Pos

Perempuan dan Difabel: Agen Perdamaian yang Terlupakan

27 September 2025 lalu, saya mengikuti sebuah seminar yang diselenggarakan oleh tim pelatihan Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Universitas Sanata Dharma. Seminar yang bertempat di Fakultas Teologi Wedhabakti ini mengangkat tema yang cukup menarik, yaitu “Perempuan dan Penyandang Disabilitas: Agen Perdamaian yang Terlupakan”.

Dalam seminar ini, hadir dua narasumber yang sangat menginspirasi kaum muda. Narasumber pertama adalah ibu Purwanti. Beliau banyak bercerita tentang pengalamannya sebagai perempuan difabel. Lalu narasumber yang kedua adalah Ibu Nurul Saadah Andriani yang memaparkan materi tentang peran perempuan dan difabel.

Acara seminar yang dihadiri hampir 50 peserta dari beberapa universitas di Yogyakarta ini dikemas dengan cukup menarik. Acaranya pun berjalan dengan penuh kegembiraan dari awal sampai akhir acara. Selain materi, ada juga dinamika-dinamika yang semakin menambah keseruan dalam seminar ini.

Difabel itu Unik, bukan Beban

“Menjadi perempuan yang tangguh”, ungkapan ini sepertinya layak untuk disematkan kepada Ibu Purwanti. Beliau adalah seorang difabel sejak kecil. Kemana-mana harus menggunakan kursi roda. Namun, kekurangannya itu tidak membawanya pada keputusasaan tetapi justru membawanya pada sebuah kesaksian yang layak untuk dijadikan motivasi oleh banyak orang.

Banyak hal yang diceritakan oleh Ibu Purwanti berkaitan dengan pengalamannya menjadi perempuan difabel. Sebagai seorang difabel, ia tidak pernah merasa rendah diri dan malu. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Ibu Purwanti sejak puluhan tahun. Uniknya, apa yang dilakukannya juga sangat membawa manfaat bagi banyak orang.

Bersama dengan beberapa orang, beliau sangat aktif memperjuangkan hak dan keadilan bagi kaum difabel. Beliau adalah Manajer Program Advokasi dari organisasi Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia. Organisasi ini menjadi sarana bagi Ibu Purwanti untuk membantu para pejuang difabel lain mendapatkan keadilan.

Pengalaman Ibu Purwanti ini menjadi contoh bahwa penyandang difabel bukanlah beban yang harus selalu didiskriminasi. Mereka adalah sosok yang unik yang juga membangun keadilan dengan caranya. Meskipun dengan posisinya sebagai penyandang difabel, tetapi mereka memiliki peran yang cukup penting.

Kisah Ibu Purwanti menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk berkarya. Yang sering menjadi penghalang justru sikap masyarakat yang diskriminatif, akses pendidikan yang tidak ramah, fasilitas publik yang tidak inklusif, atau stigma yang melekat.

Hal ini seharusnya menjadi bahan introspeksi diri bagi semua orang yang selama ini menganggap mereka adalah beban. Mereka dengan kemampuannya adalah pribadi yang unik, dan mungkin yang menjadi beban adalah mereka yang memberikan stigma yang buruk kepada penyandang difabel.

Kontribusi Perempuan dan Penyandang Difabel yang Terlupakan

Pada sesi yang kedua, seminar dan diskusi juga berjalan cukup menarik. Pada bagian kedua ini yang menjadi pembicara adalah Ibu Nurul Saadah Andriani. Beliau adalah salah satu aktivis yang sangat aktif dalam pendampingan perempuan, penyandang difabel, dan anak.

Meskipun harus berjalan dengan menggunakan tongkat, namun semangat dari Ibu Nurul untuk memperjuangkan keadilan bagi kelompok yang sering termarjinalkan ini tidak dapat diragukan lagi. Bersama dengan rekan-rekannya yang tergabung dalam lembaga SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak), Ibu Nurul berjuang untuk mendapatkan hak dan keadilan.

Dalam sharing-nya, Ibu Nurul membagikan pengalamannya mendampingi perempuan dan penyandang difabel. Keprihatinan yang dia rasakan adalah peran perempuan yang semakin terpinggirkan. Padahal pada sejatinya perempuan juga mempunyai hak dan kewajiban juga. Hal ini yang membuat Ibu Nurul tergerak hatinya untuk memperjuangkan keadilan tersebut.

Hal ini juga masih sangat berhubungan erat dengan sharing dari Ibu Purwanti, bagaimana di zaman ini perempuan dan penyandang difabel dianggap sebagai beban. Mereka kerap kali dipandang sebagai kelompok rentan. Mereka mendapat diskriminasi ganda, yaitu diskriminasi gender dan juga keterbatasan akses karena difabel.

Namun, faktanya, perempuan dan penyandang difabel memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan beradab. Mereka juga memiliki kontribusi dalam membangun perdamaian. Tetapi sayangnya, masih banyak yang mendapatkan diskriminasi. Hal ini membuat mereka takut untuk tampil di atas panggung. Ini juga yang menjadi keprihatinan dari Ibu Nurul.

Dua Tokoh yang Menginspirasi

Kehadiran Ibu Purwanti dan Ibu Nurul dalam seminar ini sungguh menjadi hal yang menarik. Pengalaman dari kedua tokoh ini sangat mengerakkan hati kaum muda yang hadir untuk juga terlibat dalam menciptakan kesetaraan. Semangat dari kedua tokoh ini layak untuk diteladani.

Bagi Ibu Purwanti, keterbatasan bukanlah alasan untuk berhenti berkontribusi, melainkan kekuatan untuk membuktikan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk hidup bermartabat. Ibu Nurul juga hadir sebagai sosok inspiratif. Melalui kegiatan advokasi dan pemberdayaan, Ibu Nurul menegaskan bahwa keadilan sosial tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus nyata dirasakan.

Dari Materi menjadi Aksi

Pada akhirnya seminar ini tidak boleh berhenti pada forum, tetapi harus sungguh menjadi aksi yang nyata. Dalam sesi akhir dari seminar ini, panitia mengajak para peserta untuk saling berdiskusi dan memberikan harapan untuk ke depannya.

Apa yang sudah didapatkan di dalam setiap sesi seminar ini haruslah menjadi aksi yang nyata, aksi yang sungguh mengedepankan kesetaraan. Setiap orang memiliki peran untuk memastikan pengetahuan yang diterima tidak berhenti di kepala, tetapi bergerak melalui hati dan tangan demi kehidupan yang lebih adil, damai, dan inklusif.

Apa yang telah diperjuangkan oleh Ibu Purwanti dan Ibu Nurul bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Hal ini juga menjadi undangan bagi kita semua untuk ikut menegakkan keadilan untuk dan kepada semua orang.

Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak dan Publikasi “Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda”

Pada 4 Februari 2020, dilaksanakan peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak dan publikasi Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. Acara ini merupakan bentuk kerja sama antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta dan dihadiri sekitar 150 undangan, yang terdiri dari mitra pembangunan, seperti UNICEF, UNFPA, Kedutaan Kanada dan Australia, organisasi masyarakat sipil, termasuk Rumah KitaB, Kalyanamitra, KAPAL Perempuan, dan lain-lain, perwakilan orang muda, dan perwakilan pemerintah daerah.

 

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Menteri PPN, Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa. Beliau menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan prioritas pemerintah Indonesia dan telah dimasukkan ke dalam Tujuan Pembagunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Target penurunan angka perkawinan anak di RPJMN adalah 8,74% di tahun 2024 dan 6,94% di tahun 2030. Sementara itu, pada tahun 2018, angka perkawinan anak masih berada di 11,2%.

 

Selanjutnya keynote speech disampaikan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang menjelaskan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pencegahan perkawinan anak. Setelah disahkannya UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, saat ini pemerintah telah memiliki Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoma Mengadili Permohonan Dispensasi dan sedang menyusun Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan.

 

Dalam kesempatan ini, Rumah KitaB menghadirkan para penari dari Jitera Jakarta Utara yang menampilkan Tari Rentak Samrah Betawi. Anak-anak perempuan yang tergabung dalam kelompok tari ini merupakan mereka yang mengikuti kegiatan-kegiatan program BERDAYA oleh Rumah KitaB di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Pembina kelompok tari ini, Ibu Erni, juga merupakan alumni pelatihan BERDAYA yang bersama dengan Achmat Hilmi dari Rumah KitaB menanamkan pentingnya ruang aman dan ruang kreativitas bagi remaja, dan memperkenalkan mereka pergaulan yang sehat, inklusif, dan adil gender. Di situasi masyarakat yang semakin mempersempit ruang diskusi dan inklusivitas, kelompok ini hadir untuk memperluas ruang gerak remaja, terlepas dari latar belakang agama, suku, dan adat istiadat. Dengan diberikan ruang aman, niscaya anak-anak perempuan dapat terbebas dari perkawinan anak. Beberapa kali kelompok ini telah pentas di kegiatan tingkat nasional, salah satunya saat Seminar Nasional BERDAYA, Agustus 2019 silam.

 

Dalam kesempatan ini juga Rumah KitaB menampilkan pameran buku dan publikasi Rumah KitaB terkait perkawinan anak, seperti Fikih Perwalian, Fikih Kawin Anak, Mendobrak Kawin Anak, dan materi-materi kampanye yang dikembangkan bersama Jaringan AKSI.

 

Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Perkawinan Anak ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah dengan lembaga non-pemerintah. Leading sector berada di Bappenas, namun data-data dan materi penyusunannya disuplai oleh kementerian/lembaga dan NGO, tak terkecuali Rumah KitaB.

 

Salah satu sumbangan yang Rumah KitaB berikan dalam Stranas ini adalah hasil penelitian lembaga kami yang menunjukkan bahwa perkawinan anak terkait erat dengan perubahan ruang hidup dan lingkungan. Maka tak heran wilayah-wilayah dengan perkawinan anak tertinggi terjadi di sebagian besar wilayah Sulawesi, Kalimantan, NTB, dan bagian selatan pulau Sumatera (BPS, 2018), karena di situlah terjadi perubahan ruang hidup yang masif.

 

Dengan diluncurkannya Stranas dan publikasi Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda ini, diharapkan semakin menguatkan sinergi lintas sektor untuk melakukan upaya pencegahan perkawinan anak. [FP]