Rezim Balita
Banyak dari kita yang kini sedang menghirup udara di tengah rezim balita. Tidak hanya satu negara, tapi ada beberapa, dan sebagian adalah negara yang memegang peranan penting di skala global. Dan rezim balita inilah yang turut memantik ketegangan internasional yang semakin meruncing di pergantian awal tahun ini.
Muncul rasa khawatir di tengah masyarakat jika perang akan pecah. SBY pun ikut menuliskan ihwal ini dengan nada muram. Sambil menyebut tanda-tanda perang yang musti dicegah bersama, ia menulis bahwa telah bermunculan “pemimpin-pemimpin kuat yang haus perang”. Sosok megalomania seperti Trump telah menjadi contoh “rezim balita” pemicu tensi global tersebut. Di sini tampak ia memerankan apa yang disebut “terorisme negara” oleh Ariel Heryanto. Dan lebih parah lagi, terorisme negara ini dipimpin balita pemegang senapan.
Alergi Kritik
Setidaknya ada satu hal yang menandai karakteristik “rezim balita” yang menyebar di beberapa negara akhir-akhir ini: mereka anti-kritik. Suara publik hanyalah dengung tak bermakna bagi mereka. Bahkan hukum internasional saja diterabas secara manasuka dan PBB tampak impoten.
Dari sini, ada potret penting yang perlu dicatat. Pejabat negara yang alergi terhadap kritik tak ubahnya seperti balita yang memegang senjata. Ia memiliki daya rusak yang besar, tapi belum cukup matang untuk mengelola kekuasaannya, baik secara intelektual kognitif maupun emosional. Dan bayangkan balita ini tidak hanya satu, melainkan puluhan, ratusan, bahkan seribu menyebar di berbagai negara yang sedang menyambut perang. Bahkan ada pula balita doyan tantrum dan joget yang menyulut perang dengan warga negaranya sendiri dengan mengizinkan pembabatan hutan, mengkriminalisasi ratusan pemuda, hingga merenggut ruang hidup masyarakat adat. Begitu dikritik, tuduhan antek asing kontan jadi penangkis.
Padahal, kritik menyimpan manfaat besar. Ibarat jamu, ia menyembuhkan. Juga dengan kritik-lah pertumbuhan dan kematangan itu dimungkinkan. Dari sudut pandang neurosains dan ko-evolusi biologi-kultural (biology-cultural co-evolution), kritik bukan sekadar gangguan atau noise. Kritik juga merupakan mekanisme pembelajaran sosial politik dan budaya. Ia merupakan unsur penting dalam proses regulasi diri kolektif dan koreksi struktural (Kitayama et.al., 2013; Lende, 2021).
Begitu kritik dilenyapkan, negara gagal mengembangkan fungsi reflektifnya. Jika diibaratkan tubuh manusia, ia gagal menumbuhkan secara optimal korteks prefrontal-nya. Padahal, dalam korteks prefrontal inilah kemampuan menunda impuls, mengelola konflik, berpikir rasional dan evaluasi diri beroperasi.
Sementara yang kita pelototi saban hari justru terbalik: rezim balita malah beroperasi melalui logika defensif, sembari terkadang tantrum, mirip amigdala. Dan sering kali, rezim balita ini merespons perbedaan sebagai ancaman eksistensial (Alós-Ferrer, 2018; Staton et.al., 2024). Contohnya sudah bisa diamati dalam sikap Trump maupun tuduhan “antek asing” oleh pejabat di tanah air terhadap mereka yang mengkritisi kebijakan.
Berkaca dari perspektif gene-culture co-evolution, otak manusia dibentuk secara paralel oleh aspek biologis dan pengalaman serta lingkungan simbolik yang mengitarinya—terutama yang berulang dan dalam jangka waktu panjang (Henrich, 2016; Muthukrishna et.al., 2018). Atas hal itu, kritik sebagai praktik budaya juga turut membentuk manusia serta kemanusiaan itu sendiri. Tanpanya, karakter yang kita anyam menjadi pincang. Atau stunting dalam level otak.
Kritik ikut berperan membangun empati, memperkaya cara pandang, dan menempa kemampuan menoleransi ambiguitas—yang amat banyak terjadi dalam hidup. Serangkaian kapasitas inilah yang rasanya mulai jarang kelihatan dalam diri mayoritas pejabat publik hari ini, terkhususnya mereka yang berada di puncak pimpinan.
Atrofi Kolektif
Juga, ada sejumlah konsekuensi mahal yang akan kita tuai kelak apabila kritik dieliminasi. Ketakutan akan menjadi gramatika bahasa kekuasaan yang diwajarkan. Kekerasan menjadi kelaziman. Kenormalan baru. Teguran atau peringatan masyarakat sipil akan diabaikan dengan akibat yang serius dan merekalah yang paling menderita akan hal ini.
Saat kritik dilenyapkan, yang terbentuk bukanlah ketertiban, melainkan “atrofi kognitif kolektif”: penyusutan otak massal. Ini karena warga negara dididik patuh, bukan berpikir. Mereka takut dan jadi enggan berpartisipasi. Ini sama saja satu langkah menuju penjajahan harfiah.
Itu sebabnya peran kritik tetaplah perlu di republik ini, terutama di media massa arus utama. Dan kehadirannya diterima bukan semata-mata karena kritik adalah wujud kebebasan ekspresi. Lebih dalam dari itu, kritik adalah “kebutuhan neuro-sosial”. Dalam kerangka critical neuroscience (Choudhury & Slaby, 2011) dan kajian interdisipliner neurosains kultural (Han, Northoff, Kitayama, et.al., 2013), kritik punya fungsi seperti latihan perkembangan diri individu maupun kolektif. Kritik memperkokoh plastisitas otak kita (neuroplasticity), meningkatkan ketahanan terhadap kesalahan sistemik yang berdampak domino, serta memungkinkan individu/kolektif dan institusi untuk belajar dari kontradiksinya sendiri (Staton et.al., 2024).
Negara yang besar, dan dewasa, bukanlah negara yang anti-kritik. Negara besar justru lahir dan tumbuh melaluinya. Sebaliknya, negara yang jijik terhadap kritik adalah balita bersenjata: ia berbahaya bukan karena bodoh, melainkan karena kekuasaannya jauh melampaui kematangan kognitif dan emosionalnya.[]




