Pos

Mengapa Penting Implementasi Kepemimpinan Feminis di Lingkungan Pendidikan

Kepemimpinan dalam pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang mempengaruhi kesuksesan sebuah lembaga pendidikan dalam mencapai tujuannya. Di tengah perkembangan zaman yang semakin menuntut inklusivitas dan kesetaraan, kepemimpinan feminis mulai mendapat perhatian lebih sebagai model yang relevan di lingkungan pendidikan. Kepemimpinan feminis tidak hanya menekankan pada kesetaraan gender, tetapi juga pada penerapan prinsip-prinsip kolaboratif, inklusif, dan empatik dalam mengelola institusi pendidikan.

Artikel ini akan membahas bagaimana kepemimpinan feminis dapat diterapkan di lingkungan pendidikan, kelebihan yang ditawarkannya, serta mengapa model kepemimpinan ini dapat menjadi solusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan inklusif.

Apa itu Kepemimpinan Feminis?

Kepemimpinan feminis, dalam konteks pendidikan, adalah pendekatan kepemimpinan yang didasarkan pada nilai-nilai kesetaraan, empati, kolaborasi, dan pemberdayaan, dengan fokus pada pembentukan struktur yang inklusif dan adil. Menurut Wang (2020), kepemimpinan feminis berupaya untuk menantang hierarki dan dominasi yang kerap ditemukan dalam model kepemimpinan tradisional yang lebih otoriter. Kepemimpinan ini mendukung dialog terbuka dan partisipasi aktif dari semua pihak, terutama mereka yang sering kali tersisih dari pusat kekuasaan atau pengambilan keputusan.

Dalam pendidikan, penerapan kepemimpinan feminis mencakup penyusunan kebijakan yang adil, pemberdayaan staf pengajar serta siswa, dan pengelolaan yang berbasis kolaborasi tanpa ada pembedaan berdasarkan jenis kelamin. Perempuan dan laki-laki diberikan kesempatan yang sama. Model ini tidak hanya relevan bagi perempuan, tetapi juga bagi semua pemimpin yang mengadopsi prinsip-prinsip feminis sebagai cara untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih egaliter, inklusif, dan bebas dari diskriminasi.

Karakteristik Kepemimpinan Feminis

Kepemimpinan feminis memiliki beberapa karakteristik utama yang membedakannya dari model kepemimpinan tradisional. Blackmore (2019) menjelaskan bahwa kepemimpinan feminis berfokus pada hubungan interpersonal yang kuat, mempromosikan kerjasama, serta menghargai perspektif yang beragam.

Berikut adalah beberapa karakteristik utama dari kepemimpinan feminis:

1. Kolaboratif
Kepemimpinan feminis sangat menekankan pada kerja sama tim dan pengambilan keputusan bersama. Pemimpin feminis lebih cenderung mendengarkan suara-suara yang berbeda di lingkungannya dan mengintegrasikannya ke dalam proses pengambilan keputusan. Menurut Grogan dan Shakeshaft (2018), pemimpin feminis menghindari pendekatan otoriter dan lebih memilih pendekatan yang inklusif.

2. Inklusif
Salah satu prinsip utama kepemimpinan feminis adalah inklusi, yang berarti semua individu—baik staf, pengajar, maupun siswa—memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses pendidikan. Inklusi juga berarti memastikan bahwa berbagai perspektif gender, ras, etnis, dan latar belakang sosial ekonomi diakomodasi dengan baik dalam kebijakan dan praktik pendidikan.

3. Empati dan Perhatian
Pemimpin feminis cenderung memimpin dengan empati, memperhatikan kebutuhan emosional dan sosial para guru dan siswa. Mereka memahami bahwa pemenuhan kebutuhan dasar manusia merupakan landasan penting bagi keberhasilan akademis dan profesional.

4. Pemberdayaan
Kepemimpinan feminis menekankan pemberdayaan semua anggota organisasi. Ini termasuk mendorong siswa untuk mengambil peran aktif dalam pembelajaran mereka dan memberikan peluang kepada guru untuk berkembang secara profesional dan pribadi. Brown et al. (2021) menegaskan bahwa kepemimpinan feminis tidak hanya bertujuan mengelola, tetapi juga memberdayakan individu untuk mencapai potensi penuh mereka.

Manfaat Kepemimpinan Feminis di Lingkungan Pendidikan

Penerapan kepemimpinan feminis di lingkungan pendidikan membawa sejumlah manfaat yang dapat memajukan institusi pendidikan secara keseluruhan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Lingkungan belajar yang inklusif
    Kepemimpinan feminis menciptakan ruang yang inklusif di mana setiap orang, tanpa memandang latar belakang atau gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Ini penting dalam mengatasi kesenjangan sosial dan gender yang masih ada di banyak institusi pendidikan.
  • Pengambilan keputusan yang beragam dan partisipatif
    Kepemimpinan feminis mendorong partisipasi aktif dari seluruh komunitas sekolah, baik guru, siswa, maupun orang tua. Dengan melibatkan semua pihak, keputusan yang diambil menjadi lebih representatif dan mencerminkan kebutuhan serta kepentingan banyak pihak.
  • Peningkatan kesejahteraan emosional
    Pemimpin feminis cenderung lebih memperhatikan kesejahteraan emosional dan mental para staf dan siswa. Menurut Wang (2020), pendekatan empatik ini dapat mengurangi stres, meningkatkan kepuasan kerja guru, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
  • Meningkatkan keterlibatan dan komitmen guru
    Melalui pemberdayaan terhadap para guru dan memberikan mereka ruang untuk berkembang, kepemimpinan feminis dapat meningkatkan komitmen dan loyalitas mereka terhadap sekolah dan profesinya. Guru merasa lebih dihargai dan diberi kesempatan untuk berinovasi dalam pengajaran mereka.
  • Meningkatkan peran aktif siswa
    Kepemimpinan feminis juga memberikan model peran yang baik bagi siswa, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan. Mereka melihat bahwa kepemimpinan bukanlah tentang kekuasaan atau dominasi, melainkan tentang tanggung jawab, empati, dan inklusi. Hal ini dapat mendorong siswa, terutama perempuan dan kelompok rentan, untuk mengejar peran kepemimpinan di masa depan.

Tantangan dalam Penerapan Kepemimpinan Feminis

Meskipun banyak manfaat yang ditawarkan, penerapan kepemimpinan feminis di lingkungan pendidikan tidak terlepas dari tantangan. Menurut Blackmore (2019), salah satu tantangan utama adalah resistensi terhadap perubahan, terutama di lingkungan yang masih kuat dengan nilai-nilai patriarki. Kepemimpinan feminis sering kali dianggap sebagai pendekatan yang “lembut” atau kurang tegas, terutama di kalangan masyarakat yang terbiasa dengan model kepemimpinan otoriter.

Selain itu, ada pula tantangan dalam hal kebijakan institusional. Beberapa sekolah mungkin memiliki struktur yang hierarkis, dimana pengambilan keputusan terpusat dan tidak memberikan ruang bagi pendekatan kolaboratif yang diusung oleh kepemimpinan feminis. Untuk mengatasi tantangan ini, perlu ada edukasi dan advokasi yang lebih kuat tentang pentingnya pendekatan inklusif dan partisipatif dalam kepemimpinan.

Menuju Pendidikan yang Setara dan Inklusif

Kepemimpinan feminis menawarkan model yang relevan dan dibutuhkan di lingkungan pendidikan yang semakin kompleks dan beragam. Dengan fokus pada kesetaraan, inklusivitas, dan pemberdayaan, model ini mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil dan bermakna bagi semua pihak.

Meskipun menghadapi tantangan dalam penerapannya, potensi kepemimpinan feminis untuk membawa perubahan positif di dunia pendidikan tidak bisa diabaikan. Untuk mencapai pendidikan yang lebih setara dan inklusif, penting bagi lembaga pendidikan untuk mengadopsi nilai-nilai kepemimpinan feminis dan menciptakan budaya organisasi yang kolaboratif, partisipatif, serta menghargai perbedaan. Dengan demikian, kita tidak hanya memajukan kualitas pendidikan, tetapi juga menyiapkan generasi pemimpin masa depan yang lebih peka, empatik, dan inklusif.


Referensi
Blackmore, J. (2019). Leadership in Higher Education: Intersectionality, Inclusion, and Social Justice. Journal of Educational Administration, 57(3), 212-231. https://doi.org/10.1108/JEA-12-2017-0183
Brown, D., Anagnostopoulos, D., & Grogan, M. (2021). Empowering Leaders in Feminist Pedagogy. Leadership and Policy in Schools, 20(2), 134-151. https://doi.org/10.1080/15700763.2020.1832937
Grogan, M., & Shakeshaft, C. (2018). Women and Educational Leadership. Jossey-Bass.
Wang, J. (2020). Feminist Leadership in Education: Toward a New Framework of Inclusion and Collaboration. Gender and Education, 32(7), 888-904. https://doi.org/10.1080/09540253.2020.1735327

Seri 4 IWD 2021: Unpaid Care Work: Kerja-Kerja Tersamar Perempuan yang Tak Diakui

Seri 4 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

Oleh: Fadilla Putri

Awal tahun 2020 lalu, tepat satu bulan sebelum pandemi, saya mengisi sebuah seminar berjudul Research Network Workshop yang diselenggarakan oleh Australia National University (ANU).  Acara ini bertujuan untuk saling berbagi hasil penelitian yang dilakukan oleh sejumlah akademisi, peneliti, aktivis, hingga lembaga non-profit seperti Rumah KitaB. Di sana, saya berbagi pengalaman penelitian Rumah KitaB dan berada dalam satu panel bersama tiga narasumber lainnya, yaitu SMERU Institut, Naima Thalib (mahasiswa ANU), dan Mia Siscawati (Dosen Kajian Gender Universitas Indonesia). Salah satu hasil penelitian yang menarik perhatian saya adalah penelitian SMERU Institut tentang unpaid care work (UCW).

Dalam definisi yang disampaikan SMERU berdasasarkan berbagai sumber[1], unpaid care work mencakupi mengurus anggota keluarga (direct caring), pekerjaan rumah tangga (indirect caring), dan kerja-kerja komunitas (voluntarily doing care). Berdasarkan data Susenas 2014 sebagaimana diolah SMERU, 97% perempuan/istri melakukan unpaid care work, terlepas ia memiliki pekerjaan penuh waktu, dibandingkan laki-laki/suami yang hanya 25% yang melakukannya. Selain istri, perempuan-perempuan yang melakukan UCW di antaranya adalah menantu perempuan (95%), perempuan kepala keluarga (88%), dan ibu mertua (69%).

Dengan data dan penelitian yang menggunakan perspektif feminis, kita bisa melihat bahwa kerja yang dilakukan perempuan jauh lebih berat daripada laki-laki dengan kerja-kerja rangkapnya yang “invisible” (tersamar) dan tidak berbayar. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) diukur berdasarkan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah. Ini artinya, TPAK masih belum merekognisi kerja-kerja perempuan di luar pekerjaannya yang secara langsung berkontribusi secara ekonomi. Namun, apakah benar UCW yang dilakukan perempuan tidak memiliki kontribusi terhadap ekonomi?

Saya teringat rekan-rekan perempuan dari Lombok Utara, tepatnya di Kecamatan Tanjung. Mereka merupakan relawan pengajar di PAUD Alam Anak Negeri. Sekolah ini merupakan sayap gerakan Klub Baca Perempuan, yang merupakan mitra Rumah KitaB. Saya sebut mereka relawan karena meskipun mereka tenaga pengajar, hal itu dilakukan secara sukarela. Mereka adalah perempuan-perempuan yang mendedikasikan dirinya untuk pendidikan anak usia dini; Sapminten, Atun, Wahyuni, Sofi, dan Rizka.

Kak Atun merupakan salah seorang pengajar di PAUD Alam Anak Negeri. Dengan lokasi rumahnya yang jauh berada di atas bukit, setiap hari ia harus naik turun bukit menggunakan sepeda motor untuk mengajar. Meskipun di tengah wabah Covid-19 sekolah tidak masuk setiap hari, Kak Atun tetap melakukan kunjungan ke rumah-rumah murid untuk memantau proses belajar dari rumah. Sepanjang pengabdiannya, ia mendapatkan ongkos pengganti bensin yang tidak seberapa, dan honor guru yang datang tak menentu.

Sebenarnya, sekolah ini bukan tidak ingin menghargai jerih payah para guru PAUD. Namun dengan segala keterbatasannya, PAUD Alam Anak Negeri belum mampu membayar jerih payah guru-gurunya secara layak. PAUD ini sejak awal dirancang inklusif, sehingga anak murid yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Sebagian besar dari mereka berayah ibu buruh tani, nelayan, atau mantan TKW; penghasilan mereka yang tergantung musim membuat mereka kesulitan untuk membayar biaya sekolah. Alhasil, pihak sekolah pun tidak mematok jumlah sumbangan pendidikan; yang terpenting anak-anak tetap mendapatkan pendidikan berkualitas. Sebagai gantinya, para orangtua diminta berkomitmen untuk turut belajar dan menyekolahkan anaknya hingga lulus.

Kebetulan Klub Baca Perempuan memiliki kebun pangan, sebuah inisiasi untuk ketahanan pangan di tengah wabah Covid-19. Kebun pangan ini kemudian menjadi kurikulum wajib bagi anak-anak PAUD; mereka belajar menanam hingga memahami dari mana makanan yang mereka konsumsi berasal. Bagi para orangtua murid, mereka juga disiapkan kebun pangan khusus, sehingga para orangtua bisa mengisi waktu sembari menunggu anaknya sekolah. Hasil kebun pangan dapat secara gratis dipanen dan dikonsumsi para murid dan orangtua PAUD. Hasil panen kebun pangan juga dimanfaatkan untuk menambah kas PAUD untuk biaya operasional.

Ketika uang kas sekolah berlebih, Kak Atun dan kawan-kawan bisa mendapatkan honor guru, dan kesemuanya selalu dibagi rata berlima. Namun dibandingkan membayar honor atau pengganti transport, mereka lebih senang membelanjakan uang kas untuk membeli bahan-bahan makanan, untuk kemudian mereka jual kembali. Hasilnya mereka kembalikan ke dana kas sekolah untuk membeli perlengkapan belajar.

Jangan bayangkan hidup Kak Atun dan rekan-rekan pengajar penuh dengan latar belakang ekonomi yang bekecukupan. Namun, mereka tidak pernah mengeluh. Bahkan, saat Nursyida, salah satu penggerak PAUD berencana ingin menutup sekolah karena tak ada biaya untuk menggaji guru, mereka berlima-lah (Kak Atun, Sapminten, Rizka, Sofi, dan Wahyuni) yang paling bersikeras menolaknya. Nursyida menceritakan pada saya, “Dengan kemampuan mereka, bisa saja mereka mencari pekerjaan di luar yang bisa memastikan mereka mendapatkan uang, tapi tidak, mereka tetap bertahan karena mereka mencintai apa yang mereka kerjakan.”

Dari cerita lima perempuan di atas, secara kasat mata, tampaknya kerja mereka tidak secara langsung berdampak pada perekonomian. Namun dengan perspektif feminis, kita bisa melihat bahwa mereka mengisi ruang-ruang kosong di komunitas; pemberdayaan dan pendidikan bagi kelompok marjinal. Mereka mendedikasikan ilmu, pikiran, tenaga, waktu, hingga terkadang uang, ada atau tidak ada upah yang dibayar (sebanding) dengan usaha mereka. Dalam jangka panjang, kerja-kerja mereka memiliki kontribusi besar tidak hanya kepada ekonomi, tetapi juga memberikan kesempatan yang sama pada anak-anak untuk memaksimalkan potensinya melalu pendidikan, dan menciptakan generasi yang berdaya dan berkualitas. Mungkin kerja-kerja mereka berlangsung sunyi dan tidak bermakna secara statistik, namun kerja-kerja ini telah memberdayakan setiap orang yang telah mereka rangkul. Namun, mau sampai kapan kerja-kerja semacam ini tidak diakui? Sebab tanpa rekognisi, kerja mereka pun tidak akan dikenali dalam kebijakan. [FP]

[1] Budlender & Lund 2008; OECD 2014; UN Human Rights Council 2013