Seminar Nasionar “Bagaimana Agama Menyapa Perempuan: Maqashid Syariah Lin Nisa` sebagai Inovasi Pendekatan Keagamaan untuk Mendukung Perempuan Bekerja”
MENANDAI berakhirnya program Investing in Women yang dilaksanakan di empat wilayah urban yaitu Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bandung, serta dalam rangka memperingati “Hari Perempuan Internasional 2023”, Rumah KitaB menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk “Bagaimana Agama Menyapa Perempuan: Maqashid Syariah Lin Nisa sebagai Inovasi Pendekatan Keagamaan untuk Mendukung Perempuan Bekerja” pada Rabu, 29 Maret 2023, di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta.
Secara khusus Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI hadir untuk memberikan sambutan. Sementara pidato kunci akan disampaikan Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.Ag., Imam Besar Masjid Istiqlal dan Rektor Institut PTIQ Jakarta.
Sejumlah tokoh diundang menjadi pembicara, seperti: Iim Fahima Jachja (Founder @queensridersindonesia), Indrasari Tjandraningsih (Peneliti AKATIGA dan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Parahyangan), Susan Meilani (Alumni Pelatihan Tokoh Agama Rumah KitaB), dan K.H. Jamaluddin Mohammad (Peneliti Senior Rumah KitaB).
Kegiatan ini terselenggara atas dukungan DFAT sebagai ikhtiar bersama untuk mendukung perempuan bekerja. Kemitraan ini pada dasarnya untuk mendukung masyarakat Indonesia dalam pembangunan dengan pemenuhan hak perempuan bekerja dan pemberdayaan ekonomi perempuan.
“Penyelenggaraan Seminar Nasional ini dimaksudkan untuk memetik pembelajaran bagaimana strategi dan inovasi-inovasi yang dikembangkan Rumah KitaB dalam upaya mendukung perempuan bekerja. Acara ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi pemerintah maupun NGO dalam mengembangkan upaya strategis dan inovatif untuk mendukung perempuan bekerja secara lebih efektif dan tepat sasaran,” demikian Achmat Hilmi, Direktur Kajian Rumah KitaB menjelaskan latarbelakang acara ini.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Rumah KitaB yang sejak berdirinya aktif menyuarakan kesetaraan dan keadilan gender sebagai dukungan terhadap perempuan yang selama ini mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan subordinasi, baik di ruang domistik maupun publik.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya perlu disampaikan kepada Rumah KitaB sebagai salah satu LSM dan NGO di Indonesia yang tidak pernah bosan dan terus-menerus mengkampanyekan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di negeri ini. Kontribusi Rumah KitaB sangat besar terutama melalui produk-produk pengetahuan yang dihasilkannya, seperti buku Fikih Kawin Anak, Fikih Perwalian, Fikih Perempuan Bekerja, dan terakhir Maqashid Syariah Lin Nisa` sebagai perspektif dan metodologi perumusan hukum Islam yang berpihak kepada perempuan,” jelasnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal dan Rektor Institut PTIQ Jakarta, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.Ag., dalam paparannya menyebutkan bahwa banyak sekali mitos yang memagari perempuan sehingga menghambat kebebasannya untuk terlibat bersama laki-laki dalam memakmurkan bumi.
“Saya ingin menyampaikan, di antaranya, seperti mitos yang menggambarkan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki. Mayoritas umat Muslim mempercayai dan meyakini mitos ini. Padahal di dalam al-Qur`an tidak ada satupun ayat yang menyebut demikian. Mitos ini dengan sendirinya menganggap perempuan hanya bagian dari laki-laki, bukan wujud mandiri yang setara dengan laki-laki. Ini tentu saja bertentangan dengan al-Qur`an yang secara tegas menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari satu jiwa, min nafsin wahidah,” tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya, kehadiran Rumah KitaB yang berupaya mendekonstruksikan pandangan-pandangan keagamaan dengan mendialogkan teks dan realitas merupakan salah satu langkah penting di abad ini. Sebagai hasilnya, Maqashid Syariah Lin Nisa kaya dengan gagasan-gagasan pembaharuan, yang telah diawali para ulama klasik, lalu kontemporer, untuk isu-isu kemanusiaan secara umum, khususnya isu-isu tentang perempuan.
Sejak tahun 2021 Rumah KitaB telah melakukan riset kualitatif dan kuantitatif dalam beberapa tahapan; dimulai dari analisis situasi, survei baseline, survei midline, riset life history, dan survei endline untuk memetakan apa saja yang menjadi hambatan untuk perempuan bekerja.
Serangkaian kegiatan telah dilakukan Rumah KitaB guna meningkatkan partisipasi perempuan dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga mendengungkan penerimaan dan dukungan terhadap perempuan bekerja. Intervensi Rumah KitaB terbagi dalam dua jenis intervensi, yaitu melalui media luring dan daring.
Kegiatan luring diselenggarakan Rumah KitaB melalui sejumlah pelatihan untuk para tokoh agama, diskusi dengan para pelaku usaha, FGD dengan para pihak, yang kemudian diikuti dengan berbagai diskusi lanjutan. Sedangkan untuk media daring, Rumah KitaB bekerja sama dengan Muslimah Bekerja untuk mengampanyekan dukungan terhadap perempuan bekerja.
Sebagai lembaga riset dan kajian berbasis keislaman, Rumah KitaB telah melahirkan beberapa produk pengetahuan, salah satunya buku “Fikih Perempuan Bekerja” yang dicetak dalam edisi buku lengkap dan buku saku yang membahas Maqashid Syariah dengan perspektif perempuan.
Kekerasan terhadap perempuan di dunia kerja telah menjadi perhatian dunia. Meski kekerasan bisa mempengaruhi semua pekerja laki-laki maupun perempuan, namun pada perempuan resikonya lebih besar karena faktor budaya dan pandangan keagamaan yang melanggengkan praktik kekerasan berbasis gender.
Selaras dengan tema Hari Perempuan Internasional tahun ini “Innovation for a Gender-Equal Future”, seminar ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk menghapuskan bias sosial keagamaan yang menghalangi kesempatan bagi perempuan untuk bekerja dan mendapatkan hak-haknya sebaga pekerja yang terbebas dari ragam kekerasan.
Melalui Investing in Women Rumah KitaB berupaya memberikan kontribusi di dalam perjuangan dan gerakan bersama di tingkat lokal dan nasional untuk mendukung perempuan bekerja sebagai hak yang harus dilindungi oleh pemerintah Indonesia dengan membangun norma gender yang positif.
Sebagai upaya kolektif seminar ini menitikberatkan pada upaya bersama dalam menggali pandangan keagamaan yang lebih menghormati perempuan di dunia kerja sebagaimana ditawarkan Rumah KitaB dengan konsep Maqâshid al-Syarî’ah li al-Nisâ`.[]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!