Pos

Memerdekakan Diri: Membaca Ulang Kepatuhan

Setiap kali membahas kemerdekaan, kita seolah tidak pernah bosan mengulas berbagai upaya untuk mempertahankannya. Dari diskursus semacam ini, sebenarnya menunjukkan bahwa kita memiliki kekhawatiran akan kemungkinan runtuhnya kemerdekaan. Bahkan, pendiri bangsa, Sukarno, sejak awal telah mewanti-wanti mempertahankan kemerdekaan tidak semudah memperolehnya.

Hari ini, kekhawatiran dan pernyataan tersebut menjadi semakin tampak. Ketika banyak persoalan muncul akibat kegagalan mengelola kemerdekaan, sementara para penguasa seolah-olah berpihak dan memimpin rakyat, padahal justru sedang menampilkan ilusi belaka. Di tengah kondisi demikian, terlebih setelah sekian lama menikmati kemerdekaan, sudah seharusnya turut menggugah kesadaran akan kemerdekaan diri.

Namun, realitas justru menunjukkan sebaliknya. Di antaranya, terdapat kelompok yang begitu mengagungkan tokoh pemimpin tanpa mendasarkan penilaiannya pada kepemimpinan yang ditunjukkan. Di sini, saya bukan hendak mengotak-ngotakkan atau bahkan mengadu domba antarkelompok. Justru, saya ingin mengajak kita untuk terbuka dan memerdekakan diri.

Di balik persoalan tersebut, kemerdekaan diri kiranya telah terlanjur dipengaruhi oleh ajaran lama, yakni anggapan bahwa kepatuhan merupakan suatu kebajikan, sedangkan ketidakpatuhan adalah dosa, bahkan dilabeli sebagai sesuatu yang menyerupai permusuhan.

Ajaran semacam ini tumbuh subur di masyarakat luas, misalnya melalui berbagai doktrin kolot maupun pemahaman keagamaan yang secara ekstrem yang memberikan batasan ketat untuk tidak membangkang. Akibatnya, kepatuhan dan ketidakpatuhan dipandang secara begitu hitam-putih.

Dari persoalan tersebut muncul pertanyaan: sebenarnya, kepatuhan dan ketidakpatuhan seperti apa yang dapat melahirkan individu yang merdeka? Apakah setiap kepatuhan merupakan kebajikan dan ketidakpatuhan adalah kemungkaran, atau justru sebaliknya?

Membaca Ulang Kepatuhan

Erich Fromm dalam bukunya, On Disobedience: Why Freedom Means Saying NO to Power (2010), membahas persoalan kepatuhan dan ketidakpatuhan. Baginya, keduanya dapat saling berkelindan. Ketika seseorang mematuhi suatu prinsip, pada saat yang sama ia dapat bersikap tidak patuh terhadap prinsip lainnya.

Sebagai contoh, ketika seseorang mematuhi hukum negara yang tidak manusiawi, ia berarti tidak patuh pada prinsip kemanusiaan. Sebaliknya, ketika seseorang mematuhi nilai kemanusiaan, ia dapat berarti tidak patuh pada hukum negara yang tidak manusiawi tersebut. Karena itu, persoalan kepatuhan dan ketidakpatuhan perlu diperjelas, terutama mengenai kepada siapa dan kepada apa seseorang memilih untuk patuh.

Terdapat perbedaan dalam kepatuhan. Pertama, kepatuhan terhadap seseorang, institusi, atau kekuasaan melalui penyerahan diri kepada otoritas di luar dirinya, yang disebut kepatuhan heteronom. Kedua, kepatuhan terhadap akal budi, nalar, dan keyakinan diri yang didasarkan pada otonomi diri.

Pada titik ini, seharusnya menjadi lebih jelas bagaimana seseorang mengambil posisi terhadap kepatuhan dan ketidakpatuhan. Dalam konteks memerdekakan diri, kita dapat memilih untuk berpegang pada akal budi, nalar, dan keyakinan diri agar mampu menentukan sikap tanpa sepenuhnya dipengaruhi oleh otoritas di luar diri.

Kompleksitas Kepatuhan

Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu. Upaya menentukan kepatuhan dan ketidakpatuhan dapat dipengaruhi oleh faktor kesadaran dan hubungan dengan otoritas. Keduanya saling terhubung dan memengaruhi satu sama lain.

Dalam kerumitan tersebut, seseorang dapat terbentuk melalui kesadaran humanistik yang didasarkan pada kemanusiaan. Dalam kondisi ini, seseorang memahami nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar untuk menentukan sikap patuh dan tidak patuh. Selain itu, seseorang juga dapat dipengaruhi oleh kesadaran otoriter, yakni kesadaran yang tertanam dalam diri akibat pengaruh otoritas yang membentuk dan memengaruhi nilai-nilai yang diyakininya.

Jika ditelusuri lebih jauh, otoritas memiliki berbagai bentuk. Terdapat otoritas yang bersifat rasional maupun irasional. Dalam otoritas rasional, relasi dibangun atas dasar nalar yang dapat diterima tanpa paksaan. Sementara itu, otoritas irasional cenderung menggunakan paksaan dan ilusi untuk mempertahankan kepatuhan.

Relasi Kepatuhan dan Otoritas

Di awal pembahasan telah disinggung mengenai wajah otoritas dewasa ini. Kekuasaan sebagai otoritas dalam mengelola kemerdekaan secara tidak langsung telah menunjukkan kecenderungan pada salah satu bentuk otoritas tersebut. Yakni otoritas yang lebih banyak menyangkal kritik dan kekurangan dengan mencoba menampilkan ilusi untuk memaksa rakyat mematuhi mereka. Sehingga, ketidakpatuhan terhadap pemerintah dapat dengan mudah dipandang sebagai sebuah ancaman atau bahkan permusuhan.

Hal tersebut tidak sepenuhnya muncul tanpa sebab. Pada dasarnya, kekuasaan selalu memiliki kemungkinan melahirkan kelompok yang lebih diuntungkan dibandingkan kelompok lainnya. Ketika kenikmatan dan keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, kepatuhan dapat digunakan untuk mempertahankan keadaan tersebut. Dalam kondisi demikian, sebagian orang pada akhirnya diarahkan untuk menerima keadaan dan memilih patuh.

Ketidakpatuhan sebagai Kebijaksanaan

Pada akhirnya, kepatuhan tidak selalu menunjukkan berada di jalan yang benar. Sebaliknya, ketidakpatuhan dapat menjadi sebuah kebajikan, sedangkan kepatuhan dapat menjadi jalan yang membuka keruntuhan bagi kemerdekaan yang telah kita capai. Sebab, persoalannya tidak hanya terletak pada tindakan untuk tunduk, tetapi juga pada kepada siapa dan kepada apa seseorang memberikan kepatuhannya. Ketika kepatuhan hanya lahir dari ketakutan, rasa aman, atau ketergantungan kepada otoritas, seseorang perlahan dapat kehilangan keberanian untuk menilai dan menentukan sikapnya sendiri.

Karena itu, individu yang merdeka mengharuskan keberanian untuk berdiri sendiri, bahkan ketika pilihannya berbeda dari kebanyakan orang. Ia perlu bersedia menghadapi kemungkinan salah dan menerima konsekuensi dari keputusan yang diambilnya sendiri. Pada saat yang sama, keberanian tersebut harus diiringi dengan kapasitas untuk berpikir dan merasakan berdasarkan nilai kemanusiaan. Dengan demikian, seseorang dapat menempatkan kepatuhan dan ketidakpatuhan pada posisi yang tepat.

Kemerdekaan diri bukan berarti menjadi manusia yang selalu patuh ataupun selalu membangkang. Kemerdekaan justru terletak pada kemampuan untuk menentukan apa yang layak dipatuhi dan apa yang harus ditolak.

Apakah Hukum Kita Sudah Memerdekakan Penyintas Kekerasan Seksual?

Momentum kemerdekaan selalu dipenuhi sorak-sorai perayaan. Masyarakat memasang bendera merah putih di mana-mana. Seolah-olah bangsa ini telah merdeka sepenuhnya. Namun, kita perlu mengingat satu hal penting. Di balik riuh gemuruh seremoni tahunan, negara masih mengantongi rapor merah. Hal ini berkaitan dengan perlindungan hukum bagi penyintas kekerasan seksual. Apakah hukum dan negara kita benar-benar telah memerdekakan mereka?

Hal ini seharusnya menjadi catatan besar bagi negara. Regulasi yang kita miliki sejatinya menjadi payung hukum. Regulasi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Aturan ini secara tegas mengedepankan hak korban. Hak tersebut meliputi penanganan, perlindungan, hingga pemulihan. Namun, sejauh mana negara telah menjalankan kewajibannya?

Impunitas Hukum dan Tantangan Penegakan di Lapangan

Pengesahan UU TPKS menandai langkah penting. Kehadirannya memperkuat perlindungan hukum bagi para penyintas. Namun, jurang pemisah masih membentang lebar. Hukum dalam teks (law in books) belum selaras dengan praktik di lapangan (law in action).

Data resmi Komnas Perempuan merilis fakta memprihatinkan. Data ini tertuang dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang terbit Maret 2026. Sebanyak 45.937 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) masuk ke lembaga layanan dan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, angka penuntutan hingga vonis pengadilan menunjukkan ketimpangan. Hal ini menandakan adanya pola impunitas hukum yang masif. Meja hijau hanya memproses sebagian kecil dari pelaporan tersebut. Akibatnya, putusan yang adil bagi penyintas masih minim.

Hambatan sistemik dalam praktik penegakan hukum melahirkan impunitas ini. Aparat di tingkat bawah kerap belum memahami prinsip UU TPKS. Akibatnya, penanganan kasus masih kental dengan tuduhan menyalahkan korban (victim blaming).

Selain itu, proses hukum sering kali membebani penyintas. Syarat pembuktian kerap tidak sensitif trauma. Penyintas bahkan dipaksa menjalani rekonstruksi yang mengulang trauma (secondary victimization). Praktik penyelesaian di luar peradilan pun masih marak. Aparat maupun tokoh lokal kerap mendorong jalur “kekeluargaan” atau memaksakan pernikahan. Langkah ini justru melanggengkan kekerasan atas nama kompromi sosial.

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual dan Ketimpangan Relasi

Kekerasan seksual masih menjadi tindak kriminal yang masif. Masalah utamanya berakar pada persoalan struktural yang amat pekat. Data CATAHU Komnas Perempuan (2025) mencatat lonjakan angka kasus KBGtP. Angkanya mencapai 376.529 kasus, atau meningkat 14,07% dari tahun sebelumnya. Dari seluruh laporan lembaga pengada layanan, kekerasan seksual menduduki posisi paling dominan. Jumlahnya mencapai 22.848 kasus.

Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan merilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada Agustus 2025. Hasil survei mengonfirmasi realitas pahit ini. Satu dari setiap tiga perempuan Indonesia usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.

Data ini secara eksplisit menegaskan sifat kekerasan tersebut. Akar utamanya menancap pada ketimpangan relasi kuasa (power imbalance). Budaya patriarki turut menundukkan perempuan sebagai objek yang bisa dikontrol. Ketimpangan ini melintas batas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang publik atau tempat kerja. Kasus justru marak di ranah personal dan domestik. Sebanyak 89,76% kasus terjadi di rumah dan relasi intim. Ranah digital pun tidak luput. Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) mencetak angka 1.091 kasus sepanjang tahun 2025.

Menolak Kezaliman dan Menguatkan Penyintas

Masyarakat sering menggunakan doktrin keagamaan secara tekstual dan patriarkal. Cara pandang ini membendung keadilan bagi penyintas. Bentuknya mulai dari victim blaming hingga dorongan memaafkan pelaku demi “menutupi aib”. Padahal, Islam secara fundamental hadir untuk menghapuskan kezaliman. Islam bertujuan menegakkan keadilan.

Dalam pandangan Islam yang progresif, pembiaran kasus kekerasan seksual merusak tujuan utama syariat (Maqasid al-Shariah). Pembiaran ini mengancam keselamatan jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-‘aql), dan kehormatan martabat manusia (hifzh al-‘irdh).

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menegaskan fatwa keagamaannya:

Hukum segala bentuk kekerasan seksual adalah haram, baik di luar maupun di dalam pernikahan (marital rape).

Nabi Muhammad SAW mencontohkan Islam yang berpihak pada kelompok tertindas (mustad’afin). Oleh karena itu, memberikan perlindungan, pemulihan, dan keadilan bagi penyintas merupakan manifestasi jihad kemanusiaan.

Membaca Keadilan Lewat Perspektif Qiraah Mubadalah dan Kemanusiaan

Kita membutuhkan cara pandang kesalingan untuk menghadirkan hukum yang memerdekakan. Gagasan ini diusung oleh Kiai Faqihuddin Abdul Qodir. Pendekatan ini menuntun kita melihat relasi manusia dalam kerangka kesetaraan dan kemitraan, bukan dominasi.

Kiai Faqihuddin menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan adalah dua subjek hukum (mukallaf). Keduanya sama-sama mengemban amanah kemanusiaan. Tidak ada pihak yang berhak menguasai, merendahkan, atau mengeksploitasi tubuh pihak lain. Kekerasan seksual terjadi karena cara pandang yang merendahkan manusia menjadi sekadar objek. Padahal, kewajiban menjaga keselamatan tubuh perempuan sama beratnya dengan menjaga tubuh laki-laki.

Oleh karena itu, penegakan hukum harus menerapkan pendekatan berperspektif korban (victim-centered approach). Hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku belaka. Keadilan hakiki harus menjelma dalam wujud pemulihan psikososial dan medis bagi penyintas. Pemulihan dilakukan melalui layanan kesehatan serta pendampingan yang bermartabat. Hak restitusi ganti rugi penyintas juga harus terpenuhi. Selain itu, negara dan masyarakat wajib memberikan jaminan non-repetisi agar lingkungan bebas dari potensi kekerasan berulang.

Menuju Kemerdekaan Hakiki bagi Penyintas

Proses hukum belum memerdekakan penyintas jika stigma dan ketakutan masih membayangi. UU TPKS telah memberi fondasi awal. Namun, perjuangan sesungguhnya terletak pada transformasi budaya di lembaga penegak hukum dan masyarakat.

Memerdekakan penyintas berarti menghapus iklim impunitas pelaku. Kita harus menghentikan penafsiran agama yang menghakimi korban. Prinsip kesalingan (mubadalah) dan nilai kemanusiaan universal harus terintegrasi dalam penegakan hukum. Hanya dengan cara itulah kita benar-benar hadir untuk memuliakan manusia.

Mencari Makna Merdeka pada Orang Biasa

Selama satu pekan ini, gegap gempita perayaan kemerdekaan Republik Indonesia amat terasa. Di tingkat RT/RW hingga lembaga pendidikan dan perkantoran turut serta menyemarakkan kemerdekaan. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan seabrek perlombaan khas 17-an, seperti tarik tambang, balap karung, makan kerupuk hingga panjat pinang.

Sebagian yang lain, memilih tidak merayakan kemerdekaan sebagai bentuk protes terhadap carut marut kondisi bangsa. Sejak berlangsung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025, tercatat ada 40.759 anak keracunan makanan. Kasus terbaru yang terjadi di Berastagi, Sumatera Utara, ada 353 anak yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah menyantap menu dari negara tersebut.

Belum lagi gempa bumi yang meluluh lantahkan sebagian wilayah di Nusa Tenggara Timur dan gempa yang terjadi di Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah dengan intensitas guncangan cukup kuat. Di Kalimantan pun dikepung asap kebakaran hutan dan lahan yang kian mengkhawatirkan.

Dari semua peristiwa itu, banyak orang memilih absen. Apa yang bisa dibanggakan dari negara yang sedang sekarat? Etiskah kita berbahagia, tertawa ria, sementara negeri ini sedang mengandung luka teramat dalam? Itu seperti orang tua yang sedang terkapar di rumah sakit, anaknya justru berbahagia jalan-jalan ke luar negeri.

Cermin Kebudayaan: Dari Mochtar Lubis hingga Sapardi

Apapun pilihan kita, semua mempunyai konsekuensi. Itu juga mungkin menggambarkan kebudayaan bangsa kita. Mochtar Lubis dalam Pidato Kebudayaan tahun 1977 yang diabadikan dalam buku “Manusia Indonesia” menegaskan mentalitas bangsa ini yang dinilai sarat kemunafikan, berjiwa feodal, dan lemah karakter, namun tetap memiliki keunggulan dalam hal jiwa seni yang tinggi.

Tulisan tersebut menjadi kritik tajam Mochtar yang juga merupakan bagian dari warga Indonesia. Seolah ia ingin mengatakan, masyarakat Indonesia itu bermuka dua dan mudah terombang-ambing terbawa arus. Ke mana arus mengarah, di situlah mereka berada. Jiwa seni yang disematkan pada mental manusia Indonesia ini juga bisa dipahami: meski diterjang badai kehidupan yang dahsyat, kita masih bisa tertawa lepas.

Dengan pola pikir demikian, kita bisa memahami mengapa banyak orang yang tetap merayakan kemerdekaan, tertawa ria, melupakan sejenak segudang permasalahan negeri. Sebab itu adalah budaya kita, orang Indonesia. Bahkan, kita bisa menertawakan penderitaan. Sebuah satir tingkat tinggi yang jarang dimiliki oleh orang di luar negeri sana.

Namun berbeda dengan Mochtar Lubis yang secara tegas melabeli budaya masyarakat Indonesia, Sapardi Djoko Damono justru bimbang dengan kebudayaan kita. Dalam esainya yang berjudul “Kebudayaan (di sekitar) Kita”, ia lugas mempertanyakan: apa kebudayaan bangsa kita? Nyaris tidak ada yang otentik.

Pada saat para pemuda berkumpul dan mengikrarkan Sumpah Pemuda 1928, janji yang diikat adalah berbangsa, berbahasa dan bertanah air satu: Indonesia. Tidak ada asas berkebudayaan satu: budaya Indonesia. Namun, ketiadaan ini justru menjadi penegas bahwa budaya Indonesia memang tidak satu, ia beragam. Budaya Indonesia itu melekat dari Sabang sampai Merauke.

Persilangan Budaya dan Ruang bagi yang Bersuara

Catatan penting lainnya dari Sapardi adalah para pendiri bangsa sudah terbuka pada berbagai kebudayaan, termasuk yang datang dari luar. Alih-alih khawatir apalagi menutup diri. Justru apa yang disebut budaya Indonesia itu adalah hasil hibriditas antara budaya lokal dan budaya dari luar.

Kisah pewayangan di Jawa kental dengan nuansa Mahabharata dari India. Sastra Melayu amat kuat pengaruhnya dengan budaya di Asia Barat, Tengah dan Selatan. Dulu, bahkan hingga kini, ada tradisi Arab Pegon di Jawa yang mencampurkan aksara Arab dan Jawa.

Kebudayaan kita adalah hasil persilangan dari aneka budaya bangsa. Lantas mengapa hari ini kita takut dengan kebudayaan yang datang dari luar? Barangkali karena kita juga tak mengenal kebudayaan sendiri. Sehingga mudah membenci dan meneriakkan sesuatu dengan “antek-antek asing”.

Kebudayaan juga hanya bisa hidup dan berkembang manakala mengalami benturan, pergeseran dan perubahan. Ada dialektika kebudayaan. Itu juga yang turut melahirkan “Polemik Kebudayaan” pada awal kemerdekaan. Para pendiri bangsa dari beragam latar ideologi, mencoba mengajukan kebudayaan yang sesuai dengan kehidupan bangsa. Tak ada jawaban tunggal hingga kini yang dapat menggambarkan bagaimana kebudayaan Indonesia itu.

Karenanya pula, di tengah gemerlap perayaan kemerdekaan, kita perlu memberikan ruang kepada anak bangsa yang memilih tidak merayakannya. Dan pada saat yang sama, ada satu kelompok lagi yang jarang dibahas, yaitu mereka yang memilih merayakan kemerdekaan biasa-biasa saja.

Kelompok Ketiga: Mereka yang Hidup Biasa Saja

Kelompok ini memang jarang tersorot kamera, sebab hidupnya datar. Bagi kelompok yang merayakannya, tentu ada euforia besar-besaran. Sebaliknya, bagi yang kontra pun, suaranya menggema kencang sebagai kutub yang berseberangan dengan mereka yang merayakannya. Namun, kelompok yang memilih biasa-biasa saja ini tak ada ruang, sebab mereka memang memilih diam tak bersuara, tanpa ada unggahan konten di dunia maya.

Meski demikian, kelompok ini adalah yang terbanyak di negara ini. Mereka adalah tukang becak yang pada hari kemerdekaan tetap bekerja mencari nafkah demi keluarganya di rumah. Ada juga para petani yang terus menanam bibit di sisa lahan yang dimiliki di tengah masifnya industri yang membabat ruang hijau.

Sebagian lagi adalah para ibu yang hidup tenang di rumah, memasak, mencuci baju dan tidak mengambil momen keriuhan kemerdekaan. Ada pula tukang cukur yang lebih memilih bekerja melayani orang yang mau tampil terbaik pada momen upacara kemerdekaan hingga tak sempat mengurus pengibaran bendera di depan rumahnya.

Kisah-kisah mereka nyaris tidak terdengar. Tetapi kehadiran mereka membawa makna bagi orang-orang di sekitarnya. Saya menyadari kehadiran orang-orang biasa dalam lintasan sejarah kemanusiaan ini setelah membaca buku “Kios Pasar Sore dan Cerita Orang-orang Biasa Lainnya” karya Reda Gaudiamo.

Buku ini berisi puluhan cerita orang biasa: seorang suami, istri, anak, ibu, bapak, pemulung, sopir taksi, guru, dan orang biasa lainnya. Dalam kartu pos yang dilampirkan bersama buku ini, Reda mengatakan: “cerita-cerita di buku ini disusun untuk mengingatkan bahwa kita terlalu sering merasa hidup yang kita jalani ini biasa saja. Padahal yang kita sebut biasa itu sesungguhnya sesuatu yang luar biasa”.

Menemukan Pahlawan dalam Kesederhanaan

Jika ditarik dalam perayaan kemerdekaan, kita sering melihat kemerdekaan harus dirayakan dengan upacara, pengibaran bendera, dan perlombaan yang meriah. Seolah tanpa itu semua, kita menjadi bangsa yang biadab, tak menghargai jasa perjuangan para pahlawan.

Padahal kemerdekaan asasi adalah ketika kita bisa menjalani kehidupan biasa-biasa saja. Mampu bangun pagi, sarapan nasi atau kimpul, dan menjalani aktivitas sehari-hari, adalah kemerdekaan yang patut disyukuri.

Sayangnya, kita sering melewatkan momen tersebut dan memilih fokus pada meta narasi. Sesuatu yang besar dan sulit dijangkau, padahal ada hal-hal baik di sekitar kita yang sudah menemani kehidupan ini.

Bukan berarti kita tidak boleh merayakan kemerdekaan dengan upacara bendera atau berziarah ke Taman Makam Pahlawan. Kita bisa dan layak melakukannya. Namun, melampaui itu, kita juga perlu sadar, tanpa perayaan yang meriah itu, kita tetap bisa merdeka dengan hal-hal sederhana.

Pun yang disebut pahlawan bukan hanya mereka yang beristirahat dalam kompleks pemakaman terhormat. Ada banyak veteran, pahlawan tanpa nama yang turut serta mengantarkan negara ini merdeka. Kuburannya terpencil di pelosok negeri atau bahkan jasadnya tak pernah diketahui. Tapi mereka juga adalah pahlawan.

Begitu pula bagi mereka yang masih hidup hari ini. Pahlawan kita bukan hanya guru, dokter atau prajurit yang membela tanah air. Apalagi sebatas menyematkan pahlawan pada para pejabat politik yang gila hormat itu.

Tukang becak, ojek online, buruh gendong di pasar, pemulung, tukang sapu jalanan, dan orang-orang biasa lainnya yang gajinya mungkin berada pada desil pertama, juga pahlawan. Kepada merekalah, seharusnya kita berterima kasih. Sebab mereka memilih menjadi orang biasa untuk berkiprah secara luar biasa, bagi negara ini.

Kalau Sapardi punya sajak puisi: “aku ingin mencintaimu dengan sederhana; dengan kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu”, maka izinkan saya mengubah sedikit lirik tersebut untuk menutup tulisan ini:

“Aku ingin mencintai negeri ini dengan sederhana; dengan raga yang tak sempat bercerita secepat api melahap hutan yang menyisakan kedukaan”.

Bendera Diturunkan, Kepercayaan Dipertanyakan: Refleksi 21 Tahun Perjanjian Damai Aceh

Tepat pada Sabtu, 15 Agustus 2026, nota kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah melalui MoU Helsinki telah mencapai usia 21 tahun. Peringatan ini digelar sekitar pelataran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Adanya kesepakatan damai ini tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang dikenal dengan UUPA. Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ini merupakan salah satu instrumen hukum utama untuk mengimplementasikan kesepakatan damai Aceh.

Sayangnya, setelah dua dekade berlalu, tidak sedikit janji masih menggantung seakan berhenti hanya sebatas coretan di atas kertas. Secara faktual, masyarakat Aceh masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakpastian politik.

Oleh karenanya di perayaan 21 tahun MoU Helsinki, sejumlah massa setelah pelaksanaan zikir dan doa menurunkan bendera Merah Putih kemudian mengibarkan bendera Bulan Bintang. Peristiwa ini menyisakan pertanyaan mengenai kohesi masyarakat dengan negara.

Tidak hanya penurunan bendera, Garuda Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia turut diinjak saat kericuhan di Aceh. Pertanyaan lebih luas lagi, apakah persoalan ini hanya tentang simbol negara? Atau justru ada sesuatu mendasar: bagaimana negara memperlakukan manusia?

Menjaga Kepercayaan Tidak Semudah Menerbitkan Nota Damai

Nota Kesepahaman alih-alih menjadi akhir dari seluruh persoalan, melainkan menjadi awal pekerjaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat Aceh terhadap Negara. Sehingga rasa saling percaya (mutual trust) merupakan pondasi dalam menjaga perdamaian.

Hal ini pernah dinyatakan oleh M. Jusuf Kalla ketika menyambut karyanya Farid Husain Keeping the Trust for Peace: Kisah dan Kiat Menumbuhkembangkan Damai di Aceh (2011). Tegasnya: saling percaya ini menentukan langgeng-tidaknya perdamaian.

Perdamaian merupakan salah satu tujuan fundamental dari sebuah negara, bahkan Plato, seorang filsuf Yunani menyatakan bahwa masyarakat yang adil ialah masyarakat yang harmoni dan baik (Abu Daud Busroh, Ilmu Negara, 2010).

Dengan landasan tersebut, demi menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia terlebih masyarakat Aceh, kiranya pemerintah perlu membangun sebuah tindakan yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan itu ruang bagi lahirnya tindakan konfrontatif dapat dicegah.

Merdeka Bukan Berarti Berhenti Mendengar

Peristiwa peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menjadi peringatan bagi pemerintah: bahwa rakyat membutuhkan negara yang mau mendengar. Ketika kritik dibungkam, aspirasi diabaikan, dan kebijakan jauh dari kebutuhan masyarakat, maka permasalahannya bukan lagi kepercayaan melainkan tergerusnya rakyat atas rasa memiliki terhadap kehidupan bernegara.

Kemerdekaan tidak seharusnya dimaknai sebagai kebebasan untuk memerintah, tetapi kebebasan masyarakat untuk didengar juga turut dimerdekakan. Sebab parameter kebebasan dapat diukur dari kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan bermartabat dalam negaranya.

Amarta Sen dalam Development as Freedom (2017) memandang kebebasan bukan sekadar ketiadaan belenggu, tetapi kemampuan nyata manusia untuk menentukan dan menjalani kehidupan yang mereka anggap berharga.

Ketika masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan menentukan arah hidupnya tanpa rasa takut, maka di situlah letak kemerdekaan dan kebebasan sesungguhnya. Sebaliknya, jika kebebasan hanya sebatas aturan dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya, maka kemerdekaan masih sebatas retorika.

Pandangan tersebut dapat dipertemukan dengan pemikiran Al-Farabi mengenai konsep al-Madinah al-Fadilah (negara utama). Dalam konsep negara idealnya, negara tidak semata dibentuk untuk mengatur masyarakat, tetapi untuk mengantarkan manusia mencapai kebahagiaan.

Dari sini, negara dapat dipahami bukan sebagai penguasa atas manusia, melainkan sebagai ruang untuk memungkinkan manusia berkembang dan mencapai kehidupan sejahtera. Kekuasaan yang jauh dari tujuan tersebut berisiko menjadikan negaranya lemah dalam memanusiakan manusia.

Negara memang mempunyai legitimasi untuk memerintah, tetapi kewenangan tersebut ditujukan untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Bagaimana pun, negara ideal bukanlah negara paling banyak pemerintah, tetapi negara yang mampu menghadirkan kebaikan bagi masyarakatnya.

Pada akhirnya, menjadi manusia merdeka berarti berani menyuarakan kebenaran. Sedangkan memerdekakan berarti memberikan ruang agar suara itu dapat didengar dengan seksama. Sehingga pemerintah memiliki tugas untuk memastikan keduanya itu dapat hidup berdampingan.

Kekuatan negara bukan hanya terletak pada kemampuan pemerintah dalam merancang peraturan. Melainkan negara yang mampu membuat rakyatnya merasa dihargai, didengar, dan memiliki alasan untuk dapat di percaya.

Lantas, setalah peristiwa peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, apakah hanya dijadikan catatan sejarah, atau dijadikan pengingat untuk kembali memanusiakan manusia? Karena, perdamaian tidak cukup ditulis dan disahkan. I’tikad ini harus direalisasikan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat umum.

Belajar dari Romo Mangun Memaknai Agama yang Nyaman

Saya tidak perlu membahas panjang lebar kondisi negeri ini. Cukup dirasakan saja: program yang terburu-buru, pernyataan yang kerap tak terkendali, dan kewarasan publik yang kian terkikis. Ada masanya kita masih bisa berdiri di luar arus. Kini kemampuan itu seolah semakin hilang. Yang dulu paling lantang telah diredam, massa yang sempat solid terpecah, sementara yang lain ditundukkan melalui konsesi dan fasilitasi.

Kehilangan ini bukan tanpa preseden. Jauh sebelumnya, pada periode yang lebih gelap, muncul seorang tokoh yang memilih jalan berbeda. Ia menunjukkan bahwa iman bisa menjadi kekuatan untuk berdiri di luar arus politik praktis, dari mana pun asalnya. Beliau adalah Romo Mangun. Perkembangan peradaban dengan fondasi sekular dari kapitalisme mengakibatkan golongan beragama seolah terpisah dari golongan nasionalis. Atau, kalau kata Soeharto “Rohaniwan …ya rohaniwan tugasnya, tak perlu berpolitik…”.

Kutipan tersebut disampaikan oleh Pak Harto kepada Romo karena implementasinya dalam topo ngrame, bertapa dalam keramaian yang menyinggung pembangunan Orde Baru. Topo ngrame adalah wujud keimanan tertinggi, ketika seluruh kehidupan di tengah keramaian justru mengingatkan seseorang kepada Tuhan dan ibadah tidak berhenti di altar atau sajadah, melainkan dilanjutkan di samping mereka yang digusur dan dilupakan oleh manusia-manusia lainnya.

Bagi seorang Romo Mangun, ibadah utama selain doa adalah berada di samping para warga ketika negara hendak menggusur warga Kedung Ombo atas nama pembangunan. Ketika negara menutup mata pada pemukiman kumuh di pinggiran Kali Code, beliau membina dan memperbaiki atap mereka hingga menjadikannya pemukiman yang menjadi contoh bagi yang lainnya.

Pikirannya pun tak kalah cemerlang dalam melihat kondisi dalam negeri. Latar belakang teknik dan arsitekturnya tercermin dalam kepresisiannya melihat solusi untuk pemerintahan transisi Habibie yang tertuang dalam Surat Terbuka 1998 yang diterbitkan oleh Kompas pada 11 Agustus 1998.

Melalui surat tersebut, Romo Mangun menolak pemilu baru yang diselenggarakan oleh kabinet yang sedang berkuasa. Penyelenggaranya harus lembaga independen yang belum pernah berkolaborasi dengan Soeharto, usulan yang mendahului wacana KPU independen bertahun-tahun sebelum itu benar terwujud. Tapi soal siapa yang menyelenggarakan baru separuh jalan.

Ia juga mengusulkan pemilu berikutnya tidak bersasaran memilih presiden, melainkan memilih Majelis Konstituante untuk menyusun UUD final. “Anda seorang Muslimin yang baik, dan pastilah tidak ikut-ikutan mengkeramatkan UUD ’45 seolah-olah itu wahyu Tuhan yang abadi,” tulisnya kepada Habibie.

Sikap yang sama konsistennya muncul saat ia mendukung langkah pemerintah membuka referendum atas Timor Timur, sebuah keputusan yang ia pandang salah secara politik namun benar secara kemanusiaan. Tulisan-tulisan ini tampak seperti masukan dari pakar politik, tetapi tidak, dia datang dari pengabdi ilahi.

Kualitas dan pandangan seorang Romo Mangun tercermin dalam perbuatan dan perkataannya. Tidak terkekang oleh harta apalagi kubu politik yang sementara. Beliau penganut politik hati-nurani dan bergerak atas dasar kecintaannya terhadap Tanah Air. Sebuah semangat yang hilang dalam organisasi Islam di masa kini.

Sayangnya membicarakan politik dalam mimbar agama kini terasa seperti pelanggaran. Menyampaikan persoalan sosial-politik dalam bingkai keimanan saat khutbah menjadi sesuatu yang dihindari. Tanpa banyak yang sadar, kita telah menerima paradigma yang justru menghentikan gerak kita sendiri.

Rasulullah pernah menegaskan bahwa diam di hadapan kemungkaran adalah selemah-lemahnya iman. Maka patut dipertanyakan: di mana posisi keimanan kita ketika ketidaksetaraan struktural terus berlangsung, sementara banyak yang lebih memilih tenang tak berjuang?

Ketika ilmu tinggi tidak berbuah keberanian untuk mempertanyakan akar ketidakadilan, yang tersisa hanyalah kealiman yang nyaman. Dan kenyamanan itu sering kali dibeli dengan diam. Padahal diam semacam itu terasa terlalu murah jika ditimbang dengan apa yang dijanjikan bagi mereka yang berani bergerak. Menjalankan topo ngrame hari ini berarti menolak menjadi penonton yang nyaman. Jihad modernnya terletak pada keberanian untuk tetap bertanya, termasuk kepada program-program raksasa negara.

Ketika MBG dan KDMP digadang sebagai jawaban, topo ngrame justru menuntut kita untuk tidak berhenti pada sedekah semata: apakah keduanya menyentuh akar kemiskinan struktural, atau hanya menambal gejala sambil membiarkan beban rakyat terus bertambah? Pertanyaan yang sama pernah dijawab bukan dengan kata-kata, melainkan dengan kehadiran.

Seperti yang dulu dilakukan Romo Mangun.

 

Bacaan lebih lanjut:

Murtianto, T. B. (Ed.). (2014). Kata-kata terakhir Romo Mangun: Sebuah perjumpaan hangat di ujung perjalanan. Kompas.

Wiwoho, B. (2015, 20 Maret). Filosofi topo ngrame & mati sakjroning urip: Kandungan makna Suluk Kidung Kawedar (4). Diakses pada 13 Agustus 2026, dari https://bwiwoho.blogspot.com/2015/03/filosofi-topo-ngrame-mati-sakjroning.html?m=1

Redaksi. (2019, 19 Mei). Topo ngrame, dan rahmatan lil’alamin tidak secengeng itu. CakNun.com. Diakses pada 13 Agustus 2026, dari https://www.caknun.com/2019/topo-ngrame-dan-rahmatan-lilalamin-tidak-secengeng-itu

 

Hakikat Kemerdekaan dalam Al-Quran (Part 2-Akhir)

Kemerdekaan identik dengan kebebasan dari penjajahan fisik. Namun, Islam mengajak kita menembus makna yang lebih dalam: Apakah jiwa kita benar-benar merdeka, atau raga kita merdeka tetapi hati kita justru terjajah oleh kemelekatan duniawi?

Kemerdekaan sejati adalah pembebasan jiwa dari belenggu kerakusan dan ketergantungan pada materi duniawi. Ibnu ‘Atha’illah as-Sakandari dalam kitab Al-Hikam menegaskan:

“Engkau adalah orang yang merdeka dari apa saja yang tidak engkau harapkan, dan engkau adalah budak dari apa saja yang engkau harapkan (serakahi).”

Empat Pilar Kemelekatan Duniawi dalam Surah Ali ‘Imran

Allah SWT telah memetakan rincian kesenangan duniawi yang rentan menyandera hati manusia dalam Surah Ali ‘Imran ayat 14:

“Dijadikan indah bagi manusia kecintaan pada aneka kesenangan yang berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertimbun tak terhingga berupa emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.”

Ayat ini merangkum empat pilar kemelekatan duniawi: Pertama, pasangan (an-nisa’) dan anak-keturunan (al-banin). Cinta keluarga itu suci, namun menjadi penjara jiwa ketika berubah menjadi kemelekatan buta.

Contohnya, seorang kepala keluarga yang nekat menerima suap, korupsi, atau memakan harta haram demi menuruti tuntutan gaya hidup pasangannya atau demi memanjakan anak-anaknya. Keluarga yang seharusnya menjadi penyejuk hati menuju surga, justru menyeretnya pada kemaksiatan, bahkan membuatnya masuk dalam sel tahanan.

Kedua, harta bertimbun (al-qanathir al-muqantharah min adz-dzahabi wal-fidhdhah). Ini adalah simbol saldo rekening, tabungan, emas, dan investasi kita. Dalam kehidupan sehari-hari kita menyaksikan, ada orang yang memiliki tabungan bertumpuk, namun jiwanya selalu cemas dan merasa kurang. Ia begitu pelit mengeluarkan zakat dan sedekah karena takut jatuh miskin. Hari-harinya dihabiskan hanya untuk memantau harta tanpa pernah merasa cukup, apalagi menikmatinya.

Ketiga, kuda pilihan (al-khail al-musawwamah). Dahulu kuda unggulan adalah lambang gengsi dan strata sosial masyarakat Arab, dan hari ini hadir dalam bentuk kendaraan mewah dan barang bermerek. Kita menyaksikan banyak orang di luar sana yang rela merogoh kocek puluhan juta untuk membeli handphone keluaran terbaru, demi mengejar gengsi dan pujian manusia. Namun setelah memilikinya, hidupnya justru tidak tenang, ia senantiasa dihantui rasa takut: takut hilang, takut hp-nya tergores, dan cemas memikirkan tagihan cicilannya.

Keempat, hewan ternak (al-an’am) dan sawah ladang (al-harts). Ini adalah simbol jaringan usaha, pabrik, serta aset properti. Kita sering membaca berita, ada pengusaha yang tega menahan upah buruhnya, warga yang menggusur hak tetangganya, atau merusak alam demi melipatgandakan keuntungan. Bisnisnya memang semakin membesar, namun hatinya makin sempit karena dikuasai oleh keserakahan yang tiada hentinya.

Semua ini adalah perhiasan dunia (mata’ul hayatid-dunya). Islam tidak melarang kita memilikinya. Namun, yang berbahaya adalah ketika perhiasan dunia itu masuk dan bersemayam di dalam hati, sehingga membuat kita lupa bahwa tempat kembali terbaik adalah di sisi Allah SWT (husnul ma`ab).

Rasulullah pun memperingatkan bahaya perbudakan materi ini dalam sabdanya:

“Celakalah hamba dinar, hamba dirham, dan hamba pakaian indah! Jika diberi ia ridha, dan jika tidak diberi ia murka.” (HR. Bukhari)

Hadis tersebut hari ini dapat kita pahami dengan makna kontekstual. Celakalah hamba followers, hamba adsense, hamba penampilan, hamba kendaraan bermewah, dan lain-lain. Dalam sejarah ulama salaf, apalagi para sufi, mereka meninggalkan jejak keteladanan bagaimana menjadi seorang hamba Tuhan yang berbakti.

Alkisah, sufi ternama bernama Ibrahim bin Adham membeli seorang budak dan terjadilah diskusi di antara keduanya.

“Siapa namamu?” “Apa pun panggilan Tuan kepadaku,” jawab sang budak.

“Apa yang ingin engkau makan?”Apa pun yang Tuan berikan.”

“Pekerjaan apa yang ingin engkau kerjakan?” “Apa pun yang Tuan perintahkan.”

“Lantas, apa yang sebenarnya engkau inginkan?”

Budak itu menjawab dengan penuh ketundukan:

“Wahai Tuan, apa hak seorang budak untuk memiliki keinginan di hadapan tuannya?”

Mendengar hal itu, Ibrahim bin Adham menangis dan berkata pada dirinya sendiri: “Celakalah engkau wahai Ibrahim! Sepanjang hidup engkau mengaku hamba Allah, namun ketahuilah dari budak ini bagaimana seharusnya menjadi seorang hamba yang sejati!”

Menjadi Hamba Sejati, Bukan Budak Keserakahan

Dengan demikian, kemerdekaan sejati lahir saat kita mampu melepaskan kemelekatan duniawi dan sepenuhnya hidup berorientasi ridha Ilahi. Sulit memang, apalagi di era budaya materialistik ini. Namun satu hal yang perlu dipahami, Islam tidak melarang umatnya menjadi orang kaya. Yang diwanti-wanti adalah, jangan sampai kecintaan terhadap harta melalaikanmu menjadi manusia seutuhnya.

Itulah yang terjadi hari ini. Ketika orang berlomba-lomba menumpuk harta dengan mengeksploitasi alam, korupsi besar-besaran dan segala bentuk kerusakan lainnya. Saat itu, kita sudah keluar dari koridor kehambaan dan tidak lagi menjadi pribadi yang merdeka. Kita sudah menjadi budak. Budak tambang dan sawit misalnya.

Membumikan Kemerdekaan: Iman Katolik yang Berbuah Aksi

Euforia perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia selalu bergema sepanjang Agustus. Di berbagai daerah, ada berbagai macam kegiatan dan perlombaan untuk merayakan hari kemerdekaan ini. Namun, satu hal yang kadang terlupakan, yakni makna sesungguhnya dari merdeka. Seringkali perayaan kemerdekaan hanya berhenti pada sebuah euforia dan juga pesta tanpa makna yang mendalam. Euforia itu tampak ketika pengibaran bendera, festival, dan juga pidato dari para pemimpin di atas mimbar.

Kita seringkali terjebak dengan meneriakkan kata “merdeka”. Namun ketika upacara selesai, kita masih terus menyaksikan “penjajahan” di negara yang baru saja merayakan kemerdekaan ini. Penjajahan yang kita saksikan itu berupa kemiskinan yang masih merajalela, korupsi yang tidak ada hentinya, dan yang paling parah adalah intimidasi kepada mereka yang lemah dan tersingkirkan.

Kondisi demikian seringkali menimbulkan pertanyaan apa makna kemerdekaan yang sesungguhnya? Apakah rakyat Indonesia sungguh sudah menjadi manusia merdeka atau justru sebaliknya?

Dalam hal ini, Gereja Katolik menegaskan dan mengajak untuk merefleksikan bahwa kemerdekaan sejati meminta sebuah pergerakan nilai yang nyata. Kemerdekaan seharusnya diwujudnyatakan dalam tindakan, bukan hanya dalam kata-kata saja.

Mengakar pada Batin yang Bebas

Gereja Katolik memberikan pondasi yang bisa digunakan untuk memaknai kemerdekaan sejati. Kemerdekaan manusia dimulai dari kebebasan batiniah. Artinya, sebelum orang meneriakkan slogan merdeka di depan umum, orang harus terbebas dari dirinya sendiri.

Gereja atas dasar Kitab Suci menegaskan bahwa Allah menciptakan manusia dengan keadaan yang sempurna. Manusia diciptakan dengan akal budi dan kehendak yang bebas supaya mampu untuk memilih kebaikan bagi dirinya dan bagi yang lain. Santo Paulus melalui surat kepada jemaat di Galatia 5:15 mengingatkan bahwa:

Kamu telah menyambut panggilan untuk merdeka. Namun, jangan memperalat kemerdekaan itu sebagai celah untuk memuaskan kehendak egois, melainkan layanilah seorang akan yang lain melalui kasih.”

Perikop tersebut ingin mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk yang merdeka. Manusia yang merdeka merupakan pribadi-pribadi yang bisa membebaskan pikirannya terhadap hal-hal yang bersifat kejahatan. Sementara dalam dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes (Art. 16), Gereja juga menyebutkan bahwa suara hati merupakan tempat paling rahasia di mana manusia bersatu dengan Allah. Manusia yang merdeka selalu mendengarkan suara hatinya untuk menolak segala bentuk kebohongan publik, manipulasi kekuasaan, dan ketidakadilan.

Dari Mimbar Menuju ke Lapangan

Semua orang beriman apapun agamanya memiliki tantangan yang tidak mudah dalam kehidupan mereka. Tantangan tersebut ada pada jurang pemisah antara kesalehan ritual dan juga kepekaan sosial. Kedua hal ini seringkali menjadi tantangan yang cukup sulit untuk dilalui. Banyak orang ingin selalu dekat dengan yang Maha Pencipta, tetapi di satu sisi mereka juga ingin mengerjakan karya sosial.

Rasul Yakobus dengan keras menegur orang-orang yang memisahkan tindakan dengan iman. Dalam hal ini dia menegaskan bahwa iman tanpa perbuatan pada hakikatnya adalah mati (Yak. 2:17). Dengan demikian ia ingin menegaskan bahwa kedua hal, yaitu iman dan perbuatan nyata harus selalu berjalan seiringan. Dengan iman orang semakin dikuatkan, dan pada akhirnya berbuah pada tindakan nyata.

Mewujudnyatakan Kemerdekaan dalam Keseharian

Makna kemerdekaan di hari ini masih perlu untuk diwujudnyatakan. Jika kemerdekaan hanya sebatas perayaan saja, maka kemerdekaan belum menemukan makna yang sesungguhnya. Kemerdekaan tidak boleh berhenti hanya pada perlombaan, upacara, pawai, dan pesta saja, tetapi harus sungguh-sungguh diwujudnyatakan dalam kehidupan sehari-hari.

kemerdekaan Indonesia hari ini mengajak kita untuk berani melangkah keluar dari zona nyaman diri sendiri. Menjadi agen yang memerdekakan berarti mewujudkan dalam langkah konkret. Ada banyak figur-figur yang bisa dijadikan contoh dalam mewujudkan kemerdekaan dalam kehidupan sehari hari, salah satunya adalah Rm. Mangunwijaya. Beliau merupakan seorang Pastor dalam Gereja Katolik.

Namun, Rm. Mangun tidak hanya melayani mereka yang beragama Katolik saja, tetapi juga semua orang yang membutuhkan. Salah satu yang dilakukan oleh Rm. Mangun adalah dengan membela warga di kawasan Kalicode ketika hendak digusur. Dengan keberanian beliau memasang badan untuk membela masyarakat yang saat itu tertindas. Keteladanan inilah yang menjadikan dia dijuluki sebagai pahlawan kemanusiaan yang tak bergelar “pahlawan”.

Pada akhirnya kemerdekaan bukan hanya seberapa keras kita bisa teriak “merdeka”, namun kemerdekaan menantang kita untuk berani keluar dari zona nyaman kita. Panggilan untuk menjadi manusia yang merdeka harus selalu menggema dalam setiap pribadi. Yang perlu dicatat adalah bahwa kemerdekaan akan menemukan makna ketika itu sungguh-sungguh terwujudnyata dalam kehidupan sehari-hari. Bukan dengan hal yang besar, tetapi dengan hal yang sederhana sekalipun. Merangkul mereka yang terasingkan, yang mengalami ketidakadilan, dan juga mereka yang hidup dalam situasi yang tidak mudah.

Hakikat Kemerdekaan dalam Al-Quran (Part 1)

Di sepanjang jalan, di gang-gang pemukiman, hingga di depan pekarangan rumah kita masing-masing, bendera Merah Putih dan umbul-umbul berkibar dengan megahnya. Bahkan, imbauan dan edaran dari pengurus RT, RW, hingga pemerintah daerah giat mengingatkan kita untuk menyemarakkan suasana kemerdekaan. Berbagai perlombaan dan kegiatan warga pun digelar dengan penuh keceriaan.

Namun, di tengah hiruk-pikuk dan kemeriahan tersebut, sebuah pertanyaan penting patut kita renungkan bersama: Apakah momentum kemerdekaan ini hanya akan berlalu sebagai rutinitas seremonial tahunan semata? Ataukah kita mampu memetik makna mendalam dari hakikat kemerdekaan?

Dalam Al-Quran, Surat al-Fath ayat 1-4, Allah Swt mengajarkan kita hakikat kemenangan dan kemerdekaan sejati.

  1. Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata,
  2. agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Nabi Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, menunjukimu ke jalan yang lurus,
  3. dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang besar.
  4. Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Memahami Al-Fath: Tersingkapnya Belenggu Batin

Awal surat al-Fath ini akan menjadi titik pijak kita memahami kemerdekaan dalam Al-Quran. Surat ini dibuka dengan kata al-fath yang juga dijadikan nama surat ini. Apa makna al-fath? Al-Raghib al-Isfahani dalam kitab Mufradat Alfazhil Quran menguraikan makna dasar kata ini adalah izaalah al-ighlaaq wa al-isykaal, penghilangan penutup dan kesulitan, baik yang bersifat material-fisik maupun mental-spiritual.

Jika ditarik ke dalam konteks kemerdekaan, al-fath bukan sekadar pembebasan fisik atau pembukaan ruang suatu wilayah, melainkan tersingkapnya belenggu batin, termasuk hilangnya kesedihan, ketakutan, lapangnya dada, dan terbukanya pintu-pintu ilmu serta hidayah. Kemerdekaan adalah kondisi ketika manusia terbebas dari cengkeraman kesulitan dan kebodohan menuju kelapangan jiwa dan keberkahan hidup.

Lima Karakter Utama Manusia Merdeka

Apa saja karakter orang yang merdeka? Ayat ini memberikan lima poin penting. Pertama, terbebas dari belenggu masa lalu. Orang yang merdeka adalah yang selesai dengan masa lalu. Sebagai seorang pribadi, kita akan sulit untuk menjadi pribadi yang merdeka, sekiranya masih menyimpan trauma masa silam yang belum dipulihkan.

Begitu pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita punya sejarah masa lalu yang menyakitkan, di antaranya tragedi 1965 dan 1998. Dua masa itu, adalah di antara fase pahit perjalanan bangsa ini. Karenanya, menjadi bangsa merdeka perlu dilakukan dengan melakukan pemulihan dan penyelesaian terhadap sejarah kelam.

Sejarah kelam tidak boleh dilupakan apalagi ditutupi dan diubah. Sejarah perlu dipelajari dan dipulihkan. Segala relasi yang rusak karena kekerasan aparat di masa lalu perlu dibenahi. Ini adalah syarat pertama untuk menggapai kemerdekaan.

Kedua, menerima dan menyempurnakan nikmat allah. Dalam Pembukaan UUD 1945 jelas disebutkan bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur”. Kemerdekaan adalah nikmat yang agung dan tidak ada cara lain selain mengisi kemerdekaan itu dengan sebaik-baiknya.

Kemerdekaan itu bukan kata akhir. Ia tidak usai dengan kumandang proklamasi 81 tahun silam. Justru kemerdekaan baru dimulai dan kita wajib mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Itulah wujud syukur kita merayakan kemerdekaan.

Ketiga, mempunyai tujuan hidup yang jelas. Melanjutkan poin kedua, cara untuk mengisi kemerdekaan adalah dengan memiliki tujuan hidup yang matang. Perbedaan mendasar antara orang merdeka dan yang terjajah adalah pada tujuan hidup. Bagi mereka yang dijajah kehidupannya, tujuan hidupnya adalah menggapai kemerdekaan. Sedangkan mereka yang sudah merdeka, tujuan hidupnya adalah mengisi kehidupan dengan lebih bermartabat.

Tujuan ini diterjemahkan oleh para pendiri bangsa dengan menyusun Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, semua tujuan itu masih abstrak. Perlu diterjemahkan dalam langkah konkret. Inilah tugas generasi penerus bangsa.

Kemerdekaan bukanlah kehidupan bebas tanpa arah. Merdeka perlu roadmap kehidupan. Jiwa yang merdeka adalah jiwa yang memiliki kompas kehidupan yang jelas. Kita tidak boleh hidup mengikuti arus viralitas. Sebab tidak semua yang viral itu benar. Di tengah kebobrokan moral, kita perlu mengisi kemerdekaan dengan memperkuat nilai-nilai akhlak mulia dan menegakkan keadilan. Rasulullah mengingatkan kita untuk tidak diam melihat kezaliman, sebagaimana sabda Nabi Saw:

“Jihad yang paling utama adalah menyuarakan kalimat keadilan di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Keempat, mendapat pertolongan Allah. Ini juga yang membedakan ciri khas merdeka dalam Al-Quran dan selainnya. Bagi yang lain, kemerdekaan adalah sebatas perjuangan tanpa batas manusia mengusir penjajahan. Semua adalah tentang cerita manusia. Sehingga kemerdekaan pun diterjemahkan menjadi kebebasan fisik tanpa kekangan apa pun. Manusia bebas melakukan apa saja dan akhirnya melahirkan individu yang angkuh.

Padahal, kemerdekaan sejati adalah ketika kita sadar bahwa seluruh pertolongan dan kekuatan hanya berasal dari Allah Swt. Kemerdekaan bangsa ini bukan semata karena perjuangan pahlawan. Ada campur tangan Tuhan dalam kemerdekaan ini. Karenanya pula, asas pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan.

Di tengah budaya individualis dan egoisme yang menguat, sering kali kita tanpa sadar membanggakan pencapaian yang didapatkan. Entah itu pencapaian fisik, materi, pangkat dan jabatan. Padahal semua pencapaian itu adalah berkat pertolongan Allah. Kemerdekaan dalam Islam bukanlah dengan membanggakan segudang pencapaian, tetapi sadar diri bahwa semua itu adalah berkat anugerah dari Sang Pencipta.

Kelima, mendapatkan ketenangan batin. Puncak dari kemerdekaan adalah hadirnya rasa aman dan ketenangan dalam jiwa. Tidak ada gunanya merdeka secara lahiriah jika batin kita selalu dihantui dengan rasa cemas, perselisihan, dan kebencian. Ketenangan bisa didapatkan selama kita istikamah menebar kebaikan.

Tidak ada ketenangan pada keburukan. Orang yang korupsi, meski hartanya triliunan, hatinya akan gelisah karena takut tertangkap. Tidak ada ketenangan pada program pemerintah yang mengancam kehidupan masyarakat, seperti makanan yang beracun, koperasi yang menggeser anggaran desa, dan sebagainya.

Program yang baik, tidak cukup hanya bermodal niat yang mulia. Namun, implementasi program juga perlu melahirkan ketenangan. Tanpa ada ketenangan, kita tidak sepenuhnya menjadi manusia merdeka.

Dari uraian di atas, kita bisa refleksikan pada kehidupan sehari-hari, sudahkah kita benar-benar menggapai kemerdekaan?

Fatamorgana: Merdeka Seperti Apa?

Kalian jual janji-janji

untuk menebus kepentingan sendiri

Kalian hafal pepatah-petitih

untuk mengelabui yang tertindih

Pepatah petitih, ha ha …

(Gus Mus, Negeri Haha Hihi)

 

Kutipan di atas hanya sepenggal bait dari puisi KH. Ahmad Mustofa Bisri, akrab dengan sapaan Gus Mus, yang menertawakan segudang problem negeri ini untuk membalut kesedihan dan keprihatinan yang mendalam. Dalam budaya masyarakat Jawa, menertawakan sebuah musibah merupakan seni mengelola diri yang membutuhkan kelapangan hati. Musibah atau kesialan yang datang menghampiri tidak selalu disikapi dengan ratapan, tangisan ataupun kenestapaan. Ekspresi yang keluar bisa berupa tawa, bukan karena bahagia, namun untuk menghibur batin yang terluka.

Batin yang terluka itu kian teruji dengan peringatan kemerdekaan. Arti kata merdeka semakin jauh dari kaum marjinal. Mereka yang berada jauh dari lingkar kekuasaan terbiasa dengan perlakuan aniaya. Mereka yang sangat kekurangan dan membutuhkan uluran tangan ternyata disambut dengan penghakiman masal. Nyawa masyarakat kecil seharga sepotong ayam. Bukankah ini lebih sadis dari perbudakan? Apakah ini kemerdekaan?

Dari mana masyarakat belajar kata merdeka. Apakah masyarakat belajar kata itu dari pemimpin mereka yang terbiasa menggunakan kuasa sesuka hati mereka. Mempermainkan hukum dan mengubah aturan demi kepentingan keluarga. Jika demikian, maka wajar ketika kemerdekaan diartikan sebagai kekuasaan. Merdeka berarti merasa kuasa atas orang lainnya. Merdeka berarti boleh melakukan apa saja, tidak hanya menabrak aturan, tapi mengubahnya demi ego kuasa dalam diri. Menabrak aturan adalah sebuah kejahatan, tapi ada yang lebih jahat dari itu, yaitu membenarkan kejahatan dengan aturan.

Merdeka naga-naganya bak fatamorgana. Terasa dekat namun tidak ada. Serasa sudah merdeka dari penjajahan namun dijajah elit bangsa sendiri. Tidak terasa, atau mungkin sulit untuk menerimanya. Penjajahan bangsa asing mudah untuk dideteksi. Penjajahan bangsa sendiri tidak mudah untuk diakui.

Denial, mungkin kata ini cukup tepat untuk menggambarkan psikologi masyarakat yang dijajah oleh bangsanya sendiri. Mau percaya tapi terlalu berat untuk mengakuinya. “Masak iya saudara sendiri setega itu. Ah, mungkin niatnya baik. Tidak mungkin dia ingin menjerumuskan kita. Dia pasti sedang mengupayakan yang terbaik.” Banyak sekali gejolak-gejolak yang sedang dilalui. Dia sakit dan sedang berjuang. Namun kadang kondisinya itu juga dihantam sesamanya lagi yang merasa punya power. Double burden, mungkin itu sedikit menggambarkan. Sudah jatuh tertimpa tangga.

Masyarakat yang hidup di dekat lokasi pertambangan sangat akrab dengan kondisi demikian. Untuk menyuarakan penderitaannya saja mereka disalahkan dan disudutkan. Jika menyuarakan penderitaan saja tidak bisa, lantas kepada siapa mereka bisa bercerita. Bukankah manusia makhluk naratif? Jika kemampuan untuk menceritakan kondisi yang dialami saja ditekan dan disudutkan, lantas apa yang tersisa dari kemanusiaan? Bagaimana manusia bisa belajar empati, simpati, bersuka cita atas capaian manusia lain jika narasi atau cerita itu tidak ada.

Jika demikian, manusia melihat rumah-rumah di dekat bantaran sungai, kardus-kardus di deket jembatan, hutan-hutan yang diratakan, hanya sebatas potret datar saja. Oh, ada pohon-pohon yang ditebang. Oh, ada rumah di dekat pertambangan. Bagaimana manusia yang hidup di dalamnya tidak tergambarkan. Bagaimana perasaan mereka, kehidupan sehari-hari mereka di dekat daerah pertambangan. Orang yang jauh cukup menyalahkan dan menyudutkan mereka sebagai konsekuensi yang menjual tanah.

Bagaimana masyarakat belajar menjadi merdeka. Jika pelajaran kemerdekaan itu diperoleh dari bangsa yang menjajahnya, atau bangsa lain yang suka menjajah wilayah lain. Maka wajar saja jika kemerdekaan itu diartikan sebagai kemerdekaan pribadi. Cukup dirinya yang merdeka. Orang terpelajar yang harusnya mengajarkan kemerdekaan, memilih tunduk dengan kekuasaan. Merdeka artinya mendukung yang sedang berkuasa. Asal aku aman dan nyaman, yang lain tak jadi persoalan.

Terlalu banyak kasus korupsi yang hanya viral sesaat, kemudian media berhenti memberitakannya. Pejabat korup mendapatkan kesempatan untuk menjabat lagi. Sebenarnya, pelajaran kemerdekaan yang seperti apa yang sedang kita saksikan. Merdeka artinya memiliki kuasa dan dekat dengan kekuasaan.

Bagai pejalan yang sedang kehausan, aku melihat kemerdekaan. Aku merasa telah menemukannya, namun rasa dahagaku tidak pernah sirna. Benarkah aku sudah meminum air kemerdekaan, ataukah aku hanya melihat kelibat bayang kemerdekaan. Seberapa jauh lagi perjalanan untuk menemukan kemerdekaan?

Refleksi Iman Kristiani atas Panggilan Merawat Bumi

Setiap bulan Agustus tiba, bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan dengan penuh sukacita. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dikumandangkan, dan banyak acara yang dibuat untuk memeriahkan hari kemerdekaan. Saat ini bulan kemerdekaan telah berlalu. Namun, perayaan kemerdekaan sejati tidak hanya berhenti pada acara momentum yang meriah saja, tetapi juga dalam tanggung jawab nyata untuk menjaga tanah air yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata para pahlawan.

Indonesia merupakan negara yang amat kaya dengan keanekaragaman hayati dan non-hayati. Maka, kemerdekaan harus dimaknai sebagai panggilan untuk merawat alam yang ada bukan hanya sekadar bebas dari penjajahan politik. Namun keadaan krisis lingkungan saat ini justru mengancam makna kemerdekaan itu sendiri.

Ketika hutan dibabat habis dan dijadikan sumber tambang, sungai tercemar, udara sesak oleh polusi, dan laut penuh sampah plastik, kita sedang menghadapi bentuk “penjajahan baru” yang lebih halus. Penjajahan itu bukan hanya soal politik, tetapi juga oleh kerakusan dan ketidakpedulian.

Lingkungan sebagai Ruang Hidup Kemerdekaan

Kekayaan Indonesia tidak hanya sebagai milik bagi generasi saat ini saja, tetapi juga bagi generasi yang akan datang. Alam yang amat kaya merupakan ruang hidup yang memungkinkan kemerdekaan terwujud dalam kesejahteraan bersama. Kita dapat membayangkan jika alam rusak, maka kemerdekaan generasi mendatang dirampas. Mempertahankan kemerdekaan tanpa mengorbankan keberlanjutan bumi adalah tantangan yang cukup serius.

Merawat bumi tidak hanya menjadi panggilan di Indonesia saja, tetapi juga seluruh negara. Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) melalui Sustainable Development Goals (SDGs) menekankan pentingnya menjaga iklim (SDG 13), melindungi laut (SDG 14), dan melestarikan daratan (SDG 15). Program PBB ini sangat sejalan dengan panggilan kita sebagai bangsa merdeka yang harus bertanggung jawab atas tanah airnya. Dengan merawat lingkungan alam yang tersedia, berarti kita juga menghargai kemerdekaan bagi semua ciptaan, bukan hanya manusia saja.

Refleksi Iman Kristiani: Merdeka untuk Mengasihi dan Melayani

Iman Kristiani memberikan dasar spiritual bagi pemahaman kemerdekaan. Rasul Paulus menulis:

“Kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih” (Galatia 5:13).

Kemerdekaan dalam Kristus bukanlah kebebasan untuk bertindak semaunya sendiri, melainkan kebebasan untuk mengasihi. Kasih itu tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada ciptaan lain. Dengan merawat bumi, kita melayani sesama yang hidup hari ini dan generasi yang akan datang.

Dalam iman Kristiani, alam juga menjadi subjek dalam memuji Allah, maka juga harus ada tindakan keadilan. Alam yang ada saat ini bukan tempat untuk memperkaya diri, melainkan tempat untuk memuji Sang Pencipta. Manusia harus sadar bahwa ketika manusia merusak bumi, ia juga merusak hubungan dengan Sang Pencipta. Dengan bertindak adil kepada alam, manusia sebenarnya sedang menjalankan perintah Sang Pencipta.

Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ juga menyebut bumi sebagai “rumah bersama” yang harus dijaga. Paus menegaskan bahwa krisis ekologis juga merupakan krisis moral dan spiritual. Ketika manusia menyalahgunakan kemerdekaan untuk mengeksploitasi alam, yang terjadi adalah penjajahan baru. Penjajahan itu membuat manusia diperbudak oleh kerakusan, keserakahan, dan hedonisme.

Tantangan dan Harapan

Usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia bukanlah umur yang singkat. Namun di usia yang hampir satu abad ini, masih banyak tantangan yang harus menjadi pekerjaan bersama sebagai warga negara. Kemerdekaan sejati menuntut adanya keberanian melawan mentalitas konsumtif dan memilih gaya hidup berkelanjutan.

Banyak hal yang bisa menjadi cara untuk merawat alam bahkan dari hal sederhana, misalnya dengan mengurangi plastik sekali pakai dan hemat energi selain itu penggunaan transportasi publik, hingga mendukung kebijakan pemerintah yang ramah lingkungan juga menjadi salah satu cara untuk bersikap adil kepada Alam. Gereja dan umat Kristiani dapat menjadi teladan dalam mewujudkan spiritualitas ekologis melalui liturgi, doa syukur atas ciptaan, pendidikan iman, dan aksi nyata di tengah masyarakat.

Meskipun banyak tantangan, namun harapan tetap ada. Gerakan kaum muda yang peduli lingkungan, komunitas iman yang menanam pohon, serta kampanye ramah lingkungan di sekolah dan paroki adalah tanda bahwa kemerdekaan bisa diwujudkan dalam tindakan ekologis.

Kesadaran akan pentingnya bumi melahirkan komunitas-komunitas dengan berbagai aksinya untuk merawat bumi. Dalam Islam ada gerakan eco-pesantren yang menekankan pesantren ramah lingkungan, misalnya dengan bertani organik. Sementara dalam tradisi Katolik juga ada gerakan gereja hijau yang juga berbicara banyak tentang alam yang menjadi penerus semangat ensiklik Laudato Si.

Penutup

Kemerdekaan adalah anugerah Allah yang diberikan melalui perjuangan para pahlawan. Namun, merdeka bukan berarti bebas tanpa arah. Dalam Kristus, merdeka berarti bebas dari egoisme, bebas dari kerakusan, dan bebas untuk mengasihi. Dengan merawat bumi, kita menjaga arti kemerdekaan agar tidak hilang ditelan krisis ekologis.

Maka, mari rayakan kemerdekaan bukan hanya dengan upacara bendera dan berbagai lomba saja, tetapi juga dengan komitmen menjaga lingkungan. Inilah wujud syukur kita kepada Allah dan cinta kepada tanah air. Merdeka bersama bumi, merdeka untuk generasi mendatang.