Pos

Dari Chief Seattle ke Nasr: Renungan Ekologi Aceh-Sumatera

Dalam salah satu perkuliahan Myth and Religion di University of California Riverside, kisah Chief Seattle dibedah sebagai tokoh sejarah juga simbol perpaduan spiritualitas, mitos, dan realitas kolonial. Terlahir sebagai pemimpin dua suku: Duwamish dan Suquamish, hidupnya adalah sketsa perjuangan di tengah gelombang kedatangan kulit putih. Ia melakukan lobi penyelamatan dengan menandatangani Perjanjian Point Elliott pada 1855. Ia memilih penyelamatan realistis atas sisa rakyatnya dari kepunahan.

Dalam pidato legendarisnya ia menyampaikan pesan filosofis: “bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan, bumi adalah ibu yang sakral dan bernyawa, tidak bisa dimonopoli atau diperjualbelikan, setiap sungai adalah saudara, setiap bukit adalah kakek, setiap hewan adalah rekan dalam jejaring kehidupan.” Urgensi nilai yang diajarkannya, yaitu tanggung jawab ekologis, kepemimpinan yang bijak, dan menjaga kemelekatan pada tanah, tak hanya menjadi warisan spiritual masyarakat pribumi Amerika, tetapi juga seruan universal di era krisis lingkungan alam saat ini.

Gulita di November 2025

Langit gelap di atas Aceh dan Sumatera Barat bukan sekadar penanda datangnya mendung. Ia semacam kain kafan yang membentang menutupi tanah yang hampir sekarat. Selama ini, tanah yang dulu dibahasakan sebagai surga keanekaragaman hayati dan etalase kehidupan telah ditukar dengan kesaktian tanda tangan atas nama budidaya kelapa sawit yang katanya menjanjikan. Bukannya berkah, tanda tangan itu nyatanya menjadi sumber malapetaka di akhir November 2025. Banjir sekaligus longsor datang sebagai penagih hutang ekologis yang sudah terlalu lama dianggap masalah kecil dan tak mungkin terjadi.

Indonesia tercatat bersama lima besar negara lainnya kehilangan hutan primer terbesar di dunia. Brasil sebagai salah satunya, saat ini justru berhasil menunjukkan penurunan deforestasi hingga 80% berkat penegakan hukum. Sementara laju pembukaan hutan kita tetap saja tinggi, terutama perluasan perkebunan kelapa sawit dan tambang. Ironisnya, pembukaan ini terjadi di ekosistem kritis seperti gambut yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami.

Akibatnya, Indonesia tidak hanya kehilangan dataran hijau, tetapi juga melepaskan simpanan karbon dalam jumlah masif ke atmosfer, memperparah krisis iklim. Pola kerusakan dan kerakusannya mengikuti logika ekonomi pendek. Karena sebagian besar izin pemanfaatan hutan terkonsentrasi di tangan korporasi, bukan masyarakat adat atau pelaku usaha kecil yang memiliki tradisi kelola lestari.

Maka ketika hutan produktif habis, yang tersisa hanya lahan kritis rentan erosi dan kebakaran. Hasilnya? Siklus bencana hidrometeorologi, banjir dan longsor di musim hujan, lalu kekeringan hebat di musim kemarau menjadi rutinitas tahunan dengan kerugian ekonomi yang jauh melampaui keuntungan dari komoditas yang berhasil diekspor.

Science Sacra ala Syed Husein Nasr

Dari jauh negara Amerika, kami yang sempat sowan kepada Syed Husein Nasr diingatkan bahwa dalam pusaran krisis kita memerlukan suara yang mampu menyelam ke akar spiritual. Ia tegas menyatakan bahwa kerusakan ekologis adalah manifestasi kehampaan spiritual manusia modern. Nasr melihat hilangnya science sacra (Ilmu Pengetahuan Suci) yang memandang alam semesta sebagai jejak ayat Ilahi, buku terbuka bukti keagungan-Nya. Alam bukanlah benda mati yang layak dieksploitasi, ia adalah entitas hidup yang juga bernafas dengan sifat ar-Rahman.

Nasr menganalogikan manusia dengan mitos promotheus dalam legenda Yunani, yaitu gambaran manusia yang mengingkari eksistensi dirinya, ia melawan suara surga atau kehendak Tuhan. Tidak sekadar mengingkari eksistensi diri tetapi ia juga ‘mencuri api’, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan eksistensi dirinya. Dalam konteks lingkungan, manusia promothean adalah manusia yang kehilangan makna sakralnya, jatuh dalam jurang kebebasan dunia. Ia sewenang-wenang bereksplorasi dan menentukan pilihan objek eksploitasi, termasuk penggundulan hutan.

Ketika hutan lindung di Aceh, Sumatera Utara dan Barat dan di tempat lain berubah menjadi perkebunan sawit monokultur, yang dilanggar bukan hanya Undang-undang, tetapi juga manifestasi kebutaan mata batin terhadap signatura rerum (tanda segala sesuatu) yang menunjukkan kehadiran Tuhan. Supaya tidak menjadi manusia promothean, menurut Nasr, konsep manusia sebagai khalifah (QS. (2):30, (6):165, (10):14, (35):39, (38):26) harus terus dibaca dalam kerangka teosentris, tidak hanya antroposentris.

Khalifah merupakan mandataris Tuhan yang harus memelihara tatanan kosmik yang telah digariskan. Tugasnya jelas, yaitu ‘imarah (memakmurkan) bukan sebaliknya ifsad (merusak). Sayangnya, realitas manusia modern saat ini memilih menjadi penambang daripada penjaga, ia mengekstrak dan mengambil tanpa pernah mensyukuri dengan menanam kembali. Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk nyata kegagalan fungsi kekhalifahan manusia.

Duo Suara Dari Amerika

Korporasi sawit dengan logika kapitalistiknya yang terus menggerus hutan, jika dianalisis dengan kacamata Nasr dan Chief Seattle akan menampakkan dua dosa. Pertama, dosa teologis karena menghancurkan ayat-ayat kauniyah Tuhan, mengingkari kesakralan ciptaan, dan mengkhianati amanah kekhalifahan.

Kedua, dosa relasional, sebab telah memutus ikatan kekeluargaan dengan bumi, meracuni ibu dan merusak jaring kehidupan yang menopang semua makhluk. Tak hanya korporasi, tapi juga para pejabat yang mengeluarkan izin konservasi. Mereka telah memfasilitasi pemiskinan realitas kosmik menjadi sekadar komoditas semu. Mereka serupa anak durhaka yang tega menjual ibu kandungnya sendiri.

Solusi yang ditawarkan juga harus menyentuh akar. Pertama, restorasi visi sakral atas alam, pendidikan lingkungan harus diintegrasikan dengan pendidikan akidah spiritual. Kampanye masif harus digencarkan dalam banyak bentuk dan media bahwa menjaga hutan adalah ibadah, melestarikan sungai adalah bentuk rasa syukur.

Kedua, remitologisasi hubungan manusia dan alam bahwa kita adalah bagian darinya bukan tuan yang berhak menjual belikan tanah dan semua turunannya. Ketiga, menuntut akuntabilitas spiritual dan hukum para pihak, setiap pejabat dan korporasi harus dikondisikan dalam sistem yang pakem bahwa setiap tanda tangan dan kejahatan perusakan lingkungan akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya di pengadilan dunia, tetapi juga di hadapan Tuhan dan Ibu Bumi yang dilukai.

Pertemuan dua suara dari USA hasil sinau kami, yaitu ekosufisme Nasr yang penuh nilai intelektual spiritual dan kearifan mitis Chief Seattle yang intuitif relasional, turut memberikan diagnosis bahwa manusia akan sakit karena terputus dari yang Maha Sakral dan jejaring kehidupan alam.

Air dalam Fikih dan Fakta

Ketika dahulu di pesantren, saya pernah membaca kitab hadis sekaligus fikih karya ulama terkenal, Ibn Hajar al-‘Asqalani, berjudul Bulugh al-Maram. Kitab ini juga memiliki sejarah personal, sebab inilah kitab yang saya baca ketika pertama kali mengikuti Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) se-Kabupaten Bantul.

Ibn Hajar mengawali kitab ini dengan pembahasan seputar thaharah. Bab pertama yang dibahas adalah air. Waktu itu, saya bertanya, mengapa pembahasan awal kitab fikih ini adalah tentang air, bukan ibadah salat, puasa, atau zakat yang secara tekstual diperintahkan dalam Al-Qur’an.

Kala itu, kang ustaz di pondok menjawab bahwa dari air Allah menciptakan segala sesuatu, sebagaimana firman-Nya dalam Surah al-Anbiya ayat 30:

…وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاۤءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّۗ اَفَلَا يُؤْمِنُوْنَ

…“Dan Kami menjadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air. Maka, tidakkah mereka beriman?”

Jawaban tersebut belum sepenuhnya memuaskan saya, tetapi juga tidak cukup menarik minat untuk mencari tahu lebih mendalam. Fokus saya waktu itu hanyalah membaca dan menelaah kitab Bulugh al-Maram secara gramatikal sebagai bekal mengikuti MQK.

Kini, bayangan hadis-hadis tentang air dalam Bulugh al-Maram kembali muncul ketika banjir bandang menyapu tiga provinsi di Sumatra. Air bukan hanya zat yang menghidupkan, tetapi juga dapat menjadi elemen yang mematikan.

Ternyata sangat tepat ketika Ibn Hajar membuka kitabnya dengan menghadirkan hadis-hadis tentang air. Ada dua hadis yang menarik untuk ditelaah. Rasulullah Saw bersabda tentang laut, “Airnya suci dan bangkainya halal.” Dalam hadis lain, Nabi Saw bersabda, “Air itu suci, kecuali bila berubah bau, rasa, atau warnanya karena terkena benda najis.”

Kedua hadis tersebut menegaskan kesucian air. Pada dasarnya, air itu suci dan menyucikan. Orang dapat berwudu dan mandi junub dengan media air. Secara teologis, sesuatu dianggap suci karena ada dalil yang menegaskan kesuciannya. Namun, kesucian air juga dapat dipahami dalam konteks sosiologis. Dengan memandang air sebagai entitas yang suci, manusia tidak akan mudah mengotorinya. Sebab air yang kotor menjadi najis dan tidak lagi dapat digunakan.

Di masa Nabi, elemen yang dapat menajiskan air adalah hal-hal yang diharamkan, seperti anjing dan babi. Karena itu, kita menemukan banyak hadis yang memberikan tuntunan tentang cara menyucikan tempat atau benda yang terkena jilatan anjing yang dihukumi najis berat: dicuci dengan air tujuh kali, salah satunya dicampur dengan tanah.

Hari ini, anjing dan babi bukan lagi problem utama yang menajiskan air. Dalam skala yang lebih luas, air di Indonesia banyak yang telah tercemar limbah perusahaan. Air tidak lagi sekadar najis, bahkan tidak dapat digunakan sama sekali karena mengandung racun.

Di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, misalnya, air laut tidak lagi berwarna biru, melainkan kecokelatan akibat lumpur tanah merah yang mengalir ke laut dari limbah perusahaan nikel PT Wijaya Inti Nusantara. Kisah lengkapnya ditulis Anita Dhewy dalam artikel “Perempuan Torobulu Melawan Tambang Nikel” di buku Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami.

Kita dapat membayangkan bahwa dahulu hadis Nabi yang menyebut perubahan warna dan rasa air berlaku pada air yang berada dalam bejana dan kurang dari dua kulah—ukuran kala itu untuk menunjukkan volume air sekitar 270 liter. Sementara air laut dihukumi suci karena volumenya yang jauh melebihi dua kulah.

Sayangnya, kini air laut yang luas itu pun menjadi kotor; warna dan rasanya berubah sehingga tidak dapat digunakan untuk bersuci. Bagaimana mungkin bersuci dengan air yang telah bercampur merkuri? Ikan-ikan pun banyak yang mati akibat kondisi air yang tercemar.

Hadis Nabi yang menyatakan bahwa bangkai ikan tetap halal untuk dimakan pun perlu ditelaah lebih mendalam. Ikan yang mati karena laut tercemar menjadi tidak thayyib untuk dikonsumsi. Mengonsumsinya sama saja dengan memasukkan racun ke dalam tubuh secara bertahap.

Karena pentingnya air bagi kehidupan manusia, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Risalah Fikih Air yang disahkan pada Musyawarah Nasional Tarjih ke-28 tahun 2014 di Palembang.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa air memiliki peranan penting dalam kehidupan, sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’an. Ironisnya, hal itu tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang dihadapi manusia saat ini. Telah terjadi krisis air yang bersifat global. Salah satu faktor utamanya adalah cara pandang dan perilaku eksploitasi manusia sebagai pengguna air.

UNICEF melaporkan bahwa pada tahun 2022 hanya 30,27 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses air bersih yang terkelola dengan aman. Dengan jumlah penduduk sekitar 275,77 juta jiwa, berarti sekitar 192 juta orang belum menikmati air bersih yang aman dan terkelola sesuai standar internasional.

Data tersebut menampar negara yang mendaulat diri sebagai negara maritim. Bagaimana mungkin negara yang dibangun dengan semangat kepulauan justru hidup dalam krisis air bersih? Namun, itulah kenyataan yang terjadi.

Lantas, apa yang dapat dilakukan? Salah satu prinsip pengelolaan air yang dijelaskan dalam Fatwa Tarjih Muhammadiyah adalah kepedulian (al-‘inayah), yang didasarkan pada empat poin.

Pertama, kepedulian terhadap orang lain. Dalam sebuah hadis, Nabi Saw secara tegas menyebutkan bahwa salah satu dari tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat adalah orang yang memiliki kelebihan air di padang pasir, tetapi mencegahnya dari musafir yang membutuhkan.

Artinya, akses terhadap air bersih merupakan hak umum. Air tidak boleh diprivatisasi oleh satu kelompok tertentu hingga menyulitkan orang lain untuk menjangkaunya. Bahkan, ketika di suatu daerah air tersedia melimpah, kita tetap tidak boleh boros dalam menggunakannya. Sebab di belahan dunia lain, ada manusia yang harus berjuang demi segelas air minum.

Kedua, kepedulian terhadap kelanjutan dan kualitas sumber daya air, sebagaimana firman Allah dalam Surah al-Mu’minun ayat 18:

وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءًۢ بِقَدَرٍ فَاَسْكَنّٰهُ فِى الْاَرْضِۖ وَاِنَّا عَلٰى ذَهَابٍۢ بِهٖ لَقٰدِرُوْنَ

“Kami turunkan air dari langit dengan suatu ukuran. Lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami Maha Kuasa melenyapkannya.”

Ada tiga frasa penting dalam ayat tersebut. Dimulai dari kata bi qadar, yang menunjukkan bahwa Allah menurunkan hujan sesuai ukurannya. Selama ketentuan ini dijaga, air akan tercukupi, sebagaimana tersirat dalam frasa fa askannahu fi al-ardh, yang dalam khazanah modern dikenal sebagai siklus hidrologi. Sebaliknya, air yang menetap di bumi dapat menghilang (zahab), yang dalam bahasa hari ini disebut krisis.

Mengapa hal itu terjadi? Kita dapat memahaminya dari penggunaan kata innaa (Kami). Dalam kaidah tafsir, kata ganti “Kami” mengandung makna keterlibatan peran manusia. Karena itu, kelangkaan air dapat dipahami sebagai akibat dari tata kelola yang salah.

Ketiga, kepedulian terhadap ekosistem. Air tidak hanya dibutuhkan manusia, tetapi juga makhluk hidup lainnya, flora dan fauna. Kekurangan air bagi hewan dan tumbuhan dapat menyebabkan kematian, yang pada akhirnya memengaruhi keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.

Kesediaan untuk berbagi akses air dengan makhluk lain perlu ditekankan. Hal ini dimulai dengan membangun kesadaran akan pentingnya menghadirkan air yang bersih dan adil bagi semua. Upaya terakhir yang dapat dilakukan adalah membangun kepedulian melalui pengkajian dan penelitian seputar air, yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

Kajian tentang air dapat menjadi tonggak awal untuk mengembalikan marwah air sebagai sesuatu yang suci dan menyucikan. Air tidak boleh dipandang semata sebagai objek komoditas, tetapi juga sebagai entitas subjek yang harus dijaga kesucian dan keberlanjutannya.

Ketika air dilecehkan, saat itulah Ibu Bumi menangis dengan tangisan yang memporak-porandakan kehidupan manusia.

Ke Mana Program Moderasi Saat Lingkungan Dirusak Ekstremis Sejati?

“Kalau aku balik ke Indonesia, opsinya hanya dua: antara aku bisa saja membunuh orang, atau aku bunuh diri.”

Nada yang saya tangkap dari penuturnya terasa begitu serius. Ada getar batin di sana. Memecah hening yang dingin di sela-sela asap napas kami saat musim gugur melanda benua Eropa. Dan itu keluar dari bibir seseorang yang sudah lebih dari dua puluh tahun tinggal di luar negeri dan telah mengantongi kewarganegaraan sana.

Tidak. Bukan ia tidak peduli. Justru sebaliknya, ia terlalu peduli dan ambil pusing dengan Indonesia: setiap kami ngobrol, pikirannya tak pernah berhenti memuyengkan masa depan negeri kaya rempah ini. Pria paruh baya yang bisnisnya berjalan lancar di negeri empat musim itu merasa begitu prihatin dengan rakyat di tanah air. Ia ngilu dengan korupsinya, birokrasi mbulet-nya, dengan pemerintahnya, dan pedih hati melihat nasib orang-orang kecil dibohohi, diperas habis, dan disiksa secara tak langsung oleh tangan-tangan tak berempati di negeri tempat ia pernah merangkak dan jalan telanjang kaki di atas tanah basahnya.

Ia mengaku pada saya kalau dirinya merasa kacau saat melihat Indonesia. Tidak kuat hatinya melihat penderitaan rakyat yang saban hari ditindih, ditindas, dibikin remuk; lautnya tempat mencari ikan dirampas, gunungnya dirampok dan dicacah-cacah, tanahnya diobral, sawahnya direnggut, hutannya, sungai-sungainya, semua telah dibuat babak belur dan hancur lebur. Yang disisakan bagi warga hanyalah kemiskinan, pungutan pajak, dan bencana.

Kalimat di awal itu saya dengar tiga tahun lalu. Dan penuturnya bukan sembarang orang. Rumahnya sering menjadi jujugan singgah sejumlah tokoh nasional sewaktu bertandang ke negeri itu, mulai dari Emha Ainun Nadjib, Mahfud MD, hingga para guru besar dari kampus-kampus masyhur di Tanah Air.

Hal yang aneh adalah kenapa saya mendadak teringat kata-kata tersebut begitu mengamati situasi terkini, terutama pasca terjadi banjir bah di Sumatera? Di hadapan saya membentang rentetan wajah-wajah yang pecah oleh tangis, badannya berlumur lumpur, dan kerumunan yang meringkuk kedinginan dan lapar di hamparan tsunami kayu gelondongan di kampung halaman. Hampir seribu orang meninggal dunia, ratusan hilang, dan jutaan terusir dari bumi desa mereka. Orang-orang marah, orang-orang lelah, orang-orang lapar dan kecewa.

Di tengah pemandangan tragis itu, batin saya teriris ketika membaca jerit pilu yang lirih, “Sepertinya kami sekarang tidak butuh bantuan makanan lagi. Kirim kami kain kafan saja.” Maka kemuraman mana lagi yang bisa kita dustakan?

Sementara itu, presiden kita hari ini, Prabowo, masih saja getol membela diri dan bersembunyi di balik kata “anugerah” bernama sawit untuk bangsa Indonesia. Para pejabat ada yang berparade sirkus memanggul karung beras, mengepel lantai basah penuh lumpur, namun begitu pulang ia menolak salaman dengan warganya. Dan masih melimpah lagi panorama absurd dan menjijikkan dari pemerintahan kita di negeri yang sampai bisa membuat orang mengucap kalimat di awal pembuka tadi.

Dan sebuah pernyataan semacam itu tak pernah menetas dari batu. Apalagi jatuh gedebuk begitu saja dari langit—seperti lautan kayu gelondongan itu (mustahil ada dan hanyut berjuta-juta tanpa sesuatu yang melatarinya).

Keseluruhan komplikasi dan absurditas itu memantik sesuatu yang terbesit di benak saya: seseorang bisa terpikir melakukan hal-hal ekstrem justru karena tingkah laku pemerintahnya yang ekstrem. Dan di sini, siapakah pihak ekstremis yang sesungguhnya? Seandainya saja pria paruh baya yang menuturkan dua opsi di awal itu memilih untuk membunuh orang, tentu ia akan lekas dijatuhi hukuman sebagai kriminal. Namun, mari sejenak mundur dan memandang lebih jauh, lebih dalam lagi.

Siapa yang membuatnya seperti itu? Situasi kondisi seperti apa yang memicunya melakukan keputusan yang tak gampang bagi semua manusia waras? Bagaimana bisa seseorang yang begitu peduli dengan sesamanya bisa merelakan diri terjerumus ke dalam keputusan hidup yang pernah ia kutuk dan benci sendiri—yaitu membunuh?

Walhasil, kita beranjak dari problem individual menuju gambaran yang lebih besar: masalah struktural dan kebijakan publik. Maka, peran pemerintah sangatlah tidak dapat dilepaskan dari individu. Mereka ikut menyusup ke ruang hidup kita, ke alam sehari-hari kita: mulai dari harga sembako, bahan bakar, aset, hingga sektor pendidikan dan kesehatan kita.

Dengan begitu, salahkah jika seseorang berpikir bahwa individu ekstremis lahir karena pemerintahan yang ekstremis? Jika demikian, maka ke mana program moderasi (beragama) yang digadang-gadang dan dibangga-banggakan itu berperan ketika pihak ektremis yang mereka perlu tangani adalah justru pemerintahnya sendiri?

Klaim ekstremis di sini tidak asal ceplos. Data-data soal perusakan lingkungan, kemiskinan, sepinya lapangan pekerjaan, hingga rupiah yang terus merosot namun pejabat pemerintahan semakin berlipat-ganda kekayaannya adalah secuplik kecil dari bukti yang menyokong argumen tersebut. Dan bencana Sumatera menampar telak ke muka kita. Hutan-hutan bersaksi secara gaduh dengan mengirimkan gelondongan kayu.

Data soal itu bisa kita temukan di catatan FAO yang mengungkap bahwa area tutupan hutan di tanah air menyusut drastis dari 118,5 juta hektare (1990) menjadi tersisa 92,1 juta hektare (2020). Dengan kata lain, kita kehilangan sekitar 26,8 juta hektare hutan. Ini setara dengan dua kali luas pulau Jawa atau enam kali lipat luas negara Belanda (sudah termasuk luas daratan dan perairannya).

Belum termasuk tingkah para pejabat, khususnya kemenhut dan para pemerintah-cum-pebisnis yang ikut merampok dan merusak kekayaan alam di sini. Zulhas, Juli Antoni, hingga Bahlil hanyalah daftar pendek dari sekian banyak pejabat inkompeten yang merugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat banyak. Dan yang paling serius terdampak tentu perempuan dan anak-anak yang masa depannya direnggut tanpa pernah mereka ikut berkontribusi berbuat kerusakan.

Malangnya, hal-ihwal bencana ekologis seperti itu sering kali ditutupi dan ditampik oleh pemuka agama yang bermesraan di ketika pemerintah, termasuk mereka yang dari ormas besar mayoritas di negeri ini. Maka tibalah kita di suatu era di mana “yang di atas menabung kehancuran, yang di bawah menuai kerusakan dan menanam perlawanan”. Dan di tengah itu semua, ke mana para penyelenggara dan inisiator program moderasi? Ke mana mereka? Di saat umatnya butuh pertolongan, kebisuan mereka menjadi sinyal ketidakberpihakan yang memilukan.

Alasan karena tidak sesuai tupoksi, karena ranah mereka sektor keagamaan? Katanya agama mengajarkan hidup menyeluruh dan tidak memisah-misah (berbeda dengan paradigma sekuler), mengapa giliran begini sikap mereka justru menunjukkan yang sebaliknya? Tentu jangan heran jika ekstremisme di negeri ini begitu kuat, justru karena negara dan pemerintah-lah yang memberikan teladan untuk bertindak ekstrem.

Lalu saya pun terngiang kembali ucapan Emha Ainun Nadjib yang mendamprat telak: “Lha pemerintah Indonesia ini, kamu itu menderita apa?! Sehingga kamu kejamnya begitu rupa kepada rakyat?! Kamu pernah menderita apa? Kamu pernah miskin apa? Kamu pernah puasa kayak apa? Kamu pernah tirakat apa? Kamu lancar-lancar semua kok; kamu bisa bayar milyaran untuk jadi pejabat! Apa alasanmu untuk jahat kepada rakyat?! Sengkuni saja tidak sejahat kamu, padahal dia penderitaannya ribuan kali lipat dibanding penderitaan hidupmu!”

Silakan tanyakan itu ke Jokowi, Luhut, Prabowo, Bahlil, Tito Karnavian, Sigit Sulistyo, dan mereka-mereka dari oligarki rakus dan parpol berideologi libidonomic yang paling merusak namun paling mengisap untung dari penderitaan warga Indonesia.

Dan di atas itu semua, ke mana program moderasi (beragama) ketika pihak ekstrimis yang semestinya disasar adalah pemerintah kita sendiri adalah pihak yang perlu diberi pelajaran? Bukankah nama-nama pejabat itu yang paling perlu dan berhak mendapat pelatihan moderasi serta pelajaran agar tahu batas? Tapi, sepertinya, para penyelenggara program moderasi pun tak cukup nyali untuk melakukannya—atau jangan-jangan justru karena dari para perusak itulah periuk mereka terisi dan dapur tetap ngebul?

Tapi saya tetap bertanya: ke mana mereka?![]