Membela Negara di Negeri yang Terluka
ke manakah arah kiblat yang tepat
jika poros bumi bergeser
menghadap ke pusat-pusat oligarki?
“Infodemic dan Overdream”, Madno Wanakuncoro
~~~
19 Desember adalah Hari Bela Negara. Bagi generasi Z apalagi Alpha, (mungkin) sedikit yang mengetahuinya. Bagi mereka yang tahu pun sepertinya banyak yang skeptis: apa yang bisa dibela dari negara yeng memupuk oligarki?
Hari Bela Negara berawal dari peristiwa Agresi Militer Belanda II tahun 1948. Ketika Yogyakarta sebagai ibu kota negara jatuh ke tangan Belanda, Presiden Soekarno, Bung Hatta dan sejumlah tokoh ditangkap. Ini adalah ancaman serius bagi negara yang baru tiga tahun merdeka.
Namun, sejarah mencatat peristiwa heroik dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Pada 19 Desember 1948, Sjafruddin Prawiranegara mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di kota kecil Sumatera. PDRI memastikan bahwa negara tetap ada, roda pemerintahan tetap berjalan, perjuangan diplomasi dan perlawanan bersenjata terus berlanjut.
Bukittinggi bukan hanya saksi sejarah, tetapi simbol keberanian dan kecerdikan dalam membela negara, ketika negara ini berada dalam titik terendah. Di tanah ini pula, para tokoh besar dilahirkan. Ada Bung Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim, Tan Malaka, dan Buya Hamka. Mereka adalah generasi terbaik yang dihadirkan Sumatera untuk Indonesia.
77 tahun sudah peristiwa PDRI berlalu. Ada beragam dinamika sejarah yang telah dilalui bangsa ini hingga pertanyaan di atas muncul: apa yang perlu dibela di negara yang carut-marut ini?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami bahwa konsep negara bangsa adalah hal baru dalam sejarah kemanusiaan. Nenek moyang kita ketika masih hidup nomaden belum mengenal konsep negara yang membatasi ruang gerak dengan batasan imaji geografis.
Sejarawan mencatat Revolusi Prancis 1789 sebagai tonggak lahirnya paham kebangsaan atau nasionalisme. Istilah terakhir inilah yang melekat dengan paham bela negara. Mereka yang membela negara hingga mengorbankan kehidupan adalah nasionalis sejati. Tetapi apakah mereka yang mengkritik negara secara diametrikal bisa dikatakan tidak nasionalis?
Di sinilah nasionalisme perlu dipahami secara tepat dan proporsional. Kita juga perlu memahami perbedaan cinta tanah air, cinta (buta) tanah air, dan (hanya) cinta tanah air.
Cinta tanah air adalah manifestasi dari rasa nasionalisme yang memang menjadi naluri manusia. Dahulu, masyarakat nomaden menandai wilayah tempat mereka tinggal untuk tidak didekati oleh komunitas pemburu lainnya. Namun, nasionalisme lahir karena rasa cinta yang rasional. Ketika ada yang salah dari negeri ini, pembelaan kita adalah dengan membenarkan yang rusak, bukan malah mencari pembenaran untuk terus melakukan kerakusan.
Nasionalisme juga tidak menegasikan kepentingan kemanusiaan yang lebih luas. Artinya kita mencintai negeri ini dengan tidak merendahkan negara lain. Ketika cinta hanya ditujukan pada negeri ini seraya menjatuhkan bangsa lain, maka inilah yang disebut dengan paham chauvinisme.
Di satu sisi lain, cinta dan membela tanah air juga tidak mengorbankan kepentingan individu warga negara. Ketika hak hidup individu warga negara dipaksa dalam kerangka pemerintahan otoriter dengan dalih demi kepentingan negara, maka inilah yang disebut paham fasisme.
Dari sini, ada tiga kata kunci yang saling berkaitan meski mengandung perbedaan asasi: nasionalis, chauvinis dan fasis. Lantas di mana posisi pembelaan terhadap negara? Idealnya tentu lahir dari semangat nasionalis, bukan chauvinis dan fasis.
Membela negara adalah panggilan nurani setiap warga. Dan pembelaan itu lahir dari kesadaran terhadap apa yang dianggap benar. Ketika ada yang salah, maka bentuk pembelaan warga negara adalah dengan memperbaikinya. Inilah yang perlu dilakukan dalam konteks membela pemerintah sebagai pengelola negara hari ini.
Bagaimanapun, negara tidak dapat berjalan tanpa kehadiran pemerintah. Namun, nasionalis bukanlah mereka yang memasang harga mati tanpa kritik terhadap pemerintah. Apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah diikuti begitu saja. Ini adalah kelompok oportunis, bukan nasionalis.
Mereka yang cinta tanah air akan bersedih merintih ketika negeri ini dipimpin oleh orang yang salah. Maka kritik yang dilontarkan kepada pemerintah jangan dianggap sebagai kebencian apalagi makar untuk menjatuhkan negara. Kritik harus dilihat sebagai upaya penyeimbang demokrasi yang sehat dan usaha perbaikan terhadap implementasi yang salah.
Justru pemerintah harus gusar ketika tidak ada suara kritikan yang menggema di negara ini. Karena itu berarti masyarakatnya mulai apatis atau pemerintahannya semakin bengis.
Dalam sebuah hadis, Nabi Saw pernah mengingatkan sahabatnya: unshur akhaka zhaliman aw mazhluman, bantulah saudaramu yang berbuat zhalim atau dizalimi.
Mendengar nasihat tersebut, muncul pertanyaan: menolong mereka yang dizalimi itu sudah lazim, tapi bagaimana menolong mereka yang berbuat kezaliman? Kata Nabi itu dapat dilakukan dengan mencegah mereka berbuat kezaliman. Dalam konteks ini, kritik keras yang disampaikan kepada pemerintah harus dilihat sebagai cara untuk mencegah atau memperbaiki kezaliman.
Dalam hadis tersebut secara jelas Nabi juga menekankan pentingnya berdiri bersama mereka yang dizalimi. Kelompok minoritas adalah elemen yang paling sering mendapat ketidakadilan. Mereka yang rentan di antaranya minoritas agama, kelompok difabel, perempuan dan anak, hingga masyarakat adat. Mereka adalah bagian dari warga negara yang sayangnya sering tidak diakui hak kewargaannya. Membela negara berarti berdiri bersama mereka yang dianiaya. Bukan justru bermesraan dengan penguasa dan pengusaha yang banyak menindas masyarakat.
HOS. Tjokroaminoto dalam buku “Islam dan Sosialisme” menegaskan:
“Saat ini adalah zaman dreadnought, gas racun. Zaman yang merusak perjanjian dan kesanggupan, zaman sepinya kebaikan, zaman segala daya upaya baik dengan maksud untuk kepentingan tertentu. Zaman sekarang orang mempersoalkan warna kulit melebihi hak-hak persaudaraan. Zaman sekarang hilangnya cita-cita perdamaian, sehingga satu bangsa berusaha mempersenjatai dirinya agar lebih kuat dari bangsa lain. Zaman sekarang ini adalah zaman mendapatkan ‘gas beracun’ untuk membunuh beribu dan berjuta orang sesama makhluk Allah.”
Kegelisahan tersebut makin terasa hari ini. Penembakan yang terjadi di Australia, hingga genosida di Palestina oleh Zionis yang belum kunjung berakhir adalah manifestasi dari zaman ‘gas beracun’.
Alih-alih nun jauh di negara lain, ‘gas beracun’ itu juga diciptakan di negara ini melalui izin pembukaan lahan baru untuk pertambangan dan perkebunan sawit. Deforestasi yang masif diobral di negeri ini adalah komposisi gas beracun yang tangguh membunuh warga. Ada yang dibunuh secara bertahap melalui akumulasi penyakit fisik, mental dan spiritual dari kerusakan lingkungan. Ada pula yang dibunuh secara langsung melalui bencana ekologis yang dahsyat. Inilah yang kini terjadi di Sumatera.
Karenanya, hal yang perlu dibela di negara ini selain pemerintah dan kelompok marjinal, adalah tanah, air dan udara yang kita nikmati sepanjang hayat. Tiga elemen itu jangan hanya menjadi simbol kekuatan Tentara Negara Indonesia melalui Angkatan Darat, Laut dan Udara. Ketiganya hari ini sudah rusak, bobrok, ulah warga negaranya sendiri yang kini menjadi pejabat.
Tanah airku tidak kulupakan,
kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
Sebagaimana makna dari lagu gubahan Ibu Sud di atas, membela negara berarti memulihkan tanah, air dan udara bangsa ini yang tidak pernah dilupakan. Lagu ini biasanya lebih bermakna ketika dinyanyikan oleh para diaspora di luar negeri. Namun, kekuatan magis lagu ini bukan hanya bagi mereka yang jauh, tetapi juga bagi kita yang dekat: berdiri di pijakan tanah air.
Mengapa kita menyebut tanah air, bukan motherland atau fatherland seperti negara lain? Boleh jadi, karena tanah dan air adalah sumber kehidupan. Bukan hanya asal usul manusia, tetapi tumbuhan dan hewan pun lahir dari tanah air. Kita memiliki keterikatan dengan tanah dan air. Maka pembelaan terhadap tanah, air dan udara yang tercemar adalah pembelaan terhadap hak hidup manusia.
Karenanya, ketika hari ini kita melihat ada banyak rakyat menderita di Sumatera karena bencana ekologis yang mendera, maka upaya konkret untuk membela negara adalah dengan bersuara keras kepada pemerintah: segera tetapkan bencana nasional.
Pulau Sumatera punya andil sejarah dalam mempertahankan kemerdekaan sebagai ibu kota negara darurat. Pulau ini juga melahirkan banyak tokoh terbaik pahlawan bangsa. Bahkan kini kekayaan alamnya pun diambil negara untuk kesejahteraan bangsa.
Di tengah darurat bencana Sumatera, lantas mengapa petakanya dianggap biasa saja?





