Pos

Membaca Kembali Relasi Pasutri: Dari Domestikasi hingga Childfree

“Perempuan (bukan) Makhluk Domestik,” begitu kata Kiai Faqihudin Abdul Kodir dalam judul salah satu bukunya. Menurut beliau, pembentukan opini publik yang menempatkan kaum perempuan (istri) sebagai figur yang ‘hanya’ ditempatkan di rumah amatlah patriarkis dan timpang. Perempuan dinilai menderita ketidakadilan gender akibat disposisi peran dalam kehidupan bermasyarakat.

Terlebih, pemosisian yang demikian juga berpotensi menghambat kemajuan peradaban. Hal ini dikarenakan, domestikasi kaum perempuan mengakibatkan berkurangnya aktivitas pendidikan, pengabdian, serta pekerjaan perempuan di luar rumah. Padahal, semestinya perempuan dapat memperoleh dan memenuhi hak-haknya tersebut meski ia telah menikah. Sehingga, domestikasi dianggap perlu untuk dikritisi sebagai salah satu wujud ketimpangan gender.

Kesetaraan adalah Keniscayaan

Sejatinya, ketimpangan dalam bentuk apa pun memang sepenuhnya tak boleh terjadi. Manusia dalam rupa apa pun juga, baik pria maupun wanita, terlahir dalam kesetaraan. Alquran misalnya, memberi isyarat bahwa di mata Tuhan manusia sejajar kedudukannya. Hanya saja, perbedaan di antara mereka terletak pada ketaatan (taqwa) terhadap petunjuk dan ketentuan-ketentuan-Nya.

Apabila kita berkaca pada prinsip ideologi ketuhanan dalam proses pembentukan hukum yang dipelopori Immanuel Kant, model isyarat Alquran ini dapat dimaknai seperti ini: “Kedudukan manusia sama dan sederajat di mata hukum. Perbedaan timbul akibat dari tingkah laku manusia sendiri, apakah ia taat atau tidak. Mereka yang taat berada di kedudukan yang luhur, sementara mereka yang memberontak akan sengsara dalam jurang kehinaan.” Alhasil, sampai di sini kita sepakat terkait prinsip kesetaraan sebagai suatu keniscayaan tersebut.

Dalam perjalanannya, topik kesetaraan ini menjadi salah satu bahasan menarik, utamanya dalam relasi lelaki dan perempuan yang telah berstatus sebagai pasangan suami istri (pasutri). Salah satu topik yang acap menjadi perbincangan adalah terkait pemenuhan kebutuhan keluarga. Dalam banyak narasi, peran pemenuh kebutuhan keluarga sering disandarkan pada suami yang juga sekaligus merangkap tahta kepala keluarga.

Sementara, istri berperan sebagai pengelola manajerial urusan domestik, mulai dari hidangan keluarga, anak, kebersihan rumah, dan sebagainya. Bila kita telisik lebih dalam, pola semacam ini sejatinya merupakan warisan bijak dari pola kehidupan masyarakat pra-aksara zaman berburu dan meramu (food gathering).

Sejarah mencatat, salah satu tahap progresivitas masyarakat pra-aksara adalah dikenalnya pembagian kerja  semacam ini. Meski di masa food gathering mereka belum mengenal sistem alat, tukang, dan pertanian, sistem pembagian kerja menghasilkan pola hubungan sinergis yang apik antara kaum lelaki dan perempuan dalam masyarakat nomaden kala itu. Kaum pria memegang tanggung jawab atas kebutuhan makanan, tempat tinggal, serta keamanan kelompok. Di saat bersamaan, kaum ibu bertanggung jawab atas pengolahan makanan dan pemeliharaan keturunan.

Inferioritas Peran Wanita

Sayangnya, perjalanan waktu dan budaya dalam kontestasi sejarah membuat deviasi destruktif terhadap pola ini. Gerakan maskulinitas yang tercatat muncul sekira 3000 tahun sebelum masehi pada muaranya menghasilkan ketimpangan serius dalam relasi kaum pria dan kaum puan. Perempuan diposisikan inferior ketimbang laki-laki yang dinilai lebih mulia dan unggul. Tak pelak, sistem pembagian kerja pun terkena imbasnya. Segala sesuatu yang dikelola dan dikerjakan kaum pria dinilai lebih baik ketimbang pekerjaan wanita.

Bekerja di kantor, di sekolah, di proyek-proyek swasta, serta di gedung-gedung pemerintah dianggap lebih mulia ketimbang mengurus rumah tangga dan anak. Dominasi kaum pria bahkan semakin menguat dengan munculnya paham perempuan sebagai kaum kelas dua dan cenderung disepelekan.

Dalam tarikh Islam misalnya, pada masa sebelum diutusnya Rasulullah Muhammad SAW, bangsa Arab memiliki kebiasaan membunuh bayi perempuan karena dianggap tidak bernilai sebagaimana bayi laki-laki yang dapat diharapkan menjadi pemimpin suku, kafilah dagang, serta tentara perang kelak saat dewasa.

Bila dicermati, penomorduaan perempuan amatlah jauh dari nilai-nilai kemanusiaan (humanity). Kemanusiaan mengajarkan akan kesederajatan yang berarti penolakan terhadap penjajahan kasta maupun kelas-kelas stratifikatif. Terlebih, dalam kasus bangsa Arab misalnya, apabila kebiasaan membunuh bayi perempuan tersebut terus berlanjut, bukan tidak mungkin generasi bangsa Arab akan terpupus dan lenyap dari muka bumi.

Beruntung, Allah sang Hafizh mengutus manusia paripurna dengan ajaran Islam yang menerangi serta menyadarkan manusia dari kebobrokan nurani. Hal ini bukan berarti mensimplifikasi peran perempuan sekadar sebagai agen perkembangbiakan semata, melainkan ingin menunjukkan betapa besarnya kontribusi dan kedudukan perempuan terhadap eksistensi jangka panjang umat manusia. Permasalahan ini sering mengalami miskonsepsi baik dari kalangan kaum pria maupun wanita.

Dalam ranah hubungan rumah tangga misalnya, pemeliharaan keturunan/reproduksi dinilai bukan lagi sebagai sesuatu yang penting dalam hubungan dwi insan. Berbagai kalangan beranggapan bahwa hubungan pria-wanita dalam bingkai rumah tangga lebih ditujukan untuk membuat keduanya bahagia. Alhasil, tanggung jawab untuk turut melahirkan generasi yang lebih baik kian terpinggirkan.

Childfree dan Keraguan

Salah satu indikasi nyata dari keterpinggiran tanggung jawab reproduksi ini adalah munculnya paham childfree atau pilihan untuk tidak memiliki anak meski memiliki kemampuan. Istilah ini sempat booming beberapa waktu silam, meski kini tenggelam oleh berita politik dan gosip artis.

Bagi para penganut paham ini, childfree dirasa ideal untuk membangun hubungan dwi insan yang lebih baik tanpa perlu terganggu dengan keberadaan anak. Bila dilihat secara saksama, paham childfree seolah meletakkan anak sebagai beban sekaligus penghambat atas terwujudnya hubungan harmonis pasangan.

Terlebih, penganut childfree seringkali menisbatkan pilihannya tersebut pada isu seputar peningkatan populasi yang bergerak secara eksponensial sebagaimana diterangkan Robert Malthus. Penganut paham childfree juga diselimuti kekhawatiran akan ketidakmampuan diri untuk mendidik anak di masa depan. Muncul keraguan dan kegamangan apabila orang tua gagal mengasuh anak, maka anaklah yang akan menjadi imbasnya. Mereka mencontohkan anak-anak salah didik dan salah pergaulan yang seringkali ditengarai oleh buruknya pola asuh keluarga sebagai bentuk pembenaran atas pilihan tak berketurunan.

Padahal, semestinya kekhawatiran semacam ini perlu kita renungkan bersama. Mencermati isyarat Alquran dalam proses penciptaan manusia, sang Khalik menghendaki penciptaan manusia dalam rangka menjadikan mereka selaku khalifah perawat jagad. Ia bahkan pernah ditegur malaikat-Nya karena mereka khawatir bahwa manusia hanya akan merusak bumi mahakarya-Nya. Dengan penuh wibawa, Ia membalas, “Aku lebih mengetahui apa yang tiada kamu ketahui.” Logika ini bisa kita gunakan dalam permasalahan childfree, terutama dalam pengkhawatiran soal anak di masa depan.

Di dalam keterangan kitab Kanzun Najah wa as-Surur terdapat penjelasan terkait doa untuk anak. Menurut salah seorang guru kami, doa tersebut menjelaskan bahwa seyogianya bagi setiap orang tua untuk mendahulukan tugas pemenuhan hak-hak anak darinya ketimbang merisaukan masa depan anak. Pondasi pemikiran semacam ini amat terikat dengan landasan ketauhidan, bahwa esensi dari segala sesuatu adalah karya Allah. Sementara, manusia memperoleh ruang pengupayaan (ikhtiyariyyah) yang mesti dimaksimalkan.

Manakala sepasang suami istri diberkati Allah dengan kemampuan untuk berketurunan, alangkah bijaksana bila keduanya menunaikan amanah tersebut. Tentunya, dengan tetap diikuti tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh, serta menuntun anak sesuai dengan jalan kebenaran yang diyakini. Sementara, baik buruknya anak di kemudian hari bukanlah menjadi tanggung jawab mereka, melainkan kembali kepada ranah prerogatif Allah, Dzat yang tak pernah mengecewakan hamba-hamba-Nya.

Perempuan Kembali Menghadapi Domestifikasi

Ideologi gender Orde Baru mendesain perempuan ideal sebagai istri yang patuh dan ibu yang baik. Kini, konservatisme agama melanjutkannya.

SETELAH 20 tahun Reformasi, gerakan perempuan menghadapi tantangan yang hampir serupa dengan rezim otoriter Soeharto. Bila masa Orde Baru (Orba) “Ibuisme” yang menjadi tantangan, kini gerakan perempuan menghadapi tantangan konservatisme agama seperti domestifikasi perempuan, poligami, dan pernikahan dini.

Konservatisme agama telah menggeser dominasi negara terhadap perempuan. Ia menghendaki  perempuan menjadi istri yang saleh dengan menjadi ibu yang baik dan juga bersedia dipoligami. Hal semacam ini juga menjadi dasar ideologi “Ibuisme” Soeharto meski Orba melarang poligami.

“Perempuan yang ideal kembali digeser untuk mengisi ranah domestik. Padahal itu yang gerakan perempuan lawan ketika masa Orba. Ketika Reformasi, ide (domestifikasi, red.) itu diharapkan hilang. Sekarang berusaha ditarik mundur,” kata Atnike Nova Sigiro, direktur eksekutif Jurnal Perempuan dalam Media Briefing yang diselenggarakan Komnas Perempuan, Minggu (20/04/28).

Dalam “Ibuisme”, perempuan yang baik dicitrakan patuh, diam, dan perawat keluarga. Soeharto berusaha membungkam politik perempuan dan menempatkan peran perempuan hanya sebagai konco wingking, pasangan bapak yang berperan di garis belakang: dapur, kasur, dan sumur.

“Relasi perempuan dengan negara seperti relasi perempuan dengan bapakisme negara. Representasinya ada dalam organisasi wanita, Dharma Wanita dan PKK,“ kata Ruth Indiah Rahayu, peneliti feminis di Institut Kajian Kritis dan Studi Pembangunan Alternatif (Inkrispena).

Organisasi istri yang sejalan dengan ideologi gender Orba ini tidak mempunyai visi politik tentang pembebasan perempuan, kesetaraan, dan keadilan. Akibatnya, organisasi tersebut tidak akan bisa berbuat apapun pada problem perempuan seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kesejahteraan perempuan, dan akses perempuan terhadap politik.

Adanya permasalahan fundamental itu menjadi alasan berdirinya Yayasan Annisa Swasti (Yasanti), Kalyanamitra, dan Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita pada 1980-an. Organisasi-organisasi perempuan berbasis feminisme itu muncul untuk mengubah ideologi gender Orba di samping berupaya menurunkan pemimpin Orba-nya yang sudah terlalu lama berkuasa.

Keberadaan mereka memicu gelombang kemunculan gerakan perempuan meningkat pesat pada 1990-an. Solidaritas Perempuan, Yayasan Perempuan Mardika, Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA), dan Lembaga Bantuan Hukum APIK menambah kekuatan gerakan perempuan yang muncul sedekade sebelumnya.

Dalam perjuangannya, gerakan perempuan membangun emosi poitik. Politik empati yang sumbernya dari etika kepedulian digunakan untuk melawan otoritarianisme yang patriarkis dan militeristik. Aksi turun ke jalan Koalisi Perempuan untuk Kebebasan Pers (KPKP), misalnya, ditujukan untuk menentang pembredelan pers tahun 1994. Hal serupa dilakukan Suara Ibu Peduli (SIP) lewat demonstrasi untuk merespons krisis ekonomi 1997, yang dibentuk untuk memobilisasi empati massa dan membangun kepedulian pada para ibu yang tak sanggup membeli susu anak.

Aksi SIP, menurut Ruth, menampilkan kekhasan politik perempuan, yaitu perlawanan pada krisis ekonomi-politik yang berdasar etika kepedulian. Kampanye SIP menarik kepedulian publik dan memperkuat kekuatan massa untuk melawan rezim otoriter Soeharto.

Gerakan perempuan terus tumbuh, puncaknya pada Reformasi 1998. Para perempuan ingin mengubah idelogi patriarki menjadi egaliter. Gerakan perempuan mengupayakan agar negara tidak lagi menempatkan posisi perempuan sebagai konco wingking tapi memberi akses politik dan kesejahteraan sosial.

Perubahan yang diperjuangkan gerakan perempuan itu semua dilandasi etika kepedulian. Reformasi dan demokrasi yang dilandasi oleh etika kepedulian, menghindari egoisme kelompok, kebrutalan, kesewenang-wenangan, dan diskriminasi baik terhadap perempuan maupun kelompok marginal. Budaya politik yang ingin ditumbuhkan gerakan perempuan, pernyataan Komnas Perempuan dalam rilisan persnya, adalah demokrasi sejati bukan demokrasi yang otoriter dan fasis.

Selama 20 tahun pasca-jatuhnya Suharto, menurut Ruth, gerakan perempuan sibuk mengisi kebijakan, ide pembangunan ramah perempuan tetapi justru lalai pada serangan terhadap perempuan di ranah sosial. Akibatnya, nilai-nilai intoleransi dan ide konservatifisme yang cenderung menyasar perempuan meningkat liar tanpa pengawasan.

“Reformasi 20 tahun ini terlalu banyak digunakan untuk mendorong perempuan ke lingkup publik. Kita melupakan arena privat yang diintervensi oleh kekuatan konservatif fundamentalis,” kata Atnike.

Sumber: https://historia.id/modern/articles/perempuan-kembali-menghadapi-domestifikasi-DWeR1?page_source=home