Secercah Harapan dari Cianjur Peluncuran Perbup Pencegahan Kawin Kontrak
Oleh: Nurasiah Jamil
Jum’at berkah, kira-kira itu yang bisa digambarkan pada tanggal 18 Juni 2021. Saya, atas nama Rumah KitaB, berkesempatan hadir pada acara peluncuran Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur.
Dengan waktu yang tersisa siang itu, saya berangkat ke Cianjur sedikit tergesa. Bukan hanya karena jalur bebas hambatan yang macet, juga karena sebelumnya harus mengisi e-toll yang kebetulan habis di tengah-tengah perjalanan. Setelah berhasil melewati hambatan itu, jadilah saya sampai di lokasi tepat dengan iring-iringan rombongan Bupati dan wakilnya tiba.
Kabar baiknya, meski datang tepat sebelum acara dimulai. Salah satu staf Pemda Cianjur telah menyisakan satu kursi untuk saya. Ia pula yang terus-menerus memastikan saya bisa hadir tepat waktu. Tak ada perasaan lain kecuali rasa haru. Sebab, jika kursi itu tak tersisa, saya akan berdiri sepanjang acara berjalan. Duduk di samping kanan saya, dua perwakilan mitra Rumah KitaB dalam program We Lead—yang turut mendorong lahirnya Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak.
Pihak Pemda sengaja memilih lokasi penlucuran Perbup ini di Kawasan Kota Bunga, Desa Sukagalih, Kecamatan Pacet. Bukan tanpa alasan mengapa Kota Bunga dipilih sebagai lokasi peluncuran. Kawasan Kota Bunga, selain sebagai tempat wisata alam, juga disinyalir sebagai salah satu tempat favorit praktik kawin anak oleh wisatawan asing.
Hadir juga pada acara peluncuran ini Kabag Hukum Pemda Cianjur, pejabat daerah, para kepala desa, Ketua MUI, KUA, Kepala Puskesmas, Ketua Forum RW/RT; aktivis perempuan (di antaranya Rumah KitaB dan dua mitra yaitu PPRK MUI Cianjur dan Muslimat NU Cianjur), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Forkopimcam dari tiga kecamatan (Pacet, Cipanas dan Sukaresmi).
Acara dimulai dengan sambutan dari Kabag Hukum Pemda Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah, S.H, M.H. Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah mendukung proses penyusunan Perbup Pencegahan Kawin Kontrak. Perbup ini merupakan upaya perlindungan Pemerintah Cianjur terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cianjur.
Testimoni pendamping korban kawin kontrak diwakili oleh Ketua PPRK MUI Cianjur, Hj. Rina Mardiyah, S.H, M.H, yang merupakan aktivis perempuan Cianjur dan juga mitra Rumah KitaB. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Rina Mardiyah, S.H, M.H, menyampaikan bahwa permasalahan kawin kontrak bukanlah hal baru di Cianjur. Sejak tahun 2000, ia bersama dengan aktivis perempuan lainnya sudah melakukan advokasi pencegahan kawin kontrak. Selang dua puluh satu tahun kemudian, perjuangan advokasi kawin kontrak ini terlihat titik terang dengan diterbitkannya Perbup Pencegahan Perkawinan Kontrak.
Hj. Rina Mardiyah, S.H, M.H, juga menyampaikan bahwa aktivis perempuan atas dukungan Rumah Kita Bersama siap mengawal implementasi Perbup Pencegahan Kawin Kontrak. Hal lain yang menjadi perhatian Hj. Rina Mardiyah, S.H, M.H, adalah perlunya peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat Perbup Pencegahan Kawin Kontrak.
Peluncuran Perbup dipimpin langsung oleh Bupati Herman Suherman. Ia mengawali peluncuran itu dengan memberikan sambutan yang menjelaskan betapa pentingnya posisi perempuan dalam Islam. Perempuan adalah sumber kehidupan. Tanpa perempuan, kehidupan di dunia ini tidak akan bisa berjalan dengan sempurna. Sebab, seluruh kehidupan lahir dari Rahim perempuan. Sehingga, ia bertekad untuk menerbitkan regulasi tentang kawin kontrak sebagai salah satu prioritas kerja di 100 hari pertamanya sebagai Bupati.
Dalam sambutannya, Herman Suherman mengatakan bahwa Perbup ini bukanlah akhir dari perjuangan dalam pencegahan kawin kontrak. Perbup merupakan babak awal untuk diimplementasikan oleh semua elemen masyarakat.
Selepas Perbup ditanda tangani oleh Bupati, ada perasaan yang sulit dijelaskan di dada. Sebagaimana nama lokasi peluncuran Perbub ini. Ada semacam harapan yang bermekaran laksana bunga di taman.