Budaya Membaca Bung Hatta
Setelah gejolak Agustus bulan lalu, polisi mulai menangkap orang-orang yang diduga sebagai dalang dari kasus perusakan dan kerusuhan. Menariknya, selain menangkap manusia, aparat juga menyita bacaan mereka.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com (baca di sini) sejumlah buku yang disita polisi itu dan ditampilkan dalam konferensi pers di antaranya adalah, “Anarkisme” kumpulan esai dari Emma Goldman, dan “Apa Itu Anarkisme Komunis” tulisan Alexander Berkman, “Karl Marx” karya Franz Magnis-Suseno, “Kisah Para Diktator” karya Jules Archer, dan “Strategi Perang Gerilya Che Guevara”.
Penyitaan buku tersebut memberikan satu pertanyaan: “apakah polisi sudah membaca buku tersebut?” atau hanya menilai dari judulnya saja. Jika demikian, tepatlah pepatah yang mengatakan, “don’t judge a book by it’s cover”. Kalau pun sudah membacanya, seharusnya tak ada masalah selama nalar literasinya digunakan.
Ironinya, penyitaan hingga pemusnahan buku bukanlah hal unik dalam sejarah Indonesia, bahkan kemanusiaan. Di negara ini, kita sudah berulang kali menyaksikan, bagaimana pemerintah dengan sadis membabat buku-buku berideologi kiri.
Dalam konteks sejarah kemanusiaan, Fernando Baez dalam buku “Penghancuran Buku dari Masa ke Masa” memberikan catatan penting. Menurutnya, penghancur buku terbesar dalam sejarah manusia adalah kaum biblioklas.
Siapa mereka? Muhidin M. Dahlan dalam buku “Pada Sebuah Kapal Buku” menggambarkan mereka adalah orang yang berpendidikan, berbudaya, perfeksionis, dengan bakat intelektual yang tak biasa dan cenderung depresif, tidak mampu menolerir kritik, egois, mitomania, dan cenderung berada dalam lembaga yang mewakili kekuatan yang sedang berkuasa, karismatik, dengan fanatisme berlebihan pada agama dan paham tertentu.
Artinya, justru mereka yang doyan menyita buku adalah orang terdidik yang disetir oleh kekuasaan fanatik dan anti-kritik. Ketika aparat bertemu dengan pejabat, yang terjadi adalah pembatasan hak-hak rakyat.
Menyoroti berbagai kebobrokan literasi ini, saya teringat dengan kisah Bung Hatta. Beliau bukan hanya wakil presiden pertama Republik Indonesia, tetapi juga seorang ekonom sekaligus pembaca yang handal. Beliau adalah manifestasi pemimpin yang siap menderita, leiden is lijden.
Dalam buku “Bung Hatta di Mata Tiga Putrinya”, Meutia Farida Hatta, putri sulung Bung Hatta menceritakan pengalamannya melihat sang ayah berinteraksi dengan buku.
Pertama, identitas Bung Hatta adalah buku. Sejak usia 16 tahun, Bung Hatta sudah mengoleksi buku. Kala itu ia baru belajar di Prins Hendrikschool di Batavia. Sejak saat itu, koleksi bukunya bertambah hingga belasan tahun hidup di Belanda, Bung Hatta menjadi mahasiswa terbanyak yang mengoleksi buku. Setidaknya, ada 8.000 judul buku yang di koleksi di tanah rantau.
Menurut penuturan Bapak Rasjid Manggis, ketika Bung Hatta pulang dari Belanda, bukunya mencapai puluhan peti berbentuk kubus ukuran 1x1x1 m. Memiliki tumpukan buku adalah harta karun, terutama di saat perekonomian yang belum mapan. Bung Hatta, mendapatkan privilege sebagai keturunan tokoh dari Sumatera Barat. Di sinilah hak istimewa itu menjadi penting untuk menunjukkan keberpihakan.
Kedekatan Bung Hatta pada buku juga tercermin dari mas kawin yang diberikan kepada Rahmi, calon istrinya. Alih-alih memberikan uang atau emas, Hatta muda justru memberikan mas kawin berupa buku “Alam Pikiran Yunani” yang ditulisnya saat pengasingan di Banda Neira.
Tradisi ini sangat revolusioner pada zamannya. Bukan hanya karena mengubah budaya mas kawin, tetapi juga karena menggantinya dengan benda yang tak ‘berharga’ saat itu. Kita bisa bayangkan, literasi tidak seluas hari ini. Dahulu, bahkan orang yang buta huruf masih banyak. Di zaman semacam itu, Bung Hatta justru memberikan buku kepada orang terkasih. Ini menandakan bahwa buku memang mempunyai posisi yang amat istimewa di mata Bapak Proklamator ini.
Keistimewaan buku ini juga tampak dari adab Bung Hatta ketika membaca buku. Sebagaimana dituturkan Meutia, ayahnya mendidik mereka membaca buku dengan rapi, duduk manis di depan meja, tangan dilipat, bukan bukunya. Membaca buku dengan melipat atau mencoret, sambil baring atau makan, semua terlarang dalam keluarga Hatta. Adab membaca yang demikian diatur juga tercermin dalam pembahasan K.H. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim.
Potret ini kelihatan sepele atau bahkan terkesan berlebihan, tetapi menyimpan pelajaran penting. Selain soal adab yang dijunjung tinggi, membaca dengan penuh aturan itu juga bertujuan untuk merawat fisik buku. Terbukti, hadiah buku yang diberikan kepada Meutia, buku “The History of Jawa” karangan Thomas Stamford Raffles adalah karya terbitan 1817. Artinya, sudah lebih dua abad. Dengan beradab, buku berabad.
Selain membaca dengan adab, Bung Hatta juga membaca dengan kritis. Beliau melahap semua bacaan. Semua topik mulai dari keahliannya seputar ekonomi, hukum, filsafat, agama, politik, sejarah, antropologi hingga sastra dibaca oleh Bung Hatta. Meski membaca banyak buku, ia tidak lekas kagum dengan ideologi tertentu.
Hal ini juga menjadi pesan bagi anak muda, sebagai pembaca, jangan menerima begitu saja isi buku. Inilah yang disebut kecerdasan literasi. Bung Hatta membaca semua, tetapi tidak semua bisa diterima. Ada alat filter yang beliau gunakan, yaitu nilai moral bangsa Indonesia.
Dengan pembacaan kritis inilah, beliau mampu melahirkan gagasan membangun negeri. Pada tahapan ini, membaca tidak sebatas gerakan pengetahuan, tetapi juga upaya perlawanan sekaligus pemberdayaan. Untuk bisa sampai pada tahap ini, memang dibutuhkan daya minat baca yang tinggi.
Perlu mengumpulkan banyak tesis yang dibenturkan dengan antitesis yang pada akhirnya menghasilkan sintesis. Sebagaimana ekonomi kerakyatan yang dipilih Bung Hatta untuk diimplementasikan di negara ini adalah rangkaian dari perjalanan panjang beliau memahami ideologi kapitalis dan komunis. Keduanya tak cocok digunakan di Indonesia. Beliau pun memilih jalan lain, yang diejawantahkan dalam Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Selain memberdayakan, Bung Hatta juga turut merawat semangat literasi melalui gagasan yang dituliskan. Kepiawaian Bung Hatta dalam menulis, tidak dimungkiri juga berasal dari kebiasaan membacanya yang tak tertandingi. Tiada hari tanpa membaca.
Puncaknya, sebelum Bung Hatta berpulang, ia meninggalkan kenang-kenangan autobiografi, “Muhammad Hatta: Memoir”. Beliau adalah di antara sedikit tokoh yang mampu merekam jejak perjalanannya. Biografi ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda. Bahwa negara ini pernah mempunyai tokoh yang sangat menghargai ilmu pengetahuan.
Sering kali, kita menyalahkan budaya terhadap apa yang kita tidak kerjakan. Seraya mengatakan: “budaya orang Indonesia itu bukan membaca. Itu budaya orang luar. Budaya kita ya bercerita antar warga”. Padahal negara ini mempunyai Hatta, Hamka, Sjahrir, Tan Malaka, dan seabrek pendahulu yang luar biasa dalam membaca.
Kalau pun ini soal budaya, yang namanya budaya itu adalah hasil kreasi manusia. Ia bisa diubah dan diciptakan. Maka kita bisa memilih untuk menghadirkan budaya literasi di negeri ini. Dan itu dimulai dari peniadaan penyitaan buku.
Sekiranya masih ada biblioklas yang hendak merampas buku, silakan disampaikan dengan nada sopan Keputusan MK tahun 2010 Nomor 6-13-20/PUU-VIII/2010:
“Penyitaan buku-buku tanpa melalui proses pengadilan merupakan merampas hak warga negara karena setiap orang punya hak pribadi. Tindakan pengambilan hak tanpa proses pengadilan yang sangat ditentang oleh negara hukum”.
Aturannya jelas, hanya pertanyaannya: “sudahkah kita membaca dan memahaminya?”
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!