Kedewasaan Menurut al-Qur`an
Oleh. Mukti Ali Qusyairi
KEDEWASAAN masih belum tuntas diperbincangkan oleh para ulama maupun oleh pemerintah Indonesia. Di kalangan ulama klasik dan kontemporer terjadi perbedaan pendapat soal batasan kedewasan seseorang. Pemerintah Indonesia pun ternyata mempunyai beberapa undang-undang mengenai batasan kedewasaan yang berbeda-beda, misalnya di dalam UU Perkawinan 1974 terdapat ketentuan 16 tahun bagi perempuan untuk menikah, sementara di dalam UU Ketenagakerjaan terdapat ketentuan 18 tahun untuk menjadi tenaga kerja. Kedewasaan kembali diperdebatkan manakala sebagian kalangan dan khususnya NGO melakukan Judicial Review UU Perkawinan untuk menaikkan usia perkawinan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
“Bâligh” adalah kata yang dikenal di kalangan umat Muslim mengandung arti “dewasa”. Seorang yang sudah dewasa disebut bâligh. Kata bâligh dalam diskursus fikih kebanyakan mengandung arti kedewasaan secara fisik, misalkan mimpi basah bagi laki-laki dan menstruasi bagi perempuan.
Namun, menarik untuk dikaji lebih lanjut kata bâligh dalam diskursus al-Qur`an. Saya melacak dalam al-Qur`an terdapat tiga kata baligh. Ketiganya disebutkan dalam konteks yang berbeda dan kalau dikolaborasikan maka akan mendapatkan pengertian yang saling melengkapi.
Saya mencoba menggunakan salah satu metode tafsir al-Qur`an yang disebut oleh para ahli tafsir, semisal Syaikh Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab “al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân”, sebagai metode al-tafsîr bi al-ma`tsûr, yaitu sebuah metode menafsirkan al-Qur`an dengan al-Qur`an, menafsirkan ayat dengan ayat lain yang berbicara tentang tema yang sama dalam konteks yang berbeda, atau menafsirkan al-Qur`an dengan hadits Nabi Saw.
Metode yang saya gunakan dalam mengkaji baligh adalah metode penafsiran satu ayat dengan ayat yang lain yang berbicara tentang tema yang sama (yaitu soal bâligh), tetapi dalam konteks yang berbeda. Dengan konteks yang berbeda-beda itu, tema tersebut dapat didudukkan pada perbincangan yang lebih luas sebagai upaya menghindari reduksi.
Pertama, bâligh yang disebutkan dalam kalimat “balagha al-hulum” [QS. al-Nur: 59]. Kalimat ini mengandung kedewasaan seseorang dalam konteks kedewasaan fisik yang ditandai dengan ‘mimpi basah’.
Kedua, bâligh yang disebutkan dalam kalimat “balaghû al-nikâh” [QS. al-Nisa`: 6], yang berarti sudah cukup umur untuk menikah, yang ditandai dengan al-rusyd (cakap dan pandai). Kata bâligh di sini memberi pengertian tentang kedewasaan seseorang dalam konteks tanggungjawab, khususnya tanggungjawab dan kecakapan dalam mengelola harta. Tanggungjawab terkait erat dengan mental, pikiran dan psikologis seseorang.
Dan ketiga, bâligh yang disebutkan dalam kalimat “balagha asyuddah” [QS. al-Ahqaf: 15, dan QS. al-Qashash: 14], yakni telah sempurna kekuatannya, akalnya, dan pandangannya. Bâligh dalam ayat ini berbicara dalam konteks kematangan seseorang. Dalam hal ini bâligh bisa diibaratkan seperti buah yang secara alamiyah telah matang di pohonnya sehingga siap untuk dipetik atau dipanen. Jika buah yang belum matang dipetik lalu dimakan, kadang dapat membuat perut sakit atau seringkali tidak ada manfaatnya.
Ketiga pengertian bâligh tersebut jika didekati dengan pendekatan tafsîr al-âyât bi al-âyât, maka bisa saling melengkapi dalam memberikan gambaran komprehensif tentang kedewasaan. Selama ini pengertian dewasa yang dikenal adalah dewasa secara fisik saja, dan itu merupakan reduksi terhadap makna kedewasaan menurut al-Qur`an: menggunakan satu ayat dan mengabaikan ayat-ayat yang lain. Jika selama ini, misalnya, seorang anak berusia 15 tahun sudah dianggap dewasa karena telah mengalami mimpi basah, sejatinya pengertian tersebut telah mereduksi ayat-ayat lainnya yang menegaskan tentang aspek kedewasaan yang lebih substansial dan esensial yaitu al-rusyd (kecakapan dan kepandaian) dan asyuddah (telah sempurna kekuatannya, akalnya, dan pandangannya).
Bila ketiga pengertian tersebut dipadukan, maka dewasa menurut al-Qur`an adalah dewasa secara fisik, pikiran, mental, psikologis, sudah memiliki tanggungjawab, dan sudah matang seperti buah yang matang di pohonnya dan siap untuk dipetik dan dimakan.[]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!