Pos

Mewarisi Ketimpangan: Potret Keadilan Sosial dalam Pendidikan

Sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kini kerap terasa sebagai mantra mati yang berhenti di lembar hafalan ujian sekolah. Di luar ruang kelas, kemiskinan terstruktur (systemic poverty) terus bekerja tanpa henti sebagai penghambat utama lahirnya perdamaian sejati atau positive peace seperti yang dijelaskan Prof. Johan Galtung. Tanpa keadilan sosial, istilah “perdamaian” hanyalah kondisi tanpa perang yang semu, sementara masyarakat terus tenggelam dalam penindasan ekonomi yang tenang namun mematikan.

Di tengah ekonomi yang diklaim bertumbuh, kita dihadapkan pada kenyataan pahit: mengapa ketimpangan justru diwariskan dari generasi ke generasi?

Mitos Pilihan dan Kapal yang Berbeda di Badai yang Sama

Banyak narasi meninabobokkan yang menyebut bahwa kita semua sedang berada di kapal yang sama mengarungi badai ekonomi. Padahal, kita hanya berada di badai dan laut yang sama, tetapi menaiki jenis kapal yang nyatanya amat sangat berbeda. Ada yang bertahan di atas yacht (kapal pesiar) mewah lengkap dengan tabung oksigen dan pemurni udara, sebagian berada di kapal ferry, lainnya berdesakan di sekoci bocor, dan tak sedikit yang berenang tanpa pelampung, naasnya bahkan ada yang tidak tahu cara berenang.

Kebanyakan orang tidak menyadari bahwa tidak semua orang, terutama kelas menengah dan menengah-bawah, memiliki kebebasan untuk memilih. Mereka tidak punya pilihan bebas untuk makan apa hari ini, bekerja apa besok, tinggal di mana yang aman, atau bahkan sekadar menghirup udara bersih.

Penyempitan pilihan ini kian akut akibat pengkategorian statistik negara yang ugal-ugalan. Pembagian desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara ganjil memaksa kelompok kelas menengah masuk ke dalam kategori “cukup” atau desil 6-10. Akibatnya, mereka yang sejatinya berada dalam kondisi miskin terselubung terputus dari perlindungan sosial, diperas oleh inflasi dan pajak, serta dipaksa bertahan hidup tanpa jaring pengaman, misalnya pekerja lepas (freelancer) seperti yang saat ini Penulis lakukan.

Interseksionalitas Gen Z: Melawan Stigma “Semua Digital Native dan Merdeka Financially Independent”

Di tengah impitan ini, timbul generalisasi keliru bahwa seluruh Generasi Z adalah digital native yang serba beruntung, woke, dan bergelimang peluang digital. Kacamata tunggal ini mengabaikan konsep interseksionalitas, teori yang dicetuskan oleh Prof. Kimberlé Crenshaw, seorang akademisi perempuan kulit hitam keturunan Afro-Amerika.

Interseksionalitas membantu kita melihat bagaimana berbagai bentuk penindasan (kelas, gender, ras, agama, lokasi geografis, dan masih banyak lagi lapisan lainnya bagaikan bentuk bawang merah) bertumpuk dan saling memperberat posisi seseorang. Melalui liputan mendalam Project Multatuli, terkuak realitas Gen Z rentan di ruang perkotaan (urban setting).

Banyak dari mereka yang hidup jauh di bawah garis kemiskinan, menanggung beban ekonomi keluarga (sandwich generation), sekaligus menghadapi krisis kesehatan mental di tengah biaya hidup Jakarta dan banyak kota besar lainnya yang mencekik. Mereka bukan kurang berjuang; mereka terjebak dalam tumpukan kemiskinan sistemik yang tak memberi mereka pilihan hidup dan juga ruang bernapas.

Ekosida dan Pemimpin yang Haram Masuk Surga

Ketimpangan struktural ini diperparah oleh carut-marut tata kelola negara di bawah kepemimpinan penyelenggara negara yang diangkat atas nama demokrasi. Demokrasi yang prosedural tanpa substansi telah berubah menjadi black hole, sebuah lubang hitam yang menyedot habis kehidupan seluruh rakyat, termasuk mereka yang bahkan tidak memilih sang baginda pejabat dalam pemilu lalu.

Ekosida atau kiamat sugra yang terjadi di berbagai daerah menjadi bukti nyata bagaimana korporasi dan penguasa bertransaksi di atas penderitaan rakyat tanpa mau mendeklarasikan semuanya sebagai bencana nasional:

  1. Bencana Banjir Bandang Berulang: Kerusakan hutan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara akibat gundulnya kawasan resapan air tak pernah diatasi secara fundamental. Musim kemarau berlalu, dan ketika hujan tiba, banjir bandang kembali menerjang rakyat tanpa jaminan perlindungan. Begitu pula dengan dampak gempa yang menyusahkan warga di NTT (Nusa Tenggara Timur).
  2. Bencana Asap Karhutla (kebakaran hutan dan lahan): Pemantauan udara melalui aplikasi AirVisual (IQAir) berulang kali mencatat tingkat polusi di Kalimantan masuk kategori hazardous (sangat berbahaya). Asap pembakaran hutan ini melayang terbawa angin, meracuni paru-paru warga di berbagai daerah Indonesia hingga negara-negara tetangga.

Dalam ajaran Islam, ketidakadilan dan pengkhianatan kepemimpinan semacam ini memiliki konsekuensi yang sangat tegas. Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa saja yang telah Allah jadikan pemimpin, lalu dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka surga Allah haram atas dirinya.” (HR. Ahmad & Bukhari)

Ketika ruang hidup dirusak demi investasi dan rakyat ditelantarkan dalam bencana, para penyelenggara negara ini sesungguhnya sedang menumpuk dosa ekologis dan pengkhianatan politik yang teramat besar.

Penjajahan di Atas Piring dan Perlawanan Akar Rumput

Bukan hanya udara dan tanah yang dirampas, isi piring masyarakat pun kini dipolitisasi dan dijajah. Kebijakan seragam seperti pemaksaan Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek megaproyek Food Estate, Koperasi Desa (Kopdes), hingga penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menggusur ruang hidup, secara sistematis memanjakan bisnis skala besar sembari menghancurkan kedaulatan pangan lokal.

Memaksa seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk bergantung pada beras, termasuk beras impor, adalah bentuk penyeragaman yang memperakut kemiskinan, merusak ekosistem lokal, dan mengkerdilkan keberagaman pangan di Indonesia.

Namun, di tengah penjajahan pangan ini, gerakan akar rumput terus bergerilya menyelamatkan kedaulatan pangan warga seperti yang ada di Sedusun, bagian timur Gunungkidul, Yogyakarta, konsisten merawat tradisi pangan lokal dan keanekaragaman hayati wilayahnya. Masih di kabupaten yang sama, Sekolah Pagesangan hadir mendidik warga agar berdaya melalui pengelolaan lahan dan pangan lokal mandiri tanpa bergantung pada rantai pasok kapitalistik.

Sementara itu, gerakan pelestarian serupa juga tumbuh di Mollo, Timor Tengah Selatan (TTS), NTT melalui Lakoat Kujawas, yang mengorganisasi warga untuk membumikan bahan makanan khas serta pengetahuan lokal leluhur—sebuah dedikasi yang juga terekam indah dalam buku Pah Pinan: Jagat Raya Mollo dan Seisinya.

Memutus Rantai Ketimpangan: Menagih Keadilan Sejati

Mewarisi ketimpangan bukanlah takdir alamiah, melainkan hasil dari pilihan politik dan kebijakan ekonomi yang nir-empati. Memutus rantai ini membutuhkan keberanian untuk membongkar narasi victim-blaming—seperti anggapan bahwa orang miskin hadir semata karena malas bekerja—serta memperjuangkan perubahan struktural secara menyeluruh. Perubahan tersebut harus dimulai dari reformasi kebijakan dan pendataan guna menghentikan manipulasi data kemiskinan dalam DTSEN, sekaligus menghadirkan jaring pengaman sosial yang betul-betul inklusif bagi kelas menengah dan kelompok rentan.

Di saat yang sama, kedaulatan pangan lokal wajib ditegakkan dengan menghentikan proyek penyeragaman pangan seperti food estate serta memberikan pengakuan dan dukungan penuh pada gerakan pangan berbasis komunitas. Langkah ini pun harus dibarengi dengan keadilan ekologis dan akuntabilitas politik yang nyata melalui penindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, serta penagihan tanggung jawab moral dan hukum dari para pejabat publik yang mengabaikan keselamatan warga.

Tanpa perombakan struktur yang menindas ini, Pancasila akan selamanya menjadi slogan hampa, dan rakyat akan terus dipaksa mewarisi kemiskinan di tanahnya sendiri karena terus menurus dijajah oleh bangsanya sendiri.