Yuniar Kailani

Yuniar Kailani, Kakak bagi Forum Anak Desa Songgom

YUNIAR merupakan anak pertama dari 9 keluarga. Sebagai anak perempuan paling besar, ia merasa memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan contoh untuk dirinya dan adik-adiknya, karena lingkungannya cenderung rawan bila mereka terbawa arus. Itulah sebabnya ia sangat tertarik mengikuti kegiatan pemberdayaan anak, remaja dan kaum muda.

Saat di bangku SMP ia aktif sebagai pengurus organisasi intra sekolah dan menjadi relawan tangguh bencana. Ia menilai orang-orang di lingkungannya memiliki sikap masing-masing, sehingga baik orang tua, saudara maupun antar remaja bisa tergelincir ke hal-hal yang tak diinginkan. Bahkan di keluarganya sendiri perkawinan anak masih terjadi. Ia sedih melihat orang di sekelilingnya yang melakukan perkawinan anak cenderung tertutup kepada temannya tidak mau bergaul.

Menurut Yuniar selama ini tidak ada yang mengajaknya berkegiatan di isu pemberdayaan, dan kini menjadi saat yang tepat untuk mengajak anak, remaja dan kaum muda lainnya agar lebih aktif dan melakukan kegiatan positif. Ia sangat bersyukur bisa bergabung dalam kegiatan yang digagas Rumah KitaB karena bisa menyalurkan keresahan dengan sosialisasi tidak hanya melalui event besar, tetapi juga bersama rekan-rekannya melalui Whatsapp guna membahas dan mendiskusikan pencegahan perkawinan anak ini.

Sebagaimana layaknya di dalam keluarga, di Forum Anak Desa Songgom ia sangat pandai mengajak dan mengarahkan anak, remaja dan kaum muda untuk berkumpul. Perannya sebagai Wakil Ketua Forum Anak Desa Songgom mendorongnya untuk terus aktif mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak di media sosial Forum Anak dan PATBM.

Bagi Yuniar kegiatan yang dilakukan Rumah KitaB selama ini telah membuka pintu kebaikan bagi remaja, yang tadinya bergerak sendiri-sendiri sekarang mulai bekerja bersama dan belajar berbagai hal termasuk public speaking. Modul yang diberikan, yang mudah dipahami dan dibaca ulang di waktu-waktu luang, memberikan banyak informasi yang sebelumnya tidak diketahui dan dipahami.

Yuniar berpesan kepada seluruh anak, remaja, dan pemuda khususnya di Desa Songgom, “Gunakan masa muda bukan hanya untuk berpacaran, tetapi untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat. Jika di antara keluarga ada yang menyuruh melakukan perkawinan anak, maka harus berani melapor ke RT/RW, Forum Anak Desa, PATBM Desa atau lainnya untuk mendapatkan pendampingan.”

Menjadi bagian dari Forum Anak Desa menjadi pembuka pintu untuk mengabdi kepada masyarakat terutama anak, remaja dan kaum muda. Selepas mendapatkan pendampingan dari Rumah KitaB Yuniar berkomitmen untuk terus terlibat aktif di Forum Anak, bahkan meski nanti sudah menjadi alumni. Ia berharap bisa tetap menjadi kakak yang mengayomi adik-adiknya untuk aktif mencegah perkawinan anak.[]

Imas Hasanah

Imas Hasanah, Berjejaring dalam Berkegiatan di Masyarakat

IMAS Hasanah adalah kader di Desa Songgom yang sejak tahun 2012 aktif di Posyandu dan PPL. Ia memiliki keluarga kecil dengan 3 orang anak. Anaknya yang paling besar baru lulus SMA mau masuk kuliah, dan paling kecil berusia 12 tahun. Mengenal PATBM mulai tahun 2018 ketika mahasiswa KKN STKS mendorong Desa Songgom membentuk PATBM Desa Songgom, namun belum mengenal secara gamblang apa tujuan spesifiknya. Dan pada saat itu kegiatannya bersamaan dengan kegiatan PKK atau program lainnya. Tantangan pada saat itu, bahkan sampai tahun 2020, Kepala Desa kurang mendukung meski ia sendiri yang mengeluarkan SK. Hal itu terlihat dengan tidak adanya suntikan dana untuk kelancaran program sehingga kegiatan hanya dilakukan tanpa perencanaan yang baik.

Setelah hadirnya Rumah KitaB tahun 2020, dan Ketua PATBM menjadi Kepala Desa, Imas diberi amanah menjadi Ketua PATBM yang baru. Meski bingung, namun ia bersyukur karena ia didampingi terutama oleh Rumah KitaB. Menurutnya pelatihan yang dilakukan telah menghapus kegundahan bagaimana mengoperasionalkan PATBM. Ia mengakui bahwa dirinya memerlukan referensi untuk itu. Modul dan buku yang diberikan Rumah KitaB selama masa pelatihan adalah di antara referensi sangat penting dalam menjalankan kegiatan-kegiatan PATBM.

Bagi Imas, menjadi kader adalah panggilan jiwa, dan terlibat di PATBM adalah pengabdian untuk masyarakat. Dengan menjadi Ketua PATBM adalah kesempatan bagi dirinya untuk berbakti dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Dukungan suami dan keluarga menjadi pendorong terkuat dalam kelancaran kerja-kerjanya selamanya.

Menurut Imas, bekerja tak bisa sendirian. Makanya ia mengajak semua pihak untuk berjejaring bersama PATBM dan Forum Anak Desa guna memupuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan melindungi anak dari kekerasan terutama perkawinan anak.[]

Ade Suryati

Ade Suryati, Kepala Desa Penggerak

DI usianya yang tak lagi muda, Ade Suryati menjabat sebagai Kepala Desa Perempuan pertama di Desa Songgom. Ia mengawali karirnya sebagai kader sejak tahun 1986, mulai dari kader Posyandu, PKK hingga ketua PATBM. Pengalaman tersebutlah yang menghantarkan dirinya menjadi Kepala Desa sejak pertengahan tahun 2020. Ia adalah seorang ibu tunggal yang ditinggal oleh suaminya sebelum menerima amanah menjadi Kepala Desa. Ia memiliki 3 orang anak yang kini semuanya telah lulus perguruan tinggi dan bekerja.

Berkecimpung di dunia kader dan kerelawanan desa, tidak dipungkiri bahwa uangnya sedikit. Namun, baginya itu bukanlah masalah karena hal tersebut adalah keinginannya. Ia ingin mengabdi kepada masyarakat, menggali pengalaman, menambah wawasan, membina kader dan melakukan banyak pengalaman advokasi dalam membantu banyak orang membuatnya bahagia berkiprah di masyarakat.

Ketika Ade menjabat sebagai Ketua PATBM tahun 2018, tidak ada dorongan materi dan motivasi dari desa. Sehingga, menjadi Kepala Desa Songgom membuatnya bersemangat untuk mendukung penuh dan mengaktifkan PATBM. Ia mengaktifkan PATBM Desa Songgom dengan membuat berbagai kegiatan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Ibu Ade telah berkomitmen untuk tidak pernah melewatkan partisipasi dalam kegiatan PATBM dan Forum Anak. Ia bahkan selalu berusaha menyesuaikan jadwalnya meskipun memiliki banyak kegiatan. Hal ini dibuktikan dengan dirinya yang tidak pernah absen menghadiri kegiatan PATBM dan selalu memberikan penguatan akan pentingnya keberadaan PATBM. Selain itu, selalu terbuka untuk dijadikan tempat berkumpul PATBM dan Forum Anak Desa Songgom, sehingga beberapa kali kegiatan dilaksanakan di rumahnya.

Ia merasa bahagia ketika anak-anak Desa Songgom memiliki wadah berkreasi, meski orang kampung masih perlu banyak belajar tetapi ia melihat akan ada sesuatu yang bisa dihasilkan berupa karya dari anak-anak ini. Menurutnya setelah adanya gebrakan dari Rumah KitaB, lembaga lain juga turut serta memberikan perhatian, BPD misalnya akan mendorong remaja untuk menyalurkan kreasinya melalui seni musik yang akan dimulai beberapa bulan ke depan. Hal ini memastikan bahwa apa yang telah dilakukan Rumah KitaB sangat bermanfaat.

Ade Suryati juga menegaskan, sesuai dengan komitmennya, Insya Allah tahun 2022 sudah masuk anggaran dukungan PATBM untuk kegiatan sosialisasi sebanyak Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), memang masih kecil karena saat ini dana masih terus terfokus kepada BLT Covid. Bantuan kecil ini diharapkan akan terus menerus dapat dilakukan untuk mendukung kerja-kerja PATBM dan Forum Anak Desa Songgom.

Kepala Desa juga menyebutkan bahwa kekerasan dan perkawinan anak masih sering terjadi. Oleh karena itu, ia sendiri memanfaatkan setiap momen untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dengan bahasa lokal sunda yang mudah dipahami, “Ibu, Bapak, teu kenging nikahkeun murangkalih anu leutik keneh, ayeuna UU Perkawinan parantos direvisi janten syarat nikah teh yuswa 19 tahun kanggo istri sareng pameget, tong lalawora nikahkeun tanpa tercatat ke hese daftar anak sakola teu aya surat nikah jeung saterusna.” Kepala Desa juga menyampaikan ia membuka pintu kolaborasi bukan hanya dengan pihak luar Desa Songgom tetapi juga dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat dalam setiap saat untuk mencegah perkawinan yang masuk pendaftaran ke desa yang usianya di bawah 19 tahun. Ia juga berkolaborasi dengan amil agar tak hanya dirinya yang membendung pintu bocor perkawinan anak ini.

Ia mengakui warganya banyak sekali yang melakukan kawin siri sehingga Isbat sangat banyak. Ia juga bisa dengan mudah memberikan contoh-contoh jika perkawinan tak tercatat akan sangat sulit untuk mendapatkan administrasi bagi anak kelak. Ia sangat aktif melakukan sosialisasi dalam pengajian, undangan pernikahan, dan acara lainnya.

Ia berharap dan mengajak kepala Desa khususnya yang berada di Kecamatan Gekbrong maupun Cianjur dan di manapun untuk selalu melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak dengan menginformasikan revisi UU Perkawinan dan jika bisa mendorong lahirnya PATBM di wilayah desa masing-masing.[]

Kadmi, Tulang Punggung Organisasi PATBM Kelurahan Kalibaru

NAMANYA Kadmi, kader dampingan Puskesmas Kelurahan Kalibaru yang paling aktif dan paling senior. Pengabdiannya sebagai kader telah berlangsung lebih dari 25 tahun.

Kadmi juga aktif sebagai koordinator Kader Jumantik Kelurahan Kalibaru, sekaligus pengurus RW. 06 Kelurahan Kalibaru. Ia menjadi tulang punggung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di Kelurahan Kalibaru seperti kader Paliatif (pendampingan pasyarakat penyandang penyakit kronis seperti kanker), kader Bimbingan Terpadu (Bindu), kader Pencegahan dan Pendampingan Korban HIV, pengasuh kader Posyandu remaja, kader Pik, kader PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) dengan koordinasi langsung ke Kecamatan Cilincing, kader Poktan 4.

Lamanya pengabdian Kadmi dalam komunitas masyarakat sama dengan usia domisilinya di Kalibaru. Ia merupakan warga Karawang. Ia dibawa pergi merantau oleh ayahnya saat ia masih berusia 13 tahun. Ia kemudian menetap di Kelurahan Kalibaru sejak tahun 1990. Saat itu, ayahnya bekerja sebagai nahkoda kapal “Perahu Kolor” di dermaga Kalibaru, tepatnya di wilayah pantai RW.006 Kelurahan Kalibaru.

Pengalaman pahitnya sebagai anak korban kekerasan akibat “broken home” telah membangkitkan semangat Kadmi dalam pengabdian sebagai penggerak masyarakat untuk perlindungan kesehatan remaja dimulai dengan menjadi kader Posyandu remaja saat ia berusia remaja. Sampai saat ini ia masih terus mengkader anak-anak pengurus Posyandu remaja, di samping keterlibatannya dalam berbagai kader perlindungan anak di bidang kesehatan semisal kader HIV, kader PIK, Kader PLKB, dsb. Kerjasamanya dengan Rumah KitaB sejak tahun 2018 membuatnya semakin memahami konsep utuh perlindungan anak disertai pemahaman terkait pentingnya pencegahan perkawinan usia anak.

Kadmi menilai, pendampingan Rumah KitaB sangat penting dalam membangun cara pandang diri dan komunitas terkait pentingnya perlindungan anak dan pentingnya memperkuat kerjasama lintas komunitas untuk membangun Kelurahan Layak Anak.

Pendampingan Rumah KitaB telah membuat diri dan komunitasnya mengenali berbagai bentuk kekerasan seperti perkawinan anak dan trafficking yang melibatkan korban anak-anak perempuan, perbudakan modern yang melibatkan anak-anak di dalam kerja-kerja prostitusi dan kerja paksa.

Sebelum pendampingan Rumah KitaB, masih banyak tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bersetuju dan mendukung praktik perkawinan anak. Namun pendampingan Rumah KitaB yang melibatkan tokoh lintas komunitas di masyarakat dan komunitas keagamaan, menjadi jalan bagi banyak orang untuk memahami pentingnya perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak baik dalam perspektif keagamaan maupun perspektif hak anak.

Salah satu pengalaman Kadmi yang paling berkesan dalam program perlindungan anak adalah saat Rumah KitaB melakukan pendampingan di RW. 006 dalam kegiatan “Deklarasi RW. 006 Kelurahan Kalibaru Menuju Kelurahan Layak Anak” pada bulan April 2019. Terdapat banyak tokoh lintas komunitas termasuk tokoh remaja dan para stakeholders di tingkat Kelurahan Kalibaru maupun di tingkat Kecamatan Cilincing hingga tingkat Kota Jakarta Utara, semua hadir dan berpartisipasi.

Pendampingan Rumah KitaB juga berkontribusi dalam pemahamannya terkait hak anak, hak perempuan, pentingnya kebijakan publik (kewilayahan) yang berpihak pada kepentingan anak.

Menurut Kadmi, hal yang paling menonjol dari pendekatan Rumah KitaB dalam program Berdaya II adalah pelibatan berbagai komunitas di masyarakat termasuk komunitas remaja dalam organisasi PATBM Kelurahan Kalibaru, sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh PATBM di wilayah Jakarta Utara.

Dengan melibatkan diri di dalam kepengurusan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Kelurahan Kalibaru, Kadmi berharap pengalaman pahitnya sebagai anak yang ditelantarkan dan menjadi korban perkawinan anak tidak terjadi pada anak-anak di generasi selanjutnya di Kelurahan Kalibaru. Ia bekerja keras bersama PATBM Kalibaru mencegah berbagai praktik perkawinan usia anak. Kadmi ikhlas menjadi tulang punggung bagi banyak penanganan anak-anak korban kekerasan fisik (KDRT) dan korban kekerasan seksual, dan menjadi perempuan tangguh dalam berjuang menghentikan trafficking yang melibatkan korban anak-anak.

Kadmi telah terlibat dalam penanganan banyak kasus kekerasan seksual yang di antaranya melibatkan anak disabilitas. Beberapa pelaku kekerasan seksual telah ditangkap oleh PPA Polres Jakarta Utara, dan satu pelaku lainnya masih buron.

Kadmi bersyukur, Ahmad Hilmi dari Rumah KitaB selalu menghubungkan dirinya dan komunitas PATBMnya dengan lembaga-lembaga layanan seperti P2TP2A Jakarta Utara, Sudin PPAPP Jakarta Utara, LBH APIK Jakarta, dan PPA Polres Jakarta Utara. Hal itu membantu meringankan tugasnya dalam penanganan anak korban kekerasan yang seringkali dihadapi.

Tantangan terbesar yang dihadapi Kadmi dalam penanganan anak-anak korban kekerasan yaitu bahwa para pelaku kekerasan adalah orangtua atau keluarga dekat korban, sehingga secara psikologis dan sosiologis proses pendampingan korban seringkali berjalan sangat lambat dan membutuhkan waktu. Karena itu kerjasama lintas komunitas dalam kepengurusan PATBM Kelurahan Kalibaru merupakan tindakan yang sangat penting dan menentukan dalam proses penanganan awal korban kekerasan. Kerjasama lintas komunitas itu mampu meredam potensi bulliying yang dihadapi anak-anak korban kekerasan. Kerjasama lintas komunitas diharapkan semakin memperluas edukasi kepada setiap lapisan masyarakat termasuk remaja untuk pencegahan kekerasan terhadap anak-anak dan remaja.

Bagi Kadmi, tantangan dan hambatan selalu datang, terlebih infrastruktur yang memfasilitasi ruang anak dan remaja dan masyarakat bermain masih belum tersedia di Kalibaru. Ia berharap Pemerintah kota Jakarta Utara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian PUPR RI dapat mempercepat realisasi pembangunan Taman Maju Bersama dan sarana olahraga di Kelurahan Kalibaru. Proposal sudah diajukan masyarakat sejak tahun 2019 dan sudah diterima Pemkot Jakarta Utara dan Kementerian PUPR RI sebagai pemilik lahan yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru.

Tantangan lain yang lebih serius adalah masih adanya tokoh agama yang memfasilitasi perkawinan siri anak-anak, meskipun mereka berasal dari kelurahan lain di Kecamatan Cilincing. Tentu kerjasama dengan para tokoh agama dan ormas keagamaan di level Kecamatan Cilincing akan semakin diperkuat lagi tentunya dengan bantuan Ahmad Hilmi Rumah KitaB yang terbiasa berhadapan dengan mereka.[AH]

Monitoring dan Evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Desa Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur dan Refleksi Paska Lahiranya Perbup Cianjur No 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak

Rumah KitaB atas dukungan AIPJ2 bekerjasama dengan DPPKBP3A Kab. Cianjur menyelenggarakan monitoring dan evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Desa Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur dan Refleksi 2 Tahun Paska Lahiranya Perbup Cianjur No 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak pada Kamis, 03 Februari 2022 di Aula DPPKBP3A Kab. Cianjur. Pertemuan ini dihadiri oleh 40 orang terdiri dari perwakilan pengurus PATBM Desa Songgom, perwakilan pengurus Forum Anak Desa Songgom, Perwakilan Kepala Desa Songgom, Camat Kec. Gekbrong, DPPKBP3A Kec. Gekbrong, Puskesmas Kec. Gekbrong, KUA Kec. Gekbrong, Forum Anak Kab. Cianjur, Pengadilan Agama Kab. Cianjur, Dinas Pendidikan Kab. Cianjur, Dinas Sosial Kab. Cianjur, Kementerian Agama Kab. Cianjur, P2TP2A Kab. Cianjur, Kesra Pemda Kab. Cianjur, KPAID Kab. Cianjur, Muslimat NU Kab. Cianjur, PPRK MUI Kab. Cianjur, PEKKA dan tentunya tim PPA DPPKBP3A beserta Kepala Dinas PPKBP3A Kab. Cianjur yang turut hadir dan membuka kegiatan.

Acara dipimpin oleh Nura dari Rumah KitaB, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini akan mendengar kabar dari PATBM dan Forum Anak Desa Songgom sambil berefleksi paska 2 tahun lahirnya perbup no 10 tahun 2020 tentang pencegahan perkawinan anak, karena apa yang dilakukan saat ini akan mendorong kepada implementasi perbup tersebut di Cianjur dan regulasi diatasnya (stranas dan KLA).

Sambutan dan pembukaan disampaikan oleh Kepala Dinas PPKBP3A Kab. Cianjur, ia menyampaikan kembali pentingnya upaya terus menerus di masyarakat guna menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak, selain adanya perubahan regulasi ia menegaskan kembali bahwa perkawinan anak berdampak negatif bagi masa depan anak. Oleh karena itu kepala dinas mengajak lintas sektor termasuk anak itu sendiri melakukan upaya pencegahan perkawinan anak.

Selanjutnya materi refleksi 2 tahun Paska Lahiranya Perbup Cianjur No 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak disampaikan oleh Kabid PPPA – DPPKBP3A Hj. Tenty Maryanti. Dalam presentasinya ia menyampaikan perjalanan dukungan-dukungan lintas sektor termasuk Rumah KitaB dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Hal ini membuahkan hasil dengan adanya penurunan data perkawinan anak berdasarkan data dari pendataan keluarga dengan perbandingan berikut:

  • Pendataan Keluarga (2015) dari 429,824 PUS ,sebanyak 346,916 menikah dibawah usia 21 th. (80,71%)
  • Pendataan Keluarga (2021), dari 428,834 PUS sebanyak 208,695 menikah dibawah usia 21th (48,66%)

Hal ini cukup menggembirakan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak yang dilakukan sama-sama menunjukan penurunan, namun ini juga mengingatkan bahwa semua elemen di Cianjur tidak boleh lengah, harus terus menerus dilakukan penyadaran berupa sosialisasi kepada masyarakat oleh karena itu salah satunya upaya pelembagaan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di Desa perlu disebarluaskan, ungkap Hj. Tenty Maryanti dalam mengakhiri presentasinya.

Presentasi PATBM Desa Songgom

Diwakili oleh Ketua PATBM Desa Songgom, Imas Hasanah. Ia menjelaskan lokasi geografis Desa Songgom yang berada di Kecamatan Gekbrong dengan jumlah penduduk 4.044 jiwa laki-laki dan 4.335 jiwa perempuan dengan jumlah kepala keluarga laki-laki 1. 982 jiwa dan jumlah kepala keluarga perempuan 486 jiwa. Imas menjelaskan visi misi PATBM Desa Songgom yang tentunya ingin melindungi anak dari jenis kekerasan terutama perkawinan anak yang kerap masih terjadi di lingkungannya. Dengan berjumlah sekitar 20 orang pengurus, Imas beserta tim atas dukungan dan dampingan Rumah KitaB melakukan sosialisasi yang berkolaborasi dengan Forum Anak Desa yaitu di Posyandu, Sekolah SMK, PAUD dan lomba poster. Tidak hanya itu PATBM juga melakukan audiensi dan advokasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mendapatkan dukungan dalam melaksanakan peran dan fungsinya di masyarakat. Dalam penutupannya Imas menyampaikan bahwa PATBM sudah berhasil mengadvokasi kepada kepala Desa untuk menganggarkan biaya kegiatan tahun 2022.  Tantangan terbesar adalah perkawinan anak kerap masih terjadi karena adanya kekhawatiran orang tua atas pergaulan anak. Meski pihak KUA telah memperketat, namun nikah siri masih sering ditemui. Penanganan dan pendampingan kasus narkoba juga ditemukan di desa ini, sehingga melibatkan kerjasama dengan pihak BNN Kabupaten Cianjur. Imas menyampaikan apresiasi atas dukungan Rumah KitaB kepada PATBM Desa Songgom.

Presentasi Forum Anak Desa Songgom

Diwakili oleh Yuniar, Mumud dan Eva, tim forum ana menjelaskan kepengurusan yang terdiri dari 15 orang, memiliki cita-cita yang luhur ingin mengembangkan anak Desa songgom lebih produktif. Sebagai alumni pelatihan Rumah KitaB sama dengan PATBM Desa Songgom, anak, remaja dan kaum muda Desa Songgom bersepakt membentuk Forum Anak Desa. Ini merupakan Forum Anak Desa pertama di Kab. Cianjur, karena selama ini forum anak sangat top down regulasinya sehingga baru sampai ke tingkat Kecamatan. Namun atas konsultasi dengan DPPKBP3A dan Forum Anak Kab. Cianjur Forum Anak Desa ini tetap diakui dan dapat berjalan. Yuniar menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan yaitu kolaborasi dengan PATBM sosialisasi ke Posyandu, Sekolah SMK, PAUD dan lomba poster. Anak dan remaja berperan menjadi MC, narasumber dan juga fasilitator. Mereka juga bersiap melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan meski tak ada lagi bantuan dari Rumah KitaB, diakhir penutup mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada dukungan dan dampingan Rumah KitaB selama ini, yang telah membuka pintu untuk mereka berani tampil dan peduli sesama di isu pencegahan perkawinan anak.

Masuk kepada sesi diskusi dan dukungan yang bisa dikolaborasikan:

Nura dari Rumah KitaB memberikan tanggapan kepada presentasi Kabid PPPA – DPPKBP3A bahwa ada poin yang masih tertinggal dari perbup yaitu belum terbentuknya RAD yang masih menjadi PR pemerintah Cianjur, oleh karena itu kedepan perlu pengawalan terus menerus terutama konsolidasi kepada Bappeda. Nura juga memberikan apresiasi kepada PATBM dan Forum Anak Desa Songgom atas berjalannya program dan menyerahkan kepada Dinas PPKBP3A untuk dapat terus memonitor dan mengaktifkan PATBM dan Forum Anak Desa Songgom ini jangan sampai Rumah KitaB sudah selesai, kegiatannya menjadi redup, itupun yang dimintakan Nura kepada Kepala Desa Songgom, Ade Suryati.

Kepala Desa Songgom, Ade Suryati mengucapkan terima kasih banyak kepada Rumah Kitab atas dampingan selama ini, karena banyak sekali manfaatnya.

Hj. Tenty, Kabid PPPA menyampaikan apresiasi kepada PATBM dan Forum Anak Desa Songgom dan Rumah KitaB atas konsistennya dalam upaya pencegahan perkawinan anak. PATBM Desa Songgom akan menjadi contoh bagi Desa lainnya se Kab. Cianjur dan ia menyampaikan harapannya kedepan bisa membentuk di seluruh Desa di Kab. Cianjur.

Dinas Kesehatan, diwakili oleh memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PATBM dan Forum Anak Desa yang telah berkolaborasi akfit dengan puskesmas.  Ia juga mengingatkan bahwa bisa juga berkolaborasi dengan puskesmas tidak hanya di posyandu tapi dengan kegiatan remaja seperti posyandu remaja, pemberian tablet penambah darah sehingga upaya pencegahan perkwinan anak bisa masuk disitu dan juga berkaitan denfan program pencegahan stunting.

Forum Anak Kab. Cianjur, diwakili oleh Grestine. Menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Forum Anak Desa Songgom mulai dari pelatihan. Menurut Grestine dengan adanya perbup ini yang mana ia juga ikut berproses dalam pembuatannya, telah mendorong forum anak dalam melakukan berbagai kegiatan seperti membuat video kampanye pencegahan perkawinan anak. Kedepan, kolaborasi anak dan kaum muda bisa sampai ke forum anak desa untuk pencegahan perkawinan anak.

Diskusi ini ditutup dengan dukungan dari P2TP2A, Lidya. Siap melakukan kolaborasi dengan PATBM Desa Songgom jika ada pelaporan dan pendampingan serta jika diperlukan pelatihan. Ibu Tenty juga menyampaikan bahwa UPT telah dibuka sehingga jika ada kasus dapat melapor ke UPT untuk mendapatkan penanganan khusus.

Melalui monev ini, PATBM dan Forum Anak Desa Songgom dikuatkan oleh banyak pihak, dan Rumah KitaB menyerahkan kepada pengurus, kepala desa, dinas dan lainnya untuk sama-sama mendukung keberlanjutan program disana. Nura menekankan pentingnya pelibatan anak, remaja dan kaum muda dalam kerja-kerja pencegahan kekerasan dan pencegahan perkawinan anak, karena mereka ada subjek dan pelaku utama untuk melakukan perubahan.[NJ]

Haji Karim, Orang Kampung Bangun Kota Perlindungan Anak

HAJI Karim, lahir di Indramayu, 7 Februari 1970. Tepat di bulan kelahirannya ini, PO Berdaya II mewawancarainya di tengah keramaian di Kantor RW. 006 Kelurahan Kalibaru.

Haji Karim merupakan Ketua PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Kota Adm. Jakarta Utara.

Di usia yang terbilang masih muda, 42 tahun, pengalaman pengabdian di masyarakat sudah banyak. Ia mengabdi dari level paling bawah, sebagai hansip setelah dirinya diajak berpetualang oleh kakaknya dari Indramayu ke Kalibaru Jakarta Utara tahun 1989.

Pengalamannya sebagai tokoh masyarakat pun berlanjut. Pekerjaannya sebagai hansip ditekuni dengan semangat dan keikhlasan. Luasnya jejaring komunikasi yang ia bangun membuatnya didapuk sebagai Wakil Ketua RW tahun 2003 – 2009. Kemudian, ia menjadi salah seorang anggota Dewan Kelurahan Kalibaru hingga tahun 2016, dan menjabat Ketua RW. 006 Kelurahan Kalibaru selama dua periode, 2018 – 2021 dan 2022 – 2025.

Pengalamannya dalam kegiatan ekonomi juga bermula dari bawah, sebagai nelayan dengan perahu milik kakaknya. Ia kemudian berjualan kayu dan membuka lapak besarnya di Kalibaru dengan keuntungan milyaran pertahun.

Jasanya dalam pembangun infrastruktur sosial seperti masjid dan kantor RW. 006 juga besar. Ia memimpin pembangunan masjid Baitul Mukminin RW. 006 dengan menghabiskan biaya 4,7 Milyar dalam jangka waktu 4 tahun dari 2016 dan selesai tahun 2021. Tahun ini, 2022, ia berencana merenovasi kantor RW. 006 Kelurahan Kalibaru sampai selesai tiga tahun mendatang.

 

Perjuangan dalam Perlindungan Anak

Setelah 30 tahun lebih berjuang dan mengabdi dalam organisasi kemasyarakatan, tahun 2018 ia ia berkenalan dengan program perlindungan anak, yaitu sejak Rumah KitaB memulai program Pencegahan Perkawinan Anak dan Perlindungan Anak melalui Program Berdaya I yang didukung oleh AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) 2.

Menurut Haji Karim pendekatan Rumah KitaB perlu diapresiasi, karena program pencegahan perkawinan anak dan program perlindungan anak disertai dengan pendampingan masyarakat yang intensif. Berbeda dari program perlindungan anak yang dilakukan oleh LSM lain di Kelurahan Kalibaru hanya berakhir di tingkat Kasi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Kalibaru, pendekatan Rumah KitaB melibatkan banyak komunitas di Kelurahan Kalibaru, sehingga banyak tokoh lintas komunitas terlibat dan dilibatkan dalam program Rumah KitaB.

Haji Karim mengatakan bahwa keunggulan program perlindungan anak Rumah KitaB berhasil memperluas titik temu berbagai komunitas di masyarakat, bahkan melibatkan peran langsung lintas tokoh dan lintas komunitas di masyarakat. Tidak hanya dalam pelatihan perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak, pendampingan RTL (rencana tindak lanjut) paska pelatihan juga dilakukan secara serius, di mana komunitas didampingi dengan sangat efektif.

Bahkan pendampingan RTL Rumah KitaB memberikan dampak pengaruh yang jauh lebih besar dibanding pelatihannya.

Haji Karim sendiri mengalami proses pendampingan RTL itu, dimulai dari sosialisasi di tingkat RT/RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat hingga “Deklarasi RW. 06 Kelurahan Kalibaru Menuju RW Layak Anak” tanggal 4 April 2019 pada akhir periode Program Berdaya I, dan pengesahan lembaga perlindungan anak di level Kelurahan dengan SK Lurah Kelurahan Kalibaru tentang Pengangkatan Pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat pada 15 Desember 2021. Pengaruh program perlindungan anak dari Rumah KitaB bahkan berhasil mengantarkan Haji Karim memperoleh Piagam Penghargaan dari Gubernur DKI Jakarta sebagai penggerak masyarakat untuk pencegahan kemiskinan melalui program perlindungan anak pada 12 Desember tahun 2019. Dan di saat yang sama bersama Achmat Hilmi dari Rumah KitaB memperoleh Piagam penghargaan dari Gubernur sebagai Tokoh Inspirasi pendampingan komunitas dalam pencegahan kemiskinan di Kalibaru.

Menurut Haji Karim, pengaruh program perlindungan anak juga dirasakan oleh komunitas remaja, misalnya di Program Berdaya I, komunitas ITACI (Insani Teater Anak Cilincing) tumbuh menjadi organisasi mapan yang aktif pada program perlindungan anak dengan “lenong anak”nya, bergerak mengedukasi masyarakat melalui kreativitas lenong anak. Program Berdaya II di Jakarta Utara juga berhasil membangkitkan komunitas perlindungan anak yang terintegrasi dengan Pengurus PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Kelurahan Kalibaru, sesuatu yang tidak dilakukan oleh PATBM di 7 Kelurahan lain di kota Adm Jakarta Utara. Kemudian keterlibatan remaja menjadi ciri khas dari keberhasilan pendampingan komunitas di kelurahan Kalibaru untuk perlindungan anak.

Manfaat dari program perlindungan anak di level kelurahan pada akhirnya membawa pengaruh di semua lapisan masyarakat. Dulu sebelum pendampingan dari Rumah KitaB, masyarakat masih banyak yang tidak paham apa itu perlindungan anak dan pencegahan kawin anak serta manfaat dari program itu. Namun saat ini paska pendampingan dan pengorganisasian masyarakat yang sangat efektif dilakukan oleh Rumah KitaB, dapat dipastikan semua masyarakat Kalibaru memahami pentingnya perlindungan anak, dan perangkat organisasi perlindungan anak sudah dibentuk dengan melibatkan komunitas.

Haji Karim sangat tertarik dengan pendampingan masyarakat oleh Rumah KitaB yang melibatkan upaya-upaya advokasi ke para tokoh formal di tingkat kota Adm. Jakarta Utara, bahkan di tingkat provinsi DKI Jakarta, hingga berhasil mendorong pemerintah kota Jakarta Utara dalam membantu meyakinkan Kementerian PUPR RI untuk membangun Taman Maju Bersama (TMB) dan Sarana Olahraga. Hal ini sangat penting mengingat ketersediaan suprastruktur perlindungan anak di kelurahan Kalibaru sudah sangat maju sementara belum didukung ketersediaan infrastruktur perlindungan anak seperti TMB atau RPTRA. Sumbangsih Rumah KitaB dengan pelibatan banyak stakeholder dan komunitas ini sangat penting untuk mengisi ketiadaan infrastruktur perlindungan anak di Kelurahan Kalibaru.

Hal yang perlu digaris bawahi menurut Haji Karim, pengaruh program perlindungan anak ini tidak saja di level Kelurahan Kalibaru tetapi juga di tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Cilincing seperti Kelurahan Marunda, Kelurahan Sukapura, Kelurahan Cilincing, Kelurahan Rorotan, Kelurahan Semper Timur, kelurahan Kalibaru, dan Kelurahan Semper Barat. Tugas selanjutnya adalah mendorong pelembagaan PATBM di semua kelurahan di wilayah kecamatan Cilincing. Harapannya semoga hal itu dapat diwujudkan dalam program Rumah KitaB di masa mendatang.[AH]

Gilang, Remaja Pelopor Gerakan Medsos Untuk Perlindungan Anak

GILANG Romadan, seorang remaja di Kelurahan Kalibaru, kelahiran 7 November 2003. Saat ini Gilang tercatat sebagai pelajar SMAN 13 Jakarta, Kelas 11 Semester 4. Gilang pernah bersekolah di SDN05 Kalibaru, dan SMP swasta di Dewaruci, yang masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Gilang merupakan anggota aktif pengurus PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Kelurahan Kalibaru. Sebelumnya Gilang aktif di beberapa kegiatan ekstra kurikuler sekolah, namun minat besarnya dalam kegiatan sosial masyarakat, membuatnya aktif di beberapa kegiatan remaja di luar sekolah, seperti IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) Pengurus Cabang Jakarta Utara, Koordinator Posyandu Remaja RW. 006 Kelurahan Kalibaru, Gilang juga aktif di Karang Taruna RW. 006 Kelurahan Kalibaru.

Perkenalan Gilang dengan gerakan remaja perlindungan anak pertama kali saat pelatihan “Penguatan Kapasitas Remaja Pelopor dan Pelapor Perlindungan Anak” pada Oktober 2021 di Masjid Baitul Mukminin Kelurahan Kalibaru. Sebelum itu Gilang tidak pernah tahu kegiatan perlindungan anak, kecuali dari kelompok ITACI (Insani Teater anak Cilincing).

Gilang merupakan kader remaja dampingan Rumah KitaB dalam Program Berdaya II. Upayanya dalam membangun relasi yang baik dan harmonis antara remaja dengan orang dewasa sesama pengurus PATBM Kelurahan Kalibaru berjalan cukup baik. Berbekal komunikasi yang aktif antara remaja dan orang dewasa di PATBM Kelurahan Kalibaru, komunikasi remaja dapat terhubung dan berlangsung secara dua arah. Menurut Gilang, keberhasilan tersebut juga berkat upaya Ahmad Hilmi PO Berdaya Rumah KitaB yang mengkolaborasikan remaja dan orang dewasa dalam kepengurusan PATBM Kalibaru. Ahmad Hilmi berhasil meyakinkan para tokoh dewasa terkait pentingnya relasi tokoh remaja dan tokoh dewasa dalam program perlindungan anak PATBM Kelurahan Kalibaru.

Ketertarikan pada isu perlindungan anak paska pelatihan Rumah KitaB, membuat Gilang merasa optimis masa depan keterlibatan remaja di PATBM Kelurahan Kalibaru akan semakin luas. Bersama kawan-kawan remaja di Kelurahan Kalibaru saat ini ia sedang mengkampanyekan melalui media sosial dan jejaring grup WhatsApp guna memperluas keterhubungan dan keterlibatan remaja dalam program perlindungan anak PATBM Kelurahan Kalibaru.

Keterlibatan remaja dalam kepengurusan PATBM Kelurahan Kalibaru telah berhasil memperluas partisipasi PATBM Kelurahan Kalibaru ke wilayah virtual dan jejaring media sosial, sehingga kampanye perlindungan anak tidak saja diselenggarakan secara offline dengan pelibatan orang tua tetapi juga melibatkan jejaring virtual medos dengan perluasan partisipasi remaja.

Saat ini konten-konten di Instagram patbm.kalibaru semakin aktif meski baru diluncurkan pada 23 Desember 2021. Sebanyak 65 konten sudah diposting terkait kampanye perlindungan anak dan aktivitas PATBM Kelurahan Kalibaru.

Menurut Gilang, program dan rencana kerja PATBM Kalibaru untuk mengedukasi masyarakat sudah semakin maju, namun belum tersedianya infrastruktur untuk bermain anak masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti dikawal bersama-sama mendorong kementrian PUPR RI untuk segera mengimplementasikan rencananya untuk membangun Taman Maju Bersama/RPTRA dan Sarana Olah Raga di salah satu lokasi milik Kementerian PUPR di wilayah Kelurahan Kalibaru.

Selain itu, rencana pelibatan remaja di sekolah-sekolah untuk perlindungan anak juga akan dapat berkontribusi dalam meningkatkan motivasi remaja dalam memperpanjang usia pendidikan. Gilang mengritik sistem dan kurikulum pendidikan di sekolah yang selama ini hanya didesain untuk peningkatan prestasi nilai numerik untuk rapot dan kelulusan UN (Ujian Nasional) sehingga membuat remaja stres dan kurang dihargai karena hanya sebagai objek dari sistem pendidikan.

Sistem pendidikan yang dikritik Gilang tidak berkontribusi dalam peningkatan kualitas remaja sebagai pelajar/peserta didik yang aktif dalam melakukan perubahan sosial, khususnya meningkatkan edukasi dan memberi semangat kepada semua kawan-kawan pelajar untuk memperpanjang pendidikan.

Menurut Gilang sudah saatnya remaja menjadi subjek dari sistem pendidikan, bukan sebagai objek. Remaja harus terlibat aktif dalam perlindungan anak, mengingat banyak sekali potensi kekerasan di lingkungan sekolah, misalnya bulliying dan lainnya. Karena itu, salah satu impian remaja PATBM Kalibaru adalah melibatkan banyak remaja di berbagai sekolah dan remaja yang sudah terlanjur sebagai korban dari sistem pendidikan dan membuat mereka justru keluar dari partisipasi di dunia pendidikan, untuk berpartisipasi aktif dalam perlindungan anak, dengan harapan memotivasi banyak remaja untuk memperpanjang usia pendidikan dan memperluas jangkauan perlindungan anak, khususnya di Kelurahan Kalibaru.

Upaya yang sedang dilakukan Gilang dan kawan-kawan remaja dalam perlindungan anak juga secara positif akan berkontribusi dalam menghadirkan sekolah yang benar-benar layak anak, tidak hanya sebatas plang iklan “Sekolah Layak Anak”.[AH]

Monitoring dan Evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Kelurahan Pegambiran, Kec Lemahwungkuk di Kota Cirebon

Yayasan Rumah Kita Bersama atas dukungan AIPJ2 menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Kelurahan Pegambiran, Kec Lemahwungkuk di Kota Cirebon pada 17 Februari 2022 di Aula Rapat Kantor DP2AKB Kota Cirebon. Dihadiri oleh 28 orang terdiri dari perwakilan PATBM Kelurahan Pegambiran baik yang dewasa maupun anak dan remaja, ketua RW 08 pegambiran, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Cirebon, Tim PPA DP3AP2KB Kota Cirebon, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dinas Sosial Kota Cirebon, Kemenag Kota Cirebon, Pengadilan Agama Kota Cirebon, Fasilitator Daerah (PATBM) Kota Cirebon, Camat Lemahwungkuk, KUA Lemahwungkuk dan Lurah Pegambiran,

Pembukaan disampaikan oleh pembawa acara Jamaluddin Muammad, yang menegaskan kembali kehadiran peserta dalam pertemuan ini. Sambutan pembukaan disampaikan oleh Kepala Dinas P2AKB Suwarso, ia menegaskan bahwa meski dalam keadaan kembali mencekam karena masuk lagi pandemi level 3. Ia mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh PATBM bahwa sangat penting menyelamatkan generasi muda. Mungkin sekarang mereka belum merasakan, tapi nanti kedepan mereka akan tahu manfaatnya. Kita perlu mereplikasi PATBM yang telah dibentuk di wilayah lain, jika tidak memiliki biaya dapat diadvokasikan melalui lurah. Dan PATBM yang telah di dorong ini bisa menyampaikan testimoni.

Sambutan dilanjutkan oleh Nura mewakili Rumah KitaB, ia menyampaikan bahwa dalam proses diskusi hari ini terlepas dari tantangan yang pasti banyak ditemui, diharapkan dapat mengambil pembelajaran sehingga dapat mengoptimalkan kerja-kerja kedepan. Dalam saat ini juga Nura menyampaikan kembali apa saja kegiatan yang telah dilakukan melalui program dua tahun ini sampai berakhir bulan Februari ini.  PATBM juga perlu melibatkan aktif peran anak, remaja dan kaum muda sebagai subjek bukan objek. Ini bisa jadi penanda pembeda PATBM yang telah dilaksanakan oleh PATBM lainnya. Nura juga menyampaikan dalam kesempatan ini menyerahkan PATBM kepada pemerintah untuk terus didampingi, dimonitor dan ditindaklanjuti.

Sesi berbagi praktik PATBM di lapangan:

  1. Pengurus atas nama Eka menyampaikan, pada saat pendampingan diperlukan identitas agar mempermudah pelaksaan
  2. Pengurus atas nama Dedeh, melakukan sosialisasi bersamaan dengan posyandu kepada para orang tua
  3. Presntasi dari Nuri dan Mita perihal sosialisasi yang dilakukan remaja  berkolaborasi dengan posyandu remaja di RW 17, 13, dan 12 Kelurahan Pegambiran
  4. Ketua RW 08, Bambang menyampaikan ragam kegiatan literasi dan angklung dalam mengaktifkan anak untuk belajar sambil bermain. Kegiatan penerimaan kasus juga dilakukan agar tetap responsif meski masih menemukan tantangan di lapangan dalam penyelesaiannya karena ada keengganan menjadi saksi dari tetangga pelapor.

Lurah menyampaikan apresiasi kepada PATBM dan Rumah KitaB yang semoga dapat melakukan dukungan selanjutnya.

Kabid PPA, Haniaty menyampaikan baru terngeuhkan bahwa pentingnya pelibatan remaja dalam PATBM, hal ini jadi pembelajaran penting bagi Dinas PP2AKB. Ia juga memastikan insyallah akan terus melakukan kolaborasi dan monitoring dengan PATBM, sebagaimana ia lakukan pada 1 hari yang lalu pertemuan pengurus 9 PATBM di Kota Cirebon termasuk PATBM Berdaya.

Diakhir diskusi disampaikan tantangan pencegahan perkawinan anak ini pergaulan yang menyebabkan anak hamil duluan dan pandangan kalau anak takut zina sehingga tidak ada jalan lain selain dikawinkan. Disamping itu pengasuhan juga menjadi faktor yang diduga perlu dikuatkan karena banyak remaja yang tak mendapatkan perhatian baik dari segi pendidikan, tontonan, dan pergaulan terlebih lagi agama yang menurut para pengurus sangat kendor yang berujung pada pergaulan yang tidak diharapkan.

Para pihak bersepakat untuk terus saling mendukung dalam upaya pencegahan perkawinan anak, dan berterima kasih kepada Rumah KitaB atas dukungannya dan semoga dapat berlanjut. Melalui upaya advokasi pengurus PATBM berhasil mendapatkan dana musbangkel tahun 2023. Dan pentingnya pendokumentasian oleh PATBM untuk dijadikan pelaporan dan advokasi kepada para pihak lainnya. [NJ]

 

Monitoring dan Evaluasi Para Tokoh Lintas Komunitas Untuk Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak PATBM Kelurahan Kalibaru

Monitoring dan Evaluasi Para Tokoh Lintas Komunitas Untuk  Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak,

PATBM Kelurahan Kalibaru

Kecamatan Cilincing, Kota Adm. Jakarta Utara

Cunang Hills, Komplek Curug Nangka Gn. Halimun Salak, Bogor. 19 Februari 2022

PATBM Kelurahan Kalibaru bersama Rumah KitaB atas dukungan AIPJ2 telah berhasil menyelenggarakan kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak”, pada hari Sabtu 19 Februari 2022, di Cunang Hills, Komplek Wisata Curug Nangka, Kecamatan Taman Sari, persisnya di Kaki Gunung Halimun Salak Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Pengurus PATBM Kelurahan Kalibaru, PATBM Remaja Kalibaru, para tokoh formal di wilayah Kecamatan Cilincing, para tokoh lintas komunitas di Kelurahan Kalibaru.

Di antara tokoh formal yang hadir yaitu Camat Kecamatan Cilincing H. Muhammad Andri, S.IP., Lurah Kelurahan Kalibaru H. Mulyadi SE., Bhabinkamtibmas Polri Kelurahan Kalibaru Brigadir Pol. Gatot

Sementara para tokoh komunitas yang hadir di antaranya Anggota Dewan Kota Adm. Jakarta Utara, Ketua PKK Kecamatan Cilincing, Ketua Kalibaru Bersatu (KALIBER), Ketua dan Para Kader Jumantik RW06 Kelurahan Kalibaru, Ketua dan Para Kader Posyandu Kelurahan Kalibaru, Ketua dan Tim Larang Taruna RW06 Kelurahan Kalibaru.

Dallam Sambutannya Camat Kecamatan Cilincing mengapresiasi kegiatan monitoring dan Evaluasi Para Tokoh Lintas Komunitas untuk Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, bersamaan denga kegiatan Rapat Kerja RW 006 Kelurahan Kalibaru, Camat berharap kegiatan ini menjadi langkah yang bagus dalam mewujudkan kemandirian organisasi PATBM Kelurahan Kalibaru dan jajaran Pengurus RW 006 Kelurahan Kalibaru menuju Organisasi Berdikari dan Bermartabat.

Lurah Kalibaru juga menyambut baik kegiatan dapat terlaksana berkat kekompakan para aktivis perlindungan anak dan aktivis wilayah Kalibaru, baik tingkat RW06 hingga tingkat kelurahan. Dirinya berharap semoga dapat memberikan yang terbaik di masa penghujung tugasnya sebagai Lurah Kelurahan Kalibaru di tahun 2022.

Abdul Karim sebagai Ketua PATBM Kelurahan Kalibaru, dan penjabat Ketua RW 006 Kelurahan Kalibaru menyampaikan rasa syukur tak terhingga atas semua capaian pengurus RW006 Kelurahan Kalibaru. Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Rumah KitaB atas dukungan AIPJ2 telah membantu dan menjadi mitra yang terbaik dalam perjalanan pengurus patbm kelurahan Kalibaru sekaligus sebagai pengurus RW 006 kelurahan Kalibaru. Rumah kitaB yang telah mengantarkan RW 006 kelurahan Kalibaru dalam “Deklarasi RW 06 Kelurahan Kalibaru Menuju RW Layak Anak” di tahun 2019, di mana semua stackholder dari tingkat Kecamatan Cilincing hingga tingkat Kota Adm. Jakarta Utara bahkan Provinsi DKI Jakarta hadir dan terlibat di dalamnya, dan mengantarkan RW06 Kelurahan Kalibaru meraih penghargaan sebagai RW teladan yang telah menginspirasi perubahan di level Kelurahan Kalibaru khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan perlindungan anak.

Abdul Karim juga mengapresiasi Rumah Kitab dan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga bahwa kontribusi RW06 tidak hanya untuk tingkat RW bahkan berkontribusi hingga tingkat kelurahan Kalibaru dan kecamatan cilincing menggerakkan semua potensi untuk Perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kepengurusan aktif PATBM Kelurahan Kalibaru.

Ustaz Hambali merupakan tokoh agama yang berpengaruh di Kelurahan Kalibaru juga mengapresiasi kerja-kerja perlindungan anak dalam kepengurusan PATBM Kelurahan Kalibaru, semoga PATBM Kelurahan Kalibaru dapat berkontribusi menggerakkan semua pihak hingga ke level pengurus RW dan Pengurus RT di wilayah Kelurahan Kalibaru  sehingga gerakan perlindungan anak dapat menggerakkan para pihak dan khususnya remaja hingga komunitas terkecil di masyarakat.

Sardimanto sekjen PATBM Kelurahan Kalibaru berharap sinergitas antara PATBM Kelurahan Kalibaru dan pengurus RW dan RT dan Ketua-Ketua Komunitas dapat dilaksanakan dengan baik sehingga perlindungan anak dapat dirasakan oleh semua anak dan remaja di wilayah kelurahan Kalibaru.

Gilang Romadan juga berterima kasih kepada Rumah KitaB bahwa ruang gerak remaja sangat besar dalam kepengurusan PATBM Kelurahan Kalibaru, bahkan remaja yang membangun dan memimpin semua infrastruktur  media sosial PATBM Kelurahan Kalibaru. [AH]

 

 

 

Menghormati Keputusan Dorce Gamalama

Oleh Jamaluddin Muhammad

Indonesia kembali berduka. Seorang artis dunia pertunjukan serba bisa Dorce Gamalama tutup usia di usia 58 tahun. Tak terbantahkan ia adalah seniman hebat sekaligus unik. Penguasaan panggungnya sebagai penyanyi sekaligus komedian, penampilannya yang glamor, cantik, luwes, pintar selalu menjadi ciri dalam setiap pertunjukkannya. Dan ia belum tergantikan.

Ia juga unik karena pilihannya sebagai seniman yang beridentitas transpuan. Keputusannya berganti  kelamin melalui tindakan medis membuat heboh publik Indonesia di tahun 1983. Ia telah mengabil jalan  tak tanggung-tanggung;  mengubah diri dari lelaki menjadi perempuan tak hanya dalam penampilan pertunjukkannya namun memutuskan menjadi transpuan melalui operasi medis ganti kelamin.

Publik umumnya tahu, ia terlahir sebagai laki-laki dengan nama Dedi Yuliardi Ashadi.  Namun  sang Dedi yang kemudian berganti nama menjadi Dorce ini merasa dirinya seorang perempuan yang  terperangkap dalam tubuh laki-laki. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan melalui perjuangan panjang dalam meneguhkan keyakinanya, ia memutuskan mengganti kelamin luar menjadi perempuan.

Dorce merasa nyaman dan menjadi dirinya sendiri yang telah bertukar kelamin itu. Ia merasa puas karena berhasil  menegaskan identitasnya dengan menyelaraskan antara orientasi seksualnya dengan tubuh barunya.

Dalam masyarakat yang hanya mengenal identitas kelamin manusia berdasarkan ciri biologisnya- jantan – betina, dan sama sekali tak mempertimbangkan orientasi seksual orang  sebagai bagian dari identitas manusia yang menyertai jenis kelamin, keputusan Dorce meninggalkan kontroversi.  Dorce dinilai melawan kondratnya sebagai laki-laki, padahal ia sendiri merasa justru sedang tuntuk, patuh dalam  mengembalikan kodratnya sebagai perempuan.

Sejak itu, Dorce tak pernah lelah memperjuangkan hak atas identitas barunya. Tak hanya dalam prilakunya yang berusaha selaras dengan harapan-harapan sosial sebagai perempuan, berkarakter perempuan, beribadah, berhaji, berumrah sebagai perempuan,  selangkah-demi selangkah ia menjalani peneguhan itu.  Ia tunduk kepada jalur-jalur legal yang berlaku di negeri ini. Ia jalani proses hukumnya  hingga mendapatkan surat keputusan dari lembaga peradilan  yang menyatakan bahwa ia berjenis kelamin perempuan. Dan ia geming, berkeras, keukeuh, bahwa ia seorang perempuan.  Karenanya ia ingin diperlakukan hingga akhir hayatnya pun sebagai perempuan.

Publik mendengar dari sejumlah wawancaranya yang menyatakan  ia telah berwasiat jika meninggal ia ingin dipulasara dan dimakamkan sebagai perempuan. Wasiat ini seolah ingin menunjukkan sekaligus menegaskan bahwa ia ingin hidup dan mati sebagai perempuan. Ia ingin menyempurnakan bahkan jka perlu melawan pendapat umum dengan menegaskan bahwa  ia  betul-betul seorang  perempuan.

Wasiat ini direspon oleh banyak pihak dengan pro kontra. Salah satunya oleh Gus Miftah. Menurutnya, berdasarkan aturan fikih Dorce harus dikubur sebagai laki-laki karena ia dilahirkan sebagai laki-laki. Gus Miftah  tampkanya berpegang pada pandangan umum yang menentukan jenis kelamin seseorang hanya berdasarkan ciri-ciri biologisnya atau dalam studi gender disebut pandangan yang esensialis. Beliau mengutip  ayat al-Quran yang menurut penasirannya  al-Quran hanya mengakui dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan.

Namun kearifan ulama klasik yang membaca realitas  dan memberikan kepastian hukum berdasarkan hukum Islam mengakui  bahwa jenis kelamin pada manusia tak hanya dua. Referensi dan kajian tentang “jenis kelamin ketiga” tak kurang-kurang dibahas dalam ilmu fiqih. Itu semua dilakukan oleh para ulama klasik bukan berdasarkan pada teori hipotesa sekedar pengandaian tetapi justru untuk memberikan kepastian hukum yang pada kenyataanya ada jenis kelamin ketiga atau huntsa.

Harus diakui, basis hukum yang dijadikan dasar untuk memberikan status hukum bagi orang yang pada faktanya “lelaki bukan perempuan juga bukan”  masih tetap berorientasi pada kecenderungan dominan  jenis kelamin biologisnya. Dan berdasarkan itu seseorang yang dinyatakan sebagai huntsa kemudian ditentukan jenis kelaminnya pada pilihan yang tetap biner- lelaki atau perempuan. Namun fakta itu menunjukkan bahwa realitas jenis kelamin itu tak mutlak hanya dua lelaki dan perempuan, dan itu diakui dalam kajian fikih

Pada pendapat saya, polemik keperempuanan Dorce tidak akan berakhir selama cara pandang kita dalam melihat dan menilai jenis kelamin seseorang hanya berdasarkan pada ciri biologisnya.  Bahkan sebaliknya, polemik ini akan terperangkap dan tak pernah beranjak dari cara pandang dan penilaian lama bahwa jenis kelamin seseorang hanya diukur berdasarkan ciri-ciri biologisnya, dan itu hanya ada dua jantan -betina. .

Sebagaimana pendapat Gus Miftah yang tak mengakui status keperempuanan Dorce karena terpaku pada anggapan bahwa menjadi “lelaki” dan “perempuan” melulu terpaku kepada ciri biologis, pandangan Gus Miftah tentu mengabaikan fakta tentang kecenderungan orientasi seksual Dorce dan mereka yang mengalami problem yang sama.

Mengapa Dorce ingin dikubur secara perempuan? Bagaimana seharusnya Dorce dikuburkan? Dalam fikih sebetulnya tidak ada perbedaan signifikan antara memperlakukan jelazah  laki-laki maupun perempuan. Prinsip yang diutamakan dalam pemulasaraan jenazah adalah memperlakukanya secara hormat agar seseorang kembali menghadap Allah dengan sebaik-baiknya sehormat-hormatnya.

Karenanya  mereka sama-sama dipulasara sesuai aturan fikih: dimandikan, dikafani, disalati, dan disegerakan untuk dikuburkan.  Dan itu adalah wajib kifayah bagi setiap orang yang artinya harus ada yang mengurus semua proses ini baik  dari keluarga atau umat di sekitarnya.

Namun, jika kita masih berpegang pada cara pandang yang berangkat dari norma-norma heteronormativitas (jantan-betina) tentu  wasiat Dorce dianggap aneh dan menyimpang dari syariat. Dan sepanjang syariat hanya membedakan jenis kelamin manusia berdasarkan jenis kelamin jantan betina  dan  tak mengenali “perpindahan” atau “ pengembalian” jenis kelamin ke identitas barunya itu , maka  tidak akan  tersedia akomodasi  bagi seseorang yang  memiliki orientasi seksual lain sebagai bagaian dari pertimbangan hukum.

Pengakuan terhadap elemen orientasi seksual sebagai fakta yang mengiringi jenis kelamin adalah perkembangan modern yang pada kenyataanya ada di dalam masyarakat. Dan pemenuhan haknya atas identitas barunya itu  merupakan  bagian dari hak-hak asasi manusia  untuk menegaskan sekaligus meneguhkan identitasnya.

Cara pandang fikih lama memang belum mengakomodasikan perkembangan fakta sekaligus cara pandang baru ini. Sehingga,  tak mengherankan apabila muncul penolakan-penolakan baik dari  kalangan agamawan apalagi kaum awam. Mereka masih membutuhkan pengayaan pengetahuan dan beradaptasi dalam merespon perkembangan pemikiran baru ini.

Secara pribadi, saya tidak akan masuk pada polemik status keperempuanan Dorce. Jika Dorce merasa sebagai perempuan dan ingin diperlakukan sebagaimana perempuan, menurut hemat saya, sudah sepatutnya ia diperlakukan sebagai perempuan. Sebab  jikapun  mau kembali ke fikih, sesungguhnya kaidah fikih telah menggariskan bahwa fikih hanya menghukumi sesuatu pada yang tampak (zahir). Dalam sebuah kaidah disebut “Nahnu nahkumu bi zawahir wa Allahu yatawalla al-sara’ir” (kami hanya akan menghukumi berdasarkan zahirnya. Biarlah urusan batin diserahkan kepada Allah SWT). Jika menggunakan kaidah ini, secara zahir Dorce adalah seorang perempuan. Karenanya sudah sepatutnya diperlakukan sebagaimana perempuan. Apakah status/hukum keperempuanannya diakui atau tidak oleh Allah SWT, itu bukan lagi  menjadi urusan manusia. Di hadapan Allah SWT semua manusia setara dan diukur berdasarkan ketakwaannya. Wallahu alam bi sawab

Sumber: Islami.co