PROFIL PENGGERAK PATBM DI DESA SONGGOM – CIANJUR
PROFIL PENGGERAK PATBM DI DESA SONGGOM – CIANJUR
Kepala Desa Penggerak
Ade Suryati, Kepala Desa Songgom
Ketika Ibu Ade menjabat sebagai Ketua PATBM tahun 2018, tidak ada dorongan materi dan motivasi dari desa. Sehingga, menjadi Kepala Desa Songgom membuatnya bersemangat untuk mendukung penuh dan mengaktifkan PATBM. Ia mengaktifkan PATBM Desa Songgom dengan membuat berbagai kegiatan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Ibu Ade telah berkomitmen untuk tidak pernah melewatkan partisipasi dalam kegiatan PATBM dan Forum Anak. Ia bahkan selalu berusaha menyesuaikan jadwalnya meskipun memiliki banyak kegiatan. Hal ini dibuktikan dengan dirinya yang tidak pernah absen menghadiri kegiatan PATBM dan selalu memberikan penguatan akan pentingnya keberadaan PATBM. Selain itu, selalu terbuka untuk dijadikan tempat berkumpul PATBM dan Forum Anak Desa Songgom, sehingga beberapa kali kegiatan dilaksanakan di rumahnya.
Ia merasa bahagia ketika anak-anak Desa Songgom memiliki wadah berkreasi, meski orang kampung masih perlu banyak belajar tetapi ia melihat akan ada sesuatu yang bisa dihasilkan berupa karya dari anak-anak ini. Menurutnya setelah adanya gebrakan dari Rumah KitaB, lembaga lain juga turut serta memberikan perhatian, BPD misalnya akan mendorong remaja untuk menyalurkan kreasinya melalui seni musik yang akan dimulai beberapa bulan ke depan. Hal ini memastikan bahwa apa yang telah dilakukan Rumah KitaB sangat bermanfaat.
Ade Suryati juga menegaskan, sesuai dengan komitmennya, Insya Allah tahun 2022 sudah masuk anggaran dukungan PATBM untuk kegiatan sosialisasi sebanyak Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), memang masih kecil karena saat ini dana masih terus terfokus kepada BLT Covid. Bantuan kecil ini diharapkan akan terus menerus dapat dilakukan untuk mendukung kerja-kerja PATBM dan Forum Anak Desa Songgom.
Kepala Desa juga menyebutkan bahwa kekerasan dan perkawinan anak masih sering terjadi. Oleh karena itu, ia sendiri memanfaatkan setiap momen untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dengan bahasa lokal sunda yang mudah dipahami, “Ibu, Bapak, teu kenging nikahkeun murangkalih anu leutik keneh, ayeuna UU Perkawinan parantos direvisi janten syarat nikah teh yuswa 19 tahun kanggo istri sareng pameget, tong lalawora nikahkeun tanpa tercatat ke hese daftar anak sakola teu aya surat nikah jeung saterusna.” Kepala Desa juga menyampaikan ia membuka pintu kolaborasi bukan hanya dengan pihak luar Desa Songgom tetapi juga dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat dalam setiap saat untuk mencegah perkawinan yang masuk pendaftaran ke desa yang usianya di bawah 19 tahun. Ia juga berkolaborasi dengan amil agar tak hanya dirinya yang membendung pintu bocornya perkawinan anak ini.
Ia mengakui warganya banyak sekali yang melakukan kawin siri sehingga Isbat sangat banyak. Ia juga bisa dengan mudah memberikan contoh-contoh jika perkawinan tak tercatat akan sangat sulit untuk mendapatkan administrasi bagi anaknya kelak. Ia sangat aktif melakukan sosialisasi dalam pengajian, undangan pernikahan, dan acara lainnya.
Ia berharap dan mengajak kepala Desa khususnya yang berada di Kecamatan Gekbrong maupun Cianjur dan di manapun untuk selalu melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak dengan menginformasikan revisi UU Perkawinan dan jika bisa mendorong lahirnya PATBM di wilayah desa masing-masing.
Berjejaring dalam berkegiatan di Masyarakat
Imas Hasanah, Ketua PATBM Desa Songgom
Tantangan pada saat PATBM dibentuk sebelumnya, bahkan sampai tahun 2020, Kepala Desa kurang mendukung meski ia sendiri yang mengeluarkan SK. Hal itu terlihat dengan tidak adanya suntikan dana untuk kelancaran program sehingga kegiatan hanya dilakukan tanpa perencanaan yang baik.
Setelah hadirnya Rumah KitaB tahun 2020, dan Ketua PATBM menjadi Kepala Desa, Imas diamanahkan menjadi Ketua PATBM yang baru. Meski bingung, namun ia bersyukur karena ia didampingi terutama oleh Rumah KitaB. Menurutnya pelatihan yang dilakukan telah menghapus kegundahan bagaimana mengoperasionalkan PATBM. Ia mengakui bahwa dirinya memerlukan referensi untuk itu. Modul dan buku yang diberikan Rumah KitaB selama masa pelatihan adalah di antara referensi sangat penting dalam menjalankan kegiatan-kegiatan PATBM.
Bagi Imas, menjadi kader adalah panggilan jiwa, dan terlibat di PATBM adalah pengabdian untuk masyarakat. Dengan menjadi Ketua PATBM adalah kesempatan bagi dirinya untuk berbakti dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Dukungan suami dan keluarga menjadi pendorong terkuat dalam kelancaran kerja-kerjanya selamanya.
Menurut Imas, bekerja tak bisa sendirian. Makanya ia mengajak semua pihak untuk berjejaring bersama PATBM dan Forum Anak Desa guna memupuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan melindungi anak dari kekerasan terutama perkawinan anak.
Kakak bagi Forum Anak Desa Songgom
Yuniar Kailani – Wakil Ketua Forum Anak Desa Songgom
Menurut Yuniar selama ini tidak ada yang mengajaknya berkegiatan di isu pemberdayaan, dan kini menjadi saat yang tepat untuk mengajak anak, remaja dan kaum muda lainnya agar lebih aktif dan melakukan kegiatan positif. Ia sangat bersyukur bisa bergabung dalam kegiatan yang digagas Rumah KitaB karena bisa menyalurkan keresahan dengan sosialisasi tidak hanya melalui event besar, tetapi juga bersama rekan-rekannya melalui Whatsapp guna membahas dan mendiskusikan pencegahan perkawinan anak ini. Sebagaimana layaknya di dalam keluarga, di Forum Anak Desa Songgom ia sangat pandai mengajak dan mengarahkan anak, remaja dan kaum muda untuk berkumpul. Perannya sebagai Wakil Ketua Forum Anak Desa Songgom mendorongnya untuk terus aktif mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak di media sosial Forum Anak dan PATBM.
Bagi Yuniar kegiatan yang dilakukan Rumah KitaB selama ini telah membuka pintu kebaikan bagi remaja, yang tadinya bergerak sendiri-sendiri sekarang mulai bekerja bersama dan belajar berbagai hal termasuk public speaking. Modul yang diberikan, yang mudah dipahami dan dibaca ulang di waktu-waktu luang, memberikan banyak informasi yang sebelumnya tidak diketahui dan dipahami.
Yuniar berpesan kepada seluruh anak, remaja, dan pemuda khususnya di Desa Songgom, “Gunakan masa muda bukan hanya untuk berpacaran, tetapi untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat. Jika di antara keluarga ada yang menyuruh melakukan perkawinan anak, maka harus berani melapor ke RT/RW, Forum Anak Desa, PATBM Desa atau lainnya untuk mendapatkan pendampingan.”
Menjadi bagian dari Forum Anak Desa menjadi pembuka pintu untuk mengabdi kepada masyarakat terutama anak, remaja dan kaum muda. Selepas mendapatkan pendampingan dari Rumah KitaB Yuniar berkomitmen untuk terus terlibat aktif di Forum Anak, meski nanti sudah menjadi alumni. Ia berharap bisa tetap menjadi kakak yang mengayomi adik-adiknya untuk aktif mencegah perkawinan anak.[]
PENGGERAK – CIREBON
Ibu Dedeh
Dedeh bisa disebut sebagai kontak darurat bagi para warga sekitar rumahnya. Waktu 24 jam rasanya tidak cukup, ia selalu mempersiapkan diri, dan kapan pun telepon genggam berdering ia siap untuk membantu warga dalam kondisi apapun. Ia merasa jika ingin membantu jangan tanggung-tanggung, harus semaksimal mungkin. Ia bersyukur suami dan kedua anaknya mendukung penuh apa yang dilakukannya.
Ketika ada kasus-kasus yang melibatkan anak seperti kekerasan seksual, penelantaran, perkawinan anak, dan kasus lainnya, ia selalu bersedia membantu. Inilah yang mendorongnya mau menjadi kader di wilayahnya.
Tahun 2017, Rumah KitaB hadir untuk pertama kalinya di wilayah Cirebon. Dedeh mengakui bahwa semenjak ia mengikuti pelatihan dari Rumah KitaB, pengetahuan dan pemahamannya mengenai perkawinan anak semakin banyak. Ia kemudian mulai menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan anak sejak tahun 2019.
Telah banyak kasus yang ia bantu dampingi, khususnya anak-anak perempuan yang mengalami kehamilan tidak dikehendaki dan terjadi komplikasi ketika melahirkan.
Dengan berbagai kejadian dan kasus yang terjadi di lingkungannya, ia semakin menyadari bahwa masalah perkawinan anak di lingkungannya belum terpecahkan. Berbagai dampak dari perkawinan anak dapat menghancurkan masa depan anak-anak.
Baginya penting untuk melakukan pencegahan, dan ia turut merasakan kekhawatiran sebab kedua anaknya beranjak remaja. Sehingga ia pun melakukan pendekatan tidak hanya untuk warga atau remaja di lingkungannya, tetapi juga terhadap kedua anaknya yang luar biasa.
Dedeh ingin anak-anaknya juga terlibat aktif dalam berbagai kegiatan remaja di lingkungannya. Selain agar menambah pengetahuan juga memberi ruang bagi anaknya untuk dapat berpartisipasi secara bermakna dalam berbagai kegiatan.
Pasca bergabung di PATBM, Dedeh melihat kegiatan kelurahan menjadi lebih aktif. Ia merasa bisa lebih leluasa saat melakukan sosialisasi informal, menerima pelaporan, dan pendampingan korban kekerasan.
Salah satu dari rencana kerja para pengurus adalah melakukan sosialisasi dengan remaja mengenai hak anak untuk pola hidup sehat dan pencegahan perkawinan anak. Kegiatan ini telah dilaksanakan secara rutin di tiap RW atas kerjasama antara remaja pengurus PATBM, Posyandu Remaja (Posrem), dan Puskesmas.
Dedeh memiliki misi melibatkan remaja dan kaum muda untuk aktif di lingkungannya. Sebab, banyak anak remaja yang pemahamannya belum cukup kuat terkait dampak dari perilaku berisiko yang dilakukan. Sehingga Dedeh berusaha keras memperjuangkan kesempatan bagi para remaja untuk bisa hadir dalam ruang yang dianggap sebagai ruang orang dewasa saja.
“Remaja harus dilibatkan secara aktif di kampung, bisa remaja masjid, atau forum Musrembang. Harus dilibatkan langsung untuk sharing, keluh kesah dari remaja didengerin, jangan sampai remaja dikesampingkan. Atau remaja diajak partisipasi, jangan sampe ngerasa disuruh-suruh,” ungkap Dedeh.
Dedeh mendorong dan mengadvokasi para Ketua RW untuk selalu melibatkan remaja dalam setiap kegiatan di kampung. Apa yang ia lakukan dimaksudkan agar remaja dan kaum muda punya kegiatan positif dan tidak diasingkan di kampung mereka sendiri. Menurutnya dalam proses ini orang dewasa, kaum muda, dan remaja dapat sama-sama belajar.
Dalam setiap perjuangan pemenuhan hak anak dan pencegahan perkawinan anak akan selalu ada tantangan yang dihadapi. Dedeh menyampaikan, “Nikah siri itu sudah biasa aja gitu di sini, dan kehamilan tidak dikehendaki (KTD) bukan lagi dianggap sebagai hal yang meresahkan.” Ditambah orang tua yang merasa memiliki otoritas atas anak sehingga mengambil kontrol penuh atas anaknya sendiri.
Miffetin
Ia aktif terlibat sosialisasi hak anak dan pencegahan perkawinan anak. Sejak 2019 ia mulai tergerak mendalami isu perlindungan anak, sebab tidak jarang di lingkungan sekitar rumahnya terjadi kasus kekerasan terhadap anak, seperti kekerasan seksual, verbal, fisik, dan perkawinan anak. Seperti yang dialami oleh adik kelasnya yang tinggal tidak jauh dari rumah Mip, dinikahkan pada usia anak dengan seorang laki-laki dewasa.
Semua itu menimbulkan keresahan di dalam dirinya, dan ia pun tergerak untuk dapat melakukan sesuatu. Ia mulai dari lingkungan terdekatnya yaitu anak-anak yang jajan ke warung milik keluarganya.
Tidak jarang juga Mip mengajak ngobrol orang-orang dewasa yang berbelanja di warungnya. Ia menanyakan kabar anak-anak mereka dan bertanya kepada orang tua yang membiarkan anaknya bolos sekolah.
Mip merasa belum bisa melakukan sesuatu yang besar untuk lingkungannya, namun baginya cara-cara sederhana seperti itu dapat ia lakukan dengan segala keterbatasan dan semangat yang ia miliki.
Mip ingin terus bergerak karena di lingkungannya banyak orang yang kurang peduli dengan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi pada anak. Setiap ada kejadian kekerasan di sekitar lingkungannya, yang terlintas di kepalanya adalah dampaknya, apa yang dirasakan dan apa yang terjadi pada korban. Hal ini selalu membuatnya resah.
Pertengahan tahun 2021 Mip diundang untuk mengikuti pelatihan penguatan kapasitas remaja untuk pencegahan perkawinan anak yang diadakan Rumah KitaB. Ia sangat antusias bergabung dengan dorongan ingin memahami lebih baik lagi mengenai perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak.
Menurut Mip, keberuntungan yang diperoleh ketika mengikuti pelatihan penguatan kapasitas bukan hanya untuk memintarkan dirinya sendiri saja tetapi juga untuk bisa berkontribusi bagi orang lain.
Setelah mengikuti pelatihan, pemahaman Mip terkait isu perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak semakin meningkat. Ia pun membulatkan tekad untuk terus aktif di lingkungannya dengan terlibat di PATBM Kelurahan Pegambiran.
Saat ini Mip turut menggerakkan para remaja pengurus untuk melakukan sosialisasi dan mengaplikasikan apa yang sudah ia dapatkan melalui pelatihan. Salah satunya, sosialisasi formal yang berkolaborasi dengan Posyandu Remaja tiap RW dan Puskesmas di Kelurahan Pegambiran. Ia menjadi salah satu narasumber, dan ia secara spesifik memaparkan materi mengenai pencegahan perkawinan anak.
Saat melakukan sosialisasi, Mip dan para remaja pengurus PATBM menggunakan pendekatan penjelasan dengan video, lalu memantik peserta untuk mengulas isi materi dari video tersebut.
Selain sosialisasi secara langsung, Mip dan para remaja pengurus PATBM mempersiapkan kampanye melalui media sosial. Ia merasa sosialisasi secara langsung saja tidak cukup tetapi perlu juga konten melalui media sosial untuk kampanye dan bentuk dokumentasi PATBM agar jangkauannya menjadi lebih luas.
Bagi Mip tantangan terbesarnya justru ketika menghadapi para orang dewasa. Menurutnya, orang dewasa di lingkungannya masih memandang remaja dengan sebelah mata, dan dianggap belum cukup kompeten untuk menyampaikan materi dalam sosialisasi.
Selain itu, usaha untuk bisa menyosialisasikan PATBM ke masyarakat juga harus semakin gencar, sebab belum banyak orang tahu mengenai keberadaan PATBM itu sendiri di wilayah Kelurahan Pegambiran.
Mip berharap agar siapapun, dari kelompok manapun, dan berbagai pihak terlibat dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Hal ini dapat dilakukan bersama-sama mulai dari remaja sampai orang dewasa. Kemudian bagi orang tua, sangat penting untuk mengetahui apa saja hak-hak anak dan dampak dari perkawinan anak. Hal ini dikarenakan, banyak sekali dampak buruk dan kerugian yang dialami korban perkawinan anak.
“Harapannya agar anak muda saat ini sadar akan pentingnya memenuhi hak anak dan sekaligus menjadi penggerak menyadarkan masyarakat serta menjadi fasilitator perubahan kesadaran masyarakat untuk mementingkan hak anak,” pungkasnya.[]
PENGGERAK JAKARTA UTARA
Haji Karim, Orang Kampung Bangun Kota Perlindungan Anak
Perjuangan dalam Perlindungan Anak
Setelah 30 tahun lebih berjuang dan mengabdi dalam organisasi kemasyarakatan, tahun 2018 ia ia berkenalan dengan program perlindungan anak, yaitu sejak Rumah KitaB memulai program Pencegahan Perkawinan Anak dan Perlindungan Anak melalui Program BERDAYA I yang didukung oleh AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) 2.
Menurut Haji Karim pendekatan Rumah KitaB perlu diapresiasi, karena program pencegahan perkawinan anak dan program perlindungan anak disertai dengan pendampingan masyarakat yang intensif. Berbeda dari program perlindungan anak yang dilakukan oleh LSM lain di Kelurahan Kalibaru hanya berakhir di tingkat Kasi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Kalibaru, pendekatan Rumah KitaB melibatkan banyak komunitas di Kelurahan Kalibaru, sehingga banyak tokoh lintas komunitas terlibat dan dilibatkan dalam program Rumah KitaB.
Haji Karim mengatakan bahwa keunggulan program perlindungan anak Rumah KitaB berhasil memperluas titik temu berbagai komunitas di masyarakat, bahkan melibatkan peran langsung lintas tokoh dan lintas komunitas di masyarakat. Tidak hanya dalam pelatihan perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak, pendampingan RTL (rencana tindak lanjut) paska pelatihan juga dilakukan secara serius, di mana komunitas didampingi dengan sangat efektif.
Bahkan pendampingan RTL Rumah KitaB memberikan dampak pengaruh yang jauh lebih besar dibanding pelatihannya.
Haji Karim sendiri mengalami proses pendampingan RTL itu, dimulai dari sosialisasi di tingkat RT/RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat hingga “Deklarasi RW. 06 Kelurahan Kalibaru Menuju RW Layak Anak” tanggal 4 April 2019 pada akhir periode Program BERDAYA I, dan pengesahan lembaga perlindungan anak di level Kelurahan dengan SK Lurah Kelurahan Kalibaru tentang Pengangkatan Pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat pada 15 Desember 2021. Pengaruh program perlindungan anak dari Rumah KitaB bahkan berhasil mengantarkan Haji Karim memperoleh Piagam Penghargaan dari Gubernur DKI Jakarta sebagai penggerak masyarakat untuk pencegahan kemiskinan melalui program perlindungan anak pada 12 Desember tahun 2019. Dan di saat yang sama bersama Achmat Hilmi dari Rumah KitaB memperoleh Piagam penghargaan dari Gubernur sebagai Tokoh Inspirasi pendampingan komunitas dalam pencegahan kemiskinan di Kalibaru.
Menurut Haji Karim, pengaruh program perlindungan anak juga dirasakan oleh komunitas remaja, misalnya di Program BERDAYA I, komunitas ITACI (Insani Teater Anak Cilincing) tumbuh menjadi organisasi mapan yang aktif pada program perlindungan anak dengan “lenong anak”nya, bergerak mengedukasi masyarakat melalui kreativitas lenong anak. Program BERDAYA II di Jakarta Utara juga berhasil membangkitkan komunitas perlindungan anak yang terintegrasi dengan Pengurus PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Kelurahan Kalibaru, sesuatu yang tidak dilakukan oleh PATBM di 7 kelurahan lain di kota Adm. Jakarta Utara. Kemudian keterlibatan remaja menjadi ciri khas dari keberhasilan pendampingan komunitas di kelurahan Kalibaru untuk perlindungan anak.
Manfaat dari program perlindungan anak di level kelurahan pada akhirnya membawa pengaruh di semua lapisan masyarakat. Dulu sebelum pendampingan dari Rumah KitaB, masyarakat masih banyak yang tidak paham apa itu perlindungan anak dan pencegahan kawin anak serta manfaat dari program itu. Namun saat ini paska pendampingan dan pengorganisasian masyarakat yang sangat efektif dilakukan oleh Rumah KitaB, dapat dipastikan semua masyarakat Kalibaru memahami pentingnya perlindungan anak, dan perangkat organisasi perlindungan anak sudah dibentuk dengan melibatkan komunitas.
Haji Karim sangat tertarik dengan pendampingan masyarakat oleh Rumah KitaB yang melibatkan upaya-upaya advokasi ke para tokoh formal di tingkat kota Adm. Jakarta Utara, bahkan di tingkat provinsi DKI Jakarta, hingga berhasil mendorong pemerintah kota Jakarta Utara dalam membantu meyakinkan Kementerian PUPR RI untuk membangun Taman Maju Bersama (TMB) dan Sarana Olahraga. Hal ini sangat penting mengingat ketersediaan suprastruktur perlindungan anak di kelurahan Kalibaru sudah sangat maju sementara belum didukung ketersediaan infrastruktur perlindungan anak seperti TMB atau RPTRA. Sumbangsih Rumah KitaB dengan pelibatan banyak stakeholder dan komunitas ini sangat penting untuk mengisi ketiadaan infrastruktur perlindungan anak di Kelurahan Kalibaru.
Hal yang perlu digaris bawahi menurut Haji Karim, pengaruh program perlindungan anak ini tidak saja di level Kelurahan Kalibaru tetapi juga di tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Cilincing seperti Kelurahan Marunda, Kelurahan Sukapura, Kelurahan Cilincing, Kelurahan Rorotan, Kelurahan Semper Timur, kelurahan Kalibaru, dan Kelurahan Semper Barat. Tugas selanjutnya adalah mendorong pelembagaan PATBM di semua kelurahan di wilayah kecamatan Cilincing. Harapannya semoga hal itu dapat diwujudkan dalam program Rumah KitaB di masa mendatang.
Gilang, Remaja Pelopor Gerakan Medsos Untuk Perlindungan Anak
Gilang merupakan anggota aktif pengurus PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Kelurahan Kalibaru. Sebelumnya Gilang aktif di beberapa kegiatan ekstra kurikuler sekolah, namun minat besarnya dalam kegiatan sosial masyarakat, membuatnya aktif di beberapa kegiatan remaja di luar sekolah, seperti IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) Pengurus Cabang Jakarta Utara, Koordinator Posyandu Remaja RW. 006 Kelurahan Kalibaru, Gilang juga aktif di Karang Taruna RW. 006 Kelurahan Kalibaru.
Perkenalan Gilang dengan gerakan remaja perlindungan anak pertama kali saat pelatihan “Penguatan Kapasitas Remaja Pelopor dan Pelapor Perlindungan Anak” pada Oktober 2021 di Masjid Baitul Mukminin Kelurahan Kalibaru. Sebelum itu Gilang tidak pernah tahu kegiatan perlindungan anak, kecuali dari kelompok ITACI (Insani Teater anak Cilincing).
Gilang merupakan kader remaja dampingan Rumah KitaB dalam Program BERDAYA II. Upayanya dalam membangun relasi yang baik dan harmonis antara remaja dengan orang dewasa sesama pengurus PATBM Kelurahan Kalibaru berjalan cukup baik. Berbekal komunikasi yang aktif antara remaja dan orang dewasa di PATBM Kelurahan Kalibaru, komunikasi remaja dapat terhubung dan berlangsung secara dua arah. Menurut Gilang, keberhasilan tersebut juga berkat upaya Ahmad Hilmi PO BERDAYA Rumah KitaB yang mengkolaborasikan remaja dan orang dewasa dalam kepengurusan PATBM Kalibaru. Ahmad Hilmi berhasil meyakinkan para tokoh dewasa terkait pentingnya relasi tokoh remaja dan tokoh dewasa dalam program perlindungan anak PATBM Kelurahan Kalibaru.
Ketertarikan pada isu perlindungan anak paska pelatihan Rumah KitaB, membuat Gilang merasa optimis masa depan keterlibatan remaja di PATBM Kelurahan Kalibaru akan semakin luas. Bersama kawan-kawan remaja di Kelurahan Kalibaru saat ini ia sedang mengkampanyekan melalui media sosial dan jejaring grup WhatsApp guna memperluas keterhubungan dan keterlibatan remaja dalam program perlindungan anak PATBM Kelurahan Kalibaru.
Keterlibatan remaja dalam kepengurusan PATBM Kelurahan Kalibaru telah berhasil memperluas partisipasi PATBM Kelurahan Kalibaru ke wilayah virtual dan jejaring media sosial, sehingga kampanye perlindungan anak tidak saja diselenggarakan secara offline dengan pelibatan orang tua tetapi juga melibatkan jejaring virtual medos dengan perluasan partisipasi remaja.
Saat ini konten-konten di Instagram patbm.kalibaru semakin aktif meski baru diluncurkan pada 23 Desember 2021. Sebanyak 65 konten sudah diposting terkait kampanye perlindungan anak dan aktivitas PATBM Kelurahan Kalibaru.
Menurut Gilang, program dan rencana kerja PATBM Kalibaru untuk mengedukasi masyarakat sudah semakin maju, namun belum tersedianya infrastruktur untuk bermain anak masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti dikawal bersama-sama dan mendorong Kementerian PUPR RI untuk segera mengimplementasikan rencananya untuk membangun Taman Maju Bersama/RPTRA dan Sarana Olah Raga di salah satu lokasi milik Kementerian PUPR di wilayah Kelurahan Kalibaru.
Selain itu, rencana pelibatan remaja di sekolah-sekolah untuk perlindungan anak juga akan dapat berkontribusi dalam meningkatkan motivasi remaja dalam memperpanjang usia pendidikan. Gilang mengritik sistem dan kurikulum pendidikan di sekolah yang selama ini hanya didesain untuk peningkatan prestasi nilai numerik untuk rapot dan kelulusan UN (Ujian Nasional) sehingga membuat remaja stres dan kurang dihargai karena hanya sebagai objek dari sistem pendidikan.
Sistem pendidikan yang dikritik Gilang tidak berkontribusi dalam peningkatan kualitas remaja sebagai pelajar/peserta didik yang aktif dalam melakukan perubahan sosial, khususnya meningkatkan edukasi dan memberi semangat kepada semua kawan-kawan pelajar untuk memperpanjang pendidikan.
Menurut Gilang sudah saatnya remaja menjadi subjek dari sistem pendidikan, bukan sebagai objek. Remaja harus terlibat aktif dalam perlindungan anak, mengingat banyak sekali potensi kekerasan di lingkungan sekolah, misalnya bullying dan lainnya. Karena itu, salah satu impian remaja PATBM Kalibaru adalah melibatkan banyak remaja di berbagai sekolah dan remaja yang sudah terlanjur sebagai korban dari sistem pendidikan dan membuat mereka justru keluar dari partisipasi di dunia pendidikan, untuk berpartisipasi aktif dalam perlindungan anak, dengan harapan memotivasi banyak remaja untuk memperpanjang usia pendidikan dan memperluas jangkauan perlindungan anak, khususnya di Kelurahan Kalibaru.
Upaya yang sedang dilakukan Gilang dan kawan-kawan remaja dalam perlindungan anak juga secara positif akan berkontribusi dalam menghadirkan sekolah yang benar-benar layak anak, tidak hanya sebatas plang iklan “Sekolah Layak Anak”.
Kadmi, Tulang Punggung Organisasi PATBM Kelurahan Kalibaru
Namanya Kadmi, kader dampingan Puskesmas Kelurahan Kalibaru yang paling aktif dan paling senior. Pengabdiannya sebagai kader telah berlangsung lebih dari 25 tahun.
Pengalaman pahitnya sebagai anak korban kekerasan akibat “broken home” telah membangkitkan semangat Kadmi dalam pengabdian sebagai penggerak masyarakat untuk perlindungan kesehatan remaja dimulai dengan menjadi kader Posyandu remaja saat ia berusia remaja. Sampai saat ini ia masih terus mengkader anak-anak pengurus Posyandu remaja, di samping keterlibatannya dalam berbagai kader perlindungan anak di bidang kesehatan semisal kader HIV, kader PIK, Kader PLKB, dsb. Kerjasamanya dengan Rumah KitaB sejak tahun 2018 membuatnya semakin memahami konsep utuh perlindungan anak disertai pemahaman terkait pentingnya pencegahan perkawinan usia anak.
Kadmi menilai, pendampingan Rumah KitaB sangat penting dalam membangun cara pandang diri dan komunitas terkait pentingnya perlindungan anak dan pentingnya memperkuat kerjasama lintas komunitas untuk membangun Kelurahan Layak Anak.
Pendampingan Rumah KitaB telah membuat diri dan komunitasnya mengenali berbagai bentuk kekerasan seperti perkawinan anak dan trafficking yang melibatkan korban anak-anak perempuan, perbudakan modern yang melibatkan anak-anak di dalam kerja-kerja prostitusi dan kerja paksa.
Sebelum pendampingan Rumah KitaB, masih banyak tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bersetuju dan mendukung praktik perkawinan anak. Namun pendampingan Rumah KitaB yang melibatkan tokoh lintas komunitas di masyarakat dan komunitas keagamaan, menjadi jalan bagi banyak orang untuk memahami pentingnya perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak baik dalam perspektif keagamaan maupun perspektif hak anak.
Salah satu pengalaman Kadmi yang paling berkesan dalam program perlindungan anak adalah saat Rumah KitaB melakukan pendampingan di RW. 006 dalam kegiatan “Deklarasi RW. 006 Kelurahan Kalibaru Menuju Kelurahan Layak Anak” pada bulan April 2019. Terdapat banyak tokoh lintas komunitas termasuk tokoh remaja dan para stakeholders di tingkat Kelurahan Kalibaru maupun di tingkat Kecamatan Cilincing hingga tingkat Kota Jakarta Utara, semua hadir dan berpartisipasi.
Pendampingan Rumah KitaB juga berkontribusi dalam pemahamannya terkait hak anak, hak perempuan, pentingnya kebijakan publik (kewilayahan) yang berpihak pada kepentingan anak.
Menurut Kadmi, hal yang paling menonjol dari pendekatan Rumah KitaB dalam program BERDAYA II adalah pelibatan berbagai komunitas di masyarakat termasuk komunitas remaja dalam organisasi PATBM Kelurahan Kalibaru, sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh PATBM di wilayah Jakarta Utara.
Dengan melibatkan diri di dalam kepengurusan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Kelurahan Kalibaru, Kadmi berharap pengalaman pahitnya sebagai anak yang ditelantarkan dan menjadi korban perkawinan anak tidak terjadi pada anak-anak di generasi selanjutnya di Kelurahan Kalibaru. Ia bekerja keras bersama PATBM Kalibaru mencegah berbagai praktik perkawinan usia anak. Kadmi ikhlas menjadi tulang punggung bagi banyak penanganan anak-anak korban kekerasan fisik (KDRT) dan korban kekerasan seksual, dan menjadi perempuan tangguh dalam berjuang menghentikan trafficking yang melibatkan korban anak-anak.
Kadmi telah terlibat dalam penanganan banyak kasus kekerasan seksual yang di antaranya melibatkan anak disabilitas. Beberapa pelaku kekerasan seksual telah ditangkap oleh PPA Polres Jakarta Utara, dan satu pelaku lainnya masih buron.
Kadmi bersyukur, Ahmad Hilmi dari Rumah KitaB selalu menghubungkan dirinya dan komunitas PATBMnya dengan lembaga-lembaga layanan seperti P2TP2A Jakarta Utara, Sudin PPAPP Jakarta Utara, LBH APIK Jakarta, dan PPA Polres Jakarta Utara. Hal itu membantu meringankan tugasnya dalam penanganan anak korban kekerasan yang seringkali dihadapi.
Tantangan terbesar yang dihadapi Kadmi dalam penanganan anak-anak korban kekerasan yaitu bahwa para pelaku kekerasan adalah orangtua atau keluarga dekat korban, sehingga secara psikologis dan sosiologis proses pendampingan korban seringkali berjalan sangat lambat dan membutuhkan waktu. Karena itu kerjasama lintas komunitas dalam kepengurusan PATBM Kelurahan Kalibaru merupakan tindakan yang sangat penting dan menentukan dalam proses penanganan awal korban kekerasan. Kerjasama lintas komunitas itu mampu meredam potensi bulliying yang dihadapi anak-anak korban kekerasan. Kerjasama lintas komunitas diharapkan semakin memperluas edukasi kepada setiap lapisan masyarakat termasuk remaja untuk pencegahan kekerasan terhadap anak-anak dan remaja.
Bagi Kadmi, tantangan dan hambatan selalu datang, terlebih infrastruktur yang memfasilitasi ruang anak dan remaja dan masyarakat bermain masih belum tersedia di Kalibaru. Ia berharap Pemerintah kota Jakarta Utara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian PUPR RI dapat mempercepat realisasi pembangunan Taman Maju Bersama dan sarana olahraga di Kelurahan Kalibaru. Proposal sudah diajukan masyarakat sejak tahun 2019 dan sudah diterima Pemkot Jakarta Utara dan Kementerian PUPR RI sebagai pemilik lahan yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru.
Tantangan lain yang lebih serius adalah masih adanya tokoh agama yang memfasilitasi perkawinan siri anak-anak, meskipun mereka berasal dari kelurahan lain di Kecamatan Cilincing. Tentu kerjasama dengan para tokoh agama dan ormas keagamaan di level Kecamatan Cilincing akan semakin diperkuat lagi tentunya dengan bantuan Ahmad Hilmi Rumah KitaB yang terbiasa berhadapan dengan mereka.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!