Pos

BERPUASA DI KAMPUNG HALAMAN

Oleh Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, MA.

[Profesor Riset Bidang Lektur Keagamaan – Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace]

 

“Kami tidak mengenal pembagian gender dalam pekerjaan, tetapi di kampung saya laki-laki memang bukan tempatnya di dapur, bahkan dianggap tabu (pamali) masuk ke dapur. Saya tidak begitu tahu, setiap menjelang Maghrib para laki-laki kerap tidak ada di rumah, selalu pergi sesukanya. Dan yang sangat unik menurut saya, di masyarakat Bugis tidak ada kamar khusus dalam rumah untuk anak laki-laki. Anak laki-laki bisa tidur di mana saja. Dikenal dalam falsafah Bugis istilah ‘laoko’. Artinya, anak laki-laki harus pergi merantau karena itu merupakan bagian dari tradisi Bugis. Rumah adalah milik perempuan. Sehingga kalau terjadi perceraian, yang pergi dari rumah itu laki-laki. Harta yang tidak bergerak dengan sendirinya milik perempuan.”

 

 

Latar Belakang

Saya dilahirkan di Bone, Sulawesi Selatan, 3 Maret 1958 dari pasangan H. Mustamin Abdul Fatah dan Hj. Buaidah Achmad. Ayah saya pernah menjadi Komandan Batalyon dalam Negara Islam pimpinan Abdul Kahar Muzakkar yang kemudian dikenal sebagai gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan. Beliau adalah orang kepercayaan Abdul Kahar Muzakkar. Tetapi anehnya, beliau tidak pernah menjelaskan apa itu DI/TII dan keterlibatan beliau dalam organisasi tersebut, juga tidak pernah mengajarkan kepada saya tentang Negara Islam. Saya mengetahui hal ini dari paman saya, Syamsul Bachri, kakak ayah yang juga merupakan orang penting dalam gerakan tersebut.

Adapun ibu saya merupakan gadis pertama di desa yang menyelesaikan pendidikan pada Pesantren Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) di Pare-Pare, pesantren paling tua dan sangat terkenal di Sulawesi. Dan beliau juga perempuan pertama yang bicara di masjid memberikan ceramah di bulan Ramadhan. Sebelum beliau tidak seorang perempuan pun di kampung saya pernah memberikan ceramah di masjid. Beliau sangat fasih melantunkan puisi Arab tentang sirah Rasul yang tertulis dalam kitab “al-Barzanjîy”. Pokoknya, beliau adalah bintang di desanya.

Bila ditelusuri lebih ke atas, silsilah keluarga saya sangat kental dengan kehidupan agama. Kakek dari ayah, KH. Abdul Fatah adalah seorang Mursyid ternama di dalam Tarekat Khalwatiyah Naqsyabandiyah. Bahkan kakak ayah saya, KH. Muhammadong, melanjutkan kekhalifahan (kepimpinan) di organisasi tarekat tersebut. Para jamaah tarekat ini bisa dikatakan sangat fanatik. Mereka bahkan sampai mencium kaki sang mursyid. Saya ketika berada di tengah komunitas itu juga mendapat perlakuan yang berbeda dan cukup istimewa.

Sementara kakek dari ibu merupakan seorang ulama NU tradisional. Mungkin karena pernah belajar di Makkah, pandangan keislamannya dalam banyak hal sangat konservatif dan tradisional. Misalnya, beliau masih menganggap suara perempuan adalah aurat. Saya ingat sekali, ketika duduk di kelas I Tsanawiyah saya dibilang begini, “Kamu tidak bisa lagi ikut Musabaqah Tilawatil Qur`an karena kamu sudah baligh dan sudah di Tsanawiyah, jadi suara kamu adalah aurat. Ini adalah tahun terakhir kamu ikutan musabaqah.” Mendengar ini saya hanya bisa diam dan membisu, tanpa bisa protes sedikit pun. Namun saya harus mengakui, bahwa dominasi tradisi NU sangat kental di dalam keluarga saya.

Seperti saya utarakan sebelumnya, saya sebetulnya tidak tahu tentang keterlibatan ayah di DI/TII, karena beliau tidak pernah bercerita soal gerakan DI/TII ke saya, dan tidak pernah mengajak saya untuk bertemu dengan teman-teman seperjuangannya. Dan lucunya lagi, kakek saya juga tidak tahu menahu tentang aktivitas anaknya di DI/TII. Mungkin karena beliau terlalu sibuk di dalam tarekatnya. Saya mendapatkan cerita bahwa ayah terlibat di dalam gerakan DI/TII dari paman saya, seorang tokoh yang sebetulnya sangat disegani pada zaman Suharto karena dianggap banyak mengetahui rahasia-rahasia penting. Namun paman saya itu lebih memilih untuk mengasingkan diri di Malaysia. Menurut ceritanya, ibu saya juga termasuk anggota DI/TII, dan pernah menjadi anggota laskar sebagai perawat.

Sebenarnya yang diperjuangkan DI/TII bukan mengembangkan Islam garis keras, sebagaimana diduga banyak orang, melainkan melawan ketidakadilan yang dilakukan pemerintah. Abdul Kahar Muzakkar clash dengan Soekarno karena dia dianggap sudah menyalahi cita-cita proklamasi kemerdekaan itu sendiri. Karena itu, dia ingin menunjukkan bahwa Soekarno sudah salah mengurus negara. Dan satu hal lagi yang perlu dicatat, bahwa di dalam DI/TII itu ada orang NU, Muhammadiyah, Persis dan ormas-ormas lainnya. Jadi ceritanya Abdul Kahar Muzakkar ingin menyatukan Islam yang beragam itu karena bagi dia, Islam hakikatnya adalah satu.

Bagi orang Sulawesi, Abdul Kahar Muzakkar dianggap sebagai pahlawan. Kalau di daerah lain, orang cenderung menganggap DI/TII itu gerakan separatis yang sangat dimusuhi pemerintah, terutama pada masa Orde Baru.

Itulah sedikit gambaran tentang keluarga saya. Mereka adalah orang-orang terdidik yang mempunyai sejarah di masanya. Mereka memberi saya motivasi kuat untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya.

Pendidikan formal saya dimulai dari sebuah Sekolah Dasar di Kompleks Angkatan Laut Surabaya. Lalu naik kelas IV saya pindah ke Jakarta dan melanjutkan ke SDN Kosambi Jakarta Utara. Setamat dari situ saya kemudian belajar di Madrasah Tsanawiyah (SMP) dan Aliyah (SMA) di Pesantren As’adiyah. Masih di lembaga yang sama, setalah tamat Tsanawiyah-Aliyah, saya lalu kuliah di Fakultas Ushuluddin merangkap Fakultas Syariah. Dosen-dosen saya di Fakultas Syariah umumnya adalah alumni dari  Universitas Madinah, Saudi Arabia, yang saking lamanya di sana mereka lupa bahasa Indonesia. Jadi, kalau mengajar mereka hanya menggunakan dua bahasa, Arab dan Bugis. Baru naik tingkat II (dulu belum pakai sistem semester seperti sekarang) saya pindah ke Ujung Pandang dan masuk IAIN Alaudin. Saya memilih Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastera Arab dan terpaksa mengulang kembali kuliah dari Tingkat I di Fakultas Adab, IAIN Alaudin. Selain itu, saya melanjutkan juga ke Tingkat III Fakultas Ushuluddin, Universitas Muslim Indonesia.

Tidak hanya sampai di situ, saya dengan dukungan penuh dari keluarga melakukan hijrah ke Jakarta dan menimba ilmu di IAIN Syarif Hidayatullah untuk Program S2 Bidang Sejarah Pemikiran Islam, dan Program S3 Bidang Pemikiran Politik Islam dengan disertasi berjudul “Negara Islam: Pemikiran Husain Haikal”. Dengan begitu, saya adalah perempuan pertama yang meraih doktor dalam bidang pemikiran politik Islam di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Ramadhan di Kampung

Saya berpuasa sejak kecil. Di keluarga saya, puasa Ramadhan sudah menjadi tradisi yang harus dilakukan oleh semua orang, tua dan muda. Ketika duduk di Kelas III SD saya sudah bisa berpuasa sebulan penuh. Ibu saya dulu selalu menyuruh begitu, tidak boleh setengah-setengah. Bahkan, nenek dan buyut perempuan saya sudah memulai puasa jauh sebelum Ramadhan tiba. Mereka sudah sering berpuasa sejak bulan Rajab lalu dilanjutkan bulan Sya’ban. Jadi, puasa Ramadhan dirasakan tidak terlalu berat lagi karena sudah ada latihan puasa pra-Ramadhan. Sewaktu masih di pesantren, saya pun mengikuti tradisi mereka, kecuali kalau sedang haid.

Biasanya seminggu sebelum Ramadhan, saya bersama keluarga melakukan ziarah ke makam-makam para leluhur. Demikian juga mengunjungi sanak keluarga yang dianggap lebih sepuh. Dan biasanya juga, pada sore di hari terakhir bulan Sya’ban, kami melakukan ‘mandi besar’ karena besoknya (tanggal 1 Ramadhan) akan melaksanakan puasa. Artinya, sebelum itu kami bersih-bersih dulu, bersih badan, seperti keramas, memotong kuku dan lain sebagainya, juga kami bersih-bersih di sekitar rumah, menyapu halaman, mengecat rumah dan sebagainya.

Di bulan Ramadhan sekolah selalu diliburkan. Namun bukan berarti tidak ada kegiatan, malah semakin padat yang dimulai sejak dini hari kala gelap masih menyelimuti bumi. Kira-kira jam 02.30, kakek dan nenek saya sudah bangun dan melaksanakan shalat Tahajjud dan berbagai bentuk shalat malam lainnya, begitulah kegiatan mereka setiap malam. Dalam hal ibadah, keluarga besar saya memang dikenal sangat taat. Dan kebiasaan itu menular dalam diri saya.

Ibu biasanya bangun jam tiga malam dan langsung ke dapur untuk memasak makanan buat sahur. Namun beliau tidak sendirian, beliau dibantu oleh 3-4 orang pembantu yang memang suka membantu keluarga saya dan tinggal di rumah. Mereka tidak dibayar bulanan layaknya PRT sekarang. Akan tetapi, mereka sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar kami. Semua keperluan hidupnya dipenuhi oleh kakek dan nenek. Mereka hidup bersama kakek-nenek sejak kecil, bahkan ada yang sejak bayi. Orangtua mereka tidak tahu pergi ke mana. Mereka disekolahkan dan tidak dibedakan dengan yang lain. Di antara mereka malah ada yang dikawinkan oleh nenek. Dan anaknya yang lahir juga diambil anak oleh nenek. Meski nenek saya agak cerewet, ngomong suka ceplas-ceplos, tetapi mereka dan kami semua tetap menghormatinya.

Bukan hanya para pembantu yang membantu memasak, tetapi kadang juga tante dan sepupu saya. Ibu saya adalah pribadi yang bisa dekat dengan siapa saja, juga sosok yang selalu menyenangkan bagi tante dan sepupu sehingga rumah saya selalu ramai. Merekalah yang menyediakan makanan, baik untuk buka dan sahur. Ketika beranjak dewasa saya juga sering membantu memasak.

Kami tidak mengenal pembagian gender dalam pekerjaan, tetapi di kampung saya laki-laki memang bukan tempatnya di dapur, bahkan dianggap tabu (pamali) masuk ke dapur. Saya tidak begitu tahu, setiap menjelang Maghrib para laki-laki kerap tidak ada di rumah, selalu pergi sesukanya. Dan yang sangat unik menurut saya, di masyarakat Bugis tidak ada kamar dalam rumah untuk anak laki-laki. Anak laki-laki bisa tidur di mana saja. Dikenal dalam falsafah Bugis istilah ‘laoko’. Artinya, anak laki-laki harus pergi merantau karena itu merupakan bagian dari tradisi Bugis. Rumah adalah milik perempuan. Sehingga kalau terjadi perceraian, yang pergi dari rumah itu laki-laki. Harta yang tidak bergerak dengan sendirinya milik perempuan.

Saya ingat waktu kecil dulu kakek mempunyai jam besar Belanda di ruang tamu. Namun patokan untuk panggilan sahur (juga buka puasa) bukan jam, melainkan dari masjid. Bahkan, bukan hanya dari suara masjid, tetapi dari beberapa orang yang meronda mengitari kampung kami. Seingat saya mereka adalah para waria, berjumlah antara 5 sampai 6 orang yang menabuh gendang. Mereka membangunkan orang untuk sahur dari rumah ke rumah sambil bernyanyi gambus kasidahan. Di sepanjang jalan tampak puluhan orang yang ingin melihat aksi heboh para waria itu. Mereka itulah yang membangunkan kami untuk sahur.

Kami tidak mempersoalkan keberadaan para waria itu. Karena di Bugis sendiri ada sekelompok laki-laki berpakaian perempuan dan tidak menikah, yang tak lain mereka sebenarnya adalah para waria. Oleh masyarakat Bugis mereka disebut Bissu, yakni suatu strata sosial yang dikultuskan dalam kerajaan karena fungsinya menjaga dan merawat barang-barang kerajaan seperti keris dll. Mereka hidup mengabdi pada tugas adat secara turun-menurun. Kalau ada perjamuan atau acara-acara adat merekalah yang mempersiapkan. Mereka juga menjadi tukang rias bagi para pengantin adat di dalam masyarakat Bugis.

Setelah makan dan cuci piring, kami lalu pergi ke masjid Pesantren As’adiyah yang kebetulan dekat dengan rumah kami. Di situ kami shalat Shubuh dan kemudian mengikuti pengajian. Kira-kira jam 07.00 pagi kami pun bubar dan kembali ke rumah. Setibanya di rumah, saya kadang tidur. Atau kalau tidak, saya melakukan kegiatan lain. Kalau ibu hampir bisa dipastikan tidak akan pernah tidur seharian. Ada saja pekerjaan yang beliau lakukan. Bahkan, pada jam 10.00-an beliau bersama nenek sudah sibuk membuat bermacam kue-kue tradisional. Sekitar jam 14.00 siang keduanya istirahat, kemudian jam 16.00 keduanya bangun lagi untuk menyiapkan makanan untuk berbuka puasa. Biasanya yang selalu ada di bulan Ramadhan adalah kue srikaya; bahannya telor dicampur sedikit terigu dan santan kental, lalu dikocok kemudian dipanggang di atas bara selama kurang lebih 4 jam. Di saat buka, kue ini biasanya dimakan dengan ketan yang dimasak dengan santan. Selain itu, ada hidangan kolak pisang ijo dan palu butung. Kue-kue Bugis terkenal dengan rasanya yang legit dan manis. Bagi orang Bugis, kue itu harus terasa manis, kalau tidak manis bukan kue namanya.

Setelah berbuka dengan makanan yang manis, kami lalu shalat Magrib berjamaah. Setelah itu makan malam. Menu yang disajikan biasanya nasi, sayur dan lauknya, dominan berupa ikan, terutama ikan bakar dengan sambal khusus. Kami juga suka ikan dari danau, sungai dll. Kami jarang sekali makan daging. Karena dalam miliu kami yang namanya daging itu hanya ada di kala lebaran, jadi sekali-sekali saja. Sementara di hari-hari biasa, juga di hari-hari bulan Ramadhan, kami mengkonsumsi ikan. Ikan masak palumara pakai asam kunyit adalah khas kami yang tidak ada di tempat lain. Jadi kelihatan betul, selain bulan untuk ibadah, Ramadhan juga menjadi bulan untuk masak dan makan enak. Sampai sekarang yang terkesan dari Ramadhan ketika di kampung dulu adalah makan enaknya itu.

Shalat Tarawih merupakan tradisi yang sangat kuat, dilakukan secara berjamaah di masjid, baik laki dan perempuan, tua dan muda, kaya dan miskin semuanya berbaur menjadi satu. Sampai kuliah S1 saya nyaris tidak pernah melihat orang sesudah berbuka masih berada di tempat lain kecuali di masjid untuk shalat Tarawih. Ketika di kampung, kalau ada orang yang berada di luar masjid pada jam-jam shalat Tarawih pasti ia bukan orang alim. Artinya, orang yang dianggap sebagai orang alim adalah orang yang pada jam-jam shalat Tarawih berada di masjid. Karena mayoritas pengikut NU, Shalat Tarawih di kampung saya sebanyak 23 rakaat; 20 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat shalat Witir.

Di daerah saya terdapat satu Masjid Raya, bisa dibilang Masjid Agung yang terletak di pusat kota, dekat dengan alun-alun dan kantor Bupati. Masjid tersebut di bulan Ramadhan selalu ramai, khususnya pada saat pelaksanaan shalat Tarawih. Betapapun jauhnya, namun orang-orang selalu berusaha untuk shalat di situ. Karena Ramadhan menjadi semacam celebration. Selain itu, ada juga mushalla-mushalla kecil, tetapi orang-orang melaksanakan shalat Tarawih di masjid, utamanya di Masjid Raya. Laki-laki dan perempuan semua shalat di masjid. Saya sendiri, juga keluarga, lebih suka shalat Tarawih di masjid Pesantren As’adiyah daripada di Masjid Raya. Karena memang lebih dekat dengan rumah. Dari sejak kecil, sampai gadis saya senang shalat di masjid. Tradisi kami sangat terbuka, suka pergi ramai-ramai ke masjid.

Saya sesekali shalat Tarawih di Masjid Raya. Di situ saya menyaksikan sesuatu yang menarik. Jadi, di daerah saya ormas keagamaan yang paling besar adalah NU. Sementara Muhammadiyah hanya menjadi kelompok minoritas, dan banyak di antara mereka yang datang ke Masjid Raya. Di sana mereka shalat 8 rakaat. Rupanya sang imam mengetahui hal itu. Makanya, ketika sampai pada rakaat kedelapan, ia berhenti sejenak. Setelah orang-orang Muhammadiyah itu pulang semuanya, baru kemudian ia melanjutkan lagi shalat Tarawih sampai selesai (20 rakaat) bersama jamaah yang mayoritasnya adalah orang-orang NU.

Bagi saya, shalat Tarawih adalah momen yang sangat istimewa, di mana saya dapat bertemu dengan banyak orang. Dan ini membuat saya sangat senang. Kadang kami berangkat dari rumah ke masjid dengan membawa makanan atau kue yang dibungkus dalam sarung. Setelah shalat kami mendengarkan ceramah sambil ngemil. Sepulang dari masjid, kami biasanya jalan-jalan dulu, karena di jalanan sangat ramai dengan aneka penjual makanan, minuman, pakaian dan sebagainya.

Saya ingat ketika masih gadis dulu, kalau pergi ke masjid untuk shalat Tarawih sering juga ikut-ikutan pamer sarung sutera mengikuti kebiasaan gadis-gadis di daerah kami. Di masa itu belum dikenal mukena sepasang seperti sekarang, tetapi memakai bawahan sarung, sarung sutera asli yang halus bagi yang punya. Kebetulan di rumah saya, yang sebaya ada 3 orang, yaitu saya, sepupu dan tante saya. Nenek saya dikenal banyak orang sebagai orang berpunya. Tak mengherankan bila koleksi kain sutranya bagus-bagus. Tetapi waktu itu saya merasa nenek tidak akan meminjamkannya kepada kami. Meskipun sebetulnya belum saatnya kami memakai sutera halus, apalagi hanya untuk Tarawih. Sebab, sutera halus hanya boleh dipakai ketika shalat Idul Fitri dan Idul Adha dan hari-hari penting lainnya, seperti acara perkawinan, acara selamatan dan berbagai kenduri adat lainnya. Makanya, ketika beliau sibuk di dapur, kami bertiga lalu mengambil beberapa lembar sutra halus yang cantik-cantik dari lemarinya. Jadi, kami ke masjid selain memakai mukena, juga memakai kain sutra untuk dibawahnya. Sehingga, apabila kami angkat mukenanya, orang-orang bisa melihat kain sutra halus yang kami kenakan.

Dari dulu orang Bugis memang terkenal dengan suteranya yang handmade. Dan nenek saya termasuk kolektor sutra. Jadi, kalau ada produk baru yang bagus dan halus orang-orang pasti menawarkannya ke nenek. Koleksi sutra beliau saya akui memang cantik-cantik. Dan saya, sepupu dan tante sering mengambilnya untuk bertiga dan kami gunakan ketika tarawih ke masjid. Kemudian sekembalinya dari masjid kami letakkan lagi di lemarinya dengan rapi agar tidak ketahuan. Saat kami pulang dari masjid biasanya beliau sudah tidur karena usianya yang sudah uzur. Setiap malam kami selalu begitu.

Bagi orang Bugis, laki dan perempuan, waktu shalat Tarawih memang merupakan ajang untuk pamer sarung sutra, dan ini sudah menjadi pemandangan yang khas. Dari warna dan coraknya saja orang yang mengerti pasti tahu tentang asli dan tidaknya sebuah kain sutra. Saya sendiri tidak begitu bisa membedakannya, mungkin karena tidak punya perhatian khusus terhadap sutera. Tetapi orang di kampung saya dengan hanya memegang saja sudah tahu mana yang asli dan mana yang palsu. Mereka bisa mengetahui orang kaya, tingkatan bangsawan dari model dan corak sarung sutranya. Bagi mereka kain sutra merupakan simbol status sosial. Tetapi sekarang kain sutra sudah mulai hilang karena memang mahal dan merawatnya pun sangat rumit, tidak boleh dicuci dengan air. Kalau saat ini ada sutra yang bisa dicuci dengan air, itu pasti tidak asli.

Dulu kalau ada acara-acara besar seperti Maulid Nabi, misalnya, semua orang akan memakai sutra. Kalau dulu orang Bugis modelnya memakai kebaya dan kain sutra. Untuk acara pernikahan biasanya mereka mengenakan baju bodo yang transparan. Ketika menjadi santri di Pesantren As’adiyah saya juga kerap memakai baju bodo itu. Dan pada saat salah seorang putri kiyai menikah, misalnya, beberapa orang santri putri, saya juga kadang-kadang, ditunjuk menjadi pagar ayu dengan memakai baju bodo tanpa kerudung. Tetapi tidak ada orang yang bilang itu haram atau apa lah. Sekarang banyak perempuan memakai baju bodo dengan modifikasi, seperti dilapis dengan daleman, tetapi saya melihatnya tidak lagi cantik. Kami orang Bugis relatif bisa menghargai tradisi, tidak serta-merta membuangnya karena alasan agama.

Kemudian, tiba saatnya saya harus pindah ke Ujung Pandang, karena saya hendak melanjutkan studi S1 di IAIN Alaudin. Namun di sana saya dilarang ngekost oleh ibu. Sebab menurut beliau rumah kost itu tidak Islami. Sehingga, mau tidak mau, saya dibangunkan sebuah rumah di sebelah rumah paman saya yang sangat galak. Jadi, setiap ada tamu yang datang ke rumah dia pasti bisa melihat.

Di Ujung Pandang itu saya mulai mengenal shalat Tarawih ‘bersama’. Maksudnya, shalat Tarawih yang para jamaahnya diundang ke rumah seseorang. Hal ini saya lakukan bersama teman-teman PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia). Karena saya merupakan salah seorang pengurus di organisasi kemahasiswaan tersebut. Dan saya mengadakan kegiatan shalat Tarawih keliling ke rumah-rumah para tokoh PMII. Tidak setiap malam, tetapi diselang-seling. Misalnya, malam pertama, ketiga, kelima, dan seterusnya sampai selasai.

Setelah shalat Tarawih biasanya ada ceramah yang kemudian dilanjutkan dengan tanya-jawab dan diskusi sambil makan kue-kue yang sengaja dihidangkan untuk para jamaah. Saya dan beberapa teman terlibat aktif mengorganisasikan acara ini mengundang teman-teman yang lainnya. Sering juga shalat Tarawih diadakan di rumah saya. Karena ruang tamunya lumayan besar sehingga bisa menampung puluhan orang untuk shalat jamaah. Tambahan lagi, rumah saya letaknya dekat kampus sehingga memudahkan bagi teman-teman mahasiswa yang berdomisili di sekitar kampus. Jadi, ketika di Ujung Pandang itu saya mendapat pengalaman baru, bahwa shalat Tarawih tidak harus di masjid, tetapi bisa juga berjamaah di rumah.

Nah, saat tidak ada tarawih keliling saya melaksanakan shalat di masjid kampus. Saya ingat dulu saya makan sering terburu-buru agar dapat tempat duduk yang enak di barisan terdepan dalam masjid. Untuk laki-laki shafnya di depan dan perempuan di belakang tetapi tidak dipisahkan dengan tabir. Jarak antara shaf laki-laki dan perempuan hanya 2 meter. Sehingga saya dapat melihat dengan jelas siapa yang memberikan ceramah di depan. Saya dengan teman-teman berlomba-lomba mendapatkan tempat di barisan paling depan karena ingin melihat secara jelas siapa yang menjadi penceramah.

Saya mengalami kejadian paling aneh sewaktu pindah ke Jakarta untuk melanjutkan S2 di IAIN Syarif Hidayatullah (sekarang UIN Syarif Hidayatullah). Waktu itu, di bulan Ramadhan ada kuliah malam. Saya mengalami konflik batin yang sangat luar biasa karena sebelumnya saya tidak pernah punya kegiatan lain di malam-malam bulan Ramadhan kecuali untuk beribadah (shalat Tarawih dan sebagainya). Waktu itu hati saya memberontak sembari bertanya-tanya, “Kok bisa ya kuliah tidak menghargai bulan suci? Apa orang di sini kafir semua?”. Malah saya sampai bertanya kepada dosen saya, Dr. Muslim Nasution, alumnus Ummul Qura Makkah (kurang Islam apa lagi dia itu).

“Pak, besok kita kan sudah mulai puasa, kok malam ini kita masih kuliah?”

Lho, kalau Ramadhan kan tidak masalah sehabis buka kita kuliah,” katanya.

“Terus Tarawihnya bagaimana?” kata saya.

“Tarawih kan bisa diundur sampai tengah malam. Itu justru lebih afdhal (utama), karena proses pencernaan makanan sudah lewat. Sehingga kita tidak terengah-engah waktu shalat.”

“Iya, tapi kita kan tidak bisa ke masjid atau berjamaah, Pak,” sergah saya.

Lho, Musdah, kegiatan kuliah di malam Ramadhan itu pahalanya sama dengan shalat Tarawih.”

Terus terang saya kaget sekali waktu itu, karena sebelumnya tidak pernah mendengar penjelasan seperti itu. Saya merasa ketika orang-orang sedang melaksanakan shalat Tarawih di masjid sementara saya masih berada di kelas, saya sudah berbuat kesalahan. Suatu ketika Pak Harun Nasution, Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah juga ngomong di kelas, “Pahala shalat Tarawih dengan belajar atau kuliah itu sama. Tintanya ulama itu sama dengan darahnya syuhada.”

Namun, bagaimanapun dosen-dosen saya di IAIN Jakarta memberikan penjelasan, di manapun berada saya tidak pernah meninggalkan shalat Tarawih, bahkan dalam perjalanan sekalipun. Pernah suatu saat saya sedang berada di bandara, saya sempat-sempatin mencari tempat untuk shalat Tarawih. Sampai teman saya bilang, “Kok ada ya orang seperti kamu.” Tetapi biarlah, saya tidak peduli dengan omongan orang. Dan sampai sekarang saya masih konsisten melaksanakan shalat Tarawih. Saya tidak bisa seperti orang lain yang sengaja menghindarkan diri dari shalat nawâfil (sunnah).

Ada acara sepenting apapun saya tetap melaksanakan shalat Tarawih, meskipun sering tidak lagi 23 rakaat seperti dulu. Untuk masa sekarang ini, mengingat kegiatan saya yang sangat padat, khususnya di bulan Ramadhan, saya shalat Tarawih sering 8 rakaat saja, kemudian ditambah shalat Witir 3 rakaat. Di luar Ramadhan pun, setiap malam saya selalu melakukan qiyâm al-layl. Kalau dulu saya melakukan shalat Tarawih dan qiyâm al-layl agar mendapatkan pahala, tetapi sekarang hal itu merupakan kebutuhan spiritual untuk charger di mana saya memerlukan kekuatan dan tempat bersandar supaya lebih tahan banting.

Seiring dengan perjalanan waktu saya merasa dalam hal agama, saya menjadi lebih kritis dan rasional dalam beragama. Hal itu paling tidak karena dua faktor. Pertama, pengaruh pendidikan agama tingkat tinggi yang lebih mementingkan penggunaan akal sehat dan nalar kritis dari pada hafalan dan pendekatan dogmatis. Kedua, pengalaman perjumpaan dengan berbagai komunitas agama di berbagai negara, termasuk perjumpaan dengan berbagai komunitas Muslim di negara-negara Islam. Akibatnya, dalam beribadah saya tidak lagi hanya mementingkan aspek-aspek simbolistik belaka, melainkan mencoba menghayatinya sampai ke tingkat paling dasar, sampai ke pusat kesadaran kemanusiaan yang paling dalam.

Saya mengkritisi cara saya beragama di masa lalu yang sangat fokus pada sisi ritual semata. Selama di pesantren saya dididik untuk tidak banyak tidur, apalagi di waktu malam selama Ramadhan. Sepanjang malam kami dilatih untuk shalat sunnah sampai waktu sahur tiba. Wahh…shalat sunnah malamnya beraneka macam; mulai shalat Tarawih, shalat Mutlak, shalat Taubat, shalat Tahajjud, shalat Awwabin, shalat Hajat, shalat Lailatul Qadar dan seterusnya. Setelah sahur dilanjutkan dengan tadarusan (membaca al-Qur`an) sampai waktu shalat Dhuha. Setelah itu, baru istirahat untuk mandi, cuci pakaian dan sebagainya. Sehabis Zhuhur, tadarusan lagi sampai jelang Ashar. Lalu istirahat kemudian membantu masak, membantu persiapkan hidangan berbuka puasa. Saya ingat dulu ketika masih di pesantren, setiap bulan Ramadhan saya sanggup khatam al-Qur`an sampai 7 kali.  Kalau lagi tidak haid, saya sanggup menghatamkan al-Qur`an dalam tempo tiga hari. Waktu itu, kami para santri sering berlomba khatam al-Qur`an.

Tetapi, apa manfaatnya? Umumnya semua ibadah yang kami lakukan itu hanya membangun ketaatan individual, dan tidak banyak memberi efek pada pembentukan kesalehan sosial. Akibatnya, tujuan akhir agama, yakni memanusiakan manusia tidak banyak terwujud. Maksudnya, membentuk manusia yang memiliki moralitas dan spiritualitas. Manusia yang peka terhadap penderitaan sesama, manusia yang peduli pada sesama makhluk, dan peduli pada upaya pelestarian lingkungan.

Mengapa ini terjadi? Menurut hemat saya karena umumnya umat Islam lebih banyak diajarkan tentang ibadah mahdhah (ritual yang bersifat formal), berupa shalat, puasa, zakat (zakat minimal) dan haji. Itu pun sekedar aspek ritual yang mengedepankan unsur legal dan formalnya. Tidak heran, begitu banyak orang yang saleh secara individual tetapi tidak mampu mengubah kondisi sosial di sekitarnya ke arah yang lebih baik. Dalam praktik keagamaan, umumnya kita melupakan ibadah ghayru mahdhah (ibadah yang tidak memiliki bentuk formal) yang cakupannya amat luas, seluas aktivitas keseharian manusia sebagai makhluk sosial, seperti upaya-upaya pencerahan agar masyarakat terlepas dari tindakan pembodohan dan perlakuan tidak adil; upaya-upaya pemberdayaan agar masyarakat terhindar dari bencana kelaparan, kemiskinan dan perilaku eksploitatif; sebaliknya juga mengajarkan masyarakat terhindar dari perilaku konsumtif, hedonistik dan riya` (suka pamer); dan upaya-upaya advokasi terhadap kelompok rentan dan marjinal, seperti membela hak perempuan dan anak, membela kelompok minoritas  terkait suku, agama, kemampuan fisik (difabel) dan sebagainya

Jadi, bagi saya doa yang paling afdhal dilantunkan di bulan Ramadhan, antara lain sebagai berikut, “Andai saya tahu ini Ramadhan terakhir, tentu saya akan memastikan seluruh sisa hidup ini diabdikan sepenuhnya untuk menolong anak-anak yang tidak mampu bersekolah, anak-anak yang menderita penyakit ganas sehingga hanya bisa terkapar dan terbaring lunglai karena tidak mampu membayar biaya pengobatan, anak-anak jalanan yang terlantar karena kemiskinan, anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan anak-anak yang dipaksa memanggul senjata di wilayah konflik dan perang.” Saya selalu berdoa agar dibimbing melakukan kerja-kerja kemanusiaan yang bermanfaat bagi orang banyak.

Walau begitu, saya pribadi tetap saja secara tekun melakukan semua aktivitas ritual seperti dulu di pesantren, misalnya tadarusan sampai khatam, shalat malam semampu yang bisa saya lakukan. Bedanya, kini saya berusaha merefleksikan agar semua ibadah yang saya lakukan tersebut punya efek dalam kehidupan sosial dan bermanfaat bagi alam semesta. Ibadah harus punya implikasi sosial sehingga keberadaan kita sebagai Muslim dan Mukmin dirasakan manfaatnya bagi orang banyak, bahkan juga manfaat bagi para makhluk di sekitar kita dan juga bagi alam semesta. Dengan begitu Islam akan menjadi rahmat-an li al-‘âlamîn, pembawa rahmat bagi semua makhluk di alam semesta.

 

Lebaran Idul Fitri

Dalam penentuan tanggal 1 Syawal atau hari Idul Fitri, di Bugis kami selalu menunggu pengumuman dari pesantren. Kalau pesantren bilang besok lebaran, kita tinggal mengikuti saja. Saya tidak begitu tahu persis menggunakan metode apa, tetapi orang-orang NU dulu biasanya memakai ru`yah al-hilâl (melihat bulan).

Untuk persiapan lebaran kami jarang beli baju, lebih sering beli kain saja untuk dijahit oleh nenek yang kebetulan memang pandai menjahit, dan beliau mempunyai mesin jahit sendiri di rumah. Kepandaiannya ini beliau turunkan kepada keturunannya sehingga saya pun juga pandai menjahit. Jadi, beberapa hari menjelang lebaran kami berbelanja kain ke toko-toko Cina untuk membuat baju. Kemudian kain yang dibeli itu kami gunting-gunting untuk dibentuk kebaya dan selanjutnya kami jahit. Saya kadang juga membuatkan baju untuk adik-adik dan keponakan-keponakan saya. Membuat baju untuk anak kecil menghadirkan kesenangan tersendiri karena lucu seperti boneka, ada pernik-perniknya.

Selain menjahit baju, kami juga mempersiapkan kue-kue kering. Kami bahkan sering tidak tidur selama 2 hari karenanya. Kami membuatnya sangat banyak, malah kadang mencapai 20-30 toples. Hidangan paling khas di waktu lebaran adalah burasa, yaitu nasi pakai santan yang dibungkus dengan daun pisang, lalu disusun menjadi empat dan diikat lalu dimasak selama 6 jam. Burasa ini enaknya dimakan bersama Coto Makassar yang terkenal itu. Dulu belum ada benang rapiah, jadi kami membuat sendiri pengikatnya dari pelepah pisang yang dianyam dan dibikin tali. Kami membuatnya dengan sangat hati-hati, karena kalau tidak kuat pasti tidak akan jadi. Biasanya para laki bertugas untuk membungkus dan mengikat. Ada juga kue tumbuk, yaitu sejenis lemper yang dibuat dari ketan hitam atau putih dibungkus daun pisang. Ini biasanya dimakan dengan daging yang dimasak seperti rendang. Namun, ada juga yang menyantapnya dengan tape ketan. Selalu tersedia tape ketan putih dan hitam yang dibentuk bulat-bulat. Semua ini wajib ada di setiap lebaran.

Di kampung, kami sekeluarga biasanya shalat Idul Fitri di lapangan dan jarang di masjid. Orang-orang NU, Muhammadiyah dan lain-lainnya semua shalat Id di lapangan. Laki dan perempuan pasti memakai sarung sutera sesuai tingkat sosial masing-masing. Peragaan sarung sutera mendapatkan momentumnya pada hari lebaran, baik Idul Fitri maupun Idul Adha.

Setelah shalat biasanya banyak orang yang bersilaturrahim ke rumah. Karena kakek dan nenek saya dituakan, maka semua famili dan kerabat saya pasti datang ke rumah. Jadi, saya dan keluarga tidak perlu keliling-keliling. Kami sangat egalitarian; dari dulu salaman laki-laki dan perempuan tidak ada masalah.

Para pembantu yang bekerja di rumah tidak pernah mudik karena mereka tidak mempunyai kampung. Mereka juga tidak kenal dengan familinya karena sejak kecil sudah tinggal bersama nenek. Biasanya mereka semua tinggal di rumah itu sampai meninggal dan tidak ke mana-mana terus turun-temurun ke anaknya membantu di rumah nenek.

Intinya, kalau lebaran di rumah saya ramai sekali. Banyak orang datang dan berkumpul di situ. Yang tidak pernah bertemu pasti akan bertemu. Di berbagai tempat di Indonesia selalu ada daerah khusus bagi komunitas Bugis. Misalnya, di Sumatera ada kampung bernama Kuala Enok, daerah Jambi. Kebanyakan orang Bugis merantau ke sana. Di Kalimantan, biasanya mereka merantau ke kota Samarinda dan Tarakan. Di Jawa, antara lain banyak yang merantau ke Gresik. Umumnya daerah pesisir karena orang Bugis dari dulu terkenal sebagai pelaut dan nelayan yang gigih dan ulet. Dan ketika lebaran mereka akan pulang. Saya pun sejak tinggal di Jakarta, hampir setiap tahun saya pulang kampung untuk lebaran.

Tradisi lain setelah hari lebaran adalah kami semua melakukan puasa Syawal selama 6 hari berturut-turut. Biasanya kami melakukan puasa mulai hari kedua di bulan Syawal dan berturut-turut sampai enam hari. Pada hari keenam kami membuat burasa lagi lengkap dengan lauknya persis seperti hari lebaran. Hakikatnya kami memang merayakan lebaran kedua, lebaran Syawalan namanya.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”

PUASA DALAM PROSES PENYEMPURNAAN DIRI

Oleh Jalaluddin Rakhmat

[Cendiawan Muslim Terkemuka – Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI)]

“Ada permainan lain yang juga digemari oleh anak-anak kampung, tak terkecuali di bulan Ramadhan. Tetapi saya sendiri tidak pernah mencobanya. Karena bagi saya permainan tersebut sangat menyeramkan. Ada seorang anak, kepalanya ditutup pakai sarung, dan tangannya memengang potongan kayu atau bambu. Anak tersebut disuruh berputar-putar, sementara teman-temannya membacakan kamaran (mantera). Tak lama setelah mantera itu dibaca, tiba-tiba anak tersebut ‘kemasukan’ setan. Kemudian mengejar anak-anak yang lain dengan mengayun-ayunkan kayu atau bambu di tangannya. Kalau boleh dibilang, kurang lebih seperti permainan jailangkung. Terkadang ada yang kerasukannya cukup lama, sehingga beberapa orang dewasa menangkapnya dan memasukkannya ke dalam air supaya sadar kembali.”

 

 

Latar Belakang

Sejak kecil saya hidup bersama kakek di sebuah kampung kecil bernama Lembang Gede, Desa Bojong Salam. Karena ayah telah lama pergi meninggalkan saya. Ayah saya namanya Rakhmat Syuja’i. Beliau adalah seorang kiyai sekaligus pesilat. Beliau sangat dihormati karena dua hal itu, yaitu: karena ilmu agama dan ilmu bela dirinya. Pendek kata, di kampung beliau dikenal sebagai jawara. Beliau sempat menjadi kepala desa. Namun kemudian karena terjadi peristiwa DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) beliau pergi entah ke mana. Waktu itu ada beberapa lurah di kampung yang menurut orang-orang DI/TII dibunuh oleh tentara. Sebaliknya menurut tentara, para lurah itu dibunuh oleh orang-orang DI/TII. Saya tidak tahu mana yang benar, tetapi yang jelas ayah tidak ada waktu itu. Dan ketika saya mau menikah, saya bertemu lagi dengan beliau.

Rumah kakek saya berada di samping masjid yang dibangun sendiri oleh beliau. Karena ayah saya tidak ada, maka tanggung jawab mengurus masjid diserahkan sepenuhnya kepada paman saya. Jadi beliaulah yang menjadi kiyai di masjid tersebut.

 

Suasana Ramadhan

Saya tidak tahu kapan persisnya saya mulai berpuasa penuh. Namun yang jelas, sebagaimana umumnya anak-anak, ada kemungkinan juga, dalam artian secara zhahir di depan publik, saya berpuasa langsung penuh. Dan boleh jadi, secara diam-diam saya minum ketika kehausan. Maksud saya secara zhahir itu bukan secara sufistik. Di hadapan umum, mungkin saya sudah langsung puasa penuh.

Satu hal yang paling mengesankan waktu saya masih kecil adalah, menjelang maghrib kakek saya memberikan penganan khusus kepada anak-anak kecil. Setiap sore, menjelang Maghrib, anak-anak sudah berkumpul di sekitar rumah kakek sambil bermain. Bila sudah tiba waktunya, kira-kira setengah jam sebelum buka puasa, mereka, termasuk saya juga, antri untuk mendapatkan penganan dari kakek. Peristiwa itu tidak pernah saya lupakan. Karena itulah yang menjadi cita-cita sejak saat itu; pada saat besar nanti saya ingin membagi-bagikan makanan untuk buka puasa.

Sekarang cita-cita itu terwujud. Setiap tahun di bulan Ramadhan saya mempunyai program membagi-bagikan makanan. Tidak hanya terbatas kepada anak-anak kecil, tetapi kepada orang-orang dewasa. Bahkan secara terorganisir sekarang saya menggunakan IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) berikut cabang-cabangnya di seluruh Indonesia untuk mengisi bulan Ramadhan dengan memberikan makanan untuk buka kepada para fakir-miskin.

Di waktu kecil dulu setiap malam di bulan Ramadhan saya bersama teman-teman mempunyai kebiasaan tidur di masjid. Biasanya, setelah shalat Tarawih, juga pada waktu sahur dengan tujuan membangunkan orang, kami menabuh bedug dengan irama tertentu—dalam bahasa Sunda disebut ‘ngadulak’. Di antara iramanya, yang masih saya ingat, adalah “duk-druk-duk-duk-duk”. Setelah ngadulak, kami lalu berlarian pulang ke rumah untuk makan sahur.

Mungkin di antara ritual Ramadhan yang paling meriah adalah shalat Tarawih. Bagi anak-anak kecil, shalat Tarawih yang menjadi momen berkumpulnya umat Muslim di masjid merupakan hiburan tersendiri. Saya senang melihat banyak orang berbondong-bondong ke masjid. Dengan latar belakang tradisi NU, shalat Tarawih di kampung saya berlangsung 20 rakaat dan ditambah shalat Witir 3 rakaat.

Suasana menjadi kian menyenangkan ketika saya bergabung dengan teman-teman di shaf belakang. Ketika bacaan shalawat dikumandangkan menandai dimulainya shalat Tarawih, kami adalah yang paling keras menjawabnya, “Shalli wa sallim wa bârik ‘alayh”. Kami kadang bercanda dan saling dorong, sehingga membuat suasana shalat Tarawih agak sedikit terganggu. Suatu saat saya ketahuan oleh kakek. Beliau marah sekali, bahkan memukuli saya menggunakan serbannya. Itu pertama kalinya saya dipukul kakek. Bukan hanya saya, tetapi ada beberapa orang teman saya yang juga dimarahi dan dipukul oleh beliau.

Selain menjalankan ritual Ramadhan, di masjid saya juga mulai belajar membaca kitab kuning. Menantunya paman yang mengajari saya. Biasanya itu berlangsung di siang hari setelah shalat Zhuhur dan setelah shalat Shubuh. Kitab-kitab yang diajarkan di antaranya adalah “al-Âjurûmîyyah”, “Safînah al-Najâh”, “Tîjân al-Darârîy”, dan lain-lain. Seluruhnya adalah kitab-kitab dasar.

Di masa-masa belakangan saya menemukan di hampir seluruh daerah di Indonesia tradisi membaca al-Qur`an bersama secara bergilir atau disebut juga dengan tadârus jamâ’îy, yang biasanya dilaksanakan setelah shalat Tarawih. Tetapi di waktu saya kecil tradisi semacam itu tidak ada di kampung saya. Tadarus memang ada, tetapi sifatnya sendiri-sendiri. Setiap orang akan saling membanggakan diri atas capaiannya dalam membaca al-Qur`an, “Saya sudah sampai surat ini di juz kesekian.” Sama, saya juga begitu. Terjadi semacam kompetisi di antara kami.

 

Ngabuburit, Menunggu Waktu Buka Tiba

Suasana ngabuburit di kampung saya sangat ramai. Banyak orang mengisinya dengan berjalan-jalan ke luar rumah, duduk-duduk di pinggir jalan, atau bermain-main di pinggiran sawah. Ada juga yang bermain layangan di lapangan. Semuanya bertujuan menunggu datangnya waktu buka.

Saya ingat, dulu kami sangat kreatif. Mainan tidak ada yang dibeli, semuanya dibuat sendiri. Di antara mainan yang paling saya sukai adalah kereta dorong yang terbuat dari bagal pisang. Cara membuatnya, bagal pisang itu saya bentuk seperti roda, tengah-tengahnya dilubangi dengan potongan bambu. Kemudian saya dorong seolah kereta yang sedang berjalan. Atau kalau bukan itu, saya kadang jalan-jalan dengan naik sepeda. Di roda depannya saya kasih pelepah bambu yang diikat pada penyangganya. Sehingga ketika sepeda itu dijalankan akan mengeluarkan bunyi seperti motor.

Ada permainan lain yang juga digemari oleh anak-anak kampung, tak terkecuali di bulan Ramadhan. Tetapi saya sendiri tidak pernah sekalipun mencobanya. Karena bagi saya permainan tersebut sangat menyeramkan. Ada seorang anak, kepalanya ditutup pakai sarung, dan tangannya memengang potongan kayu atau bambu. Anak tersebut disuruh berputar-putar, sementara teman-temannya membacakan kamaran-kamaran (mantera-mantera). Tak lama setelah mantera itu dibaca, tiba-tiba anak tersebut ‘kerasukan’ setan. Ia kemudian mengejar anak-anak yang lain dengan mengayun-ayunkan kayu atau bambu di tangannya. Kalau boleh dibilang, kurang lebih seperti permainan jailangkung. Terkadang ada yang kerasukannya cukup lama, sehingga beberapa orang dewasa menangkapnya dan memasukkannya ke dalam air supaya sadar kembali.

Di waktu kecil, hal yang sering saya lakukan juga di bulan Ramadhan, di siang hari saya suka mengoleksi (mengumpulkan) makanan yang berasal dari pepohonan. Misalnya, saya mengambil jambu, rambutan, mangga dan buah-buahan lainnya. Setelah terkumpul, saya lalu menumpuknya dalam sebuah wadah. Ketika waktu buka tiba, selain makan penganan yang diberikan kakek, saya juga memakan buah-buahan tersebut.

Saya pernah menceritakan itu dalam sebuah tulisan saya yang dimuat di salah satu media, yaitu tentang “Kita Berbuka dengan Racun”. Maksud saya begini: sekiranya Nabi Adam as. sekarang hadir di tengah-tengah kita di Jakarta, lalu kita membawanya masuk ke dalam sebuah apotek, pasti beliau akan sangat terkejut ketika melihat banyak sekali obat-obatan untuk berbagai jenis penyakit. Karena di zaman beliau dulu semua obat-obatan itu tidak ada, dan penyakit-penyakitnya pun tidak ada. Kemudian, kalau kita membawanya masuk ke sebuah mall, tentu beliau juga akan sangat keheranan ketika melihat banyak sekali jenis makanan. Karena semua makanan itu tidak ada di zaman beliau dulu. Bahkan untuk makan buah khuldi pun beliau dilarang.

Makanya pada masa kecil dulu saya merasa berbuka dengan makanan-makanan yang sehat, makan buah-buahan. Atau, saya dulu juga punya kesenangan menangkap belut dengan memakai murek (sejenis pancing tetapi khusus hanya untuk menangkap belut). Murek itu saya masukkan ke lubang di sekitar sungai, kalau sudah kena belutnya kemudian saya tarik. Setelah dapat saya lalu memanggangnya di atas perapian. Dan setelah matang lalu saya memakannya. Rasanya nikmat sekali. Belut juga merupakan makanan yang sehat, mengandung banyak protein.

Bisa dilihat, saya berbuka puasa dengan buah-buahan yang saya ambil langsung dari pohonnya, belut yang ditangkap langsung dari area sungai, dan kadang juga kolak yang dibuat sendiri. Semua itu adalah makanan yang sehat, tidak ada racunnya bagi tubuh. Dan semuanya sangat sederhana, apa adanya.

Namun sekarang saya harus kehilangan itu semua. Suasana kampung yang alami dan penuh keasrian, sekarang telah sirna termakan oleh zaman. Rimbunan pohon bambu yang tumbuh di sana-sini, sekarang sudah ditebangi dan diganti dengan pembangunan rumah-rumah mewah nan megah. Pohon-pohon yang penuh dengan buah-buah yang ranum, sekarang sudah hilang entah ke mana. Sungai dengan airnya yang sangat jernih sehingga mengundang keinginan saya untuk memancing di sana, sekarang menjadi sangat kotor, keruh, penuh sampah dan limbah.

 

Pengalaman Masa Lalu; Proses Pencarian Jati Diri

Ada beberapa pengalaman di masa kecil yang hilang, dan saya merasa kehilangan. Di antaranya suasana kampung yang alami, pengalaman ketika menyaksikan kakek atau orang-orang dewasa lainnya membagi makanan kepada anak-anak kecil, juga pengalaman ketika mencari makanan di siang hari untuk keperluan buka, semua itu benar-benar saya rindukan.

Selain itu, ada beberapa pengalaman di masa kecil yang hilang, tetapi saya tidak merasa kehilangan karena perkembangan paham keagamaan saya. Di antaranya shalat Tarawih ramai-ramai di masjid, saya tidak merasa kehilangan atau merindukannya. Karena banyak orang sekarang ini yang memindahkannya ke rumah-rumah. Dalam posisi saya sebagai ustadz, misalnya, saya sering diundang shalat Tarawih di rumah-rumah masyarakat. Fungsi saya di situ sebagai penceramah. Tetapi saya tidak merasakan suasana religius atau suasana yang memberikan pengalaman keruhanian, selain hanya untuk menghadiri acara dakwah. Atau paling tidak, meretri pengalaman saya ketika melaksanakan shalat Tarawih pada waktu kecil. Dan di masa kecil dulu saya melaksanakan shalat Tarawih memang bukan untuk pengalaman keagamaan, akan tetapi menjadi semacam hiburan. Saya kira tidak ada anak-anak yang merasakan pengalaman keruhanian di dalam shalat Tarawih selain kebahagiaan, kegembiraan dan keceriaan.

Di waktu saya masih kecil, kampung saya belum terganggu dengan kehadiran paham Muhammadiyah. Justru sayalah yang membawa paham itu pertama kali pada saat saya sudah menginjak usia dewasa. Saya mengikuti shalat Jum’at di masjid. Setelah azan pertama, semua orang berdiri untuk melaksanakan shalat Qabliyah Jum’at, kecuali saya. Saya hanya duduk mematung. Dan saya merasa semua orang memandang saya dengan pandangan permusuhan. Ketika hati saya resah, saya teringat sabda Nabi saw., “Akan datang padamu suatu zaman, orang-orang berpegang teguh pada agamanya sama seperti orang yang memegang bara api. Jika ia lepaskan, bara itu akan padam.” Keresahan saya pun berkurang. Saat itu saya merasa, saya sedang berjuang untuk menegakkan sunnah Nabi saw. Saya tidak mau bergabung melaksanakan shalat Qabliyah Jum’at, yang saya pandang sebagai bid’ah. Semua bid’ah sesat, dan semua kesesatan masuk neraka. Karena itulah saya kemudian berselisih dengan paman saya. Sehari-hari aktivitas saya mengajak berdebat dengan semua orang. Bahkan pernah suatu saat saya diturunkan dari mimbar pengajian oleh paman saya.

Kedatangan paham Muhammadiyah di kampung kemudian merubah tata cara pelaksanaan shalat Tarawih. Bacaan shalawat “shalli wa sallim wa bârik ‘alayh” dan pujian kepada empat sahabat Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ibn Thalib) yang biasanya dilantunkan setiap dua rakaat dihilangkan, karena dianggap sebagai bid’ah. Sehingga shalat Tarawih kemudian menjadi tidak ramai dan tidak menarik lagi—bisa dibilang agak kering—, khususnya bagi anak-anak. Di samping itu, rakaat shalat Tarawih yang biasanya 23 rakaat dikurangi menjadi 11 rakaat.

Kalau diamati, Muhammadiyah tampak lebih serius dalam pelaksanaan shalat Tarawih. Meski jumlah rakaatnya lebih sedikit, tetapi bacaan imamnya pelan. Bahkan ditambah juga dengan ceramah, baik sebelum ataupun sesudah shalat. Saya kira itu merupakan kreasi belakangan dari perkembangan pemikiran Muhammadiyah. Ajaibnya, sekarang acara ceramah mendominasi dalam pelaksanaan shalat Tarawih di perkotaan. Bandingkan dengan NU yang membuat kreasi melantunkan bacaan shalawat “shalli wa sallim wabârik ‘alayh” dan pujian kepada empat sahabat Nabi. Tetapi oleh Muhammadiyah itu dibid’ahkan, dan Muhammadiyah kemudian membuat bid’ah baru yaitu acara ceramah. Jadinya sama saja.

Saya melihat pada umumnya di perkotaan, kecuali di Masjid Istiqlal, pelaksanaan shalat Tarawih hanya 11 rakaat yang disertai dengan acara ceramah. Kadang dilakukan di rumah-rumah. Padahal di masa kecil saya dulu tidak shalat Tarawih dilaksanakan di rumah-rumah. Semuanya dilaksanakan di masjid atau mushalla. Malah mungkin aneh kalau dilaksanakan di rumah-rumah. Tetapi, apa yang dianggap aneh itu kemudian menjadi lazim.

Dengan pemahaman agama saya sekarang sebagai penganut Syi’ah, saya tidak melaksanakan shalat Tarawih sama sekali, kecuali kalau saya diundang untuk acara ceramahnya. Jadi, saya menghadiri shalat Tarawih kalau di situ saya memang diminta untuk memberikan ceramah saja. Itu pun kadang-kadang saja, kalau memang tidak bisa dihindari. Artinya begini: kalau saya diundang memberikan ceramah sebelum Maghrib, saya tentu tidak ikut shalat Tarawih. Kalau diundang setelah Isya`, sebelum shalat Tarawih, saya juga tidak ikut shalat. Kalau diundang setelah shalat Tarawih, saya biasanya hadir setelah shalat, hanya sekedar untuk memberikan ceramah. Sebisa mungkin saya menghindari shalat Tarawih. Kalau tidak bisa dihindari, dengan terpaksa saya mengikutinya.

Dulu, sebagaimana tradisi NU, tahlilan termasuk acara yang paling saya sukai. Karena itulah kesempatan saya mendapatkan makanan yang ‘rada’ bergizi. Biasanya, kawan saya yang kebetulan berduka-cita menjadi ‘bintang’ di dalam pergaulan sehari-hari. Saya kerap melakukan ‘PDKT’ kepadanya, karena dialah yang mempunyai hajat. Saya datangi rumahnya supaya diberi makanan.

Saya merasa pemikiran saya mengikuti perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sebagai pribadi, misalnya, saya dulu ikut shalat Tarawih ramai-ramai, itu karena memang ada di lingkungan sekitar saya. Kemudian saya mengikuti shalat Tarawih dari yang 23 rakaat menjadi 11 rakaat, itu juga karena ada di masyarakat, yaitu ketika munculnya paham Muhammadiyah.

Kalau boleh “GR”, saya katakan bahwa pemikiran saya mengikuti sejarah perkembangan pemikiran di Indonesia. Saya adalah sejarah perkembangan pemikiran di Indonesia dalam sebuah miniatur. Maksud saya begini, dulu paham keagamaan yang dominan adalah NU. Setelah itu, secara berangsur-angsur, bersamaan dengan urbanisme atau masuknya kehidupan kota, Muhammadiyah mulai masuk. Tetapi, lama-kelamaan Muhammadiyah sepertinya tidak sanggup bertahan, bahkan dalam kehidupan kota sekalipun. Malah pengaruh-pengaruh NU bisa masuk ke dalamnya. Sehingga paham keagamaan di kota lebih banyak merupakan campuran antara Muhammadiyah dan NU.

Jadi, pemikiran saya mengalir mengikuti arus. Secara pribadi, di dalam diri saya tidak ada guncangan. Saya justru mengalami guncangan dengan masyarakat. Misalnya, seperti tadi saya sebutkan, ketika membawa paham Muhammadiyah ke kampung saya berselisih bahkan sampai bertengkar dengan seluruh keluarga saya.

Kalau digambarkan, berdasarkan pengalaman hidup saya tentunya, saya telah melewati beberapa fase dalam keberislaman saya. Awalnya saya melewati fase Islam Fiqhîy. Kelompok Islam Fiqhîy selalu melihat kebenaran melalui kaca mata fikih. Mereka cenderung mengatakan, “Semua orang masuk neraka kecuali pengikut madzhab saya.” Katakanlah ketika menjadi orang NU saya menganggap orang Muhammadiyah sesat dan akan masuk neraka. Sebaliknya ketika menjadi orang Muhammadiyah saya menganggap orang NU sesat dan akan masuk neraka. Karena mereka ahli bid’ah, “Kullu muhdatsat-in bid’ah, wa kullu bid’at-in dhalâlah, wa kullu dhalâlah fî al-nâr” (Setiap hal yang baru—dalam agama—adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka).

Saya pernah melewati fase Islam Fiqhîy itu, baik ketika menjadi orang NU maupun ketika menjadi orang Muhammadiyah. Saya menjadi orang NU karena saya memang terlahir dari keluarga NU. Setelah dewasa saya pergi ke kota. Di sana saya bergabung dengan orang-orang Muhammadiyah. Lalu saya pun menjadi orang Muhammadiyah. Saya kemudian dididik di Darul Arqom, sebuah lembaga khusus untuk mencetak kader-kader Muhammadiyah. Setelah itu, di kota juga, saya kemudian bergabung dengan orang-orang Persis. Waktu itu, Persis dan Muhammadiyah hanya menjadi gejala perkotaan.

Setelah itu saya bergabung dengan gerakan-gerakan “ekstrem-radikal”, yang bertujuan menegakkan syariat Islam. Waktu itu saya ingat ayah saya dulu lari dari kampung dan bergabung di DI/TII. Dan saya yang merasa sebagai generasi muda harus melanjutkan perjuangan beliau dalam menegakkan syariat Islam di negeri ini. Tetapi saya tidak pernah sekalipun terlibat dalam aksi-aksi bom. Karena memang gerakan-gerakan “ekstrem-radikal” yang muncul pada waktu itu hanyalah gerakan-gerakan pemikiran semata. Berbeda dengan aliran-aliran DI/TII yang muncul belakangan ini yang mengekspresikan keyakinannya dengan melakukan kekerasan berupa aksi-aksi bom bunuh diri.

Meskipun begitu, tetap saja saya dipanggil polisi beberapa kali. Untung saja saya tidak dipenjara. Malah saya pernah dikeluarkan dari sebuah perguruan tinggi. Fase ini saya sebut dengan fase Islam Siyâsîy. Kelompok Islam Siyâsîy kerap mengatakan, “Semua orang akan masuk neraka kecuali orang Islam.” Jadi, dalam pahamnya hanya orang Islamlah yang akan masuk surga, apapun madzhabnya yang penting mereka menegakkan syariat Islam. Berbeda dengan fase Islam Fiqhîy, di mana orang yang melewatinya berkata, “Semua orang akan masuk neraka kecuali pengikut madzhab saya.”

Dilihat dari segi wacana, kelompok Islam Fiqhîy selalu mengangkat wacana-wacana fikih. Intinya, wacana-wacana fikih menjadi primadona dalam pemikirannya. Dan mereka biasanya mengukur derajat masing-masing melalui fikih. Misalnya, saya melihat ada orang shalat di masjid. Saya akan mengamati secara detail bagaimana ia melaksanakan shalat. Saya akan coba-coba nguping apakah dalam rukuknya ia membaca “Subhân-a Rabbîy al-‘Azhîm wa bi Hamdih-i”. Dari sini saya menjadi tahu ia orang NU. Kalau hanya membaca “Subhân-a Rabbîy al-‘Azhîm” saja, berarti ia orang Muhammadiyah. Kalau orang Persis lebih mudah ditandai, sebab ketika duduk untuk salam ia menggerak-gerakkan telunjuknya. Kalau sekarang yang menggerak-gerakkan telunjuk biasanya orang dari kelompok Salafi.

Bagi kelompok Islam Fiqhîy, gambaran ideal dari masyarakat adalah “masyarakat Islam di zaman Nabi”. Dalam konteks ini, hadits yang biasa mereka kemukakan adalah, “Khayr al-qurûn qarnîy, tsumma al-ladzîn-a yalûnahum, tsumma al-ladzîna yalûnahum” (Sebaik-baiknya masa adalah masaku. Kemudian setelahnya, kemudian setelahnya). Jadi, serba masa lalu, selalu bercermin kepada orang-orang salaf.

Sementara bagi kelompok Islam Siyâsîy, paling tidak dalam perkembangan pemikiran saya, masalah fikih tidak lagi menjadi sesuatu penting. Wacana utamanya adalah ideologi: Islam sebagai sebuah ideologi. Islam adalah solusi yang bisa memecahkan segala persoalan. Gambaran masyarakat yang ideal menurut mereka adalah “Masyarakat yang menegakkan syariat Islam”. Sikap mereka terhadap kelompok-kelompok non-Muslim sangat keras. Tema-tema yang selalu mereka angkat seperti kristenisasi, konspirasi dunia untuk menaklukkan Islam, zionisme internasional dan lain sebagainya.

Bandingkan dengan kelompok Islam Fiqhîy. Mereka tidak ada yang bicara tentang ideologi, kristenisasi, konspirasi dunia untuk menaklukkan Islam, zionisme internasional. Fokus mereka hanya pada masalah-masalah fikih yang tidak mendunia seperti tema-tema yang diangkat oleh kelompok Islam Siyâsîy. Saya mengalami bagaimana hidup dan menjadi bagian dari kelompok Islam Siyâsîy ini. Bahkan saya sempat membina kader-kader di Masjid Salman Bandung dan di kampus-kampus. Sampai akhirnya melahirkan pimpinan-pimpinan PKS sekarang ini. Jadi, pemimpin-pemimpin PKS yang sekarang banyak berhutang budi kepada saya. Di samping saya juga banyak mengilhami kelompok-kelompok DI TII.

Kalau dihubungkan dengan tradisi Ramadhan, bagi kelompok Islam Siyâsîy Ramadhan adalah bulan training. Saya masih ingat dulu pusat training-nya di Masjid Salman. Di situlah ideologi dimasukkan kepada para peserta training. Biasanya bersifat instan, dan ada ukurannya: kalau sebelum traning mereka tidak memakai jilbab, maka setelah training mereka memakainya. Kalau sebelum traning mereka tidak kenal agama, maka sesudah training mereka menjadikan agama sebagai jalan hidup. Pada akhirnya, yang ditanamkan ketika training adalah kecintaan kepada syariat Islam, selain juga berbagai hal yang menjadi mimpi-mimpi kelompok Islam Siyâsîy. Intinya, Islam-lah yang akan menjadi solusi bagi problem-problem masyarakat modern sekarang ini.

Di fase Islam Siyâsîy banyak tradisi saya yang berubah. Misalnya, apakah saya melaksanakan shalat Tarawih atau tidak, itu tidak penting lagi. Tetapi apakah shalat Tarawih itu berbekas dalam kehidupan sosial saya sehari-hari, itu yang dilihat. Malah pada fase itu saya cenderung meremehkan fikih. Saya tidak lagi memperdulikan tentang air suci yang mensucikan, jenis-jenis najis, larangan-larangan dalam haid atau nifas, shalat, dan tatacara ibadah lainnya. Karena saya berpandangan bahwa Islam—meminjam bahasa Imam al-Khumaini—tidak semestinya dibatasi pada tempat tidur, masjid dan toilet saja, melainkan harus dibawa ke medan kehidupan.

Menurut saya, itu juga yang terjadi di masyarakat. Maksud saya, apa yang saya alami itu menandai juga bahwa di masyarakat pun sedang muncul gelombang Islam Siyâsîy. Artinya, saya memang lebih banyak mengikuti gelombang itu dan tiba-tiba dibawa ke dalam Islam Siyâsîy hingga kemudian saya banyak mengalami perubahan.

Setelah itu saya melewati fase Islam Sufi. Pada fase ini, di samping sibuk mengajar tentang tasawuf di mana-mana, saya juga mempelajari gerakan-gerakan tasawuf dan tarekat. Saya pernah menempuh pendidikan di Iran. Di sana saya lebih banyak belajar tasawuf daripada fikih. Saya mengaji tasawuf kepada putra Ayatullah Behjat, seorang tokoh sufi terkenal di abad ini. Mungkin maqam saya belum sampai untuk mengaji langsung kepada beliau, sehingga saya hanya mengaji kepada putra beliau yang menurut saya adalah peneliti kitab-kitab tasawuf. Jadi, kesufian saya waktu itu lebih bersifat teoritis (nazharîy-falsafîy) ketimbang amali. Dan saya tetap saja seperti anak nakal yang menjadikan agama sebagai entertainment (hiburan).

Ternyata, agama sebagai entertainment sekarang sudah diinstitusionalisasikan menjadi acara-acara di televisi, juga acara-acara dzikir bersama. Sebetulnya itu adalah pengalaman masa kecil saya yang sekarang diperbesar. Namun sekarang saya sudah tidak lagi kembali ke situ. Masuknya saya ke dalam Islam Sufi paling tidak telah banyak membantu merubah paradigma saya. Dan konsentrasi saya kemudian tidak lagi kepada fikih, akan tetapi kepada akhlak. Mungkin istilah “akhlak” terdengar agak elementer, makanya saya akan menggunakan istilah “al-takâmul” (proses penyempurnaan diri). Karena dalam tasawuf—secara sederhana—diri disempurnakan dengan akhlak.

Ketika mengajar tawasuf sebetulnya yang saya ajarkan adalah tasawuf akhlak. Saya tidak lagi masuk ke tasawuf nazharîy (teoritis), karena bagi orang awam saya pikir itu terlalu berat. Makanya, ketika mendirikan Yayasan Tazkiyah Sejati, pusat kajian tasawuf, di antara pembicaraan saya adalah tentang maqâmât (perpindahan dari satu maqam ke maqam yang lain), seperti sabar dan seterusnya. Dan dalam maqâmât pun perhatian utamanya adalah akhlak. Karena itulah saya lebih mengutamakan akhlak daripada fikih. Fikih tetap saya jalankan, tetapi kalau bertentangan dengan akhlak saya tinggalkan fikih itu. Misalnya, kalau saya shalat di tengah-tengah orang NU saya shalat sebagaimana orang NU. Kalau saya shalat di tengah-tengah orang Muhammadiyah saya shalat sebagaimana orang Muhammadiyah. Bagi saya, menjaga silaturrahim itu jauh lebih penting daripada mempertahankan paham fikih saya yang sangat subyektif.

Islam Sufi adalah pengalaman saya dalam periode transisi. Kebetulan juga waktu itu di tengah-tengah masyarakat Indonesia sedang bangkit revival sufism. Di mana-mana orang larut dalam living sufism. Bahkan ada juga urban sufism. Dan satu hal yang sangat memprihatinkan, karena pada waktu itu bermunculan “para pedagang tawasuf” yang menjajakan tasawuf, tetapi menurut saya apa yang mereka klaim sebagai tasawuf sama sekali tidak ada hubungan kerabat dengan tasawuf dalam pemaknaan yang sebenarnya. Saya lebih suka menganggap itu—sebetulnya—sebagai kebangkitan ilmu kebatinan atau mistisisme Jawa yang kemudian diberi warna Islam. Akibatnya, bukan lagi mursyid yang mengajarkan tasawuf, akan tetapi “orang pintar”. Bukan lagi pengalaman ruhaniyah yang mereka alami—misalnya, fanâ` (luruh dalam Tuhan) sebagaimana yang dialami para sufi—melainkan pengalaman klenik atau pengalaman-pengalaman gaib lainnya.

Nah, dalam situasi seperti itu saya merasa terpanggil untuk menghidupkan kembali tradisi tawasuf di masyarakat kota pada waktu itu. Akhirnya saya mendirikan Yayasan Tazkiyah Sejati di daerah Kuningan Jakarta. Orang-orang yang saya ‘pancing’ ketika itu adalah masyarakat perkotaan, mulai dari kalangan elit, dan kalangan dari kelas menengah ke atas. Tidak lama kemudian yayasan yang saya dirikan itu semakin maju. Peminatnya lumayan banyak. Saya ajarkan kepada mereka tasawuf rasional yang berdasarkan ajaran Nabi saw. Sampai akhirnya sponsor yang mendanai kami bergabung juga ke dalam kelompok tasawuf yang tadi saya sebut sebagai ilmu kebatinan atau mistisisme Jawa yang kemudian diberi warna Islam. Persaingan pun terjadi, tak bisa dielakkan. Pemenangnya adalah kelompok tersebut. Saya dan yayasan saya kalah telak. Pihak sponsor menilai dengan mengikuti tasawuf kelompok tersebut lebih cepat mendapatkan pengalaman gaib ketimbang mengikuti ajaran tasawuf saya. Disebutkan, misalnya, ada orang yang dikuburkan hidup-hidup beberapa saat, kemudian ia merasakan ruhnya keluar dari tubuhnya. Inilah rupanya yang membuat pihak sponsor lebih memilih kelompok tersebut.

Upaya memberikan nasehat kepada pihak sponsor sudah saya lakukan. Saya katakan kepada mereka bahwa tasawuf model seperti itu tidak benar. Karena nasehat saya tidak didengarkan, saya kemudian menghentikan seluruh kegiatan yayasan saya. Dan bubarlah Yayasan Tazkiyah Sejati. Sekarang gedungnya kosong, tak ada kegiatan apapun. Kalau boleh saya katakan, gedung itu sekarang lebih mirip seperti kuburan. Pendek kata, Islam Sufi saya kalah oleh Tasawuf Kejawen.

Tulisan tentang itu pernah ingin saya buat, tetapi sampai sekarang tidak kunjung selesai. Rencananya mau saya beri judul “Para Perampok di Jalan Tuhan”. Maksud saya begini: ada banyak orang di zaman modern yang ingin kembali lagi kepada agama tetapi disergap di tengah jalan oleh kelompok ekstrem sehingga mereka menjadi ekstrem juga. Mereka merasa diri paling benar dan menyalahkan semua orang. Ada banyak orang yang disergap oleh aliran-aliran tasawuf hingga mendapatkan pengalaman batin. Saya sebutkan sebuah kasus, dan saya telah menulis kisahnya yang dimuat di Tempo. Seorang gadis—mahasiswi dari fakultas kedokteran pada salah satu perguruan tinggi—masuk ke dalam sebuah aliran tasawuf di Jakarta yang dalam tempo 1 minggu bisa mempertemukannya dengan Tuhan. Singkat cerita, pada akhirnya gadis tersebut kehilangan harta kekayaannya, keperawanannya, dan bahkan kesehatan jiwanya. Mula-mula saya bermaksud ingin membantu menyembuhkannya, tetapi mungkin karena dia merasa terancam akhirnya dia menghilang tanpa jejak. Ibarat kata, seperti “domba-domba yang hilang”. Sebenarnya masih banyak sekali orang yang menjadi korban aliran-aliran tasawuf baru tersebut.

Julia Day Howell, seorang peneliti tasawuf dari Australia, pernah bertanya kepada saya tentang kriteria yang membedakan antara tasawuf sejati—yang sesuai dengan ajaran al-Qur`an dan sunnah Nabi saw.—dengan tasawuf model “para perampok di jalan Tuhan”. Saya katakan, bahwa tasawuf model “para perampok di jalan Tuhan” itu biasanya mudah ditandai. Pertama, UUD (Ujung-ujungnya duit). Ada-ada saja alasannya. Misalnya, untuk mahar dan lain sebagainya. Pokoknya, setiap kenaikan maqam selalu ditandai dengan ‘kontribusi’ alias sumbangan. Dan saya melihat, ternyata UUD juga banyak digunakan oleh gerakan-gerakan Islam yang muncul belakangan. Kedua, UUS (Ujung-ujungnya Seks). Ini sering terjadi di dalam gerakan-gerakan urban sufism. Banyak yang sudah menjadi korbannya.

Dalam fase Islam Sufi itu sebenarnya saya sudah banyak dipengaruhi oleh ajaran-ajaran Syi’ah. Tasawuf yang saya pelajari dan saya ajarkan juga banyak yang bercampur dengan ajaran-ajaran Syi’ah. Makanya, dalam tingkat intelektual yang lebih tinggi, saya sering menyebut Ibn Arabi karena dia ternyata menjadi kajian orang-orang Syi’ah. Ketimbang orang-orang Sunni, orang-orang Syi’ah mempunyai peran sangat besar dalam kajian Ibn Arabi. Penulis syarh dan ta’lîqât terkait karya-karya Ibn Arabi kebanyakan dari orang-orang Syi’ah. Bahkan, orang Sunni yang menulis syarh tentang karya Ibn Arabi juga dikomentari oleh orang Syi’ah. Jadi, pengaruh Syi’ah sangat besar dalam tasawuf.

Dari Islam Sufi saya kemudian masuk ke dalam apa yang saya sebut dengan Islam Madani. Mursyid saya dalam hal ini adalah Jean Jacques Rousseau. Karena konsep Islam Madani itu memang berasal dari bukunya yang bertajuk “Du Contrat Social”. Kalau sebelumnya, pada fase Islam Sufi, mursyid saya adalah Ibn Arabi, Mulla Sadra dan lain sebagainya. Tawaran-tawara Rousseau di dalam buku tersebut telah dirumuskannya sejak abad ke-18 Masehi, 100 tahun sebelum Perang Dipenogoro. Jadi, ketika nenek moyang kita sedang berkeluyuran membuang air besar di kebun-kebun, di Perancis ada orang bernama Rousseau yang memikirkan tentang hubungan agama dengan negara.

Saya pernah menghadiri seminar internasional tentang filsafat yang diselenggarakan di Jakarta. Saya katakan, kita telah ketinggalan dari Rousseau sekitar 300 tahun. Kalau sekarang kita berbicara tentang filsafat, berarti kita telah melakukan loncatan besar sekitar 300 tahun hanya untuk menjadi seperti Rousseau. Apalagi kalau dibandingkan dengan para filsuf yang lainnya sebelum Rousseau. Dan saya pikir Rousseau dulu juga melakukan lompatan cukup besar.

Kedutaan Perancis telah menerbitkan karya Rousseau tersebut dalam versi bahasa Indonesia bertajuk “Kontrak Sosial”. Saya kebetulan yang diminta untuk memberikan kata pengantar. Dalam buku tersebut Rousseau mengatakan, dalam hubungannya dengan negara, agama bisa menjadi pesaing. Sebab, orang beragama mengalami konflik di dalam dirinya antara kesetiaannya kepada agama dan kesetiannya kepada negara. Dan biasanya, kata Rousseau lagi, kesetiaan kepada agamalah yang menang. Artinya, warga negara, antara mematuhi gereja dan mematuhi negara, mereka pasti akan memilih mematuhi gereja meskipun harus melawan negara.

Hal itu juga terjadi di dalam gerakan-gerakan Islam Siyâsîy, seperti MMI, HTI dan lain sebagainya. Mereka tidak akan setia kepada negara. Mereka hanya setia kepada agama. Agama harus didahulukan sebelum apapun, “Anâ muslim qabl-a kull-i syay`-in” (Saya adalah muslim sebelum apapun). Saya dulu pernah mempunyai seorang pembimbing yang sebetulnya, menurut saya, tidak begitu mengerti bahasa Arab. Dia bilang begini, “Anâ muslimûn-a qabl-a kull-i syay`-in” (Saya adalah orang-orang muslim sebelum apapun). Padahal dalam bahasa Arab kata “anâ” (saya) itu adalah mufrad (singular), sementara kata “muslimûn-a” adalah jama’ (plural). Antara mufrad dan jama’ tidak bisa disandingkan. Jadi mestinya, mufrad harus disandingkan dengan mufrad. Misalnya, “Anâ muslim” (Saya muslim). Artinya, banyak orang dalam kelompok Islam Siyâsîy yang secara fisikal sok arabik, padahal secara subtansial mereka tidak mengerti apa-apa.

Kelompok Islam Siyâsîy juga beragam. Ada yang ekstrem, dan ada juga yang moderat. Kelompok yang ekstrem menolak semua peraturan negara. Bahkan mereka tidak mau mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk). Sementara kelompok yang moderat menolak sistem parlemen karena dianggap sebagai sistem Barat. Dalam Islam, menurut mereka, tidak ada sistem parlemen. Lebih sederhana lagi, mereka menolak setiap kebijakan pemerintah. Dan lebih sederhana lagi—biasanya ini di tingkat bawah—menolak kehadiran paham dan agama yang lain. Jadi, mereka tidak mengenal paham pluralisme. Mereka sangat eksklusif. Mereka membagi dunia menjadi dua, yang pro dan yang tidak pro. Semua yang tidak pro dianggap anti. Hidup menjadi terlihat hitam-putih.

Rousseau mengatakan, bahwa sepanjang sejarah, negara yang kuat ditegakkan di atas keyakinan agama. Orang yang berjuang untuk negara sekaligus berjuang untuk agama, maka perjuangannya untuk negara itu menjadi perjuangan yang luhur. Kalau dasarnya agama, orang bisa mengorbankan jiwa dan raganya demi negara. Seperti anak-anak muda Iran yang antri meminta izin kepada Imam al-Khumaini untuk bisa berjihad membela negara. Mereka tidak hanya membela negara, tetapi—yang paling utama—adalah membela agama. Makanya Rousseau menginginkan adanya sebuah ideologi yang dasarnya adalah agama. Dan tidak ada pertentangan antara ideologi negara dengan ideologi agama. Ideologi agama bersatu menjadi ideologi negara.

Hal yang menarik, Rousseau malah menolak kristianitas untuk dijadikan sebagai “agama baru” tersebut, sebagaimana dia juga menolak Islam. Tetapi, di dalam buku “Kontrak Sosial” dia sangat memuji Nabi Muhammad saw. sebagai seorang tokoh Islam yang dia sebut dalam bahasa Perancis “La religion sivilla”. Saya menerjemahkannya sebagai “agama madani”. Dan “agama madani” inilah yang menjadi keberagamaan saya sekarang dalam hubungannya dengan negara.

Mungkin karena masalah duit, belakangan ini banyak bermunculan gerakan-gerakan Islam yang terinspirasi oleh kaum Wahabi. Berdasarkan hasil survei, bahwa segala hal yang ada di dalam Wahabi, apapun bentuknya, semakin hari semakin popular di dalam kehidupan kampus dan di tengah-tengah masyarakat kota, khususnya Jakarta. Bisa saja sebagian orang-orang Jakarta ini ada stres, sehingga mereka membutuhkan sebuah kepastian, termasuk dalam soal agama—agama harus pasti. Dengan mengikutinya mereka yakin akan menjadi saleh. Mereka tidak ingin terlibat dalam diskusi dan perdebatan yang tak pasti. Menjalani hidup ini saja sudah letih, apalagi bila ditambah diskusi dan perdebatan. Itu sungguh akan sangat melelahkan.

Jadi, ketika memasuki agama mereka menginginkan agama itu yang sederhana (simplistik), tidak membuatnya semakin lelah. Dan yang lebih penting lagi harus membuat mereka selamat. Tidak perlu mengikuti madzhab ini dan itu. Nah, di sinilah orang-orang Wahabi datang memberikan pemecahan sederhana yang—katanya—berpijak kepada ajaran orang-orang salaf. Ajaran-ajarannya yang serba sederhana mudah diterima oleh masyarakat awam.

Tetapi ajaran Wahabi mempunyai kekurangan sangat besar yang dibutuhkan oleh masyakarat modern, yaitu kehangatan spiritual. Maka muncullah kelompok-kelompok yang menawarkan “kehangatan spiritual sesaat”—yang penting Anda merasakan hangat saja secara spiritual. Sebutlah, misalnya, ada orang yang pergi ke apotek. Sebenarnya dia sakit, tetapi tidak peduli apapun penyakitnya yang penting dia mendapatkan Panadol untuk menghilangkan rasa nyerinya. Kalau, misalnya, penyakit yang dia derita asalnya demam, yang penting minum Panadol agar tubuhnya menjadi sedikit hangat. Dari sinilah kemudian muncul gerakan-gerakan “Islam Panadol”, yaitu yang memberikan kehangatan spiritual sesaat. Misalnya, “Kalau Anda ingin memperoleh kehangatan spiritual, maka ikutilah dzikir bersama,” dan seterusnya. Inilah yang saat ini sedang menjadi trend di tengah-tengah masyarakat perkotaan.

Ayatullah Khairi—kalau tidak salah—pernah mengatakan bahwa, kalau kita mengikuti tasawuf, kita tidak boleh hanya mengambil satu obat saja darinya untuk memberikan kepada kita pengalaman keagamaan. Tetapi, tasawuf itu harus bisa merubah jalan hidup kita. Jadi, kalau kita ingin sehat, misalnya, kita tidak hanya meminum obat Panadol saja. Selain itu kita harus melakukan olah raga, mengatur pola makan dan lain sebagainya. Pokoknya kita harus mengatur jalan hidup kita dengan aturan yang baru supaya kita bisa hidup sehat.

Saya kadang merasa lucu kalau melihat tingkah laku orang-orang modern sekarang ini. Di satu sisi ada menginginkan kesederhanaan dengan memeluk paham Wahabi. Di sisi lain ada yang ingin tetap dengan paham keagamaan mereka tetapi juga memerlukan kehangatan spiritual dengan mengikuti gerakan “Islam Panadol”, termasuk juga mengikuti Jama’ah Tabligh dengan segenap ritualnya seperti khuruj, ijtima’, jaulah dan seterusnya. Sekarang saya lihat para pengikut Jama’ah Tabligh terus bertambah. Untuk persaudaraan memang bagus. Tetapi jalan hidup mereka tidak ada yang berubah. Hanya begitu-begitu saja. Saya tidak menyalahkan mereka. Saya anggap yang mereka lakukan itu sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan spiritual lewat jalan yang sesingkat-singkatnya.

Belakangan ini juga muncul gejala Agama Panasea. Maksud Agama Panasea ini adalah agama yang dapat menyembuhkan segala macam penyakit. Tetapi orang-orang hanya mengambil satu saja dari agama itu. Sebagian ada yang hanya mengambil dzikirnya saja. Mereka percaya dzikir dapat menghilangkan semua persoalan hidup. Sebagian lagi ada yang hanya mengambil shalat malamnya saja. Sekarang kita kerap menemukan training-training shalat malam untuk penyembuhan penyakit, penyelesaian masalah rumah tangga, masalah kenaikan pangkat, dan masalah-masalah hidup lainnya. Dengan shalat malam mereka yakin akan dapat menyelesaikan semua itu. Sebagian lainnya ada yang hanya mengambil “Jagalah Hati”. Dengan memusatkan perhatian pada “penjagaan hati” mereka percaya akan terhindar dari masalah. Sebagian lainnya juga ada yang hanya mengambil “sedekah”. Mereka percaya bahwa sedekah adalah solusi bagi segala permasalahan hidup. Mereka berkeyakinan, kalau sudah belajar dan mengerti ilmu sedekah, maka ilmu-ilmu lainnya akan gugur dengan sendirinya. Mereka tidak perlu lagi belajar ilmu kedokteran untuk menyembuhkan penyakit, tidak perlu belajar ilmu marketing untuk membuat dagangan laris-manis di pasaran, tidak perlu belajar ilmu psikologi untuk menyembuhkan penyakit kejiwaan. Karena semuanya bisa diselesaikan dengan sedekah.

Islam seperti itulah yang sekarang sedang laku di mana-mana. Sehingga muballigh seperti saya tidak laku lagi. Karena saya bertentangan dengan itu semua. Saya ingin mereka merasakan kelezatan ruhaniyah melalui sebuah pengalaman yang panjang seperti yang dirintis oleh para sufi agung. Tetapi mereka bilang, “Kami tidak punya waktu. Entar kami keburu mati.”

Saya kerap mengajak mereka kepada Islam yang memberikan kontribusi sebesar-besarnya kepada masyarakat. Karena inilah yang menurut saya di antara ciri dari Islam Madani. Islam sebagai agama, mempunyai nilai-nilai. Pertama, al-qiyam al-juz`îyyah (nilai-nilai partikular), yang hanya khusus untuk umat Muslim. Al-Qur`an biasanya menyeru umat Muslim dengan ungkapan, “Yâ ayyuhâ al-ladzîna ãmanû…” (Wahai orang-orang yang beriman…”). Di antara nilai-nilai partikular Islam adalah potong tangan bagi pencuri, mendirikan negara Islam, memakai jilbab, dan lain sebagainya. Dan nilai-nilai partikular ini bisa bertentangan dengan aturan negara.

Kedua, al-qiyam al-kullîyyah (nilai-nilai universal), yakni untuk seluruh umat manusia di muka bumi. Al-Qur`an biasanya menyeru seluruh umat manusia dengan ungkapan, “Yâ ayyuhâ al-nâs…” (Wahai manusia…). Di antara nilai-nilai universal Islam adalah memberikan kontribusi bagi seluruh umat manusia, menyantuni kaum fakir-miskin dan lain sebagainya. Nah, inilah yang saya maksud dengan Islam Madani yang saya anut sekarang. Saya tetap muslim, tetapi fokus perhatian saya adalah bagaimana saya sebagai muslim memberikan kontribusi sebesar-besarnya kepada kemanusiaan, khususnya terhadap nasib bangsa ini. Inilah ukuran saya dalam beragama. Dalam masalah pemilukada Jakarta, misalnya, saya tidak lagi menggunakan ayat, “Yâ ayyuhâ al-ladzîna ãmanû la yattakhidz-i al-mu`minûna al-kâfirîna awliyâ`…” (Wahai orang-orang yang beriman, tidaklah orang-orang mukmin memilih orang-orang kafir sebagai pemimpin) untuk menyerang pasangan “Jokowi-Ahok”. Jujur, pada pemilukada Jakarta 2012 saya memilih Jokowi. Karena menurut saya, dia telah memberikan banyak kontribusi kepada kemanusiaan. Dalam hal ini, saya berpegang teguh kepada nilai-nilai universal Islam.

Dalam suatu kesempatan saya dimintai nasehat oleh Kota Madya Bandung dalam hal pendirian Komite Penegak Syariat Islam. Jadi, ceritanya, waktu itu gubernur yang akan segera berakhir masa jabatannya mencalonkan diri lagi untuk menjadi gubernur pada periode berikutnya. Dia ingin mengangkat tema syariat Islam dan membuat Perda Syariat agar dipilih kembali oleh masyarakat Muslim di Bandung. Saya tanya, “Ini syariat Islamnya yang mana? Apakah seperti Aceh di mana semua wanita harus pakai jilbab dan para penjudi dihukum cambuk, atau seperti di Cianjur di mana seluruh pegawai negeri harus shalat berjama’ah di Masjid Agung, atau seperti di Bulukumba di mana seluruh pegawai negeri tidak boleh naik pangkat kecuali setelah pandai membaca al-Qur`an? Mau yang mana ini?” Begitu pertanyaan saya. Tetapi mereka malah bilang ke saya, “Tolong Pak Jalal sebutkan dalil-dalil tentang jilbab, potong tangan…” Saya katakan, “Begini Pak, kalau saya boleh memberikan nasehat, dalam hal penegakan syariat Islam saya menganjurkan di sini dibangun perumahan sederhana bagi fakir-miskin, memberikan modal bagi mereka supaya bisa hidup layak, menetapkan gaji minimal tertinggi bagi para pegawai yang mencukupi kebutuhan hidup mereka. Kalau untuk ini, saya akan bawakan kepada Bapak dalil-dalilnya setebal kamus Munjid tentang perhatian Islam kepada fakir-miskin dan kaum lemah dari al-Qur`an dan sunnah. Dan itu lebih banyak daripada dalil tentang jilbab dan potong tangan.”

Dalam konteks keislaman saya sekarang ini, Islam Madani, maka mempersoalkan tradisi Ramadhan menurut saya sudah tidak relevan lagi. Apapun tradisinya bagi saya tidak menjadi masalah, yang penting dapat menumbuhkan spirit-spirit kemanusiaan dan kedamaian sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. melalui al-Qur`an dan Sunnahnya.

Sebagai manusia, saya bergabung dengan para penduduk planet bumi di dalam sebuah kapal. Saya dibawa berputar mengelilingi mentari. Setahun sekali saya bertemu lagi dengan hari kedatangan saya di kapal itu. Saya merayakan ulang tahun. Suatu saat, dalam sejarah alam semesta, saya harus meninggalkan kapal. Nama saya akan dicoret dari daftar penumpang. Bersama Nabi Ibrahim as., saya ingin mengantarkan doa ini dengan seluruh jeritan hati, “Tuhanku, anugerahkan pengetahuan kepadaku. Gabungkan aku dengan orang-orang yang saleh. Berikan kepadaku kemampuan meninggalkan kenangan indah (lisân shidq) bagi generasi sepeninggalku.” Kenangan indah apa lagi selain berusaha mendamaikan sesama muslim—sejak Muhammadiyah, NU, sampai Sunni dan Syi’ah. Dengan kenangan itu, saya ingin digabungkan dengan orang-orang saleh sepanjang sejarah—para imam, para ustadz, para tokoh agama, atau umat Muslim biasa pada umumnya. Dengan setiap orang yang berjuang untuk menegakkan masyarakat Muslim yang dibangun di atas saling menghormati dan saling mencintai.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”