Pos

Jejak Pohon yang Hilang

“Semua pohon kan sama saja. Sawit juga ada daunnya”, demikian kurang lebih pernyataan Presiden Prabowo Subianto tahun lalu yang menemukan momentumnya kembali pekan ini setelah tiga provinsi di Pulau Sumatra dihantam banjir bandang.

Bencana kemanusiaan ini memperlihatkan dunia betapa rusaknya alam Sumatra. Begitu banyak kayu yang hanyut terbawa arus. Akal sehat manusia akan sulit menerima bahwa kayu tersebut tumbang secara alami. Bukan saja karena rapinya potongan batang pohon, tetapi juga banyak pohon yang bernomor.

Mengapa pohon ditebang secara masif? Jawabannya untuk pembukaan lahan. Bisa digunakan untuk pertambangan maupun perkebunan sawit. Boleh jadi sebagian dari kita akan berpikir hal yang sama dengan presiden, daripada ditambang, lebih baik ditanami pohon sawit saja. Kan sama-sama pohon.

Namun, di sinilah letak kekeliruannya. Pohon sawit itu artificial. Ia dibuat dan diatur oleh manusia. Dalam skala yang besar, perkebunan sawit memberangus ekosistem pepohonan alami yang diciptakan Tuhan. Bukan berarti kita tidak boleh menanam sawit. Tetapi deforestasi, pembukaan lahan besar-besaran demi perkebunan sawit, akan menyebabkan ekosistem hutan menjadi terganggu. Ketika dilakukan terus-menerus, akumulasinya dapat dilihat dari bencana ekologis yang terjadi di Sumatra.

Dalam Al-Quran, surat al-An’am ayat 99, Allah Swt berfirman:

وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءًۚ فَاَخْرَجْنَا بِهٖ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَاَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُّخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُّتَرَاكِبًاۚ وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَّجَنّٰتٍ مِّنْ اَعْنَابٍ وَّالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ اُنْظُرُوْٓا اِلٰى ثَمَرِهٖٓ اِذَٓا اَثْمَرَ وَيَنْعِهٖ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكُمْ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

Dialah yang menurunkan air dari langit lalu dengannya Kami menumbuhkan segala macam tumbuhan. Maka, darinya Kami mengeluarkan tanaman yang menghijau. Darinya Kami mengeluarkan butir yang bertumpuk (banyak). Dari mayang kurma (mengurai) tangkai-tangkai yang menjuntai. (Kami menumbuhkan) kebun-kebun anggur. (Kami menumbuhkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya pada waktu berbuah dan menjadi masak. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman.

Dalam ayat lain, di surat al-Ra’d ayat 4, Allah Swt menegaskan:

وَفِى الْاَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجٰوِرٰتٌ وَّجَنّٰتٌ مِّنْ اَعْنَابٍ وَّزَرْعٌ وَّنَخِيْلٌ صِنْوَانٌ وَّغَيْرُ صِنْوَانٍ يُّسْقٰى بِمَاۤءٍ وَّاحِدٍۙ وَّنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلٰى بَعْضٍ فِى الْاُكُلِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ

Di bumi terdapat bagian-bagian yang berdampingan, kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman, dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang. (Semua) disirami dengan air yang sama, tetapi Kami melebihkan tanaman yang satu atas yang lainnya dalam hal rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar (terdapat) tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti.

Dari kedua ayat tersebut, Allah menegaskan ada banyak jenis pepohonan yang tumbuh di bumi. Ada kurma, anggur, zaitun, dan delima. Tentu yang disebutkan Al-Quran hanyalah contoh dari banyaknya spesies tumbuhan yang ada di dunia ini. Hutan yang masih alami, menghadirkan biodiversitas tersebut. Ada bermacam jenis pepohonan dan itu adalah sunnatullah.

Sang Pencipta sudah mengatur alam semesta ini untuk beragam. Karena dengan beragam, maka kehidupan itu dapat teratur. Manusia dan pohon saling membutuhkan. Manusia membutuhkan oksigen yang dihasilkan pepohonan, sedangkan pohon membutuhkan karbon dioksida yang dikeluarkan manusia.

Selain soal sunnatullah, keragaman tumbuhan juga dibutuhkan karena fungsi dan rasanya berbeda-beda. Ada yang bisa dimakan, ada yang tidak. Ada rasanya pahit, ada yang manis. Maka eksistensi hutan lindung menjadi penting untuk diperhatikan.

Sejak zaman Nabi, kesadaran untuk menjaga kawasan tetap asri sudah dilakukan. Ada kawasan haram dan hima. Kawasan haram adalah wilayah tertentu di dalam kota yang diharamkan melakukan aktivitas seperti di sekitar sumur, sumber air, kota kecil dan kota besar. Di sekitar aliran sungai dan sumber air, masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan apa pun yang dapat mengotori air.

Sedangkan kawasan hima adalah wilayah yang berada di luar kota. Fungsi utamanya adalah menjaga kelestarian hutan dan kehidupan alam bebas. Hima inilah yang dalam bahasa kita disebut kawasan hutan lindung.

Selain soal kawasan konservasi, kita pun melihat kedua ayat tersebut, meski berada dalam posisi surat yang berbeda, diakhiri dengan redaksi yang mirip. Allah menegaskan bahwa aneka pepohonan yang ada di alam raya ini sebagai tanda kekuasaan-Nya.

Ziauddin Sardar menegaskan jika pepohonan merupakan tanda bagi orang yang berakal, maka pemahaman manusia harus mencakup pengetahuan untuk mencegah bencana alam atau setidaknya untuk membatasi dampak destruktif bencana alam. Artinya tanda-tanda Tuhan yang dititipkan melalui kehadiran pohon harus membuat manusia dapat bertahan hidup. Bukan justru menjadi hancur karena ulahnya sendiri.

Tentu tidak terlarang bagi manusia untuk mengambil manfaat dari pohon. Buah dan daunnya dimakan, batangnya dijadikan kayu untuk perabotan rumah. Tetapi yang terpenting adalah jangan rakus dan berlebihan. Kalau sudah berlebihan, hutan menjadi gundul, tak ada lagi yang mampu menahan dan meresap air ketika hujan. Terjadilah banjir.

Karenanya bencana banjir dan tanah longsor yang kian marak terjadi di berbagai daerah sebenarnya membawa satu ‘tanda’ tersirat bagi manusia yang berakal, yaitu hilangnya pepohonan yang aneka rupa di belantara hutan. Rumusnya sederhana: kian banyak pohon yang tumbang, kian besar pula bencana yang datang.

Dalam Al-Quran surat Ibrahim ayat 24-25, Allah pun mengajak manusia merenungi mengapa pohon itu penting bagi kehidupan. Pohon itu mempunyai akar yang kuat, batang yang kokoh dan menghasilkan buah. Akarnya meresap air, batangnya menjadi kayu, daun dan buahnya menjadi lauk-pauk. Semuanya membawa manfaat.

Begitulah orang yang beriman, kata Tuhan. Mereka seharusnya seperti pohon yang mempunyai akar ketauhidan yang kokoh seraya membuahkan perilaku yang menebar maslahat. Sayangnya, manusia saat ini banyak yang kehilangan akar atau hidup yang tidak mengakar. Sehingga hidupnya lebih sering merusak daripada memperbaiki.

Hutan-hutan di Kalimantan, Sumatra, dan Papua menjadi bukti betapa manusia tidak hidup dengan kesadaran yang mengakar. Ia tebang pepohonan, ditambang tanahnya, dikotori airnya, dicemari udaranya. Jika lingkungan sudah dirusak, maka lahirlah pohon kehancuran. Al-Quran menyebutnya pohon zaqqum.

اِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّوْمِۙ طَعَامُ الْاَثِيْمِ ۛ كَالْمُهْلِ ۛ يَغْلِيْ فِى الْبُطُوْنِۙ كَغَلْيِ الْحَمِيْمِ ۗ

Sesungguhnya pohon zaqum itu, adalah makanan orang yang bergelimang dosa. (Zaqum itu) seperti cairan tembaga yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang sangat panas (al-Dukhan: 43-46).

Ayat itu memang menggambarkan kondisi di neraka. Tetapi hari ini, dengan perbuatan manusia, kita pun sudah merasakan neraka dunia yang begitu panas di tengah ancaman krisis iklim. Pohon zaqqum adalah pepohonan ‘buatan’ yang ditanam hanya untuk mendapatkan keuntungan melimpah, seraya menghapus keragaman ekosistem alam.

Mari belajar dari tumpukan kayu yang menyapu rumah-rumah warga di Pulau Sumatra. Siapakah pemiliknya?

Alam Menggugat Ishlah

Satu pekan ini saya membaca tiga status media sosial kawan yang mempunyai kemiripan narasi. Pertama dari kawan di Sumatera Barat, “Mohon doanya, sudah tiga hari hujan turun tanpa henti di ‘negeri’ kami”. Kedua, kawan WA sekaligus guru saya di Yogyakarta yang berasal dari Sumatera Utara. Stori WA-nya lebih tegas lagi:

“Banjir bandang yang melanda Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Padang Sidempuan dan sekitarnya kan dampak dari eksploitasi alam, khususnya hutan yang dirusak demi tambang emas dan proyek PLTA yang tentu akibat persekutuan antara penguasa dan pengusaha lalim. Kalau gitu, apakah rakyat yang menjadi korban bisa menuntut mereka secara hukum?”

Ketiga, kawan di Solo asal Sumatera Utara. Dalam storinya di Instagram, ia membagikan informasi adiknya yang sejak tanggal 23 November hilang kontak: tidak bisa dihubungi, tidak pulang ke rumah, ditambah kondisi di sana sedang banjir. Ada banyak informasi serupa yang berseliweran di media sosial. Mereka kehilangan informasi keluarga ketika banjir bandang sedang melanda.

Apa respons kita membaca ketiga pesan tersebut? Biasanya rasa yang pertama kali terlintas adalah empati, prihatin seraya berdoa. Saat yang sama tersirat juga rasa syukur. “Syukur, tempat kami aman”. Seraya berdoa yang terbaik pada korban. Hal ini lumrah dan manusiawi. Namun, dengan tidak melakukan apa pun, tak ada yang menjamin kita akan aman. Karenanya yang penting dan utama dalam menghadapi bencana adalah solidaritas. Paling tidak dari doa yang dipanjatkan.

Semoga bencana ini segera dapat ditangani. Mereka yang kehilangan keluarga segera dipertemukan, serta diberikan kekuatan dan kesabaran melalui ujian ini.

Solidaritas juga berkaitan dengan bantuan yang kita berikan. Tak perlu banyak berharap dengan pemerintah maupun ormas yang mungkin sibuk dengan agendanya masing-masing. Ada yang sibuk pecat-memecat, ada pula yang sibuk konsolidasi tambang. Bagi kita masyarakat sipil, banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini harus menjadi pengingat bagi kita. Apa yang salah dengan kehidupan manusia hari ini?

Green Islam, Kesatuan Ummah, dan Keterputusan dengan Alam

Tahun lalu, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah menerbitkan satu penelitian berjudul “Gerakan Green Islam di Indonesia: Aktor, Strategi dan Jaringan”. Rilis kajian tersebut bertepatan dengan huru-hara ormas NU dan Muhammadiyah menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah. Seolah paradoks, ketika Green Islam mencoba menghidupkan aktivisme organisasi Islam yang bergerak dalam pelestarian alam, ormasnya justru bermain tambang. Lebih memilukan lagi jika melihat data yang dipotret dalam penelitian tersebut.

Misalnya ada 55% umat Islam yang tidak setuju ada pembatasan pemakaian air wudhu di masjid, 51,98% tidak setuju membuang sampah plastik itu haram, 56,59% tidak setuju penebangan pohon di hutan atau penambangan itu haram, dan 55,07% tidak setuju zakat digunakan untuk menangani biaya krisis iklim.

Data ini menunjukkan ada anomali antara aspek ibadah ritual dan sosial. Ketika ibadah ritual itu berkaitan dengan aspek sosial, misalnya penghematan air untuk wudhu atau memperluas jangkauan zakat, mayoritas tidak setuju. Seolah rutinitas tersebut sudah pakem dan tidak bisa diubah dengan alasan apapun, apalagi hanya krisis iklim. Karenanya di sinilah PR bagi ormas keagamaan, NU, Muhammadiyah, MUI, dan lainnya untuk memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan.

Islam mengajarkan satu falsafah yang menarik: seorang muslim dengan saudaranya itu ibarat satu barisan dan satu tubuh. Dalam surat al-Shaff ayat 4, Allah Swt menggambarkan umat beriman laksana bangunan yang tersusun kokoh (bunyan marshush). Sebagaimana bangunan rumah yang kokoh tidak hanya dari bahan materialnya, tetapi juga fungsional.

Dalam bahasa Inggris, kita mengenal istilah house dan home. Yang pertama adalah rumah secara materi dan kedua rumah secara fungsi. Ada rumah yang fisiknya megah, tetapi fungsinya lemah. Pun juga ada rumah yang tampilannya sederhana, tetapi memberi makna bagi penghuninya. Umat Islam dalam ayat tersebut digambarkan dengan bangunan house dan home sekaligus. Kokoh secara material, solid secara fungsional. Hal ini diperkuat dengan sabda Nabi Saw:

“Orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuhnya ikut merasakan tidak bisa tidur dan panas (turut merasakan sakitnya)”.

Dua ilustrasi di atas menggambarkan hubungan yang erat antar-manusia. Ibarat rumah, bila satu elemen tak kokoh, rumah akan mudah ambruk. Demikian pula tubuh, kalau satu merintih, yang lain ikut merasakan sakitnya. Maka ketika ada saudara kita di Pulau Sumatera sana yang sedang mengalami musibah, kita pun merasakan kepedihannya. Kesadaran inilah yang dalam bahasa Al-Quran disebut ummah. Setidaknya kata ini diulang sebanyak 64 kali. Kata ini punya banyak makna, yaitu bangsa, masyarakat atau kelompok, agama, waktu, dan jangka waktu.

Dawam Rahardjo dalam buku “Ensiklopedi Al-Quran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci” menegaskan bahwa ummah adalah konsep kesatuan manusia, dari kesatuan yang kecil sampai kesatuan lebih besar, hingga puncaknya adalah kesatuan umat manusia. Ummah bersifat trans-lokal, trans-rasial, trans-politik. Ummah melampaui batas wilayah, suku maupun agama.

Kesatuan ummah ini kemudian diperluas cakupannya oleh Al-Quran, bukan hanya dengan sesama manusia, melainkan juga dengan alam. Dalam salat, ketika umat Islam membaca Al-Fatihah, ayat kedua yang diucap adalah pujian terhadap Tuhan semesta raya. Bukan Tuhannya umat Islam saja, atau lebih sempit bukan Tuhan ormas semata.

Misi Nabi Muhammad diutus juga sebagai rahmah lil ‘alamin. Kasih sayang bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga bumi ini. Konsep ummah yang melahirkan ‘alam ini adalah paradigma dasar kehidupan yang sudah dihayati oleh nenek moyang manusia. Karenanya, kita patut bertanya, ketika Al-Quran mengajarkan konektivitas manusia dengan alam, mengapa kini semuanya menjadi terputus?

Krisis Keseimbangan dan Jalan Ishlah

Saya teringat dengan film anak yang tahun lalu booming, “Jumbo”. Di bagian akhir film, ada potret ketika Jumbo bisa bercakap dengan orang tuanya melalui radio. Kita bisa mendengar suara radio dengan jelas, ketika frekuensi yang dipilih senafas. Kalau tidak satu getaran, jangan harap dapat menerima pesan. Frekuensi kehidupan di alam raya, mengutip pandangan Karen Armstrong dalam buku “Sacred Nature”, adalah keseimbangan. Al-Quran bahkan mengingatkan pembacanya bahwa tatanan alam tidak dapat berjalan dengan baik tanpa keseimbangan.

Karenanya, (mungkin) kurangnya kepekaan kita untuk hidup seimbanglah yang menjadi penyebab rusaknya bumi. Keseimbangan adalah frekuensi yang seharusnya diatur oleh manusia sebagai khalifah. Sayangnya, frekuensi yang ditekankan hari ini adalah keserakahan.

Dengan semangat ekonomi kapitalis, semua orang berebut untuk mengeruk kekayaan alam hingga ke dasar bumi. Parahnya, agama yang seharusnya hadir sebagai rem moral, malah ikut menginjak gas menabrak keseimbangan. Bahkan dengan embel-embel ‘kapitalis religius’, mereka mendekat pada penguasa dan pengusaha (kapitalisme religius). Kapitalis bagaimana pun juga merusak. Tak bisa disandingkan dengan religiusitas. Kapitalis itu memisahkan aku dan kamu. Sedangkan agama itu merangkainya menjadi ummah dan ‘alam.

Lantas apa yang bisa dilakukan? Cak Nur menyebut istilah “reformasi bumi” yang terinspirasi dari surat Al-A’raf ayat 56. Dalam ayat tersebut, Allah Swt menggunakan kata ishlah yang ditafsirkan dengan makna reformasi oleh Cak Nur. Sayangnya, sebagian ulama hari ini pun sibuk menyusun agenda ishlah antar pengurus, sehingga tak sempat melakukan ishlah fi al-ardh.

Reformasi bumi berkaitan langsung dengan prinsip keadilan dan kejujuran. Saat ini kita menyaksikan tidak ada prinsip keadilan dan kejujuran dalam pengelolaan bumi. Pengerukan sumber daya alam hanya dinikmati oleh segelintir elit. Sementara mayoritas masyarakat hanya menerima apesnya bencana dengan kehidupan yang makin sulit.

Selain itu, ishlah juga perlu dilakukan dengan cara menghidupkan kembali kesadaran terhadap kesatuan. Kesadaran bahwa kehidupan kita sebagai manusia hidup dengan keterkaitan. Pilihan kita menumpuk sampah plastik akan berimbas bukan hanya untuk daerah kita, tetapi juga dunia secara keseluruhan.

Pohon yang ditebang di Sumatera atau Kalimantan memang berdampak langsung pada intensitas banjir yang kian tinggi di dua wilayah tersebut. Tetapi pada saat yang sama, pepohonan yang ditebang diganti dengan sawit atau penggalian tambang; juga berdampak pada pencairan es di kutub utara sana. Hari ini kita menyebut dampak dari kerusakan alam ini bukan lagi sebatas perubahan, tetapi sudah sampai pada taraf krisis iklim. Sehingga istilah yang dikenalkan oleh David Wallace-Wells dapat menjadi refleksi kita, apakah benar bumi sudah tidak dapat dihuni lagi?

Sebagian orang mungkin masih ada yang menolak adanya krisis iklim. Padahal sains sudah memberikan kisi-kisinya. Sains adalah sunnatullah yang berlaku di alam semesta bagi orang beriman. Bencana ekologis yang hari ini makin banyak terjadi seharusnya menjadi tanda bahwa bumi memang sedang sekarat.

Krisis iklim ini mengingatkan kita pada kesatuan manusia dengan semesta. Ketika ada satu elemen yang rusak, maka iklim sebagai simbol konektivitas itu pun akan terputus. Dengan kata lain, krisis iklim itu bukan masalah akademisi saja atau orang di negara maju sana. Krisis iklim adalah masalah kemanusiaan. Masalah orang Adat di Kalimantan atau Papua yang mempertahankan tanah ulayatnya, juga masalah warga Jakarta yang berpacu dengan kemacetan dan banjir. Dan itu semua saling berkaitan.

Artinya, kita memang hidup di tanah yang spesifik, tetapi interaksi kita tidak terbatas pada wilayah itu saja. Meski hari ini di tempat kita tidak terjadi banjir bandang, itu bukan alasan untuk membuat kita menjadi aman. Kalau kita tidak bersuara melihat hutan di sekitar kita dibabat, maka bencana yang hari ini disaksikan di televisi, cepat atau lambat akan dirasakan juga. Kesadaran ini perlu dihidupkan kembali di tengah hegemonik individualistik sebagai tanda modernitas. Pikiran kita sudah tersimpan satu pandangan “asal bukan saya, tidak masalah”.

Ishlah dengan membangun kesadaran ini amat penting dan yang paling realistis untuk dilakukan setiap individu. Kita tidak bisa mengubah regulasi atau menutup perusahaan tambang secara langsung, tetapi dengan sadar bahwa hidup ini saling terhubung, kita akan lebih bijak melangkah. Sesederhana mengurangi konsumsi air mineral kemasan dengan membawa tumbler ke mana-mana. Asal dijaga jangan sampai hilang tumbler-nya atau justru menjadi sampah baru yang mengancam kehidupan.

Seyyed Hossein Nasr dan Seruan untuk Taubat Ekologis

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Rum: 41)

Ayat tersebut terdengar seperti gema masa kini. Setiap kali kita membaca berita tentang banjir yang menenggelamkan rumah, kebakaran hutan yang menutupi langit dengan asap, atau laut yang dipenuhi limbah, seolah-olah Al-Qur’an sedang berbicara langsung kepada kita. Bahwa alam memberi tanda, dan manusia diajak untuk menyadari kerusakan yang terjadi bukan tanpa sebab, ia lahir dari tangan kita sendiri, tangan manusia.

Singkatnya, bumi yang rusak adalah cermin dari manusia yang kehilangan arah. Dan di balik krisis ekologis yang kita hadapi, sesungguhnya ada krisis yang lebih dalam yakni krisis spiritual. Filsuf muslim asal Iran, Seyyed Hossein Nasr, sejak lama sudah banyak menulis bahwa akar dari bencana lingkungan bukan sekadar salah urus sumber daya, melainkan perubahan cara pandang manusia terhadap alam. Karena dalam peradaban modern, alam tak lagi dipahami sebagai makhluk hidup, melainkan benda mati yang bisa dieksploitasi. Alam dijadikan objek, sementara manusia menempatkan diri sebagai penguasa.

Manusia telah belajar bagaimana menaklukkan gunung, membendung sungai, membelah bumi untuk tambang, dan mengubah udara menjadi energi. Manusia juga tahu bagaimana memecah atom, tapi lupa bagaimana mendengarkan suara hujan. Menurut Nasr, disitulah letak akar malapetaka modern, ia menyebutnya sebagai “desakralisasi alam” atau hilangnya kesadaran bahwa alam ini suci, bahwa ia adalah tanda-tanda Tuhan yang terbentang.

Menurutnya, ketika alam kehilangan kesuciannya di mata manusia, relasi spiritual yang harusnya terjalin menjadi runtuh. Manusia merasa terpisah dari alam dan karena itu, merasa berhak menguasai dan mengeksploitasinya. Padahal, dalam pandangan Islam, manusia bukan penguasa mutlak. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah fil ardh, sebagai wakil Tuhan di bumi. Tapi sesungguhnya, wakil bukan berarti penguasa, ia justru pemegang amanah untuk menjaga keseimbangan dan keadilan di muka bumi, bukan merusaknya.

Dalam pandangan Islam, alam juga makhluk Tuhan yang hidup. Pohon, air, tanah, bahkan batu, semuanya bertasbih dengan caranya masing-masing. Maka ketika manusia menebang hutan sembarangan, mencemari air, atau menutup tanah dengan beton, sesungguhnya ia sedang menindas makhluk-makhluk yang turut berzikir kepada Tuhan. Dan ketika itu terjadi, keseimbangan kosmis pun turut terganggu.

Jadi krisis lingkungan yang kita lihat hari ini: banjir, kekeringan, pencemaran, perubahan iklim bukan hanya gejala alam, melainkan juga gejala spiritual. Dalam titik tertentu, ia adalah refleksi dari batin manusia yang kehilangan kesadaran tentang tempatnya di alam semesta. Menurut Nasr, manusia modern telah menjadikan dirinya sebagai pusat dari segala hal, fenomena itu ia sebut sebagai antroposentrisme sekuler, ketika dunia dilihat hanya dari kacamata manusia, sementara Tuhan dan alam disingkirkan ke pinggir.

Nasr tidak berhenti pada kritik saja. Ia menawarkan jalan keluar dengan membangun kembali sains dan pengetahuan di atas dasar spiritualitas. Ia menyebutnya sebagai “sains sakral” atau ilmu yang tidak hanya mencari tahu bagaimana alam bekerja, tapi juga mengapa ia ada. Dalam sains sakral, pengetahuan tidak terlepas dari makna dan peneliti bukan pengendali, tetapi penafsir tanda-tanda Tuhan.

Alam tidak dipelajari untuk dieksploitasi, melainkan untuk dikenali dan dihormati.

Melalui pandangan itu, menjaga lingkungan bukan urusan aktivisme belaka, melainkan bagian dari ibadah. Bahkan dalam titik tertentu, merawat bumi adalah cara manusia menegakkan tauhid di dunia fisik. Misalnya, Ketika seseorang menanam pohon, menghemat air, atau menolak keserakahan industri, ia sejatinya sedang menjalankan peran spiritualnya sebagai khalifah.

Bahkan Nasr menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Jika kiamat datang sementara di tanganmu ada benih, maka tanamlah.” Pesan nabi sederhana, bahkan ketika dunia akan berakhir, manusia tetap diperintahkan menanam, karena menanam adalah bentuk harapan, bentuk cinta, dan bentuk kesetiaan kepada Tuhan.

Nasr juga melihat bahwa tobat ekologis adalah kunci penyembuhan bumi. Bahwa maksud kembali ke jalan yang benar, bukan hanya berarti berhenti merusak lingkungan secara fisik, tetapi juga memulihkan hubungan batin antara manusia, alam, dan Tuhan. Taubat ekologis berarti kembali melihat alam dengan mata yang suci, dengan kesadaran bahwa semua yang ada di bumi ini memiliki ruh dan makna.

Ketika hati manusia dipenuhi rasa cukup, bukan keserakahan, maka pola hidupnya pun berubah. Ia tidak akan mengambil lebih dari yang dibutuhkan dan akan menjaganya karena merasa terhubung. Krisis ekologis, dengan demikian, bukanlah sekadar persoalan lingkungan, tapi panggilan untuk memperbarui iman, untuk menghidupkan kembali kesadaran bahwa segala sesuatu di alam ini adalah tanda kasih Tuhan.

Kita sering mencari Tuhan di tempat-tempat suci, di masjid, mihrab, kitab, dan doa. Tapi mungkin, sebagaimana diingatkan Nasr, Tuhan juga menunggu kita di tempat yang paling dekat: di daun yang gugur, di aliran air sungai, di aroma tanah setelah hujan. Krisis lingkungan bisa menjadi panggilan bagi manusia untuk menemukan Tuhan di balik ciptaan-Nya.

Pada akhirnya, menyelamatkan bumi berarti menyelamatkan diri sendiri dari keterasingan. Karena ketika manusia kehilangan hubungan dengan bumi, ia juga kehilangan hubungan dengan Penciptanya. Dalam pandangan Seyyed Hossein Nasr, bumi tidak butuh diselamatkan dari manusia, melainkan manusialah yang butuh diselamatkan dari dirinya sendiri. Bagaimanapun bumi masih berputar, masih menumbuhkan pohon, masih menurunkan hujan. Justru yang perlu disembuhkan adalah cara kita memandangnya.

 

*Tulisan ini merupakan ringkasan dari penelitian skripsi di Program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir berjudul “Konsep Ekologi Islam dalam Q.S Ar-Rum ayat 41 Studi atas Pemikiran Seyyed Hossein Nasr”

Kesehatan Mental dan Krisis Iklim

“Perhatikanlah hal itu di negeri-negeri lain. Anda dapati pengaruh udara terhadap akhlak dan perilaku penduduknya. Allah Maha Pencipta dan Maha Mengetahui”.

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah

~~~

Sejak delapan abad silam, Ibn Khaldun memberikan perhatian bagaimana karakter cuaca dan iklim dalam satu kawasan berpengaruh pada kepribadian seseorang. Ia mencontohkan masyarakat Sudan yang tinggal di daerah panas. Kondisi ini telah mendominasi emosi mereka dan membentuk tubuh mereka. Hal ini menyebabkan panas pada ruh mereka sesuai dengan kadar tubuh dan iklim mereka.

Begitu pula negeri Mesir yang juga mempunyai cuaca panas. Penduduk Mesir lebih didominasi oleh perasaan senang dan gembira. Mereka lalai dari akibat, hingga mereka tidak memiliki simpanan perbekalan untuk satu bulan atau satu tahun. Kebanyakan makanan mereka berasal dari pasar.

Berbeda dengan kondisi negara Fez yang termasuk wilayah Maghrib (Afrika Barat). Mereka berada di daerah perbukitan yang dingin. Karenanya, menurut Ibn Khaldun, mereka banyak yang bersedih dan berlebihan dalam memikirkan akibat, hingga sebagian mereka menyimpan biji-biji gandum untuk perbekalan dua tahun. Mereka pergi ke pasar pagi sekali untuk membeli bahan makanan harian karena khawatir simpanan mereka terkurangi atau kehabisan.

Situasi yang sama dapat dilihat dari dinamika yang terjadi di Nusantara. Nenek moyang kita yang hidup di daerah panas mempunyai karakter yang berbeda dengan yang tinggal di wilayah dingin. Bahkan juga mempengaruhi cara berbicara dan bersikap. Ada yang bersuara tinggi seperti di daerah pesisir yang memang panas. Ada pula yang bersuara rendah seperti di wilayah dataran tinggi yang dingin.

Karenanya, tesis Ibn Khaldun bahwa pengaruh udara berhubungan erat dengan akhlak dan perilaku seseorang dapat diterima. Namun, pernyataannya perlu dikembangkan sekaligus dikritisi dalam konteks hari ini. Terlebih ada perbedaan mendasar antara dahulu dan sekarang. Di era Ibn Khaldun, cuaca masih relatif stabil. Belum ada pemanasan global sehingga wilayah yang panas dan dingin masih bisa diklasifikasikan dengan mudah.

Saat ini, istilah yang digunakan bukan lagi perubahan iklim, tetapi sudah mengalami krisis iklim. Dalam konteks ini, berbagai daerah amat sulit untuk dikategorikan daerah panas atau dingin. Semua bisa berubah dalam secepat kilat. Anomali cuaca terjadi terus-menerus.

Karenanya, perubahan yang ekstrem terhadap kondisi iklim ini pada akhirnya juga menghasilkan anomali kepribadian manusia. Tulisan ini mencoba mengembangkan pandangan Ibn Khaldun tersebut dengan menegaskan bahwa pengaruh iklim sangat erat membentuk kepribadian dan kesehatan mental manusia.

Hubungan Mental dengan Lingkungan

Dalam banyak tradisi, sebagaimana diungkapkan Armstrong dalam buku “The Sacred Nature”, manusia itu terhubung dengan alam. Bagaimana kondisi alam akan membentuk kepribadian manusia. Hal ini bisa dilihat, bagaimana mental nenek moyang kita yang berjuang mengusir penjajah dengan alat yang terbatas.

Mereka bertaruh nyawa, berjuang hingga tetes darah penghabisan. Situasi geografis yang serba terbatas itu menghasilkan para pendiri bangsa yang mempunyai mental sekuat baja. Mereka tidak mudah gentar dengan ancaman, tidak takut dengan tembakan.

Hal ini jauh berbeda dengan kondisi mental generasi hari ini. Sehingga ada ungkapan generasi stroberi. Istilah ini pertama kali populer di Taiwan pada awal tahun 2000-an yang kemudian menyebar ke berbagai negara Asia, termasuk Indonesia. Sebagaimana dipahami, stroberi adalah buah yang tampak indah, segar, dan menarik dari luar, tetapi mudah memar atau rusak ketika ditekan. Begitu pula kondisi generasi stroberi. Mereka adalah generasi yang dianggap lembek, mudah rapuh, dan tidak tahan tekanan.

Tentu istilah tersebut berkonotasi peyoratif atau sindiran terhadap fenomena aktual. Meskipun pada saat yang sama, tidak semua generasi milenial dan Z berperilaku demikian. Ada pula yang terbentuk dengan lingkungan menjadi pribadi tangguh. Sehingga muncul istilah lain, generasi sandwich.

Istilah ini pertama kali dikenalkan oleh Dorothy Miller tahun 1981 dalam konteks sosiologi masyarakat Amerika. Sebagaimana namanya, sandwich adalah isian makanan yang diapit oleh dua roti, dari atas dan bawah. Istilah ini ditujukan kepada mereka yang masih berusia produktif dan menanggung beban finansial dua arah: orang tua jalur ke atas dan anak jalur ke bawah.

Fenomena generasi stroberi dan sandwich ini menjadi potret bahwa kondisi lingkungan sekitar amat memengaruhi suasana mental. Terlebih lagi, ketika kondisi alam menjadi kian rusak dan tercemar.

Kesehatan Mental di Tengah Krisis Iklim

Sejak 10 Oktober 1992, World Federation for Mental Health (WFMH) menggagas Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Lembaga tersebut adalah organisasi non-pemerintah internasional yang berfokus pada isu kesehatan mental dan berdiri sejak tahun 1948. Pendirian lembaga tersebut tidak dapat dipisahkan dari kondisi dunia yang sedang sekarat setelah perang dunia kedua yang berakhir 2 September 1945.

Banyak orang yang terluka, bukan hanya fisik, tetapi juga mental. Viktor E. Frankl, seorang psikiater dan neurolog asal Austria, menggambarkan dengan sangat mencekam bagaimana kondisi mereka yang dipenjara korban Nazi Jerman pada tahun 1942-1945. Dalam bukunya, Man’s Search for Meaning, Frankl menekankan pentingnya merangkul kesehatan mental. Terutama bagi mereka korban kekerasan perang dunia.

Peperangan yang terjadi saat itu bukan hanya menyisakan luka bagi kemanusiaan, tetapi juga perih bagi lingkungan. Banyak daerah yang hancur karena bom yang membumihanguskan. Kerusakan demi kerusakan itu menjadi akumulasi dari perubahan hingga hari ini menjadi krisis iklim.

Meski masih diperdebatkan, tetapi mayoritas ilmuwan sepakat bahwa krisis iklim itu nyata. Perbedaannya terletak pada seberapa urgen menanganinya saat ini. Kepentingan itu dapat dipertimbangkan melalui dampak krisis iklim bagi kesehatan mental manusia.

David Wallace Wells dalam buku “The Uninhabitable Earth”—sudah diterjemahkan “Bumi yang Tak Dapat Dihuni”, memaparkan satu data yang mengkhawatirkan. Katanya, perang memang tak disebabkan oleh perubahan iklim. Tetapi krisis iklim dapat memacu peperangan lebih besar. Kondisi Suriah yang mengalami kekeringan berkepanjangan, juga menjadi pemicu perang saudara yang tak kunjung usai.

Menurut David, perubahan iklim dapat meningkatkan peluang terjadinya peperangan dalam satu negara sebanyak 3 persen. Artinya, ada hampir dua ratus negara di dunia, dan kenaikan suhu global dapat menghasilkan tiga, empat bahkan enam perang tambahan.

Keruwetan relasi antarnegara itu dapat diturunkan konstelasinya dalam relasi antarpersonal. Kajian ini banyak dibahas dalam rumpun keilmuan psikologi lingkungan (environmental psychology) dan psikiatri. Sebagai contoh, peluang kedua orang atau bahkan lebih berkonflik ketika mengantre di tempat yang panas akan lebih besar daripada menunggu di tempat yang nyaman. Ketika ada ‘korek api’ yang memantik, akan terjadi kebakaran hebat dalam kerumunan massa yang kepanasan.

Sebaliknya, hujan ekstrem yang membuat orang tak dapat keluar rumah berhari-hari menyebabkan murung dan sedih berlebihan. Gelisah karena tidak bisa kerja atau lemah karena asupan makanan terbatas. Jika peluang antar-individu saja sangat mungkin terjadi, apalagi antarnegara. Lantas, apa yang dapat dilakukan?

Teladan Bijak Generasi Lampau

Ketika perubahan atau bahkan krisis iklim sudah terjadi. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menenangkan diri melalui ajaran bijak orang-orang terdahulu. Salah satunya stoikisme atau filsafat teras yang dikenalkan oleh filsuf Yunani, Marcus Aurelius. Pada akhirnya, manusia tidak bisa mengubah secara instan dunia yang sudah rusak ini. Tetapi yang bisa dilakukannya adalah menerima kondisi sekaligus mengubah cara pandangnya tentang hidup.

Kebahagiaan tidak ditentukan oleh faktor eksternal, tetapi datang dari pengaruh internal. Dimulai dari membangun kesadaran dan pemahaman bahwa dunia hari ini sedang sakit. Kita harus sadar bahwa cuaca yang berubah-ubah ini adalah tanda bahwa alam sedang sekarat. Terima itu sebagai realitas dan rangkul ia dalam keterbatasan manusia.

Itulah alasan dalam Islam, Nabi mengajarkan kita, ketika hujan turun dengan berdoa: “Allahumma shayyiban nafi’an, ya Allah jadikanlah air hujan ini membawa manfaat. Doa yang singkat ini mengajarkan arti penting stoik. Alih-alih mengutuk hujan dengan umpatan karena tidak bisa beraktivitas di luar, kita dituntun untuk berdoa supaya hujan ini membawa kesuburan bagi tanah. Jalan yang berdebu bisa dibilas dengan air hujan.

Stoikisme menjadi alat untuk menenangkan diri ke dalam. Sebab ada hal-hal yang tidak dapat diubah oleh satu individu. Ini adalah obat penenang dalam jangka pendek dan untuk merespons situasi yang sedang terjadi.

Namun, dalam konteks yang lebih luas, ajaran agama juga mengajak kita untuk berefleksi secara mendalam. Bahwa memang cuaca itu adalah takdir Tuhan. Tetapi pada saat yang sama, cuaca itu berkolerasi dengan hukum alam. Panas dan hujan itu punya sebab-akibat yang perlu dicari tahu jawabannya.

Ketika dahulu cuaca itu dapat diperkirakan dalam rentang waktu, mengapa hari ini sulit diprediksi. Refleksi ini akan menuntun kita untuk hidup lebih bijak dengan alam. Harmonisasi dengan alam melalui gerakan mengurangi sampah plastik, sisa makanan, berjalan kaki atau menggunakan mode transportasi umum jika memungkinkan, adalah cara terapi personal juga agar mental lebih sehat.

Dengan demikian, stoik dan refleksi menjadi cara yang dapat dilakukan terus-menerus untuk merawat kesehatan mental di tengah kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan. Kita perlu mengelola emosi dan mengambil pelajaran dari setiap fenomena yang terjadi. Dengan itu, kita sudah terbangun dari tidur panjang yang membuat mental menjadi sakit.

Pesantren, Lingkungan, dan Perempuan: Paradigma Baru Riset Islami yang Membumi

Pesantren biasanya hanya dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional. Bayangan umum yang hadir biasanya adalah sederet kitab kuning yang sudah usang, gemuruh lalaran santri, dan budaya hidup santri yang serba “deso”. Padahal, pesantren sesungguhnya lebih dari itu: ia adalah ekosistem sosial, budaya, bahkan ekologis yang sangat kaya.

Di tengah krisis lingkungan global, peran perempuan dalam ruang keagamaan, dan tantangan dunia riset yang kerap kehilangan orientasi, pesantren menawarkan sesuatu yang berbeda. Pesantren bisa menjadi paradigma baru riset Islami yang membumi, menghubungkan ilmu dengan nilai-nilai Islam, kepedulian lingkungan, dan pemberdayaan perempuan.

Islam dan Spirit Keilmuan Pesantren

Dalam tradisi pesantren, menuntut ilmu selalu dilandasi dengan niat lillah (karena Allah). Hadis Nabi menyebut, “Wa man salaka arīqan yaltamisu fīhi ‘ilman, sahhalallāhu lahu bihi arīqan ilā al-jannah.” (Dan siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga) (HR. Muslim, no. 2699).

Artinya, ilmu bukan sekadar untuk prestise atau karier akademik, tetapi juga sebagai ibadah dan amal sosial. Bagi santri misi tolabul ilmi tidak semata untuk mengumpulkan pengetahuan sebanyak-banyaknya, namun juga bagaimana bisa mengejawantahkan ilmu tersebut dalam dunia nyata sehingga mampu mendatangkan barokah.

Nilai-nilai yang didawamkan dalam pesantren seperti keikhlasan, kejujuran, kemandirian, sikap moderat, dan kebermanfaatan merupakan etika riset yang sangat relevan di era modern. Bisa kita bayangkan jika semua penelitian yang ada dilakukan dengan memegang prinsip-prinsip tersebut, maka riset tidak akan jatuh pada plagiarisme, manipulasi data, atau sekadar memenuhi target publikasi, akan tetapi, benar-benar memberi manfaat bagi umat.

Pesantren dan Kesadaran Lingkungan

Krisis iklim bukan lagi isu masa depan. Bencana alam, banjir, kekeringan, polusi udara, hingga sampah plastik sudah menjadi kenyataan sehari-hari. Sayangnya, riset-riset lingkungan seringkali terjebak dalam bahasa teknis dan jauh dari kehidupan masyarakat. Dalam hal ini, pesantren bisa hadir melalui perspektif unik yang dimiliki.

Pesantren punya tradisi berupa kearifan lokal dalam pertanian, pengelolaan air, hingga hidup sederhana tanpa berlebihan.

Belakangan, muncul gerakan eco-pesantren atau green pesantren yang mendorong praktik ramah lingkungan melalui energi terbarukan, pertanian organik, pengolahan sampah, hingga kurikulum berbasis ekologi.

Dalam maqāid syarī‘ah kontemporer, para ulama menambahkan if al-bī’ah (perlindungan lingkungan) sebagai tujuan syariat Islam. Artinya, menjaga bumi adalah bagian dari ibadah. Penelitian berbasis pesantren yang berorientasi lingkungan akan melahirkan riset Islami yang relevan dengan isu global sekaligus membumi di level lokal.

Perempuan Pesantren dan Riset yang Membebaskan

Selama ini, perempuan sering dipandang sebagai objek dakwah, bukan subjek yang berperan aktif. Padahal, banyak pesantren putri, nyai, dan komunitas perempuan pesantren yang memiliki kiprah luar biasa. Dari mendidik santri, mengelola ekonomi keluarga, sampai menginisiasi program sosial.

Gerakan seperti Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah (JP3M) membuktikan bahwa perempuan pesantren punya peran strategis dalam isu moderasi beragama, keadilan sosial, dan pemberdayaan komunitas. Sayangnya, riset tentang perempuan pesantren masih minim, dan seringkali bias gender.

Padahal, dengan melibatkan perempuan sebagai subjek riset, kita bisa melihat wajah Islam yang lebih ramah, egaliter, dan membebaskan. Perempuan pesantren yang peka pada isu lingkungan, kesehatan, dan pendidikan anak, bisa menjadi motor perubahan sosial yang nyata.

Paradigma Baru: Riset Islami yang Membumi

Jika kita menggabungkan tiga hal ini, yaitu: nilai Islam pesantren, kepedulian lingkungan, dan pemberdayaan perempuan, maka akan lahir paradigma riset baru yang benar-benar membumi. Paradigma ini tidak sekadar mengukur keberhasilan dari indeks sitasi atau publikasi jurnal, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.

Bayangkan penelitian pesantren yang menghasilkan teknologi sederhana untuk pengolahan limbah organik, dipimpin oleh santri putri, dengan basis teologis bahwa menjaga bumi adalah bagian dari iman. Atau riset kolaboratif antara kiai, nyai, santri, dan akademisi dalam mengembangkan kurikulum hijau di pesantren.

Paradigma ini melampaui sekadar “pesantren sebagai objek penelitian”. Pesantren justru menjadi sumber inspirasi dan subjek riset yang menawarkan model keilmuan baru: Islami, ekologis, dan inklusif gender.

Penutup

Pesantren, lingkungan, dan perempuan adalah tiga kata kunci yang jika disatukan bisa melahirkan arah baru bagi dunia penelitian. Riset yang tidak elitis, tidak hanya mengejar formalitas akademik, tetapi riset yang berakar pada nilai Islam, berpihak pada keberlanjutan bumi, dan memberi ruang pada perempuan sebagai aktor utama perubahan.

Di tengah tantangan krisis iklim, ketidakadilan gender, dan komersialisasi ilmu, paradigma pesantren ini menawarkan harapan bahwa ilmu pengetahuan bisa menjadi jalan ibadah, jalan kebermanfaatan, dan jalan kemaslahatan serta keberkahan.

Pesantren, dengan seluruh nilai dan potensinya, mengingatkan kita bahwa riset sejati adalah riset yang ikhlas, jujur, membumi, dan membawa kebaikan bagi semua.

Menyoroti Climate Crisis dalam Film “Sore”

“Climate change itu bukan hanya soal es di kutub yang mencair, tapi juga (kita) kehilangan keindahan (menikmati alam yang begitu menawan)”, tegas Jo kepada Sore dalam film “Sore: Istri dari Masa Depan”. Film tersebut membawa semangat baru bagi anak muda soal krisis iklim. Selama ini, banyak anggapan menyoroti bahwa isu perubahan iklim itu adalah pembahasan elitis dan politis.

Kehadiran film Sore justru membawa diskusi ini ke dalam layar lebar. Film bisa dinikmati oleh siapa saja. Persis perubahan iklim pun sebenarnya juga dirasakan oleh seluruh manusia. Alih-alih menegasikan krisis iklim dan menuduh itu hanyalah bualan dari para aktivis lingkungan, ada tiga hal yang patut menjadi renungan.

Pertama, krisis iklim itu nyata dan dirasakan bahkan hingga pelosok desa. Logikanya, kita hidup di bumi yang sama, iklim dan cuaca yang juga sama. Ketika satu daerah menebang pohon secara masif, yang merasakan dampak bukan hanya warga di sekitar tempat itu saja. Satu dunia pun akan merasakan dampaknya. Memang bertahap, tidak langsung terasa.

Justru karena krisis iklim itu terjadi dari akumulasi kerusakan membuat bahayanya lebih besar. Juga orang jadi tidak merasa bahwa hal itu benar-benar urgen. Mereka yang bersuara seputar krisis iklim selama ini adalah para akademisi dan aktivis lingkungan yang memang meneliti dan mengkaji fenomena tersebut. Bagi orang awam di pelosok, cukup dengan tidak membuang sampah sembarangan sudah menjaga lingkungan.

Deforestasi besar-besaran, mengalihkan lahan hutan natural menjadi kawasan sawit struktural di berbagai tempat juga berpengaruh pada perubahan iklim. Saat tulisan ini dibuat, tempat penulis berada di Kabupaten Berau sedang berada dalam cuaca ekstrem 36-39°C. Meski demikian, dalam catatan cuaca, suhu tersebut seperti terasa 43-46°C.

Daerah ini sudah rusak karena banyak lahan yang ditambang batu bara, diganti dengan perkebunan kelapa sawit, juga masih menerima cuaca ekstrem luar biasa. Ditambah lagi, karena panas menyengat beberapa hari ini, berdasarkan pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada 19 titik panas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebenarnya cuaca ekstrem itu juga berkaitan erat dengan aktivitas manusia Kalimantan yang mengotak-atik ekosistem alam. Data ini baru menggambarkan satu daerah kecil di peta dunia. Kalau diakumulasikan dengan apa yang terjadi di Pulau Kalimantan secara keseluruhan, Sumatera, Sulawesi, Papua, Jawa, dan negara lain, tentu datanya lebih memilukan.

Meski belum melakukan penelitian, perjalanan penulis mengendarai motor menembus jalan hutan Kalimantan memperlihatkan pemandangan yang memprihatinkan. Banyak pohon yang ditebang dan dibakar untuk perkebunan sawit maupun eksploitasi tambang. Mirisnya, banyak monyet dan orang utan yang akhirnya hidup di pinggir jalan poros Berau-Samarinda karena rumahnya sudah hancur.

Jadi, poin utama yang perlu digarisbawahi, krisis iklim bukanlah isu elitis apalagi politis. Krisis iklim itu nyata terjadi dan kalau tidak ada perubahan nyata, hanya menunggu waktu untuk kehancuran bumi.

Karenanya poin kedua adalah bahwa krisis iklim menjadi tanggung jawab bersama: dari pejabat hingga rakyat. Krisis iklim, lagi-lagi bukan hanya tanggung jawab perusahaan besar atau negara maju saja. Tapi tugas kolektif kemanusiaan, tentu terutama negara maju. Karena bagaimana pun juga, negara yang maju hari ini justru mempunyai catatan kelam eksploitasi alam di masa silam.

Tanggal 25 Juli yang lalu, Harian Kompas menaikkan Tajuk Rencana berjudul “Krisis Iklim dan Tanggung Jawab Kita” baca di sini. Dalam tulisan tersebut ditegaskan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ), per 23 Juli 2025, menyampaikan pendapat hukum bahwa negara, terlebih negara maju, memiliki kewajiban hukum untuk mencegah krisis iklim. Kegagalan bertindak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional. Sebab menurut ICJ, lingkungan yang bersih dan sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Pandangan ICJ tersebut memang tidak mengikat secara hukum. Mirip dengan fatwa dalam tradisi Islam. Tetapi pendapat hukum tersebut memberikan panduan moral bagi warga bangsa untuk menekan negara yang mempunyai kebijakan eksploitatif. Rakyat perlu menuntut negara agar memberikan ruang hidup yang sehat, aman dan nyaman sebagai bagian dari hak kewargaan.

Ketiga, krisis iklim juga berpengaruh pada dimensi estetika alam yang kian tercemar. Dimensi ini hemat penulis jarang didiskusikan dalam pembahasan krisis iklim. Refleksi tersebut didapatkan setelah menonton film “Sore: Istri dari Masa Depan”. Sebagaimana cuplikan dialog dari Jo yang sudah dilampirkan di awal tulisan ini. Bahwa krisis iklim itu bukan hanya soal es di kutub utara yang mencair atau cuaca yang kian tak menentu, tapi juga dampak dari krisis iklim akan merusak lingkungan. Ketika lingkungan telah rusak, tak ada lagi keindahan yang dapat dinikmati.

Padahal Tuhan menciptakan alam bukan hanya untuk dimanfaatkan untuk kehidupan, tetapi juga dinikmati keindahannya. Persis seperti lukisan atau gambar yang dihasilkan oleh seniman. Eksistensi lukisan itu justru hadir melalui keindahannya. Demikian juga alam raya. Keindahan alam inilah yang menjadi refleksi mendalam orang-orang terdahulu sehingga mereka dapat hidup berdampingan dengan alam. Mereka jaga dan rawat lingkungan dan hidup dari bumi yang dipijak tanpa sepeser pun merusak ekosistemnya.

Barulah di era modern ini, kata Karen Armstrong dalam buku “Sacred Nature”, kita merusak alam dengan semangat egosentris dan hedonis. Menganggap bahwa alam ada untuk manusia saja, tanpa mempertimbangkan keberlanjutannya. Hal ini diperparah dengan revolusi industri ketika manusia berhasil menciptakan berbagai penemuan mutakhir. Alat yang dapat membantu sekaligus menipu manusia untuk mengeruk kekayaan alam hingga ke dasar bumi.

Jika alam sudah rusak, tak ada lagi keindahan, berganti dengan kehancuran. Karenanya sebelum terlambat, meski kecil, mari memulihkan kerusakan. Boleh jadi kita tidak merasakan hasilnya. Tetapi apa yang kita lakukan untuk alam ini, akan dirasakan oleh generasi mendatang. Itulah spirit menjaga lingkungan. Bukan untuk diri, tetapi untuk generasi berikutnya dan bumi yang tetap lestari. Persis seperti pesan kenabian yang kian jarang dilakukan, “Jika esok kiamat dan di tanganmu ada benih tumbuhan, tanamlah”.

Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

Permasalahan lingkungan menjadi topik yang tidak pernah habis untuk dibahas. Banyak sekali kasus atau peristiwa yang menjadi isu berkaitan dengan lingkungan, mulai dari pencemaran hingga eksploitasi secara besar-besaran. Yang lebih memprihatinkan, kesadaran manusia akan pentingnya lingkungan terkadang tidak tertanam dengan baik. Hal ini yang menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan.

Hal yang menjadi pertanyaan besar adalah siapa yang bertanggungjawab untuk menjaga lingkungan? Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama siapa pun yang tinggal di bumi ini. Namun, seringkali kesadaran tersebut kurang diperhatikan sehingga banyak masalah yang muncul.

Masalah yang muncul adalah kerusakan alam yang terjadi di beberapa tempat. Dari permasalahan tersebut terlihat bagaimana alam kurang mendapat perhatian, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat merugikan.

Etika Ekologis Sebagai Refleksi Pentingnya Alam Bagi Kehidupan

Lingkungan alam adalah tempat di mana berbagai spesies makhluk hidup tumbuh dan bertahan hidup. Hampir dari 95% makhluk di bumi memerlukan lingkungan yang baik untuk bisa bertahan hidup. Dalam lingkungan terdapat komponen-komponen yang menunjang agar makhluk hidup yang ada di bumi ini dapat bertahan dan dapat memenuhi kebutuhannya.

Merawat lingkungan menjadi penting karena menjadi tempat ribuan makhluk hidup untuk hidup dan mencari makan. Lingkungan hidup merupakan kesatuan makhluk hidup yang ada dan bertahan hidup. Jika lingkungan alam terjaga dan terawat dengan baik, maka seluruh ekosistem yang ada di bumi pun akan terjaga dengan baik pula dan akan berjalan sesuai dengan fungsinya di bumi.

Etika ekologis merupakan cara pandang kita terhadap bumi yang kita tempati sekaligus cara kita memperlakukan bumi ini. Dalam memperlakukan alam manusia harus bertanggungjawab secara moral, karena alam juga merupakan ciptaan dari Sang Ilahi.

Etika ekologis tidak hanya berkaitan dengan penghematan penggunaan listrik, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral sebagai makhluk ciptaan. Etika ekologis tidak hanya berlaku dalam keyakinan tertentu saja, tetapi semua keyakinan. Etika ekologis menjadi sarana untuk mendekatkan diri pada Sang Ilahi melalui ciptaan-Nya yang lain.

“Bumi Sebagai Rumah Bersama” dalam Kristiani

Dalam ajaran iman Kristiani, bumi menjadi tempat yang penting dalam kehidupan. Dalam kisah penciptaan, taman Eden menjadi tempat di mana manusia pertama ditempatkan. Tidak hanya itu, Allah juga memberikan perintah kepada manusia pertama itu untuk memelihara bumi.

Jelaslah bahwa manusia mempunyai peran yang penting atau menjadi garda terdepan untuk menjaga, merawat, dan memelihara bumi. Tuhan memberikan alam ini untuk manusia dan mampu bertanggung jawab akan semuanya, dengan adanya itu semua maka manusia memiliki wewenang dan akal budi untuk bisa melestarikan semua ciptaan Allah.

Berangkat dari kesadaran tersebut, pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus mengambil gerakan untuk mengundang umatnya untuk terlibat dalam pemulihan dan juga merawat bumi. Melalui ensklik Laudato Si, Paus Fransiskus mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap keadaan bumi sekarang yang sudah tidak seasri dulu lagi.

Bapa Paus melihat bagaimana setiap tahunnya kita (manusia) harus berhadapan dengan bencana alam yang sangat merugikan banyak hal. Lebih jauh Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si’ (2015) mengajak umat Kristen dan semua orang berkehendak baik untuk merenungkan ekologi integral: keterhubungan antara manusia, alam, ekonomi, dan spiritualitas. Dua kata yang selalu ditekankan oleh Paus Fransiskus, yaitu “rumah bersama”.

“Manusia Menjadi Khalifatullah” dalam Islam

Dalam Islam, manusia menjadi khalifah (wakil Allah) di bumi sebagaimana yang termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 30.

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Ayat ini memberi penegasan peran manusia yang begitu penting dalam kelestarian lingkungan alam. Allah memberikan bumi kepada manusia bukan berarti bahwa manusia berhak untuk bertindak sewenang-wenang dengan bumi. Tetapi maksudnya bahwa Allah mempercayakan bumi kepada manusia untuk dijaga dan dilestarikan.

Kata “Khalifah” memberikan penekanan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam memelihara bumi. Ketika manusia bisa menjalankan perannya sebagai khalifah, maka ini menjadi bentuk ketaatan manusia kepada Allah yang menciptakan alam semesta.

Dalam iman Islam, merusak alam berarti tidak taat pada apa yang menjadi perintah Allah yang menciptakan. Ulah manusia menjadi penyebab utama kerusakan semesta. Manusia sendiri kadang kala tidak sadar bahwa dirinya hanya menumpang di bumi dan bersikap seolah-olah manusia yang berkuasa atas bumi.

Etika Ekologis Menjadi Titik Temu Iman

Pada akhirnya kesadaran bersama untuk merawat bumi tidak hanya menjadi perintah dari satu agama saja, tetapi juga menjadi titik pertemuan iman. Meskipun berbeda kepercayaan, tetapi manusia dipanggil untuk satu tujuan yang sama, yaitu menjaga dan merawat bumi sebagai rumah bersama.

Krisis lingkungan atau kerusakan lingkungan bukanlah masalah yang hanya dihadapi oleh satu kelompok saja, tetapi semua kelompok. Ini juga menjadi keprihatinan bersama. Di setiap agama pastilah mengajarkan bahwa alam menjadi aspek yang penting dalam kehidupan. Maka, semua agama juga mengajarkan bahwa menjaga alam itu menjadi tanggung jawab manusia.

Kesadaran akan pentingnya bumi melahirkan komunitas-komunitas dengan berbagai aksinya untuk merawat bumi. Dalam Islam ada gerakan eco-pesantren yang menekankan pesantren ramah lingkungan, misalnya dengan bertani organik. Sementara dalam tradisi Katolik juga ada gerakan gereja hijau yang juga berbicara banyak tentang alam yang menjadi penerus semangat ensiklik Laudato Si.

Karenanya, merawat bumi bukan tanggung jawab segelintir orang saja, tetapi semua manusia yang mendiami bumi. Mari kita berefleksi bahwa sebagai manusia mempunyai tugas untuk menjaga bumi bukan malah merusaknya. Menjaga bumi merupakan bagian dari iman kita karena menjaga bumi merupakan bentuk ketaatan kita kepada Sang Pencipta. Ingat, kita bukan tuan atas bumi yang berhak untuk merusaknya.

Menyuar Binar: Transisi Energi Berkeadilan yang Tersiar dengan Ikhtiar

Seorang sahabat Nabi mengatakan, saya pernah ikut berperang bersama-sama Nabi. Ketika itu, saya mendengar beliau bersabda, bahwa manusia itu sama-sama berhak (tidak boleh memonopoli) atas tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api” (H.R. Ahmad dan Abu Daud).

Lafaz hadis di atas menyuguhkan pesan larangan memonopoli sumber daya alam khususnya padang rumput, air, dan api. Islam sangat melarang adanya praktik penguasaan sumber daya alam yang dapat menyulitkan warga lain. Karena tiga hal tersebut merupakan kebutuhan primer semua umat. Lantas bagaimana penerapan energi di tengah gempuran zaman yang serba cepat ini? Apakah semua orang akan mendapat utilitas yang setara?

Bicara soal energi di zaman modern ini, realitanya menjadi kebutuhan primer yang memiliki esensi kuat dalam beragam aktivitas manusia seperti penerangan rumah, peralatan rumah tangga, dan transportasi. Jika menyelami jauh sebelumnya, pada zaman permulaan manusia masih menggunakan energi tradisional dan sederhana (hajiyah) seperti kayu bakar, arang, dan minyak tanah. Energi sejak lama tersebut masifnya digunakan di daerah yang memiliki keterbatasan sumber energi modern.

Kendati demikian, pentingnya kerangka energi berkeadilan yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mengedepankan mutu inklusivitas dengan bijak. Dalam perspektif keagamaan, energi dicap sebagai resistensi dalam kehidupan spiritual, alam semesta, dan aksi manusia yang diturunkan oleh Tuhan untuk kita jaga secara bijak.

Jika ditilik lebih lagi, dalam Islam terdapat konsep khalifah yang berarti manusia harus mampu merepresentasikan sebagai pemimpin di bumi yang selalu menjaga nilai keberimbangan alam dan tanggung jawab moral (mizan). Dibalik itu, pada ayat 30 surat al-Baqarah juga menekankan peran manusia dalam menjaga tanggung jawab dan keseimbangan alam dengan tidak menciptakan sesuatu secara sewenang-wenang yang belum tentu diterima oleh khalayak ramai (Rasyad, 2022).

Selain itu, perlu juga menyuntikkan asas keadilan dan keberlanjutan dalam aksi nyata pemanfaatan sumber daya, khususnya energi. Namun, kesiapan setiap daerah khususnya di Indonesia dalam menempuh transisi energi ini masih menjadi tantangan yang signifikan.

Dilansir dari Theconversation.com, hasil analisisnya memaparkan beberapa daerah yang tidak siap seperti Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, Kalimantan Utara, Bengkulu, Maluku, Jambi, Papua, dan Sulawesi Tengah. Faktor daya serap pemerintahan yang terbatas, kekebalan ekonomi yang kecil, dan dorongan inisiasi energi bersih yang minim merupakan karakteristik dari daerah-daerah tersebut. Seperti yang agama anjurkan krusialnya mengedepankan hak-hak kelompok marjinal.

Hal ini mengisyaratkan bahwa semua golongan masyarakat memiliki hak yang sama dalam pemenuhan akses energi bersih terjangkau. Berkaca dari daerah saya tepatnya di Kota Tangerang, pemerintah telah meluncurkan penggunaan Penerangan Jalan Umum (PJU) panel surya upaya meminimalisasi emisi dengan tujuan bergeser ke energi terbarukan yang lebih eco friendly.

Terdapat dua program yakni Tangerang Terang dengan 33.448 titik dan Kampung Terang dengan 97.872 titik. Program tersebut digalakan oleh Dishub dan pihak kecamatan setempat. Di samping nilai plus dari ramah lingkungan, PJU ini pastinya memiliki kekurangannya tersendiri yakni perlu pengecekan ketika cuaca ekstrem, proses penggantian baterai secara berkala, dan perlunya biaya instalasi yang overpriced.

Beralih ke aksi yang lebih spesifik, kita dapat bercermin pada Kegiatan Program Kemitraan Masyarakat yang digalakan oleh Christine Widyastuti, Oktaria Handayani, dan Tony Koerniawan mahasiswa Fakultas Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan, Institut Teknologi PLN. Mereka merangkai aksi ini sebagai wujud energi mandiri listrik di Masjid Al-Falah Serua Ciputat, Tangerang Selatan yang berupa pemasangan Penerangan Jalan Umum dengan pemanfaatan tenaga surya di tiga titik penempatan yang strategis yaitu jalan menuju masjid.

Selain itu, mereka juga berhasil menganalisis dari segi ekonomi dengan cara menggarap perbandingan pengeluaran antara lampu PJU tenaga surya dan lampu PJU dengan sumber listrik rumah tangga. Hasil perhitungan dan pengoperasian lampu pijar selama tiga tahun mereka menunjukan lampu PJU tenaga surya lebih minim pengeluaran biaya dibandingkan PJU listrik rumah tangga. Karena biaya untuk lampu PJU listrik rumah tangga memerlukan sebesar Rp 1.211.055,2, sedangkan lampu PJU tenaga surya hanya memerlukan biaya Rp 900.000,00. Sebagian biaya PJU lampu pijar digunakan untuk membayar biaya listrik.

Selain itu, peran komunitas lokal juga super penting dalam pengembangan demokratisasi energi. Karena hal itu telah menjadi sendi utama dalam proses peralihan dari energi tidak terbarukan ke energi terbarukan. Lantas komunitas atau masyarakat lokal bisa berkontribusi dengan cara apa? Lalu apa hak mereka? Merujuk pada Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) pasal 59, masyarakat berhak aktif menyuarakan saran atau inisiatif penyediaan dan pemanfaatan energi dalam penyelengaraan transisi energi tersebut. Tidak hanya itu, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi, manfaat ekonomi, dan kesempatan kerja dalam penyelengaraanya. Oleh karena itu, pada aktivitas pembangunan termasuk transisi energi diperlukan keterlibatan penuh dari komunitas lokal agar upaya mencapai demokrasi energi itu semakin dekat.

Pada hakikatnya, sebagai umat beragama seyogianya memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral yang penuh untuk mengurangi dampak lingkungan yang negatif berasaskan nilai keadilan dalam transisi energi tersebut. Program yang digalakkan mahasiswa tadi bisa menjadi refleksi bagi para pemuda terutama mahasiswa untuk mengusung aksi nyata berdampak terhadap masyarakat, khususnya daerah yang masih tertinggal dengan fenomena transisi energi tersebut serta mengedepankan critical and creative thinking. Saya juga percaya bahwa aksi yang berhasil itu tidak selalu langsung gerakan yang besar, tetapi aksi yang berani memulainya.

 

Referensi

Achmad Hanif Imaduddin, Researcher. (2024, October 20). Studi: 94% provinsi di Indonesia belum SIAP melakukan Transisi Energi terbarukan. The Conversation. https://theconversation.com/studi-94-provinsi-di-indonesia-belum-siap-melakukan-transisi-energiterbarukan-235443#:~:text=Daerah%20yang%20paling%20tidak%20siap&text=Mereka%20adalah%20Kepulauan%20Bangka%20Belitung,inisiatif%20energi%20bersih%20yang% 20minim

Akbar, M. R. U. (n.d.). Transisi Energi berbasis komunitas Lokal. detiknews. https://news.detik.com/kolom/d-7398095/transisi-energi-berbasis-komunitas-lokal

Irfan, A. (2024, July 13). Penggunaan Pju Tenaga Surya di tangerang bisa turunkan emisi. Antara News.

https://www.antaranews.com/berita/4196466/penggunaan-pju-tenaga-surya-di-tangerang-bisa-turunkan-emisi

Lala, L. (2023, January 17). Memandang Energi Terbarukan Dalam Perspektif islam. Mubadalah. https://mubadalah.id/memandang-energi-terbarukan-dalam-perspektif-islam/

Rasyad, R. (2022). Konsep Khalifah Dalam al-Qur’an (Kajian Ayat 30 Surat al-Baqarah Dan Ayat 26 surat shaad). Jurnal Ilmiah Al-Mu’ashirah, 19(1), 22–22. https://doi.org/10.22373/jim.v19i1.12308

Septania, N. R. (2023, February 28). Kelebihan Dan Kekurangan Lampu Pju Solar Cell. Philips Bekasi.

https://philipsbekasi.id/kelebihan-dan-kekurangan-lampu-pju-solar-cell/#:~:text=Mudah%20 Dipasang%20dan%20Dirawat,dilakukan%20pengecekan%20dan%20pembersihan%20lampu

Widyastuti, C., Handayani, O., & KOERNIAWAN, T. (2021). Implementasi Teknologi Energi Surya Sebagai Wujud Mandiri Energi Listrik di masjid al-falah serua ciputat Tangerang Selatan. TERANG, 4(1), 98–98. https://doi.org/10.33322/terang.v4i1.1139

Keadilan Iklim bagi Perempuan

Saat ini, krisis iklim sedang terjadi di berbagai belahan dunia. Bagi generasi milenial dan Gen Z, krisis iklim merupakan ancaman paling berbahaya bagi kelangsungan hidup mereka di masa depan. Karena itu, negara-negara sepakat untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius dibandingkan suhu pra-industri agar laju krisis iklim tidak semakin parah.

Sayangnya, meskipun sudah ada kesepakatan global tersebut, menurut Climate Action Tracker (2023), suhu bumi saat ini sudah lebih panas 1,3 derajat Celsius dibandingkan suhu pra-industri. Artinya, bumi hampir melewati ambang batas aman kenaikan suhu global.

Ilmuwan di The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) memperingatkan bahwa jika suhu bumi melewati ambang batas aman 1,5 derajat Celsius dan terus naik melewati 2 derajat Celsius, intensitas dan frekuensi bencana alam serta kerusakan ekosistem akan meningkat.

Saat ini saja, di Indonesia bencana alam sering terjadi dan sering diasosiasikan sebagai konsekuensi logis dari krisis iklim. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang tahun 2023 terdapat 4.940 kejadian bencana alam di seluruh Indonesia, mulai dari gempa, banjir, angin puting beliung, longsor, dan lain sebagainya. Sedangkan BMKG pernah menyatakan bahwa 7 dari 10 bencana di Indonesia terkait dengan perubahan iklim.

Ulah Manusia

Krisis iklim yang saat ini terjadi tidak lain disebabkan oleh ulah manusia. Polusi dan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktivitas manusia merupakan faktor utama terjadinya krisis iklim, baik itu di sektor energi, limbah rumah tangga, industri, transportasi, lahan, maupun kehutanan. Selain itu, gaya hidup konsumtif yang mengeksploitasi sumber daya alam juga turut memperparah krisis ini.

Allah SWT juga telah memperingatkan bahwa bencana dan kerusakan yang terjadi diakibatkan oleh tangan-tangan manusia. Melalui surah Ar-Rum ayat 41, Allah SWT menyatakan:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Semesta sudah memberikan peringatan melalui dua cara: peringatan tekstual dari kitab suci dan peringatan langsung lewat bencana alam. Karena itu, manusia dan para pemimpin dunia semakin menyadari bahwa krisis iklim memang benar-benar sedang terjadi dan dibutuhkan langkah nyata untuk mengatasinya.

Setiap tahun, para pemimpin dunia bertemu dalam konferensi Conference of the Parties (COP) untuk membahas solusi krisis iklim. Tahun ini, COP ke-29 berlangsung di Azerbaijan. Hingga COP ke-29, berbagai keputusan telah dihasilkan untuk menanggulangi laju krisis iklim, termasuk kesepakatan untuk meninggalkan bahan bakar fosil seperti batu bara dan beralih ke sumber energi terbarukan seperti tenaga surya. Di Indonesia sendiri, sektor energi merupakan kontributor terbesar emisi gas rumah kaca, sekitar 727,33 juta ton CO2e (KLHK, 2022).

Pelibatan Perempuan

Meskipun dampak krisis iklim sudah dirasakan, sayangnya banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa bencana tersebut merupakan akibat dari krisis iklim. Dari kalangan umat Islam sendiri, istilah krisis iklim seperti transisi energi masih kurang familiar. Berdasarkan survei Purpose bertajuk Climate Action Through The Eyes of Indonesian Muslims, isu lingkungan hanya menempati urutan ke-6 sebagai topik prioritas bagi masyarakat Muslim di Indonesia.

Artinya, masyarakat masih minim informasi dan pengetahuan tentang krisis iklim. Di sinilah peran perempuan sangat penting untuk menyebarkan kesadaran cinta lingkungan. Perempuan, sebagai madrasah pertama dalam keluarga, berperan memberikan pendidikan kepada generasi penerus bangsa agar peduli pada lingkungan. Jika aksi peduli lingkungan berhasil di lingkup keluarga, keberhasilan itu dapat meluas ke tingkat masyarakat, desa, kota, hingga negara.

Namun, di saat yang sama, perempuan adalah kelompok yang menanggung beban berlipat akibat krisis iklim. Selain menjalankan peran ganda sebagai pengurus rumah tangga dan pendamping suami, perempuan sering kali harus menghadapi dampak langsung dari krisis ini. Misalnya, jika terjadi kekeringan, perempuan yang paling bertanggung jawab atas urusan dapur. Dalam situasi bencana, mereka juga harus memikirkan keselamatan diri sekaligus anak-anak mereka.

Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keadilan iklim untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan. Keadilan iklim berarti memastikan transparansi dan melibatkan semua kelompok, termasuk perempuan, dalam pengambilan kebijakan terkait krisis iklim. Dalam keadilan ini, distribusi risiko dan manfaat harus dilakukan secara setara.

Pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada perempuan untuk menduduki posisi strategis dalam birokrasi. Di Indonesia, baik di pemerintahan maupun swasta, hanya sedikit perempuan yang berada di posisi manajerial. Oleh karena itu, pengarusutamaan gender harus menjadi prioritas dalam upaya mengatasi krisis iklim. Dengan begitu, perempuan terdampak dapat menyuarakan kebutuhan mereka, sehingga solusi yang dihasilkan lebih relevan dan efektif.

Bagaimana Fikih Memandang Krisis Iklim dan Pemanasan Global?

Pembahasan tentang krisis iklim, lingkungan, dan pemanasan global belum ditemukan secara khusus dalam khazanah fikih klasik. Namun, ajaran-ajaran yang berkaitan dengan lingkungan sebenarnya tersebar di beberapa bagian dalam ilmu fikih lainnya.

Hal menarik dari hal ini adalah bahwa kondisi alam pada masa Imam Mazhab belum begitu mendesak, sehingga isu lingkungan belum menjadi perhatian utama. Sebaliknya, dalam fikih klasik, topik yang lebih sering dibahas terkait lingkungan adalah mengenai perlindungan hewan.

Prinsip Dasar Fikih Tentang Lingkungan

Walaupun fikih klasik tidak membahas krisis iklim dan pemanasan global secara spesifik, secara implisit ajaran fikih sangat menganjurkan perawatan dan penjagaan terhadap seluruh ciptaan Allah, baik makhluk hidup maupun benda mati. Prinsip dasar fikih menegaskan bahwa semua makhluk ciptaan Allah dianggap “muhtarom” (mulia), yang berarti keberadaannya harus dilindungi.

Kaidah Fikih Tentang Krisis Iklim dan Pemanasan Global

Meskipun tidak secara eksplisit membahas krisis iklim, beberapa kaidah fikih (Al-Qawa’id al-Fiqhiyyah) memberikan pesan penting tentang bagaimana mencegah meluasnya dampak krisis iklim dan pemanasan global. Berikut beberapa kaidah yang relevan:

1. Meraih Maslahah dan Mencegah Mafsadah

Kaidah pertama ini berarti mencapai kebaikan (maslahah) dan mencegah kerusakan (mafsadah). Dalam konteks krisis iklim, kaidah ini mengarahkan kita untuk melakukan pengelolaan alam yang bermanfaat dan menghindari eksploitasi berlebihan. Pengelolaan ini harus sejalan dengan upaya mencegah kerusakan yang menjadi penyebab terjadinya krisis iklim.

2. Mencegah Kerusakan Diutamakan Daripada Meraih Kebaikan

Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwa dalam menentukan skala prioritas, menolak kerusakan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan. Dalam konteks pemanasan global, kaidah ini menekankan bahwa menjaga kelestarian alam harus diprioritaskan. Ini serupa dengan pepatah “mencegah lebih baik daripada mengobati.”

3. Kepentingan Umum Diutamakan Atas Kepentingan Khusus

Kaidah ini menegaskan bahwa ketika kepentingan umum bertentangan dengan kepentingan pribadi, kepentingan umum harus didahulukan. Dalam perspektif pemanasan global, kepentingan masyarakat luas untuk menurunkan tingkat pemanasan global harus lebih diutamakan daripada kepentingan individu yang justru dapat memperburuk keadaan.

4. Memilih Resiko Paling Ringan

Jika dihadapkan pada dua pilihan yang berisiko, kaidah ini menegaskan untuk memilih resiko yang paling kecil dampak negatifnya. Dalam hal kebijakan terkait lingkungan, baik masyarakat maupun pembuat kebijakan harus mempertimbangkan dampak negatif terhadap lingkungan dan memilih solusi yang paling minim resikonya.

5. Jangan Berbuat Bahaya atau Membahayakan

Kaidah ini berpendapat bahwa tujuan utama syariat adalah untuk meraih kebaikan dan mencegah kerusakan. Dalam konteks pemanasan global, tindakan yang dapat memperburuk pemanasan global harus dihindari karena bisa membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan secara luas.

Relevansi Fikih Terhadap Krisis Iklim

Meskipun pembahasan spesifik tentang krisis iklim dan pemanasan global tidak ditemukan dalam fikih klasik, nilai-nilai dalam fikih tetap relevan untuk menanggapi masalah ini. Kaidah-kaidah fikih yang disebutkan memberikan landasan etis untuk menjaga lingkungan. Prinsip-prinsip tersebut menekankan pentingnya pengelolaan alam yang berkelanjutan dan menolak segala bentuk kerusakan yang dapat memperparah krisis iklim.

Dengan memahami kaidah-kaidah ini, kita dapat menyelaraskan tindakan sehari-hari dan kebijakan dengan ajaran Islam yang mendukung kelestarian alam. []