Pos

Apa Kabar Pekerja Perempuan Indonesia?

Suami adalah imam bagi keluarga karena ia mencari nafkah. Anda setuju pendapat itu? Bagaimana dengan pekerja perempuan? Ikuti opini Nadya Karima Melati.

Pada hari ini semua orang harus bekerja demi bertahan hidup. Lelaki, perempuan, transgender pada hari semua orang butuh kerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tanpa disadari kerja lebih dari mendapatkan uang, pekerjaan memberikan identitas diri.

Kita bangga tampil di media sosial dengan memamerkan kerja kita: sebagai guru, tentara, dokter, insinyur atau ahli botani. Kita semua bekerja untuk hidup. Sejak dulu saya dijejali pernyataan “suami adalah imam bagi keluarga karena ia mencari nafkah”. Saya tidak setuju dengan kalimat tersebut karena pada kenyataannya, baik suami dan istri sama-sama bekerja dan membantu rumah tangga, entah itu kerja produksi atau reproduksi. Perempuan, lelaki dan gender lainnya sama-sama bekerja untuk memenuhi kebutuhan fisik maupun psikologis.

Feminisme sebagai paradigma juga membahas hal-hal tentang kerja dan perempuan. Feminis Liberal fokus untuk menghapus kesenjangan gaji dan glass ceiling, Feminis Sosialis tidak mau ada pembagian gender dalam pekerjaan sedangkan Feminis Marxis ingin kerja dan reproduksi dievaluasi secara radikal dengan memaknai ulang kerja dan gender. Analisis apa yang tepat untuk menganalisis pekerja perempuan di Indonesia?

Analisis Gender dalam Kerja

Mengapa terjadi kesenjangan gaji bagi pekerja perempuan dan laki-laki di dunia kerja? Mengapa banyak perempuan sulit mencapai posisi pengambil keputusan? Jawabannya adalah karena kerja dibedakan secara gender. Perempuan secara rata-rata memiliki gaji lebih rendah daripada laki-laki karena perempuan dilihat bukan sebagai pencari nafkah, untuk itu perempuan diberikan pekerjaan-pekerjaan domestik yang bergaji rendah seperti perawat, pekerja rumah tangga atau penjahit. Perempuan dilihat dalam masyarakat sebagai penyokong, bukan pekerja utama.

Perempuan pekerja apabila sudah menikah memiliki dua status dan peran, sebagai pekerja dan sebagai Istri. Apabila perempuan hendak mendapat training atau promosi naik jabatan, perempuan tidak bisa menanggalkan begitu saja status yang satunya, dia selalu memikirkan bagaimana nasib suami dan anak-anaknya apabila ditinggal untuk training demi naik jabatan. Akhirnya, perempuan terjebak dalam pekerjaan bergaji rendah akibat status dan perannya sebagai ‘perempuan’.

Apakah kalian menyadari betapa banyak perawat balita atau jompo dan pekerja rumah tangga pada umumnya adalah perempuan dan kerja domestik semacam merawat dan membersihkan itu dibayar sangat rendah. Bahkan, Indonesia tidak punya standar dan Undang-undang yang mengatur pekerja rumah tangga. Padahal sudah banyak kasus tentang Asisten Rumah Tangga yang dipecat secara sepihak bahkan diperkosa oleh majikannya.

Bekerja sebagai syarat utama bertahan hidup sangat tidak mudah bagi perempuan. Perempuan kelas atas yang terbelit patriarki sulit menembus posisi top management karena ada kultur patriarki yang menghambat perempuan. Pada perempuan kelas menengah terbelit beban triple sebagai pekerja, istri dan ibu dan sering sekali merasa tidak pernah bisa sempurna menjalankannya, dampaknya adalah beban psikologis kepada ibu kelas menengah. Sedangkan perempuan kelas bawah yang jadi pekerja rumahan lebih menderita lagi, kerja yang dilakukan tidak bisa untuk bertahan hidup dan dia terjerat struktur yang terus membuat dirinya selalu berada dalam kemiskinan. Feminisme sebagai paradigma melihat di mana posisi kelas dan identitas perempuan dalam kerja dan pekerjaannya. Perempuan kelas atas yang terhambat patriarki akan mendorong ketersediaan akses dan kesamaan hak. Perempuan kelas menengah dan bawah membutuhkan analisis feminis marxis dan sosialis untuk memaknai kerja dan dirinya. Supaya perempuan bisa bersama-sama hidup dan melanjutkan hidup yang layak, melalui kerja.

default

 

KHADIJAH, FEMINIS ISLAM PERTAMA

Pebisnis sukses dan terhormat

Ayah Khadijah merupakan saudagar sukses dari suku Quraisy yang bermukim di Mekah. Dalam masyarakat yang didominasi kaum pria, Khadijah mewarisi keterampilan, integritas, dan keluhuran ayahnya. Ia mengambil alih bisnis tersebut dan berdagang, mulai dari mebel, tembikar dan sutra — melalui pusat-pusat perdagangan utama pada saat itu, dari Mekah ke Syria dan Yaman.

Empowerment yang Memiskinkan

Mari kita lihat nasib Kuswati seorang perempuan pekerja rumahan dari Purbalingga. Kabupaten Purbalingga dikenal dengan industri bulu mata yang produknya tersohor ke mancanegara dan digunakan oleh penyanyi terkenal seperti Katy Perry. Kuswati adalah perempuan pekerja rumahtangga yang bekerja mengurai rambut dan memasang rambut dalam bulu mata. Kuswati di bayar kira-kira Rp 13000 per bulan. Dia bekerja dari rumah karena statusnya sebagai disabilitas.

Pemilik perusahaan menganggap mempekerjakan perempuan difabel adalah sebuah empowerment tanpa melihat kenyataan bahwa uang Rp 13000 sebulan tidak cukup untuk bertahan hidup. Begitu juga dengan Ibu Dedeh yang bekerja di rumahnya di daerah Cibinong melepaskan benang-benang. Dia dibayar sebanyak celana bersih yang disetorkan kepada pengepul, tentunya sangat rendah dan di bawah UMR. Ibu Dedeh tidak perlu ke pabrik tapi jelas dia menghabiskan banyak waktu bekerja lebih banyak daripada pegawai pada umumnya yang bekerja di pabrik. Tidak ada jaminan dan standarisasi bagi pekerja rumahan, karena yang dianggap kerja adalah yang berseragam rapi, berangkat ke kantor dengan harapan gaji yang didapat cukup untuk membiayai seluruh keluarga.

Khofifah Indar Parawansa (Detik.com)

KEBANGKITAN PEMIMPIN PEREMPUAN DI INDONESIA

Khofifah Indar Parawansa

Meski awalnya tidak mendapat dukungan besar, Khofifah merebut hati penduduk Jawa Timur dan mengalahkan Saifullah Yusuf yang lebih diunggulkan. Sosokyang juga mantan anak didik bekas Presiden Abdurrahman Wahid ini sejak awal berkecimpung di Nahdlatul Ulama. Ia menjabat ketua umum Muslimat NU selama empat periode berturut-turut. Tidak heran jika Alm. Gus Dur pernah menyebutnya “srikandi NU”.

Belum lagi nasib Minah sebagai Asisten Rumah Tangga cuci-gosok ke beberapa rumah di daerah Depok. Ia berangkat pukul 7 ke rumah majikannya dan pulang pukul 5 sore, beruntung apabila majikan mengijinkan dia makan siang bersama dengan keluarga. Pada banyak kesempatan Minah hanya makan sisa makanan dari keluarga majikannya. Tidak ada jaminan kesehatan buat Minah, dia bisa dipecat kapan saja dan tanpa pesangon. Kira-kira demikian potret pekerja perempuan: domestik dan bergaji rendah. Sangat sulit bagi perempuan untuk mendapat pekerjaan. Tidak heran banyak perempuan yang pergi menjadi TKW supaya dibayar lebih layak dan menghidupi keluarga.

Dalam kajian Feminis Sosialis dibahas bagimana kerja dibagi-bagi sesuai gendernya. Perempuan pekerja memiliki dua hambatan yakni kapitalisme dan patriarki. Pertama kapitalisme menginginkan tenaga kerja yang murah supaya ongkos produksi menjadi lebih murah, dengan ongkos produksi yang murah maka barang yang diproduksi bisa bersaing di pasar dan dipilih konsumen. Keuntungan mengalir kencang dan deras bagi pemilik modal, bukan kepada kerja keras pekerja. Sedangkan patriarki juga menindas perempuan dengan banyaknya pabrik atau perusahaan mempekerjakan perempuan daripada laki-laki. Ini bukan women empowerment, label yang diberikan oleh kaum libertarian terhadap banyaknya pekerja perempuan di pabrik.

Mempekerjakan perempuan dengan upah rendah tidak membebaskan perempuan justru menambah beban kehidupan mereka. Ada banyak dalih untuk mempekerjakan perempuan dengan murah di pabrik dan umumnya adalah pembenaran secara kodrati seperti perempuan lebih terampil dan telaten, perempuan hanya pendukung dan bukan pencari nafkah utama, masa kerja perempuan pendek karena harus hamil dan melahirkan.

default

SAAT PEREMPUAN IRAN MASIH BOLEH MENGAMEN

Artis dari Shiraz

Seni musik dan tari berkembang pesat di Iran pada masa kekuasaan dinasti Naser al-Din Shah Qajar (1848- 1896). Perempuan juga memainkan peran mereka dalam bidang tersebut. Perempuan asal kota Shiraz ini tak hanya piawai memainkan alat dawai petik tradisional Iran yang disebut “tar“ atau sejenis sitar, namun juga pandai menari.

Kesimpulan

Apa yang harus dilakukan perempuan untuk memperbaiki nasibnya adalah memahami dulu lingkungan sekitarnya. Paradigma feminis memberikan sensitifitas gender, semacam kepekaan atas kondisi yang tidak layak didapatkan dan dialami perempuan setiap harinya dan mengapa hal itu terjadi. Karena perbedaan posisi dan pengalaman perempuan tentu membutuhkan alat analisis dan penyelesaian yang berbeda pula.

Kasus-kasus perempuan pekerja dari kelas menengah bawah di atas tentu berbeda penyelesaiannya dengan kasus perempuan yang tidak bisa meraih top management. Tapi mereka punya permasalahan yang sama, status gendernya sebagai perempuan, tanpa adanya kesadaran perempuan sebagai perempuan, ia tidak menyadari bahwa dia diperlakukan secara tidak adil di setiap kelas: atas, menengah dan bawah.

Banyaknya aliran feminisme bukan berarti feminisme terpecah melainkan alat analisis apa yang paling cocok untuk menganalisis suatu kondisi tertentu. Untuk itu serikat pekerja perempuan atau solidaritas perempuan dalam pekerjaannya sangat penting, bukan saling menjatuhkan atau menyindiri sesama feminis. Hal yang dibutuhkan adalah kerjasama di bagian-bagian yang cocok sehingga bisa tercapai keadilan bagi perempuan.

Penulis @Nadyazura adalah essais dan pengamat masalah sosial.

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis

Sumber: https://www.dw.com/id/apa-kabar-pekerja-perempuan-indonesia/a-47056984

Hakikat Perempuan Mandiri Menurut Islam

Perempuan pada zaman dulu dibatasi ruang geraknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perkembangan zaman yang serba canggih, membuat setiap orang dapat melakukan berbagai hal dengan mudah, begitu pula perempuan. Jika dahulu perempuan sangat dibatasi ruang geraknya, maka tentu akan jauh berbeda dengan kehidupan perempuan masa kini.

Pada zaman Yunani Kuno atau sekitar 427-347 Sebelum Masehi (SM), martabat perempuan dipandang sangat rendah, bahkan hanya dianggap sebagai alat penerus generasi, pembantu rumah tangga, dan pelepas hawa nafsu. Bahkan di Eropa, tepatnya pada 586 Masehi, agamawan Prancis masih mendiskusikan apakah perempuan dapat menyembah Tuhan atau tidak.

 

Dituliskan dalam buku berjudul Perempuan karya Muhammad Quraish Shihab, bahwa diskusi mengenai perempuan itu berakhir dengan kesimpulan bahwa perempuan memiliki jiwa, tetapi tidak kekal, dan perempuan hanya bertugas melayani lelaki. Dalam konteks ini, menurut Quraish Shihab, agama sering dijadikan dalih untuk membenarkan pandangan negatif tersebut.

 

Nyatanya, menurut dia, interpretasi tersebut lahir dari pandangan masa lampau yang keliru, namun telah melekat di alam bawah sadar sehingga menjadi budaya dalam masyarakat. Salah satu contoh pemikiran yang keliru adakah pandangan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk lelaki.

 

“Padahal pemahaman itu hanya berlaku pada lelaki pertama (Adam) dan perempuan pertama (Hawa). Sedangkan lelaki dan perempuan selanjutnya lahir akibat pertemuan sperma dan ovum,” tulis Quraish Shihab.

 

Al-Quran dalam surat Al-Hujarat ayat 13, telah menjelaskan secara tegas bahwa kemuliaan ditentukan oleh tingkat ketakwaan kepada Allah SWT, bukan perbedaan jenis kelamin atau suku bangsa.

Pandangan negatif terhadap perempuan, serta perbandingan kualitas antara lelaki dan perempuan juga semakin diperparah dengan persepsi masyarakat yang lebih memprioritaskan lelaki. Nyatanya, jika merujuk pada kitab suci, tidak ada dasar yang menyebutkan tingkatan prioritas antara satu jenis dengan jenis yang lain.

Kini, perempuan telah menemukan keberanian untuk menunjukkan diri. Kemandirian yang sejati bagi perempuan, menurut Islam dapat diwujudkan dengan kebanggaan mereka dengan identitasnya sebagai perempuan, bukan justru menjadikan mereka seperti lelaki.

Jika merujuk pada Al-Quran, dijelaskan bahwa citra perempuan yang terpuji adalah perempuan yang memiliki kemandirian, memiliki hal berpolitik, dan kritis dalam apa yang dihadapinya. Penjelasan ini tertuang dalam surat An-Naml ayat 29-44 yang menceritakan seorang perempuan bernama Balqis yang menduduki tahta di negeri Saba’.

Alquran surat Al-Baqarah ayat 228 menyebutkan, “Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.”

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Umar Ibnu Al-Khattab RA menceritakan, “Kami suku Quraisy (penduduk Mekkah) tadinya mengalahkan istri-istri kami, tetapi ketika kami bertemu dengan Al-Anshar (kaum muslim penduduk Madinah), kami menemukan kaum perempuan (istri-istri) kami meniru adab (kelakuan) perempuan Al-Anshar.”

Abu Bakar melanjutkan, “Aku bersuara keras kepada istriku, lalu dia membantahku. Maka, aku tidak menerima hal tersebut. Dia lalu berkata kepadaku, ‘Mengapa engkau keberatan, padahal, demi Allah, istri-istri Nabi pun berdiskusi dan biasa menolak pendapat beliau, bahkan ada di antara mereka yang tidak mengajaknya berbicara sampai malam.’

“Hal ini mengagetkanku, dan aku berpikir bahwa rugi dan celakalah istri yang melakukan hal itu,” kata Abu Bakar. Dia melanjutkan, “Aku kemudian menuju kepada Hafshah (anak Sayyidina Unar dan istri Nabi Muhammad SAW) dan bertanya kepadanya, ‘Apakah salah seorang diantara kalian ada yang kesal dan marah kepada Nabi SAW (sebagai suami) sampai sehari semalam?’ Lalu Hafshah menjawab ‘Ya.’”

“Untuk mewujudkan harkat dan kemandirian perempuan serta memelihara hak-hak, kodrat dan identitasnya, perempuan tidak hanya harus merasa diri mereka setara dengan lelaki, tetapi lebih dari itu, perempuan harus membuktikan hal itu melalui kemampuannya dalam dunia nyata,” tutup Quraish Shihab dalam bab mengenai harkat dan kemandirian perempuan.

Sumber: https://republika.co.id/berita/qgsoid430/hakikat-perempuan-mandiri-menurut-islam

rumah kitab

Merebut Tafsir: David Graeber, perempuan dan kritik atas konsep kerja

oleh Lies Marcoes
.
Dunia antropologi berduka. Dan ini niscaya suatu duka yang amat dalam. David Graeber, seorang profesor antropologi dari London School of Economics wafat dalam usianya yang masih sangat muda, 59 tahun.
David Graeber bukan antropolog biasa bagi banyak orang. Ia perpaduan antara intelektual dan aktivis yang menggebu-gebu. Ia seorang aktivis yang dikenal dengan kritiknya yang tajam terhadap kapitalisme dan birokrasi, serta pandangannya yang “anarkis” soal ketimpangan sosial yang disebabkan oleh sistem hutang dalam bentuk kredit. Silakan angkat telunjuk , siapa di antara kita yang tak (pernah) berhutang dengan sistem kredit? Bahkan para campaigner anti riba, niscaya pernah berurusan dengan soal ini.
.
Saya mulai tertarik kepada karya -karya antropologisnya karena ia meneliti dan menulis hal-hal yang tidak biasa dalam dunia antropologi konvensional sejauh yang saya baca .
.
Cara kerjanya buat saya mengingatkan cara kerja feminis, dialektika teori dan praksis.
Dari berbagai sumber, saya menjadi terpesona oleh “double movement”nya (meminjam istilah secara sembarangan dari Fazlur Rahman). Ia melakukan kajian sekaligus mengadvokasikannya dengan cara terjun langsung sebagai aktivis, sebuah cara yang sebetulnya menjadi ciri khas kerja intelektual feminis. Karenanya ia kerap juga dikenal sebagai antropolog yang anarkis dalam arti melakukan kritik-kritik radikal atas ketimpangan – ketimpangan ekonomi yang sangat sadis di dunia modern saat ini sekaligus menyuarakannya dalam demonstrasi jalanan. Ia menulis beberapa buku dan tulisan yang sangat terkenal. Misalnya:Debt: The First 5000 Years (2011), The Utopia of Rules ( 2015) dan Bullshit Jobs: A Theory (2018). Berangkat dari teori dan penelitiannya ia pun tampil sebagai tokoh terkemuda dalam gerakan “Occupy Wall Street”.
.
Bukunya “Bullshit Jobs: A Theory”, berangkat dari tanggapan yang berlimpah atas eseinya yang ia tulis tahun 2013 tentang kerja “bullshit” yang ia kumpulkan dari para pekerja kerah putih yang mendefinisikan sendiri apa kerja mereka. Dalam esai itu ia mengatakan bahwa sebagain besar masyarakat bekerja dalam pekerjaan yang sebetulnya nggak penting-penting amat alias “gabut” – mendapatkan upah sangat baik tetapi tidak melakukan pekerjaan yang jelas.
.
Fatimah F Izzati membuat resensi yang sangat komprehensif dalam Indo PROGRESS (11 April 2020) tentang buku Bullshit Jobs ini. Graber, sebagaimana diulas Izzati memulai pembahasannya dengan menampilkan kontradiksi antara tesis dari seorang ekonom terkenal, John Maynard Keynes, di tahun 1930 dengan kenyataan yang terjadi saat ini. Keynes memprediksi bahwa seiring dengan meningkatnya perkembangan teknologi pada abad ke-21, negara-negara seperti Amerika dan Inggris akan memberlakukan 15 jam kerja perminggu. Kenyataan, demkian David menegaskan, saat ini ( di tahun 2018 -ketika buku ini diluncurkan) justru membuktikan hal yang sebaliknya. Teknologi membuat sebagian besar pekerjaan level manajer malah bekerja dengan jam kerja yang lebih panjang dibandingkan para buruh.
.
Menurut Graeber, teknologi (komunikasi) justru telah membuat manusia bekerja lebih banyak daripada sebelumnya. Meski demikian, dan ini ironinya, pekerjaan itu sebetulnya tidak selalu esensial dan tak juga berarti bagi para pekerja itu. Ia memberikan ilustrasi dengan menampilkan sebuah survei di AS tahun 2016 mengenai pekerjaan kantoran. Survei tersebut menyebutkan bahwa hanya sekitar 39 persen pekerjaan yang berkategori tugas utama, lebih dari 10 persen dihabiskan untuk pertemuan-pertemuan atau rapat-rapat yang hanya membuang-buang waktu; 8 persen untuk menyelesaikan tugas-tugas yang tidak penting; dan seterusnya. Artinya, pekerja kantoran dalam survei tersebut justru menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk mengerjakan tugas-tugas yang tidak produktif, kebanyakan “kongkow”.
.
Pekerjaan-pekerjaan semacam itulah yang disebut oleh Graeber, dan diidentifikasi oleh para pekerja sendiri, sebagai bullshit jobs. Hal yang menarik perhatian saya dari teori Graeber ini adalah laki-laki ternyata lebih banyak melakukan bullshit jobs ketimbang perempuan!
.
Dalam kajian gender, hal yang pertama dan utama melahirkan kajian gender itu adalah karena ketidakadilan dalam memaknai konsep “kerja”. Sejak revolusi industri awal abad 20, muncul pembagian kerja gender yang tak hanya membedakan siapa kerja apa berdasarkan kepantasan yang dikaitkan dengan jenis kelaminnya, tetapi juga siapa kerja apa, dalam posisi dan di mana dikaitkan dengan kepantasaan lokasi/tempat kerja serta status sosial berdasaran gendernya. Sejak itu, secara teori muncul jenis pekerjaan yang dikaitkan dengan karakter lelaki (maskulin) dan perempuan ( feminin) dan itu menjadi lebih kenceng ketika pandangan agama, adat dan kepentingan politik ikut campur dalam menentukan pekerjaan mana yang pantas bagi lelaki dan mana bagi perempuan. Kerja-kerja bullshit itu kemudian banyak dikaitkan dengan pekerjaan yang secara normatif dianggap sepantasnya dilakukan oleh para lelaki.
.
Dalam bullshit job sebagaimana diuraikan Graeber, sebenarnya banyak sekali pekerjaan para boss yang dikerjakan dengan rapi oleh para asistennya. Kebanyak dilakukan oleh pekerja-pekerja perempuan dengan status sebagai asisten. Misalnya sekretaris, office manager, hingga istri dan asisten rumah tangga sebagai penyangganya. Andai saja para perempuan ini mogok kerja, niscara para lelaki manajer itu hanya bisa lempar-lempar bola golfnya ke tembok, sebab untuk main golf pun ia butuh caddy yang umumnya perempuan.
.
Melalui studi gender, orang mengenali bahwa ternyata dalam komunitas, apalagi komunitas di dunia Timur, perempuan sebetulnya melakukan pekerjaan berganda-ganda. Mereka kerja produktif (cari nafkah), kerja reproduktif (pemeliharaan dan perawatan keluarga) serta kerja komunitas (Caroline Moser). Masalahnya pekerjaan-pekerjaan itu – kecuali kerja produksi, kerap tak dikenali sebagai pekerjaan utama bahkan tak dianggap sebagai pekerjaan. Mengurus suami, anak dan rumah tangga yang nyaris 18 jam perhari, tak diakui oleh statistik sebagai pekerjaan.
.
Ketika covid-19 menyerang seluruh sendi kehidupan masyarakat dan kantor dipaksa stop beroperasi, semakin tampak wajah bullshit job itu. Dunia tetap bergerak tanpa kehadiran mereka, tanpa rapat yang tergopoh-gopoh, tanpa teriakan -teriakan stess di lantai bursa. Namun para perempuan, ibu-ibu rumah tangga harus bekerja nyata agar dunia tetap bergerak; anak-anak tetap bersekolah di rumahnya, dapur dan meja makan menjadi restoran minimal Warteg, dan kamar mandi tetap kering dan harum seperti di kantor. Dan itulah kerja yang sesungguhnya, bukan kerja bullshit!
.
Selamat jalan David, kamu pergi terlalu cepat!
Lies Marcoes, 5 September 2020.

Kesetaraan Jender di Tempat Kerja Masih Terkendala

Ketidaksetaraan jender di tempat kerja masih menjadi persoalan klasik yang tiada henti digaungkan. Tipe persoalannya masih menyangkut kesenjangan upah sampai komposisi kepemimpinan perempuan di struktur jabatan.

OlehMEDIANA

JAKARTA, KOMPAS — Pekerja perempuan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan produktivitas kerja dan pemenuhan hak-hak mereka di tempat kerja. Untuk itu, pentingnya kesetaraan jender di tempat kerja mesti terus digaungkan di masyarakat.

Demikian benang merah webinar Kompas Talks bersama Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) ”Kiprah Perempuan Indonesia dalam Bisnis dan Manajemen: Kesetaraan Jender di Dunia Kerja”, Rabu (19/8/2020), di Jakarta.

Webinar ini menghadirkan empat pembicara dari instansi pemerintah dan pengusaha. Keempatnya adalah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang, Chief Financial Officer Telkomtelstra Ernest V Hutagalung, Pendiri IBCWE Shinta W Kamdani, dan President Commissioner PT Paragon Technological and Innovation Nurhayati Subakat.

 

Keempatnya menanggapi hasil riset Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Investing in Women (IW) tentang Women in Business and Management in Indonesia tahun 2019 yang hingga kini dianggap tetap relevan.

Sebanyak 77 persen perusahaan di Indonesia yang disurvei setuju inisiatif keragaman jender meningkatkan hasil bisnis. Temuan riset ini lebih tinggi dari rata-rata perusahaan di Asia Pasifik, yaitu sekitar 68 persen.

Riset ILO dan IW itu menyasar 12.940 perusahaan di 70 negara. Salah satu negara yang disasar, yakni Indonesia. Di Indonesia, riset menyasar kepada 416 perusahaan dari berbagai skala usaha dan sektor industri.

Sebanyak 62 persen perusahaan di Indonesia mengaku masih ada tantangan pada perempuan pekerja terampil. Retensi perempuan pekerja berkaitan dengan kemampuan mereka untuk mengakses pelatihan dan peluang promosi. Semakin banyak perempuan pekerja terampil ada dan dilibatkan di tempat kerja, semakin banyak dampak positif jangka panjang diterima perusahaan.

 

Sayangnya, berdasarkan hasil riset di Indonesia, semakin tinggi struktur jabatan, semakin sedikit yang diduduki oleh perempuan pekerja. Sebanyak 61 persen perempuan pekerja menduduki jabatan manajer pengawas, 70 persen sebagai manajer menengah, 49 persen manajer senior, dan 22 persen sebagai eksekutif puncak.

Hanya 18 persen perusahaan di Indonesia yang memiliki board mengatakan ketua board adalah perempuan. Lalu, hanya 8 persen perusahaan di Indonesia mempunyai board beranggotakan perempuan pekerja dan laki-laki secara seimbang.

Principal Research ILO Linda Vega mengatakan, keberagaman jender dalam board beserta cara memimpin memengaruhi hasil bisnis. Ini sudah ditunjukkan sejumlah perusahaan di Asia Pasifik.

Board perusahaan yang memiliki komposisi jender seimbang memungkinkan memperoleh hasil bisnis 12 persen lebih besar. Board perusahaan yang dipimpin perempuan, maka perusahaan bersangkutan bisa meningkatkan hasil bisnis 13 persen lebih besar dibandingkan dengan lainnya.

”Sekitar 81 persen dari perusahaan yang disurvei di Indonesia memiliki kebijakan kesempatan yang sama atau kebijakan keberagaman dan inklusi,” ujar Linda.

Shinta W Kamdani memandang, temuan hasil riset itu mirip dengan penelitian senada yang dikeluarkan sejumlah lembaga besar di dunia, seperti Bank Dunia. Tantangan kesetaraan jender di tempat kerja yang diangkat pun masih sama, misalnya perempuan yang duduk di posisi struktural belum banyak dan semakin sedikit seiring tingginya jabatan.

”Perusahaan di Indonesia setuju dan mendukung keberagaman jender serta inklusivitas di tempat kerja. Namun, mereka umumnya belum memahami cara mendukungnya seperti apa. Kalaupun sudah mengetahui cara dan menuangkannya dalam peraturan perusahaan, seperti kesetaraan jender saat perekrutan dan upah, realitas praktiknya masih terdapat bias,” paparnya.

 

Shinta berpendapat, perjuangan kesetaraan ataupun keberagaman jender di tempat kerja semestinya didukung oleh lelaki pekerja. Dengan demikian, perempuan pekerja tak berjuang sendirian.

 

Perusahaan di Indonesia setuju dan mendukung keberagaman jender serta inklusivitas di tempat kerja. Namun, mereka umumnya belum memahami cara mendukungnya seperti apa.

 

Pemerintah juga semestinya ikut berperan serta. Akan tetapi, hingga kini banyak perempuan pekerja berlatar belakang pendidikan dasar sehingga keterampilannya rendah. Ditambah lagi, masih berkembang label peran ganda perempuan di masyarakat.

Permasalahan struktural seperti itu, menurut dia, membuat pengusaha tidak bisa berjuang sendirian. Kesetaraan jender di tempat kerja memerlukan dukungan pemerintah.

Ernest V Hutagalung menyampaikan, sejak tahun 2016, Telkomtelstra berupaya memenuhi target minimal 30 persen keterwakilan perempuan pekerja di semua divisi dan struktur jabatan. Dia mengakui hal itu tidak mudah dilakukan.

”Kami menghadapi tantangan besar berupa keterampilan perempuan pekerja di bidang di mana perempuan masih kurang,” ujarnya.

Perusahaan menerapkan kebijakan agar selalu diupayakan ada program pelatihan keterampilan. Itu bertujuan untuk membantu mereka bersaing setara dengan laki-laki pekerja saat menduduki struktur jabatan tertentu. Selain itu, program pelatihan bertujuan menekan tingginya perpindahan perempuan pekerja ke perusahaan lain.

Ernest menceritakan, perusahaan juga menyediakan ruang menyusui di kantor, cuti dua minggu bagi laki-laki pekerja untuk mendampingi istri mengurus kelahiran, sampai kebijakan bekerja yang fleksibel. Kebijakan ini maksudnya pekerja, baik perempuan maupun laki-laki, bisa bekerja dari mana saja sepanjang kewajiban tugasnya terpenuhi. Dia pun menjadi mentor bagi perempuan pekerja yang akan menjadi pemimpin.

”Kami tentunya menghadapi tantangan pola pikir perempuan pekerja dan laki-laki mengenai pentingnya kesetaraan ataupun keberagaman jender di tempat kerja. Kami selalu ajak, kesetaraan ataupun keberagaman bukan sebatas memenuhi target representasi jumlah, melainkan juga partisipasi,” tuturnya.

Sementara itu, Nurhayati Subakat berpendapat, kesetaraan jender di tempat kerja mencakup pula hak atas upah. Bagi perusahaan berskala besar, pemberian upah perempuan dan laki-laki pekerja semestinya bisa mengikuti ketentuan upah minimal. Pemerintah bisa tegas menindak.

Namun, bagi usaha skala kecil dan menengah, mengikuti ketentuan upah minimal susah dijalankan karena kebanyakan di antara mereka masih informal. Pada saat bersamaan, jumlah perempuan pekerja terbanyak berada di sektor tersebut.

Haiyani Rumondang membenarkan pernyataan itu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, enam dari 10 perempuan bekerja di sektor informal. Di kalangan perempuan pekerja, mereka umumnya suka merasa pilihan itu tepat karena membuat mereka tetap bisa mengurus keluarga.

Dia mengklaim, Kementerian Ketenagakerjaan selalu mengimbau agar pengusaha mendukung kerja layak bagi perempuan dan laki-laki. Sejumlah regulasi telah dikeluarkan. Salah satunya adalah ratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 mengenai kesamaan renumerasi dan pengupahan bagi laki-laki dan perempuan pekerja.

Australian Chargé d’Affaires to Indonesia, Allaster Cox, yang hadir memberikan sambutan webinar, menyebut jumlah perempuan yang bekerja di sektor formal di Indonesia terendah di Asia Tenggara. Laporan riset ILO dan IBCWE bisa menjadi masukan dan bukti penting bagi pelaku usaha.

Pandemi Covid-19 menambah beban ketidaksetaraan jender di tempat kerja. Model bekerja dari rumah, misalnya. Di satu sisi, perempuan pekerja diuntungkan dengan model itu karena bisa membuatnya bekerja lebih fleksibel sambil mengurus keluarga. Di sisi lain, kebijakan itu ”mengekalkan” label peran ganda bagi perempuan sehingga produktivitas kerja mereka menurun.

Sumber: https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/08/19/kesetaraan-jender-di-tempat-kerja-masih-terkendala/

Penguatan Narasi Keagamaan untuk Mendukung Hak Perempuan Bekerja

Kamis, 6 Agustus 2020, Rumah KitaB dengan dukungan Investing in Women (IW), sebuah inisiatif dari pemerintah Australia, mengadakan workshop daring dengan tema “Gender, Islam, dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan”. Tujuan dari workshop ini adalah untuk menginformasikan penelitian utama dan desain kampanye yang didukung oleh IW untuk memengaruhi norma gender (influencing gender norms, IGN) untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan. Rumah KitaB merupakan salah satu dari empat organisasi di Indonesia yang didanai IW untuk mengimplementasikan kampanye tersebut.

Sebanyak 43 (8 laki-laki dan 35 perempuan) orang hadir dalam acara tersebut, termasuk representasi dari Rumah KitaB dan jaringan penelitinya; IW dan ketiga organisasi lainnya di Indonesia yang didukung IW untuk kampanye IGN—Sedap Films, Magdalene, dan Yayasan Pulih; Indonesia Business Coalition for Women Empowerment; dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan yang dilangsungkan selama tiga jam ini difasilitatsi oleh Lies Marcoes-Natsir, ahlo gender dan Direktur Eksekutif Rumah KitaB. Dua narasumber lainnya, yang juga dari Rumah KitaB, adalah Achmat Hilmi dan Fayyaz Mumtaz.

Pembukaan workshop ini diawali oleh Alison Aggarwal, Gender Advocacy Director IW, yang mengemukkan bahwa adanya ketertarikan kuat dari mitra IGN di Indonesia untuk diskusi bagaimana norma dan interpretasi agama di teks dan ajaran Islam memegaruhi norma gender yang membatasi peran perempuan dan laki-laki di rumah, di tempat kerja, dan di masyarakat. Alison juga mengakui pengalaman dan keahlian Rumah KitaB dalam mempromosikan narasi agama yang menanggapi tantangan-tantangan sosial di Indonesia, seperti perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender.

Lies kemudian memfasilitas diskusi di antara para peserta terkait pengalaman dan observasi mereka bagaimana pandangan keagamaan menghambat perempuan bekerja. Peserta membicarakan berbagai ragam isu, termasuk bahwa ada perkembangan yang mengkhawatirkan tentang dorongan untuk perempuan tinggal di rumah, hingga pandangan bahwa laki-laki adalah pemimpin perempuan (Arrijalu Qowwamuna Alan Nisa’), yang dikutip dari surat An-Nisa ayat 34.

Isu yang diangkat peserta didiskusikan sepanjang workshop. Dalam sesi pertamanya, Lies mempresentasikan bagaimana perbedaan esensial (biologis) laki-laki dan perempuan dimaknai secara kreatif oleh manusia melalui seperangkat ilmu pengetahuan, tak terkecuali agama (tasawuf, fikih, tafsir al-Qur’an). Menstruasi, misalnya, adalah peristiwa biologis, tetapi dalam masyarakat atau budaya, siklus bulanan yang dialami oleh perempuan itu memiliki beragam makna, misalnya perempuan tak suci, perempuan makhluk kotor, dan lain sebagainya. Lebih jauh, perempuan dikatakan sebagai manusia yang kurang akalnya tersebab mengalami menstruasi.

Pemaknaan atas perbedaan esensial antara laki-laki dan perempuan tersebut melahirkan “aturan” atau norma dan peran kerja yang melekat bagi perempuan dan laki-laki atau disebut dengan gender. Sebagai bentukan masyarakat harusnya  peran sosial yang membentuk peran gender lelaki dan perempuan itu  (feminin – maskulin, domestik- publik, reproduksi – produksi) yang seharusnya bisa diubah, ditukar, dan tidak tetap itu dianggap sebagai sesuatu yang ajeg, baku dan tidak dapat diubah dengan justifikasi tafsir atas teks-teks agama yang berkelindan dengan budaya, politik dan ekonomi. Terlebih, peran-peran yang “dipegang” oleh laki-laki kemudian dianggap lebih unggul atas kerja-kerja yang dilakukan oleh perempuan. Pola seperti itu, rentan menimbulkan kekerasan berbasis gender pada perempuan; seperti pelabelan negatif (stereotip) yang menjadikan perempuan tersubordinasi di berbagai sektor. Stereotip dan subordinasi, menurut Lies Marcoes, melahirkan kekerasan berbasis gender lain pada perempuan, seperti kekerasan, pemiskinan, dan beban ganda.

Oleh karena tafsir agama yang digunakan sebagai justifikasi pelanggengan norma gender yang asimetris bukanlah sesuatu yang tak dapat berubah, menurut Achmat Hilmi perlu ada metodologi yang mampu menghasilkan tafsir agama atau produk hukum yang ramah terhadap perempuan. Hilmi kemudian mengajukan maqashid syariah sebagai alternatif “alat baca” teks-teks agama. Maqashid syariah bekerja bukan hanya mengandalkan teks itu sendiri, tetapi sekaligus mempertimbangkan realitas sosial di mana teks itu turun dan dimaknai, juga memasukkan semangat spiritualitas. Cara baca yang ditawarkan oleh maqashid syariah tentu berbeda dengan cara baca “literalis eksklusif” yang cenderung kaku atau cara baca yang “eklektik” yang pilih-pilih sesuai kebutuhan.

Secara teknis maqashid syariah dapat dioperasionalkan, misalnya, pada ayat yang sering digunakan sebagai dasar domestikasi syariah, al-Ahzab 33 yang berbunyi, “ Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kami berhias (dan bertingkah laku) seperti orang Jahiliyah…”. Ayat tersebut sering dipakai untuk “merumahkan perempuan”. Tubuh perempuan, dengan segala prasangka yang dimiliki oleh masyarakat patriarki, dianggap rentan menimbulkan kekacauan atau fitnah di masyarakat. Oleh karenanya, fitrah perempuan berada di dalam rumah. Padahal, menurut Hilmi, kata “rumah” dalam ayat tersebut tak hanya bermakna rumah yang berbentuk fisik, tetapi adalah ruang di mana perempuan bisa memiliki agensi atas dirinya.

Lebih lanjut, Fayyaz Mumtaz mencontohkan bagaimana maqashid syariah itu diterpakan dengan memberikan gambaran bagaimana perempuan Muslim pada masa Nabi Muhammad yang berperan secara aktif melalui beragama aktivitas dan lini pekerjaan. Sejarah itu menunjukkan bahwa tak ada larangan bagi perempuan untuk mengambil peran di dunia kerja.

Peserta kemudian diundang untuk memberikan pertanyaan atau komentar pada akhir sesi. Misalnya, para peserta baru mengetahui bahwa ada juga ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang mendukung kesetaraan gender. Namun memang sayangnya ayat-ayat tersebut kurang dipopulerkan sehingga jarang sekali terdengar dari para penceramah agama.

Di sesi penutup, IW menggarisbawahi pentingnya diskusi serupa untuk menggali wawasan yang didapat dari implementasi kampanye untuk memengaruhi norma gender untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan. IW mengindikasikan akan adanya sesi follow up, terutama setelah Rumah KitaB dan mitra IW lainnya telah menyelesaikan penelitian utama untuk kampanyenya. (NA)