Pos

Pentingnya Membaca Ulang Sîrah Nabawîyyah (1)

Oleh Ulil Abshar Abdalla, MA

DI zaman ini saya memandang sangat penting merumuskan hubungan dan cara pembacaan kita terhadap sîrah nabawîyyah atau kehidupan Nabi. Sebab, dalam pengamatan saya, sampai saat ini tafsir terhadap masa lalu, khususnya kehidupan Nabi di masa lalu, itu terus-menerus diperdebatkan oleh banyak kelompok di dunia Islam.

Kenapa tafsir terhadap masa lalu diperdebatkan? Karena setiap kelompok di dalam dunia Islam berupaya melakukan ta’shîl atau otentifikasi terhadap kehidupan mereka sekarang ini. Karena setiap masyarakat itu menghendaki agar kehidupan mereka sekarang ini mempunyai basis di masa lampau supaya lebih legitimised. Jadi, ada semacam upaya dari masyarakat untuk memberikan legitimasi terhadap kehidupan sekarang dengan cara membaca masa lalu.

Oleh karena itu, kita harus mempunyai suatu kerangka konseptual untuk ta’shîl, yaitu bagaimana kita merumuskan “ashl” atau “masa lalu” dengan melakukan tafsir terhadap sîrah nabawîyyah yang selama ini didominasi kisah-kisah peperangan. Menurut saya, penggambaran sîrah nabawîyyah yang terlalu didominasi oleh peristiwa-peristiwa perang itu sangat problematis dan merupakan salah satu sumber yang saat ini menimbulkan persepsi di kalangan anak-anak muda bahwa perang atau jihad ternyata mempunyai kerangka “ashâlah” atau dasar di dalam tradisi.

Kita memang harus punya cara baru terhadap: pertama, gambaran Nabi sebagai panglima perang; dalam kerangka apa Nabi berperang? Apakah betul bahwa kehidupan atau karir kenabian Nabi isinya hanya perang saja? Kedua, gambaran Nabi sebagai legislator pembuat hukum syariat. Dua hal ini, Nabi sebagai panglima perang dan sebagai pembuat hukum syariat (syâri’), sangat menonjol dalam penggambaran sosok Nabi, sehingga seolah-olah beliau tidak pernah mengerjakan hal-hal yang lain kecuali berperang dan membuat hukum syariat secara terus-menerus. Tidak ada gambaran mengenai sosok Nabi yang memikirkan masalah-masalah spiritual, juga bagaimana hubungan beliau dengan keluarga, sahabat, dan tetangga, sama sekali tidak tampak.

Jadi, dalam pandangan saya, konstruksi tentang sîrah nabawîyyah itu perlu diperluas. Sehingga gambaran beliau sebagai panglima perang dan gambaran beliau sebagai mufti tidak terlalu dominan. Kenapa, misalnya, hadits mengenai pertemuan Nabi dengan Jibril as. yang memberikan pondasi konseptual tentang Islam, Iman, dan Ihsan itu tidak dielaborasi? Sangat tidak mungkin jika Nabi diajari oleh Jibril as. seperti itu tidak menampakkan perilaku ihsan di dalam kehidupan sehari-harinya.

Munculnya gambaran Nabi sebagai sosok yang hanya berperang dan membuat hukum itu terjadi karena koleksi hadits yang kita punya saat ini sebagian besar mengikuti penyusunan bab-bab di dalam fikih. Dan kita tahu bahwa konstruksi mengenai sosok Nabi di dalam fikih adalah konstruksi beliau sebagai pembuat hukum syariat. Tentu saja gambaran mengenai sosok Nabi sebagai pembuat hukum syariat (syâri’) itu penting, tetapi beliau bukan hanya pembuat hukum syariat dan panglima perang. Beliau juga seorang sufi, seorang teman bicara yang enak diajak bicara oleh sahabat-sahabatnya, dan seterusnya.

Kita tidak boleh melupakan hadits-hadits yang menceritakan tentang para sahabat yang suka sekali ‘nongkrong’ di rumah Nabi. Ini menunjukkan bahwa Nabi adalah sosok yang sangat enak diajak bicara dan diajak ngobrol. Karena kalau tidak, para sahabat tentu tidak akan suka pergi dan nongkrong di rumah beliau, bahkan sampai turun peringatan, “Apabila kalian sudah selesai, maka bertebaranlah [keluar ke tempat lain] tanpa [asyik] memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi sehingga ia malu kepada kalian [untuk menyuruh kamu pergi dari rumahnya],” [QS. Al-Ahzab: 35]. Seolah-olah Allah ingin mengingatkan, “Hai para sahabat, kalau kalian sudah selesai dengan hajat kalian, kalian pulang saja, karena Nabi juga butuh istirahat, ingin bercengkerama dengan istrinya.”

Makna dari ayat tersebut, menurut saya, adalah bahwa Nabi adalah sosok yang sangat asyik, rumahnya selalu terbuka bagi siapapun. Jadi, Nabi itu “open house every day”, setiap hari rumah beliau selalu “welcome” untuk para sahabatnya. Tidak ada inhibisi mental antara beliau dan para sahabatnya, sehingga para sahabat itu merasa nyaman dan santai ketika berbincang-bincang dengan beliau.

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa pada suatu hari beberapa perempuan datang kepada Nabi untuk mengadukan masalah-masalah mereka. Ketika waktu itu Umar ibn al-Khattab datang, mereka langsung diam. Dengan Nabi mereka bisa berbicara santai, tetapi ketika Umar ibn al-Khattab datang mereka menjadi ketakutan. Di sini kita melihat kontras antara dua sosok: Nabi yang ramah kepada semua orang, dan Umar ibn al-Khattab yang keras.

Maka, menurut saya, kita harus melakukan rekonstruksi terhadap sîrah nabawîyyah supaya penggambaran orang-orang sekarang mengenai sosok Nabi itu tidak didominasi oleh penggambaran yang one sided atau hanya satu sisi saja. Kita harus membuat suatu penggambaran baru mengenai sosok Nabi secara lebih komprehensif, mencakup seluruh aspek dalam kehidupan beliau, tidak aspek perang dan hukum syariat saja.

Kita tidak memungkiri bahwa Nabi adalah panglima perang dan pembuat hukum syariat, tetapi beliau juga sosok yang suka melakukan meditasi setiap malam. Kalau kita membaca “Qashîdah al-Burdah” karya Imam al-Bushiri (w. 695 H), penggambaran Nabi di dalamnya sangat berbeda dengan apa yang ada di dalam “al-Maghâzîy” karya Imam al-Waqidi (w. 207 H). Di dalam “Qashîdah al-Burdah”, misalnya, Nabi digambarkan sebagai sosok suka bangun malam (melakukan shalat malam) dalam keadaan lapar sehingga perutnya diganjal dengan batu, melakukan shalat malam sampai kakinya bengkak, dan seterusnya. Di sini Nabi digambarkan seperti seorang rahib atau biarawan atau bisa juga disebut sufi.

Kenapa Nabi sebagai sosok sufi tidak tampak? Kenapa Nabi sebagai sosok yang menyukai kesenian tidak tampak? Kenapa yang tampak hanya sosok Nabi yang selalu mengeluarkan fatwa dan gemar terjun ke medan perang? Karena itu cakupan sîrah nabawîyyah harus diperluas sehingga penggambaran masyarakat sekarang mengenai sosok Nabi menjadi beragam dan bervariasi.[]

Sayyid Qutb dan Ma’alim fi al-Thariq

Ditulis oleh Ulil Abshar Abdalla untuk Seri I Diskusi Radikalisme dalam kitab Ma’alim fi al-Thariq oleh Sayyid Qutb, yang diselenggarakan  Rumah Kitab bekerjasama dengan Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan.

Ma’alim fi al-Thariq (selanjutnya Ma’alim) adalah pamflet yang ditulis oleh Sayyid Qutb saat ia di dalam penjara, dan terbit pertama kali pada 1964. Pamflet ini merupakan salah satu karya penting Sayyid Qutb karena ia dianggap meletakkan landasan pandangan dunia bagi gerakan-gerakan Islam radikal yang muncul di Mesir pada era setelah 60an. Qutb mati diieksekusi pada 1966, persisnya pada 29 Agsutus. Saya mengenal buku ini pertama kali pada 1985. Buku ini dihadiahkan kepada saya oleh Kiai Sahal Mahfudz, salah satu guru saya di Kajen.

Membaca Ma’alim adalah membaca sebuah manifesto dari sebuah gerakan atau pemikiran yang belakangan kita sebut sebagai Islam radikal. Jika kita hendak mengetahui paradigma dan cara berpikir gerakan ini, maka buku Qutb itu bisa menjadi pemandu yang sangat baik. Buku ini mendedahkan kepada kita pandangan dunia para aktivis Muslim radikal di zaman modern. Meskipun kita tahu bahwa gerakan-gerakan Islam radikal tidaklah monolitik, dan di dalamnya terdapat pertengkaran yang keras sekali (memakai ungkapan Quran: tahsabuhum jami’an wa qulubuhum syatta – engkau kira mereka satu, padahal hati mereka tercerai-berai, saling tengkar), tetapi mereka, dengan segala keragamannya, memiliki paradigma berpikir yang sama.

Selain itu, membaca Ma’alim fi al-Tariq juga memberikan kenikmatan tersendiri. Dia bukan saja ditulis oleh seorang ideolog yang melihat dunia dengan kaca mata hitam putih, melainkan juga oleh seorang kritikus sastra dan penyair. Sebagaimana kita tahu, Sayyid Qutb adalah man of letters, seorang pecinta sastra dan penulis puisi yang indah. Dia menulis sebuah kumpulan puisi berjudul “Al-Shathi’ al-Majhul” (Pantai yang Tak Dikenal), berisi puisi-puisi yang ia tulis antara 1925-1934. Ketika pertama kali membaca buku Ma’alim ini sewaktu masih di pesantren di Kajen dulu, di 80an, saya terpeson oleh dua hal dalam buku ini: pertama oleh cara Qutb melihat dunia: cara pandangan yang manichaean: gelap dan terang, benar dan salah; dan kedua, oleh kualitas bahasanya yang mengaumkan. Qutb menulis dengan bahasa Arab yang cemerlang, hidup, elegan, dan penuh dengan tenaga. Saya kira, salah satu daya tarik tulisan-tulisan Qutb secara umum bukan saja terletak pada isi pikirannya, melainkan juga pada kualitas literernya. Tak banyak ideolog Muslim radikal yang mampu menulis dengan kecemerlangan literer seperti pada Sayyid Qutb. Saya kira, Qutb adalah contoh satu-satunya.

Ada enam tema besar yang menjadi pusat perhatian Qutb dalam seluruh tulisannya (saya mengutip ini dari Ibrahim Abu Rabi’)[1]: puisi dan sastra, teori estetika Quran, filsaat tentang keadilan sosial, sejarah/sosiologi agama, tafsir Quran, dan hubungan Islam dengan Barat.

Sayyid Qutb hidup dalam sebuah fase sejarah di Mesir yang penuh dengan pergolakan melawan penjajahan Inggris di sana. Meski belakangan Qutb kita kenal melalui ide-idenya yang sangat anti-Barat, tetapi Qutb menampakkan simpati yang besar pada ideologi nasionalisme dan konstitusionalisme (dusturiyyah) – dua gagasan besar yang berasal dari Barat. Dia adalah simpatisan Partai Nasional (al-Hizb al-Wathani) yang sangat anti-Inggris. Dia juga mengagumi puisi-puisi penyair nasionalis Mesir Ali al-Ghayati yang menerbitkan antologi berjudul Wathaniyyati (Kebangsaanku). Karena puisinya ini, al-Ghayati, bersama sejumlah aktivis lain, diusir dari Mesri dan tinggal sebagai eksil selama puluhan tahun di Swiss. Sayyid Qutb menampakkan ketidaksukaan pada seorang penyair besar Mesir Ahmad Shauqi karena yang terakhir ini menampakkan simpati kepada kerajaan yang pro-Inggris, berhadapan dengan gerakan-gerakan nasionalis yang anti kekuasaan kolonial.

Tema Islam dan Barat yang menjadi salah satu tema besar dalam tulisan-tulisan Qutb sebetulnya telah muncul sejak dini dalam kehidupan Qutb. Sebagaimana ia ceritakan dalam biografinya yang berjudul Thiflah Min al-Qaryah (Anak Desa)[2], keluarga Qutb sempat menghadapi dilema kecil saat mau mengirimkan anak mereka ke sekolah: Apakah ke sekolah tradisional yang disebut kuttab atau ke madrasah modern yang dipandang akan mengantar si kecil Qutb ke masa depan yang lebih baik. Keluarga Qutb akhirnya mmutuskan untuk mengirimnya ke sekolah modern. Belakangan, Qutb sempat menempuh studi universitas modern Darul ‘Ulum di Kairo, dan kemudian dilanjutkan ke studi lebih lanjut di Amerika Serikat selama dua tahun. Dengan kata lain, sejak awal Qutb menempuh trajektori pendidikan modern, bukan madrasah tradisional. Qutb adalah anak kandung modernitas, dan sangat akrab dengan tema-tema modern: nasionalisme, konstitusionalisme, demokrasi, sains, dsb.

Perubahan Qutb dari sosok nasionalis menjadi ideolog Islam radikal tidaklah terjadi secara mendadak. Titik balik yang cukup definitif dalam kehidupan Qutb, saya kira, terjadi setelah Gamal Abdul Nasser berhasil merebut kekuasaan melalui sebuah revolusi pada 1952. Nasser mendapatkan dukungan popular yang cukup luas karena dia dipandang sebagai kekuatan anti-monarki di Mesir. Ikhwanul Muslimin, gerakan di mana Qutb juga ikut bergabung, semula memberikan dukungan kepada revolusi Nasser ini. Tetapi belakangan hubungan Nasser dan Ikhwan memburuk karena ada dugaan upaya pembunuhan oleh aktivis Ikhwan atas Nasser pada 1954. Setelah itu, Nasser melalukan pem pemberangusan besar-besaran atas Ikhwan dan memenjarakan aktivis-aktivisnya, termasuk Sayyid Qutb. Radikalisasi Qutb, menurut sejumlah pengamat, terjadi di dalam penjara Nasser ini. Di penjaralah Qutb menyelesaikan dua karya penting: yang pertama adalah tafsir Fi Zilal al-Quran[3], dan kedua adalah Ma’alim fi al-Thariq. Kita sebetulnya sudah menjumpai nada radikal jauh sebelum Qutb menulis Ma’alim, yakni dalam tafsir Fi Zilal. Jika kita baca tafsiran Qutb atas Surah al-Taubah, misalnya, kelihatan sekali nada radikal Qutb dalam memahami konsep jihad – salah satu tema besar dari surah itu.

Ma’alim dibuka dengan sebuah statemen yang sangat “gloomy”: Taqif al-Basyariyyat al-yaum ‘ala haffat al-hawiyah. Dunia saat ini, kata Qutb, sedang berada di ambang kehahancuran. Ini bukan kehancuran karena ancaman dinosaurus atau yang lain, melainkan ancaman yang datang dari sebuah sebab yang jauh lebih serius: yaitu krisis nilai (iflas fi ‘alam al-qiyam). Krisis ini terjadi di dunia Barat. Kritik Qutb atas Barat yang demokratis sangat menarik. Dia, antara lain, mengatakan: Barat yang demokratis akhirnya tak bisa menghindarkan diri dari “jampi-jampi” komunisme Timur yang menyelundup ke Barat lewat sosialisme. Bagi Qutb, sosialisme di Barat (dalam bentuk demokrasi-sosial mungkin?) adalah pertanda kebangkrutan demokrasi di Barat. Sementara itu, krisis serupa, menurut Qutb, juga terjadi di Blok Timur (Uni Soviet dan negeri-negeri satelitnya). Apa yang oleh Qutb disebut dengan krisis nilai di Blok Timur itu terjadi ketika janji-janji keadilan yang dinubuatkan oleh komunisme ternyata mengalami kebangkrutan. Alih-alih menciptakan keadilan, komunisme justru melahirkan kelas sosial baru, kelas para aparat partai, yang menjadi penindas baru. Baik kapitalisme di Barat maupun sosialsme di Timur, dua-danya di mata Qutb telah mengalami jalan buntu.

Solusi yang diajukan oleh Qutb adalah: kepemimpinan dunia baru. Dalam bagian pembukan pamdfletnya ini, dengan tegas Qutb mengatakan: la budda min qiyadah li al-basyariyyah jadidah! Ini bukanlah pertama-tama kepemimpinan politik, melainkan kepemimpinan dalam hal nilai-nilai, kepemimpinan moral. Kepemimpinan semacam ini hanya bisa diberikan oleh Islam. Sebab kepemimpinan di tangan ideologi-ideologi sekuler yang lain telah menunjukkan kegagalan.

Saya kira, kerangka berpikir Qutb semacam ini menjadi ilham bagi gerakan-gerakan kebangkitan Islam di dekade 80an yang salah satu semboyan besarnya ialah: Al-Islam huwa al-hall, Islam adalah sebuah solusi. Qutb lah yang membangun sebuah paradigma yang belakangan menjadi sangat populer di kalangan aktivis Muslim yang biasa disebut dengan kaum haraki, yaitu paradigma kegagalan Barat dan Timur serta keharusan Islam sebagai alternatif atas keduanya. Tetapi, pemikiran Qutb tidak hanya berhenti di sini. Islam tak bisa menunaikan tugas untuk mengemban kepemimpinan baru jika tak memenuhi syarat-syarat pokok. Dalam pandangan Qutb, umat Islam, dalam keadaannya sekarang, jelas tak layak menjadi pemimpin moral bagi dunia Baru, sebab mereka telah meninggalkan prinsip pokok dalam Islam, yaitu al-hakimiyyah: bahwa segala hal di dunia ini harus tunduk kepada kedaulatan Tuhan. Umat Islam saat ini, di mata Qutb, telah terjatuh kembali ke dalam situasi jahiliyyah – jahiliyyah modern di abad ke-20. Masyarakat yang terjebak dalam kegelapan semacam ini harus dibangunkan terlebih dahulu, apa yang oleh Qutb disebut sebagai al-ba’ts. Penggunaan istilah ini tentu langsung mengingatkan kita pada partai sosialis Arab yang belakangan berkuasa di Irak dan Syria: Partai Ba’ts. Di sini, kita bisa melihat bahwa sesungguhnya Qutb, lepas dari kritik-kritiknya terhadap sosialisme Blok Timur, memiliki simpati yang besar pada komunisme dan sosialisme.

Dengan kata lain, umat Islam haruslah dibangunkan dulu sebelum mereka layak memikul tugas moral sebagai pemimpin dunia baru. Kebangunan ini hanya bisa dicapai jika umat Islam menyadari bahwa mereka, saat ini, telah terjerembab dalam kegelapan jahiliyyah karena telah meninggalkan doktrin penting dalam Islam, yaitu al-hakimiyyah. Konsep hakimiyyah sebagaimana dipahami oleh Qutb ini telah mengilhami gerakan-gerakan Islam belakangan. Tidak hanya kelompok-kelompok radikal, bahkan kelompok-kelompok Islam yang bisa kita sebut moderat pun sebetulnya menyimpan simpati yang cukup mendalam kepada gagasan Qutb ini. Munculnya gerakan penerapan syariah di era modern sekarang ini, sedikit banyak, medapatkan ilham dari teori hakimiyyah seperti dikenalkan mula-mula oleh Qutb. Inti gagasan ini ialah bahwa manusia haruslah tunduk kepada kedaulatan Tuhan. Ketundukan itu tercermin manakala manusia memakai hukum Tuhan sebagai satu-satunya hukum yang mengatur kehidupan mereka.

Lalu, bagaimana kebangkitan ini bisa dicapai? Bagaimana agar umat Islam tersadar dari tidur panjangnya dan siuman untuk menyadari kondisi jahiliyyah yang meliputi seluruh kehidupan mereka? Di sini, lagi-lagi, Qutb mengajukan sebuah gagasan yang menunjukkan kemiripan dengan partai-partai komunis di mana-mana. Qutb mengatakan, bahwa kebangunan dan kebangkitan umat Islam hanya bisa dicapai jika ada kelompok kecil dan elit yang memikul tugas ini. Inilah kelompok elit yang oleh Qutb disebut dengan thali’ah atau kelomopok avant-garde atau garda depan. Mereka inilah pembawa obor “pencerahan” yang akan menyadarkan dan membangunkan umat Islam dari tidur pajangnya. Tugas yang harus segera dilakukan adalah mencetak kelompok kecil-elit ini. Qutb menulis Ma’alim ini dengan tujuan yang jelas: Ia mau mencetak generasi elit yang menjadi pelopor kebangkitan dunia Islam untuk menyiapkan kemepimpinan dunia Baru. Kelomok kecil ini adalah mirip dengan kekuatan militan-revolusioner dalam konsepsi revolusi komunis.

Kelompok elit ini oleh Qutb disebut sebagai generasi Qurani yang unik – jilun qur’aniyyun faridun. []

[1] Sebagaimana dikutip oleh Sayed Khatab dalam The Political Thought of Sayyid Qutb (2006), hal. 60.

[2] Dalam halaman persembahan buku ini, Qutb menyebut secara khusus Taha Husein, sosok yang melalui autobiografinya al-Ayyam telah mengilhaminya untuk menulis autibiografi ini.

[3] Prof. Yvonne Y. Haddad dari Universitas Georgetown, dalam sebuah percakapan pribad beberapa tahun lalu di Washington Dc, menyampaikan informasi yang menarik: Sebetulnya tafsir Fi Zilal tidaklah ditulis sendiri oleh Qutb, melainkan oleh sebuah tim yang terdiri dari simpatisan Qutb dalam gerakan Ikhwan sendiri.

Suluk Ruhani

Oleh Ulil Abshar Abdalla

“Ada sejumlah pengertian yang tak bisa dipahami dengan terang-benderang, wahai saudaraku. Melainkan pengertian itu hanya bisa disampaikan dan dipahami melalui perlambang, pasemon, isyarat, bahkan kadang-kadang teka-teki (lughzun).”

Demikian dikatakan oleh wali agung Abdul Karim al-Jili dalam maha-karyanya yang masyhur, “Al-Insan al-Kamil”. “Fa mina-l-ma’ani ma la yufhamu illa lughzan wa isyaratan,” demikian kata al-Jili.

Dan memang demikianlah keadaannya. Ada pengertian-pengertian yang bisa disampaikan dengan kalimat yang terang-benderang, mudah dicerna. Pengertian semacam ini tak butuh “ketajaman rohani” yang tinggi untuk mencernanya.

Sementara pengertian-pengertian yang hanya bisa disampaikan dengan isyarat, perlambang, tak bisa engkau ungkai rahasianya selain melalui “bashirah”, ketajaman mata batin.

Engkau mungkin bertanya: Mengapakah pengertian seperti ini tidak dikatakan saja dengan kalimat yang jelas, tandas, tanpa ambiguitas? Maka, dengarlah jawaban al-Jili berikut ini:

“Fa law dzukira musharrahan, la-hala al-fahmu bihi ‘an mahallihi ila khilafihi.” Andai pengertian semacam itu dikatakan dengan jelas, maka maknanya akan berubah, akan menjerumuskan kita pada pemahaman yang salah.

Sebab, bahasa manusia, wahai saudaraku, seringkali menipu, dan membangkitkan salah paham yang kurang perlu. Engkau pasti pernah mengalami momen ini: Engkau ingin mengatakan sesuatu A, tetapi oleh orang lain justru dimengerti menjadi B. Dan lalu timbul pengertian yang berlawanan dengan apa yang engkau maksudkan.

Para wali dan kekasih Tuhan mengerti benar tentang rentannya dan lemahnya bahasa manusia ini. Satu-satunya jalan untuk menghindar dari kesalah-pahaman ini ialah dengan berlindung di balik isyarat, perlambang.

Sebab, bukankah Tuhan acapkali “berbicara” dengan hamba-Nya melalui bahasa isyarat ini? Melalui ayat-ayat, tanda-tanda, pasemon? Dan bukankah bahasa ini yang sering dipakai sebagai alat percakapan di antara mereka yang sedang jatuh cinta?

Tentu saja bahasa isyarat dan perlambang bisa disalah-pahami, bahkan kadang-kadang dijadikan sebagai alat untuk “memfitnah” dan “mendakwa” para kekasih Tuhan. Tidak apa-apa. Orang-orang yang sedang jatuh cinta dan saling bertukar isyarat, perlambang, tak takut akan dakwaan.

Bahasa isyarat ini hanya bisa engkau pahami dengan cinta, saudaraku. Cinta akan membuka gudang pengertian ilahiah yang tersembunyi di balik teka-teki. Di mata mereka yang hatinya dipenuhi kebencian, teka-teki ini akan terlihat seperti batu keras yang susah dipecahkan dengan palu godam.

Tetapi di mata para pecinta Tuhan, teka-teka itu akan tampak seperti kaca yang tembus pandang, transparan, seperti digambarkan Tuhan dalam Ayat Cahaya: al-zujajatu ka-annaha kaukabun durriyyun. “Bumbung beling kuwe kaya lintang sing gumebyar,” demikian menurut terjemahan Qur’an dalam bahasa Jawa Banyumasan.

Di mata pecinta Tuhan, pengertian-pengertian rahasia yang dibungkus dalam bahasa isyarat itu seperti kaca yang berkilau-kilau. Ya, cinta akan mengubah batu yang pejal menjadi permata yang cemerlang.[]

Rumah KitaB di Mata Gus Ulil

MESKIPUN saya baru satu tahun terakhir berinteraksi secara intensif dengan teman-teman Rumah KitaB, tetapi saya menemukan suatu lingkungan gerakan pemikiran dan aktivisme yang menurut saya cukup stimulatif, lega, dan fresh karena memberikan ruang yang tidak disediakan oleh lembaga-lembaga yang lain.

Tentu saja Rumah KitaB mencakup banyak hal yang cukup impresif dilakukan. Tetapi kalau boleh, saya ingin memberikan usulan ke depan. Pertama, menurut saya, karena karakter yang paling menonjol dari Rumah KitaB adalah produksi pengetahuan, maka sumber daya yang menopang produksi pengetahuan itu harus ditingkatkan dan dipertajam, terutama dalam kerangka metodologis.

Sebenarnya, apa yang dilakukan Rumah KitaB selama ini sudah bagus. Rumah KitaB sudah sukses mengembangkan sejumlah isu, di antaranya tentang perkawinan anak dan CVE. Selain itu yang sangat menarik adalah tentang fikih orientasi seksual. Bagi saya, membuka diskusi mengenai masalah orientasi seksual merupakan suatu terobosan yang belum pernah dilakukan oleh lembaga-lembaga yang lain.

Tetapi menurut saya cakupan isu yang ada itu harus diperluas. Saya melihat percakapan tentang hubungan negara dan agama, bagaimana agama menghadapi kaum minoritas dalam segala bentuknya, juga relasi kekuasaan dalam kehidupan sosial masih sangat penting dan akan selalu diperbincangkan. Dan yang tidak kalah penting adalah mempertajam pendekatannya. Karena itu saya usul agar Rumah KitaB menambah teman yang cakap dalam bidang teori-teori dan analisa-analisa sosial supaya bisa melihat hal-hal yang selama ini terabaikan.

Jadi, cakupan isunya diperluas, tetapi jangan sampai Rumah KitaB sama dengan lembaga yang lain. Karena bagaimana pun Rumah KitaB harus punya karakteristik sendiri. Karakter Rumah KitaB sebenarnya sudah terbentuk, yaitu kajian tekstual Islam klasik. Dan kalau itu diperkaya dengan analisa sosial, tentu akan lebih bagus. Bukan saja berguna untuk advokasi tetapi juga berguna secara akademis sehingga untuk ke depannya Rumah KitaB juga diperhitungkan oleh lembaga-lembaga pemikiran.

Kedua, menyangkut publishing ke luar. Menurut saya, tidak terhindarkan bahwa di Rumah KitaB harus ada satu atau dua orang yang harus sering bicara ke luar dan dikutip di media-media massa. Bukan untuk mencari popularitas, tetapi untuk mencari kemungkinan edukasi publik. Dikutip di media bagi diri sendiri mungkin tidak terlalu penting, tetapi menjadi penting dalam rangka edukasi publik.

Untuk itu diperlukan rencana terstruktur, misalnya, pada momen-momen tertentu dengan sengaja Rumah KitaB mendorong seorang wartawan untuk mewawancarai seorang tokoh di Rumah KitaB yang sudah ditentukan. Tokoh yang disudah ditentukan itu akan berbicara kepada media massa, terutama media massa yang masih dilihat sebagai media massa yang kredibel.

Saya kira perkawinan anak yang beberapa tahun ini menjadi isu garapan Rumah KitaB masih akan menjadi isu yang diminati banyak pihak. Selain itu juga isu mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta isu perkawinan secara umum. Diharapkan, ketika isu-isu ini muncul, mestinya para konsumen yang punya perhatian besar terhadapnya langsung menghubungi Rumah KitaB.

Dalam bayangan saya, kekuatan Rumah KitaB adalah karena menfokuskan diri pada isu-isu yang selama ini dianggap sebagai masalah-masalah private atau keluarga. Dan bagi Rumah KitaB, di dalam masalah-masalah private ini terdapat relasi-relasi kuasa tak adil/timpang yang harus diungkap. Mungkin banyak orang yang sudah membahas masalah-masalah tersebut, tetapi Rumah KitaB punya cara baca dan pendekatan tersendiri yang berbeda dengan yang lain.

Jadi, Rumah KitaB harus lebih banyak lagi bersuara keluar. Rumah KitaB harus menjadi suara yang kredibel di saat masyarakat mendiskusikan masalah-masalah private. Menurut saya ini sangat serius, karena sekarang adalah era pertempuran opini di ruang publik. Di tengah-tengah gejolak konservatisme, radikalisme dan fundamentalisme, suara-suara dari Rumah KitaB perlu muncul lebih keras lagi.

Ketiga, sudah saatnya Rumah KitaB memikirkan soal kaderisasi pemikir. Karena terus terang, salah satu krisis yang meresahkan saya adalah krisis pemikiran di kalangan mahasiswa. Sekarang sudah tidak ada lagi forum-forum studi pemikiran. Kalau kita lihat mahasiswa-mahasiswa di era sekarang, mereka hanya kuliah, menjadi doktor hingga profesor, lalu mendapatkan gaji yang lumayan, tetapi tidak ada dari mereka yang terlibat di dalam dinamika pemikiran yang pernah kita alami di era tahun 1980 – 1990-an.

Menurut saya keberadaan semacam pesantren yang di dalamnya Rumah KitaB bisa melakukan workshop atau training intensif bagi anak-anak mahasiswa semester 1 atau 2 untuk membangun kader-kader baru. Saya khawatir, kalau Rumah KitaB tidak segera membangun kader-kader baru, isu-isu yang sudah mulai menggema beberapa tahun belakangan ini akan surut, dan kita menjadi semakin tidak bisa bicara, karena kita ini sebenarnya adalah sisa-sisa masa keemasaan ketika dinamika intelektual masih berjalan cukup baik.

Sekarang kita mengalami kemiskinan institusi yang bisa melahirkan kelompok-kelompok pemikir. Perguruan-perguruan tinggi yang ada saat ini memang semakin bagus dari segi lembaga dan birokrasinya, tetapi tidak bisa melahirkan sarjana-sarjana yang pemikir. Kalau kita tidak segera berbuat sesuatu, keadaan ini akan sangat berbahaya.

Diakui atau tidak saat ini kita berhadapan dengan semakin konservatifnya ruang sosial. Dan problem yang kita hadapi sampai sekarang yang masih belum berubah dari sejak 10 – 20 tahun yang lalu adalah bahwa kita selalu mengeluh melihat keberadaan kelompok-kelompok radikal. Karena mereka sangat kreatif menciptakan gerakan-gerakan kecil di lapangan atas inisiatif mereka sendiri tanpa adanya funding manapun. Inilah yang tidak kita punyai, yaitu kemampuan menciptakan gerakan yang bertumpu pada inisiatif masyarakat sendiri.

Tetapi daripada selalu mengeluh, Rumah KitaB perlu segera membangun lapisan sosial—walaupun tidak besar—yang menjadi komunitas Rumah KitaB di luar komunitas elit yang biasa berdiskusi di kantor Rumah KitaB. Jadi, pelan-pelan Rumah KitaB merekrut generasi baru dari kalangan anak-anak muda untuk dilatih menjadi komunitas epistemik. Konten pelatihannya adalah hasil-hasil penelitian Rumah KitaB untuk disosialisasikan kepada mereka semberi diajari mengenai analisa sosial.[Roland]