Menjaga Raja Ampat dari Tambang Nikel: Menyelamatkan Masa Depan Biodiversitas Dunia
Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 11 September 2025 untuk kembali memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya menjadi keprihatinan kita bersama. Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas menilai keputusan tersebut merupakan kabar buruk bagi upaya melindungi salah satu ekosistem laut terkaya di dunia.
Ia menyebut bahwa pemberian izin operasi tambang nikel ini adalah bentuk pengabaian langsung terhadap kekayaan ekologis Raja Ampat. Kawasan ini diketahui menjadi rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang dunia. Artinya, setiap keputusan yang berpotensi merusak wilayah ini bukan hanya berdampak lokal, tetapi juga global.
“Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia,” tegas Arie.
Oleh karena itu, dengan kembalinya izin operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat sangat berpotensi memicu kerusakan permanen di alam Papua, mulai dari degradasi terumbu karang, pencemaran laut, rusaknya rantai ekosistem, hingga terganggunya kehidupan masyarakat adat yang menggantungkan hidup dari laut. Jika semua ini dibiarkan, maka yang dikorbankan adalah keberlanjutan generasi masa depan anak cucu.
Jangan Merusak Alam
Islam adalah agama yang tegas melarang segala bentuk perusakan alam, sehingga aktivitas pertambangan semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an Surat al-Araf ayat 56:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ٥٦
Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik (QS. al-A’raf ayat 56).
Ayat ini, bagi saya menjadi peringatan agar manusia tidak menjadikan bumi sebagai objek untuk terus menerus dieksploitasi. Karena bagaimana pun setiap tindakan yang merusak lingkungan, pada akhirnya akan menghancurkan tatanan ekosistem, degradasi terumbu karang dan pencemaran laut.
Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada 2017 juga telah menegaskan bahwa hukum melakukan perusakan alam yang mengakibatkan ketimpangan sosial adalah haram secara mutlak.
Dengan begitu, relasi manusia dengan alam bukanlah hubungan penakluk dengan yang ditaklukkan, tetapi relasi untuk saling menjaga, merawat bahkan melindungnya dari berbagai kerusakan alam.
Al-Qur’an bahkan memberikan penekanan pada posisi manusia sebagai khalifah di bumi:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS. al-Baqarah ayat 30).
Dari ayat tersebut menegaskan bahwa menjadi khalifah bukan bebas menguasai alam seenaknya, melainkan menjaga, merawat, dan memakmurkan bumi dengan baik.
Karena itu, kebijakan pemerintah yang kembali mengizinkan operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat adalah ancaman yang nyata. Alih-alih berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, kebijakan ini justru memperlihatkan betapa pendeknya pandangan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya alam.
Raja Ampat bukan sekadar gugusan pulau indah atau destinasi pariwisata, melainkan jantung biodiversitas dunia. Jika kerusakan terjadi, maka akan semakin memvalidasi bahwa pemerintah kita gagal dalam merawat salah satu karunia paling berharga dari Tuhan.
Ke depan, bangsa ini harus berani mengubah cara pandang yang lebih peduli dan menjaga alam dari berbagai kerusakan. Karena tidak semua sumber daya harus dieksploitasi atas nama pertumbuhan ekonomi. Ada batas etis, ekologis, dan spiritual yang harus dijaga.
Sehingga sudah saatnya pemerintah mendengar suara masyarakat adat, komunitas lokal, dan seruan publik yang menolak tambang di surganya Indonesia seperti Raja Ampat.
Karena menjaga bumi bukan hanya urusan kebijakan teknis, tetapi juga bagian dari ibadah. Kerusakan ekologis adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah, sedangkan menjaga kelestariannya adalah wujud nyata ketakwaan.