Pos

Peran Ayah yang Terabaikan

Hari ini adalah momen awal anak-anak masuk sekolah setelah menghabiskan libur panjang. Bagi sebagian orang, tak ada yang istimewa dengan masuk sekolah kembali. Semua berjalan begitu saja.

‎Bagi sebagian yang lain, mengawali sekolah, apalagi untuk siswa baru, adalah awal kehidupan baru. Ada gerakan bapak mengantar anak ke sekolah sebagai upaya untuk merayakan sang buah hati yang menginjak ke fase pendidikan berikutnya. Gerakan Ayah Mengantar Anak di hari pertama sekolah ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak sejak dini.

Apakah ayah hanya perlu mengantar anaknya di hari pertama sekolah saja? ‎Sejak kapan ada gerakan semacam ini dan mengapa ini perlu didiskusikan? Jawaban pastinya tidak mudah untuk disampaikan. Tapi kita bisa mengaitkan fenomena ini dengan kealpaan orang tua, terutama bapak, dalam pengasuhan anak. Kejadian ini disebut fatherless.

‎Lantas, kita bisa menghadirkan pertanyaan baru: mengapa fatherless menjadi momok bagi keluarga Indonesia?  Data menunjukkan, negara ini menjadi salah satu negara peringkat atas kekosongan sosok ayah dalam keluarga. Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga (PK) oleh BKKBN, tercatat 25,8% anak di Indonesia berada dalam kondisi fatherless.

‎Faktornya bisa banyak. Sebagian orang mengatakan penyebabnya adalah budaya patriarki yang kuat. Patriarki ini melahirkan pemahaman toxic masculinity. Bahwa laki-laki harus kuat, tangguh, dan menjadi kepala keluarga.

Sebenarnya tidak ada yang salah menjadi kuat dan tangguh. Menjadi problematik ketika kekuatan itu dimaknai dengan pandangan bahwa laki-laki tidak boleh sedih, menangis, dan harus serba bisa. Pada saat yang sama, perempuan pun dilihat sebagai makhluk yang lemah, mudah menangis, dan harus selalu mendapat bantuan lelaki.

Pandangan yang bias semacam ini diperkuat dengan kondisi negara yang kian militeristik. Sebagaimana pandangan Kalis Mardiasih dalam buku “Parenting di Negara Gagal”, pola pengasuhan orang tua berkaitan erat dengan bagaimana negara ini dikelola. Karenanya, orang tua jelas tidak bisa anti kehidupan politik.

Makanan Bergizi Gratis yang diberikan kepada anak di sekolah adalah kebijakan politik. Tentu orang tua harus melek dengan perkembangan MBG agar bisa mengasuh buah hati secara tepat.

Sialnya, penguatan militer dalam berbagai aspek juga berpengaruh pada pola pengasuhan dan pendidikan. Belum lama, kita dihebohkan dengan pernyataan untuk mengirimkan anak nakal ke barak militer. Saat ini, urusan pangan yang seharusnya mengepul di dapur keluarga, justru diambil alih oleh prajurit berseragam. Fenomena ini mempertajam runcing pemahaman bahwa laki-laki harus kuat dan tangguh bak seorang prajurit di medan perang.

Selain persoalan militeristik, pandangan bapak sebagai sumber satu-satunya perekonomian keluarga juga turut menggeser pandangan pengasuhan. Seorang ayah dipandang sebatas corong penghasil cuan rumah tangga. Alhasil, interaksi dalam keluarga lebih banyak bersifat transaksional. Karena bapak sudah bekerja dan memberikan uang bagi keluarga, maka ibu wajib melayaninya tanpa kata tanya.

Karenanya gerakan ayah mengantar anak ke sekolah patut diapresiasi sebagai upaya mendorong peran bapak dalam pengasuhan anak. Namun, yang perlu diperhatikan adalah melampaui gerakan seremonial. Mengantar anak ke sekolah hanyalah salah satu wasilah merajut kedekatan orang tua dan anak. Ada banyak cara lain yang dapat dilakukan, terutama seorang ayah pekerja yang jarang berinteraksi di rumah.

Dalam Al-Quran, sosok ayah digambarkan punya kedekatan erat dengan sang anak. Salah satunya melalui dialog hangat dan interaktif. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah contoh yang populer. Cerita lain adalah potret kedekatan Nabi Ya’qub dan putranya, Nabi Yusuf, ketika menuturkan kisah mimpinya.

Dari dialog yang terekam dalam kitab suci tersebut, ada beberapa nilai yang penting direnungkan. Pertama, dialog yang dibangun adalah pendekatan egaliter, bukan militer. Baik Nabi Ibrahim maupun Nabi Ya’qub, keduanya memperlakukan anaknya dengan penuh kasih sayang. Mereka mau mendengarkan dengan hati apa yang digusarkan oleh sang anak.

Kasih sayang seorang bapak itu tergambar dari panggilan yang digunakan. Al-Quran menggunakan kata yaa bunayya, wahai anak terkasihku, ketika merekam dialog bapak dan anak. Potret ideal ini sangat jauh dari realitas keseharian. Kita menyaksikan, orang tua yang memanggil anaknya tidak dengan panggilan kasih sayang.

Kedua, sosok Ibrahim dan Ya’qub menegaskan kepada kita pentingnya seorang ayah hadir dalam keluarga. Pengasuhan dan pendidikan bukan hanya tugas seorang ibu, tetapi tugas bersama. Melimpahkan seluruh urusan domestik pada sosok perempuan semata, tentu bertentangan dengan ajaran Al-Quran.

Ketiga, seorang ayah juga perlu tampil dengan nilai-nilai integritas yang dipegang tinggi. Sebagai seorang yang ditiru oleh anak, ayah perlu terus memperbaiki diri dengan nilai-nilai moral yang tinggi. Bukan berarti seorang bapak dituntut menjadi nabi yang selalu benar atau super man yang selalu kuat, tetapi ia perlu terus berbenah dan bersedia menerima masukan.

Pada akhirnya, kehadiran ayah tidak hanya untuk mengantar anak layaknya tukang ojek mengantar pelanggannya. Sosok ayah perlu hadir secara fisik, psikis, dan spiritual bagi keluarganya. Dengan itulah, anak bisa bertumbuh dengan baik, karena mendapat curahan sayang dari ayah dan ibunya secara paripurna.

Membaca Ulang Relasi Santri dan Kiai di Tengah Badai Kritik

Jagat maya Indonesia tengah dihebohkan oleh tanggapan luas para santri dan kalangan pesantren terhadap tayangan program Xpose Uncensored di Trans7. Dalam salah satu episodenya, program tersebut menampilkan narasi dan visualisasi yang berkaitan dengan Pondok Pesantren Lirboyo. Tayangan yang kemudian viral itu menyoroti bentuk penghormatan santri kepada kiai yang dianggap berlebihan, dengan judul “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?”

Narasi semacam itu dinilai telah melecehkan martabat santri dan kiai, serta merendahkan tradisi pesantren yang selama ini dijunjung tinggi sebagai bagian dari etika dan adab dalam menuntut ilmu.

Santri di berbagai daerah pun bereaksi keras. Banyak pihak pesantren mengecam isi program tersebut dan menilai Trans7 seperti memancing di air keruh. Pemberitaan yang dianggap sensasional itu mendorong seruan boikot serta desakan permintaan maaf resmi kepada pihak stasiun televisi.

Ketegangan ini terjadi tak lama setelah ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 67 santri. Tragedi tersebut memperkuat sorotan publik terhadap dunia pesantren. Banyak yang menilai peristiwa itu bukan takdir, melainkan akibat kelalaian manusia, dari struktur bangunan yang tidak memenuhi standar, lemahnya pengawasan, hingga perencanaan pembangunan yang kurang matang.

Kedua peristiwa ini, meski berbeda konteks, memperlihatkan  bahwa pesantren tengah menghadapi ujian besar, baik dari luar melalui kritik media, maupun dari dalam melalui tanggung jawab moral untuk menjamin keselamatan para santri.

Sebagai lembaga pendidikan keagamaan, pesantren dituntut untuk menjaga marwah tradisi sekaligus memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka yang menuntut ilmu di dalamnya.

Relasi Santri-Kiai, Mengkaji Ulang Adab, Kuasa, dan Tanggung Jawab Pesantren

Kritik terhadap Trans7 menuding bahwa tayangan tersebut hanya memotret relasi kuasa antara kiai dan santri. Padahal, hubungan di lingkungan pesantren jauh lebih kompleks. Dalam banyak kasus, kiai tidak sekadar menjadi figur religius formal, tetapi juga berperan sebagai orang tua kedua bagi para santri. Mereka menggantikan peran keluarga di rumah seperti mendidik akhlak, menanamkan ilmu agama, hingga membimbing kehidupan sehari-hari.

Dalam kerangka itu, rasa hormat santri kepada kiai muncul secara alamiah, bukan karena paksaan atau tekanan hierarkis. Tradisi seperti duduk bersimpuh di hadapan kiai atau memberikan bingkisan sebagai bentuk penghormatan merupakan bagian dari budaya pesantren yang diwariskan turun-temurun.

Sikap takzim semacam ini tidak otomatis mencerminkan feodalisme, melainkan cerminan adab dan penghormatan terhadap ilmu.

Namun demikian, pesantren juga perlu terbuka terhadap kritik. Tidak semua kritik dimaksudkan untuk menjatuhkan atau merendahkan lembaga pesantren. Sebaliknya, kritik sering kali muncul sebagai bentuk kepedulian agar pesantren dapat terus berbenah dan memperbaiki diri. Dalam konteks ini, pesantren yang mau mendengar, mengevaluasi, dan memperkuat sistemnya justru menunjukkan kedewasaan moral serta komitmen terhadap amanah besar dalam mencetak generasi berilmu yang berakhlak dan berada dalam tempat yang aman.

Tanggung Jawab Pesantren dalam Menghadapi Krisis

Selain pemberitaan Trans7, tragedi seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Khoziny seharusnya menjadi cermin bagi dunia pendidikan Islam untuk berbenah. Peristiwa semacam ini bukan musibah yang datang tiba-tiba atau semata layak dinilai sebagai takdir Allah, melainkan tanda bahwa ada hal-hal mendasar yang perlu ditata ulang, mulai dari sistem keamanan, kelayakan bangunan, hingga pola pengawasan terhadap para santri.

Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, pesantren memikul amanah besar dalam menjaga keselamatan sekaligus menumbuhkan kepercayaan. Karena itu, langkah nyata seperti audit bangunan, pemeriksaan fasilitas, dan transparansi dalam pengelolaan menjadi penting untuk menunjukkan tanggung jawab moral dan institusional.

Namun, lebih dari sekadar perbaikan teknis, pesantren juga perlu membuka diri terhadap kritik. Kritik bukan bentuk permusuhan, melainkan ajakan untuk tumbuh bersama. Pesantren yang mau mendengar justru menunjukkan kematangan moral, bahwa menjaga marwah lembaga tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan, melainkan berani mengakuinya demi kebaikan bersama.

Menuju Solusi dengan Dialog, Transparansi, dan Perbaikan Institusi

Untuk memperbaiki situasi yang menegang, langkah pertama yang perlu ditempuh adalah membuka ruang dialog. Pihak pesantren dan media seperti Trans7 seharusnya duduk bersama, menjelaskan duduk perkara dengan jujur dan terbuka. Dialog semacam ini bukan hanya untuk meredakan ketegangan, tetapi juga untuk membangun pemahaman yang lebih dalam tentang peran pesantren di tengah masyarakat, sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan ilmu agama dan nilai-nilai kemanusiaan.

Selain dialog, transparansi menjadi kunci penting. Pesantren perlu menunjukkan keseriusannya dalam melindungi para santri dengan melakukan audit menyeluruh terhadap keamanan dan kelayakan fasilitas. Melibatkan pihak independen dalam proses ini akan memperkuat kepercayaan publik bahwa pesantren tidak menutup diri dari evaluasi, melainkan berkomitmen untuk memperbaiki diri.

Di sisi lain, media massa pun memegang tanggung jawab besar. Dalam menyajikan berita tentang lembaga keagamaan, media harus berhati-hati agar narasi yang disampaikan tetap utuh dan proporsional. Potongan-potongan yang provokatif hanya akan memperkeruh suasana, sementara pemberitaan yang jernih dapat membantu publik menilai dengan adil.

Dan yang tak kalah penting, pesantren perlu memiliki mekanisme evaluasi internal yang menampung kritik dan masukan dari santri, alumni, maupun masyarakat. Kritik yang konstruktif seharusnya tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai cermin untuk memperbaiki diri. Sebab pesantren yang hebat adalah pesantren yang mau mendengar, mau belajar, dan berani berbenah. Setuju?

Maqasid Agama Adalah Dialog

Tulisan ini dibuat ketika publik sedang dihebohkan dengan kasus pembubaran retret dan perusakan bangunan di Cidahu, Sukabumi. Kasus tersebut hanyalah satu tragedi di antara banyaknya potret intoleransi yang tidak terekspos media. Kasus kekerasan di masyarakat ibarat snowball, bola salju yang terus berputar kian membesar. Padahal dalam kitab suci, Tuhan sudah menegaskan untuk menjauhi berbantah-bantahan apalagi sampai melakukan kekerasan dan penghancuran, sebagaimana firman-Nya:

…وَلَا تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ …

…janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang… (QS. Al-Anfal: 46)

Memahami ayat tersebut, Al-Lahham menegaskan: “Kita menjadi sibuk saling mengkritik alih-alih berupaya mencapai perdamaian di antara sesama sehingga kita dapat kembali menjadi umat yang kokoh dengan entitas yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan di sekitar kita.”

Hal itu kian menemukan relevansinya hari ini. Kala umat kian sering beradu argumen bahkan sampai saling mempersekusi karena beda pemahaman. Perbedaan tidak lagi dilihat sebagai sarana yang bisa memperkaya dan mendewasakan. Justru yang berbeda dipaksa untuk sama. Jika tidak sekata, maka layak untuk dicerca.

Al-Lahham melihat bahwa pola pikir umat semacam ini merupakan warisan rasa sakit dan konflik sejarah masa lalu yang terus diwariskan. Dan kita, yang memahami ajaran agama tidak berlandaskan spirit maqasid, cenderung melihat warisan konflik itu sebagai ajaran agama yang dilanggengkan. Contohnya sejarah luka Sunni-Syiah yang terus dirawat. Hari ini, Iran yang berdiri paling depan melawan zionis justru dipertanyakan keseriusannya karena mereka adalah Syiah. Kita gagal move on untuk melihat masalah yang lebih luas dan terus hidup dalam kotak sempit perpecahan Sunni-Syiah.

Memang sebagai manusia, cenderung senang berkumpul dan bersimpati dengan mereka yang sependapat. Meski demikian, hal itu tidak membuat kita harus hidup seragam. Dalam bahasa Lahham, perbedaan pandangan bisa menjadi penyerbukan silang informasi yang melahirkan solusi baru.

“Perbedaan bukanlah kejahatan jika merangkul moral”, tegas Hannan. Ada adab dalam perbedaan. Berdebat pun boleh, tetapi dengan etika. Moral dan etika inilah yang menjadi maqasid beragama.

Karenanya untuk bisa hidup rukun dan harmonis, kita perlu memahami secara utuh maqasid syariah yang bersumber pada akhlak. Ketika akhlak sudah mengakar, meski ibadahnya berbeda, orang tidak akan bertengkar. Lahham dengan tegas mengatakan: “Menaati tujuan hukum Islam (maqasid syariah) tidak hanya mendekatkan di antara umat Islam, tetapi juga merupakan landasan penting dalam proyek “dialog antaragama” dan “dialog antarbudaya” untuk mencapai kepentingan duniawi”. Poin ini menjadi penting untuk dipahami kembali. Bahwa dialog intra dan antar agama itu justru sejalan dengan tujuan ajaran Islam.

Salah satu kunci dialog adalah mau mendengarkan cerita orang lain. Alih-alih hanya menuntut untuk didengar, kita perlu mendengar untuk bisa berempati. Hatta, kepada orang yang hari ini memutuskan untuk jauh dari agama sekali pun. Kata Lahham, mereka yang meninggalkan agama bisa jadi lahir dari pengalaman pahit traumatik melihat praktik beragama yang serampangan dari umatnya.

Karenanya dengan berdialog dan memahami agama dengan spirit maqasid, mereka yang dulu menjauh dari agama bisa kembali merengkuh dalam sinaran Ilahi. Terlebih setelah memahami bahwa substansu agama adalah mempermudah dan mengurangi beban kehidupan manusia, bukan sebaliknya. Sebagaimana firman-Nya:

يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْاِنْسَانُ ضَعِيْفًا

“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu dan manusia diciptakan (dalam keadaan) lemah.” (QS. Al-Nisa: 28)

Jika Tuhan menghendaki kemudahan, mengapa manusia justru kian menciptakan kerumitan? Jika agama membantu kita menjadi manusia seutuhnya, mengapa kita malah hendak menjadi Tuhan yang menghakimi mereka yang berbeda?