Pos

Dosa Koperasi Desa

Fasiiruu fi al-ardh fanzhuruu kayfa kaana ‘aqibah al-mukadzdzibiin, berjalanlah di bumi dan perhatikanlah bagaimana akhir dari orang-orang yang berbuat kerusakan, demikian nasihat Al-Quran. Saya memahami ayat itu sebagai motivasi untuk melakukan travelling. Sebab setiap perjalanan mengandung pelajaran.

Tak ada perjalanan yang sama, karena semua punya cerita. Termasuk beberapa pekan libur semester ini, saya gunakan untuk rihlah bersama keluarga. Bukan hanya untuk berwisata, tetapi juga mengamati realitas. Dari perjalanan mengelilingi Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, ada dua fenomena unik: hampir di setiap jengkal desa sudah berdiri Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berupa dapur MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tulisan ini mencoba menyoroti catatan kelam koperasi desa yang saya rekam dalam perjalanan ke berbagai desa. Salah seorang keluarga di pelosok desa Bumi Arug Palakka bercerita, saat ini sedang dibangun KDMP di desanya. Yang membuat pilu, koperasi itu dibangun di tanah bangunan rumah guru. Artinya, ada guru yang harus digusur demi terbangunnya koperasi. Memang koperasi dibangun dalam kompleks sekolah Inpres, tetapi bukan alasan dan tidak dapat dibenarkan dengan cara menggusur rumah pengajar. Sudahlah gajinya terhimpit karena program MBG, kini rumahnya pun digusur demi ambisi rezim membangun koperasi.

Para guru yang dikoordinir oleh kepala sekolah pun melakukan perlawanan. Bahkan kepala sekolah tersebut mendatangi aparat militer yang mengurus koperasi itu. Sang aparat justru mengatakan: “Lebih baik ibu diam saja daripada jabatan ibu terancam.” Bukan membela hak guru yang tergusur, mereka justru menekan agar diam. Sang kepala sekolah pun membalas dengan tegas, “Saya tidak takut kehilangan jabatan selama saya berada dalam jalan kebenaran, Pak.”

Kisah tersebut memberikan dua pelajaran secara bersamaan. Di satu sisi, ada banyak kisah serupa di berbagai daerah. Ada yang ruangan perpustakaannya digusur demi membangun koperasi, ada yang sekolahnya diganti dapur MBG, dll. Namun, di tengah kisah pilu itu, kita juga menyaksikan ada pionir-pionir perlawanan seperti kisah ibu kepala sekolah itu. Saat ini, bukan saatnya masyarakat sipil diam melihat kezaliman.

Koperasi memang penting, tetapi perlu dipersiapkan dengan matang. Sebagaimana amanat UUD 19945 Pasal 33 yang diinisiasi oleh Bung Hatta. Perekonomian perlu disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Implementasinya dengan membangun koperasi. Tetapi koperasi yang dicita-citakan oleh Bung Hatta adalah koperasi yang dibangun dari bawah, berdasar atas kebutuhan masyarakat dan dikelola secara bersama. Bukan koperasi yang diinisiasi dari atas, apalagi dengan bantuan militer. Inilah dosa koperasi yang utama dan pertama.

Perekonomian yang didikte dari atas, apalagi manajer koperasinya diwajibkan mengikuti pelatihan militer, hanya akan melahirkan korporasi, bukan koperasi. Seandainya Bung Hatta masih hidup, mungkin beliau adalah orang yang paling lantang mengkritik KDMP.

Dalam perjalanan saya ke kampung keluarga di Sulawesi, saya menemani keluarga yang membeli bahan dapur di Pasar Pising. Begitu orang desa sana menyebutnya. Pasar ini buka jam 6 pagi, sejam kemudian sudah bubar. Karenanya, sebagian orang menyebutnya pasar kaget. Pasar semacam ini banyak ditemukan di berbagai daerah: kota apalagi desa.

Bagi orang desa, akses ke pasar besar cukup jauh dan biasanya tidak buka setiap hari. Kehadiran pasar kaget memberikan kemudahan bagi warga untuk memastikan dapurnya tetap menyala. Pada saat yang sama, roda perekonomian desa jadi berputar. Semangat gotong royong masyarakat inilah yang dimaksud oleh Bung Hatta. Bagaimana perekonomian bisa tumbuh dari bawah, negara mengatur dan mengelola tanpa mengintervensi.

Sebab masyarakatlah yang tahu kebutuhan apa yang diperlukan. Sistem ini berbeda dengan Koperasi Unit Desa (KUD) di rezim Orba atau KDMP di rezim menantunya Orba. Generasi Z dan Alpha mungkin sudah asing dengan KUD. Dulu, hampir di setiap desa ada KUD. Kini, coba sebutkan KUD yang masih eksis? Nyaris tidak ada. Semua sudah tutup buku. Sebab KUD dibangun tidak berasal dari bawah, tetapi tuntutan pemerintah. Sama seperti KDMP sekarang, hanya berbeda namanya saja.

Ketika banyak generasi milenial dan Z yang berlomba-lomba mendaftar sebagai manajer KDMP, seharusnya mereka belajar dulu sejarah koperasi di Indonesia. KUD adalah catatan kelam yang nyaris terulang dengan kehadiran KDMP.

Kedua koperasi ini berangkat dari tuntutan atas, bahkan lebih parah lagi, KDMP: memperkuat peran militer. Pelatihan militer bagi calon manajer adalah potret menguatnya militerisme di rezim ini. Apa kaitan antara pelatihan militer dengan koperasi? Tidak ada. Bahkan setelah menelan lima korban meninggal dunia pun, pelatihannya tidak dihentikan.

Kekacauan KDMP ini disempurnakan dengan carut-marut implementasinya di daerah. Ini menjadi dosa KDMP berikutnya. KDMP dipaksakan hadir di setiap desa dengan memotong dana desa. Bagi desa yang menolak, dana desanya tidak akan turun. Alhasil, saya menyaksikan selama dua pekan lebih berkeliling Kalimantan dan Sulawesi, banyak KDMP yang dibangun di tengah hutan atau di atas gunung yang jauh dari pemukiman. Lantas siapa yang mau berbelanja?

Romo Magnis dalam buku “Filsafat, Kebudayaan, Politik: Butir-Butir Pemikiran Kritis” mengkritik keras diksi pembangunan manusia yang dianggap mematikan potensi kemanusiaan. Diksi pembangunan yang disematkan pada manusia pada akhirnya menurunkan kualitas manusia. Sebab manusia hanya dipandang seperti bangunan. Manusia dipandang sebagai angka dan data.

Inilah yang terjadi saat ini. Ada ribuan anak yang keracunan MBG dan lima orang yang meninggal dalam persiapan KDMP, semua dipandang sebatas angka. Sebab pola pikirnya adalah pembangunan fisik. Begitu pula kehadiran KDMP di desa. Alih-alih memberdayakan potensi desa, KDMP hanya diukur melalui kehadiran bangunannya. Secara desain saja sudah bermasalah. Seharusnya bangunan dan desainnya bisa menyesuaikan kearifan lokal.

Melanjutkan argumen Romo Magnis, setidaknya manusia memerlukan dua bentuk dukungan supaya ia dapat bertahan hidup. Pertama, ia perlu dibantu, sepenuhnya dijamin, dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Kedua, ia harus ditunjang dalam otonominya untuk mengembangkan dirinya sendiri. Jadi, manusia tidak boleh dijadikan objek, apalagi sebatas corong untuk memenuhi elektabilitas suara politik.

Kedua hal tersebut justru tidak dapat didapatkan dari kehadiran KDMP. Jika ditilik, koperasi desa hanya menjual produk seperti ritel minimarket lainnya. Berbeda halnya dengan keberadaan pasar kaget yang diinisiasi warga, semua yang dibutuhkan untuk kebutuhan harian tersedia dan harganya terjangkau. Selain itu, barang-barang yang dijual di pasar juga sebagian besar adalah hasil panen masyarakat desa. Perputaran ekonomi terlihat jelas dari transaksi di pasar. Berbeda dengan koperasi desa yang justru lebih banyak menjual produk kemasan milik korporasi besar.

Selain minimnya akses kebutuhan dasar, KDMP juga tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Tidak ada otonomi dan kebebasan dalam KDMP. Mulai dari desain bangunan, warna, barang yang dijual, mekanisme, bagi hasil keuntungan, semua hal diatur tanpa terkecuali.

Belum lagi, anggaran koperasi desa yang bombastis seperti MBG. Banyak pengeluaran yang tidak perlu seperti membeli kipas angin hingga triliunan. Berkaca pada program MBG, KDMP hanyalah corong untuk korupsi berjamaah. Hanya menunggu waktu sampai kebusukan program ini terungkap di publik. Ini menjadi dosa berikutnya dari kehadiran koperasi desa. Baik MBG maupun KDMP, keduanya hadir dengan memangkas hak dasar manusia: pendidikan dan perekonomian.

Kalau sudah demikian, lantas apakah ada harapan dari koperasi ini? Sebenarnya koperasi adalah pendekatan bijak yang mewarisi semangat gotong royong masyarakat. Tetapi implementasinya tidak seperti KDMP hari ini. dalam buku “Reset Indonesia”, ada satu cerita baik dari koperasi yang diinisiasi oleh masyarakat. Koperasi Keling Kumang yang ada di pedalaman Kalimantan Barat.

Keling Kumang adalah praktik nyata dari konsep ekonomi berbagi atau sharing economy. Salah seorang foundernya, Stefanus Masiun mengatakan, koperasi ini dibangun atas dasar kerisauan masyarakat melihat kerusakan hutan Kalimantan akibat perluasan perkebunan sawit korporasi.

Bermula dari pengelolaan sawit petani lokal, pada tahun 2023, Keling Kumang melaporkan ada 220.000 anggota koperasi dengan total aset 1,9 T. Bahkan anggaran belanja daerah pemerintah pun kalah besar dengan aset koperasi.

Kehadiran Koperasi Keling Kumang mengajarkan kita betapa koperasi yang dibangun dari kebutuhan akar rumput dan dikelola dengan prinsip kekeluargaan mempunyai peluang lebih besar untuk bertumbuh. Pada akhirnya, koperasi ini tidak hanya mendatangkan keuntungan besar bagi warga, tetapi juga berhasil menjaga alam. Sebab dari keuntungan yang besar itu, koperasi ini juga membuka bisnis pertanian dan perkebunan dengan prinsip diversifikasi, bukan monokultur sebagaimana yang sering dilakukan oleh korporasi besar.

Keling Kumang adalah praktik baik yang perlu diduplikasi. Alih-alih memberikan ruang pada KDMP. Bukan sistem koperasinya yang kita jauhi, tetapi orang-orang rakus dan serakah yang memanipulasi koperasi hanya untuk kepentingannya sendiri.

Pernikahan, Rezeki, dan Realitas Sosial

Belakangan ini, ruang publik Indonesia diramaikan oleh pernyataan viral yang menganjurkan pernikahan pada usia 19 tahun dengan keyakinan bahwa persoalan ekonomi akan mengikuti setelah pernikahan berlangsung. Pernyataan tersebut memperoleh legitimasi sosial karena dibungkus dengan narasi moral dan keagamaan.

Namun, jika ditelaah melalui pendekatan sosial-ekonomi dan didukung oleh bukti empiris, klaim bahwa pernikahan, terutama pada usia sangat muda secara otomatis mendatangkan rezeki menunjukkan kelemahan konseptual yang serius.

Dalam kajian sosiologi keluarga, pernikahan dipahami sebagai institusi sosial yang membawa konsekuensi material nyata. Pernikahan membentuk unit rumah tangga baru yang sejak awal menuntut pemenuhan kebutuhan ekonomi kolektif. Kebutuhan akan tempat tinggal, pangan, kesehatan, dan pendidikan meningkat seiring perubahan status individu menjadi pasangan suami-istri. Oleh karena itu, asumsi bahwa rezeki akan “menyusul” setelah menikah mengabaikan fakta bahwa pernikahan justru memperbesar beban ekonomi sejak hari pertama kehidupan rumah tangga.

Pandangan ini sejalan dengan Family Economics Theory yang dikembangkan oleh ekonom Gary S. Becker dalam karyanya A Treatise on the Family (1981). Becker memandang pernikahan sebagai keputusan rasional yang melibatkan pertimbangan biaya dan manfaat ekonomi. Dalam kerangka ini, rumah tangga tidak hanya berfungsi sebagai unit afeksi, tetapi juga sebagai unit produksi dan konsumsi yang membutuhkan sumber daya stabil. Dengan demikian, pernikahan tanpa modal ekonomi yang memadai justru meningkatkan biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung pasangan, bukan sebaliknya (Becker 1981).

Sejumlah penelitian di Indonesia memperkuat argumen tersebut. Studi yang dilakukan oleh Rahayu dan Wahyuni (2020), menggunakan data Indonesian Family Life Survey, menunjukkan bahwa pernikahan dini berpengaruh signifikan terhadap kemiskinan moneter. Individu yang menikah pada usia muda cenderung memiliki tingkat pendidikan lebih rendah, peluang kerja yang terbatas, serta pendapatan yang lebih kecil dibandingkan mereka yang menikah pada usia lebih matang. Temuan ini menegaskan bahwa pernikahan bukanlah mekanisme otomatis peningkatan kesejahteraan, melainkan dapat menjadi faktor yang memperkuat kemiskinan struktural jika dilakukan tanpa kesiapan ekonomi.

Narasi “rezeki akan ada” juga sering kali dilepaskan dari konteks struktural pasar tenaga kerja yang dihadapi generasi muda. Realitas kerja di Indonesia ditandai oleh upah yang relatif rendah, dominasi sektor informal, serta tingginya ketidakpastian kerja pada usia produktif awal. Dalam konteks teori Becker, kondisi ini berarti bahwa pasangan muda belum memiliki kapasitas ekonomi yang cukup untuk mengoptimalkan fungsi rumah tangga sebagai unit produksi dan distribusi kesejahteraan.

Dampak pernikahan usia muda juga terlihat jelas pada level rumah tangga. Penelitian Prasetya (2024) mengenai pernikahan dini di Kecamatan Padang Selatan menunjukkan bahwa pasangan yang menikah pada usia muda menghadapi kesulitan ekonomi yang berkelanjutan, ketergantungan finansial pada keluarga besar, serta keterbatasan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga. Kondisi ini memperlihatkan bahwa keputusan menikah tanpa kesiapan ekonomi justru menciptakan ketergantungan baru, bukan kemandirian.

Dari perspektif gender, anjuran menikah pada usia 19 tahun dengan dalih rezeki memiliki implikasi yang tidak simetris. Dalam struktur sosial yang masih patriarkal, perempuan muda cenderung menanggung beban domestik dan reproduktif lebih awal, sering kali tanpa akses memadai terhadap pendidikan dan pekerjaan layak. Dalam kerangka ekonomi keluarga, ketimpangan ini memperlemah posisi tawar perempuan dan meningkatkan risiko ketergantungan finansial jangka panjang.

Pernyataan viral tersebut juga perlu dibaca dalam konteks kebijakan publik. Negara memang menetapkan usia 19 tahun sebagai batas minimum pernikahan, tetapi ketentuan ini dimaksudkan sebagai batas perlindungan hukum, bukan sebagai standar ideal usia menikah. Menjadikan angka 19 tahun sebagai anjuran normatif justru berisiko mengaburkan tujuan utama kebijakan tersebut, yakni memastikan kesiapan fisik, mental, dan sosial calon pasangan.

Lebih jauh, pernikahan usia muda yang tidak disertai kesiapan ekonomi memiliki implikasi sosial yang lebih luas. Rumah tangga yang rentan secara ekonomi berpotensi meningkatkan ketergantungan pada bantuan sosial, layanan kesehatan publik, dan berbagai bentuk intervensi kesejahteraan negara. Dalam perspektif ekonomi keluarga, kondisi ini menunjukkan bahwa biaya sosial pernikahan dini tidak hanya ditanggung individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Dari sudut pandang etika keagamaan, pemahaman tentang rezeki yang bersifat fatalistik juga patut dikritisi. Tradisi keagamaan menempatkan ikhtiar dan tanggung jawab sebagai bagian integral dari kehidupan manusia. Rezeki tidak dipahami sebagai konsekuensi otomatis dari status pernikahan, melainkan sebagai hasil dari usaha yang dijalankan secara berkelanjutan.

Hal ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memproduksi nasihat publik. Pernikahan bukan sekadar simbol moral, melainkan keputusan rasional dengan konsekuensi ekonomi jangka panjang. Usia 19 tahun mungkin sah secara hukum, tetapi kesiapan ekonomi dan sosial tidak pernah ditentukan oleh angka semata. Dalam konteks inilah, pernikahan seharusnya dipahami sebagai awal tanggung jawab, bukan awal keyakinan bahwa rezeki akan datang dengan sendirinya.

 

Referensi lanjutan:

Becker, Gary S. 1981. A Treatise on the Family. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Rahayu, W. D., & Wahyuni, H. (2020). The influence of early marriage on monetary poverty in Indonesia. Journal of Indonesian Economy and Business, 35(1), 30–44. https://doi.org/10.22146/jieb.42405

Prasetya, Y. (2024). Dampak pernikahan dini terhadap sosial dan ekonomi di Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 8067–8071. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13602

Jejak Patriarki di Tanah yang Terkuras

Krisis lingkungan sering kali hanya disorot dari aspek teknisnya, seperti halnya pertanyaan berapa banyak emisi karbon atau  berapa banyak hilangnya keanekaragaman hayati. Namun, di balik angka-angka statistik itu, sebetulnya memiliki sebuah tragedi sosial yang paling nyata.

Hal itu adalah terkait dengan kekerasan yang secara sistematis dialami oleh perempuan di wilayah-wilayah ekstraksi industri. Padahal, jika kita mencoba melihat lebih dekat, krisis ini adalah sebuah cerminan jujur tentang siapa diri kita sebagai masyarakat, dan nilai apa yang selama ini kita junjung. Ini adalah krisis yang sangat personal, terutama bagi perempuan

Pada dasarnya, penderitaan ekologi tidak pernah terdistribusi secara merata. Seperti yang terlihat dalam kasus-kasus bencana, selalu ada kelompok yang secara struktural paling rentan yang harus menanggung dampak terburuk, dan dalam banyak kasus yang ditemui, mereka adalah perempuan. Kerentanan ini berakar pada ketimpangan yang mendalam, sebuah pertarungan antara nilai tukar yang diagungkan oleh pasar dan nilai guna yang menopang kehidupan sehari-hari.

Industri ekstraktif menyebabkan kekerasan karena ia mengorbankan nilai guna (sumber air bersih, hutan yang lestari, kesehatan masyarakat) demi memaksimalkan nilai tukar (keuntungan dari hasil tambang atau komoditas). Perempuan menjadi korban pertama karena merekalah yang secara tradisional paling erat kaitannya dengan pekerjaan menjaga nilai guna kehidupan tersebut.

Jika kita mengikuti lensa ekofeminisme seperti yang dikritik oleh Vandana Shiva, kita dapat melihat akar masalahnya. Sistem ekonomi modern didominasi oleh logika patriarki dan kapitalisme hanya mengakui nilai yang dapat dikonversi menjadi uang dan keuntungan.

Segala sesuatu yang tidak bisa diukur dalam pasar, seperti halnya pekerjaan merawat, memastikan ketersediaan pangan keluarga, dan menjaga sumber daya alam lokal itu dianggap sebagai “tidak produktif”.

Padahal, pekerjaan yang mayoritas dilakukan oleh perempuan inilah yang sesungguhnya menghasilkan nilai guna sejati yaitu air bersih, pangan sehat, dan keseimbangan ekologis. Ketika industri ekstraktif muncul, ia adalah perwujudan sempurna dari sistem yang mengutamakan nilai tukar. Industri ini datang untuk mengambil sumber daya alam secara masif, dan dalam prosesnya, secara efektif menghancurkan fondasi subsistem yang selama ini dikelola oleh perempuan.

Kehadiran industri ekstraktif, seperti pertambangan atau perkebunan skala besar, secara langsung menerjemahkan penghancuran ekologis menjadi kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk: pertama, kekerasan ekonomi dan akses. Ketika hutan ditebang atau sungai tercemar, perempuan adalah pihak yang kehilangan akses terhadap air dan pangan terdekat, sumber daya yang selama ini vital untuk kelangsungan hidup keluarga mereka.

Mereka dipaksa berjalan lebih jauh, bekerja lebih keras, dan energi mereka terkuras, membuat mereka hanya bisa hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar, alih-alih mengejar keinginan atau pilihan hidup yang lebih baik.

Kedua, kekerasan ekologis dan kesehatan. Limbah dari aktivitas ekstraktif sering kali mencemari lingkungan lokal. Paparan zat berbahaya ini dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk masalah reproduksi. Ironisnya, beban perawatan dan pengobatan terhadap dampak buruk ini kembali jatuh di pundak perempuan, menambah beban ganda yang tak terlihat.

Ketiga, kekerasan fisik dan konflik. Di tengah konflik lahan yang dipicu oleh proyek ekstraktif, perempuan sering kali menjadi target utama intimidasi dan kekerasan fisik, termasuk pelecehan dan kekerasan seksual. Ini adalah upaya untuk membungkam perlawanan dan mematahkan semangat komunitas, karena perempuan menjadi garda terdepan dalam mempertahankan tanah adat dan lingkungan hidup.

Pada akhirnya, untuk membongkar kekerasan terhadap perempuan di balik industri ekstraktif, kita harus terlebih dahulu berani membongkar sistem nilai yang mendasarinya. Kekerasan terhadap tubuh perempuan dan eksploitasi terhadap tubuh alam adalah dua manifestasi dari ideologi yang sama: ideologi yang gagal menghargai nilai kehidupan di atas nilai tukar. Oleh karena itu, pemulihan agensi perempuan merupakan langkah pertama dan paling krusial menuju keadilan ekologi yang sejati.

Pasar Dhoplang: Ekologi, Perempuan, dan Lokalitas yang Membangun Masa Depan

“Sugeng rawuh. Nyuwun kawigatosan. Arta kedah kalintu koin. Pangadikan ngangge basa Jawa. Dhomplang mungkur saking plastik. Sopan santun dipun jagi. Ngeluri ugi nglestantunaken budaya Jawa. Matur nuwun,” sebut Bapak Tri Ratno, saat mengarahkan para pengunjung Pasar Domplang.

Saat itu, sunrise masih jingga. Tapi jalanan masih hitam. Pasar Dhoplang, yang terletak di pelosok desa Kabupaten Wonogiri ini telah disesaki beribu-ribu orang. Di pintu gerbang, antrian memanjang. Mereka bersemangat menukar koin. Ada muka yang terlihat lelah. Ada raut wajah yang ingin lekas mencicipi ratusan masakan ibu-ibu Wonogiri.

Bapak Tri tak henti-hentinya ngoceh untuk terus bersabar. Di kursi kayunya, dia terus memberi semangat pada pengunjung yang terus berdatangan. Dengan baju liris khas Jawa Surjannya, dia berteriak: “Pangadikan ngangge basa Jawa”.

Kearifan Lokal

Saya melihat, pesan yang disampaikan Bapak Tri Ratno di Pasar Dhoplang sejatinya menggambarkan wajah pasar tradisional yang tidak hanya menjadi tempat jual beli, tetapi juga wadah pelestarian budaya, etika, dan kepedulian lingkungan dalam satu harmoni kehidupan bersama. Semua itu berpadu dalam semangat “ngeluri ugi nglestantunaken budaya Jawa,” yakni merawat dan mewariskan kearifan lokal agar tetap hidup di tengah masyarakat modern.

Ketika banyak destinasi wisata kuliner berlomba menawarkan “instagrammable spot”, Pasar Dhoplang di Desa Pandan, Slogohimo, Wonogiri, memilih jalan yang lebih hening: kembali ke akar. Di sini, warisan rasa seperti tiwul, gatot, gronthol, besengek, cabuk menumbuhkan nostalgia. Makanan khas lokal itu menghubungkan orang-orang dengan tanah, musim, dan kenangan ruang dapur para tetua.

“Pangapunten! Mboten ngirangi raos pakurmatan, wadhah ingkang saking plastik. Mugi keperengo tinilar wonten ing penggenan puniki. Nuwun”, tulis plang depan Pasar.

Saya melihat kekuatan Pasar Dhoplang ini tidak berhenti pada keragaman menu. Ia berdiri di atas gagasan ekologis yang tegas: tanpa plastik. Para pedagang menggunakan daun pisang dan daun jati sebagai pembungkus. Sementara gelas dan peranti saji dari tanah liat mengembalikan ritme makan-minum pada rasa bahan dan kesederhanaannya.

Kebijakan ini bukan gimmick. Gagasan ini bukan sekadar pepesan kosong. Semua ini hadir karena perempuan-perempuan perkasa Wonogiri, yang mau memeras pikirannya, yakni Lilis Endang Hardiyanti.

Saat itu, ibu Lilis mengonsolidasi ibu-ibu di kampung untuk turut tumbuh dalam proses pendirian Pasar. Mereka mengonsolidasikan dapur, resep, dan jejaring kepercayaan masyarakat menjadi ekosistem ekonomi mikro yang ramah lingkungan.

Dari sini terlihat, perempuan bukan penjaga tradisi dalam pengertian romantik, tetapi arsitek yang menata logistik, mutu, dan ritus pasar. Ibu-ibu kampung ini membuat keputusan etik yang membuat rantai produksi–konsumsi ramah lingkungan. Ketika destinasi wisata lain masih bernegosiasi dengan plastik sekali pakai, Pasar Dhoplang menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat menjadi argumen paling kuat untuk praktik berkelanjutan.

Di balik praktik hijau itu, ada ibu-ibu di kampung yang siap dalam segala lini.

Sejarah dan Kedaulatan Rasa

Pada 18 November 2018 menjadi momentum tanda sejarah berdirinya Pasar Domplang. “Alhamdulillah, setelah kami mendirikan di tanah ini, ada banyak pengunjung dari berbagai kota. Bahkan ada yang dari Suranisme, Belanda. Sekarang ada sekitar 60 pedagang dengan kurang-lebih 140 hingga 200-an jenis olahan ndeso yang bergilir hadir setiap Minggu pagi tanpa plastik”, sebut Bapak Tri.

Jika dicermati dari perspektif ekologi, keputusan “tanpa plastik” dan pilihan bahan saji tradisional menekan sampah sekaligus memperpendek rantai pasok kemasan. Pasar Dhoplang, kedaulatan rasa sejalan dengan kedaulatan ekologi: daun pisang dan daun jati bukan sekadar pembungkus, melainkan pernyataan politik keseharian, bahwa kita mampu makan, menikmati, dan merayakan tanpa meninggalkan residu yang menyulitkan bumi.

Pasar Dhoplang memberi contoh aplikatif bagaimana kebijakan mikro bisa berdampak makro ketika direplikasi.

Pada tataran lokalitas, Pasar Dhoplang adalah mosaik yang mengikat lanskap sawah, tegakan jati, tikar lesehan, dan gending Jawa menjadi pengalaman utuh. Pengunjung tidak hanya “datang–beli–pulang”, tapi singgah: duduk, menyimak, bercakap. Ritme ini penting; ia menegaskan bahwa pariwisata yang sehat bukan soal arus besar orang, melainkan kualitas tatap muka dan respek pada tempat.

Ketika Pasar Dhoplang memilih lambat, ia memberi ruang bagi praktik etis. Mulai dari memilah bahan, harga yang wajar, hingga berbagi peran antar lapak, yang sering hilang dalam wisata massal.

Edukasi Kultural

Saya melihat, dimensi edukasi kultural makin kentara dengan hadirnya kegiatan seperti mendongeng untuk anak. Misalnya cara bayar dengan koin kayu, pengunjung menukar rupiah dengan koin sebelum bertransaksi. Melalui ini, pengunjung bisa membangun kesadaran bahwa jual-beli adalah ritus sosial, bukan semata kalkulasi harga. Pedagang memakai lurik, batik, kebaya; interaksi mendorong pemakaian bahasa Jawa; papan-papan laras budaya melingkupi area pasar menjadi simbol-simbol budaya yang konsisten.

Simbol-simbol ini bukan dekorasi. Ia meneguhkan bahasa bersama yang menautkan laku manusia Jawa. Pasar Dhoplang mengembalikan pasar sebagai ruang belajar. Imajinasi anak dipupuk, nilai budi pekerti dirawat, dan kisah-kisah lokal kembali hidup.

Dengan demikian, Dhoplang berfungsi ganda: menjadi laboratorium literasi budaya untuk generasi muda, sekaligus penguat ekosistem ekonomi rumah tangga para pedagang.

Pasar Dhoplang menunjukkan sebuah tesis yang kini terasa mendesak. Kendati masa depan pariwisata kuliner Indonesia tidak harus berutang pada beton dan plastik. Ia bisa bertumpu pada daun, tanah liat, bahasa ibu, dan tangan-tangan perempuan yang sejak awal membangunnya.

Pasar Dhoplang adalah cerita tentang bagaimana lokalitas, gender, dan ekologi bertemu dan menata ulang makna pasar bagi zaman ini.

Ketika ibu-ibu mengelola resep, mutu, dan layanan, mereka sesungguhnya tengah mengelola modal sosial: kepercayaan, keteraturan, dan kedisiplinan produksi. Inilah ekonomi perawatan (care economy) yang sering tak terbaca dalam statistik, tapi menopang keberlanjutan ruang: ruang kreatif, ruang ekonomi, ruang aman tanpa kehilangan pijakan budaya.

Catatan Analisis Nurhady: Memang selalu begitu…

Oleh Nurhady Sirimorok

 

Kota menyerap madu desa, lalu membuang ampas yang tidak diinginkannya.

Buruh yang sakit pulang ke desa untuk dirawat orangtuanya. Pekerja formal maupun informal bersandar ke desa ketika krisis finansial meruntuhkan sandaran mereka di kota.

Kota, ekonomi yang dominan menggerakkan kota, tidak pernah rela menjadi tempat sandaran di masa susah.

Setelah orang orang berkuasa di kota, para penguasa dan borjuasi yang menyetir distribusi kemakmuran, mengeruk desa sampai ke tulang sumsum, orang-orang desa terpaksa melangkah berat meninggalkan sawah ladang mereka.

Tanah-tanah mereka diinginkan untuk menjadi perkebunan raksasa, tambang raksasa, perumahan, villa, atau lapangan golf mewah. Mereka pun dipaksa angkat kaki.

Sawah ladang yang tersisa pun, sebagian besarnya dipaksa bertahan dalam sistem usaha yang merugi: harga kebutuhan produksi dan konsumsi terus naik, dan harga panen yang selalu megap-megap mengikutinya. Orang-orang desa, para penggarap berskala kecil, mendapati diri bangkrut berkali-kali, akhirnya meletakkan cangkul kemudian berangkat ke kota.

Mereka dipaksa mengikuti arus kemakmuran yang terus mengalir ke kota, dihisap oleh kota dari kampung-kampung mereka.

Membawa keterampilan yang hanya manjur di desa, mereka kemudian memasuki gelanggang sebagai petarung di ranking terbawah. Mereka terlibat dalam banyak sektor informal atau bila mujur menjadi buruh di sektor formal.

Sebagai orang-orang di tangga terbawah, mereka tak punya suara. Mereka hanya bekerja sepenuh hati untuk menghidupi diri dan keluarga, sembari mengembalilan remah remah kemakmuran ke kampung-kampung mereka. Dan dengan begitu mereka menyumbang jauh lebih banyak kemakmuran bagi para elite kota. Mereka menciptakan laba bagi para pemilik pabrik. Mereka menyingkirkan segala macam sampah dan halangan agar mesin mesin kota bisa tetap berjalan. Mereka membangun rumah, kantor, hotel, jalanan, lalu mengantarkan makanan, pakaian, dan orang-orang.

Mereka memungkinkan keluarga kalangan menengah urban punya waktu untuk double-income dengan menjadi asisten rumah tangga.

Untuk semua kerja itu, mereka harus meninggalkan kota ketika krisis menimpa kota. Mereka bahkan diminta “menjaga orang-orang kaya” urban agar terhindar dari pandemi.

Setelah semua yang mereka lakukan untuk membangun kota, menciptakan kemakmuran, membuat kota nyaman bagi mereka yang mampu membayar. Setelah semua pelayanan itu, ketika kota tertimpa bala, mereka tak lagi diinginkan.

 

Sumber gambar: https://twitter.com/katakerja65/status/1039744290333896704

Jika Ada Krisis Ekonomi, Perempuan Paling Rentan Kena Dampaknya

Perempuan berisiko terkena PHK karena tak dianggap sebagai kepala keluarga.

tirto.id – Sudias Tuti (54) masih ingat bagaimana ia dulu harus pintar mengatur keuangan keluarga saat krisis moneter melanda Indonesia pada 1998. Harga bahan makanan seperti ayam, telur, bawang putih, dan cabai melambung tinggi. Tuti harus merogoh kocek sampai 40 ribu rupiah atau lebih untuk sekilo bawang putih. Telur yang biasanya ia dapatkan seharga 200 rupiah per butir pun naik hingga tiga atau empat kali lipat.

Walhasil, ibu rumah tangga tersebut memilih untuk tak sering-sering mengonsumsi ayam. “Ayam dikurangi tapi telur tidak, karena buat protein anak-anak. [Masak] ayam seminggu sekali atau untuk anak-anak saja, yang tua-tua enggak,” katanya. Tuti juga memasak makanan yang tak membutuhkan banyak bumbu seperti sayur bening atau sop untuk menghemat anggaran.

Krisis moneter yang sama, di sisi lain, membuat Sofia Caya ketar-ketir akan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempat ia bekerja. Ia dulu menjadi karyawan di Bank Dagang Negara (BDN). Sofia mengatakan bahwa banyak PHK yang dilakukan oleh perusahaan dan tak sedikit pula bank swasta tutup. Namun, BDN tidak melakukan PHK atau pengurangan gaji karyawan. Agar tak ikutan kolaps, pemerintah lantas menggabungkan empat bank pemerintah, salah satunya BDN, menjadi Bank Mandiri.

“Semua pegawai ditawarin dan banyak yang pensiun dini. Dulu kan dapat pesangonnya 200 juta atau 500 juta terus waktu itu bunga bank bisa 20 persen. Jadi tergiur, enggak usah kerja, dapat uang dari depositonya saja mereka udah dapat gaji,” jelasnya.

Tiga tahun berselang, kesulitan yang dihadapi saat krisis ekonomi dirasakan oleh Carina Etchegaray. Seperti ditulis BBC, perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis tersebut tak dapat menarik seluruh tabungan di bank karena pihak bank membatasi pengambilan uang saat krisis ekonomi terjadi di Argentina pada 2001. Akibatnya, simpanan yang tadinya bisa dipakai untuk membeli apartemen hanya mampu digunakan untuk membeli mobil karena devaluasi.

Saat krisis ekonomi kembali menerpa Argentina tahun 2018, para perempuan di negara tersebut lagi-lagi merasakan kekhawatiran akibat kondisi ekonomi yang sulit. Cynthia Falco mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ia cemas kelima anaknya bakal sakit karena ia tak bisa lagi membeli makanan. Agar perut tak keroncongan, ia pun bergantung pada makanan gratis yang diberikan LSM di Buenos Aires.

Al Jazeera melaporkan peso Argentina mengalami devaluasi sebanyak 100 persen dalam sepuluh tahun terakhir dan hal ini berdampak pada masyarakat dari kelas ekonomi ke bawah. Harga makanan telah naik sebesar 30 persen di tahun 2018 dan hal ini membuat warga kesulitan membeli roti, pasta, dan daging.

Infografik Efek Krisis Ekonomi Bagi Perempuan

Perempuan dan Krisis Ekonomi

Pengalaman yang dirasakan Tuti, Sofia, Carina, dan Cynthia menunjukkan krisis ekonomi berdampak pada perempuan, apa pun pekerjaan yang mereka lakoni. UN Women dalam “Economic Crises and Women’s Work: Exploring Progressive Strategies in a Rapidly Changing Global Environment” (PDF) menyatakan bahwa krisis ekonomi memang mempengaruhi kehidupan perempuan dan imbas tersebut terasa berbeda karena posisi wanita yang lebih rentan.

Dalam kajian yang dibuat tahun 2013 tersebut, UN Women menjelaskan pekerja perempuan yang bekerja di sektor produksi ekspor dan non-ekspor menjadi pihak pertama yang kehilangan pekerjaan pada krisis ekonomi Asia tahun 1997-1998 dan krisis ekonomi tahun 2008-2009. Kontrak yang fleksibel dan rapuh menjadi alasan mengapa hal tersebut terjadi. Di samping itu, sikap sosial dan aturan klasik yang memfavoritkan pekerja pria turut merendahkan posisi tawar pegawai perempuan.

Perempuan yang tak mengalami pemutusan kerja, di sisi lain, juga mengalami pengurangan upah selama krisis ekonomi. Mereka juga harus bekerja lebih lama karena jam kerja yang diperpanjang. Hal ini tak terlepas dari kebijakan perusahaan yang ingin tetap bisa berkompetisi dengan lingkungan luar.

Sementara itu, pekerja perempuan yang tak lagi bekerja sering kali beralih ke aktivitas usaha mikro atau pekerjaan subkontrak dari rumah. Berkaca pada krisis ekonomi Asia tahun 1997-1998 dan krisis ekonomi tahun 2008-2009, UN Women mengatakan order dan tingkat remunerasi di bidang ini mengalami penurunan dan hal ini membuat keadaan perempuan menjadi sulit.

Perempuan yang bekerja di sektor pertanian, menurut kajian UN Women, juga tak luput dari dampak krisis ekonomi. Mereka rentan kehilangan tanah dan apabila hal itu terjadi maka petani perempuan menjadi kesulitan mengakses kredit.

Lebih lanjut, krisis ekonomi turut mendorong pekerja perempuan menjadi imigran apabila ia tak lagi menemukan pekerjaan di daerah asal. Di samping itu, ibu rumah tangga pun harus menanggung beban besar sebab pengendalian fiskal yang dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi membuat biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi menjadi naik.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal PBB Noeleen Heyzer mengatakan krisis ekonomi global yang terjadi pada 2008 berdampak pada kehidupan perempuan Asia dari berbagai macam sisi. Selain PHK di sektor ekspor yang didominasi oleh pekerja perempuan, krisis ekonomi juga membuat wanita kesulitan memperoleh kredit, sebab bank memangkas pinjaman untuk menghindari likuidasi. Mereka pun menghadapi kesusahan menyajikan masakan di atas meja karena kenaikan harga makanan.

Noeleen menjelaskan adanya perbedaan dampak yang dialami perempuan dan laki-laki saat krisis ekonomi dilatarbelakangi beberapa sebab. Pertama, perempuan masih termasuk dalam kelompok pekerja yang minim keahlian dan buruh kontrak, musiman, atau sementara. Kondisi ini membuat mereka dianggap sebagai tenaga kerja “fleksibel”, yakni pekerja yang bisa dirumahkan ketika krisis ekonomi.

Anggapan bahwa laki-laki adalah pencari nafkah juga mempengaruhi perlakuan tak adil antara pria dan perempuan dalam hal PHK, pemberian jaminan keamanan sosial, dan pengangkatan kembali menjadi karyawan. Di sisi lain, perempuan menjadi seseorang yang diandalkan untuk mengurus orang sakit atau orang tua meskipun dirinya bekerja. Mereka pun memikul tanggung jawab yang berat dari sisi beban dan lamanya jam kerja.

Noeleen mengatakan beberapa cara dapat dilakukan untuk mengurangi beban perempuan saat krisis ekonomi. Ia menjelaskan pemerintah dapat membuat paket pendorong fiskal berupa proyek pekerjaan umum dan infrastruktur yang dapat menyerap pengangguran. Selain itu, pemerintah juga perlu melindungi kredit mikro, penolong perempuan saat situasi ekonomi sulit, lewat pembentukan bank yang bisa memberikan bantuan untuk lembaga pemberi kredit mikro tanpa henti.

Cara lain seperti investasi pada sektor agrikultur pun dapat dilakukan, mengingat 60 persen perempuan masih bekerja di bidang tersebut. Terakhir, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran berbasis gender guna memberdayakan perempuan ketika krisis ekonomi terjadi.

Baca juga artikel terkait KRISIS EKONOMI atau tulisan menarik lainnya Nindias Nur Khalika
Sumber: https://tirto.id/jika-ada-krisis-ekonomi-perempuan-paling-rentan-kena-dampaknya-cXCS