Pos

Perempuan dan Seni: Mencipta dalam Bayang-bayang Kekerasan

Perempuan telah menjadi bagian integral dari dunia seni sejak lama. Peran mereka tidak hanya sebagai objek yang diabadikan dalam karya seni, tetapi juga sebagai subjek yang menciptakan, menginspirasi, dan membentuk ekosistem seni. Kini, keterlibatan perempuan dalam seni semakin terlihat. Banyak organisasi dan komunitas seni yang didirikan untuk mewadahi dan mendukung perempuan, seperti Jaringan Seni Perempuan, Perempuan Lintas Batas, dan Koalisi Seni. Organisasi-organisasi ini menjadi ruang bagi perempuan untuk berkarya dan menyuarakan isu-isu krusial, termasuk kesetaraan gender, yang selama ini kerap diabaikan dalam percakapan seni arus utama.

Namun, di balik peran yang kian masif ini, perempuan dalam seni masih menghadapi ancaman serius: pelecehan seksual dan objektifikasi. Seni, yang seharusnya menjadi medium untuk kebebasan berekspresi dan pemberdayaan, sering kali menjadi ranah yang tidak aman bagi perempuan. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun langkah-langkah penting telah diambil, masih ada kesenjangan besar dalam menciptakan ruang aman yang inklusif.

Seni Pertunjukan dan Kerentanan Perempuan

Dalam seni pertunjukan, perempuan sering kali menjadi sasaran pelecehan seksual. Salah satu contohnya adalah dalam seni tari tradisional yang melibatkan praktik “saweran.” Di beberapa daerah, kegiatan ini telah menjadi bagian dari tradisi, tetapi tradisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh penonton laki-laki untuk melecehkan penari perempuan. Memberikan uang saweran sering kali dijadikan pembenaran untuk menyentuh tubuh penari, mereduksi martabat mereka sebagai seniman menjadi sekadar objek hiburan.

Saweran, yang pada awalnya bertujuan sebagai bentuk apresiasi, kini sering kali menyimpang menjadi ajang eksploitasi. Penari perempuan tidak hanya harus berjuang untuk mempertahankan profesionalisme di atas panggung, tetapi juga menghadapi ancaman pelecehan yang nyata. Beberapa studi menunjukkan bahwa pelecehan ini tidak hanya terjadi dalam lingkungan pertunjukan tradisional, tetapi juga di ruang-ruang seni kontemporer, meskipun bentuknya mungkin berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar masalah budaya lokal, tetapi bagian dari masalah global yang lebih besar: yaitu bagaimana perempuan sering kali diposisikan sebagai objek dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk seni.

Selain tari, seni teater juga tidak lepas dari isu serupa. Peristiwa yang terjadi pada Festival Teater Jakarta 2024 menjadi bukti nyata. Dalam forum diskusi teknis, seorang perempuan pelaku seni teater dilecehkan secara verbal oleh rekan laki-lakinya, yang mengucapkan kata-kata tak senonoh dengan nada merendahkan. Kejadian ini menunjukkan bahwa bahkan di ruang-ruang yang seharusnya menjadi wadah profesional, perempuan tetap menghadapi ancaman terhadap keamanan dan martabat mereka. Lebih menyakitkan lagi, banyak korban pelecehan yang tidak melaporkan kasusnya karena takut akan stigma sosial atau kehilangan kesempatan di dunia seni.

Struktur Patriarki dalam Dunia Seni

Pelecehan seksual yang dialami perempuan dalam seni tidak dapat dilepaskan dari dominasi patriarki yang masih kuat. Dalam ekosistem seni, perempuan sering kali ditempatkan sebagai pelengkap, bukan aktor utama. Objektifikasi perempuan, baik dalam karya seni maupun dalam proses penciptaannya, menciptakan ketimpangan yang terus-menerus memperlemah posisi perempuan. Perspektif dan suara perempuan sering kali diabaikan, sehingga mereka kehilangan ruang untuk benar-benar mengekspresikan diri.

Sebagai contoh, dalam seni rupa, perempuan masih sering digambarkan sebagai sosok pasif, seperti “muse” yang hanya menjadi inspirasi bagi seniman laki-laki. Representasi semacam ini tidak hanya memperkuat stereotip gender, tetapi juga membatasi potensi perempuan sebagai kreator yang aktif. Lebih jauh lagi, patriarki juga memengaruhi distribusi kesempatan di dunia seni. Banyak perempuan pelaku seni yang melaporkan bahwa mereka harus bekerja lebih keras daripada rekan laki-laki mereka untuk mendapatkan pengakuan yang sama.

Langkah Menuju Ruang Aman

Isu pelecehan seksual dalam dunia seni tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sporadis. Diperlukan panduan yang jelas untuk melindungi perempuan pelaku seni. Pada 2023, Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) meluncurkan Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Produksi Film. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam memastikan bahwa pekerja seni, terutama perempuan, memiliki perlindungan yang memadai. Sayangnya, kebijakan serupa belum diterapkan secara luas di semua cabang seni.

Panduan seperti ini sangat penting untuk memastikan adanya sistem pelaporan yang jelas dan dukungan yang memadai bagi korban. Lebih dari itu, komunitas seni juga perlu menyelenggarakan pendidikan tentang kesetaraan gender, melibatkan laki-laki sebagai bagian dari solusi, dan mempromosikan perubahan budaya. Penerapan langkah-langkah ini harus didukung oleh semua pihak, mulai dari institusi pendidikan seni, komunitas lokal, hingga pemerintah.

Menciptakan Seni yang Berkeadilan

Dunia seni adalah ruang untuk menciptakan keindahan, menyuarakan kebenaran, dan melawan ketidakadilan. Namun, keindahan seni tidak akan bermakna jika di dalamnya terdapat ketimpangan dan kekerasan. Keterlibatan perempuan dalam seni harus dilihat sebagai kekuatan yang memajukan, bukan ancaman bagi struktur yang ada.

Membangun ruang aman bagi perempuan bukanlah tugas satu pihak saja, tetapi tanggung jawab bersama. Dunia seni hanya akan mencapai potensinya yang sejati jika setiap individu, terlepas dari gendernya, dapat berkarya dengan bebas dan tanpa rasa takut. Karena seni, pada akhirnya, adalah milik semua orang—tanpa diskriminasi.

Persetubuhan Pra Nikah, Pelecehan atau Kesalahan?

Sekarang ini, banyak ditemui kasus depresi pada remaja perempuan. Beberapa sudah ditangani oleh profesional seperti psikolog dan lembaga sosial, sebagian lagi memilih memendam perasaannya. Artikel ini saya tulis berdasarkan pengamatan pribadi, dari pengalaman bergabung dengan komunitas support kesehatan mental. Beberapa lagi dialami oleh teman sendiri.

Maka penulis tertarik menulis ini: Hubungan Badan Pra Pernikahan, apakah sepenuhnya kesalahan perempuan atau sudah masuk ke dalam sebuah pelecehan? Mengingat aktivitas ini biasanya selalu dianggap dilakukan atas dasar suka sama suka, pandangan tersebut justru menjadi penghambat penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual.

Hubungan pacaran antara laki-laki dan perempuan pada usia remaja memang terbilang sangat indah. Rasanya dipenuhi kebahagiaan, apa pun bisa dilakukan berdua, ditemani ke mana-mana, didukung oleh pasangan.

Pacaran sendiri mampu membawa efek positif dalam kehidupan, seperti meningkatnya rasa semangat. Namun, juga membawa dampak negatif. Salah satunya adalah persetubuhan pra nikah. Tentu ini salah. Selain risiko kehamilan di luar pernikahan, ada pula yang perlu ditakuti, yaitu risiko penyakit menular seksual, seperti HIV.

Sebelum itu, saya ingin mendalami mengenai siklus dari seks pranikah. Dari pengamatan saya pribadi, aktivitas persetubuhan dalam pacaran sering sekali dialami perempuan yang memiliki jarak sangat renggang dengan ayahnya, tidak ada pendampingan dari ayahnya.

Saya amati, mereka yang melakukan persetubuhan dengan pacarnya adalah mereka yang memiliki hubungan keluarga yang tidak harmonis. Mereka tidak memiliki pengalaman pengasuhan yang cukup dengan ayahnya. Mereka kemudian mencari sosok laki-laki pengganti ayah dengan harapan ada yang memberi perhatian dan bimbingan kepada mereka.

Namun, harapan indah itu hanya mimpi. Mereka justru jatuh ke dalam pelukan laki-laki yang memperdaya mereka. Beberapa laki-laki itu malah berupaya merayu perempuan agar mau berhubungan intim. Perempuan-perempuan itu dijanjikan akan selalu disayangi, dijanjikan dinikahi, dan sederet janji manis lainnya untuk memperdaya dengan tipu muslihat.

Dari sini saya berpendapat bahwa perempuan kadang memiliki pemikiran yang sedikit lemah atau karena faktor tidak begitu mendapat pendidikan seks dan kespro yang benar hingga tidak tahu risiko yang diambil. Ada beberapa yang mengaku takut ditinggalkan, dengan alasan masih cinta dan sayang, akhirnya memberikan mahkotanya pada laki-laki.

Namun, dari siklus ini terlihat masuk akal. Perempuan yang tidak memiliki kehadiran figur ayah sebagai pengasuh, pengayom, dan pemberi arahan justru terjatuh kepada laki-laki yang memanfaatkan mereka saja untuk kepentingan seksual. Dari sini saya berpikir, apakah tindakan semacam ini dapat masuk ke dalam kasus kekerasan seksual?

Karena pada dasarnya perempuan memang melakukannya demi cinta. Tapi ada peran kecil laki-laki berupa manipulasi, tipu muslihat, dan upaya memperdaya. Apalagi, kebanyakan kasus seperti ini sang lelaki pergi meninggalkan perempuan dengan kondisi yang menyedihkan.

Beberapa orang yang bahkan sampai hamil, sebagian dipaksa aborsi. Kalau ini jelas sudah masuk ke dalam kasus kekerasan.

Lantas, kenapa pada setiap kasus seperti ini perempuan selalu menjadi pihak yang disalahkan? Perempuan dipandang tidak bisa menjaga diri, bodoh, bahkan murahan. Kenapa tidak melihat latar belakang dari pihak perempuan dulu? Hal seperti ini membuat perempuan sangat dirugikan.

Ini adalah mindset aneh warga negara Indonesia.

Perempuan tidak perawan dianggap perempuan bodoh yang tidak bisa menjaga diri. Lantas bagaimana bagi mereka korban pelecehan? Apalagi, keperawanan tidak selalu ditandai dengan selaput dara. Ada juga yang kehilangan selaput dara karena kecelakaan seperti berkuda, jatuh dari sepeda. Ada pula yang memang terlahir tidak punya selaput dara.

Berbeda dengan laki-laki, apabila memiliki riwayat seksual akan dinormalkan. Sangat tidak adil.

Berpakaian seksi menarik pikiran kotor laki-laki, ditambah cara pandang yang merendahkan perempuan yang berpakaian seperti itu. Problemnya, apakah dengan memakai pakaian tertutup menjadi jaminan akan selamat dari fantasi liar laki-laki? Tidak. Terdapat beberapa kasus santriwati yang dilecehkan oleh gurunya sendiri. Mereka berpakaian tertutup, berkerudung panjang, dan menutup aurat.

Santriwati yang berpakaian lengkap menutup aurat sesuai ajaran Islam juga menjadi korban laki-laki pelaku kekerasan seksual. Pandangan diskriminatif terhadap perempuan tersebut harus diakhiri di antaranya dengan cara meningkatkan pengetahuan kelompok laki-laki dan perempuan.

Penguatan kapasitas terhadap laki-laki untuk menguatkan kapasitas keadilan gender, dan penguatan kapasitas ke kelompok perempuan untuk menguatkan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi, sehingga mereka dapat mengenali berbagai potensi bahaya kekerasan seksual yang dapat mengancam mereka. Dengan begitu, perempuan tidak mudah terperdaya untuk melakukan hubungan seksual pra nikah yang termasuk persetubuhan berbahaya dan berisiko tinggi tertular HIV, yang hanya dimanfaatkan oleh pelaku kekerasan seksual.

Penguatan kapasitas juga harus dilakukan kepada para orang tua agar mereka dapat memastikan untuk menempatkan anak-anak mereka dalam pengasuhan yang semestinya, penuh cinta dan kasih sayang, sehingga anak-anak mereka terlindungi dari para predator dan pelaku kekerasan seksual.

Pelecehan Seksual Buruh Perempuan di Cakung

Buruh perempuan rentan mengalami pelecehan seksual yang langgeng karena setiap hari bertemu dengan pelaku di tempat kerja.

tirto.id – “Aku sempet ngerasa aneh ngelihat cewek pakai selotip di sini [dikerah baju], ternyata setiap nunduk sedikit aja, langsung semua mata mekanik-mekanik jelalatan”

Kutipan itu kesaksian mantan buruh pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, sebuah kawasan industri seluas 176,7 hektare di dekat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam film dokumenter berjudul “Angka Jadi Suara”.

Film buatan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) pada akhir Desember 2017 itu menggambarkan buruh-buruh perempuan di Cakung mengungkapkan beragam pelecehan seksual di tempat kerja mereka. Film itu juga menerangkan perjuangan para buruh menuntut kawasan itu bebas pelecehan seksual, yang diresmikan pada akhir 2016.

Pada 2017, Perempuan Mahardhika, organisasi sipil yang mengusung kesetaraan perempuan, melakukan studi berjudul “Pelecehan Seksual dan Pengabaian Hak Maternitas Pada Buruh Garmen: Studi Buruh Garmen Perempuan di KBN Cakung Tahun 2017”. Hasilnya: 56,5 persen dari 773 buruh perempuan yang bekerja di 38 perusahaan garmen pernah mengalami pelecehan seksual di pabrik.

Bentuk pelecehan itu beragam, seperti siulan, godaan, dan rayuan seksual; dipandang secara nakal; diejek tubuhnya; diraba-raba; tubuh dipepet; diintip lewat celah baju; diintip saat di kamar kecil; dipaksa membuka baju; tubuh disentuh; pantat dan payudara diremas; dipeluk dan digendong paksa; diajak hubungan seksual; dicium paksa; dan dipaksa berhubungan seksual.

Pelakunya tak cuma karyawan pria seperti mekanik, operator, chief, satpam, dan petugas parkir pabrik; melainkan juga bos dan orang HRD.

Pelbagai bentuk pelecehan seksual itu masih menghantui para buruh perempuan di Cakung sampai sekarang.

Seperti diceritakan Boy, 25 tahun, buruh pabrik garmen terbesar di Cakung milik orang Korea. Boy berkata pelecehan seksual di perusahaannya masih tinggi.

“Kalau aku mengalami pelecehan seksual enggak yang jauh kayak teman-teman lain. Aku [mengalami] kayak tangan dipegang, dikirim chat-chat SMS gitu, menawarkan ‘Kamu mau enggak jadi pacar aku?’,” ujar Boy kepada saya.

Penampilan tomboi Boy dianggap oleh personalia pabrik tak akan membuatnya risih. “Dia bilang, ‘Coba lihat mana tangannya?’ Kupikir mau ngapain, akhirnya dia malah pegang tanganku,”

Karena penampilannya itu, kolega kerja pria bahkan meminta Boy menunjukkan payudara.

Boy menceritakan teman buruh pria di pabrik kerap mencolek pantatnya atau pahanya ketika ia memakai model celana yang bagian pahanya robek.

Boy pernah ditawari jadi pacar oleh si personalia agar kontraknya bisa diperpanjang. Tawaran itu ia tolak. “Aku sih kerja mau kerja, aku di sini mau kerja dengan benar, tanpa ada iming-iming apa pun,” ujarnya.

Nani, 35 tahun, mengakui angka pelecehan di kawasan industri itu memang telah berkurang, tapi sepenuhnya tak hilang.

Di pabrik tempatnya bekerja, banyak pelecehan seksual yang dilakukan oleh sesama operator dengan dalih bercanda, “Ada [operator] obras, tukang jahit, yang suka iseng. Anggap cuma bercanda. Nyolek, cubit pipi.”

Nani berkata bentuk pelecehan seksual yang kerap ia lihat seperti mencolek pantat dan pelecehan verbal. Masalahnya, tak semua buruh menganggap hal-hal macam ini pelecehan seksual.

Demi meningkatkan kesadaran di tempat kerja, Nani sering mengajak sesama kawan buruh untuk berserikat. Tapi, sedikit yang mau karena pabrik sering mendiskriminasi buruh yang berserikat.

“Bentuk intimidasinya secara halus. Kalau sudah habis kontrak, tidak akan dipanggil lagi, rata-rata begitu,” ujar Nani.

Boy dan Nani adalah buruh dari pabrik berbeda tapi masih dalam perusahaan yang sama. Pabrik tempat Nani bekerja masih beroperasi, sementara tempat Boy bekerja telah tutup pada Oktober 2018. Pihak pabrik menolak upaya konfirmasi atas kasus-kasus pelecehan seksual itu.

Infografik HL Indepth Pelecehan Buruh Perempuan

Trauma Korban Pelecehan Seksual

Meningkatkan kesadaran buruh tentang pelecehan seksual di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung menghadapi jalan terjal. Mutiara Ika Pratiwi, Koordinator Perempuan Mahardhika, mengisahkan butuh pendekatan berbulan-bulan untuk membuka kasus-kasus itu.

“Susah dan pakai banget untuk buruh ngakuin. Kami [mendapatkan akses mudah] di KBN karena sudah ada interaksi panjang dengan buruh perempuan, dengan relawan posko, dengan FBLP [Federasi Buruh Lintas Pabrik],” ujar Ika.

Para buruh perempuan ketakutan menceritakan pelecehan seksual karena mereka ditekan dari pihak pabrik dan lingkungan sosial, menurut Ika.

Saat laporan pelecehan seksual terhadap buruh garmen oleh Perempuan Mahardhika ditunjukkan, para HRD dari perusahaan-perusahaan ini menampik dan menganggap data dalam laporan itu bukan berasal dari kawasan pabrik Cakung.

Perusahaan-perusahaan ini tak serta merta mau memasang plang bertuliskan “Kawasan bebas pelecehan seksual”. Pabrik-pabrik garmen yang dikenal membuat pakaian-pakaian dari merek kelas dunia ini beralasan tak memiliki anggaran pemasangan plang.

Ika berkata penting setiap pabrik memasang plang bertulisan “kawasan bebas pelecehan seksual” karena bisa mendorong para buruh berani bersuara.

Terlebih, ujar Ika, pelecehan seksual rentan bikin korban trauma. Para buruh intens bertemu dengan pelaku pelecehan seksual. Pelaku juga memakai posisi yang tinggi melakukan kejahatan seksual tersebut.

Setelah melakukan penelitian di KBN Cakung, Perempuan Mahardhika menggandeng Yayasan Pulih untuk membantu korban memulihkan trauma.

Gisella Tani Pratiwi dari Yayasan Pulih berkata penanganan penyintas pelecehan seksual bukan hal sepele, sebab ada beragam aspek yang harus diperhatikan.

“Misalnya aspek medis, hukum, psikologis, dan mungkin ekonomi. Setiap penyintas punya kebutuhan masing-masing,” ujar Gisella.

Gisella menerangkan proses pemulihan korban pelecehan seksual memiliki tahapan beragam. Waktu yang dibutuhkan dari seorang penyintas tak bisa disamaratakan dengan korban lain.

Jika korban pelecehan seksual berasal dari lingkungan kerja yang sama, sudah seharusnya perusahaan memberikan akses kebutuhan korban seperti mengawal ke proses hukum, akses pelayanan medis, dan psikologis.

“Kebanyakan pelaku memang adalah orang terdekat, sehingga perlu segera diusahakan agar menjauh dari pelaku dan memiliki rekan atau teman atau keluarga serta tempat yang aman bagi penyintas untuk mendukung pemulihannya,” kata Gisella.

Gisella menegaskan seharusnya perusahaan memiliki prosedur penanganan pelecehan atau kekerasan seksual, seperti meminta asistensi dari ahli yang bergerak dalam isu ini. Perusahaan juga tidak seharusnya melindungi pelaku.

Sudah kewajiban perusahaan memberikan sanksi dan konsekuensi tegas kepada pelaku, apalagi pelecehan dan kekerasan seksual telah diatur dalam hukum negara, ujar Gisella.

Sumber: https://tirto.id/pelecehan-seksual-buruh-perempuan-di-cakung-daRD

Gereja Katolik Tolak Rekomendasi terkait Penyelidikan Pelecehan Seksual terhadap Anak

Seorang anggota senior Gereja Katholik Roma Australia telah menolak rekomendasi kunci dari Komisi Kerajaan setelah lima tahun menyelidiki pelecehan seksual terhadap anak-anak. Ada 400 rekomendasi yang diajukan Komisi termasuk pembentukan institusi baru Lembaga Keselamatan Anak-Anak Nasional dan kewajiban para anggota kependetaan untuk melaporkan pelecehan yang diungkapkan pada mereka sewaktu pengakuan.

Laporan hasil penyelidikan itu mendapati puluhan ribu anak yang mengalami pelecehan di berbagai institusi Australia selama beberapa dasawarsa lalu. Sebagian besar pelakunya adalah anggota gereja dan guru sekolah.

Selama bertahun-tahun anak-anak rentan menjadi mangsa pedophile sementara yang berwenang memalingkan muka tidak berbuat apa-apa. Pemerintah secara resmi masih belum menanggapi laporan Komisi, tetapi Perdana Menteri Malcolm Turnbull mengatakan, skala pelecehan itu merupakan ‘tragedi nasional.”

“Saya berterima kasih dan menyampaikan hormat atas ketabahan penyintas bersama keluarga mereka, yang diberitahu sering untuk pertama kali, tentang pelanggaran memilukan oleh orang yang sebenarnya harus mencintai dan melindungi,” ujar Turnbull.

Selama lima tahun Komisi Kerajaan itu mendengarkan kisah memilukan tentang perkosaan dan kekerasan seksual. Sebagian dari anak-anak yang jadi korban kemudian bunuh diri, dan sebagian lagi menanggung trauma itu seumur hidup.

Leonie Sheedy mengalami pelecehan ketika berada di bawah pengasuhan. Ia mengatakan yang menderita pantas mendapat kompensasi. Ia mengatakan, “Anak-anak seperti saya yang dibesarkan di panti yatim piatu Australia, penampungan anak-anak, dan rumah asuh, jelas tidak aman dari pemangsa dan orang sadis bangsa ini, dan kami pantas menerima kompensasi atas semua pelecehan dan pengabaian.”

Kepala Gereja Anglika Australia telah meminta maaf atas penanganan memalukan terhadap banyak tuduhan pelecehan. Tetapi Gereja Katolik menampik rekomendasi kunci yang diajukan Komisi Kerajaan bahwa pendeta harus melaporkan pengakuan pelecehan yang dikemukakan kepada mereka sekalipun pengakauan itu rahasia. Uskup Agung Melbourne Denis Hart mengatakan, tiap pendeta yang membuka segel pengakuan akan diekskomunikasi, dikeluarkan dari Gereja dan tidak bakal mendapat pemakaman secara Katolik.

Lebih dari 2500 kasus perlakuan tidak senonoh yang telah dilaporkan kepada pihak berwenang dan ada 230 penuntutan kriminal yang sudah dimulai. [al]

Sumber: https://www.voaindonesia.com/a/gereja-katolik-tolak-rekomendasi-terkait-penyelidikan-pelecehan-seksual/4167567.html