Pos

Pentingnya Membangun Lembaga Keluarga *)

Oleh: Ulil Abshar Abdalla

 

RUMAH KitaB merupakan lembaga yang didirikan sejumlah tokoh yang terdiri dari para sarjana, ulama, dan aktivis yang punya keprihatinan mendalam pada isu yang menyangkut masyarakat, terutama isu perkawinan anak. Perkawinan anak sendiri merupakan isu yang saat ini menjadi perhatian perhatian banyak pihak, baik sebagai negara atau bangsa, karena di dalam masyarakat masih banyak yang mempraktikkannya. Padahal sejatinya perkawinan anak merupakan kebiasaan/tradisi yang tidak ideal dan tidak sesuai prinsip keagamaan yang dianut dan tidak sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa. Hal ini tentu saja memerlukan penanganan dan pendekataan yang lebih tepat.

Rumah KitaB melakukan riset, penelitian dan usaha untuk mengungkap data-data yang berkembangan di lapangan mengenai praktik perkawinan anak. Rumah KitaB menggali ajaran dan tradisi Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, untuk mencari argumentasi/dukungan/hujjah bahwa perkawinan anak adalah praktik yang tidak dikehendaki Islam. Justru Islam menghendaki agar perkawinan menjadi sesuatu yang membawa kebahagiaan bagi pasangan suami-istri, dan sekaligus sebagai asas/fondasi masyarakat berkualitas yang memberikan kontribusi pada perkembangan peradaban, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan nilai-nilai keagamaan yang positif dalam masyarakat.

Rumah KitaB tidak saja konsen dalam isu perkawinan anak, tetapi juga konsen dalam penangkalan radikalisme, membangun toleransi di masyarakat, kemaslahatan perempuan sebagai salah satu fondasi dalam keluarga.

Sebagaimana kita tahu bahwa salah satu fondasi penting di dalam masyarakat adalah keluarga. Bangsa dan masyarakat tak bisa berdiri tegak tanpa unit terkecilnya, yaitu keluarga.  Makanya wajar kalau masalah keluarga menjadi perhatian negara, masyarakat, dan agama. Tidak ada agama yang tidak memperhatikan masalah keluarga, yaitu sebuah lembaga yang di dalamnya nilai-nilai keadilan ditegakkan.

Lembaga keluarga/perkawinan dibangun—dan diberikan dasar dalam agama—dengan tujuan besar yang ingin dicapai, yaitu kemaslahatan (kebaikan bersama). Kemaslahatan keluarga memiliki bentuk yang beragam, di antaranya adalah munculnya generasi yang berkualitas. Menyiapkan generasi yang berkualitas saat ini adalah tantangan besar. Dan saat ini pun negara sebenarnya sedang menghadapi peluang besar, yaitu dengan adanya penduduk yang umurnya muda (30 ke bawah) dalam jumlah yang sangat besar. Angkatan muda ini bisa menjadi dividen demografi jika disiapkan dengan baik. Mereka bisa menjadi dasar produktivitas negara. Tetapi ini bisa juga menjadi ancaman bagi negara jika tidak ditangani dengan baik.

Oleh karenanya, membangun keluarga yang berkualitas sangat penting. Tanpa adanya keluarga yang berkualitas sulit rasanya dapat menikmati dividen demografi yang diperkirakan terjadi pada tahun 2045. Lembaga keluarga menjadi lembaga yang sangat penting dalam upaya menyiapkan generasi berkualitas yang dicita-citakan bangsa ini. Dan perkawinan anak sudah pasti tidak sesuai dengan harapan ini karena dapat menimbulkan akibat yang kurang mendukung dalam upaya itu.

Selain masalah perkawinan anak, lembaga keluarga adalah tempat paling penting dalam mengembangkan nilai-nilai yang baik. Lembaga keluarga adalah tempat pertama anak-anak berkenalan dengan konsep akhlak atau etika, tentang apa itu yang baik dan apa itu yang buruk. Peran orang tua, baik ibu atau bapak, dalam lembaga keluarga menjadi krusial. Terutama peran ibu sebagai pendukung pengembangan nilai-nilai yang positif dalam keluarga. Lembaga keluarga tidak bisa dibiarkan tanpa perhatian yang besar.

Tantangan-tantangan dalam lembaga keluarga ini banyak sekali, selain tantangan praktik perkawinan anak yang banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu posisi ibu yang menjadi pondasi dalam keluarga. Sering terjadi tindakan yang tidak fair pada ibu, misalnya, masih adanya praktik kekerasan pada perempuan karena faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Perhatian besar harus diberikan dalam masalah ini karena belum sesuai dengan nilai-nilai kemaslahatan yang menjadi fondasi masyarakat.[]

 

*) Disampaikan dalam acara “Pelatihan Program Berpihak, Peningkatan Kapasitas Tokoh Formal & Non-Formal dan CSO untuk Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak”, Hotel Sangga Buana Puncak, Senin, 18 Februari 2019