SEMARAK RAMADHAN, BUKAN KONSUMERISME
Oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA.
[Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Cendikiawan Muslim Indonesia]
“Di bulan Ramadhan konsumsi pasti mengalami peningkatan, tetapi itu tidak berarti juga peningkatan konsumerisme. Harus dibedakan antara peningkatan konsumsi dengan peningkatan konsumerisme. Contohnya, di bulan Ramadhan banyak orang yang merasa ada kelebihan rizki menyediakan makanan untuk ifthâr (buka puasa) atau sahur, baik di masjid maupun di rumah sendiri. Seperti saya dan keluarga yang kadang diminta oleh beberapa masjid di kampus dan lingkungan pertetanggaan untuk menyediakan makanan ifthâr atau sahur. Ketika saya melakukannya, konsumsi saya meningkat. Tetapi itu tidak ada kaitannya dengan konsumerisme. Saya dan keluarga hanya mencoba untuk berbagi dengan orang lain sebagai upaya meningkatkan kesalehan sosial.”
SAYA berasal dari Pariaman, Alam Minangkabau, yang sejak masa kemerdekaan menjadi Provinsi Sumatera Barat. Kalau Abak (ayah) berasal dari dusun Duku, Sungailimau, tidak jauh dari Pariaman, ibukota Kabupaten Padang/Pariaman. Sementara Amak (ibu) berasal dari dusun Cimpago, Kampungdalam, juga dekat kota Pariaman. Sekarang Sungailimau dan Kampungdalam menjadi dua kecamatan di Kabupaten Padang/Pariaman.
Para sejarawan hampir sepakat menyebut daerah Pariaman, wilayah pesisir barat, sebagai asal-muasal datangnya Islam. Islam menurut mereka datang pertama kali di Ulakan, tempat ulama besar Syaikh Burhanuddin, tokoh terkemuka Tarekat Syattariyah, yang makamnya di Ulakan sampai sekarang menjadi pusat ‘basapa’ (‘bersafar’) dan ibadah-ibadah lain para pengikut tarekat tersebut.
Sementara daerah pegunungan seperti Bukittinggi, Padangpanjang, Batusangkar, Payakumbuh, yang semuanya merupakan wilayah Bukitbarisan, disebut sebagai darek (darat, dataran tinggi, highland), tempat sumbernya adat. Sehingga orang-orang yang tinggal di daerah-daerah tersebut diklaim atau mengklaim diri sebagai masyarakat yang lebih beradat.
Berdasarkan pembagian Alam Minangkabau menjadi pasisia (pesisir) dan darek (dataran tinggi), maka ada ungkapan Minang, “Syara’ mendaki adaik menurun”. Maksudnya ungkapan ini adalah: Islam datang dari pesisir Pariaman, lalu naik ke dataran tinggi atau daerah pedalaman. Sedangkan adat turun dari wilayah dataran tinggi ke daerah pesisir.
Sekarang ini, kalau nama Pariaman disebut, ada orang-orang—apakah Minang atau non-Minang—yang berkomentar, “Wah, itu tempat di mana laki-laki dibeli, ya.” Saya sebagai orang Pariaman sulit membantah. Karena memang ada sebuah kebiasaan yang sudah ‘mentradisi’ di Pariaman yang menurut saya muncul belakangan, sekitar tahun 1970-an ke atas. Saat masih kecil di kampung pada 1960-an saya belum menemukan tradisi tersebut.
Tradisi yang saya maksud adalah dalam perkawinan, di mana keluarga calon mempelai perempuan memberikan sejumlah uang atau materi kepada mempelai laki-laki. Orang-orang Pariaman menyebut uang atau materi pemberian dari pihak perempuan itu dengan ‘uang hilang’. Besar-kecilnya tergantung status laki-laki calon mempelai; apakah ia sarjana atau tidak, kalau ia sarjana, maka sarjana apa. Kalau dokter, misalnya, jelas berbeda jumlah ‘uang hilang’-nya jika dibandingkan dengan SH, atau Drs.
Pihak mempelai laki-laki meminta ‘uang hilang’ tersebut dengan alasan—katanya—untuk biaya awal hidup berumah tangga. Misalnya, kalau kedua mempelai ingin mengontrak rumah, ya bisa diambil dari uang itu. Kata mereka, nanti uang tersebut akhirnya kembali juga kepada si mempelai perempuan. Tetapi kenyataannya tidak selalu begitu. Karena kemudian yang sering terjadi justru ‘uang hilang’ itu benar-benar ‘hilang’ diambil oleh pihak keluarga laki-laki. Di antaranya mungkin dipakai untuk biaya baralek (berhelat, walimah al-‘ursy resepsi pernikahan). Atau mungkin sebagian diberikan kepada anak laki-lakinya, sang pengantin.
Dalam tradisi itu, orangtua mempelai laki-laki mempunyai otoritas penuh dan hak untuk menentukan. Tidak bisa, misalnya, laki-laki dan perempuan menjalin hubungan ‘suka sama suka’ atau pacaran, lalu keduanya sepakat untuk menikah dan tidak ingin mengikuti tradisi yang berlaku tersebut, menikah tanpa ‘uang hilang’. Keduanya tetap harus mengikuti kemauan dan kesepakatan keluarga tentang ‘uang hilang’ tersebut. Tidak bisa tidak.
Banyak kritik terhadap tradisi ‘uang hilang’ tersebut, baik dari alim ulama, pemuka adat dan pemimpin pemerintahan. Tetapi tradisi itu sebagian besarnya nampak terus bertahan; dan nampaknya sudah menjadi semacam ‘gaya hidup’ dan ‘gengsi’.
Pada akhir 1940-an Abak dan Amak pindah ke Lubukalung, yang belakangan sering disingkat sebagai ‘LA’, yang terletak sekitar 25 km di selatan kota Pariaman, dan sekitar 30 km di sebelah utara kota Padang, di lintasan jalan raya Padang-Padangpanjang untuk terus ke Bukittinggi, Payakumbuh dan Pekanbaru; atau Padangpanjang untuk bisa terus ke Batusangkar, Solok dan wilayah timur Sumbar dan terus ke Jambi. Jadi, LA adalah wilayah urban, ramai dengan lalu lintas bus dan truk antar kota-antar provinsi.
Pada awal 1950-an Abak dan Amak dikaruniai dua orang anak laki-laki. Namun sayang, kedua kakak laki-laki saya ini tidak berumur panjang. Mereka meninggal sejak kecil. Setelah itu, sekitar tahun 1951, orangtua saya dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Raazni, yang setelah menikah sampai kini menetap di Jambi. Lalu pada tahun 1953 kembali dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Azriati, yang sekarang menetap di LA. Dan setelahnya, tahun 1955 saya yang dilahirkan. Setelah saya masih ada lagi tiga orang adik; laki-laki, Azwirman, yang meninggal pada usia sekitar 20 tahun karena penyakit jantung bawaan; lalu adik perempuan, Azmailis, yang kini menetap di Parung, Kabupaten Bogor; dan terakhir Buyung Azril, yang menetap di LA. Jadi, putra-putri orangtua saya—dengan yang sudah meninggal—seluruhnya berjumlah 8 orang.
Di Lubukalung rumah kami berada di pinggir jalan raya Padang-Bukittinggi; di belakang rumah terdapat pasar yang hari pekannya adalah setiap hari Selasa. Artinya, kami tinggal di daerah yang sebetulnya bisa dibilang urban; bahkan di rumah sering menumpang tidur pedagang babelok, keliling dari satu pekan ke pekan lain. LA adalah salah satu wilayah urban di mana proses urbanisasi mengakibatkan realitas hidup sehari-hari tidak sepenuhnya sesuai dengan adat dan tradisi Minangkabau.
Yang paling jelas adalah Abak mengambil peran dan tanggungjawab sepenuhnya terhadap anak-anaknya. Kontras dengan tradisi di mana mamak (saudara laki-laki Amak) bertangungjawab pula terhadap para kemenakan (keponakan)nya. Sang mamak di wilayah urban seperti LA sebaliknya memikul tanggungjawab terhadap anak-anaknya sendiri. Paling banter, mamak hanya diberitahu hal-hal penting semacam rencana pernikahan; tetapi tidak mengambil keputusan. Saya punya dua mamak yang persis memiliki posisi seperti itu.
Hal penting lain, berbeda dengan tradisi di desa Minang zaman itu, saya sejak kecil tidak pernah tidur di surau seperti kalau tinggal di kampung. Saya tidur di rumah saya sendiri, tidak seperti anak-anak Minang lain yang suka tidur di surau. Tetapi, seperti lazim dalam tradisi Minang, anak laki-laki seperti saya di LA sekalipun tidak punya kamar sendiri; kamar hanya untuk anak-anak perempuan. Jadi, saya tidur di mana saja di dalam rumah, yang penting bisa berbaring.
Waktu itu adalah masa-masa yang sangat sulit secara ekonomi bagi masyarakat Sumatera Barat. Kita tahu di akhir kepemimpinan Bung Karno kondisi ekonomi Indonesia sangat memprihatinkan. Waktu itu saya ingat kami sekeluarga makan nasi bulgur (beras campur jagung). Itupun sangat susah untuk mendapatkannya, belum lagi lauk-lauknya yang juga tidak mudah didapat oleh masyarakat.
Abak pada waktu itu mendapatkan nafkah sebagai tukang kayu dan tukang batu. Bisa dibayangkan betapa susahnya menafkahi keluarga yang cukup besar berjumlah 12 orang: Abak dan Amak dengan enam anak kandung; dua anak tiri Amak; dan dua saudara sepupu, yang orangtuanya sudah meninggal. Tetapi Abak dan Amak tidak pernah mengeluh.
Dalam kesulitan berlapis itu, untuk makan sehari-hari, beras dan jagung dicampur lalu dimasak. Setelah matang dikepal-kepal dengan menggunakan minyak kelapa, lalu dikasih sedikit garam. Lauknya kadang ikan asin, atau kadang telur yang dicampur dengan parutan kelapa agar bentuknya menjadi lebih besar ketika digoreng sehingga bisa mencukupi untuk dimakan kami sekeluarga. Tidak ketinggalan juga sambel yang menjadi penambah selera.
Di samping kesulitan dalam hal ekonomi, juga ada problem politik. Pada akhir 1950-an sampai awal tahun 1960-an di Sumatera Barat terjadi pemberontakan PRRI. Saya ingat vividly, pada waktu itu adanya tentara—dikenal dengan tentara Jawa, karena mereka memang berasal dari Jawa—berseliweran di berbagai tempat di Sumatera Barat untuk meredam pemberontakan. Karena rumah saya berada di pinggir jalan, saya dapat melihat mereka bergerak dengan panser-pansernya yang suaranya menderum dan membuat bumi seolah bergetar.
Puasa Ramadhan
Kedua orangtua saya adalah orang-orang yang sangat taat dalam beragama. Abak adalah tamatan sekolah teknik rendah. Meski bukan dari sekolah agama tetapi beliau sangat rajin beribadah. Sehari-hari pekerjaan beliau mula-mula sebagai tukang kayu dan tukang batu, kemudian sebagai pedagang. Waktu itu saya ingat beliau berdagang cengkeh dan kopra. Dari situ beliau mendapatkan uang untuk menghidupi keluarganya. Sebagian beliau tabung agar bisa dimanfaatkan di masa-masa mendatang, misalnya untuk biaya pendidikan anak-anaknya.
Saya masih ingat menjelang pemberontakan G30S/PKI pada 1965, Abak menggali lubang yang cukup dalam di belakang rumah. Beliau mengatakan, penggalian lubang itu atas perintah pemerintah setempat, sebagai tempat berlindung yang aman ketika negara-negara Nekolim menyerbu Indonesia. Belakangan saya tahu, bahwa lubang itu adalah untuk Abak dan keluarganya jika PKI berhasil dalam kudeta; dan membasmi orang-orang yang mereka anggap taat beragama, termasuk Abak dan Amak. Tetapi—kita tahu semua—pemberontakan PKI gagal, sehingga kami sekeluarga tetap selamat.
Sedangkan Amak adalah tamatan Madrasah Al-Manar di Kampungdalam, sebuah lembaga pendidikan yang dilihat dari namanya ada hubungannya dengan gerakan modernis Islam yang dicetuskan Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha di Kairo, Mesir. Dengan bekal ilmu dari Madrasah Al-Manar itu pada awal tahun 1960-an Amak menjadi guru agama PNS di sebuah SDN Jambak, sekitar 5 km dari LA setelah melalui seleksi UGA (Ujian Guru Agama) yang diselenggarakan di masa Menteri Agama Muhammad Dahlan.
Saya dan saudara-saudara saya belajar agama hanya kepada Amak di rumah. Maksudnya, kami belajar agama bukan di luar rumah seperti di masjid atau di surau sebagaimana anak-anak lain di pedalaman Sumatera Barat. Amak sepenuhnya bertanggungjawab dalam soal pendidikan dan pengajaran pengetahuan serta keterampilan praktis agama seperti membaca al-Qur`an, shalat, puasa dan lain sebagainya. Sementara Abak tidak banyak ikut campur. Paling banter beliau hanya melakukan koreksi bila mendapati salah seorang dari kami salah ketika membaca dan melafazhkan ayat-ayat al-Qur`an.
Menjelang Ramadhan kami, anak-anak, kadang pergi balimau (berlimau), yaitu mandi di sungai Batang Anai yang lokasinya tidak jauh dari rumah. Di sana, bersama para penduduk lainnya (laki-laki dan perempuan), kami membersihkan badan dengan air sungai yang sudah ditaburi daun-daun atau bunga-bunga wangi seperti mawar, melati, dan lain-lain. Tradisi mandi secara komunal ini sudah ada sejak dulu, yang hingga sekarang masih ada. Tujuannya adalah membersihkan badan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan.
Ada beberapa ulama—yang biasa disebut ‘Buya’—di Sumatera Barat yang menolak tradisi balimau. Menurutnya, tidak pantas laki-laki dan perempuan bercampur dan mandi bersama-sama dalam satu sungai. Tetapi mereka tidak sampai membid’ahkan. Sebenarnya, kalau dilihat lebih cermat, laki-laki dan perempuan di sungai itu tidak bercampur-baur seperti yang mungkin dibayangkan sementara orang. Mereka terpisah oleh jarak tepian-tepian sungai yang lumayan jauh. Karena sungai Batang Anai itu panjang sekali. Sehingga antara mereka tidak bisa saling mendekat dan melihat.
Menjelang Ramadhan juga biasanya ada tradisi Pawai Obor. Puluhan atau bahkan ratusan anak-anak, remaja dan pemuda berjalan berkeliling kampung dengan membawa obor bambu. Kegiatan ini juga menunjukkan antusiasme masyarakat Muslim di sana dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan.
Nah, karena di Sumatera Barat sangat kental dengan tradisi Muhammadiyah, tradisi-tradisi seperti nyekar (ziarah) yang menjadi kebiasaan masyarakat Muslim di Jawa boleh dibilang hampir tidak ada. Saya sendiri, misalnya, tidak pernah diajak Abak atau Amak untuk berziarah ke kuburan kakek, baik sebelum maupun sesudah Ramadhan. Kebanyakan orang Minang sampai sekarang tidak biasa melakukan ziarah kubur; dan juga hampir tidak ada makam yang disucikan, atau dianggap sebagai kuburan ‘wali’.
Dalam mengajarkan puasa, Abak dan Amak boleh dibilang cukup keras. Di usia 5-6 tahun saya sudah harus bisa berpuasa penuh. Kedua orangtua saya itu, terutama Abak, tidak bisa menerima alasan apapun dari saya dan anak-anaknya yang lain untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Kalau ketahuan, pasti dia akan sangat marah.
Di sore hari, tidak ada yang kami lakukan di rumah selain terus membantu Abak bekerja seperti hari-hari di luar Ramadhan ditambah mengaji sedikit-sedikit pada habis Ashar untuk mengisi kekosongan menjelang berbuka. Dari Abak pula saya terus ingat pesannya sampai sekarang, “Awak kalau puaso jan puaso ula; malam jago, siang lalok taruih ndak ado karajo,” (Kita kalau puasa jangan puasa ular, malam terus bangun, siang tidur terus tidak melakukan apa-apa).
Belum ada televisi pada waktu itu untuk sekedar menghibur diri melepas kepenatan dan keloyoan. Tidak ada pula kegiatan yang dalam bahasa Sunda disebut ngabuburit, melewatkan waktu menunggu waktu buka puasa tiba. Orangtua melarang kami keluar rumah bermain-main. Mungkin maksudnya agar kami lebih mudah diawasi. Sebab, bukan tidak mungkin ketika berada di luar rumah, di luar pengawasan orangtua, puasa kami menjadi batal karena satu dan lain hal.
Saya mengalami, dalam soal makanan di rumah, antara bulan Ramadhan dan hari-hari biasa di luar bulan Ramadhan tidak banyak perbedaan. Hal ini terkait kondisi umum masyarakat Sumatera Barat yang pada waktu itu terbelit kesulitan ekonomi. Dalam keluarga saya, khususnya, baik untuk buka ataupun untuk sahur, makanannya sangat sederhana. Paling banter tambahannya cuma kolak dan minuman yang manis-manis; biasanya berbuka langsung makan.
Di bulan Ramadhan, kami tidak hanya berpuasa saja, tetapi juga melaksanakan ritual-ritualnya yang lain, seperti shalat Tarawih. Setelah buka dan shalat Maghrib di rumah, saya bersama keluarga pergi ke Masjid Raya Pasar Lubukalung untuk melaksanakan shalat Tarawih. Lokasi masjid tersebut tidak begitu jauh dari rumah—sekitar 500-an meter saja.
Masjid Raya LA, seperti umumnya di masjid-masjid lain di Sumatera Barat dalam hal shalat Tarawih mengikuti yang 11 rakaat; Tarawih 8 rakaat dengan dua kali salam. Ditambah witir 3 rakaat satu kali salam. Bacaan imamnya juga biasa dan datar saja, tidak cepat dan tidak lambat. Waktu itu belum lazim adanya kultum (kuliah tujuh menit) atau pemberian taushiyah seperti yang marak saat ini di masjid-masjid di seluruh Indonesia. Jadi, shalat Tarawih dilaksanakan langsung setelah shalat Isya`. Setelah shalat Tarawih para jamaah langsung pulang ke rumah masing-masing.
Agar malam-malam bulan Ramadhan tidak sepi, pengurus masjid mengadakan tadarus, yaitu mengaji bersama untuk mengkhatamkan al-Qur`an. Tadarus ini hanya diikuti oleh orang-orang yang sudah dewasa, yang kemampuan membaca al-Qur`annya cukup bagus. Tetapi, tadarusan ini tidak disiarkan melalui loudspeaker, seperti sering terjadi di masa sekarang. Lagi pula, anak-anak kecil tidak boleh ikut. Alasannya mungkin karena dikuatirkan mereka lebih banyak bergurau sehingga menimbulkan kegaduhan di masjid.
Jika waktu sudah menunjukkan pukul 1 malam, kami pun semua dibangunkan untuk makan sahur; tidak ada anak-anak dan remaja yang keliling pasar membunyikan kentongan sambil meneriakkan, “sahur, sahur, sahur”. Dengan nasi dan lauk seadanya kami makan. Tidak ada protes atau perasaan kecewa di dalam diri kami saat menyantap makanan yang itu-itu saja. Bisa makan saja setiap harinya kami sudah sangat bersyukur. Dapat dibayangkan, kami berpuasa mulai dari sesudah makan sahur (sekitar pukul 2 malam) sampai Maghrib (sekitar pukul 6 sore). Kalau dihitung-hitung, sekitar 17 sampai 18 jam kami berpuasa. Relatif lebih panjang puasanya dibanding mereka-mereka yang mulai bersahur di saat mendekati waktu Imsak (sekitar pukul 4 malam) seperti lazim sekarang ini. Setelah sahur kami tidak boleh tidur. Bagaimana pun kerasnya rasa kantuk menyerang harus bisa ditahan. Kami hanya dibolehkan untuk tidur setelah melaksanakan shalat Shubuh. Itupun kalau ada yang mau tidur.
Saya berada di Lubukalung sampai tahun 1968 (setelah tamat SD dari tahun 1963 – 1968). Setelah itu, pada tahun 1969, saya pindah ke kota Padang untuk melanjutkan sekolah di PGAN 6 Tahun (1969 – 1975). Di kota Padang saya menempati rumah sendiri, yang dibeli Abak sekitar awal-awal tahun 1968. Ketika masih berada di Lubukalung, setiap sore di bulan Ramadhan saya paling hanya duduk-duduk saja di rumah tanpa aktivitas apapun selain mengaji sebentar.
Pindah ke kota Padang, saya banyak menyibukkan diri dengan membaca buku-buku cerita dan komik yang saya sewa di kios penyewaan di samping Bioskop Raya, Pasar Raya kota Padang. Kebetulan di sana ada tempat khusus untuk menyewa buku, khususnya buku-buku cerita dan komik. Di antara buku-buku yang pernah saya baca saat itu adalah serial cerita kependekaran seperti karangan Asmaraman S. Kho Ping Hoo, cerita detektif seperti “James Bond”, dan lain sebagainya.
Sebenarnya, membaca bukanlah hal baru bagi saya. Sejak masih di Lubukalung saya sudah terbiasa membaca potongan-potongan koran. Di Pasar Lubukalung saya temukan koran-koran bekas yang terbuang karena tidak terpakai lagi. Saya pungut dan saya baca. Bahkan jauh sebelum masuk SD saya sudah diajari membaca oleh Abak dan Amak. Mula-mula saya diajari mengeja huruf nama-nama bus antar kota yang lewat setiap waktu di depan rumah.
Dari situlah minat saya dalam membaca mulai tumbuh. Sebelum melanjutkan sekolah di PGAN Gunung Pangilun Padang saya sudah pernah membaca banyak novel dan cerita para pujangga baru. Di antaranya adalah “Salah Asuhan”, “Tenggelamnya Kapal Van der Wick”, dan banyak lagi.
Lebaran Idul Fitri
Tidak mudah bagi saya melupakan kenangan-kenangan di masa lalu, termasuk dalam soal Ramadhan dan lebaran. Istilah ‘lebaran’ tidak dikenal dalam masyarakat Minang di Sumatera Barat pada waktu itu. Istilah yang biasa dipakai adalah ‘Hari Rayo’ (hari raya)—tanpa Idul Fitri di belakangnya. Sedangkan untuk Idul Adha biasa digunakan istilah ‘Hari Rayo Haji’.
Saya ingat betul, sehari menjelang Hari Rayo, Abak pergi ke pasar untuk membeli daging. Itu adalah pemandangan sangat langka dalam masyarakat Minang; suami tidak lazim membantu istri pergi ke pasar berbelanja untuk urusan dapur. Itu adalah urusan kaum perempuan. Karena itu, Abak tidak setiap hari membantu Amak berbelanja ke pasar. Karena memang tidak lazim. Dalam setahun, beliau hanya sekali keluar rumah untuk berbelanja daging, yaitu menjelang lebaran, baik untuk keperluan sendiri ataupun untuk diberikan kepada kakak dan adiknya—rumah kakak dan adiknya itu yang ada di sebelah rumah kami. Hal ini kontras dengan kebiasaan masyarakat di daerah-daerah lain, katakanlah seperti di Jawa, di mana suami setiap harinya bisa saja membantu istri mencuci pakaian, masak, belanja, dan seterusnya.
Daging yang dibeli dari pasar itu nantinya dibuat rendang dan gulai oleh Amak. Saya sangat suka masakan Amak yang bagi saya amat enak. Di Minang tidak ada tradisi membuat ketupat Lebaran. Kalaupun ada, paling hanya membuat ketupat ketan, yang berpasangan dengan tapai (tape)—yang kemudian menjadi pasangan ‘tape-ketan’. Selain itu, Amak biasanya membuat kue-kue; seminggu sebelum lebaran beliau sudah mulai sibuk membuat berbagai macam kue. Kue yang paling beliau suka buat adalah kue sapik (kue jepit) yaitu kue dengan bahan dasar tepung beras dengan santan, gula dan kayu manis yang dijepit menggunakan dua buah besi bidang bundar di atas bara tempurung kelapa, yang kemudian digulung. Amak tahu saya sangat suka ‘kue sapik’, sehingga setelah saya pergi merantau ke Jakarta sejak akhir tahu 1975 beliau sering mengirimkannya; kebiasaan Amak ini terus berlanjut setelah saya berkeluarga; tidak jarang kue sapik itu sudah hancur sesampainya di Jakarta.
Setiap menjelang lebaran juga, Abak menyediakan baju baru untuk kami. Ini adalah di antara rutinitas tahunan beliau—setiap tahun pasti ada baju baru. Tetapi beliau tidak membelikan kami baju yang sudah jadi dan siap pakai, melainkan kain bal untuk bahan baju dan celana. Selanjutnya bahan kain itu dipotong oleh Abak dan dijahit oleh Amak. Saya benar-benar kagum kepada Amak, selain pintar masak beliau juga mahir menjahit dan membuat pakaian.
Di hari lebaran, sebelum pergi shalat Idul Fitri, kami sarapan terlebih dahulu. Makan nasi dengan rendang atau gulai. Dalam soal makan, Abak adalah orang yang sangat disiplin. Pagi-pagi diharuskan untuk sarapan. Setelah itu kami berangkat ke sebuah lapangan di sebelah utara Masjid Raya LA untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Masjid sendiri memang dikosongkan, tidak dipakai untuk shalat Idul Fitri.
Ritual berikutnya adalah bersilaturrahim ke para dunsanak (karib kerabat) dan tetangga. Tetapi Abak melarang saya dan saudara-saudara pergi lebaran keliling kampung atau pasar. Kami paling hanya diajak bersilaturrahim ke rumah kakak dan adik beliau, juga ke rumah kakak dan adik Amak. Alasannya, Abak kuatir kalau keliling-keliling itu motifnya adalah untuk mendapatkan ‘hadiah lebaran’ dalam bentuk uang kecil, yang sekarang di Jakarta kian sering juga disebut dengan menggunakan istilah Tionghoa sebagai ‘angpau’. Orang Minang memang memiliki tradisi seperti ini sudah sejak lama. Tetapi saya, sebagai anak kecil, jarang atau hampir tidak pernah mendapatkan duit seperti anak-anak lainnya dari orang lain. Sedangkan Amak selalu menyediakan uang-uang receh untuk diberikan kepada anak-anak kecil lain. Kebiasaan Amak ini sekarang diikuti istri saya, yang orang Sunda-Banten; ia selalu menyediakan uang kecil (Rp 2.000-Rp 50.000) untuk dibagikan kepada anak-anak—besar kecilnya tergantung pada usia anak masing-masing.
Biasanya, di setiap rumah kami selalu disuguhi makanan. Meskipun sedikit kami harus memakannya. Kalau kami tidak makan, tuan rumah biasanya marah karena merasa tidak atau kurang dihormati. Karena itu, perut selalu penuh pada Hari Rayo.
Dan biasanya, sehari atau dua hari setelah lebaran kami diajak pergi ke kampung tempat lahir Abak dan Amak di Sungailimau dan Kampungdalam. Sejak dulu pulang kampung ini disebut ‘mudiak’ (mudik); istilah terakhir ini telah sangat populer sekarang. Saya ingat beberapa kali ikut ke kampung Amak, di Cimpago, Kampungdalam. Dari LA kami berangkat naik kereta api lalu turun di Naras, stasiun kereta api yang terakhir. Dari sana kami naik bendi ke Kampungdalam. Kemudian dari sana kami menyeberang sungai dengan naik sampan. Nah, di seberang sungai itulah tempat kelahiran Amak, namanya Cimpago (Cempaka). Dan, kami menginap di rumah usali (asli, rumah asal) yang merupakan rumah panggung. Sampai sekarang masih segar bau rumah itu dalam ingatan saya.
Kegiatan kami selama berada di kampung Amak adalah bersilaturrahim mengunjungi dunsanak (kerabat). Dari Lubuk Alung Amak biasanya membawa oleh-oleh berupa makanan, kue-kue, bahan pakaian, dan kain sarung untuk dibagikan kepada keluarga dan saudara-saudaranya di kampung. Kedatangan kami disambut dengan kebahagiaan. Saya merasa senang sekali bisa kembali ke asal.
Saya melihat ada perbedaan antara masyarakat Kampungdalam dan Lubukalung. Kohesi sosial masyarakat Cimpago Kampungdalam lebih kuat dan erat. Karena mereka memang berasal dari satu daerah yang sama, di samping karena jumlah mereka yang sedikit, sehingga antara satu dengan yang lain bisa saling mengenal seperti satu keluarga. Sementara masyarakat LA tidak begitu, karena mereka berasal dari daerah yang berbeda-beda; ada yang dari Pariaman dan pesisir lain, Bukittinggi dan wilayah darek lainnya. Tentu saja, setiap daerah mempunyai adat masing-masing. Orang Pariaman, misalnya, dikenal dengan keterus-terangannya, suka bicara apa adanya. Jadi, di Lubukalung terdapat berbagai adat dan tradisi kecil yang masih dipertahankan sebagai ciri khas dari asal masing-masing.
Suasana Ramadhan dan Lebaran yang khas di LA, dan juga di lingkungan Ciputat setelah saya alami sejak tahun 1975 akhir ketika melanjutkan pelajaran di IAIN Jakarta tidak saya temui di Amerika. Melanjutkan kuliah S2 dan S3, saya pertama kali pada Musim Panas 1986 pergi ke Southern Illinois University, Carbondale untuk memperkuat bahasa Inggris, dan itu pas Ramadhan. Waktu puasa sangat panjang, dari sekitar pukul 4 pagi sampai pukul 21.00. Dan mulai menjelang musim gugur, September 1986, saya pindah ke New York City untuk kuliah di Columbia University.
Ramadhan di New York tidak kelihatan; suasana puasa baru terasa ketika pada akhir pekan ada acara ifthâr yang diselenggarakan Muslim Student Association (MSA) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York. Selain berbuka puasa bersama juga diselenggarakan shalat Tarawih berjamaah. Ketika Lebaran datang, masyarakat Muslim New York biasanya mendapat undangan Konsul Jenderal dan Watapri di PBB dalam open house dan silaturrahim Lebaran.
Makna Puasa
Bagi saya, inti puasa adalah pengendalian diri sekaligus pembebasan dari cengkeraman hal-hal yang serba materi dan jasmani. Inilah makna puasa yang saya pahami dan saya hayati. Karena manusia sangat mudah terjerumus kepada hal-hal yang bersifat fisikal-material, seperti harta-benda, makanan, hubungan seksual, dan lain-lain. Nafsu untuk selalu memenuhi kebutuhan fisikal-material setiap saat menggoda manusia. Jadi, tujuan puasa adalah untuk melatih diri mengambil jarak atau distansi—bukan memutuskan—dari hal-hal yang bersifat material.
Sekarang banyak pejabat negara yang semestinya menjadi contoh, justru terjerumus ke dalam prilaku-prilaku yang tidak patut. Saya melihat itu karena ketidakmampuan mereka menjaga jarak antara diri mereka dan hasrat fisikal-material. Gejolak birahi yang tidak bisa ditahan, inilah yang mendorong mereka berselingkuh dan berzina dengan orang lain yang bukan pasangannya, atau juga memotivasi mereka untuk menikah lagi. Godaan untuk cepat kaya, punya rumah megah, mobil mewah, inilah yang membuat mereka melakukan korupsi.
Karena itu puasa merupakan latihan untuk mengendalikan diri; bersikap sabar, disiplin, dan puas diri (qanâ’ah) dengan rizki halal yang diberikan Allah. Inilah salah satu tantangan berat yang dihadapi umat Muslim sekarang ini karena dalam proses globalisasi yang terus berlangsung secara intens, kehidupan materialistik dan hedonistik terus menggoda dan menyeret orang ke dalam kehidupan yang serba affluent. Di tengah tantangan itu, puasa menawarkan kesempatan kepada umat Muslim untuk meningkatkan kualitas rohani, menuju maqâm (posisi) spritual yang lebih tinggi.
Semarak Ramadhan: Konsumsi dan Konsumerisme
Suasana Ramadhan di Indonesia sekarang ini jauh lebih heboh. Ada kesemarakan, baik dalam masyarakat, maupun yang bisa kita lihat pula di berbagai stasiun televisi. Walaupun tidak semua acara televisi sesuai dengan semangat Ramadhan. Tetapi itu mungkin merupakan konsekuensi yang tidak bisa dielakkan dari terjadinya komodifikasi Islam. Karena Islam di Indonesia terlalu besar untuk tidak tersentuh komodifikasi.
Tidak banyak yang bisa kita lakukan selain terus-menerus mengingatkan agar tidak berlebih-lebihan. Namun kita juga harus mensyukuri, tidak hanya melakukan kritik dan kecaman terhadap televisi. Bagaimanapun keberadaan televisi itu mempunyai peranan penting dalam proses peningkatan islamisasi dan santrinisasi, termasuk juga dalam kemeriahan Ramadhan.
Saya tidak menemukan suasana Ramadhan di negara Muslim manapun yang seheboh dan semeriah di Indonesia. Meskipun di siang hari ada warung-warung makan yang masih buka, tetapi menurut survei akademis yang dilakukan oleh para profesor berbagai universitas luar negeri, umat Muslim Indonesia adalah yang paling taat dalam menjalankan puasa, shalat Tarawih dan ritual-ritual lainnya di bulan Ramadhan.
Saya pernah mengumpulkan bahan mengenai tingkat kepatuhan pengamalan ‘formalitas’ keagamaan. Umat Muslim Indonesia menempati posisi paling tinggi dalam ketaatan menjalankan ibadah bila dibandingkan negara-negara dengan mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, Mesir dan lain-lain. Kemudian dalam hal memberi dan berbagi (giving and sharing) yang juga sering disebut sebagai filantropi Islam, di bulan Ramadhan, antusiasme masyarakat Muslim Indonesia juga sangat tinggi. Sekali lagi, walaupun tentu saja ada ekses-eksesnya, yaitu komersialisasi dan komodifikasi Islam di televisi.
Suatu saat saya dalam dialog ‘live’ di sebuah saluran televisi, mereka mengatakan bahwa di bulan Ramadhan konsumsi mengalami peningkatan. Itu artinya, konsumerisme juga mengalami hal serupa. Saya katakan, di bulan Ramadhan konsumsi pasti mengalami peningkatan, tetapi itu tidak berarti juga peningkatan konsumerisme. Harus dibedakan antara peningkatan konsumsi dengan peningkatan konsumerisme. Contohnya, di bulan Ramadhan banyak orang yang kelebihan rizki menyediakan makanan untuk ifthar (buka puasa) atau sahur, baik di masjid maupun di rumah sendiri. Seperti saya dan keluarga yang rutin diminta beberapa pengurus masjid untuk menyediakan makanan ifthar atau sahur. Ketika saya melakukannya, maka konsumsi saya otomatis meningkat. Tetapi itu tidak ada kaitannya dengan konsumerisme, karena konsumsi saya sendiri dan keluarga hampir saja tetap sama. Saya hanya mencoba untuk berbagi dengan orang lain sebagai upaya meningkatkan kesalehan sosial, yang melibatkan penyediaan barang-barang konsumsi.
Makanan untuk berbuka puasa di dalam keluarga saya sejak dulu sampai sekarang juga tidak ada yang aneh-aneh atau berlebihan. Malah sangat sederhana. Paling yang ada—dan semua orang di dalam keluarga sukai—adalah gorengan buatan sendiri, seperti bakwan dan sejenisnya. Kolak saja kami jarang membuatnya. Saat berbuka hanya makan bakwan dan minum cendol. Kalau saya pribadi paling hanya ngopi atau ngeteh. Jadi, konsumsi antara di luar dan di dalam bulan Ramadhan tidak banyak berubah. Tetapi kalau konsumsi untuk para tetangga dan masjid di lingkungan sekitar memang meningkat. Kami tidak mungkin memberikan bakwan kepada para tetangga dan masjid. Selain makanan kecil untuk ta’jîl, minimal harus disediakan nasi plus telur, atau nasi plus daging, atau nasi plus ayam untuk jamaah yang melakukan ifthâr di masjid.
Banyak pula orang yang mengadakan ifthâr bersama hampir setiap hari di rumahnya. Hari ini mengundang saudara-saudaranya, besoknya mengundang kawan-kawan sekantornya, besoknya lagi mengundang kawan-kawannya yang lain, besoknya lagi mengundang anak-anak yatim, dan seterusnya. Semua ini meningkatkan konsumsi, tetapi tidak otomatis dapat dikatakan sebagai konsumerisme.
Begitu pula, orang mudik tentu tidak akan berangkat dengan tangan kosong. Ia pasti membawa oleh-oleh atau hadiah untuk dibagi-bagikan kepada keluarga, sanak-saudara dan tetangga-tetangganya di kampung. Kalau ia punya mobil, sudah pasti mobilnya itu penuh dengan barang bawaan, baik berupa pakaian ataupun makanan. Lagi-lagi, semua gejala ini tidak dapat disebut sebagai konsumerisme.
Saya dan keluarga di Jakarta juga begitu. Setiap menjelang lebaran kami selalu menyiapkan paket lebaran untuk dibagikan kepada para tetangga, setidaknya 100 – 150 paket. Di dalam masing-masing paket ada baju koko, sarung, beras, sirup, biscuit dan minyak goreng. Dengan demikian, pengeluaran dan konsumsi di dalam keluarga saya memang meningkat, tetapi itu sama sekali bukan konsumerisme.
Itulah yang sebenarnya terjadi di Indonesia. Dari tahun ke tahun, antara seminggu sebelum lebaran dan seminggu setelah lebaran, uang kecil yang beredar selalu mengalami peningkatan. Di tahun 2012, misalnya, dana dalam bentuk denominasi kecil yang disiapkan oleh Bank Indonesia untuk kepentingan lebaran sekitar 90 trilyun. Begitu banyak dana yang beredar sepanjang Ramadhan, Lebaran dan musim mudik. Tetapi, saya katakan sekali lagi, pada waktu-waktu ini, konsumsi memang meningkat, tetapi yang jelas bukan konsumerisme.
* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”