Pos

Seri 5 Webinar Muslimah Bekerja: Pemantik Diskusi Muslimah Bekerja “Dua Ranah Perempuan Bekerja”

Pemantik Diskusi: Nani Zulminarni (Regional Director of Ashoka Southeast Asia) 

Saya ingin membawa diskusi hari ini dalam dua ranah perempuan bekerja, di mana kontribusinya sangat besar namun tidak diperhitungkan bahkan tidak dianggap. Yaitu ruang kerja domestik dan ruang kerja publik. Kedua ranah perempuan bekerja itu mengandung stigma sehingga itu menempatkan perempuan pada pilihan-pilihan kehidupan yang sulit dan berat. Seharusnya pandemi Covid-19 yang memaksa kita untuk bekerja di ranah domestik, baik untuk aktivitas berbayar maupun kerja reproduksi gratisan, harus dilakukan bersama anggota keluarga. Itu membantu mentransformasi pola pikir kita tentang bekerja. Keluarga yang mampu bertahan akan mampu melewati bencana ini dengan sehat dan bahagia karena berhasil mentransformasi relasi kuasa dan menempatkan kerja sebagai sesuatu yang komprehensif.

Dalam waktu 25 tahun Deklarasi Beijing, Global Gender Gap Report 2020 mengatakan bahwa dibutuhkan 257 tahun dengan kecepatan seperti saat ini untuk mencapai kesetaraan partisipasi dan kesempatan ekonomi perempuan dengan laki-laki. Yang menjadi gapnya adalah; Pertama, kemiskinan. Secara global, perempuan usia 25-34 tahun, 25 persen lebih berpeluang untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem (berpenghasilan kurang dari 30 ribu rupiah per hari) dibandingkan laki-laki. Kedua, keadilan iklim. Kondisi darurat iklim berdampak lebih buruk pada masyarakat yang memiliki akses terbatas pada tanah dan sumberdaya untuk mendukung hidupnya. 39 persen perempuan bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Namun hanya 14 persen pemilik lahan pertanian adalah perempuan.

Ketiga, kesenjangan gender dalam dunia kerja. Kesenjangan gender partisipasi dalam ketenagakerjaan orang dewasa usia 25-54 tahun, tetap sama sejak 20 tahun terakhir yaitu 31 persen. Perempuan dibayar 16 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk posisi dan pekerjaan yang sama. Hanya 25 persen posisi manajer diduduki perempuan. Keempat, distribusi kerja pengasuhan tak berbayar dan kerja domestik. Perempuan mengerjakan pekerjaan pengasuhan tak berbayar dan kerja domestik tiga kali lebih lama dibandingkan laki-laki; perempuan 4,1 jam dan laki-laki 1,7 jam per hari.

Studi McKinsey mengatakan, di seluruh dunia perusahaan yang mempekerjakan karyawan dengan gender yang beragam secara berimbang—laki-laki dan perempuan, 15 persen lebih produktif dibandingkan perusahaan yang karyawannya tidak beragam. Ketika perempuan berpartisipasi secara setara dengan laki-laki dalam ekonomi, maka GDP global akan meningkat 26 persen pada 2025. Di India, jika karyawannya lebih beragam maka pertumbuhan ekonominya akan mencapai 60 persen. Di USA, menurut American Express, perusahaan yang dimiliki perempuan, pendapatannya telah meningkat 103 persen sejak 20 tahun terakhir.

Studi terkait CEO perempuan menyebutkan, hanya 12 persen perempuan yang memang menyadari bahwa dia ingin menjadi CEO, lebih dari separuh baru sadar ketika diberitahu orang lain. Perempuan CEO termotivasi oleh ‘tujuan’ dari perusahaan, termasuk bagaimana dampaknya kepada pekerja, masyarakat, dan dunia secara umum. 68 persen CEO perempuan memberikan rincian bagaimana membangun budaya positif di perusahaan, dan 23 persennya menganggap hal ini yang paling penting dalam pencapaiannya.

Tantangan transformasi. Apa yang harus perempuan hadapi dan ‘lawan’: Pertama, invisible power. Apa yang ada di pikiran kita, yang selama ini dibangun melalui pendidikan, interpretasi agama yang didasarkan pada patriarki harus dihadapi perempuan untuk memasuki dunia kerja tanpa rasa bersalah. Perempuan bisa melawan stigma-stigma yang dimunculkan seperti perempuan tidak benar, perempuan yang melawan kodrat, dan lainnya. Perempuan berdaya menjadi basis. Ini tidak mudah karena invisible power ada dalam diri kita sendiri. Untuk keluar dari lingkaran itu, kita membutuhkan sistem yang mendukung (sisterhood), di mana sesama perempuan harus saling mendukung dan menguatkan agar potensi kemanusiaan dan keahlian perempuan bisa dikontribusikan dalam kehidupan ini secara maksimal, baik di ranah domestik maupun publik.

Kedua, mengubah relasi kuasa dalam keluarga. Faqihuddin menawarkan konsep kesalingan (mubadalah), berbagi peran dalam keluarga sehingga seluruh pekerjaan adalah tanggung jawab bersama. Dengan demikian, itu akan memberikan peluang bagi perempuan untuk lebih mengeksplorasi kemampuannya di ranah publik. Suami dan istri saling bertanggung jawab atas kerja publik dan domestik sehingga pekerjaan menjadi ringan dan produktif. Pandemi Covid-19 mengajarkan kita hal itu, di mana suami dan istri harus bekerja di rumah sambil mengerjakan pekerjaan rumah dan mengasuh anak. Ketiga, mengubah sistem nilai, sosial, ekonomi, dan politik. Hal ini untuk melihat kerja reproduksi pengasuhan dan pemeliharaan dalam hitungan GDP. Agar perempuan yang bekerja di ranah domestik memiliki kebanggaan sebagai kontributor dalam ekonomi yang lebih luas.

 

Beri Ruang Setara untuk Tampil

Perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai bidang. Namun, perempuan harus berjuang untuk tampil setara dengan laki-laki demi menyuarakan kepentingan perempuan di publik.
Beri Ruang Setara untuk Tampil
Oleh SONYA HELLEN SINOMBOR

Mewujudkan kesetaraan jender, masih menjadi tantangan di Indonesia. Masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat membuat ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki terus terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik di ranah privat maupun publik.

Salah satu contoh paling sederhana yakni bagaimana agar perempuan dan laki-laki mendapat peluang yang sama untuk tampil sebagai pembicara dalam berbagai pertemuan penting. Sebab, dalam banyak pertemuan, pembicaranya didominasi pria, bahkan ada yang semua pembicara adalah laki-laki.

Hal itu mengakibatkan suara dan aspirasi perempuan kerap tak masuk dalam pembicaraan dan tidak diperhitungkan. Kecuali pertemuan yang mengangkat isu perempuan dan anak, jarang terjadi sebuah pertemuan jumlah pembicara perempuan dan laki-laki seimbang.

Melihat situasi itu, Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron MacKay pada awal Maret 2021 lalu, dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional 2021 mengajak semua pihak untuk peduli soal itu.

MacKay bahkan mengajak 39 duta besar untuk Indonesia dari negara lain seperti Afghanistan, Argentina, Australia, Austria, Bangladesh, Belgia, Brazil, Chili, Kroasia, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hungaria, India, Italia, Jepang, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Norwegia, Oman, Philipina, Slovakia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Timor-Leste, dan Inggris, dan tiga direktur jenderal di Kementerian Luar Negeri. Mereka diajak menegaskan komitmen mereka untuk inklusivitas gender.

Mereka berkomitmen hanya akan berpartisipasi sebagai pembicara dalam diskusi panel, konferensi atau webinar jika ada perempuan yang duduk sebagai panelis. Itu tidak termasuk perempuan sebagai moderator atau pembawa acara.

“Meski separuh dari penduduk dunia, suara perempuan masih kurang terwakili dan sering tidak dilibatkan dalam diskusi publik. Kita harus mengubah ini,” kata MacKay dalam siaran pers, awal Maret 2021 lalu.

Bagi MacKay dengan membantu mengakhiri panel yang hanya beranggotakan laki-laki, atau ‘manel’, selain menampilkan keberagaman dunia, juga membantu memastikan suara perempuan didengar dan mereka berpartisipasi secara setara dalam masyarakat.

“ Saya mengajak semuanya untuk bergabung bersama kami dan ikut berikrar menolak manel,” ujar MacKay yang mengungkapkan bahwa Ikrar ‘No Manel Pledge’ digagas pertama kali oleh Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia, Valerie Julliand, awal tahun ini.

Ajakan untuk menolak manel, juga diungkapkan MacKay saat menghadiri peluncuran kembali situs womenunlimited.id yang diselenggarakan Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Yayasan Hivos) tahun 2017, akhir Maret 2021.

Ardi Stoios-Braken, Head of Mission/Charge d’Affaires. Embassy of The Kingdom of The Netherlands yang juga hadir Bersama MacKay pada acara tersebut mengungkapkan perlu mendorong agar perempuan dan laki-laki setara. Selain kontra narasi, perlu inisiatif untuk mencapai hal tersebut.

Ardi menceritakan perjuangan perempuan di Belanda untuk mendapat posisi di publik, melawan pandangan bias jender bahwa laki-laki lebih kuat dan perempuan lebih lemah. Di Belanda ada aksi afirmasi yang mendorong perempuan menduduki jabatan di parlemen dan jabatan publik lain.

Afirmasi penting, karena perempuan belum banyak tampil. Meski ada banyak perempuan bekerja di garda terdepan seperti di masa Covid-19, selama ini banyak perempuan bekerja di belakang layar. Karena itu, Ardi mengapresiasi langkah stop manel.

Setara

Ardi pun berharap keberadaan womenunlimited.id akan mendorong panel yang seimbang dan setara sehingga jumlah pembicara laki-laki dan perempuan seimbang, serta suara perempuan terdengar dan mereka tampil di ranah publik.

Tunggal Pawestri, Perwakilan dari womenunlimited.id mengungkapkan womenunlimited.id merupakan situs yang menyediakan database pusat profil wanita dari berbagai latar belakang termasuk pendidikan, lingkungan, gender, seksualitas, perdamaian, ekonomi dan politik yang diprakarsai oleh Yayasan Hivos pada tahun 2017.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat suara dan kepemimpinan perempuan serta mengurangi ketidaksetaraan yang dialami perempuan, sekaligus mempromosikan keterwakilan perempuan dan memberikan ruang lebih luas bagi perempuan di ruang publik.

Seperti apa tantangan dan peluang perempuan untuk tampil setara, sejumlah perempuan diundang berbicara pada peluncuran womenunlimited.id seperti Dina Afrianty (Research Fellow, La Trobe Law School, Australia) yang memaparkan suara akademisi perempuan, Ninuk Pambudy (Redaktur Senior Kompas) pun berbagi keterwakilan perempuan di media, dan Olvy Tumbelaka (perwakilan perempuan Adat) menyampaikan suara perempuan adat muda untuk didengar dan diakui. Jamshed M Kazi, UN Women Perwakilan Indonesia turut mendukung kampanye untuk mengakhiri #allmalepanel”.

Mempromosikan dan mewujudkan kesetaraan jender dengan melibatkan laki-laki juga dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejak beberapa tahun lalu dengan meluncurkan program “He for She”. Namun, tidak mudah mewujudkannya.

Perlu langkah bersama, dan dukungan masyarakat, seperti womenunlimited.id yang mengumpulkan dan menghadirkan suara perempuan yang memilih untuk tidak berdiam diri dan mengambil alih ruang publik yang selama ini didominasi oleh nilai-nilai patriarki.

https://www.kompas.id/baca/dikbud/2021/04/05/beri-ruang-setara-jangan-hanya-laki-laki-yang-tampil/?fbclid=IwAR1pjNMHV2wQ69Cal5KWWWULaY2i5AKwqXpywHrSvB5rT5XvY1mi27eDeRo

Seri 3 Webinar Muslimah Bekerja: Opening Remarks: Allaster Cox

Seri 3 Webinar Muslimah Bekerja

Opening Remarks: Allaster Cox (Charge d’Affaires of the Australian Embassy Jakarta)

Saya menyampaikan selamat kepada Rumah KitaB atas peluncuran kampanye Muslimah Bekerja hari ini, yang bertujuan untuk mendukung perempuan bekerja.

Kami dari pemerintah Australia senang bisa mendukung kampanye ini melalui program IW. Kampanye Muslimah Bekerja menegaskan bahwa perempuan bisa berpartisipasi aktif di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kami menyadari bahwa hambatan sosial, budaya, dan agama bisa membatasi ruang gerak perempuan bekerja.

Melalui jaringan mitra Rumah KitaB, Kampanye ini memastikan bahwa percakapan terkait narasi agama ini akan dipimpin oleh individu yang terpercaya dan berwibawa. Diskusi hari ini juga akan membahas narasi yang mendukung partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi, termasuk peluang dan tantangannya.

Kesetaraan gender adalah salah satu tantangan global yang paling mendesak saat ini, terlebih saat pandemi.

Data lembaga riset SMERU menyebutkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ibu-ibu di Indonesia mengambil tanggung jawab pengasuhan—yang tidak dibayar- tiga kali lebih besar dibandingkan ayah. Di masa pandemi, tingkat PHK perempuan juga lebih tinggi daripada laki-laki. Data menunjukkan, 20 persen perempuan yang ingin berpartisipasi di dunia kerja merasa terhambat disebabkan oleh peranan pengasuhan mereka.

Tantangan bersama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif gender telah menuntut Indonesia dan Australia untuk bekerjasama lebih baik lagi. Melalui program IW, kami mendukung koalisi bisnis Indonesia untuk mempromosikan kesetaraan gender di tempat gender.

Melalui mitra IW, kami ingin menghilangkan adanya stereotip gender di masyarakat—yang seringkali menjadi hambatan bagi perempuan bekerja. Pemerintah Australia yakin bahwa dengan memaksimalkan keterlibatan perempuan dalam ekonomi maka Indonesia dan Australia bisa bersama-sama keluar dari krisis Covid-19.

 

Kesetaraan Jender di Tempat Kerja Masih Terkendala

Ketidaksetaraan jender di tempat kerja masih menjadi persoalan klasik yang tiada henti digaungkan. Tipe persoalannya masih menyangkut kesenjangan upah sampai komposisi kepemimpinan perempuan di struktur jabatan.

OlehMEDIANA

JAKARTA, KOMPAS — Pekerja perempuan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan produktivitas kerja dan pemenuhan hak-hak mereka di tempat kerja. Untuk itu, pentingnya kesetaraan jender di tempat kerja mesti terus digaungkan di masyarakat.

Demikian benang merah webinar Kompas Talks bersama Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) ”Kiprah Perempuan Indonesia dalam Bisnis dan Manajemen: Kesetaraan Jender di Dunia Kerja”, Rabu (19/8/2020), di Jakarta.

Webinar ini menghadirkan empat pembicara dari instansi pemerintah dan pengusaha. Keempatnya adalah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang, Chief Financial Officer Telkomtelstra Ernest V Hutagalung, Pendiri IBCWE Shinta W Kamdani, dan President Commissioner PT Paragon Technological and Innovation Nurhayati Subakat.

 

Keempatnya menanggapi hasil riset Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Investing in Women (IW) tentang Women in Business and Management in Indonesia tahun 2019 yang hingga kini dianggap tetap relevan.

Sebanyak 77 persen perusahaan di Indonesia yang disurvei setuju inisiatif keragaman jender meningkatkan hasil bisnis. Temuan riset ini lebih tinggi dari rata-rata perusahaan di Asia Pasifik, yaitu sekitar 68 persen.

Riset ILO dan IW itu menyasar 12.940 perusahaan di 70 negara. Salah satu negara yang disasar, yakni Indonesia. Di Indonesia, riset menyasar kepada 416 perusahaan dari berbagai skala usaha dan sektor industri.

Sebanyak 62 persen perusahaan di Indonesia mengaku masih ada tantangan pada perempuan pekerja terampil. Retensi perempuan pekerja berkaitan dengan kemampuan mereka untuk mengakses pelatihan dan peluang promosi. Semakin banyak perempuan pekerja terampil ada dan dilibatkan di tempat kerja, semakin banyak dampak positif jangka panjang diterima perusahaan.

 

Sayangnya, berdasarkan hasil riset di Indonesia, semakin tinggi struktur jabatan, semakin sedikit yang diduduki oleh perempuan pekerja. Sebanyak 61 persen perempuan pekerja menduduki jabatan manajer pengawas, 70 persen sebagai manajer menengah, 49 persen manajer senior, dan 22 persen sebagai eksekutif puncak.

Hanya 18 persen perusahaan di Indonesia yang memiliki board mengatakan ketua board adalah perempuan. Lalu, hanya 8 persen perusahaan di Indonesia mempunyai board beranggotakan perempuan pekerja dan laki-laki secara seimbang.

Principal Research ILO Linda Vega mengatakan, keberagaman jender dalam board beserta cara memimpin memengaruhi hasil bisnis. Ini sudah ditunjukkan sejumlah perusahaan di Asia Pasifik.

Board perusahaan yang memiliki komposisi jender seimbang memungkinkan memperoleh hasil bisnis 12 persen lebih besar. Board perusahaan yang dipimpin perempuan, maka perusahaan bersangkutan bisa meningkatkan hasil bisnis 13 persen lebih besar dibandingkan dengan lainnya.

”Sekitar 81 persen dari perusahaan yang disurvei di Indonesia memiliki kebijakan kesempatan yang sama atau kebijakan keberagaman dan inklusi,” ujar Linda.

Shinta W Kamdani memandang, temuan hasil riset itu mirip dengan penelitian senada yang dikeluarkan sejumlah lembaga besar di dunia, seperti Bank Dunia. Tantangan kesetaraan jender di tempat kerja yang diangkat pun masih sama, misalnya perempuan yang duduk di posisi struktural belum banyak dan semakin sedikit seiring tingginya jabatan.

”Perusahaan di Indonesia setuju dan mendukung keberagaman jender serta inklusivitas di tempat kerja. Namun, mereka umumnya belum memahami cara mendukungnya seperti apa. Kalaupun sudah mengetahui cara dan menuangkannya dalam peraturan perusahaan, seperti kesetaraan jender saat perekrutan dan upah, realitas praktiknya masih terdapat bias,” paparnya.

 

Shinta berpendapat, perjuangan kesetaraan ataupun keberagaman jender di tempat kerja semestinya didukung oleh lelaki pekerja. Dengan demikian, perempuan pekerja tak berjuang sendirian.

 

Perusahaan di Indonesia setuju dan mendukung keberagaman jender serta inklusivitas di tempat kerja. Namun, mereka umumnya belum memahami cara mendukungnya seperti apa.

 

Pemerintah juga semestinya ikut berperan serta. Akan tetapi, hingga kini banyak perempuan pekerja berlatar belakang pendidikan dasar sehingga keterampilannya rendah. Ditambah lagi, masih berkembang label peran ganda perempuan di masyarakat.

Permasalahan struktural seperti itu, menurut dia, membuat pengusaha tidak bisa berjuang sendirian. Kesetaraan jender di tempat kerja memerlukan dukungan pemerintah.

Ernest V Hutagalung menyampaikan, sejak tahun 2016, Telkomtelstra berupaya memenuhi target minimal 30 persen keterwakilan perempuan pekerja di semua divisi dan struktur jabatan. Dia mengakui hal itu tidak mudah dilakukan.

”Kami menghadapi tantangan besar berupa keterampilan perempuan pekerja di bidang di mana perempuan masih kurang,” ujarnya.

Perusahaan menerapkan kebijakan agar selalu diupayakan ada program pelatihan keterampilan. Itu bertujuan untuk membantu mereka bersaing setara dengan laki-laki pekerja saat menduduki struktur jabatan tertentu. Selain itu, program pelatihan bertujuan menekan tingginya perpindahan perempuan pekerja ke perusahaan lain.

Ernest menceritakan, perusahaan juga menyediakan ruang menyusui di kantor, cuti dua minggu bagi laki-laki pekerja untuk mendampingi istri mengurus kelahiran, sampai kebijakan bekerja yang fleksibel. Kebijakan ini maksudnya pekerja, baik perempuan maupun laki-laki, bisa bekerja dari mana saja sepanjang kewajiban tugasnya terpenuhi. Dia pun menjadi mentor bagi perempuan pekerja yang akan menjadi pemimpin.

”Kami tentunya menghadapi tantangan pola pikir perempuan pekerja dan laki-laki mengenai pentingnya kesetaraan ataupun keberagaman jender di tempat kerja. Kami selalu ajak, kesetaraan ataupun keberagaman bukan sebatas memenuhi target representasi jumlah, melainkan juga partisipasi,” tuturnya.

Sementara itu, Nurhayati Subakat berpendapat, kesetaraan jender di tempat kerja mencakup pula hak atas upah. Bagi perusahaan berskala besar, pemberian upah perempuan dan laki-laki pekerja semestinya bisa mengikuti ketentuan upah minimal. Pemerintah bisa tegas menindak.

Namun, bagi usaha skala kecil dan menengah, mengikuti ketentuan upah minimal susah dijalankan karena kebanyakan di antara mereka masih informal. Pada saat bersamaan, jumlah perempuan pekerja terbanyak berada di sektor tersebut.

Haiyani Rumondang membenarkan pernyataan itu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, enam dari 10 perempuan bekerja di sektor informal. Di kalangan perempuan pekerja, mereka umumnya suka merasa pilihan itu tepat karena membuat mereka tetap bisa mengurus keluarga.

Dia mengklaim, Kementerian Ketenagakerjaan selalu mengimbau agar pengusaha mendukung kerja layak bagi perempuan dan laki-laki. Sejumlah regulasi telah dikeluarkan. Salah satunya adalah ratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 mengenai kesamaan renumerasi dan pengupahan bagi laki-laki dan perempuan pekerja.

Australian Chargé d’Affaires to Indonesia, Allaster Cox, yang hadir memberikan sambutan webinar, menyebut jumlah perempuan yang bekerja di sektor formal di Indonesia terendah di Asia Tenggara. Laporan riset ILO dan IBCWE bisa menjadi masukan dan bukti penting bagi pelaku usaha.

Pandemi Covid-19 menambah beban ketidaksetaraan jender di tempat kerja. Model bekerja dari rumah, misalnya. Di satu sisi, perempuan pekerja diuntungkan dengan model itu karena bisa membuatnya bekerja lebih fleksibel sambil mengurus keluarga. Di sisi lain, kebijakan itu ”mengekalkan” label peran ganda bagi perempuan sehingga produktivitas kerja mereka menurun.

Sumber: https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/08/19/kesetaraan-jender-di-tempat-kerja-masih-terkendala/

Komentar Sinis Perempuan Aktif di Publik & Kenapa Islam Membenci Itu

Oleh Sarjoko S

Masih Banyak Komentar Sinis di Ruang Publik

Posisi perempuan di ruang publik kita yang sangat maskulin masih sering mendapat komentar sinis. Terutama ketika menyangkut perjuangan kesadaran gender, sebagian orang beranggapan bahwa perempuan hanya memperjuangkan hal-hal yang menguntungkan dirinya. Contohnya, ada yang mempertanyakan, “Apakah perempuan mau sekadar mengangkat galon?” Pertanyaan seperti ini kerap muncul ketika mendiskusikan persoalan kesetaraan gender.

Memang ada sebagian perempuan yang menganggap bahwa peran tertentu hanya milik laki-laki. Misalnya, di sebuah acara pengajian, divisi perlengkapan sering dianggap sebagai tugas laki-laki, sementara perempuan selalu ditempatkan di divisi yang dianggap feminin, seperti penerima tamu atau konsumsi.

Tantangan Internal dan Eksternal dalam Perjuangan Kesetaraan Gender

Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan perempuan menghadapi tantangan internal dan eksternal yang sama kuatnya. Di Barat, fenomena perlawanan terhadap kesetaraan gender juga pernah terjadi. Fenomena yang disebut backlash ini didasari oleh anggapan bahwa laki-laki dan perempuan sudah setara, hanya saja memiliki peran sosial yang berbeda.

Di Indonesia, perlawanan terhadap gerakan feminisme ditandai oleh kemunculan gerakan seperti “Indonesia Tanpa Feminis.” Gerakan ini digerakkan oleh perempuan yang merasa struktur sosial lama—yang coba diubah oleh feminis—sudah sangat baik dalam menjaga keseimbangan sosial. Dominasi laki-laki dianggap sebagai kodrat ilahiyah yang tak perlu diubah lagi. Ini menjadi tantangan besar bagi gerakan kesetaraan gender di Indonesia.

Sejarah Panjang Ketimpangan Gender

Jika kita telusuri lebih jauh, gerakan kesetaraan gender masih tergolong baru dalam sejarah manusia. Di literatur feminis, gerakan memperjuangkan ruang bagi perempuan baru muncul pada 1800-an. Sebelum itu, perempuan hidup dalam era yang kelam, meskipun ada beberapa tokoh perempuan yang menjadi simbol kedigdayaan suatu negeri.

Contohnya, di Inggris, salah satu negara monarki tertua di dunia, sejak berdiri pada tahun 774, baru memiliki pemimpin perempuan pada 1141, yaitu Ratu Matilda. Namun, ia hanya bertahan beberapa bulan karena politik gereja yang mendukung laki-laki.

Monarki dan Maskulinitas dalam Sejarah Islam

Bagaimana dengan Islam? Sejarah Islam tidak jauh berbeda. Islam menyebar melalui jalur monarki, yang umumnya menempatkan laki-laki sebagai pewaris takhta. Penulis tidak pernah menemukan pemimpin perempuan di dinasti besar Islam.

Karena maskulinitas sistem monarki, tidak mengherankan jika teks-teks keagamaan juga diproduksi secara maskulin. Sultan sering kali berperan besar dalam mempengaruhi teks agama, sehingga ulama yang tidak sejalan dengan kehendak sultan akan dihukum. Kombinasi sejarah dan struktur sosial ini membentuk imajinasi kita tentang dunia yang sangat maskulin, di mana posisi penting seperti hakim, ulama, dan menteri kebanyakan dipegang oleh laki-laki.

Kekaguman yang Menyiratkan Ketidakbiasaan

Kita sering kali terkesima ketika menemukan perempuan yang memegang posisi penting. Komentar seperti, “Tuh, perempuan bisa jadi menteri,” atau “Meski perempuan, dia bisa jadi ketua,” menyiratkan bahwa pencapaian perempuan masih dianggap sesuatu yang luar biasa.

Penulis menyadari hal ini ketika mengunjungi Aceh pada akhir 2018. Di sana, banyak perempuan berperan penting dalam sejarah, seperti Tjuk Nyak Dhien, Keumalahayati, dan Sultanah Safiatuddin. Salah satu tokoh yang sangat penulis kagumi adalah Laksamana Malahayati, yang memimpin pasukan laut bernama Inong Balee. Pasukan ini terdiri dari para janda yang kehilangan suaminya dalam pertempuran.

Penulis terkagum-kagum dengan pencapaian Malahayati, yang bahkan pernah mengalahkan pasukan Belanda pimpinan Cornelis de Houtman. Namun, penulis merasa kecewa dengan dirinya sendiri. Mengapa keberhasilan perempuan seperti Malahayati begitu dikagumi, sedangkan pencapaian tokoh laki-laki dianggap biasa saja? Jawabannya adalah karena perempuan selama ini hidup dalam belenggu. Ketika ada perempuan yang berhasil lepas dari belenggu itu, maka dianggap sebuah keajaiban.

Peran Perempuan dalam Ruang Domestik

Sayangnya, kebebasan perempuan justru semakin dipersempit, baik oleh kelompok laki-laki maupun perempuan itu sendiri. Banyak orang terus berusaha memperkuat anggapan bahwa perempuan adalah makhluk domestik, sehingga peran mereka terbatas pada urusan dalam rumah tangga. Penulis masih bisa menerima ini jika diterapkan secara sadar dan tidak dipaksakan.

Contohnya, di pesantren, banyak Bu Nyai yang memegang peran domestik. Peran ini sebenarnya sangat vital, karena biasanya para kiai tidak memiliki pekerjaan tetap. Bu Nyai yang mengelola usaha untuk menghidupi keluarga.

Namun, domestifikasi menjadi masalah ketika dianggap bahwa perempuan tidak bisa berperan di ruang sosial karena identitas perempuannya. Apalagi jika didukung pemahaman bahwa perempuan adalah makhluk yang lebih rendah dari laki-laki. Bagi penulis, pembagian peran ini harus diserahkan pada kesadaran individu.

Kesetaraan Gender sebagai Perjuangan Substantif

Perjuangan kesetaraan gender secara substantif bertujuan untuk mendobrak pola pikir yang timpang, yang didukung oleh doktrin dan teks-teks subordinatif. Ketimpangan ini menciptakan belenggu yang menindas perempuan. Perjuangan kesetaraan gender berupaya menghancurkan belenggu tersebut. Wallahua’lam.

Analisis kerjasama Islami.co & Rumah KitaB

Sumber: https://islami.co/komentar-sinis-perempuan-di-luar-publik-kenapa-islam-membenci-itu/

Merebut Tafsir: Perempuan dan Bulan Maret

Ada peristiwa sangat penting bagi perempuan di bulan Maret. Tahun 1975 PBB menetapkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional (HPI). Dibutuhkan hampir setengah Abad bagi dunia untuk mengakui secara resmi HPI. Bagi Indonesia bahkan harus menanti lebih lama lagi menunggu para rezim yang menolak gerakan kaum buruh sebagai hak asasi untuk berserikat. Padahal perjuangan untuk mencapai pengakuan atas hak-hak perempuan buruh itu telah berlangsung sejak akhir abad 19. Tahun 1857 (!) untuk pertama kali perempuan buruh pabrik tekstil di New York berbaris untuk melakukan protes atas upah yang rendah dan harga pangan yang mahal. Namun industri geming, mereka menutup telinga dan mata. Dengan asumsi yang bias gender mereka mengira, ini perempuan-perempuan hanya mengomel untuk kemudian diam dan kembali bekerja. Penindasan atas perempuan buruh terus berlangsung, upah rendah, tak dibenarkan berorganisasi.

Tanggal 8 Maret 1907 , digerakkan oleh Partai Buruh Amerika, ribuan perempuan (konon sampai 15.000 perempuan buruh) kembali berdemonstrasi. Tak hanya soal upah, mereka menuntut hak untuk bersuara dan berpendapat. Kali ini tokoh penggeraknya mulai dikenali. Adalah Theresia Malkiel, keluarga imigran dari Ukraina bersama tiga perempuan lainnya mengambil resiko menjadi penggerak pemogokan dan demosntrasi. Melalui kabar yang bergerak lamban, berita ini menyeberang ke Eropa. Baru tanggal 19 Maret mereka bergerak dan mendeklarasikannya sebagai hari peringatan perjuangan buruh perempuan, sebelum kemudian PBB menetapkannya tanggal 8 Maret. Di Eropa, pergerakan buruh juga digalang oleh kalangan partai sosialis. Dua tahun kemudian secara serempak para perempuan buruh menuntut hak-hak mereka sebagai manusia, menyusul peristiwa kebakaran pabrik yang menewaskan ratusan pekerja. Sejak itu para patriakh tak sanggup lagi membendung gelombang perlawanan buruh yang menuntut kepada para pengusaha untuk memperlakukan mereka sebagai pekerja yang memiliki hak-haknya secara penuh, tak setengah, tak sepatuh.

Namun, jika dibaca dari sini dan kini, perjuangan di Amerka dan Eropa telah menang separuh langkah. Pertama, meskipun terimbas oleh perang dunia mereka tak mengalami masa kolonial yang menyebabkan fokus perjuangan buruh terpecah antara memperjuangkan haknya sebagai buruh dan memperjuangkan tanah airnya untuk merdeka. Di tengah situasi itu perempuan di negara jajahan harus berjuang dengan ragam diskriminasi kelas dan gender yang dimanfaatkan kolonial untuk melanggengkan jajahannya.

Kedua, perjuangan perempuan termasuk kaum buruh di Amerika dan Eropa diuntungkan oleh revolusi yang berhasil meruntuhkan kultus atas keperkasaan para patriakh / ajaran gereja dan penaklukan atas kejantanan monarki. Sekularisasi adalah pijakan kokoh bagi perjuangan perempuan dan buruh untuk meletakan dasar-dasar hak berdasarkan kesetaraan di depan hukum.

Mungkin mereka tak membayangkan situasi perempuan di sini dan kini. Di sini kaum perempuan tak hanya harus berjuang untuk hak-haknya sebagai buruh tetapi juga sebagai perempuan yang secara tradisi tak cukup mudah untuk diakui peran dan posisinya. Itu karena (penafsiran tradisional) agama diletakkan sebagai hukum dalam mengatur keluarga. Apakah lagi, karena ada peristiwa Maret yang lain yang berdampak beda kepada perempuan di negara-negara jajahan mayoritas berpenduduk Islam, dengan perempuan buruh di Barat tempat mereka mengibarkan Hari Perempuan Internasional.

Tiga Maret 1924, Khalifah dinasti Utsmani dipimpin Sultan Abdul Hamid II yang saat itu memegang tampuk kesultanan Turki Ustmani runtuh. Sultan Abdul Hamid II secara paksa turun tahta dan sejak itu Kesultanan Turki berubah menjadi republik.

Agaknya, keruntuhan sebuah dinasti (bukan kekalahan umat Islam) di bulan Maret itu menyakitkan dan terus ditanggung dan memunculkan angan-angan untuk mengembalikan kejayaan Islam di bawah satu kekhalifahan semesta. Visi itu – untuk tidak dikatakan mimpi – sampai saat ini paling banter diwujudkan menjadi partai seperti Hijbuth Tharir atau di Indonesia menjadi ormas Hijbuth Tharir Indonesia (HTI). Namun sebelum itu mewujud, mereka mengangan-angan itu melalui tubuh dan eksistensi perempuan, tak terkecuali perempuan pekerja. Perempuanlah, dan bukan lelaki yang berhadapan dengan impian khalifah semesta yang harus diwujudkan melalui khitbah, perilaku pribadi. Di tubuh perempuan impian-impian tentang sebuah tatanan negeri impian diterapkan melalui aturan moral cara berpakaian, cara berprilaku, cara berpacaran, cara berketuruan cara bekerja dan seterusnya.

Bulan Maret bagi sebagian perempuan menjadi penanda untuk mengingatkan perjuangan panjang kaum perempuan dan para perempuan buruh dan melanjutkannya sampai terbebas dari segala bentuk penindasan berbasis prasangka jenis kelamin (gender) dan kelas. Namun bagi perempuan lain, bulan Maret adalah penanda untuk menyerah dan tunduk pada impian tentang surga di dunia yang harus mereka wujudkan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Selamat Hari Perempuan Internasional!

 

Lies Marcoes, 8 Maret 2020

Foto mahasiswi: ‘Wajah dan suara sudah dihilangkan, lama-lama gagasan perempuan dihilangkan’

Media sosial ramai dengan perbincangan mengenai foto-foto sejumlah mahasiswi pengurus organisasi kampus yang disensor.

Hal itu setidaknya terjadi di organisasi mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Aktivis Islam moderat menyebut fenomena penyamaran foto wajah mahasiswi di kampus-kampus sebagai bentuk “konservatisme dan diskriminasi perempuan”.

 

Di UNJ, informasi mengenai foto mahasiswi pengurus organisasi kampus yang disamarkan, pertama kali disebarkan oleh organisasi Study and Peace UNJ, yang kegiatannya berfokus pada kesetaraan gender.

Organisasi itu menyebarkan foto-foto kepengurusan beberapa organisasi kampus yang menyamarkan wajah perempuan, sementara yang laki-laki terpampang jelas.

Ada pula foto yang memperlihatkan gambar-gambar perempuan diubah menjadi animasi.

 

‘Sudah rela di-blur’

Remy Hastian, ketua BEM UNJ, yang menaungi organisasi-organisasi di kampusnya, mengatakan hal itu adalah kesepakatan internal organisasi-organisasi terkait.

“Tidak ada niat yang disampaikan secara luas, jika laki-laki harus mendominasi dan terlihat. Sebagaimana dari pihak perempuan pun juga menerima kesepakatan ini,” ujar Remy dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, dosen agama islam UNJ, Andy Hadiyanto, mengatakan gambar-gambar itu ada yang berasal dari tahun 2017 dan ada yang baru muncul tahun ini.

 

UNJ

 

Ia mengatakan pihak rektorat kampus telah meminta keterangan siswa terkait mengenai hal ini.

“Belum sampai pada kesimpulan, baru mendengar penjelasan mereka. Tapi yang jelas memang kata mereka, ‘perempuan sudah rela kok pak di-blur‘. Itu perspektif mereka,” ujar Andy.

Sementara alasan mereka melakukan itu, ujar Andy, belum terekspos.

“Dugaan-dugaan belum sempat terekspos dalam pembicaraan karena yang hadir (di pertemuan) kemarin hanya pihak Warek III. Dugaannya, ada beberapa mahasiswa yang belum paham kesetaraan gender. Yang mengaitkan dengan perspektif agama tertentu,” ujar Andy.

Andy menambahkan hal itu mungkin terjadi karena pemahaman agama yang belum sempurna.

Sementara, seperti dilansir sejumlah pemberitaan, satu universitas lain di Yogyakarta yang melakukan hal serupa belum berkomentar mengenai praktik penyensoran wajah perempuan pengurus organisasi kampus.

‘Konservatisme kampus’

Aktivis Gusdurian dan penulis buku berjudul Muslimah yang diperdebatkan, Kalis Mardiasih, menilai fenomena yang terjadi sebagai bentuk konservatisme di kampus.

Ia mengatakan sejumlah organisasi agama di kampus-kampus masih berpandangan konservatif, salah satunya dengan memandang perempuan sebagai aurat.

Kalis menambahkan dalam pandangan itu perempuan diimbau tidak menjadi sumber godaan atau fitnah dengan dilihat oleh laki-laki, atau dalam kasus tertentu, bahkan tidak berbicara langsung dengan laki-laki.

 

perempuan

 

Di salah satu organisasi agama di sebuah kampus, ujar Kalis, perempuan bahkan diminta menuliskan pendapatnya di kertas dalam sebuah diskusi organisasi yang ada anggota laki-laki.

Hal seperti itu, menurut Kalis, akan merugikan perempuan.

“Sekarang kalau misalnya wajah sudah dihilangkan, suara sudah dihilangkan, lama-lama gagasannya dihilangkan, pikiran-pikirannya dihilangkan,” ujar Kalis.

“Sehingga gagasan perempuan, tidak ada lagi. Akhirnya tidak ada narasi perempuan dalam kehidupan sehari-hari, dalam sejarah.”

Di sisi lain, seorang mahasiswi UNJ, yang tidak mau disebutkan namanya, menganggap pilihan untuk disamarkannya wajahnya adalah hak dari masing-masing mahasiswi.

“Itu kembali lagi ke pengurusnya, kan ada beberapa orang yang nggak nyaman wajahnya diekspos secara publik. Kalau itu keyakinan mereka, mereka memilih nggak ditunjukin, ya nggak masalah kalau misalnya diganti sosok atau figur lain,” ujarnya.

“Mungkin orang-orang lihat itu kayak penghapusan peran. Tapi kalau dilihat lagi, ini udah keyakinan mereka. Kalau kita lakuin apa yang nggak sesuai dengan yang mereka mau, bukannya itu pemaksaan ya?” ujarnya.

‘Penyingkiran perempuan’

Namun, pengamat Islam moderat, Neng Dara Affiah, tak sependapat dengan pandangan itu.

“Sekalipun perempuannya sudah sepakat, kesepakatan itu bermasalah,” ujarnya.

Neng Dara mengatakan fenomena penyamaran wajah perempuan adalah bentuk penyingkiran perempuan dan diskriminasi.

Hal itu diskriminatif, ujar Neng Dara, dan tidak sesuai dengan peraturan mengenai pendidikan.

“Ini penyingkiran perempuan di ranah publik, buat apa?” ujarnya.

“Kalau laki-laki tidak di-blur kenapa perempuan mesti di-blur? Segala yang bentuknya diskriminatif harus ditentang.”

Foto perempuan, kata Neng Dara, seharusnya ditampilkan untuk memperlihatkan eksistensinya berkegiatan di kampus.

Menyikapi hal itu, Dosen agama Islam UNJ, Andy Hadiyanto, mengatakan pihak kampusnya akan mendeteksi keberadaan spanduk atau selebaran yang menyamarkan foto-foto perempuan melalui instagram organisasi-organisasi mahasiswa di UNJ.

 

Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51455946?at_custom3=BBC+Indonesia&at_custom2=facebook_page&at_campaign=64&at_medium=custom7&at_custom4=D3775D7E-4D27-11EA-B053-AE9A96E8478F&at_custom1=%5Bpost+type%5D&fbclid=IwAR0WIPkO7HXmHK7StQ6xNunx5f2DFpAMwKz2FihVMLeV56ohVoD_DCxfBa0

Merebut Tafsir: Metamorfosa Kyai Husein Muhammad (1)

SAYA kenal Kyai Husein setua saya beraktivitas di dunia gerakan dan LSM. Tahun 90-an sebelum Konferensi Beijing saya menjadi koordinator program Fiqh An-Nisa P3M. Program pemberdayaan perempuan dalam isu kesehatan reproduksi yang “dibaca” dengan perspektif gender. Ini adalah sebuah program yang didukung oleh the Ford Foundation.

Mengingat salah satu elemen yang mengkonstruksikan gender, termasuk di dalamnya yang meletakkan secara tidak setara antara lelaki dan perempuan adalah pandangan domain agama (fiqh), maka salah satu kegiatan yang dikembangkan dalam Fiqh An-Nisa adalah kajian-kajian dalam isu gender. Secara lebih khusus kami membahas isu kesehatan reproduksi seperti KB, menstruasi, kehamilan, kemungkinan aborsi, penyakit menular seksual, HIV/AIDS. Titik terang kajian kami adalah pada konstruksi pemahaman gender yang menyebabkan perempuan/istri, anak tidak mandiri atas tubuh dan seksualitasnya. Untuk keperluan ini kami kerap menyelenggarakan seminar atau Bahtsul Masa’il tematik dalam forum-forum yang berbeda.

Salah satu nara sumber yang kami undangn adalah Kyai Husein Muhammad. Maaf jangan bayangkan Kyai Husein dengan pandangan-pandangan top seperti sekarang. Ketika itu Kyai Husein sebagai kyai dengan perspektif yang luas dalam teks klasik, menyajikan jawaban-jawaban yang kerap bersifat eklektik tanpa metodologi yang ketat. Dengan pendekatan itu terasa bahwa hal yang utama bagaiman agama secara tegas membela kaum perempuan sulit diandalkan. Sebab dengan jawaban yang bersifat eklektif selalu terdapat kemungkinan untuk menjawab yang sebaliknya. Kalau disajikan sejumlah ayat, hadits atau qaul ulama yang melarang kekerasan, maka dengan pendekatan eklektik itu akan ada agrumen bahwa pemukulan boleh, sebab dalam teks memang dapat ditemukan hal yang serupa itu.

Salah satu contoh, ketika kami membahas kekerasan terhadap perempuan. Kyai Husein menyajikan hadits yang “membenarkan” tindakan itu dalam kerangka mendidik. Karenanya dalam qaul qadim (pendapat lama) Kyai Husein memukul tetap diperbolehkan namun caranya tak boleh mengenai wajah dan menggunakan sapu tangan sebagaimana terdapat dalam hadits. Kami menantangnya. Sebab realitas pemukulannya bukan dengan sapu tangan tetapi sapu dan tangan.

Kami menantangnya dengan fakta kekerasan yang dialami para perempuan TKW. Pakaiannya yang tertutup tak menjamin terhindar dari kekerasan karena kekerasan terjadi dalam relasi yang timpang.

Cerita lain adalah ketika kami membahas isu mentsruasi di Pesantren Cipasung. Saat itu kami membahas soal menstruasi yang kacau akibat penggunaan kontrasepsi hormonal. Degan berbekal teks-teks klasik bacaannya Pak Kyai membahas perbedaan darah haid dan karenanya tidak wajib menjalankan ibadah seperti shalat dan puasa, dengan darah istihadhah atau darah penyakit. Di forum itu beliau “ditertawakan” ibu-ibu nyai ketika ia duga, haid itu rasanya seperti mau kencing karenanya bisa dikenali kapan keluar dan kapan berhentinya.

Dari pengalaman-pengalaman berinteraksi dan “tantangan” kami itulah tampaknya Kyai Husein terus berpikir soal bagaimana agama memberi manfaat dalam isu-isu kekinian yang dihadapi perempuan. Di sinilah letak metamorfosa Kyai Husein.

Pertama, Kiyai Husein membangun metodologi cara membaca teks agama. Dalam pemikiran Islam, metodologi adalah aspek paling penting sebab ia menjadi “kaca mata” baca. Dalam Islam, ragam metodologi dikenali seperti dalam ilmu Ushul Fiqh yang mengenalkan kaidah-kaidah untuk pengambilan hukum. Dalam metamorfosa Kyai Husein, metodologi klasik itu digunakan untuk membaca realitas di mana Kyai Husein memasukan metode-metode baru seperti feminsime, gender, HAM sebagai instrumen yang memberi kekuatan kepada metode klasik. Dengan menggunakan kaca mata barunya tanpa meninggalkan kaca mata lama, dari kyai Husein kita dapati sebuah argumen yang kuat (qaul jadid) bahwa kekerasan mutlak dilarang.

Kedua, Kyai Husein memperkaya pengetahuannya dengan melihat realitas yang berubah. Di dalam perubahan-perubahan realitas itu sangatlah penting mendengar subyek atau para pihak yang menjadi pokok pembahasan. Di situlah Kyai Husein melengkapi metodologinya. Ia mewajibkan kepada kita untuk mendengar suara peempuan, anak, kelompok minoritas dan mereka yang selama ini dalam pembahasan isu agama menjadi pihak yang tak terdengar suaranya dalam setiap kali hendak menentukan suatu hukum.

Inilah catatan saya tentang Kyai Husein Muhammad. Dan saya sangat bangga menjadi santri beliau dan sebagai saksi perjalanan metamorfosa Kyai Husein, sekaligus yang sering menantangnya untuk terus berpikir agar agama tetap relevan sebagai petunjuk peta kehidupan kita. Selamat Pak Kyai atas penganugerahah Doktor Honoris Kausa dan isu gender.[]