Pos

Merayakan Hari Ibu melalui Film Pangku dan Lagu Keramat

Bisa jadi setiap penonton memiliki penilaian yang berbeda atas makna, tokoh, jalannya cerita sebuah film. Apakah ia seorang laki-laki, perempuan, orang tua, dewasa, remaja, tentu dengan sudut pandang masing-masing dalam memberikan penilaiannya.

Seperti halnya saya, setelah menonton film Pangku, sebagai seorang ibu sangat tersentuh dengan peran Kartika dalam memperjuangkan masa depan anaknya. Tidak ada niatan sedikit pun dari Kartika untuk menggugurkan kandungannya, meskipun dua kali dia mengalami kegetiran pada kehamilannya.

Kartika menjalani kehamilan tanpa didampingi suami dengan banyak diam, tidak banyak merenung apalagi meratap. Kartika menggambarkan sosok ibu yang tangguh, menjalani hidup dengan berani dan tidak terpuruk pada rasa trauma.

Pada setiap scene, menggambarkan keteguhan Kartika dalam menjalani kehidupannya. Ketika kondisi mengharuskan dia untuk merantau, dengan berani dia menumpang truk, yang sebenarnya dia sendiri tidak tahu ke mana arah tujuan truk tersebut. Pada bagian ini tersirat sebuah keteguhan dan keyakinan bahwa rezeki harus dijemput dan pasti ada jika mau berusaha.

Apa yang mendasari keberanian Kartika? Pastinya karena anak yang sedang dikandungnya. Kartika ingin menjauhkan anaknya dari lingkungan sebelumnya yang mungkin akan mengucilkan anaknya, atau Kartika ingin hidup damai dan mandiri, hanya berdua dengan anaknya dengan mencari peruntungan di tempat lain, dan alasan lainnya yang itu semua selalu bermuara pada “demi anak”.

Scene selanjutnya, tentang pilihan Kartika untuk menabrak norma. Sekali lagi “demi anak”. Kartika berjuang tetap menjadi ibu yang baik sementara pekerjaannya berisiko untuk terpeleset sangat besar. Ia harus menjaga kewarasan, bahwa dengan diuji terhimpit ekonomi, ia tetap seorang ibu yang tidak ingin menghidupi anaknya dari jerih payah yang tidak halal.

Pada saat Kartika membuka hati dengan hadirnya seseorang yang menawarkan kehidupan layaknya keluarga utuh,  Kartika bukan hanya memikirkan dirinya saja, namun sekali lagi “demi anak”, setelah anaknya berulang kali bertanya siapa bapaknya. Terlebih lagi keinginan Kartika agar anaknya dapat mengenyam pendidikan. Ternyata, memiliki bapak merupakan salah satu syarat administrasinya.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu kalimat yang dapat menggambarkan situasi Kartika. Kartika lagi dan lagi tidak beruntung dalam pernikahannya. Kartika melahirkan anak kedua juga dengan keadaan yang sama ketika melahirkan anak pertama, tanpa bapak bagi anaknya.

Hebatnya, Kartika tidak menyerah. Kartika membesarkan anak-anaknya dengan diam dan tersenyum, menelan semua kepahitan sendiri, tanpa menceritakan dukanya kepada anak-anaknya. Meskipun tidak tumbuh menjadi orang kaya, anak-anak Kartika adalah anak-anak yang menyayangi ibunya, menghargai jerih payah ibunya dan mampu bekerja menggantikan peran bapak untuk menopang kehidupan ibunya.

Peran Kartika menggambarkan ibu-ibu di masyarakat. Pilihan menikah berarti berbagi. Berkurang waktu untuk diri sendiri, bertambah beban pikiran, tenaga  untuk diberikan pada suami dan anak. Ibu di keluarga ibarat lampu. Rumah akan terasa terang dengan ada ibu sebagai tambatan bagi seluruh keluarga. Layaknya grup orkestra, meskipun ibu bukan pemimpin namun kehadiran ibu menjadi kunci harmoni dan keselarasan.

Film Pangku menghadirkan harmoni itu. Ibu tergambar sebagai wanita yang kuat, namun ada kelembutan yang tersirat dan pesan lembut ini tertangkap oleh anak-anaknya yang merasa sampai capaian tertingginya, tetap tak mampu membalas jasa ibunya. Seorang ibu mendapatkan penghormatan yang luar biasa pada alur film Pangku. Anak serasa memiliki ibu saja dalam keluarga, itu sudah cukup. Serasa dunia baik-baik saja, asal ada ibu.

Film Pangku, memberikan penghormatan besar atas ibu dalam setiap rentetan gerak gambar dan cerita yang disuguhkan. Salut untuk film Pangku.

Seperti lagu Rhoma Irama, bahkan diberi judul Keramat untuk penghormatan kepada ibu. Lagu ini diciptakan dan rilis pada tahun 1976. Namun, sampai saat ini, lagu ini sering dinyanyikan pada prosesi wisuda anak sekolah dan mahasiswa.

Kuatnya pesan moral yang terkandung dalam liriknya, bahwa rida seorang ibu pangkal rida Allah, seperti yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, dari Abdullah bin Amr bin Ash ra dalam sebuah hadis, Nabi bersabda: “Rida Allah tergantung pada rida orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua”.

Lirik lagu ini memberikan pesan, jangan sekali-sekali anak lupa atas ibunya, pun saat seorang anak kelak sampai pada puncak karirnya. Penghormatan kepada ibu harusnya lebih tinggi dibanding terhadap kekasih, bahkan raja sekalipun. Doa dan restu ibulah yang diperhatikan oleh Allah, dan hanya ibu bukan ciptaan Allah yang lain.

Pada syairnya memberi penghormatan kepada seorang ibu, bahwa setiap anak ada adalah karena ibu, karena kasih sayangnya. Sangat kuat kharisma ibu, sampai Allah meneguhkan tentang keridaan-Nya, tergantung dari rida seorang ibu. Tidak ada yang tidak bagi Allah atas doa seorang ibu, yang memiliki doa paling ampuh untuk anaknya.

Lagu ini tak lekang oleh waktu, timeless. Entah zaman dahulu sampai dengan zaman sekarang yang mana dunia dibombardir oleh kecanggihan teknologi, tidak dapat disangkal bahwa dalam setiap syair pada lagu Keramat tetap relate, apalagi dengan disrupsi teknologi di mana pengaruh budaya asing dengan mudah masuk ke kehidupan generasi muda. Lagu Keramat dalam syairnya menempatkan ibu pada derajat paling luhur di kehidupan manusia.

Hormati ibumu, karena dari air susunya tubuh kita tumbuh, dan dari kasihnya jiwa kita dibesarkan.

Pesan yang terkandung dalam syair ini menegaskan nilai spiritual dan moral ibu, cinta yang doanya menghidupkan jalan anaknya. Judul lagu Keramat menyampaikan satu gagasan besar bahwa tak ada yang lebih keramat di dunia selain doa ibu.

Ketika dunia terasa buntu, restu dan doa ibu adalah cahaya, dan sebaliknya, luka hati ibu menjadi beban batin yang panjang.

Film Pangku dan lagu Keramat layaknya dua cermin yang menguatkan makna tentang penghormatan pada seorang ibu dari arah yang berbeda. Satu lewat cerita hidup, satu lewat syair yang menegur lembut namun tegas. Film Pangku menampilkan ibu bukan sebagai tokoh yang sempurna, melainkan manusia yang lelah, terdesak, terkadang rapuh namun secara konsisten memilih berdiri. Bertahan seorang ibu merupakan bentuk sayang yang paling sunyi namun nyata. Kerja keras seorang ibu, sering tanpa tepuk tangan.

Hadirnya film Pangku dan lagu Keramat, memberikan inspirasi bahwa 22 Desember tidak hanya sekedar hari memperingati. Namun, lebih sebagai sebuah penghormatan atas seorang ibu. Perjuangan akan selalu ada bagi seorang ibu. Memperjuangkan dirinya sendiri, memperjuangkan keluarga dan memperjuangkan anak-anaknya.

22 Desember bukan sekedar seremoni. Bukan sekedar tanggal di kalender. Hari itu merupakan momen untuk berhenti sejenak, bersyukur ada ibu, dan bersyukur lagi jika ibu memang masih ada dan hadir secara fisik. Mengingat bahwa dibalik hidup anak saat ini, ada seorang ibu yang tak pernah lelah, ada tangan seorang ibu yang terlibat.

Ibu yang penuh kasih, yang sering bekerja dalam diam, doa yang tak putus meski tak selalu terdengar, dan pura-pura kuat yang sebenarnya sangat lelah. Penghormatan pada ibu bukan sesuatu yang cukup dilakukan sehari, bukan hanya soal memberi bunga dan ucapan manis, namun kesadaran betapa besar peran ibu dalam membentuk siapa anaknya hari ini.

Di hari ibu, menjadi sebuah perenungan, sebenarnya tidak harus menunggu hari tersebut, namun cukup hadir, cukup hormat, cukup menjaga hati seorang ibu sepanjang waktu.

22 Desember bukan sekedar perayaan, hari tersebut merupakan jeda untuk  memaknai lebih dalam tentang penghormatan pada seorang ibu. Sayang ibu kepada anaknya lahir dari medan juang yang tidak mudah, dari lelah yang disembunyikan, dari pedih yang ditelan, dan dari langkah yang tetap maju meski kadang terseok demi anaknya. Sehingga, tidak hanya sekedar selamat hari ibu, tetapi menunduk hormat, mendoakan dan berjanji untuk lebih menegaskan penghormatan atas beliau, dan bukan hanya tanggal 22 Desember, namun sepanjang waktu.

Menanti Janji Hijau, Realita Hitam

Sum dan Perkumpulan Anak Padi berpose di dekat cerobong PLTU Keban Agung. (Dok. Penulis)

Sumhayana (46) warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sangat berharap terpenuhinya janji Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang akan membebaskan Jalan Lintas Sumatera dari angkutan batu bara pada awal Januari 2026. Rumah Sum, panggilan akrabnya, berada persis di pinggir jalan nasional tersebut.

Dia dan keluarga sudah tinggal di sana sejak tahun 2009. Namun, banjir tahun 2018 akibat pembangunan jalan tambang membuat kehidupan Sum mulai tidak nyaman. Tanaman durian, rambe, duku, dan sayuran di lahan belakang rumahnya mulai mati karena lumpur bawaan banjir. Lebih dari itu, kendaraan pengangkut batu bara yang melintas setiap hari membuat rumah Sum selalu berdebu, tidur malam pun dirasa tidak tenang.

“Tidur di kamar depan seperti mau ditabrak truk. Akhirnya kamar itu kami jadikan warung saja,” keluh Sum saat dibincangi di rumahnya, pertengahan Oktober 2025 lalu.

Di dekat rumah Sum terdapat tiga jalan tambang, yakni milik PT Bara Selaras Resources (BRS), PT BAU, dan PT MAS. Hilir mudik truk-truk bertonase besar dari ketiga perusahaan itu dibawa untuk pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Keban Agung yang beroperasi di kecamatan yang sama. Namun sayangnya, listrik padam masih kerap terjadi di desa sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari khususnya di malam hari.

Awalnya, Sum bingung harus marah dengan siapa dan mengadu ke mana untuk mendapatkan keadilan. Apalagi sebagai perempuan, ia harus menghadapi dampak berlapis dari aktivitas tambang batu bara dan PLTU. Air sungai maupun sumur untuk kebutuhan harian tercemar, rumah selalu berdebu efek FABA batu bara, belum lagi masih harus mengurus anak dan suami apabila sedang terkena ISPA akibat udara yang tidak sehat.

Merasa terganggu dan tidak tenteram, Sum mulai menyuarakan keresahannya bersama perkumpulan warga yang menyebut diri mereka Anak Padi. “Melalui perkumpulan ini saya jadi berani melawan perusahaan yang menjajah kami. Sebab, kesehatan kami sudah dirampas, rasa damai, tenteram, serta kenyamanan hidup kami sudah hilang,” tuturnya.

Sum dan Perkumpulan Anak Padi meminta pemerintah dan perusahaan segera mencari solusi agar ruang hidup masyarakat bisa kembali nyaman. Sum mengingat, ada 13 kesepakatan yang didapat saat pertemuan di balai desa saat itu.

Inti kesepakatannya, pihak perusahaan harus mengupayakan tiga penyelesaian, yakni penyelesaian menengah dengan membuat gorong-gorong untuk mengatasi banjir, penyelesaian jangka panjang dengan mereklamasi lahan bekas tambang, dan penyelesaian secepatnya dengan memberikan kompensasi sebesar Rp200 ribu perbulan untuk 70 pemilik rumah di pinggir jalan yang dilalui pengangkut batu bara.

Tentu saja, penyelesaian seperti itu bukanlah hal yang sebanding dengan penderitaan yang dialami. Sum dan warga terdampak lainnya hanya butuh dikembalikan ketenteraman hidup, seperti udara bersih tanpa debu, tidak lagi banjir jika hujan deras, dan bebas dari suara bising truk. Karena itu, janji gubernur dengan dibukanya jalan baru batu bara menjadi harapan.

Larangan bagi kendaraan angkutan batu bara melintas di jalan umum tersebut resmi dikeluarkan gubernur setelah terjadi peristiwa ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kabupaten Lahat, Juli 2025. Pihak Balai Besar Pelaksana Jalan (BBPJN) menyebut, penyebabnya adalah empat truk batu bara bermuatan 200 ton melewati jembatan berdaya dukung maksimal 131 ton itu.

Selanjutnya, Pemprov Sumsel akan mewajibkan seluruh perusahaan tambang menggunakan jalan khusus atau hauling road, dan bukan jalan umum seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. Pemprov Sumsel juga meminta perusahaan tambang untuk berkoordinasi dengan PT KAI agar jalan khusus dapat terhubung dengan stasiun kereta. Langkah Pemprov Sumsel ini menjadi angin segar bagi masyarakat di lingkar tambang batu bara seperti Sum.

Makna Transisi Berkeadilan

“Hentikan pembangunan PLTU batu bara yang baru, serta percepat transisi energi bersih!” kata Direktur Perkumpulan Sumsel Bersih, Boni Bangun, saat aksi Sumatera Menolak Punah dalam peringatan Hari Bumi yang digelar Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), di Benteng Kuto Besak (BKB) Kota Palembang, Selasa (22/04/2025).

Menghentikan aktivitas tambang batu bara dan PLTU saat ini tampaknya masih berat bagi pemerintah, terutama Provinsi Sumatera Selatan yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA). Janji bauran energi seolah-olah wilayah ini berpacu dengan masa depan hijau. Namun, di sisi lain asap hitam batu bara terus mengepul dan merusak ruang hidup warga di lingkar tambang dan PLTU, seperti yang dialami Sum.

PLTU mendominasi pasokan listrik sehingga masih dianggap sebagai tulang punggung energi Sumsel. Keberadaan PLTU justru menggerogoti SDA, padahal potensi energi terbarukan di Sumsel dinilai cukup melimpah. Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Sumsel, ketenagalistrikan di Sumsel surplus 1.052 MW dan energi fosil mendominasi bauran energinya.

Adapun potensi energi terbarukan di provinsi ini sebesar 21.032 MW dengan kapasitas yang telah terpasang sebesar 973,95 MW atau sebesar 4,63% dari potensi yang ada. Potensi EBT tersebut berasal dari sumber air, surya, angin, bioenergi, dan geothermal dengan potensi terbesarnya dari energi surya. Namun, justru muncul proyek co-firing, gasifikasi batubara, dan biomas, yang melanggengkan batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik.

Sumsel butuh transisi energi yang nyata. Pilihannya, terus bergantung pada batu bara atau beralih ke energi terbarukan dan tidak lagi bergantung pada energi fosil. Sum dan warga desa di lingkar tambang dan PLTU bukan menuntut kompensasi dampak kerusakan yang dialami dari energi fosil, tapi mereka menuntut masa depan yang lebih baik dengan transisi energi berkeadilan. []

Mendengar yang Tak Terucap: Politik Pembungkaman dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kekerasan seksual terasa jauh sampai dialami oleh orang-orang terdekat dan diri kita sendiri.

Setiap tahun, peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), 25 November – 10 Desember, selalu menjadi momen pengingat sekaligus refleksi untuk saya. Bedanya, tahun ini semua terasa lebih berat. Selain situasi berduka terkait banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, amarah sebagai perempuan semakin dibakar dengan berita pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Aceh Tamiang saat menumpang kendaraan truk di lokasi bencana. Betapa tidak manusiawinya. Dalam situasi pasca banjir yang serba kekurangan, nafsu seksual dibiarkan ambil kendali sedang hati nurani diletakkan di jok belakang.

Sayangnya bukan hanya di Aceh, hal tersebut juga dialami salah satu sahabat dekat saya di tempat kerjanya di Ibu Kota. Pelecehan seksual terjadi di siang bolong, di tengah orang-orang ‘terpelajar’, di salah satu perusahaan yang katanya menjunjung tinggi profesionalisme dan norma-norma kesantunan.

Di gedung pencakar langit atau pun reruntuhan bangunan yang rata dengan tanah, berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan tetap terjadi. Jika teman saya bisa mengalaminya, maka saya pun bukan pengecualian.

Adakah satu saja tempat di dunia ini di mana perempuan merasa aman dari ancaman kekerasan?

Selain trauma psikologis, yang membuat semakin miris adalah perasaan malu dan ketakutan yang dialami teman saya. Dia takut dianggap lebay, tidak dipercayai, distigma, atau justru disalahkan jika bercerita pada rekan kerjanya di kantor. Dia juga khawatir dengan kariernya karena ada relasi kuasa yang tidak seimbang antara dia dan laki-laki yang melecehkannya.

Rasa takut ini bisa saya pahami karena sering kali korban kekerasan seksual justru menanggung akibat yang lebih menyakitkan saat memutuskan untuk speak up. Akibatnya, banyak yang memilih untuk diam tanpa menuntut keadilan. CATAHU Komnas Perempuan 2024 juga menyebutkan bahwa sebagian besar korban kekerasan seksual enggan melapor pada pihak berwajib.

Ketakutan ini merupakan respons individu sekaligus pengkondisian dari trauma historis yang diturunkan. Dari masa ke masa, negara memilihara kekerasan sebagai salah satu instrumen pembungkaman suara-suara perempuan.

Pembungkaman Suara Perempuan dari Masa ke Masa

Pelecehan yang menimpa rekan saya bukan sekadar kemalangan personal, melainkan bagian dari kontinum historis kekerasan sistematik yang dipupuk selama puluhan tahun. Harus diakui, negara punya track record buruk dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Terlalu lantang menyuarakan ketidakadilan, nyawa perempuan justru bisa melayang. Bungkam menjadi sesuatu yang dikehendaki dan dibudidayakan.

Peralihan Orde Lama ke Orde Baru misalnya, Gerwani, gerakan perempuan terbesar dengan anggota lebih dari satu juta orang kala itu, didemonisasi dan dikambinghitamkan sebagai justifikasi genosida. Gerwani dianggap terlalu kiri, ide progresifnya mengancam konservatisme dan patriarki yang sudah terlalu mengakar, maka dianggap patut disembelih dan diperlakukan selayaknya hewan.

32 tahun di bawah pemerintahan Orde Baru, perempuan Indonesia dijinakkan dengan ibuisme negara—sebuah usaha untuk mengembalikan mereka ke ranah domestik dan non-subversif dengan hanya memperbolehkan ekspresi femininitas tertentu. Trauma kolektif yang membayangi membuat ruang gerak aktivisme sangat terbatas; diam dan tunduk jadi cara melindungi diri.

Sekali lagi, pergantian rezim dari Orde Baru ke Reformasi tahun 1998, kekerasan terhadap perempuan kembali terulang. Kali ini warga minoritas keturunan Tionghoa yang menjadi korban perkosaan massal. Korban dan keluarganya, bahkan relawan yang turut mendampingi, menghadapi berbagai ancaman dan teror. Pengalaman keji yang mereka alami disanksikan dan dianggap mengada-ada.

Negara gagal menjamin keselamatan korban. Pembiaran ini berujung pada kematian mengenaskan Ita Martadinata, salah seorang penyintas yang hendak memberikan kesaksiannya ke dunia internasional. Hal itu menjadi pukulan keras bagi korban lainnya, mereka semakin menutup diri dan takut memberikan kesaksian. Bungkam terpaksa dipilih untuk menyelamatkan diri dan orang-orang yang mereka kasihi.

Ajakan untuk Mendengar dan Mempercayai

Tahun ini 16 HAKTP hadir dalam situasi politik yang jauh dari kata ideal. Ruang-ruang sipil semakin rapuh, salah satunya dengan kemunculan RUU Polri yang mengontrol ruang siber dan memberikan izin penyadapan tanpa aturan yang jelas. Belum lagi UU ITE yang bisa mengancam korban dengan dalih ‘pencemaran nama baik’ jika membuka identitas pelaku. Pergeseran politik ini memberikan dampak pada pengalaman personal, khususnya perempuan korban kekerasan seksual sebab semakin sulit untuk mereka bersuara.

Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai rekan atau keluarga korban? Berkaca pada pengalaman sahabat saya, sampai kita bisa memastikan bahwa kondisi kondusif dan korban tidak terancam keselamatannya, yang bisa dilakukan adalah menjadi pendengar yang baik.

Menjadi pendengar bukan berarti pasif. Mendengarkan dengan empati dan kesadaran bahwa banyak yang mereka pertaruhkan hanya untuk sekadar bercerita. Mempercayai perempuan saat mereka berbagi pengalaman kekerasan atau pelecehan yang dialami.  Serta memberikan dukungan emosional dan melindungi identitas korban dari ancaman lanjutan.

16 HAKTP seharusnya menjadi ruang refleksi bersama tentang segala bentuk tindakan yang mengancam martabat dan harga diri manusia. Sebuah komitmen untuk berdiri di samping mereka yang dipaksa diam—sebagai pendukung dan pendengar untuk setiap bait penderitaan yang tak terucap.

Menelisik Kerentanan Perempuan Sebagai Korban di Tengah Banjir Sumatra

Indonesia kembali berduka. Lebih dari dua pekan terakhir, pulau Sumatra diterjang oleh banjir bandang yang mengakibatkan lebih dari 863 orang meninggal dunia, 513 orang hilang, dan ribuan luka-luka. Selama dua pekan terakhir, masyarakat belum banyak mendapatkan bantuan makanan, logistik, dan obat-obatan dari pemerintah.

Akses jalan yang terisolasi oleh lumpur dan gelondongan kayu membuat masyarakat sulit mendapatkan bantuan. Padahal, seharusnya pemerintah lebih cepat tanggap dalam memberikan bantuan. Beberapa kabar menyebutkan terjadi penjarahan terhadap minimarket karena bantuan yang tak kunjung datang.

Lebih dari ribuan orang menjadi korban banjir bandang Sumatera. Masyarakat kehilangan harta, rumah, ternak, hasil kebun, tempat ibadah, fasilitas umum, dan akses untuk layanan kesehatan serta pendidikan. Perempuan dan anak-anak tentunya menjadi korban yang paling rentan dan dirugikan dalam bencana ini.

Dalam situasi krisis seperti ini, perempuan menghadapi beban yang berlapis. Di banyak titik pengungsian, perempuan harus mengatur kebutuhan keluarga dengan sumber daya yang sangat terbatas. Padahal, kebutuhan dasar tersebut menentukan kenyamanan dan kesehatan perempuan selama masa darurat.

Fungsi Reproduksi Perempuan Tidak Berhenti karena Bencana Alam

Sekalipun bencana datang, tubuh biologis perempuan tetap akan berjalan. Perempuan mengalami fungsi reproduksi berupa menstruasi, hamil, nifas, dan menyusui. Hal tersebut yang menjadikan alasan mengapa perempuan menjadi korban yang paling rentan dalam bencana alam.

Saat ini saja, bantuan yang datang persebarannya tidak merata terhadap korban bencana alam. Terlebih, bantuan-bantuan yang datang lebih banyak bantuan umum seperti beras, mie instan, dan bantuan pangan mentah yang sulit diolah karena tidak ada dapur umum untuk mengolah makanan.

Padahal, sudah seharusnya bantuan yang datang harus berdasarkan analisis perspektif gender. Bukannya memukul rata bantuan yang sama untuk seluruh korban bencana. Di beberapa lokasi pengungsian, perempuan bahkan harus bergantian menggunakan ruang yang sempit untuk berganti pakaian karena tidak tersedianya ruang privat yang aman.

Kerentanan perempuan semakin tinggi ketika layanan kesehatan reproduksi ikut terganggu. Ibu hamil sulit mengakses pemeriksaan rutin, sementara sejumlah fasilitas kesehatan rusak atau lumpuh karena kekurangan tenaga dan logistik.

Situasi tersebut dapat meningkatkan risiko komplikasi kehamilan yang seharusnya bisa dicegah. Perempuan yang sedang nifas dan ibu menyusui juga menghadapi tantangan yang tak kalah serius. Mulai dari kurangnya ruang laktasi, minimnya air bersih, terbatasnya produk sanitari, hingga masalah kesehatan yang muncul akibat kelelahan dan stres berkepanjangan.

Selain itu, risiko kekerasan berbasis gender meningkat selama bencana. Pengungsian yang padat dan minim penerangan membuat perempuan dan anak perempuan lebih rentan mengalami pelecehan dan intimidasi.

Belum lagi semua posko memiliki mekanisme perlindungan yang memadai, termasuk layanan pengaduan atau petugas yang terlatih dalam menangani kasus kekerasan. Padahal, standar minimum bantuan kemanusiaan menekankan pentingnya perlindungan kelompok rentan sejak hari pertama bencana.

Ancaman Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana Alam

Kabar buruk yang datang dari banyak platform media sosial sungguh membuat hati saya terisak. Di tengah kesulitan perempuan dalam mengakses layanan untuk fungsi reproduksi, ternyata kekerasan seksual juga turut menghantui dan melukai hati perempuan.

Banjir besar yang melanda Kota Langsa, Aceh, membuat banyak warga berusaha mencari jalur evakuasi yang lebih aman. empat mahasiswi mencari tumpangan agar dapat melewati genangan yang semakin meninggi. keempat mahasiswi tersebut kemudian menaiki sebuah mobil yang dikendarai seorang sopir yang menawarkan bantuan untuk mengantar mereka keluar dari area banjir.

Di tengah situasi tersebut, sopir tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan berbasis gender terhadap mahasiswi yang duduk di dekatnya. Korban terkejut dan ketakutan karena berada dalam ruang kendaraan yang tertutup dan dikelilingi air banjir sehingga tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga lalu menarik sopir keluar dari kendaraan. Kemarahan spontan muncul akibat tindakan pelaku yang memanfaatkan situasi darurat. Sopir tersebut sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum warga lainnya menahan situasi dan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk diamankan.

Sudah Seharusnya Negara Hadir Secara Cepat Tanggap dan Memberikan Perlindungan

kehadiran negara seharusnya tidak terbatas pada distribusi bantuan logistik. Pada sisi yang lain, negara juga harus membuktikan penanganan bencana yang responsif gender dengan memastikan seluruh jalur evakuasi, posko pengungsian, serta mekanisme pelayanan darurat memiliki standar perlindungan yang jelas.

Negara dapat melakukan pendataan relawan, pengamanan transportasi evakuasi, penyediaan ruang aman dan privat bagi perempuan, serta unit layanan kesehatan reproduksi yang mudah diakses. Jika tidak, perempuan terus berada dalam posisi paling rentan dan harus menanggung risiko yang seharusnya dapat dicegah melalui kebijakan negara yang tepat.

Tidak cukup hanya itu, saya rasa negara harus membangun sistem tanggap darurat yang menempatkan isu perlindungan perempuan sebagai komponen utama. Sistem tersebut mencakup pelatihan petugas lapangan mengenai penanganan kekerasan berbasis gender, pusat pengaduan yang mudah diakses, serta koordinasi lintas lembaga untuk memastikan rujukan medis dan bantuan lainnya dapat diberikan secara cepat.

Bencana alam memang tidak dapat dicegah sepenuhnya. Namun, kita dapat meminimalkan dampaknya ketika negara memiliki desain respons kebencanaan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.

Bagaimana Perspektif 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam?

Jika kita menggunakan perspektif gender untuk kedaruratan bencana alam, setiap orang terutama perempuan membutuhkan akses kesehatan reproduksi yang layak dan sehat, termasuk pada saat terjadi krisis. Putusnya akses informasi dan edukasi kesehatan reproduksi menyebabkan perempuan hamil, menyusui, maupun remaja perempuan kehilangan pengetahuan penting untuk menjaga kesehatan tubuh selama masa krisis.

Gangguan pada fasilitas kesehatan membuat layanan dasar seperti pemeriksaan kehamilan, persalinan aman, perawatan nifas, imunisasi, serta layanan KB tidak dapat berfungsi optimal. Pada saat yang sama, keterbatasan ruang privat di pengungsian mengabaikan hak perempuan dalam mengakses layanan kesehatan reproduksi.

Keterbatasan logistik dan ruang perlindungan juga memperbesar risiko kekerasan berbasis gender. Pengungsian yang terlampau padat dan tidak memiliki mekanisme pengawasan yang memadai menciptakan kondisi rawan pelecehan, intimidasi, hingga pemerkosaan. Lebih jauh, jalur hukum yang terhambat akibat rusaknya infrastruktur membuat korban kekerasan seksual sulit mendapatkan pendampingan.

Jika kita melihat menggunakan perspektif 16 HAKTP, kebutuhan perempuan tidak dapat diseragamkan dengan bantuan umum. Para korban terutama perempuan memerlukan respons darurat yang sensitif terhadap peran reproduksi. Negara bertanggung jawab memastikan seluruh penanganan bencana menggunakan analisis gender agar hak dasar reproduksi perempuan tetap terpenuhi. Bahkan dalam kondisi paling ekstrem sekalipun.

Perempuan Menstruasi di Tengah Bencana: Negara di Mana?

Akhir November 2025 Indonesia berduka. Duka atas akumulasi kesengsaraan kehilangan rumah, keluarga, hewan ternak, dan bentang hutan yang alami. Bencana ini menghilangkan peradaban sosial dan ekologi. Arus air mengalir deras menyapu apapun yang ada dihadapannya, gundukan tanah turut serta terjun bebas menuju pemukiman warga. Dalam waktu singkat riuh kepanikan berkecamuk. Tidak lagi dapat memikirkan apa yang bisa diselamatkan, selain menyelamatkan diri.

Terhimpit Bencana

Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera menyebabkan putusnya akses komunikasi, listrik, transportasi jalur darat; hingga jembatan yang tidak mampu lagi menahan amukan arus. Dalam buku At Risk: Natural Hazards, people’s vulnerability and Disaster mengungkapkan bahwa bencana ialah bertemunya fenomena pergerakan alam dan ketidakadilan sosial (lintas ketimpangan).

Bencana “alam” bukan sesuatu yang datang secara tiba-tiba, melainkan hasil dari kegagalan kebijakan yang secara politis ditetapkan dan dijalankan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Bencana ini menjadi sebuah evaluasi besar atas kinerja pemerintah dalam hal kebijakan, pencegahan, revitalisasi, perawatan, hingga mitigasi bencana.

Keterpurukan alam dan ketidakberdayaan korban menjadi sebuah bukti nyata bahwa negara belum sepenuhnya hadir, atau justru, negara tidak hadir? Perizinan pembukaan lahan industri ekstraksi yang tidak berdasarkan  kepada keadilan ekologis serta masih abu-abunya kebijakan yang ramah gender menggiring masyarakat untuk menilai tidak seriusnya negara secara kasat mata. Seharusnya korban bencana menjadi prioritas kebijakan darurat yang berpihak.

Fenomena ini menjadi satu gambaran bahwa efek dari eksploitasi alam yang sangat buas memiliki dampak domino terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kultural, termasuk kepada kehidupan perempuan sebagai bagian kelompok rentan, terlebih dengan kondisi biologis rahim perempuan yang mengalami fase menstruasi.

Kerentanan Berlapis bagi Perempuan Menstruasi

Perempuan menjadi bagian dari kelompok rentan yang keadaanya amat sangat bergantung dengan situasi dan kebijakan politik. Menjadi pengetahuan umum bahwa secara biologis perempuan memiliki rahim sebagai alat reproduksi, hamil hingga melahirkan bayi manusia. Dalam perjalanan fasenya, perempuan akan mengalami keadaan menstruasi sebelum dinyatakan bahwa rahim dapat dibuahi. Dari isu reproduksi ini akan menjalar ke berbagai lintas isu. Tekanan yang ditujukan sepihak kepada perempuan atas kesalahpahaman memahami konsep gender sering menjadi senjata boomerang. Di sini dapat dilihat bahwa isu reproduksi perempuan sangat penting dan harus menjadi perhatian politik.

Isu reproduksi-menstruasi adalah isu politis. Mengapa demikian? Karena  negara melalui kebijakannya akan menyumbangkan respons sosial terhadap perempuan menstruasi.

Acuan kebijakan negara terkait kondisi reproduksi-menstruasi perempuan harus mengacu kepada Sexual and Reproductive Health and Rights (SRHR). Atensi kebijakan yang berpihak pada kesehatan, hak, pendidikan, layanan, dan kesetaraan serta perlindungan kekerasan berbasis gender menjadi prioritas kinerja terhadap isu reproduksi-menstruasi.

Pada keadaan bencana, perempuan menstruasi sangat memerlukan bantuan logistik berupa pembalut dan layanan kesehatan. Keadaan fisik reproduksi perempuan menstruasi menjadi alasan dasar bahwa mereka memiliki peluang kerentanan yang berlapis. Ini dikarenakan perempuan menstruasi menjadi korban bencana, menghadapi kondisi nyeri menstruasi, tidak terpenuhinya hak menstruasi, hingga kerentanan menjadi korban pelecehan secara simbolik.

Perempuan menstruasi korban bencana gelisah dengan keadaan dan terhuyung-huyung mencari alternatif pembalut untuk menampung darah menstruasi yang mengalir. Potensi kerentanan diperparah dengan keterbatasan air yang tersedia dan perangkat sanitasi lainnya.

Umumnya, pada pengelompokan prioritas korban pasti memasukkan perempuan lintas keadaan di dalamnya, namun perempuan menstruasi masih belum dipandang pada tahap yang diutamakan. Pengalaman tubuh menjadi sebuah penyuaraan bahwa perempuan menstruasi berpotensi besar terhadap faktor kerentanan yang bersifat simbolik, kultural, dan sistemik.

Kondisi genting saat bencana dan momok kemiskinan menstruasi (Period poverty) semakin  menambah kerentanan perempuan. Meningkatnya resiko infeksi pada kesehatan reproduksi, kurangnya pengetahuan tentang penanganan menstruasi, partisipasi sosial, hingga keterpurukan materi ekonomi, akan semakin memperburuk kondisi fisik dan mental perempuan menstruasi.

Secara kesehatan, keperluan perempuan menstruasi idealnya mengganti pembalut per-empat jam pemakaian, meski kondisi ini dapat juga disesuaikan dengan volume darah yang keluar. Ketika terhimpit oleh kondisi bencana, maka alternatif penyesuaian perlu dipikirkan secara kolektif, maksudnya kondisi menstruasi bukan hanya menjadi beban yang ditanggung oleh perempuan saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Pada konteks ini, dukungan dari berbagai kalangan menggambarkan rasa empati kolektif. Proyeksi arah prioritas menjadi ujung tombak penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran. Upaya tanggap bencana yang terstruktur dan sistematis serta jalur birokrasi ringkas harus diupayakan atas dasar kepedulian dan rasa kemanusiaan. Negara menjadi pihak yang paling diharapkan hadir dalam situasi ini, terutama bagi kelompok rentan yang memiliki kebutuhan khusus, seperti perempuan menstruasi.

Penutup: Menuntut Kehadiran Negara!

Respons negara terkait situasi dan kondisi korban bencana tidak seharusnya tersuarakan dengan konotasi tone deaf. Kepekaan dan sensitivitas pejabat melihat situasi bencana pada konteks sosial (khususnya isu gender, perempuan menstruasi) merupakan sebuah standar minimum atas ungkapan nilai empati. Tanggung jawab moral dan tindakan kemanusiaan menjadi perwujudan atas langkah strategis yang nyata. Negara harus hadir dalam segala pemenuhan keperluan korban bencana dan pemulihan psikis atas trauma para korban.

Menuntut kehadiran negara bukan semata hanya tuntutan kosong, tuntutan ini berdasar kepada aturan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, meski dalam mekanismenya memerlukan penetapan status tingkatan bencana.

Oleh karena itu, menuntut negara untuk hadir dan sensitif terhadap isu reproduksi perempuan (gender) dalam situasi bencana adalah hal yang layak untuk disuarakan dalam mengkaji ulang kebijakan aturan (mitigasi) dan kinerja konkret pemerintah atas keseriusan terhadap isu pengarusutamaan gender, terlebih kerentanan perempuan dalam situasi bencana.

Bukan Bencana Alam, yang Terjadi di Sumatera adalah Kekerasan Sistemik

Menuju penghujung tahun 2025 yang tak mudah untuk warga Sumatera, tetiba berita itu datang dan menimbulkan gelisah yang tak cukup dipahami hanya dengan menyaksikan berita yang hilir mudik di televisi. Berita tentang banjir bandang, longsor, dan kerusakan masif di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara memenuhi ruang publik di antara berita sampah semacam tumblr yang hilang atau perselingkuhan artis. Seperti biasa, pejabat berdiri di depan kamera, mengulang kalimat yang sama: “Ini akibat cuaca ekstrem.”

Alih-alih empati, mengakui kesalahan pemangku kebijakan, narasi yang keluar justru menyalahkan alam, menilainya sebagai bencana, musibah, seolah-olah semesta punya kekuatan dendam untuk melahap manusia hingga ratusan jiwa.

Dilansir dari Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Kapusdatin BNPB), Abdul Muhari mengungkapkan hingga 30 November 2025, data terbaru korban tewas mencapai 441 jiwa, hilang 406 jiwa, luka 646 jiwa, mengungsi 209,7 ribu jiwa. Angka yang tak setimpal dengan pembangunan entah apa yang selalu dijuluki sebagai Proyek Strategis Nasional. Bagian yang mana yang strategis, kenapa nyawa rakyat berujung tragis?

Kita tidak buta.

Di berbagai video amatir yang beredar, begitu cepat kita menangkap kejanggalan di mana ada tumpukan kayu gelondongan yang tidak mungkin turun tiba-tiba dari langit, pun tak mungkin mendadak tercerabut dari tanah.

Human Rights Watch pernah mencatat: “Indigenous communities have suffered significant harm since losing their lush ancestral forests to oil palm plantations.” Kalimat itu, meski ditujukan pada konteks nasional, mencerminkan apa yang kini terjadi di berbagai kabupaten di Sumatera, di mana masyarakat kehilangan benteng ekologis mereka bukan karena hujan maupun cuaca ekstrem, tetapi karena izin-izin yang dikeluarkan negara.

Perempuan Menanggung Luka Paling Berat

Di antara puing-puing hancur dan lumpur sisa banjir bandang itu, perempuan dan anak adalah pihak yang paling menderita tetapi paling sedikit disebut.

Komnas Perempuan dalam salah satu pernyataannya menegaskan bahwa “Krisis iklim dan kerusakan lingkungan hidup telah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan perempuan.”

Ancaman itu terlihat setiap kali banjir datang, di mana perempuan harus mencari air bersih ketika sumur tercemar, perempuan memindahkan anak dan lansia ke tempat aman, perempuan menjadi penjaga keluarga sekaligus pengungsi, dan lagi, perempuan menanggung beban psikologis dan ekonomi yang lebih besar.

Namun, nyaris tidak ada kebijakan penanggulangan bencana, konservasi, atau tata ruang yang menempatkan perspektif perempuan sebagai pusat analisis. Negara menuntut mereka bertahan, tetapi tidak pernah melibatkan mereka dalam perencanaan.

Kita semua harus mengakui bahwa besarnya dampak deforestasi ini ibarat malapetaka, khususnya bagi perempuan. Malapetaka yang seharusnya dapat dicegah jika negara menjalankan perannya dengan benar.

Ketika Kebijakan Menjadi Instrumen Kekerasan Ekologis

Kita perlu menyebut dengan jelas, bahwa kerusakan ekologis di Sumatera bukan hasil dari proses alamiah, tetapi dari keputusan politik yang mempermudah eksploitasi hutan dan memperlemah penegakan hukum.

Penelitian tentang kebakaran dan deforestasi juga mencatat hal serupa:

“Forest and land fires… menghasilkan kerugian ekologis dan sosial-ekonomi besar, dengan perempuan mengalami dampak yang tidak proporsional.”

Kata kuncinya jelas menunjukkan kerugian yang tidak proporsional. Artinya, ada ketimpangan yang dibiarkan. Ada kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian kecil pihak, sementara perempuan, terutama perempuan adat, perempuan petani, dan perempuan di wilayah pedesaan, dipaksa menanggung biaya sosial dan ekologis yang tidak mereka ciptakan.

Ketika izin pembukaan hutan diberikan tanpa akuntabilitas, tambang masuk tanpa persetujuan masyarakat, pengawasan lingkungan dilakukan setengah hati, maka negara sebenarnya bukan lalai, melainkan negara ikut ‘terjun bebas’ menyuburkan kekerasan ekologis.

Dan tentu saja, di saat kita semua belum selesai memperingati serangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah membuka mata kita dengan menampilkan kekerasan ekologis yang bermuara menjadi kekerasan berbasis gender.

Menggugat Kebijakan yang Tak Bijak

Para pemangku kebijakan kerap bicara tentang “pembangunan berkelanjutan.” Namun, apa yang terjadi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Hutan-hutan di Sumatera lenyap dengan kecepatan yang tak sebanding dengan upaya pemulihan. Sungai-sungai menjadi jalur gelondongan. Lereng-lereng gunung mengalami pengerukan berkepanjangan.

Sementara itu, ketika bencana terjadi, masyarakat diminta “bersabar” dan “tetap waspada,” seolah-olah mereka yang salah menafsirkan alam. Padahal yang perlu diwaspadai bukan cuacanya, melainkan kebijakannya.

Sekali lagi, kita tidak buta. Kita melihat korelasi antara banjir dan izin deforestasi. Kita melihat hubungan antara longsor dan perubahan tata ruang. Kita melihat perempuan dipaksa menjadi penyintas dari keputusan yang tidak mereka buat.

Dan yang tidak terlihat dari semua kepahitan yang dialami perempuan ini hanya satu, yaitu kemauan politik untuk memperbaiki keadaan.

Rebut Narasinya, Akui Akar Masalahnya

Kita tak boleh tutp mata. Inilah saatnya media, pemerintah, dan publik berhenti menggunakan istilah “bencana alam” untuk peristiwa yang sejatinya merupakan akibat dari desain kebijakan yang salah.

Jika negara tetap menolak melihat akar masalah, maka siklus kerusakan akan terus berulang, dan perempuan akan terus menjadi yang pertama menanggung beban, serta yang terakhir mendapatkan perhatian.

Mengubah narasinya adalah langkah pertama. Mengubah kebijakannya adalah keharusan, yang sebenarnya harus dilakukan sejak dulu, bukan?

Sebab keberlanjutan, sejatinya ditentukan oleh keberanian negara mengakui kebenaran ekologis yang selama ini mereka khianati.

Keadilan dan Rahmah: Kritik Moral Islam atas Industri Tambang

Di banyak wilayah tambang di Indonesia, perempuan menjadi kelompok yang memikul beban paling berat dari hadirnya industri ekstraktif. Ironisnya, pengalaman dan suara mereka justru paling jarang diperhitungkan dalam diskusi publik mengenai “pembangunan”, “investasi”, atau “pertumbuhan ekonomi”.

Padahal ketika tambang masuk, ruang hidup mereka berubah, beban domestik bertambah, konflik sosial memuncak, dan berbagai bentuk kekerasan acap kali muncul sebagai akibat yang tidak pernah ditulis dalam laporan perusahaan. Di titik inilah, dua prinsip fundamental dalam Islam, yaitu: ‘al ‘adalah (keadilan), dan rahmah (kasih sayang, empati) menawarkan kritik moral yang penting terhadap struktur kekerasan tersebut.

Perempuan sebagai korban yang tak terlihat

Di banyak daerah tambang, perubahan paling drastis terjadi pada aspek yang dekat dengan kehidupan perempuan: air, tanah, dan akses ruang hidup. Air yang tercemar dapat membuat pekerjaan domestik semakin berat. Lahan yang hilang membuat perempuan kehilangan sumber pangan. Kondisi ekonomi keluarga menjadi lebih rapuh ketika mata pencaharian seperti bertani atau berkebun tak lagi bisa dilakukan karena tambang mencemari dan merusak lahan pertanian mereka.

Selain itu, masuknya pekerja laki-laki dari luar daerah kerap memicu meningkatnya risiko pemerkosaan dan pelecehan terhadap perempuan. Selain itu, juga terjadi kekerasan fisik serta intimidasi terhadap perempuan yang menolak tambang. Fenomena-fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukanlah suatu peristiwa individual, tetapi juga sebuah struktur ketidakadilan yang beroperasi melalui relasi kuasa, ekonomi, dan kebijakan. Dan struktur ini sangat jauh dari nilai yang diajarkan Islam tentang bagaimana seharusnya manusia diperlakukan.

Al-‘Adalah (Keadilan): Prinsip yang mengharuskan perlindungan

Islam mengajarkan al-‘Adalah (keadilan) sebagai sebuah prinsip moral yang tak dapat ditawar. “Innallaha ya’muru bil’adli wal ihsan…. (Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan…), Kunu qawwamina bil qisth (Jadillah kamu penegak keadilan), I’dilu huwa aqrabu littaqwa (Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa) demikian perintah yang berulang kali terdapat di dalam al-Qur’an.

Keadilan dalam Islam bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya, termasuk memastikan perlindungan bagi mereka yang berada dalam posisi lemah. Karena itu, ketika perempuan di wilayah tambang mengalami beban berlapis, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya sumber nafkah, hingga kekerasan sosial, maka nilai al-‘Adalah menuntut negara dan perusahaan untuk bertanggungjawab. Keadilan tidak cukup diucapkan, ia harus diwujudkan dalam berbagai  kebijakan yang berpihak, di antaranya dengan:

Pertama, memastikan akses atas informasi yang jernih serta transparan mengenai seluruh aktivitas pertambangan, mulai dari aspek perencanaan, analisis dampak lingkungan, hingga pengawasan. Akses informasi ini sangat urgent agar perempuan dapat berpartisipasi dalam menentukan masa depan komunitasnya.

Kedua, prinsip al-‘adalah juga menuntut negara untuk hadir menciptakan sistem perlindungan hukum dan sosial yang efektif, memastikan infrastruktur proyek tambang tidak menjadi pemicu dari munculnya hostile environtment (lingkungan yang berbahaya) bagi perempuan lokal, dan menindak tegas setiap pelaku kekerasan.

Ketiga, prinsip al’adalah juga mewajibkan negara untuk menjamin ruang partisipasi yang aman bagi perempuan dengan menghapus praktik-praktik intimidasi, stigmatisasi, dan kriminalisasi terhadap perempuan yang bersuara menolak industri tambang. Paradigma pembangunan yang menganggap penderitaan perempuan sebagai sebuah “konsekuensi logis” jelas bertentangan dengan prinsip al’adalah (keadilan) dalam Islam.

Rahmah (Kasih Sayang): Menuntut Empati dan Kepedulian Lingkungan

Jika prinsip al-‘adalah berfokus pada pemulihan hak dan penghapusan ketidakadilan struktural, maka prinsip rahmah adalah prinsip yang menyentuh dimensi humanis dan ekologis, yakni bagaimana kehidupan manusia dan alam dipandang sebagai satu kesatuan moral. Islam memandang alam (lingkungan) sebagai tanda kebesaran Allah SWT (Ayatullah) yang harus dijaga, bukan dieksploitasi secara sewenang-wenang. Karena itu, prinsip Rahmah tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada seluruh alam semesta (rahmatan lil ‘alamin).

Dalam kerangka itulah, praktik pertambangan yang merusak lingkungan mulai dari mencemari air, merusak tanah, dan menghilangkan hutan merupakan perbuatan yang mengabaikan prinsip rahmah terhadap alam. Kerusakan lingkungan inilah yang secara langsung memperberat hidup perempuan, sehingga ketiadaan prinsip rahmah terhadap alam berujung pada hilangnya rahmah terhadap manusia, khususnya perempuan.

Prinsip rahmah juga menuntut adanya kepekaan dan  rasa empati. Artinya perusahaan dan negara tidak boleh hanya memandang dampak tambang sekedar data kerugian finansial yang dapat dibayar melalui kompensasi, melainkan sebagai sebuah penderitaan nyata yang dialami keluarga, anak-anak, dan khususnya bagi perempuan. Empati inilah yang harus diterjemahkan menjadi sebuah kebijakan pencegahan, mitigasi dampak, dan pemulihan yang menyeluruh, bukan hanya sekedar basa-basi prosedural belaka.

Dalam perspektif rahmah, praktik pemberian izin tambang yang terburu-buru, tanpa mempertimbangkan suara lokal dan keberlanjutan hidup, adalah sebuah bentuk tindakan yang sangat jauh dari nilai kasih sayang. Seorang pengambil kebijakan yang berpegang pada prinsip rahmah akan menjadikan kepedulian, kasih sayang, perlindungan dan keamanan khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, sebagai sebuah pertimbangan utama di atas keuntungan ekonomi semata.

Penutup: Mendorong Etika Industri Ekstraktif Berbasis Islam

Kombinasi antara prinsip al-’adalah (keadilan) dan rahmah (kasih sayang dan kepedulian) menawarkan kerangka etis yang kokoh untuk mengkritik dan mereformasi praktik industri ekstraktif di Indonesia. Kekerasan berlapis yang dialami perempuan di wilayah tambang merupakan alarm sosial yang menunjukkan kegagalan negara dan korporasi dalam menjalankan prinsip-prinsip moral universal yang sangat ditekankan  ajaran Islam.

Prinsip Al-‘Adalah menuntut adanya pemulihan, perlindungan yang nyata bagi perempuan, partisipasi yang aman, dan penghapusan segala bentuk ketidakadilan struktural. Sementara, prinsip rahmah menuntut kasih sayang dan kepedulian yang mendalam terhadap lingkungan dan penderitaan bagi kelompok rentan.

Dengan mengintegrasikan kedua prinsip nilai ke dalam setiap kebijakan publik, tata kelola industri, dan praktik pembangunan, diharapkan dapat lahir tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berwelas asih, yaitu yang benar-benar memuliakan dan menghormati hal-hak serta martabat setiap manusia, khususnya bagi perempuan yang selama ini dipinggirkan serta memulihkan dan menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari amanah moral dalam ajaran Islam.

Jejak Patriarki di Tanah yang Terkuras

Krisis lingkungan sering kali hanya disorot dari aspek teknisnya, seperti halnya pertanyaan berapa banyak emisi karbon atau  berapa banyak hilangnya keanekaragaman hayati. Namun, di balik angka-angka statistik itu, sebetulnya memiliki sebuah tragedi sosial yang paling nyata.

Hal itu adalah terkait dengan kekerasan yang secara sistematis dialami oleh perempuan di wilayah-wilayah ekstraksi industri. Padahal, jika kita mencoba melihat lebih dekat, krisis ini adalah sebuah cerminan jujur tentang siapa diri kita sebagai masyarakat, dan nilai apa yang selama ini kita junjung. Ini adalah krisis yang sangat personal, terutama bagi perempuan

Pada dasarnya, penderitaan ekologi tidak pernah terdistribusi secara merata. Seperti yang terlihat dalam kasus-kasus bencana, selalu ada kelompok yang secara struktural paling rentan yang harus menanggung dampak terburuk, dan dalam banyak kasus yang ditemui, mereka adalah perempuan. Kerentanan ini berakar pada ketimpangan yang mendalam, sebuah pertarungan antara nilai tukar yang diagungkan oleh pasar dan nilai guna yang menopang kehidupan sehari-hari.

Industri ekstraktif menyebabkan kekerasan karena ia mengorbankan nilai guna (sumber air bersih, hutan yang lestari, kesehatan masyarakat) demi memaksimalkan nilai tukar (keuntungan dari hasil tambang atau komoditas). Perempuan menjadi korban pertama karena merekalah yang secara tradisional paling erat kaitannya dengan pekerjaan menjaga nilai guna kehidupan tersebut.

Jika kita mengikuti lensa ekofeminisme seperti yang dikritik oleh Vandana Shiva, kita dapat melihat akar masalahnya. Sistem ekonomi modern didominasi oleh logika patriarki dan kapitalisme hanya mengakui nilai yang dapat dikonversi menjadi uang dan keuntungan.

Segala sesuatu yang tidak bisa diukur dalam pasar, seperti halnya pekerjaan merawat, memastikan ketersediaan pangan keluarga, dan menjaga sumber daya alam lokal itu dianggap sebagai “tidak produktif”.

Padahal, pekerjaan yang mayoritas dilakukan oleh perempuan inilah yang sesungguhnya menghasilkan nilai guna sejati yaitu air bersih, pangan sehat, dan keseimbangan ekologis. Ketika industri ekstraktif muncul, ia adalah perwujudan sempurna dari sistem yang mengutamakan nilai tukar. Industri ini datang untuk mengambil sumber daya alam secara masif, dan dalam prosesnya, secara efektif menghancurkan fondasi subsistem yang selama ini dikelola oleh perempuan.

Kehadiran industri ekstraktif, seperti pertambangan atau perkebunan skala besar, secara langsung menerjemahkan penghancuran ekologis menjadi kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk: pertama, kekerasan ekonomi dan akses. Ketika hutan ditebang atau sungai tercemar, perempuan adalah pihak yang kehilangan akses terhadap air dan pangan terdekat, sumber daya yang selama ini vital untuk kelangsungan hidup keluarga mereka.

Mereka dipaksa berjalan lebih jauh, bekerja lebih keras, dan energi mereka terkuras, membuat mereka hanya bisa hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar, alih-alih mengejar keinginan atau pilihan hidup yang lebih baik.

Kedua, kekerasan ekologis dan kesehatan. Limbah dari aktivitas ekstraktif sering kali mencemari lingkungan lokal. Paparan zat berbahaya ini dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk masalah reproduksi. Ironisnya, beban perawatan dan pengobatan terhadap dampak buruk ini kembali jatuh di pundak perempuan, menambah beban ganda yang tak terlihat.

Ketiga, kekerasan fisik dan konflik. Di tengah konflik lahan yang dipicu oleh proyek ekstraktif, perempuan sering kali menjadi target utama intimidasi dan kekerasan fisik, termasuk pelecehan dan kekerasan seksual. Ini adalah upaya untuk membungkam perlawanan dan mematahkan semangat komunitas, karena perempuan menjadi garda terdepan dalam mempertahankan tanah adat dan lingkungan hidup.

Pada akhirnya, untuk membongkar kekerasan terhadap perempuan di balik industri ekstraktif, kita harus terlebih dahulu berani membongkar sistem nilai yang mendasarinya. Kekerasan terhadap tubuh perempuan dan eksploitasi terhadap tubuh alam adalah dua manifestasi dari ideologi yang sama: ideologi yang gagal menghargai nilai kehidupan di atas nilai tukar. Oleh karena itu, pemulihan agensi perempuan merupakan langkah pertama dan paling krusial menuju keadilan ekologi yang sejati.

Pangku: Potret Perempuan Humanis di Tengah Kerasnya Pantura

Sartika (Claresta Taufan) menyeka peluh di pipinya. Ia terus melangkah hati-hati setelah diturunkan paksa oleh sopir yang ditumpangi di Jalan Raya Pos atau Pantura (Pantai Utara Jawa).

Tahu dirinya hamil tua, Tika harus mencari tempat untuk beristirahat. Meski ia tak punya penghasilan, bahkan tak tahu siapa bapak dari janin yang menjembul di perutnya, Tika tak menggugurkan kandungannya, ia merawat sepenuh hati.

Tanah tandus mengepul, langkah Tika terlihat tertatih. Semakin dalam Tika berjalan, jalan tak gelap lagi, ada warung remang berlampu warna-warni dan bunyi dangdut riuh rendah dari dalam. Di warung remang-remang ini, tampak perempuan-perempuan duduk santai, berpakaian seksi menyembulkan asap rokok di mulut sambil melirik langkah gontai Tika. Tika hanya melewatinya, dan berhenti tepat di warung milik Ibu Maya (Christine Hakim).

Perut membuncit, waktu larut malam dan suasana tak menentu, menjadi alasan Bu Maya menolong Tika. Rumah sederhana yang penuh dengan daur ulang sampah hasil mulung Pak Jaya (suami Bu Maya), berani menampung Tika. Tika yang hamil tidur di tempatnya Pak Jaya (Jose Rizal Manua), sampai melahirkan Bayu (Shakeel Fauzi).

Rumah Bu Maya gratis, tapi tak seratus persen. Sebab Tika harus membayar dengan cara menjadi pelayan Warung Kopi Pangku milik Bu Maya. Sebenarnya Tika keberatan, tapi dia harus melihat jasa Bu Maya yang telah merawatnya.

Pasca Reformasi 1998 ekonomi Indonesia buruk, pekerjaan susah. Tika mau tidak mau harus kerja, siang dia kerja ke sawah bersama Pak Jaya, malam hari dia menjadi pelayan warung Pangku milik Bu Maya.

Sebagai pelayan warung, Tika berdandan layaknya pelayan warung Pangku panturaan (Anyer–Panarukan). Sambil menjaga anaknya, Tika belajar melayani tamu, dan melakukannya penuh kegetiran. Dia melayani tamu dengan membuat kopi, senyum, bercerita, mijat, dan dipangku. Hanya inilah yang bisa Tika lakukan dalam dunia penuh onak dan duri zaman itu.

Hari-hari terus berjalan. Tika terkenal di jajaran kopi Pangku panturaan. Warungnya terus ramai. Mobil truk hilir mudik mampir. Dan pada pertemuan yang kesekian kali, Tika kepincut dengan pemuda bernama Hadi (Fedi Nuril). Pemuda ini datang tidak hanya membawa lamunan dan keluh kesah, dia juga membawa cerita, kehangatan dan oleh-oleh ikan sisa. Akhirnya Tika jatuh ke pelukan Hadi. Dan Bayu, anaknya, tampak setuju kalau Hadi jadi bapaknya.

Kemarau hati Tika seperti menemukan rintik hujan yang pas untuk membasahinya.

Potret Perempuan Humanis

Di film Pangku ini, tergambar dinamika kehidupan masyarakat miskin (struktural), tapi tergambar kehidupan humanis. Dua tokoh perempuan ini tak pernah mengeluh. Bu Maya yang hanya mengandalkan warung Pangku yang (awalnya) sepi, ia terus melanjutkan hidup bersama Jaya, suaminya bekas PHK pabrik plastik. Sementara, Tika yang harus membesarkan anaknya seorang diri juga pantang menyerah. Dua perempuan ini terus menjalankan takdir hidup sebagaimana digariskan Tuhan.

Kerjaan sehari-hari mereka berada di garis tubir dosa (dilihat dari perspektif agama). Tapi mereka tahu tak punya pilihan banyak. Zaman Soeharto yang penuh tirani dan ketimpangan tak berpihak kepada masyarakat kecil, ekonomi menjadi blangsak tak karuan. Dan dua perempuan tangguh ini tetap harus melanjutkan hidup sebagai tulang punggung keluarga, tanpa alasan apa pun.

Dapur dua perempuan ini harus tetap ngebul. Mereka tak peduli bagaimana caranya mengantisipasi ketika dihujat akibat pekerjaannya, yang mereka tahu “bagaimana cara mengatasi kelaparan dan bagaimana melanjutkan hidup parau keluarganya”.

Hadi sebagai laki-laki asing yang datang ke hidup Tika tak berperan banyak. Justru ia layaknya lelaki (para sopir) yang kesepian ditinggal istrinya. Hadi hanya mampir singgah, lalu pergi ke gua pertapaan terdahulunya.

Riset dan Keberpihakan

Reza Rahadian dibantu Felix K. Nesi menulis kisah Pangku ini tak terjebak pada teknik rutinitas film-film Indonesia yang meromantisasi kemiskinan dan eksploitasi perempuan. Mereka melompati itu dengan mencoba membawa jati diri perempuan yang mandiri dan tangguh.

Sebagaimana terlihat pada sosok Bu Maya dan Tika, mereka menyiratkan perempuan tegar di tengah kungkungan hidup yang tak layak. Menjadi ibu tunggal, Tika tak mengabaikan anak. Dia merawat, menyekolahkan, dan mencukupi segala kebutuhan termasuk kasih sayang dan mental. Kita tahu kemiskinan berakibat pada kesehatan (kehamilan). Hidup dalam jurang kemiskinan dua perempuan ini mampu bertahan. Mereka tak mengeluh. Dan ini benar-benar dilihat sendiri oleh Reza saat riset bersama kru film.

“Waktu saya ngobrol sama mereka, gila, mereka enggak punya waktu buat mengeluh. Kayak mereka ini sadar enggak ya mereka ada dalam community seperti apa dan pekerjaan yang quite heavy gitu? The way they carry themselves as persons, itu buat saya kayak, ‘kok bisa gini ya?’ kayak, ‘Hey, Mas,’ ngobrol sama yang lain dan biasa aja. Enggak ada momen di mana kayak, ‘ya namanya kita orang susah, Mas,’ itu enggak ada kalimat itu. Mereka di situ kerja, yang penting bisa makan. Mereka punya anak dan anak harus makan. Kebetulan, suami nelayan, pulang sebulan sekali. Jadi kalau bisa kerja, kenapa enggak?” terang Reza dikutip dari HistoriA.

Perempuan dalam Pangku selain kuat juga humanis. Bu Maya yang mau menolong Tika dan perempuan-perempuan lain, dan Tika yang mau bertanggung jawab terhadap nasib Bayu. Kita tahu, hidup dalam krisis moneter 1998 itu tak mudah. Apalagi pelabelan negatif terhadap pekerjaan mereka yang berbeda.

Tapi mereka tak menyerah. “Di Pantura saya ngobrol langsung dengan mereka yang profesinya sama dengan Sartika dan juga ibu (pemilik) warung supaya bisa engage. Saya bisa lebih mengerti perspektif kehidupan di Pantura dari mereka langsung. Mereka tahu (hidup mereka) itu tidak mudah tapi mereka tidak mengeluh, tidak menyalahkan keadaan, tidak menyalahkan orang lain. Mereka perempuan yang bisa diambil sisi positifnya soal bertahan hidup,” timpal Claresta sembari menambahi Reza.

Film Pangku yang memotret kehidupan keras Pantura pantas diganjar penghargaan dari Busan International Film Festival (BIFF). Dari sisi produksi dan teknis sangat cermat. Reza bekerja sama dengan Teoh Gay Hian (sinematografer), Gita Fara dan Arya Ibrahim. Mereka menghadirkan pendekatan realis yang jujur tentang kehidupan warung pangku. Tapi film yang disebut sebagai “surat cinta” Reza untuk ibunya ini tak sempurna. Ia juga pantas dikritik.

Pernyataan Reza bahwa film ini bukan untuk protes bisa diterima. Tapi ketika melihat keadaan latar sumber riset yang dipotret sekadar dijadikan film layar bergerak, lalu didiamkan saja, kita seperti melanggengkan kemiskinan. Apa keberpihakan kita pada realitas kemiskinan?

Kemiskinan tak pandang gender, bisa dirasakan oleh kelompok laki-laki dan perempuan. Tapi kemiskinan dampaknya tak netral gender. Ia lebih banyak dirasakan oleh kelompok perempuan. Apabila tak ada keberpihakan menyuarakan pada hal ini sekadar lewat kesenian, efek dominonya menular, ia tidak hanya menjadi pengantar seperti surat cinta Reza pada ibunya, tapi juga berlangsung terhadap generasi ke generasi berikutnya.

Pendiaman dan ketidakberpihakan ini berlangsung lama. Belanda pernah melakukannya. Pada masa itu kemiskinan dibiarkan tetapi praktik prostitusi dilanggengkan. Bahkan Belanda (1852) membuat aturan tentang Peraturan Pelaksanaan Prostitusi. Belanda hanya berpihak pada jalannya warung esek-esek karena menguntungkan secara ekonomi, tetapi dia membiarkan ekonomi masyarakat Pantura tetap remuk.

Kemiskinan dan perempuan hanya menjadi etalase, komoditas dan objek ekonomi, yang kemudian menjadi infrastruktur sosial.

Chiara Formichi dalam Domestic Nationalism: Muslim Women, Health, and Modenity in Indonesia (Stanford University Press, 2025), menyebut bahwa perempuan Indonesia masih terkungkung dalam narasi proyek “domestic nationalism” dan hanya dijadikan sebagai papan iklan palsu negara. Bahkan ia hanya menjadi frontline proyek: di satu sisi diberi keleluasaan, tapi di sisi lain perempuan dieksploitasi dalam profesi yang tampak memberdayakan. Di masa Kolonial disebut jugun ianfu.

Karena inilah penting adanya keberpihakan seratus persen pada kemiskinan dan perempuan. Kemiskinan dan perempuan tidak boleh dijadikan sebagai objek ekonomi, objek karya, dan frontline proyek narasi nasionalisme dan kemajuan, tapi ia harus dicarikan solusi humanismenya. Tapi takkan ada solusi tanpa keberpihakan.

 

Deskripsi Film:

Judul: Pangku | Sutradara: Reza Rahadian | Produser: Arya Ibrahim, Gita Fara | Pemain: Claresta Taufan, Fedi Nuril, Christine Hakim, Shakeel Fauzi, Jose Rizal Manua, TJ Ruth, Muhammad Khan, Nazyra C. Noer, Devano Danendra, Nai Djenar Maisa Ayu, Lukman Sardi, Happy Salma, Arswendy Bening Swara | Produksi: Gambar Gerak | Genre: Drama | Durasi: 100 Menit | Rilis: 6 November 2025.

Menyuarakan Kekerasan Sistemik, Kekerasan yang Tidak Berisik

Beberapa tahun lalu, sebagai seorang guru yang turut terlibat di acara Wisuda Santri, meski bukan sebagai orang yang berdiri di atas panggung aku wara-wiri memastikan acara berjalan lancar karena bertugas sebagai pelatih MC. Mengarahkan ke sana-sini sampai kemudian aku baru sadar satu hal janggal, bahwa saat pemanggilan ulang nama-nama santri berprestasi yang diwisuda, yang disebut hanyalah nama seorang ayah.

Mengapa Hanya Nama Ayah?

Saat aku klarifikasi mengapa hanya nama ayah yang ditampilkan, santri menjawab bahwa itu instruksi dari pimpinan lembaga mengingat bahwa hanya nama ayah yang disebut dalam panggilan bin atau binti.

Dengan cepat aku bertanya dan memastikan apakah semua santri yang disebut namanya sebagai santri berprestasi hadir di lapangan sekarang saat geladi latihan terakhir sebelum acara benar-benar dimulai, ketiga MC yang berada dalam latihan segera mengangguk, dan aku langsung meminta mereka mengumpulkan anak-anak yang namanya tertulis dalam daftar tersebut dan menanyai nama ibu mereka satu per satu agar dibacakan juga saat pemanggilan ke atas panggung.

Mungkin terkesan ribet, tapi aku tahu bahwa itu adalah hari penting bagi seorang anak, dan tak boleh hanya nama ayah yang dicantumkan.

Sebagai seorang perempuan yang sudah punya anak, aku akan sangat sedih jika aku berada di posisi seorang ibu yang namanya sendiri bahkan tak disebut saat kelulusan anakku, padahal akulah yang membesarkan, mendidiknya penuh cinta, dan bahkan aku yang lebih banyak terlibat turun tangan memperhatikan pendidikannya.

Cerita dari Ibuku

Ini bukan pertama kali.

Ibuku yang seorang guru pun mengalami hal serupa. Pernah suatu ketika ibuku bercerita tentang anak yang tiba-tiba mencoret-coret berkas rapornya sesaat setelah dibagikan, yang kemudian ditanya oleh pihak sekolah mengapa ia melakukan itu. Ia menjawab dengan kesal karena yang dicantumkan adalah nama ayahnya.

Belakangan ibuku tahu bahwa ternyata, sang ayah adalah orang yang tak diketahui rimbanya, tak pernah bertanggung jawab atas dia, bahkan ia sendiri tak pernah ingin mengenal ayahnya karena pengabaian pengasuhan itu. Sedangkan ibunya yang selama ini berjuang sendiri dan bekerja mati-matian untuk membiayai pendidikan dan hidupnya, tak ditulis sama sekali. Dan ayah sambungnya, yang sangat menyayangi dan punya banyak kontribusi dalam kehidupannya juga tak boleh dicantumkan dalam berkas pendidikannya.

Luka yang Berulang di Banyak Cerita

Ini bukan pertama kali.

Film Pangku baru-baru ini yang disutradarai oleh Reza Rahadian juga mengulik sedikit luka itu melalui scene di mana Sartika sebagai ibu tunggal yang terus berjuang untuk bertahan hidup dengan menjadi perempuan yang bekerja di warung kopi pangku, duduk di hadapan pihak sekolah dan mendapatkan kalimat: “karena cuma nama bapak yang dicantumkan di ijazah.”

Perempuan dan Perjuangan yang Tak Diakui

Ini bukan pertama kali.

Aku sering melihat perempuan berjuang sendirian setelah menjadi ibu tunggal, entah karena perceraian atau kematian. Setelah banyak perjuangan yang dilakukannya, lagi-lagi hanya nama ayah yang disebutkan pada momen kelulusan anak.

Tanpa kita sadar ini adalah kekerasan sistemik yang telah di-setting dan diterima bertahun-tahun dan tentu saja meninggalkan luka yang besar bagi perempuan. Luka yang berjalan lindap dan tidak kita sadari hanya karena telah menjadi kebiasaan.

Ada banyak orang yang tidak menyadari bahwa aturan administrasi semacam itu sangat mungkin menimbulkan luka sosial. Tak perlu dinafikan, kita semua tahu bahwa perempuan—dalam hal ini ibu, adalah orang yang justru bertindak sebagai sosok primer yang turun tangan langsung dalam pengasuhan anak, mulai dari mengandung, melahirkan, menyusui, begadang, mengantar ke sekolah, hingga merawat saat sakit. Bukan berarti tak ada ayah yang terlibat, tapi proporsinya jelas berbeda.

Luka Berlapis bagi Ibu Tunggal

Mirisnya, bagi ibu tunggal, luka ini menjadi berlapis-lapis. Selain stigma “janda”, mereka dipaksa mengisi formulir yang meminta nama laki-laki yang mungkin tidak hadir, tidak diketahui rimbanya, atau bahkan pernah menyakiti mereka.

Di sinilah kita harus sadar bahwa administrasi bisa berubah menjadi kekerasan yang tidak tampak secara fisik, tapi menimbulkan jejak sangat traumatis.

Pencantuman nama ayah dalam administrasi menempatkan seakan-akan garis keturunan hanya punya satu arah. Seolah-olah kontribusi perempuan selama ini membesarkan anak tidak cukup penting untuk dianggap sebagai dasar identitas. Dan mungkin, kita juga tidak sadar bahwa nilai-nilai patriarki ini sering kali telah mengendap dan bekerja dalam senyap di dalam aturan-aturan yang kita anggap sebagai standar prosedur atau kebiasaan yang memang “sedari dulu begitu.”

Akar Kekerasan Sistemik

Akar kekerasan sistemik tumbuh lahir dari hal-hal semacam ini yaitu kebiasaan yang tidak pernah kita pertanyakan secara kritis. Kekerasan sistemik ini kemudian hadir menjadi kekerasan simbolik yang justru mengikis martabat perempuan.

Dengan hanya mencantumkan nama ayah di dalam dokumen negara seakan-akan memberi pesan atau sinyal bahwa kehadiran Ibu sebenarnya tidak sepenting itu. Sebuah hal yang sangat bertentangan dengan kondisi langsung di lapangan.

Kita tahu siapa yang paling sering mengurus pendidikan anak—tentu saja, perempuan. Tapi ironisnya, nama mereka justru hilang dari dokumen-dokumen resmi.

Fenomena-fenomena semacam itu semakin menguatkan kita bahwa ada banyak sekali kekerasan yang hadir di ruang-ruang masyarakat, mulai dari agama, pendidikan, dan rumah tangga, yang semuanya bisa mendiskriminasi perempuan dengan alasan yang tak masuk logika.

Perempuan yang telah bertarung dalam banyak hal masih harus menghadapi kekerasan sistemik yang menghapus perannya dalam dokumen pendidikan anak.

Kekerasan yang Lindap, Senyap, dan Harus Disuarakan

Kita sering membayangkan bahwa kekerasan itu sesuatu yang meninggalkan luka seperti lebam, ucapan-ucapan kasar, atau tindakan-tindakan membahayakan. Sampai kita sering lupa bahwa kekerasan juga sangat mungkin hadir dalam bentuk yang lindap, senyap, tidak berisik, tapi menyakitkan.

Jelang 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, mungkin ini salah satu yang sangat penting kita suarakan, bahwa menyoroti kekerasan terhadap perempuan sering kali tidak harus dalam bentuk melihat luka-luka lebam yang muncul di permukaan, tapi juga meneliti lebih jauh tentang bagaimana luka-luka psikologis, luka-luka yang bergerak dalam senyap, sangat berpotensi mendiskriminasi perempuan melalui penghapusan kebenaran tentang siapa yang sebenarnya membesarkan anak-anak bangsa.