Pos

Dengan atau Tanpa Anak, Tubuh Perempuan Tetap Berharga

Beberapa hari yang lalu di beranda media sosial saya ramai tentang perdebatan soal nilai tubuh perempuan. Bagi sebagian orang, ternyata sangat wajar seorang laki-laki meninggalkan pasangannya hanya karena ia tidak mampu, atau tidak mau memiliki anak.

Bahkan di kolom komentar, para laki-laki lain pun ikut merayakan pernyataan tersebut. Katanya “wajar gak sih suami menuntut istri punya anak. Kan emang tujuan pernikahan tuh buat punya keturunan”. “Kalau emang gak punya anak, entah karena pilihan atau emang mandul, ya suami boleh-boleh aja menceraikannya, atau mungkin bisa diatasi dengan poligami”.

Membaca komentar-komentar tersebut membuat saya gemetar dan marah. Rasa-rasanya, sejak lahir tubuh perempuan tidak pernah menjadi miliknya sendiri. Bayangkan, ketika ia lahir, vaginanya sudah diperdebatkan apakah harus disunat atau tidak.

Bersamaan dengan itu, ia juga akan terus dinilai dan dikontrol sesuai keinginan orang-orang di sekitarnya. Yang dalam banyak realitas sosial, pihak laki-lakilah yang punya hak untuk menentukan apa yang boleh dan tidak atas tubuh perempuan. Misalnya anak perempuan hanya boleh main boneka, tidak dengan mobil-mobilan, hanya boleh bermain masak-masakan, tidak dengan memanjat pohon.

Kontrol atas tubuh perempuan ini berlanjut hingga kehidupan rumah tangga. Setelah menikah, sebagian laki-laki masih menganggap perempuan sebagai mesin pencetak anak, yang harus memberikan anak, dan kalau bisa, bahkan pada sebagian masyarakat hari ini masih diwajibkan, adalah anak laki-laki.

Bahkan untuk menguatkan kontrol ini, perempuan dianggap lemah dan tidak bernilai ketika ia tidak bisa menjadi ibu atau tidak mau memiliki anak (memilih childfree). Dalam kasus yang lebih memprihatinkan, seorang laki-laki bisa meninggalkan, bahkan menduakan istrinya, hanya karena ia tidak memperoleh keturunan yang diinginkannya.

Kenyataan pahit atas tubuh perempuan tersebut sangat pas sekali dengan pembacaan Ester Lianawati dalam buku “Dari Rahim ini Aku Bicara”. Dalam pemaparannya disebutkan bahwa dalam masyarakat patriarki, rahim perempuan harus menghasilkan.

Karena itu, demi menghasilkan sebanyak mungkin anak, praktik-praktik yang mendukung kelahiran diupayakan, seperti poligami, larangan penggunaan kontrasepsi, larangan aborsi, larangan onani, dan bahkan larangan homoseksualitas.

Tubuh Perempuan yang Ditindas

Hal tersebut semakin memperlihatkan dengan jelas bagaimana patriarki terus menerus menindas perempuan. Ia hanya bernilai ketika tubuhnya mampu memberikan apa yang diinginkan oleh konstruksi sosial.

Perempuan kerap dianggap berharga hanya ketika mampu melahirkan, bahkan dalam pandangan sempit, harus melahirkan secara pervaginam (bayi lahir alami melalui jalan lahir). Ia dinilai cantik ketika tubuhnya tetap putih, langsing, awet muda, dan tanpa keriput, meski usia terus bertambah. Perempuan juga baru mendapat pujian jika tidak banyak bicara dan sanggup mengerjakan kerja-kerja domestik seorang diri, meski sebenarnya ia sedang kelelahan.

Menurut Ester, tuntutan-tuntutan tersebut bukan hanya merampas kepemilikan perempuan atas tubuhnya sendiri, tetapi juga memecah belah sesama perempuan. Perempuan dengan anak vs perempuan tanpa anak.

Karena itu, tak heran jika dalam pembicaraan soal anak, perempuanlah yang lebih dulu disalahkan, bahkan tidak jarang justru menyalahkan diri sendiri. Ia merasa tak berharga ketika belum bisa menjadi ibu, sekaligus iri pada mereka yang sudah memiliki anak. Akhirnya mereka terjebak pada kondisi memandang perempuan lain sebagai saingan.

Begitu pun dengan perempuan yang memilih childfree, sering kali ia dipandang sebagai perempuan yang tidak berguna dan melanggar kodrat sebagai perempuan.

Dalam kondisi seperti ini, Ester dalam buku yang sama mengingatkan perempuan untuk merebut kembali otonomi tubuhnya sendiri. Ya, meski perempuan terlahir dengan rahim, ia tetap punya kontrol atas dirinya sendiri. Menjadi ibu ataupun childfree hendaknya menjadi pilihan, bukan tuntutan dan bukan kewajiban.

Sudah saatnya kita hentikan pembangkitan rasa bersalah pada perempuan. Dengan atau tanpa anak, tubuhnya tetap bernilai. Ia tetap berharga dengan menjadi dirinya sendiri.

Terakhir, barangkali puisi Ester di penutup buku “Dari Rahim ini Aku Bicara” bisa merangkul setiap perempuan yang tengah berjuang merebut otonomi tubuhnya sendiri.

Dari rahim ini aku bicara,

Untuk perempuan yang tidak punya anak,

Untuk perempuan yang punya anak satu, dua, atau sepuluh anak,

Untuk perempuan yang tidak ingin punya anak,

Untuk perempuan yang berusaha keras untuk punya anak,

Untuk perempuan yang belum tahu apakah ingin atau tidak ingin punya anak,

Untuk perempuan yang kehilangan anak,

Untuk perempuan yang tengah kerepotan mengurus anak.

Untuk perempuan yang sedang tertekan oleh tuntutan untuk segera punya anak

 

Dari rahim inilah, aku bicara hari ini,

Bukan sebagai ibu, bukan sebagai istri, bukan sebagai perawan, bukan sebagai pelacur,

Melainkan sebagai perempuan,

Mari bersama kita lanjutkan perlawanan dan pertempuran,

Merebut kembali rahim ini, memiliki tubuh kita sendiri: Tubuh Perempuan.

Ketubuhan dalam Perspektif ‘Irfani

“Apa aku harus berpura-pura menjadi orang lain? Seandainya aku tetap menjadi diri sendiri, apa aku bisa berguna bagi orang lain? Apa tak ada tempat bagiku untuk menjadi diri sendiri di dunia ini?” Pertanyaan demi pertanyaan itu adalah cuplikan dari kegelisahan Mitsuri Kanroji, seorang hashira—korps tertinggi pemburu iblis dalam anime Demon Slayer.

Kanroji adalah seorang perempuan yang unik. Ia punya nafsu makan yang besar, kekuatan fisik yang prima dan warna rambut yang berbeda. Dengan deskripsi tersebut, menurut standar masyarakat, ia belum menjadi perempuan seutuhnya.

Sebagai karya seni yang fiktif, tentu Kanroji hanyalah sosok kartun imaginatif. Tetapi kegelisahan Kanroji sebenarnya mewakili banyak insan, terutama perempuan, yang kehidupannya diatur oleh persepsi masyarakat. Termasuk soal ketubuhan. Bentuk tubuh, pakaian, warna kulit, semua dinilai oleh orang lain.

Penilaian soal tubuh itu pada akhirnya membuat relasi sosial menjadi ambyar. Orang jadi bertengkar karena perkara body shaming. Bahkan tidak sedikit yang mengakhiri hidup karena tidak siap mendengar cercaan orang seputar tubuhnya.

Hari ini, tubuh hanya dilihat sebatas daging manusia dari ujung rambut sampai kaki. Padahal, dalam pandangan tasawuf, tubuh adalah alam mikrokosmos yang menjadi cerminan dari alam raya yang makrokosmos.

Karenanya, tulisan sederhana ini mencoba mengulik lebih dalam ketubuhan dari kaca mata ‘irfani. Satu pendekatan yang sering tak digunakan dalam nalar modern serba burhani cum bayani.

Ketiga nalar tersebut sebenarnya saling melengkapi dalam epistemologi Islam. Nalar teks (bayani), akal (burhani), dan intuisi (‘irfani) menjadi satu kesatuan yang pertama kali digagas oleh Abid al-Jabiri.

Ketika tubuh hanya dilihat dari pendekatan rasional, maka tubuh tak ubahnya sebatas daging yang berjalan. Ada fungsi organ manusia yang bergerak, itulah tanda kehidupan. Tetapi dari raga yang berubah-ubah ini, sejatinya menyimpan esensi kemanusiaan, yaitu hati.

Tubuh tidak hanya tulang-belulang, tetapi juga tersimpan cahaya kalbu. Hal ini sebagaimana hadis Nabi Saw:

أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ

“Ingatlah, dan sesungguhnya di dalam hati itu terdapat segumpal darah. Jika ia baik, baik (pula) seluruh tubuh. Dan bila ia rusak, rusak pula seluruh tubuh. Ketahuilah, ia adalah hati.”

Di sinilah problem ketubuhan pertama bermula. Ketika manusia hanya melihat tubuh dari segi fisiknya, maka kecantikan dan ketampanan menjadi tolok ukur keberadaan. Orang akan terkesima dengan mereka yang mempunyai tubuh rupawan. Lebih menohok lagi, kesepakatan sosial kemudian membuat standar kecantikan dan ketampanan.

Orang pun berlomba memoles tubuhnya menjadi elok, tetapi luput mengoreksi akhlak yang kian bobrok. Betapa jahatnya manusia yang menormalisasi kejahatan karena sang pelakunya enak dipandang. Sebaliknya, ada yang melakukan kejahatan yang sama, dicerca habis-habisan karena fisiknya biasa saja.

Manusia cenderung melihat penampilan luar dengan mengabaikan kecantikan dari dalam—inner-beauty. Bukan berarti melihat fisik itu tercela. Tubuh pun perlu dirawat sebagai bagian dari anugerah Tuhan. Tetapi poinnya adalah jangan mengatur apalagi menghakimi tubuh orang lain. Sebab standar kebaikan manusia kata Tuhan adalah ketakwaan. Takwa itu di kalbu, bukan di baju.

Selain soal tubuh dan kalbu, yang perlu dipahami bersama pula, bahwa di setiap tubuh manusia sudah terpatri sifat-sifat ketuhanan. “Allah menciptakan manusia serupa dan secitra dengan-Nya”, demikian satu ayat Alkitab mengajarkan.

Dalam Islam, sifat-sifat ketuhanan itu terejawantah dalam dua karakter, jalaliyah sekaligus jamaliyah, maskulinitas dan feminimitas. Kedua sifat ini juga melekat pada kemanusiaan, baik laki-laki maupun perempuan.

Jadi, jalaliyah tidak totalitas milik laki-laki dan jamaliyah hak perempuan. Pemisahan keduanya adalah struktur sosial yang dibuat oleh manusia. Sering disebut dengan gender. Namun, hakikatnya seluruh manusia mempunyai dua sifat tersebut. Menegasikan salah satunya hanya akan menimbulkan ketimpangan.

Seperkasa apa pun seorang pria, ia juga memiliki dimensi feminim yang bisa bersedih ketika ditinggal oleh sosok yang dicintai. Sebaliknya, selembut apa pun seorang ibu, ia bisa sangar kala harga diri anaknya dilecehkan.

Nah, memahami tubuh dengan dua fungsi ini juga penting agar kita tidak mudah mencela seseorang. Ketika ada seorang pria yang cenderung lebih feminim, tidak lantas ia menyalahi kodratnya. Itu adalah ekspresi gender yang ditampilkannya. Yang perlu dicatat, jalaliyah dan jamaliyah ini bersifat fluiditas dalam diri manusia. Ia sangat cair dan mudah bergerak.

Manusia tidak bisa mencampuri urusan tubuh orang lain. Setiap insan mempunyai kebebasan untuk mengekspresikan ketubuhannya. Tetapi perlu diingat, tubuh juga mempunyai hak. Jadi, tidak hanya kebebasan yang menegasikan hak. Sebagaimana hadis Nabi Saw:

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ

“Bahwa Tuhanmu punya hak atas kamu, tubuhmu juga punya hak atas kamu, istrimu juga punya hak atas kamu, maka penuhilah sesuai haknya masing-masing.”

Hadis tersebut memberikan pemahaman bahwa tubuh mempunyai hak sekaligus kewajiban. Haknya adalah untuk mendapatkan perlakuan yang layak. Tubuh perlu istirahat, asupan makanan yang nikmat, serta optimalisasi olahraga untuk tetap sehat.

Dengan argumen ini pula, tak dapat dibenarkan seseorang yang menyiksa tubuhnya atas dasar otonomi tubuh. Maka argumen para perokok yang mengatakan, “Mau merokok atau tidak, terserah. Tubuhku adalah tubuhku.” Pernyataan ini seolah benar dari kacamata otoritas ketubuhan, tetapi sebenarnya keliru.

Pertama, karena tubuh mempunyai hak untuk dijaga dari kerusakan. Merokok, mengonsumsi minuman keras dan narkoba adalah upaya merusak tubuh. Otonomi tubuh tak bisa dilekatkan pada upaya merusak ciptaan Tuhan.

Selain itu, asap rokok tidak hanya merusak tubuh sang pengisap, tetapi juga tubuh para perokok pasif. Karenanya, ketika para perokok pasif bersuara, itu bukan bagian dari melanggar otonomi ketubuhan. Sebab justru yang dilakukan dapat berdampak pada kerusakan tubuh yang lebih besar.

Wawasan ‘irfani dalam ketubuhan menempatkan posisi tertinggi. Bahwa tubuh bukan hanya milik manusia, tetapi tubuh adalah manifestasi dari ketundukan hamba kepada Sang Pencipta. Sebagaimana hadis Nabi di atas, ada hak Tuhan yang perlu ditunaikan dari tubuh manusia.

Pembacaan tubuh dalam sudut pandang tasawuf ini dapat mengisi kekeringan konsep ketubuhan yang digaungkan oleh modernitas. Otonomi tubuh yang selama ini digemborkan oleh sebagian feminis, berakar pada tubuh secara fisik-materi yang diwujudkan terpisah dengan hati.

Dengan pola yang sama, modernitas menuntun kita melihat ilmu terpisah dari laku. Banyak orang yang berilmu, tetapi tidak melahirkan perilaku. Ilmu sebatas wacana nir-tindakan nyata. Hal ini juga yang diulas oleh Armstrong dalam bukunya, “The Lost Art of Scripture.”

Menurutnya, salah satu seni membaca kitab suci orang dulu adalah embodiment, penubuhan. Artinya, kitab suci tidak hanya basah di bibir tetapi kering dalam keseharian. Semangat ini juga yang dicontohkan oleh Nabi. Ketika Sayyidah ‘Aisyah ditanya bagaimana akhlak Nabi, beliau menjawab bahwa akhlak Rasul adalah Al-Quran.

Dalam kacamata ‘irfani, antara ilmu dan amal tak dapat dipisahkan. Sama halnya dengan tubuh dan kalbu juga menjadi entitas yang satu. Seseorang tak boleh dilihat hanya dari tampilan fisik, tetapi juga sikap dan moralnya yang terpuji. Pun bagi kita, seyogyanya tidak hanya merawat tubuh yang tersurat, tetapi juga yang tersirat.

Dan kembali pada cerita Kanroji di atas, tubuh yang dipoles dengan kepura-puraan itu mudah rapuh. Hanya dengan menjadi diri sendiri, menjaga tubuh sepenuh hati, senafas dengan sinaran Ilahi, itulah kehidupan sejati.

Tubuh Perempuan Bukan Mesin untuk Melahirkan

“Nadong artamu,” begitu kira-kira ucapan Oppung (nenekku) dalam bahasa Batak. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, artinya: “Tidak ada hartamu.” Ucapan itu keluar ketika beliau menanyakan jumlah anak yang kumiliki.

Saat itu, sudah hampir lima tahun aku menikah, dan hingga hari itu aku dan suamiku memilih untuk hanya memiliki satu anak berdasarkan kesepakatan bersama, karena kami ingin berfokus pada kualitas hidup, kesehatan, dan kebahagiaan keluarga kecil kami. Namun, bagi nenekku yang berpegang pada nilai tradisional, keputusan untuk memiliki satu anak terdengar aneh.

Dalam pandangannya, jumlah anak selalu berbanding lurus dengan rezeki dan kebanggaan keluarga.

Aku tahu, nenekku tidak sendiri. Di banyak tradisi di Indonesia, tubuh perempuan memang sering dipandang sebagai ladang subur bagi keluarga dan masyarakat. Perempuan diharapkan melahirkan banyak anak, terutama laki-laki, demi meneruskan garis keturunan. Keputusan kapan hamil, berapa jumlah anak, bahkan apakah akan menggunakan kontrasepsi, jarang benar-benar berada di tangan perempuan.

Tradisi yang Membebani Tubuh Perempuan

Pengalaman pribadiku ini hanyalah satu contoh kecil dari warisan budaya yang lebih luas di Indonesia, ketika tubuh perempuan sering dihubungkan dengan kebanggaan keluarga maupun nilai adat.

Tuntutan agar perempuan melahirkan banyak anak ternyata tidak hanya ada di Batak. Di berbagai daerah lain di Indonesia, aku menemukan narasi serupa yang seolah-olah menempatkan perempuan bukan sebagai manusia utuh, melainkan semacam pabrik anak. Perempuan dianggap harus siap menambah generasi, bahkan dengan beban tuntutan yang tidak masuk akal tentang jenis kelamin bayi.

Dalam masyarakat Jawa, misalnya, kita mengenal pepatah serupa yang akrab di telinga: “banyak anak, banyak rezeki.” Ungkapan sederhana ini sering berubah menjadi standar sosial yang membebani perempuan. Seorang istri yang hanya memiliki sedikit anak atau pun tak kunjung memiliki anak kerap dipandang kurang sempurna, seolah keberadaannya baru lengkap bila mampu melahirkan (banyak) keturunan.

Di Bali, cerita lain hadir dengan wajah yang mirip. Sistem kekerabatan patrilineal membuat keluarga menaruh harapan besar pada kelahiran anak laki-laki. Anak laki-laki dipandang sebagai pewaris nama keluarga sekaligus pelanjut ritual adat. Tidak jarang, bila seorang perempuan hanya melahirkan anak perempuan, ia akan didesak untuk terus hamil hingga mendapatkan anak laki-laki. Memang ada alternatif melalui pernikahan khusus bernama perkawinan nyentana (sentana marriage)[1], saat garis keturunan bisa diteruskan lewat pihak perempuan, tetapi jalan ini sering dianggap tidak lazim dan sarat akan stigma.

Di banyak daerah di Indonesia, kita masih akan terus menemukan fakta bahwa perempuan sering kali tak punya pilihan atas tubuhnya sendiri. Tubuh perempuan yang dipandang sebagai mesin penghasil anak dan kerap kali diatur oleh masyarakat, adat, bahkan keluarga. Akses terhadap kontrasepsi maupun kebebasan untuk menentukan jumlah anak menjadi semakin terbatas, terutama bagi perempuan yang tinggal di pedesaan atau di lingkungan dengan sumber daya rendah.[2]

Tubuh, Kesuburan, dan Otonomi

Tubuh perempuan bukan alat untuk melahirkan anak. Tubuh perempuan adalah ruang kehidupan yang membawa denyut nadi bayi, rasa sakit saat melahirkan, cinta yang tidak terukur materi, dan kekuatan yang tidak dapat dikalkulasi.

Dari tubuh perempuan inilah,  darah, air susu, dan pelukan hangat lahir, menjadi fondasi pertama bagi tumbuhnya sebuah generasi. Karena itu, tubuh perempuan sejatinya harus dihargai, dijaga, dan dimaknai secara utuh, sebagai sebuah subjek kehidupan yang tak hanya dipandang sebagai mesin produksi anak.

Kesuburan, bagi perempuan, memang sebuah karunia. Tetapi karunia itu tidak bisa dimaknai semata sebagai kewajiban untuk terus-menerus hamil demi memenuhi ekspektasi adat atau pandangan sosial. Menjadi subur tidak berarti harus melahirkan sebanyak mungkin.

Menjadi subur juga bisa berarti merawat tubuh dengan penuh kasih, menghargai kesehatan mental, dan mengambil keputusan dengan sadar.

Sayangnya, kenyataan di Indonesia masih jauh dari ideal. Banyak perempuan belum bisa menikmati otonomi atas tubuhnya. Ada yang hamil bukan karena keinginannya, tetapi karena desakan pasangan, orang tua, atau mertua. Ada pula yang harus menanggung risiko kesehatan karena terlalu sering melahirkan, tubuhnya rapuh sebelum waktunya. Berbagai risiko seperti gigi mudah rapuh, cepat letih, anemia, hingga komplikasi serius pada kehamilan dan persalinan pun harus dihadapi.

Tidak sedikit perempuan yang kehilangan masa mudanya, kesempatan menempuh pendidikan, bahkan kehilangan nyawa karena dipaksa menjalani peran sebagai “mesin kelahiran” tanpa henti. Tidak sedikit perempuan yang dicap “tidak sempurna” hanya karena belum melahirkan anak laki-laki, seolah jenis kelamin anak adalah hal yang bisa ia tentukan sendiri.

Mengubah Narasi “Rezeki”

Rasa-rasanya, sudah saatnya kita berani menggeser narasi lama. Ungkapan “banyak anak banyak rezeki” perlu dimaknai ulang dengan perspektif yang lebih berpihak pada otoritas perempuan atas tubuhnya. Rezeki bukan lagi semata-mata dihitung dari banyaknya anak yang lahir, melainkan dari kualitas kehidupan yang mampu kita hadirkan.

Rezeki bisa berarti anak yang tumbuh sehat, baik secara fisik maupun mental; yang mendapat pendidikan layak; memiliki kesempatan untuk bermimpi; dan dibesarkan dalam keluarga yang penuh kasih sayang. Rezeki juga bisa berarti seorang ibu yang tubuhnya tidak kelelahan oleh kehamilan berulang, melainkan cukup kuat untuk mendampingi anak-anaknya tumbuh hingga dewasa.

Mari kita bayangkan, apakah seorang ibu yang melahirkan lima anak, tetapi hidup dalam kemiskinan, kelelahan, dan tanpa akses kesehatan, benar-benar lebih “kaya” daripada seorang ibu dengan satu anak yang bisa ia besarkan dengan penuh perhatian? Bukankah rezeki sejatinya bukan soal angka, melainkan kualitas hidup yang dirasakan setiap hari?

Ketika seorang perempuan menyatakan hanya ingin memiliki anak dengan jumlah tertentu yang berbeda dari ekspektasi masyarakat, memilih menunda kehamilan, bahkan memutuskan untuk childfree, itu sama sekali bukan tanda kurang bersyukur. Justru, pilihan semacam ini adalah wujud cinta perempuan yang lebih besar; cinta kepada dirinya sendiri, cinta kepada pasangannya, dan cinta kepada anak yang sudah atau akan lahir.

Memiliki otoritas dan otonomi atas tubuh sendiri, bagi perempuan, adalah wujud tanggung jawab sekaligus pengakuan atas martabat kemanusiaan. Sebab tubuh perempuan berhak menentukan jalannya sendiri.

Tubuhku, Milikku

Aku percaya bahwa tubuhku bukan milik adat, bukan milik keluarga besar, bukan milik masyarakat, melainkan milikku sendiri. Di dalam tubuh ini ada suara yang harus didengar dan hak yang harus dihormati. Keputusan tentang kesuburan, tentang jumlah anak, adalah ranahku bersama suamiku, bukan sesuatu yang bisa dipaksakan oleh pandangan orang lain.

Pada akhirnya, toh kebahagiaan keluarga tidak diukur dari banyaknya anak yang lahir, tetapi dari bagaimana kita merawat satu sama lain dengan penuh kesadaran, kesabaran, dan cinta. Anak tidak pernah menjadi angka untuk dibanggakan. Anak adalah manusia dengan haknya sendiri. Dan keputusan untuk melahirkan, sedikit atau banyak, adalah hak perempuan yang harus dilindungi, bukan?

[1] Perkawinan nyentana merupakan suatu perkawinan ketika seorang laki-laki atau suami ikut dalam keluarga istrinya, tinggal di rumah istri, dan semua keturunannya menjadi penerus dari pihak keluarga istri.

[2] https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/family-planning-contraception