Pos

Anak Sekecil Itu Mengakhiri Hidup

Tulisan ini mungkin tak akan panjang, bukan karena tak ada argumentasi, melainkan karena isinya hanya mengumbar kesedihan. Di saat negeri ini mengobral proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG), ada seorang anak kecil di pedalaman Nusa Tenggara Timur yang mengakhiri hidup karena tak mampu membeli buku dan pena.

Ini tamparan keras bagi pemerintah, termasuk kementerian terkait. Jika nyawa seorang anak belum mampu menggugah hati nurani pemimpin, berapa nyawa lagi yang harus ditumbalkan? Ribuan anak sudah terkapar akibat keracunan proyek MBG.

Anak kecil yang mengakhiri hidup itu hanyalah satu jeritan di antara banyak tangisan anak yang tak pernah didengarkan. Pendidikan kita kerap menempatkan anak sebagai objek yang harus tumbuh sesuai kehendak orang tua dan orang dewasa di sekitarnya.

Padahal anak memiliki dunianya sendiri. Bagi kita, buku dan pena tak sebanding dengan nyawa. Namun, bagi anak, buku adalah tanda bahwa ia bersekolah dan diterima oleh kawan-kawannya. Saya teringat, saat kecil, saya gemar memamerkan pulpen dan buku desain terbaru. Tak jadi soal apa yang ditulis, yang penting sampulnya menarik.

Itulah dunia anak-anak. Sayangnya, orang dewasa sering absen untuk masuk ke dalam pengalaman hidup mereka. Filsuf Jerman, Friedrich Schleiermacher, menggagas teori “seni memahami” (art of understanding) untuk menghindari kesalahpahaman melalui penafsiran yang menyeluruh, termasuk terhadap fenomena sosial.

Menurut Schleiermacher, memahami menuntut penyelaman pada dimensi gramatikal dan psikologis. Secara gramatikal, kita dapat membaca pesan terakhir sang anak:

Kertas Tii Mama Reti (Surat untuk Mama Reti)
Mama galo zee (Mama pelit sekali)
Mama molo ja’o galo mata mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal, Mama jangan menangis)
Mama ja’o galo mata mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama, saya meninggal. Jangan menangis, juga jangan cari saya)
Molo Mama (Selamat tinggal, Mama)

Untaian kalimat itu menyimpan pesan mendalam, terutama “mama galo zee”. Sebagai anak, ia kecewa karena orang tuanya tak mampu memenuhi kebutuhannya. Namun sang ibu tentu bukan pelit, ia pun terhimpit keadaan ekonomi.

Potret semacam ini banyak kita jumpai: anak-anak yang lahir dari kemiskinan struktural. Mereka bukan malas. Bahkan ketika sudah bekerja, kemiskinan tetap setia. Kita hidup di negeri yang sakit: dilarang pintar karena mahal, sakit pun harus dibayar mahal.

Di bawah ancaman kemiskinan yang menurun lintas generasi, sang anak memilih mengakhiri hidup. Tentu bunuh diri tak pernah bisa dibenarkan. Namun tragedi ini memberi pelajaran bahwa di sekitar kita masih banyak manusia yang membutuhkan uluran tangan.

Ada tiga pesan utama yang patut direnungkan. Pertama, bagi orang tua. Seorang anak tak pernah meminta dilahirkan. Orang tualah yang berjuang menghadirkannya. Karena itu, kehadiran anak adalah amanah Tuhan. Bukan hanya soal kecukupan ekonomi, tetapi juga kasih sayang, pendidikan, dan kehadiran emosional. Menjadi orang tua membutuhkan ilmu. Sayangnya, yang kerap dipromosikan justru pernikahan usia muda, tanpa dibarengi pendidikan pengasuhan.

Kedua, bagi para guru. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan laku. Guru perlu hadir dengan keteladanan dan kepedulian. Tantangan dunia pendidikan hari ini salah satunya adalah perundungan. Betapa sering anak menjadi korban bullying, sementara guru sibuk live dan scrolling.

Guru juga perlu dibekali metode belajar yang beragam. Anak yang tak memiliki pena bisa belajar lewat bercerita. Mereka yang tak suka menghafal bisa didorong menggambar. Intinya, setiap siswa unik, sehingga pendekatannya pun harus spesifik. Namun peningkatan kapasitas guru juga berbanding lurus dengan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

Di banyak daerah, guru honorer dan pegawai kontrak justru makin sulit bergerak. Gaji terbatas, tuntutan mengajar dan administrasi tanpa batas. Karena itu, pesan ketiga dan terutama, tragedi ini adalah peringatan keras bagi pemerintah.

MBG sebagai proyek andalan rezim ini perlu dievaluasi besar-besaran. Bukan hanya karena banyak siswa keracunan, tetapi juga karena kesejahteraan guru terabaikan dan biaya pendidikan kian mahal.

Bukan berarti MBG harus dihapus. Program ini bisa difokuskan pada anak-anak yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil. Justru MBG perlu diefisiensikan agar pendidikan dan perekonomian masyarakat dapat bangkit bersama.

Jika dari tragedi ini pemerintah hanya pandai bermain kata dalam menunjukkan keprihatinan, maka yang mati bukan hanya seorang anak kecil yang nekat mengakhiri hidup, tetapi juga nurani para pemimpin yang sudah terkubur.

Ketika Perhatian Menjadi Alat Kuasa

Isu child grooming kembali mengemuka kesadaran publik setelah pengakuan yang disampaikan Aurelie Moeremans dalam bukunya, “Broken Strings”. Cerita itu membuka luka lama yang selama ini sering tak disadari: bahwa kekerasan berbasis relasi kuasa bisa hadir dalam bentuk yang sangat halus, penuh perhatian, bahkan tampak seperti kasih sayang. Terutama ketika perhatian kepada anak justru ditujukan untuk memanipulasi emosi sehingga berujung pada eksploitasi.

Karena itulah, pada 22 Januari 2026, Rumah KitaB menginisiasi diskusi live instagram bertajuk Ngobrol Jujur Soal (Child) Grooming dan Relasi Toxic. Dipandu oleh Hilmi Abedillah dari Rumah KitaB, diskusi ini menghadirkan Muhammad Zaki Tasnim Mubarak, Pendidik Literasi Digital dan Advokat Perlindungan Anak dan Mufliha Fahmi, M.Psi., Psikolog Klinis. Percakapan berlangsung hangat, namun sarat kegelisahan bersama: mengapa begitu banyak kasus grooming luput dari perhatian, bahkan dari orang-orang terdekat anak.

Mufliha menjelaskan bahwa child grooming adalah taktik sistematis untuk membangun kepercayaan anak kepada orang dewasa, yang pada akhirnya bermuara pada manipulasi dan pelecehan seksual. Intinya selalu sama: relasi kuasa. Anak ditempatkan pada posisi lemah, sementara pelaku memegang kendali, emosional, psikologis, bahkan material. Di era digital, relasi kuasa ini semakin samar karena berlangsung lewat layar, ruang privat yang sering luput dari pengawasan.

Zaki menambahkan, awal grooming hampir selalu tampak “baik-baik saja”. Memberi apa yang dibutuhkan anak: perhatian, pujian, hadiah, atau rasa aman yang tak mereka dapatkan di rumah. Anak-anak yang rentan secara emosional, misalnya dari keluarga broken home atau relasi keluarga yang dingin, menjadi sasaran paling mudah untuk dimanipulasi. Karena itu, kehadiran orang tua di rumah penting, bukan sebatas ada, tetapi juga hidup bersama dengan keutuhan emosional.

Keduanya sepakat menegaskan satu hal penting: tanggung jawab membedakan grooming bukanlah beban anak, melainkan peran orang tua dan orang dewasa di sekitarnya. Perubahan perilaku anak seperti menjadi lebih tertutup, cemas, atau mudah marah, perlu dibaca sebagai sinyal, meski tidak selalu berarti grooming.

Lalu, apa yang bisa dilakukan orang tua untuk mengantisipasi child grooming? Mufliha yang juga bekerja sebagai pelayan konsultasi psikologi Dinas Kesehatan Sleman menekankan pemenuhan kebutuhan afeksi sebagai benteng pertama. Komunikasi yang hangat dan terbuka membuat anak tidak mencari pengganti perhatian di luar rumah. Setelah itu, barulah anak dikenalkan pada apa itu child grooming dan bagaimana mengenalinya. Intinya adalah, penuhi terlebih dahulu kebutuhan afektif baru anak dapat dibekali dengan aspek kognitif.

Dalam diskusi tersebut, Zaki yang juga pernah menjadi Ketua I Forum Anak Daerah Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa pencegahan child grooming perlu dimulai dari relasi sehari-hari yang dibangun antara orang tua dan anak. Edukasi paling mendasar, menurutnya, adalah membantu anak mengenali tubuhnya sendiri, bagian mana yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh siapa pun. Pengetahuan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menumbuhkan rasa memiliki dan kendali atas tubuhnya sejak dini.

Namun, pengetahuan saja tidak cukup bila tidak disertai ruang komunikasi yang aman. Zaki menggarisbawahi pentingnya sikap orang tua yang mau mendengar tanpa menghakimi. Anak perlu merasa bahwa bercerita tidak akan berujung pada kemarahan, rasa malu, atau hukuman. Ketika anak tahu bahwa orang tuanya akan percaya dan melindungi, celah bagi pelaku grooming untuk mengambil alih peran “pendengar” dan “pelindung” akan semakin sempit.

Di era digital, relasi kuasa juga bergerak lewat layar. Karena itu, Zaki menegaskan perlunya literasi digital sejak dini. Anak perlu dibekali pemahaman tentang batas-batas di ruang daring: apa yang boleh dibagikan, apa yang seharusnya disimpan untuk diri sendiri, dan mengapa informasi pribadi, termasuk tubuh, bukan konsumsi publik.

Diskusi ini juga menyinggung dampak jangka panjang pelecehan seksual pada anak, yang dikenal sebagai Adverse Childhood Experiences (ACEs). “Trauma yang tidak ditangani bisa berujung pada kecemasan, depresi, dan runtuhnya kepercayaan diri, bahkan hingga dewasa”, tegas Mufliha. Karena itu, menyediakan ruang aman bagi anak menjadi keharusan, bukan pilihan.

Di dunia yang terlalu menekankan dimensi produktivitas, kehidupan anak dan lansia, sering tak dianggap ada. Diskriminasi usia yang disebut ageisme, sebagaimana diulas Trinity dalam catatannya “Di Luar Radar” , sama dampaknya dengan prasangka lain berbasis agama, suku, dan ras: menyakitkan. Hari ini, banyak potret yang memperlihatkan cerita anak diabaikan, dianggap berlebihan, atau malah disalahkan.

Dengan kondisi seperti itu, tidak heran anak menjadi takut untuk bersuara. Karenanya, Zaki mengingatkan agar tidak ragu melapor jika terjadi child grooming, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau layanan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) SAPA 129. Ia menambahkan berdasarkan pengalamannya mendampingi kasus, pelayanan dari dinas terkait cukup cepat dan tanggap merespons, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran untuk melapor.

Pada akhirnya, child grooming bisa terjadi pada siapa saja. Ia tidak memilih latar belakang, tidak selalu datang dengan wajah menyeramkan. Bahkan ia bisa terjadi dengan relasi terdekat, kekeluargaan sekalipun. Karena itu, orang tua perlu lebih peka dan hadir untuk mau mendengarkan suara anak. Sebelum orang lain yang mengisi kebutuhan emosional manipulatif, orang tualah yang perlu datang memberikan kasih sayang seutuhnya.

Terlebih, melindungi anak bukan hanya soal cinta, tetapi juga memberikan ruang aman dan menjamin masa depan yang lebih berkeadilan.

Ibu dan Ragam Wajah Kehidupan

Dari pucuk-pucuk pohon jati
Ibu, di mana pun tanah kutapak
Aku tetap bayimu
Aku tersenyum, aku tersenyum
Tapi sesekali masih kurindu
Mendengar tangisku sendiri ketika bayi
(“Lagu Kelahiran”, D. Zawawi Imron)

Puisi di atas menggambarkan relasi intim antara seorang anak dan ibu. Sampai kapan pun, seorang anak akan tetap menjadi anak di mata perempuan yang melahirkannya ke dunia. Bahkan ketika sang anak kelak menjadi pemimpin dunia, ia tetaplah bayi dari rahim seorang ibu.

Atas peran fundamental itulah negara memperingati Hari Ibu Nasional setiap 22 Desember. Peringatan ini memiliki landasan historis yang kuat, yakni Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928.

Kongres tersebut menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya perempuan dari berbagai latar belakang sosial, etnis, dan agama berkumpul untuk membicarakan kepentingan bersama. Mereka menyuarakan akses pendidikan, kesehatan, hak anak, serta peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan nasional.

Gerakan ini turut membuka jalan menuju Indonesia merdeka. Salah satu fondasi kemerdekaan itu adalah ketika perempuan memperoleh akses yang setara dengan laki-laki, dalam hal pendidikan, ruang publik, maupun kontribusi sosial. Perempuan bukan hanya diposisikan sebagai pengelola rumah tangga, tetapi juga sebagai subjek aktif dalam membangun masyarakat.

Di titik inilah, peringatan Hari Ibu seharusnya menjadi ruang refleksi bersama: siapakah yang sebenarnya layak disebut sebagai ibu?

Pertama, ibu adalah sosok yang melahirkan manusia ke dunia. Ia mempertaruhkan nyawa demi hadirnya generasi berikutnya. Inilah yang disebut ibu biologis. Tuhan menganugerahkan rahim kepada perempuan sebagai sumber kehidupan. Namun proses melahirkan bukanlah perkara mudah. Karena itu, berbakti kepada ibu—dan juga bapak, menjadi ajaran universal lintas agama dan tradisi.

Setiap orang memiliki ibu biologis yang unik dan tak tergantikan. Kita tidak dapat memilih dilahirkan oleh perempuan seperti apa, tetapi semua ibu merawat anaknya dengan cinta yang tulus. Meski demikian, tidak semua perempuan dapat atau mampu melahirkan. Ada yang tidak bisa hamil karena berbagai alasan. Dalam hal ini, peran ibu biologis adalah sesuatu yang dianugerahkan, bukan pilihan yang selalu bisa diambil.

Namun, ibu tidak berhenti pada dimensi biologis. Ada ibu yang secara biologis melahirkan, tetapi tidak siap menjalani peran keibuan: menelantarkan anak, atau membesarkannya dengan luka batin yang tak selesai. Dalam situasi ini, ibu biologis tetaplah sosok yang patut dihormati, tetapi belum tentu hadir sebagai ibu ideologis bagi anaknya.

Jika biologis berkaitan dengan pewarisan genetik, maka ibu ideologis berkaitan dengan pewarisan nilai, kasih sayang, dan gagasan hidup. Tidak sedikit perempuan yang tidak menjadi ibu biologis, tetapi justru mampu menjadi ibu ideologis, misalnya melalui pengasuhan anak angkat. Mereka merawat anak-anak yang ditinggalkan, mendidik tanpa mempersoalkan ikatan darah, dan memastikan sang anak tumbuh sebagai manusia seutuhnya.

Ibu ideologis ini bersanding dengan ibu sosiologis. Jika ideologis berfokus pada pengasuhan dan pendidikan anak, maka sosiologis melampaui ruang domestik. Ibu hadir aktif dalam kehidupan sosial, menjaga lingkungan, dan merawat jalinan kebersamaan masyarakat.

Dalam kerangka inilah semangat Kongres Perempuan Indonesia I bergema: menyatukan peran ibu biologis, ideologis, dan sosiologis. Ibu tidak hanya memastikan dapur tetap mengepul dan anak mendapat pendidikan, tetapi juga menjaga agar ekosistem sosial tetap sehat dan aman bagi keluarga.

Karena itu, kita menjumpai banyak gerakan sosial berbasis ibu-ibu: dari arisan bulanan, majelis taklim, hingga organisasi terstruktur seperti PKK, Muslimat, dan ‘Aisyiyah. Bahkan dalam banyak momentum, suara ibu-ibu menjadi kritik paling lantang terhadap kebijakan negara.

Kita menyaksikan bagaimana ibu-ibu turun ke jalan memprotes kenaikan harga sembako, menolak industri ekstraktif seperti Kartini Kendeng dan Wadon Wadas, hingga mengkritisi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika ditanya siapa yang membiayai mereka, saya ragu itu digerakkan oleh kepentingan politik semata. Suara emak-emak adalah suara nurani. Mereka gelisah karena tidak ingin mewariskan kehidupan yang rusak kepada anak cucunya.

Kegelisahan ini membawa kita pada peran keempat: ibu ekologis. Bumi yang menumbuhkan tanaman, menyediakan air, dan memberi udara adalah manifestasi keibuan. Kasih sayang bumi kepada seluruh makhluk mencerminkan kasih ibu kepada anaknya, bahkan ketika sang anak kerap melawan dan merusak.

Dalam kesadaran masyarakat Papua, bumi disebut mama. Tanah menyediakan segalanya: makanan, air, obat-obatan, hingga bahan bangunan. Masyarakat Indonesia pun mengenal konsep serupa melalui istilah ibu pertiwi, seolah ingin menegaskan bahwa tanah air ini memberi kehangatan dan perlindungan layaknya seorang ibu.

Dari keempat peran tersebut, terdapat satu irisan utama: kasih sayang. Kasih ibu memang tak terhingga sepanjang masa, sebagaimana lagu yang sedari kecil dihafal anak Indonesia. Namun, ibu tak tinggal diam ketika kasihnya dikhianati. Dalam doa yang dipanjatkannya, ada keberkahan yang bisa datang atau justru kemurkaan Tuhan.

Ketika ibu dilukai—baik ibu biologis maupun ibu ekologis, maka bencana menjadi konsekuensi yang tak terelakkan. Tangisan ibu adalah tangisan yang mengundang malapetaka. Cerita Malin Kundang hanyalah simbol dari pembangkangan terhadap nilai-nilai keibuan. Hari ini, kita menyaksikan malapetaka serupa ketika alam dirusak tanpa kendali. Manusia dikutuk tenggelam dalam kubangan hitam batu bara.

Peran keibuan juga melampaui dikotomi jenis kelamin. Pengalaman hamil, melahirkan, menyusui, dan nifas memang khas perempuan secara biologis, wahnan ‘ala wahnin, sebagaimana disebut Al-Qur’an. Namun ibu ideologis, sosiologis, dan ekologis adalah peran yang lebih luas. Ibu adalah siapa pun yang hidup dengan kasih, empati, dan kesediaan berkorban demi kehidupan orang lain.

Sayangnya, nilai keibuan semacam ini kian langka: dalam pemerintahan, pengelolaan lingkungan, pendidikan, relasi sosial, bahkan rumah tangga. Banyak manusia modern tumbuh tanpa kehangatan ibu dan karenanya kesulitan menumbuhkan empati.

Karena itu, peringatan Hari Ibu tidak cukup dirayakan dengan ucapan terima kasih. Ia harus menjadi upaya kolektif untuk memastikan semangat keibuan tetap hidup dan dirasakan oleh seluruh penghuni bumi Indonesia.

Ibu biologis memang bisa meninggal, tetapi kasih sayang dan perjuangannya untuk memberikan kehidupan tak akan sirna, selama ada yang mewariskannya.

Selamat Hari Ibu, Mama.

Kisruh Mencium Anak

Belum lama ini, viral video seorang penceramah yang mencium anak kecil di mimbar dakwahnya. Yang membuat publik geram, pose menciumnya di luar kebiasaan. Sang penceramah itu mencium bibir anak-anak, bahkan ada foto yang menunjukkan ia meng-kokop pipi anak. Meski sebenarnya sang anak tak nyaman diberlakukan demikian.

Publik terpecah. Mayoritas geram melihat potret itu. Ada pula yang mencoba mendukung dengan memberikan dalil Nabi yang menganjurkan mencium anak kecil. Benarkah demikian?

Tulisan ini tidak sedang menggugat satu instansi lembaga pendidikan mana pun. Coretan ini justru dibuat untuk membela nilai-nilai agama yang tercoreng dari perilaku pendakwah tersebut. Ada dua hal mendasar yang perlu disoroti terkait fenomena ini. Pertama, soal ketokohan. Kedua, soal keadaban.

Soal Ketokohan

Elham Yahya, sang dai kondang yang digugat karena mencium anak ini adalah seorang Gus. Panggilan akrab bagi putra kiai. Fenomena memanggil putra kiai dengan Gus sudah menjadi tradisi dalam masyarakat Jawa. Kita pun menyaksikan, ada banyak Gus yang benar-benar menghayati ilmunya, seperti Gus Baha’ dan Gus Mus. Meski sebenarnya keduanya sudah masuk level kiai, tetapi masih sering dipanggil Gus.

Namun, Gus yang bermasalah juga banyak. Terutama di tengah disrupsi informasi. Selain kasus mencium anak, jejak digital menunjukkan Elham Yahya pernah mengatakan dalam ceramahnya bahwa setiap satu tarikan hisapan rokok itu mendapatkan pahala. Senada dengan itu, Muhammad Izza Sadewa, seorang Gus dari Jombang, dalam sebuah video menyampaikan bahwa ada merek rokok melambangkan ketauhidan karena ada huruf A untuk Allah dalam kemasan rokoknya.

Mungkin penjelasan tentang rokok itu dibuat dengan tujuan bercanda, tetapi di situlah problemnya. Mereka tidak bisa menempatkan diri, mana yang bisa dibuat guyonan dan mana yang harus serius. Mohon maaf, kalimat ini mungkin cukup pedas, tetapi perlu disampaikan. Selama ini ulama pesantren sering mengkritik kalangan non-santri yang terburu-buru mengambil panggung dakwah. Maka kritik yang sama perlu kita sampaikan kepada “gus-gus” dan “ning-ning” muda yang belum saatnya berdakwah, tetapi diberikan panggung.

Hanya karena mereka keturunan kiai. Kalau logikanya hanya karena nasab, maka Nabi Nuh dan Nabi Luth pun mempunyai anak yang ingkar kepada Tuhan. Sekelas Nabi pun tak bisa menjamin anaknya menjadi baik. Apalagi manusia biasa yang bukan Nabi. Karenanya ada satu ungkapan yang sering disampaikan Cak Nur:

Al-ihtiraam fil Islam lil a’mal wal ihtiraam fil jahiliyyah lil anshab
Penghormatan dalam Islam berdasarkan amal, sedangkan penghormatan pada masa jahiliyah berdasarkan nasab atau keturunan.

Ungkapan tersebut perlu direnungkan berbagai pihak, terutama masyarakat. Jangan menghormati seseorang hanya karena dia anak kiai, ustaz, ajengan, anre’gurutta, dan sebagainya. Apalagi jika sikap dan perilakunya bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan akhlak yang mulia.

Soal Keadaban

Inilah persoalan kedua: keadaban. Tradisi pesantren amat menjunjung tinggi adab yang luhur. Kepada yang tua dihormati, yang muda disayangi. Namun, akhir-akhir ini ada kesenjangan antara dalil yang dihafal dengan potret yang viral.

Sebelum kasus ini, kita masih ingat seorang tokoh yang menghina penjual es teh dan dalam ceramahnya banyak mengobjektifikasi seks dan perempuan. Tokoh-tokoh semacam ini mungkin tidak banyak. Minimal tidak sebanding dengan tokoh pesantren yang alim, tawadhu, dan berakhlak mulia. Namun, citra publik tertuju pada mereka yang tersorot kamera.

Ironinya, mereka yang tersorot kamera sering kali lupa etika. Merasa pengikutnya sudah banyak, sehingga kebablasan dalam bersikap. Sebagai contoh soal mencium anak. Pendukung tindakan itu menggunakan dalil anjuran Nabi untuk mencium anak kecil. Berikut hadisnya:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ وَعِنْدَهُ الْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِيُّ جَالِسًا فَقَالَ الْأَقْرَعُ إِنَّ لِي عَشَرَةً مِنْ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ

Bahwasanya Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampun melihat kepada Al-‘Aqro’ lalu beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan dirahmati/disayangi.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Jika kita membaca dengan cermat hadis tersebut, tentu kita tidak akan membenarkan potret yang dilakukan sang penceramah. Pertama, hadis itu jelas menyasar relasi ayah-anak kandung, bukan sembarang anak langsung dicium. Pesan utama hadis bukan pada praktik menciumnya, tetapi kehadiran ayah dalam ruang pengasuhan. Sesuatu yang kala itu—bahkan sampai kini—sering diabaikan laki-laki. Banyak yang menganggap pengasuhan anak hanya tugas ibu. Sejak awal Nabi sudah menyadari fenomena fatherless, satu istilah yang hari ini sering dibahas.

Maqasid kedua hadis itu adalah penekanan untuk menebarkan kasih sayang. Siapa yang tidak menyayangi, maka tidak disayangi. Dalam hadis lain, Nabi menegaskan: “Sayangilah mereka yang ada di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangimu.” Prinsip kasih sayang ini tentu dibatasi syariat dan akhlak. Bukan pemahaman yang benar kalau ada seorang suami “menyayangi” istri orang lain.

Sama halnya dengan memaksa anak untuk dicium. Bukan sikap yang tepat ketika sang anak merasa risih dipegang, lalu orang dewasa memaksanya. Relasi kuasa seperti ini tidak melahirkan kasih sayang, tetapi ketakutan dan trauma. Terlebih karena anak kecil belum memahami konsep persetujuan (consent). Maka keteladanan seharusnya datang dari orang dewasa.

“Boleh nggak Mamah makan sedikit makanan kamu,” satu ungkapan sederhana dari seorang kawan kepada anaknya yang masih membekas dalam ingatanku. Terlihat sederhana, tetapi ini mengajarkan anak tentang persetujuan dan batasan yang perlu dihormati.

“Makanan itu milikku; kalau orang lain mau menyentuhnya, ia harus meminta izin. Sama dengan tubuh ini. Tubuh ini milikku; kalau ada yang ingin menyentuhnya, ia harus meminta izin terlebih dahulu”.

Ini pola parenting yang melihat anak sebagai manusia merdeka. Persis seperti nasihat Nabi kepada sahabatnya yang menjauh dari kehidupan anak. Sayangnya, kita malah dengan lapang dada memberikan panggung kepada mereka yang menciderai sunnah Nabi.

Jalan Moderat Mengatasi Serbuan Gawai dalam Kehidupan Anak

“Akses pertama pendidikan anak-anak adalah ibu, ketika seorang ibu mempersiapkan dirinya semaksimal mungkin, seraya itu dipersiapkan untuk masa depan anak-anak bangsa.”

Penggalan pesan tersebut, disampaikan Dr. Wahbah Zuhaili dalam karyanya yang berjudul al-Muslimah al-Mu’ashirah (2007). Secara literal, pesan tersebut memiliki nilai penting untuk seorang perempuan agar mempersiapkan dirinya, baik dari aspek kognitif maupun etikanya, sebelum ia menjadi ibu. Karena betapa pun itu, anak-anak dalam membangun karakternya tidak meniru dari sumber lain, melainkan dari orang terdekatnya, yaitu ibu—bahkan sejak ia di dalam kandungan.

Namun jika pesan di atas, dimaknai secara resiprokal (makna kesalingan), seorang ayah pun dituntut untuk mempersiapkan dirinya sebelum ia menjadi ayah. Sehingga keduanya, sama-sama memikul beban terhadap masa depan seorang anak, baik secara kognitif maupun etik.

Terlepas dari keduanya sebagai penjaga gawang moral seorang anak, setidaknya ada dua faktor yang berkontribusi penting terhadap kehidupan anak dalam membangun karakter, yaitu faktor internal dan eksternal. Segala tindakan orang tua yang terlihat oleh anak merupakan faktor internal, yang dapat membentuk karakter seorang anak dari wilayah domestik (rumah tangga). Tentu saja faktor yang pertama ini, berperan penting untuk menimbang faktor-faktor lain yang datang dari luar (eksternal).

Dalam realitas modern yang kian maju, tempat bermain anak-anak bukan lagi petak umpet, sepak bola, manjer layang-layang, dan permainan lainnya yang masih bersifat tradisional. Dunia modern telah berhasil membuat anak-anak lebih cenderung suka dan terhibur dengan gawai kecil yang bisa mengakses dunia lebih cepat, yang di dalamnya menyediakan berbagai macam jenis hiburan.

Yang pada gilirannya, hal itu menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua—mengingat hampir semua yang dapat diakses melalui gawai, seperti halnya pisau bermata dua. Di satu sisi, anak-anak bisa terhibur dan terdidik melalui gawai dan internet yang tersedia di dalamnya. Namun di sisi lain, gawai juga menyediakan banyak akses kejahatan dan konten-konten yang nir-faedah, yang sering kali menjadikan anak lupa makan, malas belajar, bahkan tindakan yang radikal sekalipun.

Informasi Dangkal dan Sensasional yang Menggempur Media Sosial

Mengutip dari esai yang ditulis M. Ikhsan Shiddieqy yang berjudul Brain Rot, Detoks Informasi, dan Reformasi Nutrisi (Harian Kompas pada tanggal 13 Juli 2025). Shiddieqy mengutarakan bahwa dampak kemunduran kognitif akibat konten-konten receh yang memberikan sensasi menarik, telah banyak dirasakan oleh Gen Z dan Gen Alpha, yang seharusnya menjadi kelompok usia yang paling produktif dan kreatif.

Dan ketika mereka kecanduan dengan layar gawai dan seisinya, itu berdampak pula pada kepekaan sosial Gen Z dan Gen Alpha yang menjadikannya malas untuk bersosialisasi. Bukan hanya itu, beberapa konten makanan yang menjadi trending topik di media sosial, berdampak pula pada kesehatan Gen Z dan Gen Alpha.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam catatan laporannya yang bertajuk Marketing of Unhealthy Foods and Drinks mengemukakan, bahwa anak-anak dan remaja menjadi target utama pemasaran produk makanan dan minuman yang kurang sehat yang dilakukan melalui konten media sosial.

Dan dalam keadaan seperti ini, tanggung jawab orang tua sangat dipertaruhkan untuk menopang masa depan anak-anaknya. Sehingga pertanyaan yang layak diajukan adalah bagaimana dan seperti apa orang tua menyikapi anak-anaknya yang sudah kadung nyemplung teradiksi gawai dan konten-konten receh tersebut?

Mendongeng: Solusi Literasi dari Kungkungan Teknologi

Dalam keadaan yang sedemikian adanya, orang tua berada di posisi yang dilematis. Karena ketegasan sikap orang tua dalam agenda pengurangan gawai dalam kehidupan anak, seringkali tergelincir dalam tindakan destruktif yang menjadikan anak trauma dan sakit mental bahkan melawan. Pun juga membiarkan anak dalam menggunakan gawai, yang secara tidak langsung orang tua telah membuka lebar gawang kemunduran intelektual dan degradasi moral seorang anak.

Dalam konteks psikologi modern, terdapat istilah emotional contagion atau penularan emosi. Kiranya, istilah itu dapat menjadi ukuran orang tua dalam menyikapi fenomena gempuran gawai yang hampir menyelimuti di seluruh sela-sela aktivitas anak.

Secara netral, istilah itu menggambarkan perihal emosional orang tua yang akan menular secara alami pada sisi emosional anak. Yang mana, ketika orang tua sedang dilanda emosi, tanpa disadari, gelombang emosional tersebut dapat menular pada anak, baik melalui ekspresi verbal, intonasi suara, maupun suasana psikisnya.

Oleh sebab itu, bagi penulis, emotional contagion adalah kata kunci bagi orang tua untuk bersikap lebih arif tanpa harus melahirkan dampak lain yang berpotensi negatif. Secara ilustrasi, ketika orang tua hendak mencegah anak untuk bermain gawai, di samping mengontrol emosi yang meliputi kata-kata kasar dan intonasi tinggi yang hendak dikeluarkannya, orang tua harus mengalihkan fokus keinginan anak kepada hal lain yang lebih positif.

Sebagai penggantinya, dengan mengutip apa yang disampaikan Agus Nur Amal, sosok seniman tutur dan pendongeng ulung dari tanah Aceh, dalam Festival Dongeng Internasional Indonesia yang digelar pada tanggal 1-2 November di Museum Bahari, Jakarta, ialah, mengajak anak membaca bukan sebatas pada buku saja, namun juga dapat diupayakan melalui gerak dan suara. Bagi Salim, literasi dapat tumbuh dari telinga yang mendengar, hati yang terbuka, dan imajinasi yang mengalir (Harian Kompas, 9 November 2025).

Dan apa yang disampaikan Salim, menjadi inspirasi baru bagi para orang tua dalam menyikapi anak di era kungkungan teknologi. karena setidaknya, lewat keajaiban mendongeng, anak-anak akan bersedia meletakkan gawai untuk berinteraksi dan bersuka-cita bersama. Di sisi lain, aktivitas mendongeng adalah ruang bagi anak-anak untuk kembali ke dunia nyata, tempat di mana ia bercengkerama dan berinteraksi dalam kehidupan sosial.

Melalui emotional contagion, mendongeng adalah solusi moderat dari permasalahan anak dengan aktivitas bergawai, karena untuk membaca, anak-anak masih cenderung belum menyukainya.

Fakta Baru: Anak Menjadi Korban Child Grooming

Pada tahun 2024, tren kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) menunjukkan peningkatan yang tidak bisa diabaikan. Di daerah dan Kabupaten TTU (Nusa Tenggara Timur), pemerintah daerah melaporkan lonjakan kasus KtPA yang mencakup kekerasan seksual, KDRT, hingga pelanggaran hak asuh anak.

Catatan ini menandakan bahwa anak-anak, terutama perempuan, semakin rentan menjadi sasaran kekerasan yang sering kali dilakukan oleh orang terdekat, termasuk dalam bentuk yang tidak selalu mudah dikenali seperti child grooming. Fenomena ini menunjukkan bagaimana kekerasan terhadap anak tidak selalu hadir dalam bentuk fisik yang eksplisit, tetapi sering kali tersembunyi di balik relasi yang tampak akrab, penuh bujuk rayu, dan berlangsung dalam jangka waktu panjang.

Child grooming adalah proses sistematis ketika pelaku membangun hubungan emosional dan kepercayaan dengan seorang anak dan kerap kali juga dengan lingkungannya untuk kemudian mengeksploitasi anak tersebut secara seksual. Fenomena ini kerap terjadi secara diam-diam, terutama melalui ruang digital yang minim pengawasan.

Di Indonesia, mekanisme hukum untuk menindak pelaku child grooming masih berproses, dan belum sepenuhnya mampu merespons kompleksitas relasi yang dibangun oleh pelaku. Sebagian besar kasus tidak langsung teridentifikasi sebagai kekerasan, karena pelaku tidak menggunakan kekerasan fisik, melainkan manipulasi psikologis yang sulit dibuktikan secara hukum.

Menurut pendekatan psikologi perkembangan, anak-anak yang menjadi korban grooming berada dalam posisi kognitif dan emosional yang belum matang untuk membedakan antara afeksi palsu dan niat predatoris. Pelaku sering menyamar sebagai figur yang peduli, memahami kebutuhan emosional anak, atau bahkan menggantikan peran orang tua yang absen secara emosional atau fisik.

Dalam konteks ini, grooming tidak hanya mencederai martabat dan tubuh anak, tetapi juga merampas kepercayaan dasarnya terhadap dunia sosial. Ketika anak mulai merasa nyaman atau bergantung pada perhatian pelaku, maka batas antara relasi sosial yang wajar dan kekerasan yang terselubung menjadi kabur.

Sosiolog anak melihat child grooming sebagai bagian dari ketimpangan relasi kuasa. Anak yang mengalami penelantaran baik dalam bentuk fisik, emosional, maupun ekonomi lebih mudah menjadi sasaran pelaku grooming. Dalam banyak kasus, pelaku bukan hanya hadir sebagai teman, tetapi juga sebagai sosok penyelamat bayangan. Mereka menyediakan akses terhadap perhatian, makanan, hadiah, atau sekadar komunikasi yang konsisten, yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua atau pengasuh utama.

Di titik inilah, penelantaran anak berkontribusi pada kerentanan struktural. Anak yang tidak mendapatkan haknya atas pengasuhan dan perlindungan secara layak memiliki risiko lebih tinggi untuk masuk dalam jerat grooming.

Dari perspektif hukum, child grooming telah mulai diatur dalam beberapa regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengakui pentingnya pencegahan kekerasan sejak tahap awal relasi. Pasal-pasal dalam UU ini mulai membuka ruang untuk menindak pelaku yang menggunakan manipulasi dalam tahapan pra-eksploitasi. Namun dalam praktiknya, pembuktian grooming tetap menjadi tantangan. Apalagi ketika konteksnya terjadi di dunia digital, kala komunikasi bisa terhapus, tidak disadari orang tua, dan pelaku menyembunyikan identitasnya.

Penelantaran anak sendiri, sebagai bentuk kekerasan yang lebih jarang diperbincangkan, juga memiliki implikasi besar. Anak yang tidak memperoleh pengasuhan memadai dari orang tua, baik karena ketidakhadiran fisik, kemiskinan, konflik rumah tangga, atau beban kerja orang tua yang berat—cenderung mencari afeksi dan perhatian dari luar rumah. Dalam ruang ini, pelaku grooming dapat dengan mudah masuk.

Sayangnya, penelantaran anak sering dianggap sebagai urusan domestik atau ‘masalah keluarga’ yang tidak perlu campur tangan negara. Padahal, dalam logika perlindungan anak, setiap bentuk pengabaian adalah potensi ancaman terhadap keselamatan anak, termasuk membuka ruang bagi terjadinya grooming.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak dari grooming tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum yang fokus pada penindakan, tetapi juga memerlukan pendekatan sosial, psikologis, dan struktural. Orang tua perlu mendapatkan dukungan untuk membangun relasi yang hangat dengan anak, sementara sekolah dan institusi pendidikan harus menjadi ruang yang mampu mengedukasi anak tentang batasan tubuh dan relasi aman. Negara juga memiliki tanggung jawab untuk menjamin bahwa anak-anak, terutama yang mengalami penelantaran atau hidup dalam kondisi miskin, tidak dibiarkan tumbuh tanpa pengasuhan yang memadai.

Dalam konteks ini, child grooming tidak boleh dilihat sebagai fenomena individu belaka. Ia adalah bagian dari relasi sosial yang timpang, dari struktur keluarga yang rapuh, dari sistem sosial yang masih menempatkan anak-anak di posisi yang lemah. Kesadaran kolektif untuk mengatasi child grooming hanya akan tumbuh bila kita melihat kekerasan bukan sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, tetapi sebagai hasil dari sistem yang gagal menyediakan ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan merasa berharga.

Memaknai Kembali Kehadiran Anak dalam Keluarga

Anak adalah kehidupan,
Mereka sekadar lahir melaluimu tetapi bukan berasal darimu.
Walaupun bersamamu tetapi bukan milikmu,
Curahkan kasih sayang tetapi bukan memaksakan pikiranmu
karena mereka dikaruniai pikirannya sendiri

Kahlil Gibran

~~~

23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Kehadiran anak memang dinanti dalam setiap keluarga. Bahkan ada pandangan dalam masyarakat, bahwa keluarga belum paripurna tanpa kelahiran buah hati. Tak heran banyak orang tua yang rela melakukan berbagai terapi untuk dapat melahirkan kehidupan baru. Meski demikian, tak semua orang tua dapat dengan mudah memeroleh keturunan.

Bagi masyarakat lain, adagium ‘banyak anak, banyak rezeki’ juga menjadi motivasi utama melahirkan banyak anak. Memang dalam banyak keyakinan keagamaan, termasuk Islam, memahami bahwa setiap orang sudah mempunyai rezekinya masing-masing. Dengan demikian, setiap makhluk bernyawa di bumi ini tak akan ditelantarkan oleh Tuhan.

Bergabungnya motivasi keagamaan dan kebudayaan tersebut mendorong peningkatan populasi yang masif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 284,44 juta jiwa, meningkat dari 255,59 juta jiwa pada tahun 2015. Artinya ada kenaikan sampai 30 juta jiwa selama satu dekade terakhir. Kalau dihitung rata-rata, setiap tahun bertambah 3 juta jiwa atau 8.219 jiwa setiap hari.

Dengan peningkatan yang masif itu, banyak kalangan menyebut negara ini pada tahun 2045 akan mencapai bonus demografi. Artinya pada saat itu, usia produktif masyarakat Indonesia surplus. Hal ini yang perlu menjadi perhatian bersama. Apakah benar ini menjadi bonus demografi atau sebaliknya berubah menjadi bencana populasi?

Peningkatan populasi manusia di mana saja, perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan lapangan kerja. Jika tidak, berkah bisa menjadi musibah. Tak perlu menunggu sampai tahun 2045, hari ini pun kita menyaksikan betapa susah generasi Z memeroleh pekerjaan. Karenanya, terus meningkatnya populasi warga dunia ini perlu mendapat perhatian serius. Terutama berbarengan dengan perayaan Hari Anak Nasional ini. Sepertinya kita perlu mendefinisikan kembali arti kehadiran anak dalam sebuah keluarga. Tulisan sederhana ini mencoba mengulas makna anak terutama dalam kerangka Al-Quran.

Anak Adalah Anugerah Tuhan

Dalam Al-Quran Surat al-Syura ayat 49-50, Allah Swt berfirman:

لِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ ۗيَهَبُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ اِنَاثًا وَّيَهَبُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ الذُّكُوْرَ ۙ اَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَّاِنَاثًا ۚوَيَجْعَلُ مَنْ يَّشَاۤءُ عَقِيْمًا ۗاِنَّهٗ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ

Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan (keturunan) laki-laki dan perempuan, serta menjadikan mandul siapa saja yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.

Dalam ayat tersebut, ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik. Pertama, anak itu merupakan anugerah Allah. Imam As-Sa’di dalam tafsirnya menyebutkan bahwa pernikahan sebagai sebab kelahiran anak. Tetapi yang memberikan dan meniupkan ruh kepada anak adalah Allah Swt. Manusia perlu berikhtiar dengan menikah, tetapi tidak semua yang sudah menikah lantas mempunyai anak. Karenanya poin kedua dan lanjutan dari ayat tersebut, kita pun belajar bahwa ada orang-orang yang aqiim, mandul atau tidak dapat memeroleh keturunan.

Menarik untuk melihat redaksi ayat tersebut, sebab Allah tidak membedakan laki-laki atau perempuan. Artinya, siapa pun bisa mandul. Selama ini stereotip yang melekat bahwa kemandulan itu karena istri, padahal suami pun bisa mengalaminya. Berkaitan dengan anugerah ini, maka ada tanggung jawab yang perlu diperhatikan oleh orang tua. Hal ini juga ditegaskan dalam Surat An-Nisa ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).

Anak Penyejuk Hati

Tanggung jawab mempersiapkan generasi penerus yang kuat memang menjadi tugas bagi generasi yang datang sebelumnya. Dengan mempersiapkan generasi yang tangguh, kehadiran anak dapat menjadi penyejuk hati. Sebagaimana yang terekam dalam Al-Quran Surat Al-Qashash ayat 9, dialog antara Fir’aun dan istrinya sebagai berikut:

وَقَالَتِ امْرَاَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِّيْ وَلَكَۗ لَا تَقْتُلُوْهُ ۖعَسٰٓى اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا وَّهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ

Istri Firʻaun berkata (kepadanya), “(Anak ini) adalah penyejuk hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya. Mudah-mudahan dia memberi manfaat bagi kita atau kita mengambilnya sebagai anak.” Mereka tidak menyadari (bahwa anak itulah, Musa, yang kelak menjadi sebab kebinasaan mereka).

Ayat tersebut memberikan sifat yang mulia terhadap kehadiran anak sebagai penyejuk hati. Namun, sering dilupakan dalam proses pendidikan anak, bahwa sebelum mendapatkan anak yang menyejukkan hati, terlebih dahulu orang tua harus menjadi sosok yang menentramkan bagi anak. Hal ini tersurat dalam doa yang sering dilantunkan, “Rabbanaa hablanaa min azwaajinaa wa dzurriyyatinaa qurrata a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa”. Kalau menggunakan terjemahan bebas, doa tersebut memberikan pesan, sebelum melahirkan keturunan yang qurrata a’yun, kita perlu menjadi teladan kebaikan bagi orang-orang bertakwa dan memilih pasangan yang juga mempunyai karakter kebaikan.

Selain soal qurrata a’yun, kita pun belajar dari kisah istri Fir’aun di atas bahwa anak tidak selalu soal biologis. Ada anak ideologis. Artinya, terutama bagi mereka yang memang tak mampu memiliki anak biologis karena faktor kesehatan, masih banyak cara untuk menghadirkan figur anak dalam keluarga. Salah satunya dengan mengadopsi anak terlantar yang kehilangan sosok orang tua di jalanan atau di panti asuhan.

Jadi, dalam konteks ini, anak tidak hanya dipahami sebagai penerus garis biologis, tetapi yang jauh lebih penting, anak menjadi pelanjut nilai-nilai ideologis yang diwariskan oleh orang tua. Karena jika anak tidak meneruskan perjuangan, justru menentang dan melawan orang tua, di sinilah kehadiran anak tidak lagi menjadi berkah tetapi fitnah.

Anak Menjadi Ujian

Dalam Al-Quran Surat Al-Anfal ayat 28, Allah Swt telah menegaskan:

وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ ࣖ

Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai ujian dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar.

Dalam ayat lain yang lebih panjang, Allah menyejajarkan anak dengan kehidupan dunia yang melalaikan, sebagaimana firman-Nya dalam Surat Al-Hadid ayat 20:

اِعْلَمُوْٓا اَنَّمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ وَّزِيْنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِۗ كَمَثَلِ غَيْثٍ اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًاۗ وَفِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌۙ وَّمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٌ ۗوَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ

Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan, kelengahan, perhiasan, dan saling bermegah-megahan di antara kamu serta berlomba-lomba dalam banyaknya harta dan anak keturunan. (Perumpamaannya adalah) seperti hujan yang tanamannya mengagumkan para petani, lalu mengering dan kamu lihat menguning, kemudian hancur. Di akhirat ada azab yang keras serta ampunan dari Allah dan keridaan-Nya. Kehidupan dunia (bagi orang-orang yang lengah) hanyalah kesenangan yang memperdaya.

Ayat ini dapat menjadi kritik bagi orang tua yang masih mempunyai pandangan ‘banyak anak, banyak rezeki’ sehingga terus menambah anak setiap tahunnya, tetapi abai untuk meningkatkan kualitas pendidikan sang anak. Kehadiran anak tanpa prioritas kasih sayang dari orang tua hanya akan melahirkan generasi trouble-maker. Kehadirannya justru menjadi benalu di masyarakat.

Hal ini dapat dilihat berbagai kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Karenanya pemahaman yang sudah mengakar bahwa banyak anak berbanding lurus dengan rezeki yang diperoleh perlu diubah. Kehadiran anak akan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat manakala orang tuanya telah siap dan mapan dalam membesarkan buah hatinya.

Belajar Menjadi Orang Tua

Berdasarkan ayat-ayat yang dihadirkan di atas, dapat dipahami bahwa kehadiran anak haruslah benar-benar dipersiapkan oleh orang tua. Tidak bisa menuntut anak menjadi baik jika ia lahir dan besar di kandang serigala yang beringas. Pendidikan menjadi kata kunci utama bagi orang tua untuk melahirkan generasi emas. Bukan soal kuantitas, tetapi kualitas. Bukan soal biologis, melainkan ideologis.

Salah satu cara menjadi orang tua sebagaimana yang diteladankan oleh generasi emas terdahulu adalah kemauan mendengarkan suara anak. Ada Luqman al-Hakim yang membuka dialog dengan sang anak. Pun teladan Nabi Ibrahim yang berdiskusi dengan Nabi Ismail sebelum memutuskan mengeksekusi dalam pengorbanan. Begitu pula contoh dari Nabi Muhammad Saw. ketika seorang anak sedang pipis dalam pangkuan Nabi, Ummu al-Fadhl segera merenggut dengan kasar anak tersebut sehingga ia menangis, Nabi menegurnya dengan tegas:

“Perlahan-lahanlah, wahai Ummu al-Fadhl! Kencing yang membasahi pakaianku bisa hilang dengan basuhan air, tetapi apa yang dapat menjernihkan kekeruhan hati anak ini dari renggutan kasarmu itu?”

Karenanya, merayakan Hari Anak Nasional bukan sebatas mengunggah foto anak atau keluarga kecil kita. Kehadiran hari anak ini justru mengingatkan para orang tua untuk merefleksikan kembali: apa arti mempunyai anak dan sudah mampukah kita hadir menjadi orang tua yang memberikan keteladanan?