Pos

Jejak Ekologis dalam Sirah Nabawiyah

Ada seratus ribu buku syair

semuanya jadi malu

di hadapan kata sang buta huruf!

Jalaluddin Rumi

 

Rabiulawal adalah bulan kebahagiaan bagi umat Islam. Di bulan inilah kekasih pamungkas utusan Tuhan dilahirkan. Kehadiran Nabi merupakan nikmat agung bagi umat manusia. Kedatangannya membawa pencerahan, menuntun manusia keluar dari kegelapan kebodohan menuju cahaya benderang pengetahuan.

Tak heran, ada ribuan karya tulis yang mengangkat kehidupan Nabi SAW, yang biasa kita sebut sebagai sirah nabawiyah. Kata sirah bermakna bentuk, pandangan, dan cara hidup seseorang; demikian Quraish Shihab mengawali pembahasan sirah Nabi dalam bukunya, Membaca Sirah Nabi Muhammad.

Jika sirah merupakan cara pandang dan hidup seseorang, maka sirah nabawiyah adalah cara pandang terbaik yang dapat kita teladani. Terlebih jika kita sepakat bahwa Nabi adalah manusia yang berada dalam bimbingan wahyu Ilahi.

Selain itu, kehidupan Nabi perlu terus dihayati sepanjang zaman. Sebab, di balik lokalitas budaya yang dicontohkan Nabi, terdapat nilai universal yang dapat diterapkan dalam kondisi saat ini. Sebagaimana ditegaskan oleh Muhammad Said Ramadhan al-Buthy, mengkaji sirah nabawiyah bertujuan agar setiap muslim memperoleh gambaran tentang hakikat Islam secara paripurna, yang tercermin dalam kehidupan Nabi.

Saat ini, salah satu tantangan utama kemanusiaan adalah kerusakan alam. Kerakusan manusia menyebabkan bumi makin rapuh. Ini menjadi catatan reflektif bahwa kehidupan kita sudah amat jauh dari sunnah Nabi. Ketika Nabi hidup bersahabat dan berdampingan dengan alam, kita justru merusak dan membunuh ekosistem kehidupan.

Dalam tulisan ringkas ini, saya mengelaborasi data dari dua buku biografi Nabi yang ditulis oleh cendekiawan Muslim Barat, yaitu In the Footsteps of the Prophet: Lessons from the Life of Muhammad karya Tariq Ramadan dan Muhammad the World Changer karya Mohamad Jebara. Kedua buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Setelah membaca kedua buku tersebut, saya mendapatkan refleksi penting: betapa Nabi hidup selaras dengan alam. Selain itu, konsep-konsep penting dalam Islam pun terinspirasi dari semangat ekologis.

Pendidikan Alam: Dari Berguru pada Gurun hingga Karakter Masyarakat Adat

Nabi Muhammad lahir dengan penuh keterbatasan. Beliau telah berstatus yatim piatu pada masa belianya. Di sinilah petualangan hidupnya dimulai: ia tumbuh dan dididik oleh kerasnya alam padang pasir.

Selama empat tahun, Muhammad diasuh oleh Halimah dan tinggal bersama Bani Sa’d secara nomaden, berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Kehidupan padang pasir membentuk cara pandangnya tentang penciptaan dan unsur alam semesta. Beliau juga belajar dari kekayaan tradisi lisan masyarakat Badui. Kekuatan dan kefasihan bahasa ini kemudian menjadi nilai penting ketika beliau diangkat menjadi Nabi.

Sekilas, kehidupan Nabi masa kecil mirip dengan kehidupan masyarakat adat: hidup berpindah mengarungi alam dan menjaga tradisi lisan di tengah gempuran tradisi tulis. Cara pandang Nabi dan masyarakat adat dalam melihat alam pun memiliki kesamaan, yaitu memandang alam semesta sebagai sesuatu yang sakral.

Marshall Sahlins dalam bukunya, The New Science of the Enchanted Universe, menegaskan bahwa cara hidup masyarakat adat di seluruh dunia ternyata hampir sama sepanjang sejarah. Setiap praktik masyarakat adat berawal dari kesadaran bahwa manusia adalah makhluk kecil di dunia yang besar. Bagi masyarakat adat, setiap tindakan manusia—seperti menanam dan merawat pohon—diberdayakan oleh kekuatan spiritual.

Nabi Muhammad pun membangun hubungan khusus dengan alam yang terus terjalin sepanjang perjalanan kenabiannya. Alam raya dipenuhi tanda-tanda yang mengingatkan manusia pada kehadiran Sang Pencipta. Begitu pula dengan padang pasir yang tandus. Meski tampak tidak memiliki kehidupan, Al-Quran memperlihatkan gambaran kehidupan setelah kematian melalui kebangkitan tanah padang pasir yang tandus bagi hati yang terbuka:

“Dan sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa engkau melihat bumi kering dan tandus, kemudian apabila Kami turunkan air (hujan) di atasnya, ia pun hidup dan menjadi subur. Sesungguhnya Zat yang menghidupkannya pasti dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushilat [41]: 39)

Ada banyak ayat Al-Quran lain yang mengajak manusia mengamati dan merenungi penciptaan alam semesta. Semua itu, bagi orang beriman, seharusnya menghadirkan rasa takjub sekaligus ketundukan pada perintah Tuhan, salah satunya dengan menjaga dan merawat alam raya.

Memori masa kecil Nabi tentang kehidupan padang pasir yang tandus membentuknya menjadi pribadi yang peduli lingkungan. Dalam sebuah sabdanya jauh setelah melewati masa kecilnya, Nabi menegaskan: “Jika esok kiamat dan di tanganmu masih ada bibit pohon, maka jika mampu, tanamlah.”

Masa kecil Muhammad bersama Halimah juga menyiratkan pentingnya seorang anak mendapatkan kasih sayang dan asupan gizi yang cukup. Asupan itu bukan berupa makanan saji (fast food) sebagaimana yang marak saat ini, melainkan makanan alami dari bumi yang masih asri.

Akar Ekologis Istilah Islam: Belajar Metafora dari Lebah dan Pertanian

Muhammad kecil mengonsumsi susu unta segar, kurma kering, pisang liar, madu, dan air minum yang dibubuhi dedaunan herbal. Halimah pun mengulang ritual tahnik yang pernah dilakukan kakek Muhammad, Abdul Muthalib, yaitu mengolesi bibir Muhammad dengan cairan kurma sebagai simbol asupan makanan berkualitas sekaligus menandai fasenya menjadi anak yang sudah bisa diberi tugas.

Dalam catatannya, Jebara menuturkan tugas pertama Muhammad, yaitu bergelantungan di tebing. Beliau diturunkan dengan tali dari ketinggian 45 meter untuk memanen madu dari sarang lebah di ceruk tebing. Nabi diajarkan memanen madu secara tradisional menggunakan ranting akasia terbakar yang membikin lebah mabuk oleh asap.

Pengalaman berinteraksi dengan lebah membawanya pada penghayatan hidup yang mendalam. Beliau bersabda:

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan seorang mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting) namun tidak membuatnya patah dan rusak.”

Masih seputar lebah dan madu, Jebara menganalisis kata syahadat yang dalam bahasa Semitik kuno (syahd) berarti sarang madu. Sebagaimana syahadat menjadi puncak keberislaman seseorang, madu menjadi tujuan utama kehidupan lebah. Artinya, seorang muslim harus hidup seperti lebah: menjelajahi dunia untuk menyerap kebijaksanaan dari berbagai sumber, mengendapkannya untuk memproses ilmu pengetahuan, dan akhirnya menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi sesama.

Pesan-pesan ekologis dalam sabda Nabi dapat terus kita temukan dalam berbagai fase kehidupannya. Ketika Nabi bersama Ali dan Zaid berada di gerbang utara Mekah untuk melepas Abu Dzar al-Ghifari yang telah belajar Islam berbulan-bulan, Nabi menepuk bahu Ali dan bersabda: “Jalur perkembangan yang terbentang di hati manusia bagaikan jalur air yang menghidupi pohon kurma. Sebatang pohon kurma membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk berbunga dan berbuah, bahkan hingga 70 tahun di lahan yang gersang.”

Beberapa hari setelah kepergian Abu Dzar, Nabi Muhammad menerima wahyu Surah al-Insyirah, yang secara harfiah bermakna menguraikan simpul tali pengikat unta. Surah ini menekankan satu ajaran penting: bahwa bersama satu kesulitan (al-‘usr) ada banyak kemudahan (al-yusr). Kata al-yusr ini menggambarkan air yang mengalir mengitari sebongkah batu di tengah sungai.

Ada pula kata akhirah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi akhirat. Selama ini, kita memahami kata ini sebatas kehidupan setelah kematian. Padahal, kata akhirah meminjam istilah pertanian yang menggambarkan fase ketika petani menunggu masa panen setelah bekerja keras merawat tanaman mereka. Dari gambaran ini pula lahir istilah populer: ad-dunya mazra’atu al-akhirah (dunia adalah ladang bercocok tanam untuk akhirat).

Merawat Bumi sebagai Wujud Cinta: Refleksi Maulid di Tengah Krisis Lingkungan

Tentu masih banyak dimensi ekologis yang kuat dari kehidupan Nabi. Dari beberapa contoh di atas saja, kita dapat melihat betapa intimnya Nabi dengan alam. Bahkan, cara beliau memandang kehidupan terinspirasi dari bagaimana alam bertumbuh.

Dimensi inilah yang hilang dalam kesadaran masyarakat modern, di mana alam tidak lagi dilihat sebagai makhluk bertumbuh, melainkan sebatas benda mati yang dieksploitasi menuruti hawa nafsu. Kita dibesarkan untuk melihat pohon, air, dan berbagai spesies biota sebatas objek pemenuhan ekonomi manusia.

Padahal, semua makhluk memiliki kehidupan yang perlu dihargai dan tidak boleh dirusak. Ajaran Islam pun banyak terinspirasi dari kebaikan alam yang dianugerahkan Tuhan. Oleh karena itu, merayakan maulid Nabi tidak cukup hanya dengan seremoni tahunan belaka. Kita yang mengaku mencintai Nabi perlu mengikuti teladannya dalam merawat alam semesta.

Merayakan maulid Nabi tidak hanya melalui lisan yang basah oleh lafal salawat, tetapi juga melalui aksi nyata menolak segala bentuk kerusakan akibat kerakusan manusia, sekaligus melakukan perbaikan alam, sekecil apa pun itu.

Sebagaimana sabda Nabi: menyingkirkan duri dari jalan adalah bagian dari keimanan. Duri di jalan itu kini berwujud polusi asap yang tebal, lubang tambang tanpa reklamasi, serta kebijakan rezim yang memuluskan kerusakan lingkungan.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ

وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهِمْ سَالِمِينَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

“Ya Allah, berikanlah salawat kepada pimpinan kami Nabi Muhammad, sibukkanlah orang-orang zalim dengan orang zalim lainnya, dan selamatkanlah kami dari kejahatan mereka. Serta berikanlah salawat kepada seluruh keluarga dan para sahabat beliau.”

Maulid Nabi sebagai Jalan Menemukan Kesetaraan Gender yang Sejati

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW selalu menjadi momen penuh makna, bukan hanya sebagai ritual keagamaan semata, namun juga sebagai refleksi mendalam atas nilai-nilai universal yang diwariskan Rasulullah.

Di tengah hiruk-pikuk perdebatan kontemporer mengenai isu gender, maulid bisa menjadi titik tolak untuk menemukan kembali hakikat kesetaraan gender dalam Islam. Isu ini sering disalahpahami, sehingga ada yang menolaknya dengan alasan bertentangan dengan tradisi, dan ada pula yang memaksakannya dengan pendekatan yang seragam tanpa melihat konteks nilai Islam.

Padahal, jika kita merujuk pada jejak Nabi, kesetaraan gender bukan gagasan baru, melainkan ruh dari risalah yang dibawanya.

Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan kesetaraan eksistensial antara laki-laki dan perempuan. Allah berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً

yang artinya: “Barang siapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, maka Kami pasti akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97).

Ayat ini menekankan bahwa ukuran utama di sisi Allah adalah amal saleh dan keimanan, bukan jenis kelamin. Rasulullah SAW juga menegaskan hal ini dalam hadits “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” Hadis ini memperlihatkan bahwa kualitas seorang Muslim diukur dari bagaimana ia memperlakukan perempuan, bukan dari jabatan, harta, atau status sosial.

Ulama klasik seperti Imam al-Ghazali dalam Iyā’ ‘Ulūm al-Dīn menegaskan bahwa relasi antara laki-laki dan perempuan harus dilandasi mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf (pergaulan yang baik) sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an (QS. An-Nisa: 19).

Al-Ghazali menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga dan masyarakat lahir dari sikap adil, penuh kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat perempuan. Sementara itu, Ibn ‘Asyur, ulama besar Tunisia yang dikenal dengan pendekatan maqāid al-sharī‘ah, menambahkan bahwa tujuan utama syariat adalah menjaga martabat manusia tanpa membedakan gender. Dari sini, kita melihat bahwa tradisi ulama klasik sudah memberi ruang luas bagi pemahaman kesetaraan, meskipun istilah “gender” belum digunakan.

Dalam kajian kontemporer, banyak penelitian internasional menggarisbawahi bahwa Islam sebenarnya memiliki landasan kuat bagi kesetaraan gender. Studi dalam Indonesian Journal of Islamic Literature and Muslim Society menunjukkan bahwa pendekatan maqāidī exegesis atau tafsir berbasis tujuan syariat mampu mengoreksi bias patriarkal dalam penafsiran klasik dan menekankan keadilan serta kesetaraan substantif antara laki-laki dan perempuan.

Artikel lain dalam Jurnal Common (2022) mencatat bahwa identitas Muslim sering dijadikan alasan untuk mempertahankan patriarki, padahal teks-teks normatif Islam mendukung peran aktif perempuan dalam ruang publik. Temuan ini mengingatkan kita bahwa problem sesungguhnya bukan pada teks, melainkan pada penafsiran dan praktik sosial yang membelenggunya.

Jika kita menengok ke Indonesia, realitas sosial memberi gambaran yang kompleks. Di satu sisi, banyak perempuan Indonesia telah mencapai posisi penting—anggota DPR, rektor, bahkan menteri. Namun di sisi lain, masih banyak kasus diskriminasi dan kekerasan berbasis gender yang memprihatinkan. Data Komnas Perempuan (2023) mencatat peningkatan kasus kekerasan berbasis gender di ranah domestik.

Perdebatan mengenai RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pun menunjukkan masih kuatnya resistensi patriarki. Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender belum sepenuhnya dipahami sebagai bagian dari ajaran Islam, melainkan masih dipandang sebagai agenda luar yang perlu dicurigai.

Menariknya, pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan Islam tradisional di Indonesia memberikan kontribusi penting dalam merumuskan paradigma kesetaraan yang khas. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa sejumlah pesantren, khususnya yang dipimpin oleh nyai dan berorientasi pada pemberdayaan perempuan, berhasil mengembangkan kurikulum yang lebih ramah gender.

Di beberapa pesantren Jawa Tengah dan Jawa Timur, misalnya, para santri perempuan didorong untuk terlibat dalam diskusi tafsir Al-Qur’an yang menekankan aspek keadilan gender, bahkan dilibatkan dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Model ini membuktikan bahwa pesantren tidak hanya mereproduksi budaya patriarkal, tetapi juga dapat menjadi lokomotif perubahan menuju pemahaman kesetaraan gender yang lebih Islami dan kontekstual.

Spirit Maulid Nabi dalam hal ini sejalan dengan praktik pesantren yaitu melahirkan generasi yang mampu meneladani Nabi dalam memperlakukan perempuan dengan adil, penuh kasih, dan bermartabat. Nabi membangun masyarakat Madinah dengan partisipasi perempuan secara aktif. Di antaranya adalah keterlibatan Khadijah sebagai partner bisnis, Aisyah sebagai guru besar hadis dan tafsir, Ummu Salamah berperan dalam politik, dan banyak sahabiyah lain yang menjadi inspirasi. Semua itu menunjukkan bahwa Maulid tidak sekadar perayaan simbolis, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali teladan hidup yang inklusif.

Refleksi dari Maulid Nabi harus diarahkan pada pencarian kesetaraan gender yang sejati, yaitu kesetaraan yang berangkat dari nilai keimanan, keadilan, dan kemaslahatan, bukan dari ideologi sekuler yang menafikan agama, atau dari tradisi patriarkal yang mengkerangkeng perempuan. Kesetaraan gender sejati adalah kesetaraan yang membebaskan. Artinya membebaskan perempuan dari diskriminasi, membebaskan laki-laki dari tekanan maskulinitas semu, dan membebaskan masyarakat dari struktur sosial yang timpang.

Dalam bahasa Ibn Qayyim al-Jauziyyah dikatakan “Al-Syarī‘ah kulluhā ‘adl, wa ramah, wa malaah, wa ikmah” (Syariat seluruhnya adalah keadilan, rahmat, kemaslahatan, dan kebijaksanaan.) Dengan kerangka inilah kita perlu membaca ulang isu gender dalam Islam.

Akhirnya, Maulid Nabi seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperkuat kesadaran bahwa Islam adalah agama yang menempatkan manusia dalam kesetaraan derajat. Dari keluarga, pesantren, hingga negara, semua lini bisa menjadikan momen ini sebagai titik tolak untuk membangun peradaban yang lebih adil dan bermartabat.

Kesetaraan gender bukanlah agenda asing, melainkan bagian dari warisan Nabi yang perlu terus dirawat. Dalam cahaya Maulid, kita menemukan jalan untuk meneguhkan makna kesetaraan yang sejati: kesetaraan yang berakar pada iman, dijalankan dengan kasih sayang, dan ditujukan untuk kemaslahatan seluruh umat manusia.