Kiai Muda, Ujung Tombak Penegakan HAM
“Seseorang yang memulai perjalanan untuk memperoleh pengetahuan, Allah SWT akan mempermudah jalannya menuju surga dan para malaikat akan menyambut dengan bersuka cita. Semua makhluk di surga akan memohon ampunan bagi orang tersebut sebagai alim”.
Kalimat di atas merupakan kalimat pembuka yang dikutip oleh Dr. Lena Larsen dari sebuah hadis Abu Dawud dan Tirmidzi dalam kesempatannya mengisi Kuliah Umum Kiai Muda Rumah KitaB bertajuk “Pentingnya Aktivis Muda Islam Memahami HAM Internasional dan Relevansinya bagi Islam di Indonesia”. Kalimat ini ditujukan untuk seluruh kader kiai muda sensitif gender dan HAM yang akan bertanggung jawab untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan mereka lewat dakwah.
Para ulama dan kiai muda menjadi ujung tombak untuk dapat mensyiarkan inti dari ajaran Islam, yakni keadilan. Seperti yang dikatakan Ibnu Qoyyim Al-Jawziyya dalam I’lām al-Muwaqqi’īn ‘an Rabb al-‘Ālamīn, (Mesir: Dār al-Ḥadīth, 2006) “prinsip dasar syariat berakar pada kebijaksanaan dan mendukung kesejahteraan umat manusia di kehidupan dunia dan di akhirat. Syariat memilki cakupan keadilan, kebaikan, kebaikan bersama (maslahat) dan kebijaksanaan. Aturan apapun yang berangkat dari keadilan ke ketidakadilan, dari kebaikan ke kekerasan, dari maslahat menuju kerugian, atau dari rasionalitas ke absurditas tidak bisa menjadi bagian dari syariat”.
Prinsip dasar syariat yang disampaikan Ibnu Qoyyim mengenai keadilan menjadi sangat penting. Para pemuka agama mestinya membawa semangat keadilan ini di setiap syiar dan dakwah yang mereka berikan. Keadilan sebagai inti dari ajaran Islam ini selaras dengan apa yang termaktub dalam HAM Internasional bahwa tidak seorangpun berhak mengalami diskriminasi ataupun tindakan kekerasan dengan alasan apapun.
Sehingga keadilan menjadi tanggung jawab para ulama untuk mendakwahkan perlindungan atas individu, baik itu anak-anak, dewasa atau tua, perempuan atau laki-laki sepenuhnya sesuai dengan pesan kemanusiaan yang terkandung dalam Al-Qur’an. Bukan malah menyebarkan permusuhan dan perpecahan. Tidak hadirnya keadilan di tengah masyarakat menjadi penghalang menuju perdamaian dan kemakmuran.
Pengakuan dan realisasi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ini tidak bisa didapat tanpa melalui perjuangan dan kerja keras. Di pundak para kiai muda dan ulama inilah kita bisa menitipkan harapan untuk tercapainya dunia yang bebas dari diskriminasi, ketimpangan dan ketidakadilan.
*Artikel dari ceramah Dr. Lena Larsen
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!