Pos

Membela Negara di Negeri yang Terluka

ke manakah arah kiblat yang tepat

jika poros bumi bergeser

menghadap ke pusat-pusat oligarki?

“Infodemic dan Overdream”, Madno Wanakuncoro

~~~

19 Desember adalah Hari Bela Negara. Bagi generasi Z apalagi Alpha, (mungkin) sedikit yang mengetahuinya. Bagi mereka yang tahu pun sepertinya banyak yang skeptis: apa yang bisa dibela dari negara yeng memupuk oligarki?

Hari Bela Negara berawal dari peristiwa Agresi Militer Belanda II tahun 1948. Ketika Yogyakarta sebagai ibu kota negara jatuh ke tangan Belanda, Presiden Soekarno, Bung Hatta dan sejumlah tokoh ditangkap. Ini adalah ancaman serius bagi negara yang baru tiga tahun merdeka.

Namun, sejarah mencatat peristiwa heroik dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Pada 19 Desember 1948, Sjafruddin Prawiranegara mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di kota kecil Sumatera. PDRI memastikan bahwa negara tetap ada, roda pemerintahan tetap berjalan, perjuangan diplomasi dan perlawanan bersenjata terus berlanjut.

Bukittinggi bukan hanya saksi sejarah, tetapi simbol keberanian dan kecerdikan dalam membela negara, ketika negara ini berada dalam titik terendah. Di tanah ini pula, para tokoh besar dilahirkan. Ada Bung Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim, Tan Malaka, dan Buya Hamka. Mereka adalah generasi terbaik yang dihadirkan Sumatera untuk Indonesia.

77 tahun sudah peristiwa PDRI berlalu. Ada beragam dinamika sejarah yang telah dilalui bangsa ini hingga pertanyaan di atas muncul: apa yang perlu dibela di negara yang carut-marut ini?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami bahwa konsep negara bangsa adalah hal baru dalam sejarah kemanusiaan. Nenek moyang kita ketika masih hidup nomaden belum mengenal konsep negara yang membatasi ruang gerak dengan batasan imaji geografis.

Sejarawan mencatat Revolusi Prancis 1789 sebagai tonggak lahirnya paham kebangsaan atau nasionalisme. Istilah terakhir inilah yang melekat dengan paham bela negara. Mereka yang membela negara hingga mengorbankan kehidupan adalah nasionalis sejati. Tetapi apakah mereka yang mengkritik negara secara diametrikal bisa dikatakan tidak nasionalis?

Di sinilah nasionalisme perlu dipahami secara tepat dan proporsional. Kita juga perlu memahami perbedaan cinta tanah air, cinta (buta) tanah air, dan (hanya) cinta tanah air.

Cinta tanah air adalah manifestasi dari rasa nasionalisme yang memang menjadi naluri manusia. Dahulu, masyarakat nomaden menandai wilayah tempat mereka tinggal untuk tidak didekati oleh komunitas pemburu lainnya. Namun, nasionalisme lahir karena rasa cinta yang rasional. Ketika ada yang salah dari negeri ini, pembelaan kita adalah dengan membenarkan yang rusak, bukan malah mencari pembenaran untuk terus melakukan kerakusan.

Nasionalisme juga tidak menegasikan kepentingan kemanusiaan yang lebih luas. Artinya kita mencintai negeri ini dengan tidak merendahkan negara lain. Ketika cinta hanya ditujukan pada negeri ini seraya menjatuhkan bangsa lain, maka inilah yang disebut dengan paham chauvinisme.

Di satu sisi lain, cinta dan membela tanah air juga tidak mengorbankan kepentingan individu warga negara. Ketika hak hidup individu warga negara dipaksa dalam kerangka pemerintahan otoriter dengan dalih demi kepentingan negara, maka inilah yang disebut paham fasisme.

Dari sini, ada tiga kata kunci yang saling berkaitan meski mengandung perbedaan asasi: nasionalis, chauvinis dan fasis. Lantas di mana posisi pembelaan terhadap negara? Idealnya tentu lahir dari semangat nasionalis, bukan chauvinis dan fasis.

Membela negara adalah panggilan nurani setiap warga. Dan pembelaan itu lahir dari kesadaran terhadap apa yang dianggap benar. Ketika ada yang salah, maka bentuk pembelaan warga negara adalah dengan memperbaikinya. Inilah yang perlu dilakukan dalam konteks membela pemerintah sebagai pengelola negara hari ini.

Bagaimanapun, negara tidak dapat berjalan tanpa kehadiran pemerintah. Namun, nasionalis bukanlah mereka yang memasang harga mati tanpa kritik terhadap pemerintah. Apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah diikuti begitu saja. Ini adalah kelompok oportunis, bukan nasionalis.

Mereka yang cinta tanah air akan bersedih merintih ketika negeri ini dipimpin oleh orang yang salah. Maka kritik yang dilontarkan kepada pemerintah jangan dianggap sebagai kebencian apalagi makar untuk menjatuhkan negara. Kritik harus dilihat sebagai upaya penyeimbang demokrasi yang sehat dan usaha perbaikan terhadap implementasi yang salah.

Justru pemerintah harus gusar ketika tidak ada suara kritikan yang menggema di negara ini. Karena itu berarti masyarakatnya mulai apatis atau pemerintahannya semakin bengis.

Dalam sebuah hadis, Nabi Saw pernah mengingatkan sahabatnya: unshur akhaka zhaliman aw mazhluman, bantulah saudaramu yang berbuat zhalim atau dizalimi.

Mendengar nasihat tersebut, muncul pertanyaan: menolong mereka yang dizalimi itu sudah lazim, tapi bagaimana menolong mereka yang berbuat kezaliman? Kata Nabi itu dapat dilakukan dengan mencegah mereka berbuat kezaliman. Dalam konteks ini, kritik keras yang disampaikan kepada pemerintah harus dilihat sebagai cara untuk mencegah atau memperbaiki kezaliman.

Dalam hadis tersebut secara jelas Nabi juga menekankan pentingnya berdiri bersama mereka yang dizalimi. Kelompok minoritas adalah elemen yang paling sering mendapat ketidakadilan. Mereka yang rentan di antaranya minoritas agama, kelompok difabel, perempuan dan anak, hingga masyarakat adat. Mereka adalah bagian dari warga negara yang sayangnya sering tidak diakui hak kewargaannya. Membela negara berarti berdiri bersama mereka yang dianiaya. Bukan justru bermesraan dengan penguasa dan pengusaha yang banyak menindas masyarakat.

HOS. Tjokroaminoto dalam buku “Islam dan Sosialisme” menegaskan:

“Saat ini adalah zaman dreadnought, gas racun. Zaman yang merusak perjanjian dan kesanggupan, zaman sepinya kebaikan, zaman segala daya upaya baik dengan maksud untuk kepentingan tertentu. Zaman sekarang orang mempersoalkan warna kulit melebihi hak-hak persaudaraan. Zaman sekarang hilangnya cita-cita perdamaian, sehingga satu bangsa berusaha mempersenjatai dirinya agar lebih kuat dari bangsa lain. Zaman sekarang ini adalah zaman mendapatkan ‘gas beracun’ untuk membunuh beribu dan berjuta orang sesama makhluk Allah.”

Kegelisahan tersebut makin terasa hari ini. Penembakan yang terjadi di Australia, hingga genosida di Palestina oleh Zionis yang belum kunjung berakhir adalah manifestasi dari zaman ‘gas beracun’.

Alih-alih nun jauh di negara lain, ‘gas beracun’ itu juga diciptakan di negara ini melalui izin pembukaan lahan baru untuk pertambangan dan perkebunan sawit. Deforestasi yang masif diobral di negeri ini adalah komposisi gas beracun yang tangguh membunuh warga. Ada yang dibunuh secara bertahap melalui akumulasi penyakit fisik, mental dan spiritual dari kerusakan lingkungan. Ada pula yang dibunuh secara langsung melalui bencana ekologis yang dahsyat. Inilah yang kini terjadi di Sumatera.

Karenanya, hal yang perlu dibela di negara ini selain pemerintah dan kelompok marjinal, adalah tanah, air dan udara yang kita nikmati sepanjang hayat. Tiga elemen itu jangan hanya menjadi simbol kekuatan Tentara Negara Indonesia melalui Angkatan Darat, Laut dan Udara. Ketiganya hari ini sudah rusak, bobrok, ulah warga negaranya sendiri yang kini menjadi pejabat.

Tanah airku tidak kulupakan,

kan terkenang selama hidupku

Biarpun saya pergi jauh

Tidak kan hilang dari kalbu

Tanahku yang kucintai

Engkau kuhargai

Sebagaimana makna dari lagu gubahan Ibu Sud di atas, membela negara berarti memulihkan tanah, air dan udara bangsa ini yang tidak pernah dilupakan. Lagu ini biasanya lebih bermakna ketika dinyanyikan oleh para diaspora di luar negeri. Namun, kekuatan magis lagu ini bukan hanya bagi mereka yang jauh, tetapi juga bagi kita yang dekat: berdiri di pijakan tanah air.

Mengapa kita menyebut tanah air, bukan motherland atau fatherland seperti negara lain? Boleh jadi, karena tanah dan air adalah sumber kehidupan. Bukan hanya asal usul manusia, tetapi tumbuhan dan hewan pun lahir dari tanah air. Kita memiliki keterikatan dengan tanah dan air. Maka pembelaan terhadap tanah, air dan udara yang tercemar adalah pembelaan terhadap hak hidup manusia.

Karenanya, ketika hari ini kita melihat ada banyak rakyat menderita di Sumatera karena bencana ekologis yang mendera, maka upaya konkret untuk membela negara adalah dengan bersuara keras kepada pemerintah: segera tetapkan bencana nasional.

Pulau Sumatera punya andil sejarah dalam mempertahankan kemerdekaan sebagai ibu kota negara darurat. Pulau ini juga melahirkan banyak tokoh terbaik pahlawan bangsa. Bahkan kini kekayaan alamnya pun diambil negara untuk kesejahteraan bangsa.

Di tengah darurat bencana Sumatera, lantas mengapa petakanya dianggap biasa saja?

Ke Mana Program Moderasi Saat Lingkungan Dirusak Ekstremis Sejati?

“Kalau aku balik ke Indonesia, opsinya hanya dua: antara aku bisa saja membunuh orang, atau aku bunuh diri.”

Nada yang saya tangkap dari penuturnya terasa begitu serius. Ada getar batin di sana. Memecah hening yang dingin di sela-sela asap napas kami saat musim gugur melanda benua Eropa. Dan itu keluar dari bibir seseorang yang sudah lebih dari dua puluh tahun tinggal di luar negeri dan telah mengantongi kewarganegaraan sana.

Tidak. Bukan ia tidak peduli. Justru sebaliknya, ia terlalu peduli dan ambil pusing dengan Indonesia: setiap kami ngobrol, pikirannya tak pernah berhenti memuyengkan masa depan negeri kaya rempah ini. Pria paruh baya yang bisnisnya berjalan lancar di negeri empat musim itu merasa begitu prihatin dengan rakyat di tanah air. Ia ngilu dengan korupsinya, birokrasi mbulet-nya, dengan pemerintahnya, dan pedih hati melihat nasib orang-orang kecil dibohohi, diperas habis, dan disiksa secara tak langsung oleh tangan-tangan tak berempati di negeri tempat ia pernah merangkak dan jalan telanjang kaki di atas tanah basahnya.

Ia mengaku pada saya kalau dirinya merasa kacau saat melihat Indonesia. Tidak kuat hatinya melihat penderitaan rakyat yang saban hari ditindih, ditindas, dibikin remuk; lautnya tempat mencari ikan dirampas, gunungnya dirampok dan dicacah-cacah, tanahnya diobral, sawahnya direnggut, hutannya, sungai-sungainya, semua telah dibuat babak belur dan hancur lebur. Yang disisakan bagi warga hanyalah kemiskinan, pungutan pajak, dan bencana.

Kalimat di awal itu saya dengar tiga tahun lalu. Dan penuturnya bukan sembarang orang. Rumahnya sering menjadi jujugan singgah sejumlah tokoh nasional sewaktu bertandang ke negeri itu, mulai dari Emha Ainun Nadjib, Mahfud MD, hingga para guru besar dari kampus-kampus masyhur di Tanah Air.

Hal yang aneh adalah kenapa saya mendadak teringat kata-kata tersebut begitu mengamati situasi terkini, terutama pasca terjadi banjir bah di Sumatera? Di hadapan saya membentang rentetan wajah-wajah yang pecah oleh tangis, badannya berlumur lumpur, dan kerumunan yang meringkuk kedinginan dan lapar di hamparan tsunami kayu gelondongan di kampung halaman. Hampir seribu orang meninggal dunia, ratusan hilang, dan jutaan terusir dari bumi desa mereka. Orang-orang marah, orang-orang lelah, orang-orang lapar dan kecewa.

Di tengah pemandangan tragis itu, batin saya teriris ketika membaca jerit pilu yang lirih, “Sepertinya kami sekarang tidak butuh bantuan makanan lagi. Kirim kami kain kafan saja.” Maka kemuraman mana lagi yang bisa kita dustakan?

Sementara itu, presiden kita hari ini, Prabowo, masih saja getol membela diri dan bersembunyi di balik kata “anugerah” bernama sawit untuk bangsa Indonesia. Para pejabat ada yang berparade sirkus memanggul karung beras, mengepel lantai basah penuh lumpur, namun begitu pulang ia menolak salaman dengan warganya. Dan masih melimpah lagi panorama absurd dan menjijikkan dari pemerintahan kita di negeri yang sampai bisa membuat orang mengucap kalimat di awal pembuka tadi.

Dan sebuah pernyataan semacam itu tak pernah menetas dari batu. Apalagi jatuh gedebuk begitu saja dari langit—seperti lautan kayu gelondongan itu (mustahil ada dan hanyut berjuta-juta tanpa sesuatu yang melatarinya).

Keseluruhan komplikasi dan absurditas itu memantik sesuatu yang terbesit di benak saya: seseorang bisa terpikir melakukan hal-hal ekstrem justru karena tingkah laku pemerintahnya yang ekstrem. Dan di sini, siapakah pihak ekstremis yang sesungguhnya? Seandainya saja pria paruh baya yang menuturkan dua opsi di awal itu memilih untuk membunuh orang, tentu ia akan lekas dijatuhi hukuman sebagai kriminal. Namun, mari sejenak mundur dan memandang lebih jauh, lebih dalam lagi.

Siapa yang membuatnya seperti itu? Situasi kondisi seperti apa yang memicunya melakukan keputusan yang tak gampang bagi semua manusia waras? Bagaimana bisa seseorang yang begitu peduli dengan sesamanya bisa merelakan diri terjerumus ke dalam keputusan hidup yang pernah ia kutuk dan benci sendiri—yaitu membunuh?

Walhasil, kita beranjak dari problem individual menuju gambaran yang lebih besar: masalah struktural dan kebijakan publik. Maka, peran pemerintah sangatlah tidak dapat dilepaskan dari individu. Mereka ikut menyusup ke ruang hidup kita, ke alam sehari-hari kita: mulai dari harga sembako, bahan bakar, aset, hingga sektor pendidikan dan kesehatan kita.

Dengan begitu, salahkah jika seseorang berpikir bahwa individu ekstremis lahir karena pemerintahan yang ekstremis? Jika demikian, maka ke mana program moderasi (beragama) yang digadang-gadang dan dibangga-banggakan itu berperan ketika pihak ektremis yang mereka perlu tangani adalah justru pemerintahnya sendiri?

Klaim ekstremis di sini tidak asal ceplos. Data-data soal perusakan lingkungan, kemiskinan, sepinya lapangan pekerjaan, hingga rupiah yang terus merosot namun pejabat pemerintahan semakin berlipat-ganda kekayaannya adalah secuplik kecil dari bukti yang menyokong argumen tersebut. Dan bencana Sumatera menampar telak ke muka kita. Hutan-hutan bersaksi secara gaduh dengan mengirimkan gelondongan kayu.

Data soal itu bisa kita temukan di catatan FAO yang mengungkap bahwa area tutupan hutan di tanah air menyusut drastis dari 118,5 juta hektare (1990) menjadi tersisa 92,1 juta hektare (2020). Dengan kata lain, kita kehilangan sekitar 26,8 juta hektare hutan. Ini setara dengan dua kali luas pulau Jawa atau enam kali lipat luas negara Belanda (sudah termasuk luas daratan dan perairannya).

Belum termasuk tingkah para pejabat, khususnya kemenhut dan para pemerintah-cum-pebisnis yang ikut merampok dan merusak kekayaan alam di sini. Zulhas, Juli Antoni, hingga Bahlil hanyalah daftar pendek dari sekian banyak pejabat inkompeten yang merugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat banyak. Dan yang paling serius terdampak tentu perempuan dan anak-anak yang masa depannya direnggut tanpa pernah mereka ikut berkontribusi berbuat kerusakan.

Malangnya, hal-ihwal bencana ekologis seperti itu sering kali ditutupi dan ditampik oleh pemuka agama yang bermesraan di ketika pemerintah, termasuk mereka yang dari ormas besar mayoritas di negeri ini. Maka tibalah kita di suatu era di mana “yang di atas menabung kehancuran, yang di bawah menuai kerusakan dan menanam perlawanan”. Dan di tengah itu semua, ke mana para penyelenggara dan inisiator program moderasi? Ke mana mereka? Di saat umatnya butuh pertolongan, kebisuan mereka menjadi sinyal ketidakberpihakan yang memilukan.

Alasan karena tidak sesuai tupoksi, karena ranah mereka sektor keagamaan? Katanya agama mengajarkan hidup menyeluruh dan tidak memisah-misah (berbeda dengan paradigma sekuler), mengapa giliran begini sikap mereka justru menunjukkan yang sebaliknya? Tentu jangan heran jika ekstremisme di negeri ini begitu kuat, justru karena negara dan pemerintah-lah yang memberikan teladan untuk bertindak ekstrem.

Lalu saya pun terngiang kembali ucapan Emha Ainun Nadjib yang mendamprat telak: “Lha pemerintah Indonesia ini, kamu itu menderita apa?! Sehingga kamu kejamnya begitu rupa kepada rakyat?! Kamu pernah menderita apa? Kamu pernah miskin apa? Kamu pernah puasa kayak apa? Kamu pernah tirakat apa? Kamu lancar-lancar semua kok; kamu bisa bayar milyaran untuk jadi pejabat! Apa alasanmu untuk jahat kepada rakyat?! Sengkuni saja tidak sejahat kamu, padahal dia penderitaannya ribuan kali lipat dibanding penderitaan hidupmu!”

Silakan tanyakan itu ke Jokowi, Luhut, Prabowo, Bahlil, Tito Karnavian, Sigit Sulistyo, dan mereka-mereka dari oligarki rakus dan parpol berideologi libidonomic yang paling merusak namun paling mengisap untung dari penderitaan warga Indonesia.

Dan di atas itu semua, ke mana program moderasi (beragama) ketika pihak ekstrimis yang semestinya disasar adalah pemerintah kita sendiri adalah pihak yang perlu diberi pelajaran? Bukankah nama-nama pejabat itu yang paling perlu dan berhak mendapat pelatihan moderasi serta pelajaran agar tahu batas? Tapi, sepertinya, para penyelenggara program moderasi pun tak cukup nyali untuk melakukannya—atau jangan-jangan justru karena dari para perusak itulah periuk mereka terisi dan dapur tetap ngebul?

Tapi saya tetap bertanya: ke mana mereka?![]

Menyoal Proyek Strategi Nasional

Menjelang Seratus Abad Indonesia Merdeka, mengapa banyak sekali proyek pemerintah berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) malah merugikan rakyat? Kontras mencatat selama periode 2019-2023 sebanyak 79 peristiwa pelanggaran HAM terjadi berkaitan dengan PSN. Peristiwa pelanggaran HAM berkaitan dengan PSN tersebar di 22 Provinsi di Indonesia. Tiga provinsi dominan terjadi di NTT sebanyak 12 peristiwa, Jawa Barat 9 peristiwa, dan Jawa Tengah 9 peristiwa (kontras.org).

Nyatanya, proyek pemerintah yang menumbalkan rakyat sudah berlangsung sejak zaman kolonial. Saya akan memulai dari  buku yang ditulis Pramoedya Ananta Toer berjudul “Jalan Raya Pos, Jalan Daendels”.  Buku yang ditulis Pram di pengujung usianya ini, mengungkap soal fakta sejarah yang tidak banyak ditulis sejarawan dan seolah telah dilupakan, yakni sisi kelam pembangunan Jalan Raya Pos atau Jalan Daendels yang banyak memakan korban.

Pembangunan jalan ini, kata Pram, termasuk dari sekian genosida yang dilakukan kolonialisme Belanda. Berdasarkan catatan Inggris, Pram menyebut angka 21.000 rakyat Indonesia yang terkapar mati menjadi “aspal” jalan tersebut.

Genosida pertama dilakukan Jan Pietersz Coen, pendiri Batavia, di Bandanaira (Banda). Seluruh penduduk di pulau ini dihabisi dan diganti dengan budak belian yang didatangkan dari luar. Genosida kedua dilakukan Daendels ketika membangun Jalan Raya Pos, dan yang ketiga adalah cultuurstelsel atau tanam paksa pada masa Van den Bosch.

Dalam buku ini, selain menceritakan pembangunan Jalan Raya Pos, Pram juga menceritakan kota-kota yang dilalui jalan sepanjang ± 1000 km itu. Setiap kota merekam sejarahnya masing-masing. Pram melukiskan keindahan, keunikan, kelebihan, potensi, serta sejarah yang dimiliki setiap kota. Pengetahuan sejarahnya yang matang membuat tulisannya ini terasa hidup dan segar, sehingga seolah-olah buku ini semacam cermin yang memantulkan bayangan masa lalu kota-kota tersebut.

Daendels merampungkan pembangunan jalan yang panjangnya setara Amsterdam-Paris itu hanya dalam waktu satu tahun, sungguh prestasi luar biasa. Meskipun, sebetulnya Daendels tidak membangunnya dari nol. Sebagian besar jaringan jalan itu memang sudah ada, yaitu jalan yang digunakan Sultan Agung ketika menyerang Batavia. Daendels hanya meneruskan, memperbaiki, dan memperlebar hingga 7,5 meter.

Namun, prestasi itu tidak berbanding lurus dengan “ongkos” yang dikeluarkan demi untuk mewujudkan ambisi besarnya itu, terlebih ongkos nyawa, darah, dan keringat rakyat Indonesia. Daendels memang terkenal ganas dan kejam. Saking kejamnya, orang menyebutnya Mas Guntur atau Mas Galak.

Sehingga, tidak aneh, apabila dalam pemerintahannya, terutama kebijakannya membangun Jalan Raya Pos, banyak sekali pemberontakan dan perlawanan dari rakyat kecil. Di Banten, perlawanan datang dari Muhammad Ishak Zainal Muttaqin, sultan Banten waktu itu, bersama-sama rakyatnya.

Begitu juga ketika pembangunan jalan tersebut melewati Sumedang, rencana Daendels itu ditentang Pangeran Kornel (Pangeran Koesoemahdinatan IX). Pun ketika melewati Cirebon, Daendels menghadapi perlawanan kiai dan santri Babakan, Ciwaringin, Cirebon.

Meskipun perlawanan-perlawanan itu dapat dipatahkan, akan tetapi memori perlawanan itu masih terus hidup dan menyala sampai sekarang, bahkan menjadi semacam kebanggaan: bangga bukan bangsa penakut; bukan bangsa yang mudah dijajah, ditundukkan, dan ditaklukkan!

Yang kedua buku “Ekspedisi Anjer-Panaroekan”, sebuah laporan jurnalistik yang dilakukan Kompas. Buku ini juga memotret pembangunan Jalan Raya Pos yang dilakukan Daendels, menyusuri kota-kota tua yang dilalui jalan ini, juga menyinggung rencana pemerintah membangun Mega proyek Tol Trans Jawa yang waktu itu mendapat perlawanan dari  kiai dan santri Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon. Waktu itu mega proyek jalan tol Cikampek-Palimanan itu mencaplok tanah pesantren, menggusur dan menghilangkan sejarah, harapan, impian, dan imajinasi yang terkubur bersama tanah tersebut.

Berbeda dengan buku Pram yang lebih banyak memotret kisah masa lalu, buku ini dilengkapi dengan data-data terbaru, dan lebih banyak berbicara dalam konteks kekinian. Sejatinya, pola dan bentuk perlawanannya sama, hanya aktornya saja yang berbeda.

Jika di zaman kolonialisme-imperialisme yang dilawan adalah VOC, sebuah perusahaan multinasional yang dimiliki Belanda, maka hari ini yang kita lawan dan hadapi adalah jaringan kapitalisme global seperti perusahaan-perusahaan multinasional (MNC), World Bank, IMF, dll. Merekalah yang sering kali berada di belakang PSN di negeri ini.

Maraknya Kejahatan Usia Anak, Bukti Yatim Piatu Sosial itu Nyata

Pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi terhadap seorang anak berusia 13 tahun beberapa waktu lalu di Palembang, dengan pelakunya juga masih anak-anak, perlu menjadi perhatian serius. Ini bukan kali pertama kasus kejahatan dengan pelaku anak terjadi.

Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Hukum dan HAM mencatat hampir 2.000 kasus anak yang berkonflik dengan hukum dalam kurun waktu 2020-2023. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan bahwa kekerasan fisik dan seksual merupakan jenis tindak kriminal yang paling dominan dalam kasus kejahatan dengan pelaku usia anak.

Tidak hanya kekerasan fisik, tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak bahkan ada yang sampai menghilangkan nyawa orang lain. Fenomena ini tentunya bukan hal yang biasa. Usia anak seharusnya merupakan masa pertumbuhan, belajar, dan pembentukan karakter. Rasanya tidak mungkin anak-anak terlibat kejahatan, tetapi kenyataannya, kasus anak yang berkonflik dengan hukum seharusnya menjadi evaluasi bagi semua pihak. Mengapa celah kejahatan dengan pelaku anak bisa terjadi?

Secara psikologis, anak merupakan individu yang belum memiliki kematangan emosional, sehingga masih labil dan belum mampu mengendalikan emosi yang berdampak pada tindakan serta perilaku mereka. Inilah alasan mendasar mengapa anak harus mendapatkan perlindungan, baik dari tindakan mereka sendiri yang merugikan maupun dari orang lain.

Bicara tentang anak yang berkonflik dengan hukum atau terlibat tindak pidana, merujuk pada perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak, anak tidak dianggap bersalah karena harus dilindungi. Anak di bawah 18 tahun adalah tanggung jawab orang tua. Artinya, jika anak melakukan kesalahan, mereka harus mendapatkan rehabilitasi, dan kesalahan tersebut dianggap sebagai kegagalan orang tua atau wali dalam mencegah kejahatan itu.

Namun, realitanya, paradigma masyarakat yang melekat adalah, “Bagaimana mungkin anak yang telah melakukan kejahatan bahkan pembunuhan hanya mendapatkan rehabilitasi? Bagaimana mungkin akan ada efek jera bagi pelaku usia anak?” Inilah bentuk penghakiman terhadap anak yang melakukan kesalahan. Kehadiran orang tua dan masyarakat seringkali hanya untuk menghakimi anak, tanpa memberi dukungan yang memadai.

Kehadiran penghakiman terhadap anak sering tidak diimbangi dengan peran orang tua yang cukup. Inilah yang disebut sebagai yatim piatu sosial, di mana anak memiliki orang tua, tetapi tidak mendapatkan perhatian yang utuh. Orang tua mungkin merasa telah memberikan fasilitas dan kebutuhan material anak, tetapi itu tidak cukup sebagai bentuk tanggung jawab.

Pandangan semacam ini masih sangat konservatif, seolah kebutuhan anak hanya terbatas pada materi, seperti akses pendidikan formal, makanan yang cukup, dan tempat tinggal yang nyaman. Padahal, ada kebutuhan penting lain, yaitu dukungan psikologis. Rendahnya pemahaman orang tua tentang pentingnya kehadiran mereka secara psikologis menyebabkan anak menjadi yatim piatu sosial. Mereka kehilangan perhatian emosional dari orang tua, meskipun kebutuhan materi terpenuhi.

Ketidakhadiran psikologis orang tua akan menjadi penghalang dalam membangun kedekatan emosional antara anak dan orang tua. Anak mungkin merasa tidak diterima secara utuh dan mencari lingkungan yang bisa memberikan perhatian yang mereka butuhkan.

Penguatan psikologis merupakan hal yang paling mendasar dalam proses pembentukan karakter anak sejak dini. Namun, ketika anak melakukan kesalahan, orang tua cenderung lebih memilih menghakimi anak daripada mengevaluasi pola asuh mereka. Penghakiman seringkali menjadi cara paling mudah untuk memenuhi tanggung jawab sebagai orang tua.

Anak yang mengalami yatim piatu sosial rentan mengalami krisis identitas, yang membuat mereka lebih mudah terpapar hal-hal negatif. Perkembangan teknologi juga mempercepat pertukaran informasi, baik positif maupun negatif, yang dapat mempengaruhi perilaku anak.

Hubungan sosial yang tidak seimbang di masyarakat juga memicu penyimpangan sosial, di mana anak yang melanggar norma sering diberi stigma negatif, seperti “anak nakal.” Stigma ini semakin mengisolasi anak dari masyarakat, membuat mereka sulit mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Meskipun kejahatan oleh anak-anak semakin marak, bukan berarti tidak ada jalan untuk mencegahnya. Diperlukan upaya ekstra dan kesadaran moral dari berbagai pihak untuk memperkuat peran keluarga, terutama orang tua, dalam membentuk karakter anak. Penting juga membangun kedekatan emosional dan mendukung anak secara psikologis.

Yang tak kalah penting adalah membangun lingkungan sosial yang sehat melalui pemberdayaan masyarakat serta kebijakan yang mendukung generasi muda. Perjuangan untuk mencegah kejahatan usia anak tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.