Pos

Mewarisi Ketimpangan: Potret Keadilan Sosial dalam Pendidikan

Sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kini kerap terasa sebagai mantra mati yang berhenti di lembar hafalan ujian sekolah. Di luar ruang kelas, kemiskinan terstruktur (systemic poverty) terus bekerja tanpa henti sebagai penghambat utama lahirnya perdamaian sejati atau positive peace seperti yang dijelaskan Prof. Johan Galtung. Tanpa keadilan sosial, istilah “perdamaian” hanyalah kondisi tanpa perang yang semu, sementara masyarakat terus tenggelam dalam penindasan ekonomi yang tenang namun mematikan.

Di tengah ekonomi yang diklaim bertumbuh, kita dihadapkan pada kenyataan pahit: mengapa ketimpangan justru diwariskan dari generasi ke generasi?

Mitos Pilihan dan Kapal yang Berbeda di Badai yang Sama

Banyak narasi meninabobokkan yang menyebut bahwa kita semua sedang berada di kapal yang sama mengarungi badai ekonomi. Padahal, kita hanya berada di badai dan laut yang sama, tetapi menaiki jenis kapal yang nyatanya amat sangat berbeda. Ada yang bertahan di atas yacht (kapal pesiar) mewah lengkap dengan tabung oksigen dan pemurni udara, sebagian berada di kapal ferry, lainnya berdesakan di sekoci bocor, dan tak sedikit yang berenang tanpa pelampung, naasnya bahkan ada yang tidak tahu cara berenang.

Kebanyakan orang tidak menyadari bahwa tidak semua orang, terutama kelas menengah dan menengah-bawah, memiliki kebebasan untuk memilih. Mereka tidak punya pilihan bebas untuk makan apa hari ini, bekerja apa besok, tinggal di mana yang aman, atau bahkan sekadar menghirup udara bersih.

Penyempitan pilihan ini kian akut akibat pengkategorian statistik negara yang ugal-ugalan. Pembagian desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara ganjil memaksa kelompok kelas menengah masuk ke dalam kategori “cukup” atau desil 6-10. Akibatnya, mereka yang sejatinya berada dalam kondisi miskin terselubung terputus dari perlindungan sosial, diperas oleh inflasi dan pajak, serta dipaksa bertahan hidup tanpa jaring pengaman, misalnya pekerja lepas (freelancer) seperti yang saat ini Penulis lakukan.

Interseksionalitas Gen Z: Melawan Stigma “Semua Digital Native dan Merdeka Financially Independent”

Di tengah impitan ini, timbul generalisasi keliru bahwa seluruh Generasi Z adalah digital native yang serba beruntung, woke, dan bergelimang peluang digital. Kacamata tunggal ini mengabaikan konsep interseksionalitas, teori yang dicetuskan oleh Prof. Kimberlé Crenshaw, seorang akademisi perempuan kulit hitam keturunan Afro-Amerika.

Interseksionalitas membantu kita melihat bagaimana berbagai bentuk penindasan (kelas, gender, ras, agama, lokasi geografis, dan masih banyak lagi lapisan lainnya bagaikan bentuk bawang merah) bertumpuk dan saling memperberat posisi seseorang. Melalui liputan mendalam Project Multatuli, terkuak realitas Gen Z rentan di ruang perkotaan (urban setting).

Banyak dari mereka yang hidup jauh di bawah garis kemiskinan, menanggung beban ekonomi keluarga (sandwich generation), sekaligus menghadapi krisis kesehatan mental di tengah biaya hidup Jakarta dan banyak kota besar lainnya yang mencekik. Mereka bukan kurang berjuang; mereka terjebak dalam tumpukan kemiskinan sistemik yang tak memberi mereka pilihan hidup dan juga ruang bernapas.

Ekosida dan Pemimpin yang Haram Masuk Surga

Ketimpangan struktural ini diperparah oleh carut-marut tata kelola negara di bawah kepemimpinan penyelenggara negara yang diangkat atas nama demokrasi. Demokrasi yang prosedural tanpa substansi telah berubah menjadi black hole, sebuah lubang hitam yang menyedot habis kehidupan seluruh rakyat, termasuk mereka yang bahkan tidak memilih sang baginda pejabat dalam pemilu lalu.

Ekosida atau kiamat sugra yang terjadi di berbagai daerah menjadi bukti nyata bagaimana korporasi dan penguasa bertransaksi di atas penderitaan rakyat tanpa mau mendeklarasikan semuanya sebagai bencana nasional:

  1. Bencana Banjir Bandang Berulang: Kerusakan hutan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara akibat gundulnya kawasan resapan air tak pernah diatasi secara fundamental. Musim kemarau berlalu, dan ketika hujan tiba, banjir bandang kembali menerjang rakyat tanpa jaminan perlindungan. Begitu pula dengan dampak gempa yang menyusahkan warga di NTT (Nusa Tenggara Timur).
  2. Bencana Asap Karhutla (kebakaran hutan dan lahan): Pemantauan udara melalui aplikasi AirVisual (IQAir) berulang kali mencatat tingkat polusi di Kalimantan masuk kategori hazardous (sangat berbahaya). Asap pembakaran hutan ini melayang terbawa angin, meracuni paru-paru warga di berbagai daerah Indonesia hingga negara-negara tetangga.

Dalam ajaran Islam, ketidakadilan dan pengkhianatan kepemimpinan semacam ini memiliki konsekuensi yang sangat tegas. Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa saja yang telah Allah jadikan pemimpin, lalu dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka surga Allah haram atas dirinya.” (HR. Ahmad & Bukhari)

Ketika ruang hidup dirusak demi investasi dan rakyat ditelantarkan dalam bencana, para penyelenggara negara ini sesungguhnya sedang menumpuk dosa ekologis dan pengkhianatan politik yang teramat besar.

Penjajahan di Atas Piring dan Perlawanan Akar Rumput

Bukan hanya udara dan tanah yang dirampas, isi piring masyarakat pun kini dipolitisasi dan dijajah. Kebijakan seragam seperti pemaksaan Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek megaproyek Food Estate, Koperasi Desa (Kopdes), hingga penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menggusur ruang hidup, secara sistematis memanjakan bisnis skala besar sembari menghancurkan kedaulatan pangan lokal.

Memaksa seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk bergantung pada beras, termasuk beras impor, adalah bentuk penyeragaman yang memperakut kemiskinan, merusak ekosistem lokal, dan mengkerdilkan keberagaman pangan di Indonesia.

Namun, di tengah penjajahan pangan ini, gerakan akar rumput terus bergerilya menyelamatkan kedaulatan pangan warga seperti yang ada di Sedusun, bagian timur Gunungkidul, Yogyakarta, konsisten merawat tradisi pangan lokal dan keanekaragaman hayati wilayahnya. Masih di kabupaten yang sama, Sekolah Pagesangan hadir mendidik warga agar berdaya melalui pengelolaan lahan dan pangan lokal mandiri tanpa bergantung pada rantai pasok kapitalistik.

Sementara itu, gerakan pelestarian serupa juga tumbuh di Mollo, Timor Tengah Selatan (TTS), NTT melalui Lakoat Kujawas, yang mengorganisasi warga untuk membumikan bahan makanan khas serta pengetahuan lokal leluhur—sebuah dedikasi yang juga terekam indah dalam buku Pah Pinan: Jagat Raya Mollo dan Seisinya.

Memutus Rantai Ketimpangan: Menagih Keadilan Sejati

Mewarisi ketimpangan bukanlah takdir alamiah, melainkan hasil dari pilihan politik dan kebijakan ekonomi yang nir-empati. Memutus rantai ini membutuhkan keberanian untuk membongkar narasi victim-blaming—seperti anggapan bahwa orang miskin hadir semata karena malas bekerja—serta memperjuangkan perubahan struktural secara menyeluruh. Perubahan tersebut harus dimulai dari reformasi kebijakan dan pendataan guna menghentikan manipulasi data kemiskinan dalam DTSEN, sekaligus menghadirkan jaring pengaman sosial yang betul-betul inklusif bagi kelas menengah dan kelompok rentan.

Di saat yang sama, kedaulatan pangan lokal wajib ditegakkan dengan menghentikan proyek penyeragaman pangan seperti food estate serta memberikan pengakuan dan dukungan penuh pada gerakan pangan berbasis komunitas. Langkah ini pun harus dibarengi dengan keadilan ekologis dan akuntabilitas politik yang nyata melalui penindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, serta penagihan tanggung jawab moral dan hukum dari para pejabat publik yang mengabaikan keselamatan warga.

Tanpa perombakan struktur yang menindas ini, Pancasila akan selamanya menjadi slogan hampa, dan rakyat akan terus dipaksa mewarisi kemiskinan di tanahnya sendiri karena terus menurus dijajah oleh bangsanya sendiri.

Mencemaskan Generasi Cemas

Dunia hari ini tengah menghadapi fenomena unik di mana kemajuan teknologi yang pesat tidak serta-merta berbanding lurus dengan ketangguhan mental para pelakunya. Fenomena “Generasi Cemas” kini menjadi diskursus hangat di berbagai platform global. Di saat yang sama, pemerintah masih optimis dengan gaungan “Generasi Emas, 2045.”

Berbeda dengan generasi terdahulu yang ditempa oleh keterbatasan fisik dan infrastruktur, generasi masa kini justru tampak rapuh di tengah keberlimpahan akses informasi. Ketidakpastian masa depan, standar hidup yang semu di media sosial, hingga beban ekspektasi sosial telah menciptakan kerentanan psikis yang mendalam.

Banyak kajian menyebutkan bahwa generasi saat ini memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan generasi sebelumnya. Ancaman yang mereka hadapi tidak lagi sekadar tentang kelaparan fisik, melainkan kekosongan jiwa dan degradasi fungsi kognitif. Namun, benarkah generasi muda memang berada dalam gerbang kecemasan?

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menegaskan kekhawatiran mengenai meninggalkan generasi yang lemah sebagaimana termaktub dalam Surat An-Nisa ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”

Konteks ayat tersebut memang berbicara mengenai proteksi harta anak yatim. Namun, pesan ayatnya dapat ditarik ke dalam semangat yang universal, tidak hanya terbatas pada anak yatim. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir, maksud ayat ini adalah memperlakukan anak yatim sebagaimana perlakuan kita kepada anak-anak biologis. Jika anak biologis dipersiapkan kematangan finansialnya, hal serupa pun seharusnya dilakukan kepada anak yatim.

Ragam Kecemasan di Era Digital

Istilah dzurriyyah dhi’afa (keturunan yang lemah) dalam ayat tersebut dapat dipahami sebagai generasi cemas. Saat ini, kecemasan tersebut tidak hanya berkutat pada persoalan finansial sebagaimana maqashid utama dari ayat tersebut. Terdapat tiga kecemasan lain yang perlu menjadi perhatian serius:

Pertama, kecemasan intelektual. Istilah yang diperkenalkan para pakar adalah brain rot, yaitu konsumsi konten digital yang cepat dan dangkal yang dinilai menyebabkan kemunduran fungsi kognitif, terutama pada generasi muda. Hal ini selaras dengan temuan Litbang Kompas melalui jajak pendapat pada 21-24 April 2025 terhadap 510 responden di 54 kota. Hasilnya menunjukkan bahwa 13,6 persen warga mengaku telah mengalami gangguan psikis akibat penggunaan gawai berlebihan, seperti sulit berkonsentrasi, gangguan tidur, kecemasan, dan stres.

Temuan serupa digambarkan secara mendalam oleh Jonathan Haidt dalam buku “Generasi Cemas: Bahaya Dunia Maya bagi Anak dan Remaja”. Argumen utama Haidt adalah peran orang tua yang terlalu protektif mengatur kehidupan anak di dunia nyata, namun kurang memberikan perlindungan di dunia maya. Tidak sedikit orang tua yang khawatir ketika anaknya bermain di luar rumah karena meningkatnya kriminalitas. Namun, proteksi yang sama justru tidak berlaku ketika sang anak berdiam diri di dalam kamar sambil mengakses gawai.

Bahkan, ponsel pintar sering kali dianggap sebagai solusi instan bagi anak yang tantrum. Haidt menegaskan bahwa memberikan gawai kepada anak tanpa pendidikan dan pembatasan usia adalah racun yang sama bahayanya dengan rokok.

Kedua, kecemasan mental. Di kalangan generasi muda, isu kesehatan mental dibahas secara sangat serius karena tingkat stres dan depresi meningkat drastis. Kasus mahasiswa yang mengakhiri hidup marak terjadi di berbagai daerah. Penelitian Jean Twenge, sebagaimana dikutip Haidt, menegaskan bahwa remaja yang menghabiskan lebih banyak waktu menggunakan media sosial cenderung menderita depresi dan kecemasan. Sebaliknya, mereka yang lebih banyak berinteraksi dalam komunitas nyata, seperti olahraga atau kegiatan keagamaan, memiliki kesehatan mental yang lebih baik.

Ketiga, kecemasan ekologis. Salah satu ‘dosa’ generasi terdahulu kepada generasi masa kini adalah mewariskan alam yang rusak. Krisis iklim saat ini merupakan dampak dari kerakusan dalam merusak alam selama puluhan tahun silam. Menariknya, generasi muda jauh lebih terbuka terhadap kesadaran ekologis. Gerakan mencintai lingkungan, mulai dari penggunaan tumbler, pengurangan plastik, hingga gaya hidup ramah lingkungan, kini cukup masif di kalangan mereka.

Membangun Jembatan Komunikasi Antargenerasi

Dari sini dapat dipahami bahwa setiap generasi memiliki keunikan dan bahasanya masing-masing. Oleh karena itu, Surat An-Nisa ayat 9 juga dapat dipahami sebagai seruan penguatan komunikasi antargenerasi. Masalahnya, sering kali terjadi kesenjangan generasi (generation gap) yang lebar. Generasi terdahulu belum akrab dengan teknologi, sementara generasi kini adalah digital native. Tanpa jembatan pemahaman, yang muncul hanyalah miskonsepsi: anak muda menganggap orang tua kolot, sementara orang tua melihat anak muda terlalu bebas.

Di akhir ayat, Allah menegaskan: qawlan sadida, perkataan yang benar dan lurus. Intinya adalah komunikasi. Komunikasi sehat ini berkaitan erat dengan maqashid syariah: hifzh al-‘aql (menjaga akal) dan hifzh al-nasl (menjaga keturunan). Menjaga kewarasan dan menjaga keturunan adalah tuntunan agama yang harus diwariskan secara berkesinambungan.

Karenanya, kurang elok jika menyematkan label ‘generasi cemas’ hanya pada milenial dan Gen Z. Sebab, kecemasan yang mereka alami adalah warisan dari generasi sebelumnya (Baby Boomers, Gen X, dan Gen Y) yang kini menduduki posisi pengambil kebijakan.

Kita tidak bisa menuntut perubahan dari generasi muda jika aturan yang dibuat belum menyentuh akar masalah mereka. Jangan sampai ketika anak muda bersuara, mereka justru ditepis dengan kalimat, “Diam saja, kamu tahu apa!” atau saat diberi kesempatan, yang maju hanyalah ‘orang titipan’ bukan mereka yang berkompeten.

Sejatinya, kita perlu khawatir pada generasi yang tidak mau berkomunikasi, anti-kritik, dan gemar membungkam suara-suara kritis. Siapakah mereka? Mungkin mereka yang sering berujar, “Penak zamanku, toh?”