Kunjungan Program BERPIHAK ke Lombok Utara

Sebelum gempa kawin anak sudah tinggi di Lombok Utara, setelah gempa dibutuhkan data terbarukan.
Secara anekdotal dalam 1 minggu di desa J kec Tanjung terjadi empat perisiwa kawin anak. Hal yang menguatkan untuk program cegah kawin anak di Lombok Utara adalah besarnya daya ungkit untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini. Juga karena kerja-kerja civil society mendapat dukungan penuh dari PEMDA dan orang tua. Dalam setiap kunjungan ke instansi yang berwenang bukan hanya disambut baik tetapi sangat terbuka pada bacaan terhadap faktor penyebab baik kultural maupun ekonomi terhadap kawin anak. Sebuah langkah yang memudahkan untuk pendampingan dan advokasi. Keterangan foto: kami melakukan pertemuan di Berugaq, di lokasi pengungsian, di kantor sementara berdinding triplex dan di tenda darurat. Ayo Lombok Utara, kalian pasti bisa!

 

Bersama kepala BAPPEDA

pertemuan dengan pak sekda

Dinas sosial pemberdayaan perempuan Kasi Kelembagaan dan Peningkatan Kwalitas hidup perempuan ibu ria apriani Ibu Tri nuril fitri KASI perlindungan anak

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Diskusi dengan Lembaga Perlindungan Anak

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumbangan Pribadi untuk Anak Perempuan Putus Sekolah Karena Kawin Anak

“Rumah KitaB telah menerima sumbangan pribadi untuk kelanjutan pendidikan anak perempuan seperti korban perkawinan anak dan bencana. Beberapa anggota Kanca dari Klub Baca Perempuan dengan gembira telah menerima bantuan alat belajar dan buku-buku bacaan dari Ibu Claire Harvey untuk program literasi di Rumah Indonesia, Kab. Lombok Utara”

.

Terima kasih ibu Clare Harvey

Ayo siapa lagi yang mau bantu?

Klub baca perempuan juga mendukung literasi di sekolah-sekolah di Kab Lombok Utara.

Saat ini mereka membutuhkan bantuan penyediaan buku.
Jika ada yang ingin membantu berupa buku langsung juga bisa.

.

Pengiriman donasi bisa langsung ke:
Yayasan Rumah Kita Bersama Indonesia
Bank Maybank no rek: 2.427.001.304

Silakan hubungi kami: official@rumahkitab.com
atau Nura: +62 856-9532-3908

 

 

Isi Pidato Lengkap Quraish Shihab dalam Pertemuan Pemimpin Agama Sedunia

Para pemimpin dan pemuka agama-agama se-dunia berkumpul di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (4/2/2019). Dalam forum pertemuan bersejarah yang dinamakan Human Fratertnity Meeting ini dihasilkan Dokumen Persaudaraan Manusia yang ditandatangani oleh Grand Syekh Al-Azhar Ahmad Al-Tayeb dan Paus Fransiskus.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 400 pemimpin agama se-dunia itu, hadir Profesor Muhammad Qiraish Shihab, ulama tafsir, pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) yang mewakili Indonesia.
Mengenakan baju koko warna putih berbalut jas hitam dan kopyah khas Muslim Indonesia, penulis Kitab Tafsir Al-Misbah ini menyampaikan pidato berjudul Persaudaraan Kemanusiaan: Tantangan dan Peluang.
 .
Naskah pidato lengkap Quraish Shihab dirilis laman resmi Pusat Studi Al-Qur’an, psq.or.id. Berikut naskah lengkap tersebut:
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Hadirin sekalian,
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mungkin tidak terlalu salah jika saya buka pembicaraan tentang persaudaraan kemanusiaan ini dengan kata mutiara yang cukup terkenal, terutama di kalangan cendekiawan muslim, yaitu:
الناس صنفان إما أخ لك في الدين أو نظير لك في الإنسانية
(Manusia ada dua: saudaramu dalam agama atau mitramu dalam kemanusiaan)
Ungkapan ini bukan baru lahir hari ini, bukan pula muncul pada waktu yang belum lama, saat era globalisasi sudah memangkas jarak dan menjadikan semua orang merasa perlu menghormati hak-hak asasi manusia dan membangun kerja sama dengan semua orang. Ungkapan tersebut sudah dikenal sejak masa yang sangat lampau. Kata-kata itu disandangkan kepada Imam Ali bin Abi Thalib yang disebutkannya dalam sepucuk surat yang dia kirimkan kepada gubernur Mesir, Al-Asytar an-Nakha‘i, saat Imam Ali menjabat sebagai khalifah pada abad ke-7 Masehi (656-661 M).
Ungkapan singkat itu menggambarkan kecenderungan humanisme luar biasa. Di dalamnya berdetak semangat membangun hubungan dengan semua orang tanpa ada pembedaan. Semua manusia setara bagaikan gigi sisir. Mereka semua berasal dari satu unsur. Tidak ada seorang pun yang memiliki keistimewaan atas orang lain dari segi kemanusiaan. Bahkan, dari segi kemanusiaan, seharusnya tidak ada “orang lain”. Semuanya berasal dari Adam, sedangkan Adam berasal dari tanah. Agama mengajarkan kepada kita untuk mencintai saudara kita sebagaimana kita mencintai diri kita sendiri.
Demikianlah. Kita dapat berkata bahwa ungkapan itu terinspirasi dari kitab suci al-Qur’an sebagaimana juga didukung oleh sunah Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan maupun persetujuan beliau. Dalam al-Qur’an, kata ikhwān (saudara) muncul lebih dari sekali. Terkadang disandingkan dengan kata ad-dīn (agama) dan sekali waktu tidak disandingkan. Bahkan, para rasul yang diutus kepada umat mereka disebut dalam al-Qur’an dengan istilah akh (saudara) meskipun umat-umat itu menolak kerasulan mereka bahkan memusuhi mereka. Allah swt. berfirman, “Dan kepada kaum Tsamud (Kami utus) saudara mereka, Saleh”; “Dan kepada kaum ‘Ad (Kami utus) saudara mereka, Hud”; “Dan kepada kaum Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syuaib.”
 .
Hadirin yang saya hormati,
Kata mutiara yang disandangkan kepada Imam Ali ra. itu mengungkapkan adanya dua ikatan. Juga mengungkapkan bahwa tali kesamaan agama (ukhuwwah diniyyah) tidak memutus tali kemanusiaan—tak sebagaimana diyakini oleh sebagian orang bahwa agama dapat memutus tali kemanusiaan. Dua ikatan itu disebut secara berdampingan untuk menggugah kesadaran manusia tentang perlunya ikatan kemanusiaan; juga untuk menegaskan urgensi keduanya dalam membangun dunia yang penuh dengan kerukunan dan kedamaian, meski berbeda-beda suku dan agama.
Allah SWT berfirman, “Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13). Dari saling mengenal akan lahir pengakuan dan kerjasama. Dari saling mengenal akan muncul saling menghormati. Menghormati tidak selamanya identik dengan menerima pandangan orang lain, apalagi meridai, menyukai, atau mengikutinya. Akan tetapi, yang dimaksud menghormati adalah menerima orang lain untuk hidup berdampingan dalam suasana damai demi kemaslahatan bersama tanpa mengusik agama dan kepercayaan masing-masing.
 .
Hadirin yang saya hormati,
Tantangan terbesar dalam mewujudkan persaudaraan antar umat manusia terletak pada peradaban modern yang memberikan perhatian berlebih pada materi dengan penuh ketamakan dan egoisme, sementara manusia dan kemanusiaannya dipinggirkan. Ya, secara jujur kita harus mengakui. Umat manusia memang sudah maju di segala bidang ilmu dan teknologi. Tetapi, dalam waktu yang sama, kemajuan tersebut juga membahayakan kemanusiaannya. Umat manusia pada saat ini tak ubahnya seperti anai-anai yang menari gembira di sekeliling api, namun sesaat kemudian terbakar dan mati. Perhatian sebagian besar ahli dan ilmuwan zaman ini terhadap alam lahiriah dan segala sesuatu yang berkaitan dengan materi jauh melebihi perhatian mereka terhadap manusia, mencakup jiwanya, rohnya, dan nilai-nilainya. Sehingga, pengetahuan tentang manusia—yang terdiri dari jasad dan roh ini—pun amat sangat sedikit bila dibandingkan dengan pengetahuan mereka tentang alam lahiriah. Bahkan, seperti dikatakan oleh Alexis Carlyle dalam bukunya, Man The Unknown, “Betapa banyak pertanyaan tentang manusia yang disampaikan oleh para ahli tidak kunjung menemukan jawabannya hingga kini.”
Dr. Carlyle kemudian menandaskan bahwa keterbatasan pemahaman manusia terhadap dirinya tidak hanya timbul dari keterlambatannya dalam mencari jati diri karena sibuk menghadapi ancaman alam pada kurun waktu tertentu, tetapi juga timbul dari kompleksitas objek bahasan—yakni makhluk istimewa ini; sementara manusia biasanya tidak suka memikirkan masalah-masalah yang pelik.
“Namun, yang lebih penting dari sebab ini dan ini,” lanjut Dr. Carlyle, “adalah akal manusia yang memang tidak mampu mengetahui segala sesuatu.”
Saya katakan, apa yang disebutkan oleh Dr. Carlyle mengenai sebab yang lebih penting, mengisyaratkan perlunya kita untuk kembali kepada Pencipta manusia untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentang manusia. Ini tidak akan terlaksana kecuali dengan membuka kembali lembaran-lembaran kitab suci lalu memahaminya secara benar sesuai dengan spirit zaman.
.
Demikianlah. Selanjutnya mari berpindah ke tantangan kedua terkait topik bahasan kita kali ini.
Sangat disayangkan ada sekelompok anak zaman ini yang menganggap persaudaraan agama tidak sejalan dengan persaudaraan kemanusiaan karena pemahaman buruk mereka terhadap agama atau karena tidak menguasai perubahan yang terjadi.
Apa yang kami sebutkan tentang sikap sekelompok anak zaman ini telah dan akan terus melahirkan sikap menutup diri bahkan memisahkan diri, meski kenyataan menuntut—mau atau tidak mau—adanya hubungan dan upaya untuk memahami orang lain.
Itu di masa lalu.
Lalu, bagaimana dengan masa kini saat penghalang telah roboh; ketika tapal batas telah runtuh; kala tidak berguna lagi segala bentuk pemisah meski kita berusaha untuk membangunnya lagi?
Saat ini, hidup kita yang berada di tengah suasana globalisasi tidak akan mungkin dilindungi dari sentuhan dan pengaruh pihak lain.
Lalu, bersamaan dengan sikap menutup diri dan memutus hubungan dengan pihak lain, gagasan persaudaraan antar manusia telah hilang di banyak kawasan. Salah satu bukti dari hilangnya ide persaudaraan kemanusiaan itu adalah apa yang dihasilkan oleh sejumlah sensus bahwa pada setiap menit ada dua puluh empat orang yang terpaksa meninggalkan kampung halamannya untuk menghindari penindasan atau untuk mencari kedamaian; setiap hari ada sekitar tiga puluh empat ribu orang yang terpaksa meninggalkan negerinya beserta segala yang mereka miliki untuk mencari perlakuan manusiawi yang selama ini tidak mereka temukan.
Demikian keadaan itu terus berlangsung hingga jumlah pengungsi di seluruh dunia pada saat ini mencapai lebih dari enam puluh juta jiwa berdasarkan sensus PBB. Anehnya, separuh dari jumlah itu ditampung oleh negara berkembang atau negara berpenghasilan menengah, padahal penghasilan negara-negara itu jika dijumlahkan hanya sekitar 2,5% dari total penghasilan dunia. Lalu, di mana negara-negara kaya?
Ini tentang masalah pengungsi; sementara masalah-masalah lain juga banyak yang butuh bantuan dan penyelesaian, minimal untuk meringankan penderitaan anak manusia.
Kemanusiaan—sebagaimana Anda ketahui—bukan hanya manusia. Persaudaraan manusia juga bukan sekadar hubungan, melainkan konsep manusia sosial dan hubungan yang terbangun di atas dasar nilai-nilai keadilan, perlakuan baik, kasih sayang, dan kedamaian, bahkan mementingkan orang lain dan berkorban. Yang menyandang sifat kemanusiaan adalah akal, rasa, emosi, dan perilaku. Akal berpikir secara benar; rasa dengan sangat peka ikut merasakan penderitaan orang lain; emosi selalu mendorong untuk meraih kebaikan dan keindahan; perilaku selalu berusaha membangun kerjasama dengan semua orang demi mewujudkan kepentingan semua makhluk.
.
Itulah, bapak-bapak, nilai-nilai yang sepertinya sudah hilang dari masyarakat kita.
Pada hari ini, kita lebih layak daripada filosof Yunani yang—menurut cerita—tak pernah berhenti menyusuri lorong-lorong dengan membawa lentera untuk mencari orang yang menyandang sifat kemanusiaan. Ada sebagian anak Adam yang dengan jujur merasa malu menjadi anggota keluarga manusia setelah mereka melihat sejumlah binatang—tidak seperti manusia—membantu binatang lain meskipun berbeda jenis.
Inilah beberapa problem kita. Inilah bagian dari tantangan zaman kita. Pihak yang pertama-tama diharapkan mampu meringankan problem itu adalah mereka yang mengampu urusan agama dan pemerhati masalah-masalah akhlak dan kemanusiaan.
Kondisi dunia kita saat ini berbeda dengan kondisi kemarin-kemarin. Dunia kita saat ini harus dikelola dengan pemikiran-pemikiran yang berbeda dengan pemikiran-pemikiran kemarin, dengan syarat tidak bertentangan dengan dasar-dasar agama dan nilai-nilai moral. Betapa banyak pemikiran-pemikiran masa lalu yang bisa jadi cocok dengan masanya, tetapi tidak sesuai lagi dengan zaman kita. Lalu, betapa banyak pemikiran-pemikiran yang pernah diterapkan di masa lampau, endapannya masih melekat dalam diri sebagian orang, meski kemanusiaan berteriak meminta untuk membuangnya. Rasisme atau gagasan superioritas suatu suku di atas suku lain masih hadir—terang-terangan atau samar-samar—termasuk di negara yang mengaku beradab. Perbudakan masih ada hingga kini—dengan bentuk berbeda dengan yang ada di masa lalu—meski sudah ada deklarasi hak-hak asasi manusia.
 .
Hadirin yang saya hormati,
Sikap sebagian orang yang tetap berpegang pada pemikiran-pemikiran usang itu—juga pemikiran-pemikiran lain, meskipun tidak diungkapkannya secara terang-terangan, disimpan di alam bawah sadarnya—telah memberikan sumbangan besar terhadap bertahannya—bahkan timbul baru—berbagai problem sosial yang mengakibatkan hilangnya persaudaraan kemanusiaan.
Lalu, lebih parah lagi, para pemangku urusan agama atau orang-orang yang berpegang teguh pada tradisi usang itu juga ikut andil dalam melestarikan problem-problem tersebut melalui khutbah-khutbah, bimbingan-bimbingan, dan sikap-sikap yang mereka ambil, sehingga permasalahan bertambah runyam.
Di antara mereka ada yang meyakini bahwa berbuat baik kepada non-Muslim atau sekadar menyampaikan salam atau mengucapkan selamat saat memperingati hari besar nasional maupun hari besar agama merupakan perbuatan yang dilarang agama Islam. Saya katakan, bagaimana mungkin ada keyakinan seperti itu, sedangkan al-Qur’an yang dibaca kaum Muslim tiap hari telah mengatakan:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ (الممتحنة 8).
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berbagi (harta untuk menjaga hubungan baik) terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Meski kata tabarrūhum (berbuat baik) sudah mencakup pemberian materi kepada mereka, tetapi firman Allah tuqsiṭū menegaskan salah satu jenis perbuatan baik. Ibnu al-‘Arabiy mengatakan dalam kitabnya, Aḥkām al-Qur’ān, “Ungkapan itu bermakna: kamu memberikan sebagian hartamu kepada mereka untuk menjaga hubungan baik, dan tidak dimaksudkan untuk menunjuk makna adil, karena bersikap adil memang wajib diambil, baik kepada orang yang memerangi kita maupun orang yang tidak memerangi kita. Allah swt. berfirman, “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Mā’idah: 8). Itu dari pihak kaum Muslim.
Dari pihak lain, juga ada sejumlah tokoh sangat terkenal dari kalangan non-Muslim yang biasa menyampaikan pemikiran-pemikiran yang disebutnya islami tetapi sebenarnya tidak islami sama sekali karena diambil dari sumber-sumber non-islami yang berisi banyak kesalahan dan kebohongan. Di samping itu, kita juga sering mendengar pernyataan tak pantas dari tokoh-tokoh pemerintahan. Jika harus digambarkan dengan ungkapan yang paling halus: mereka itu sedang mengatur negaranya dengan cara yang tidak mendukung tegaknya persaudaraan kemanusiaan sama sekali.
Selanjutnya, bercampurnya agama dengan politik—politik dalam arti upaya memperebutkan kekuasaan dengan cara apapun—juga telah menarik sebagian orang untuk menceburkan diri dalam beberapa hal yang bisa mengeruhkan hubungan kemanusiaan. Didorong oleh semangat yang menggebu-gebu, mereka tak segan melontarkan kata-kata yang rasa-rasanya berat untuk diucapkan oleh lidah orang yang adil, terasa jijik untuk ditulis oleh pena-pena yang netral, bahkan rasa-rasanya, si penutur sendiri pun menolaknya.
Di samping pemikiran yang harus diluruskan, di sana ada juga sejumlah tindakan sebagian orang pada zaman ini yang tidak sejalan dengan prinsip persaudaraan kemanusiaan. Mohon dikatakan dengan jujur: apakah masuk akal, memusnahkan hasil panen dengan tujuan untuk menjaga harga agar tetap tinggi demi memperoleh keuntungan berlipat? Juga bisakah kita menggambarkan perilaku sebagian orang yang membuang-buang makanan dan minuman? Apakah Anda pernah membayangkan seberapa banyak sisa makanan yang dibuang ke tong sampah dan bahkan jalanan?
Organisasi pangan dan pertanian (FAO) yang menginduk pada PBB menaksir sisa makanan yang terbuang itu, di Eropa saja, cukup untuk memberi makan 200 juta jiwa, yang terbuang di Amerika Latin cukup untuk memberi makan 300 juta jiwa. Bahkan, menurut taksiran FAO, jika seperampat volume makanan yang dibuang dari seluruh dunia dikumpulkan maka akan cukup untuk memberi makan 870 juta jiwa. Alangkah jauhnya kita—karena perilaku semacam itu—dari prinsip ukhuwwah insāniyyah atau persaudaraan kemanusiaan, sementara saudara-saudara kita di berbagai penjuru dunia sedang berperang melawan lapar? Tentu saja, kita semua tahu bahwa lapar serta rasa tertindas dan terzalimi merupakan sebab utama munculnya permusuhan dan saling benci.
Itulah beberapa permasalahan dan tantangan yang menghambat proses lahirnya persaudaraan kemanusiaan. Permasalahan dan tantangan itu tidak mungkin dipecahkan oleh tangan-tangan yang terhimpun dalam persaudaraan agama saja; harus dipecahkan oleh banyak tim yang terhimpun dalam wadah persaudaraan kemanusiaan berdasarkan nilai-nilai agama yang dimiliki oleh semua.
.
Akhirnya, apakah di sana masih ada peluang?
Tentu! Di sana masih ada peluang! Demikian, kami katakan dengan tegas. Bukan saja karena manusia tidak boleh berputus asa atau kita yakin bahwa benih-benih kebaikan tetap ada di dalam diri manusia meski terkadang bersembunyi di dasar perasaan, melainkan juga—kami mengatakannya—karena tanda-tanda peluang itu terlihat jelas di depan mata. Di antaranya adalah hubungan baik, kebiasaan saling mengunjungi, pembicaraan jujur dan ikhlas antar para pemuka berbagai agama, pemikiran-pemikiran mencerahkan dan sejalan dengan kondisi kekinian yang sering kita dengar dari para pemuka agama dan masyarakat umum. Al-Azhar, misalnya, tak pernah berhenti menyajikan pemikiran-pemikiran dan usulan-usulan yang menerangi jalan untuk meraih tujuan. Imam besarnya, Prof. Dr. Ahmad Thayyib dengan tegas mengatakan bahwa Dunia Timur, baik sebagai peradaban dan agama, tidak punya masalah dengan Barat, baik Barat yang diwakili oleh organisasi-organisasi keagamaannya maupun Barat sebagai peradaban ilmiah materialis.
Dalam waktu yang sama, kita menemukan sejumlah gagasan dan kegiatan yang disarikan dari keputusan Konsili Vatikan II yang—menurut pengetahuan saya yang serba terbatas—menunjukkan keterbukaan Gereja dan adanya penafsiran agama Nasrani yang sejalan dengan kondisi dunia masa kini yang menuntut adanya pemahaman terhadap manusia modern dan uluran tangan untuk bekerjasama dengan para penganut agama lain. Di samping itu, keputusan-keputusan tersebut juga merekam pengakuan Gereja tentang adanya ajaran Islam yang sejalan dengan ajaran Kristen. Sikap ini jauh berbeda dengan sikap-sikap Gereja sebelumnya yang pernah menjadi ajang mengail ikan di air keruh.
Selain hal-hal positif itu, kita juga menemukan penegasan-penegasan dari sejumlah negara dan pemerintahan, terutama negara Emirat Arab, tentang perlunya berusaha tiada henti untuk mengukuhkan toleransi, kerjasama, dan karya membangun demi terwujudnya persaudaraan kemanusiaan yang dapat dinikmati oleh semua manusia.
Semua faktor itu, jika kita niatkan dengan tulus dan dibarengi kerjasama yang baik, tentu akan menjadi peluang besar untuk mewujudkan persaudaraan kemanusiaan di dunia kita ini. Semoga Allah melimpahkan taufik kepada kita semua.
Akhirnya, terima kasih atas perhatiannya yang baik.
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
[Muhammad Quraish Shihab]
(Red: Fathoni)
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/102328/isi-pidato-lengkap-quraish-shihab-dalam-pertemuan-pemimpin-agama-sedunia

Ngobrol Strategi Medsos di acara “Cakap Kamisan” Bersama AIPJ2

Kamis, 7 Februari 2019, Rumah KitaB hadiri “Cakap Kamisan” dengan tema “Ngobrol Bareng MaPPI FHUI, PeaceGen dan Maverick  dengan tema Strategi Medsos untuk LSM dan Komunitas.” Acara diadakan pada pukul 10.00 – 12.00 di K-HUB kantor AIPJ2, Jakarta.

Narawicara acara tersebut adalah Neka Rusyda Supriatna dari MaPPI FHUI, Arijal Hadiyan dari Peace Generation dan Thio Adynata dari Maverick.

Acara ini merupakan sharing kegiatan pelatihan sosial media untuk LSM dan komunitas yang dilakukan Maverick melalui program Catalyst  yang berlangsung akhir tahun 2018. MaPPI FHUI dan PeaceGen adalah  dua di antara kandidat yang terpilih.

MaPPI FHUI sendiri merupakan lembaga kajian dan penelitian di bawah Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Lembaga ini bergerak dalam bidang Penelitian dan Advokasi Peradilan. Isu yang diangkat antara lain kekerasan seksual dan korupsi. Sedangkan PeaceGen merupakan lembaga non pemerintah yang target utamanya adalah pencegahan konflik dengan “12 formula perdamaian” yang mereka miliki.

Dalam Cakap Kamisan ini MaPPI dan PeaceGen berbagi pengalaman sebagai peserta pelatihan untuk  pengoptimalan sosial media oleh Maverick. Selain itu, mereka juga membahas tentang strategi-strategi dan target yang bisa diimplementasikan dalam menarik viewers maupun followers. Tak ada rumus pasti dalam praktik ini karena objektif tiap-tiap lembaga bisa berbeda. Namun hal yang niscaya adalah sepanjang konten dibuat menarik dan konsisten maka viewers dan followers akan terus bertambah. Intinya konten harus dibuat sesuai target reader maupun viewer.

Tantangan dari maintaining sosial media dan website dalam suatu lembaga adalah terbatasnya orang yang menguasai seluk beluk media dan cara membuat konten yang menarik. Hal ini terkait dengan  kenyataan bahwa visualisasi merupakan  kunci  dalam penerjemahan konten. Infografis dan data dengan gambar maupun animasi merupakan konten yang bagus untuk terciptanya engagement. Rekomendasi  atas tantangan  yang bersifat teknis  ini  adalah dengan membuat konten menarik dengan memanfaatkan situs desain grafis online yang bisa diakses secara gratis. Situs tersebut memiliki ribuan foto, grafik, dan font baik gratis maupun berbayar yang bisa diutak-atik sesuai keperluan. Program itu bisa dipakai oleh orang awam sekalipun untuk membuat konten dengan visualisasi menarik.

Berikut adalah beberapa website yang bisa digunakan untuk membuat konten agar lebih menarik:

Selain itu, dengan banyaknya sosial media yang ada ditambah lagi dengan website, kadang pengelolaan sosial media suatu lembaga tidak fokus sehingga konten yang diunggah sama di semua media sosial dan terkesan monoton. Salah satu rekomendasi yang ditawarkan adalah dengan fokus pada satu media sosial saja.

Sosial media memang sudah menjadi hal tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat saat ini. Oleh karena itu penggunaan sosial media dalam kampanye maupun menyebarkan informasi sudah menjadi keharusan. Strategi-strategi khusus terkait konten maupun sasaran khalayak menjadi faktor penting karena setiap konten dari setiap lembaga sudah pasti punya target berbeda. [Seto]

Menjadi Muslim yang Kullîy dan Juz’îy

Oleh Ulil Abshar Abdalla

 

TUBUH manusia itu bersifat “juzîy”, partikular. Sebagai tubuh, manusia hanya bisa berada di sebuah tempat yang terbatas, misalnya, di Jakarta. Sebagai tubuh, manusia tidak bisa berada di beberapa tempat secara bersamaan. Itulah makna bahwa manusia adalah makhluk “juzîy” dari segi tubuh dan jasadnya.

Tetapi sebagai ruh dan spirit, manusia adalah makhluk “kullîy”, universal. Melalui pikirannya, manusia bisa menjangkau hal-hal yang paling jauh, bahkan bisa membayangkan hal-hal yang “madûm”, hal-hal yang tak atau belum ada. Bayangan ini punya akibat yang ajaib. Melalui bayangan dan fantasinya, manusia bisa mengubah hal-hal yang “madûm”, tak ada, menjadi “mawjûd”, ada. Inovasi-inovasi besar dalam sejarah manusia berlangsung melalui mekanisme ini.

Dengan kata lain, manusia adalah makhluk juzîy dan kullîy sekaligus, makhluk yang terbatas, tetapi juga sekaligus tidak terbatas. Kebahagiaan manusia akan terbit jika ia menyadari natur atau wataknya yang ganda seperti itu.

Saya ingin terapkan wawasan ini dalam contoh yang kongkrit. Kemusliman kita (ini bisa berlaku untuk agama-agama lain juga!) akan membawa rahmat jika kita bisa menjadi Muslim yang juzîy dan kullîy sekaligus.

Apa maknanya ini? Menjadi Muslim yang “kullîy” artinya adalah mengikuti ajaran-ajaran Islam yang berlaku universal, yang dipraktekkan di mana-mana secara seragam: dari yang sifatnya ‘ubûdîyyah, ritual, seperti salat, hingga yang doktrinal seperti ajaran tauhid, atau yang bersifat normatif, seperti nilai-nilai keadilan, kedamaian, persaudaraan, kesetaraan, dll.

Tetapi menjadi Muslim yang kulli tok tidak cukup. Kita juga harus menjadi Muslim yang “juz’îy”, yakni menjadi Muslim yang kongkrit dan riil, berjejak di bumi atau tempat yang “juz’îy”, di ruang yang jelas.

Menjadi Muslim yang “juz’îy” maknanya ialah melaksanakan Islam dalam konteks kebudayaan lokal yang menghidupi kita. Islam yang kullîy harus diberikan tubuh dan jasad yang jelas, yaitu kebudayaan dan adat-istiadat setempat.

Islam yang dilaksanakan dengan wasasan seperti ini, Insyaallah, akan membawa rahmat. Yaitu Islam yang juz’îy dan kullîy sekaligus. Jika seorang Muslim hanya menekankan aspek-aspek kullîy saja, mengabaikan yang juz’îy, maka akan timbul masalah besar. Sebab, akhirnya Islam dibenturkan dengan kebudayaan-kebudayaan lokal.

Tetapi menjadi Muslim yang juzîy saja juga tidak memadai. Sebab, jika kita hanya menekankan aspek-apsek keislaman yang juzîy saja, kita akan kehilangan perspektif tentang universalitas Islam.

Karena manusia adalah makhluk juz’îy dan kullîy sekaligus, maka cara menerjemahkan Islam (atau agama apapun) juga tak bisa mengabaikan aspek kegandaan dalam diri manusia ini.[Roland]

Isi Dokumen yang Ditandatangani Grand Syekh Al-Azhar-Paus: Tuhan Tidak Butuh Dibela

Abu Dhabi, NU Online
Grand Syekh Al-Azhar, Mesir, Ahmad Muhammad Ahmad Al-Thayyeb dan Paus Fransiskus telah menandatangani sebuah dokumen bersejarah, yaitu ‘Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama’. Dokumen itu dideklarasikan dalam sebuah Pertemuan Persaudaraan Manusia Manusia di Uni Emirat Arab (UEA), Senin (4/2).
Dokumen itu mendorong seluruh pemimpin dunia untuk bekerjasama dalam menyebarkan budaya toleransi, mencegah pertumpahan darah, dan menghentikan peperangan. Dalam dokumen itu juga tercantum kecaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama Tuhan untuk membenarkan aksi-aksi kekerasan, radikalisme, atau terorisme yang dilakukannya.
“Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak butuh dibela siapapun dan tidak ingin nama-Nya digunakan untuk meneror orang,” sebut dokumen itu, seperti dilihat NU Online dari laman humanfraternitymeeting.com, Selasa (5/2).
Secara garis besar, dokumen yang ditandatangani dua tokoh besar lintas agama itu berupaya mendorong agar manusia lintas iman di seluruh dunia memiliki hubungan yang lebih kuat, berdampingan, dan saling menghargai.
Dalam pidatonya sebelum menandatangani deklarasi itu, Syekh Al-Thayyeb juga meminta kepada umat Islam agar merangkul umat Kristen di Timur Tengah. Menurut dia, umat Kristen adalah ‘rekan’ umat Islam di dalam konteks kehidupan bernegara.
“Saya ingin Anda tidak menggunakan istilah ‘minoritas’. Anda bukan minoritas. Anda adalah warga negara dalam semua konteks. Mari kesampingkan istilah itu. Anda adalah warga negara dengan hak penuh,” kata Syekh Al-Thayyeb.
Di samping itu, Syekh Al-Thayyeb menyerukan kepada umat Islam di negara-negara Barat untuk mengintegrasikan dirinya ke dalam masyarakat dan menghargai hukum setempat. Namun demikian, di saat bersamaan Syekh Al-Thayyeb berpesan agar umat Islam di Barat juga mempertahankan identitas diri sebagai seorang Muslim.
Sementara Paus Fransiskus menegaskan bahwa kekerasan atas nama Tuhan tidak bisa dibenarkan. Paus juga menekankan pentingnya nilai pendidikan untuk mengurangi kekerasan dan konflik di dunia ini. (Red: Muchlishon)
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/102208/isi-dokumen-yang-ditandatangani-grand-syekh-al-azhar-paus-tuhan-tidak-perlu-dibela

Rumah KitaB di Mata Gus Ulil

MESKIPUN saya baru satu tahun terakhir berinteraksi secara intensif dengan teman-teman Rumah KitaB, tetapi saya menemukan suatu lingkungan gerakan pemikiran dan aktivisme yang menurut saya cukup stimulatif, lega, dan fresh karena memberikan ruang yang tidak disediakan oleh lembaga-lembaga yang lain.

Tentu saja Rumah KitaB mencakup banyak hal yang cukup impresif dilakukan. Tetapi kalau boleh, saya ingin memberikan usulan ke depan. Pertama, menurut saya, karena karakter yang paling menonjol dari Rumah KitaB adalah produksi pengetahuan, maka sumber daya yang menopang produksi pengetahuan itu harus ditingkatkan dan dipertajam, terutama dalam kerangka metodologis.

Sebenarnya, apa yang dilakukan Rumah KitaB selama ini sudah bagus. Rumah KitaB sudah sukses mengembangkan sejumlah isu, di antaranya tentang perkawinan anak dan CVE. Selain itu yang sangat menarik adalah tentang fikih orientasi seksual. Bagi saya, membuka diskusi mengenai masalah orientasi seksual merupakan suatu terobosan yang belum pernah dilakukan oleh lembaga-lembaga yang lain.

Tetapi menurut saya cakupan isu yang ada itu harus diperluas. Saya melihat percakapan tentang hubungan negara dan agama, bagaimana agama menghadapi kaum minoritas dalam segala bentuknya, juga relasi kekuasaan dalam kehidupan sosial masih sangat penting dan akan selalu diperbincangkan. Dan yang tidak kalah penting adalah mempertajam pendekatannya. Karena itu saya usul agar Rumah KitaB menambah teman yang cakap dalam bidang teori-teori dan analisa-analisa sosial supaya bisa melihat hal-hal yang selama ini terabaikan.

Jadi, cakupan isunya diperluas, tetapi jangan sampai Rumah KitaB sama dengan lembaga yang lain. Karena bagaimana pun Rumah KitaB harus punya karakteristik sendiri. Karakter Rumah KitaB sebenarnya sudah terbentuk, yaitu kajian tekstual Islam klasik. Dan kalau itu diperkaya dengan analisa sosial, tentu akan lebih bagus. Bukan saja berguna untuk advokasi tetapi juga berguna secara akademis sehingga untuk ke depannya Rumah KitaB juga diperhitungkan oleh lembaga-lembaga pemikiran.

Kedua, menyangkut publishing ke luar. Menurut saya, tidak terhindarkan bahwa di Rumah KitaB harus ada satu atau dua orang yang harus sering bicara ke luar dan dikutip di media-media massa. Bukan untuk mencari popularitas, tetapi untuk mencari kemungkinan edukasi publik. Dikutip di media bagi diri sendiri mungkin tidak terlalu penting, tetapi menjadi penting dalam rangka edukasi publik.

Untuk itu diperlukan rencana terstruktur, misalnya, pada momen-momen tertentu dengan sengaja Rumah KitaB mendorong seorang wartawan untuk mewawancarai seorang tokoh di Rumah KitaB yang sudah ditentukan. Tokoh yang disudah ditentukan itu akan berbicara kepada media massa, terutama media massa yang masih dilihat sebagai media massa yang kredibel.

Saya kira perkawinan anak yang beberapa tahun ini menjadi isu garapan Rumah KitaB masih akan menjadi isu yang diminati banyak pihak. Selain itu juga isu mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta isu perkawinan secara umum. Diharapkan, ketika isu-isu ini muncul, mestinya para konsumen yang punya perhatian besar terhadapnya langsung menghubungi Rumah KitaB.

Dalam bayangan saya, kekuatan Rumah KitaB adalah karena menfokuskan diri pada isu-isu yang selama ini dianggap sebagai masalah-masalah private atau keluarga. Dan bagi Rumah KitaB, di dalam masalah-masalah private ini terdapat relasi-relasi kuasa tak adil/timpang yang harus diungkap. Mungkin banyak orang yang sudah membahas masalah-masalah tersebut, tetapi Rumah KitaB punya cara baca dan pendekatan tersendiri yang berbeda dengan yang lain.

Jadi, Rumah KitaB harus lebih banyak lagi bersuara keluar. Rumah KitaB harus menjadi suara yang kredibel di saat masyarakat mendiskusikan masalah-masalah private. Menurut saya ini sangat serius, karena sekarang adalah era pertempuran opini di ruang publik. Di tengah-tengah gejolak konservatisme, radikalisme dan fundamentalisme, suara-suara dari Rumah KitaB perlu muncul lebih keras lagi.

Ketiga, sudah saatnya Rumah KitaB memikirkan soal kaderisasi pemikir. Karena terus terang, salah satu krisis yang meresahkan saya adalah krisis pemikiran di kalangan mahasiswa. Sekarang sudah tidak ada lagi forum-forum studi pemikiran. Kalau kita lihat mahasiswa-mahasiswa di era sekarang, mereka hanya kuliah, menjadi doktor hingga profesor, lalu mendapatkan gaji yang lumayan, tetapi tidak ada dari mereka yang terlibat di dalam dinamika pemikiran yang pernah kita alami di era tahun 1980 – 1990-an.

Menurut saya keberadaan semacam pesantren yang di dalamnya Rumah KitaB bisa melakukan workshop atau training intensif bagi anak-anak mahasiswa semester 1 atau 2 untuk membangun kader-kader baru. Saya khawatir, kalau Rumah KitaB tidak segera membangun kader-kader baru, isu-isu yang sudah mulai menggema beberapa tahun belakangan ini akan surut, dan kita menjadi semakin tidak bisa bicara, karena kita ini sebenarnya adalah sisa-sisa masa keemasaan ketika dinamika intelektual masih berjalan cukup baik.

Sekarang kita mengalami kemiskinan institusi yang bisa melahirkan kelompok-kelompok pemikir. Perguruan-perguruan tinggi yang ada saat ini memang semakin bagus dari segi lembaga dan birokrasinya, tetapi tidak bisa melahirkan sarjana-sarjana yang pemikir. Kalau kita tidak segera berbuat sesuatu, keadaan ini akan sangat berbahaya.

Diakui atau tidak saat ini kita berhadapan dengan semakin konservatifnya ruang sosial. Dan problem yang kita hadapi sampai sekarang yang masih belum berubah dari sejak 10 – 20 tahun yang lalu adalah bahwa kita selalu mengeluh melihat keberadaan kelompok-kelompok radikal. Karena mereka sangat kreatif menciptakan gerakan-gerakan kecil di lapangan atas inisiatif mereka sendiri tanpa adanya funding manapun. Inilah yang tidak kita punyai, yaitu kemampuan menciptakan gerakan yang bertumpu pada inisiatif masyarakat sendiri.

Tetapi daripada selalu mengeluh, Rumah KitaB perlu segera membangun lapisan sosial—walaupun tidak besar—yang menjadi komunitas Rumah KitaB di luar komunitas elit yang biasa berdiskusi di kantor Rumah KitaB. Jadi, pelan-pelan Rumah KitaB merekrut generasi baru dari kalangan anak-anak muda untuk dilatih menjadi komunitas epistemik. Konten pelatihannya adalah hasil-hasil penelitian Rumah KitaB untuk disosialisasikan kepada mereka semberi diajari mengenai analisa sosial.[Roland]

KETUA PP MUHAMMADIYAH, PROF. DR. H. SYAFIQ ABDUL MUGHNI DUKUNG TEMUAN RISET RUMAH KITAB UNTUK CEGAH KAWIN ANAK

Guna menyampaikan hasil riset dan mendapatkan akses ke forum  kajian  keagamaan di lingkungan Muhammadiyah,  Kamis, 31 Januari 2019, Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) beraudiensi dengan pengurus PP Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah. Audiensi diterima oleh Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Syafiq Mughni, MA. Ph. D yang didampingi Bidang Dakwah dan Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah. Dalam pertemuan itu hadir Lia Marpaung dari AIPJ selaku mitra kerja Rumah KitaB dalam upaya pencegahan perkawinan anak.  Lies Marcoes, selaku pimpinan audinesi dan koordinator riset Rumah KitaB  menyampikan empat butir  tujuan audiensi; sosialisasi hasil riset soal kawin anak yang diharapkan dapat menjadi basis kajian di lingkungan PP Muhammadiyah/Aisyiyah, permohonan dukungan untuk pencegahan kawin anak melalui pemberdayaan mubaligh/mubalighat dan pimpinan organisasi Muhammadiyah/Aisyiyah di wilayah Rumah KitaB bekerja,  permohonan mengakses lembaga  kajian yang menghasilkan keputusan tarjih untuk mensosialisasikan hasil kajian kawin anak utamanya tentang perlunya perlindungan kepada anak dan perempuan, serta kesediaan  lembaga kajian di lingkungan Muhammadiyah/Aisyiyah  untuk mengkaji secara metodologis hadits-hadits yang telah digunakan oleh para pendukung perkawinan anak  sebagai legitimasi tindakan mereka.

Terkait penelitian perkawinan anak, Rumah KitaB menggarisbawahi perlunya dukungan Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk penguatan tokoh formal dan non-fornal dalam jaringan organisasi ini mengingat mereka merupakan bagian dari garda terdepan dalam pencegahan perkawinan anak. Dalam konteks ini, Rumah KitaB meminta secara khusus dukungan di wilayah kerja Rumah KitaB antara lain di Jakarta Utara, Cirebon Kota, Makassar serta Jawa Barat, NTB dan Madura.

Dalam pandangan Rumah KitaB, sebagaimana dihasilkan riset, tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam usaha penghentian praktik perkawinan anak di Indonesia. Penghentian perkawinan anak, secara signifikan dapat mengatasi masalah yang ditimbulkannya yaitu putus sekolah, kemiskinan akut perempuan, kesehatan, seperti kematian ibu dan bayi, stunting (gagal tumbuh), keterputusan akses administrasi kewarganegaraan yang berdampak pada permasalahan hukum.

Dalam pertemuan ini Profesor Syafiq, selaku Ketua PP Muhammadiyah, bersetuju untuk melakukan kajian teks-teks hadits yang telah digunakan sebagai legitimasi perkawinan anak seperti hadits yang meriwayatkan usia Aisyah  RA dengan Nabi saw. Menurutnya sangat penting melakukan kajian berdasarkan konteksnya, dan hadits tersebut harus dibaca secara keseluruhan dengan hadits-hadits Nabi Saw dalam cara dan tindakan Nabi Saw. memperlakukan perempuan dan anak. Profesor Syafiq menambahkan bahwa perkawinan anak berdasarkan riset yang dilakukan Rumah KitaB dan lembaga-lembaga riset lainnya  terbukti telah memunculkan dampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan hukum. “Kawin anak lebih banyak memunculkan mudharat dari pada manfaat”. Karenanya riset serupa itu menurut beliau  dapat dipakai untuk upaya pencegahan perkawinan anak. Ketua PP Muhammadiyah ini bersetuju program-program untuk keluarga seperti program Keluarga Sakinah di lingkungan Muhammadiyah perlu memerhatikan isu-isu terbaru yang terkait dengan keluarga, perempuan, dan anak. Dalam akhir kunjungan ini PP Muhammadiyah mengundang dengan tangan terbuka bagi Rumah KitaB untuk mengakses lembaga tarjih guna mensosialisasikan hasil penelitian dan kajian seperti Fikih Kawin Anak. [Hilmi/Lies Marcoes]

Nikah Dini Jadi Satu Sebab 20 Desa Stunting di Babel

BANGKA POS.COM, BANGKA —Sebanyak 20 desa yang yang tersebar di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat ditetapkan menjadi desa Stunting dan masuk dalam 160 kabupaten/kota di Indonesia yang harus diintervensi untuk penanganan stunting.

Kepala Badan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapppeda) Babel, Ferry Insani mengatakan untuk menyelesaikan persoalan stunting harus dikeroyok secara bersama-sama. Pasalnya, stunting tidak hanya berkaitan dengan gizi saja.

“Ada 10 desa di Bangka Barat dan 10 desa di Bangka yang harus diintervensi berdasarkan pendataan pusat. Tapi bukan berarti tidak ada di kabupaten lain. Saat ini dinas kesehatan sedang melakukan pendataan per individu sehingga bisa mudah intervensinya,” jelas Ferry, Rabu (9/1).

 

Ia menjelaskan, tingginya angka stunting di Babel dipengaruhi oleh tingginya angka pernikahan dini di Babel, pemahaman masyarakat yang masih kurang tentang pola asuh mulai dari hamil hingga balita.

Ferry mencontohkan dari sisi kesehatan harus memastikan asupan gizi spesifik ibu hamil dan balita harus terpenuhi. Dari sisi pendidikan juga harus dilibatkan untuk mengurangi angka pernikahan dini.

Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, juga harus melakukan pembinaan kepada masyarakat. Bahkan ini juga melibatkan instansi vertikal seperti kementerian agama.

“Ini harus diselesaikan secara holistik, Program khusus ada tapi ini holistik tidak hanya kesehatan, tapi pendidikan, pemberdayaan masyarakat, kemenag, PUPR untuk sanitasinya, pangan, dan lainnya,” kata Ferry.
Lebih lanjut Ferry menyebutkan pendekatan gizi spesifik sangat perlu pasalnya ini 70 persen mempengaruhi stunting.

“Dari Dinkes gizi spesifik harus diperhatikan betul untuk bayi 0-24 bulan dan ibu hamil harus dikasih gizi yang baik. Kita masih melakukan pemetaan intervensi dari masing-masing OPD untuk menangani stunting,” katanya. (o2)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Nikah Dini Jadi Satu Sebab 20 Desa Stunting di Babel, http://bangka.tribunnews.com/2019/01/09/nikah-dini-jadi-satu-sebab-20-desa-stunting-di-babel.

Editor: respisiusleba

Sumber: http://bangka.tribunnews.com/2019/01/09/nikah-dini-jadi-satu-sebab-20-desa-stunting-di-babel

Pengadilan Agama Bima Cegah Kawin Anak

Dalam persidangan Senin (28/1/19) majelis hakim PA Bima berhasil mencegah perkawinan anak. Dalam permohonan dengan nomor perkara 27 dan 28/Pdt.P/2019, calon mempelai laki-laki berumur 18 tahun, dan calon mempelai perempuan berumur 14 tahun. Mereka mengaku sudah berhubungan sebanyak dua kali, namun kondisi calon perempuan belum hamil.

Dalam persidangan, majelis hakim menjelaskan tentang pentingnya pengaturan batas minimal usia menikah, yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan reproduksi calon mempelai perempuan, termasuk menghindari resiko kematian ibu dan bayi saat kelahiran. Karena apabila dinikahkan maka akan semakin sering terjadi hubungan badan, sementara organ seksual dari anak perempuan belum matang, sehingga rawan terkena kanker serviks, begitu juga dengan rahim apabila terjadi kehamilan. Selain itu, majelis hakim juga mendorong agar kedua calon mempelai tetap melanjutkan sekolah sehingga mendapat ijazah, karena tanpa ijazah akan sulit mendapatkan perkerjaan, dan apabila sudah menikah tidak memiliki penghasilan, maka tidak akan bahagia, jika tidak justru berakhir dengan perceraian. Majelis hakim juga menasehati kedua orang tua calon mempelai, bahwa tidak bisa hanya menimpakan kesalahan hanya kepada anak, sementara orang tua lalai terhadap kewajiban untuk memperhatikan anak.

Sedangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban calon mempelai laki-laki, majelis hakim menyarankan agar dibuat perjanjian di desa, bahwa calon mempelai laki-laki akan menikahi calon mempelai perempuan apabila telah cukup umur dan siap.

Mendengar penjelasan majelis hakim, kedua orang tua calon mempelai dapat menerima dan bersedia untuk mencabut permohonan. [Nasyauqi Rauf]