Boikot Pajak
Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon
PERNYATAAN K.H. Said Aqil Siradj mengutip hasil Musyawarah Ulam-Ulama NU pada Munas dan Konbes NU di Pesantren Kempek 2012 silam tentang pajak menuai kritik sejumlah pihak dan dipahami sebagai bentuk seruan untuk memboikot pajak.
Setelah beritanya menggelinding seperti bola salju, Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Suryo Utomo langsung menghadap Ketua Umum PBNU Kiyai Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Tentu saja kedatangan Dirjen Pajak ini bisa langsung ditebak dan bisa dipastikan untuk meminta dukungan PBNU membendung ancaman boikot pajak. Salah satu pengurus PBNU yang ikut mendampingi pertemuan tersebut, Yusuf Hamka, langsung merespon dan menyebut penyataan Kiyai Said kurang bijaksana bahkan provokatif.
Benarkah Kiyai Said mengkampanyekan pemboikotan pajak? Statemen Kiyai Said memiliki asbâb al-wurûd-nya (konteks) sendiri. Ia sedang menceritakan bahwa penyelewengan dana pajak tidak kali ini saja. Di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bangsa ini pernah diguncang kasus penggelapan pajak yang melibatkan pegawai pajak Gayus Tambunan. Peristiwa ini langsung direspon ulama-ulama NU dalam Munas dan Konbes NU di Pesantren Kempek, Cirebon. Satu dari dua rekomendasinya adalah: “Jika pemerintah tidak sungguh-sungguh memberantas penggelapan dan penyelewengan dana pajak, maka kewajiban membayar pajak oleh pemerintah wajib ditinjau ulang.”
Bahkan, hasil keputusan Bahtsul Masail waktu itu manyatakan bahwa di dalam syariat Islam tidak ada kewajiban membayar pajak. Pembayaran pajak boleh dilakukan bagi rakyat yang mampu untuk kemaslahatan rakyat. Artinya, dalam syariat Islam (fiqh), membayar pajak hukumnya mubah (boleh). Di samping itu pajak tidak boleh dibebankan kepada rakyat kurang mampu.
Jadi, dalam pandangan ulama NU, pembayaran pajak tidaklah mengikat secara agama meskipun mengikat secara undang-undang negara. Agama memiliki institusi sendiri yang disebut zakat. Inilah yang dikritik Kiyai Masdar Farid Masudi dalam bukunya “Agama Keadilan”. Menurutnya, zakat dan pajak secara kelembagaan tak boleh dipisahkan. Zakat adalah pajak. Keduanya ibarat ruh dan jasad. Juga seperti dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Zakat bersifat ukhrawi, sedangkan pajak bersifat duniawi. Dengan demikian, pembayar pajak adalah pembayar zakat juga.
Dalam sejarahnya, kata Kiyai Masdar, zakat/pajak merupakan “evolusi” dari “upeti” dan “sesaji”. Yang pertama dipersembahkan kepada raja atau penguasa sebagai bentuk kesetiaan rakyat kepada penguasanya. Yang kedua merupakan bentuk “doa” yang telah dimaterialkan. Dua-duanya mengalami distorsi dan penyelewengan.
Yang tak boleh dilupakan dan merupakan tujuan utama zakat/pajak (maqâshid al-syarî’ah) adalah fungsi moral dan etis dari zakat/pajak, yaitu keadilan dan kesejahteraan rakyat yang berangkat dari lapisan paling bawah dalam strata sosial: masyarakat miskin (fuqarâ` dan masâkîn).
Di sinilah sebetulnya relevansi statemen Kiyai Said. Ia sebetulnya sedang mengkritik keras prilaku pengelola pajak korup seperti Rafael Alun Trismabodo. Jika para pejabatnya korup, tidak amanah, dan malah memperkaya diri, maka tujuan zakat/pajak tak akan tercapai dan terpenuhi. Distribusi kekayaan hanya akan berputar-putar pada orang kaya saja (Q.S al-Hasyr: 07).
Sekali lagi, kritik keras Kiyai Said sangat diperlukan oleh bangsa ini di tengah anjloknya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Yang lebih miris lagi, laporan terakhir yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ada pergerakan uang mencurigakan sebesar 300 triliun di lingkungan Kementrian Keuangan. Pergerakan uang tersebut sebagian besar di direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam situasi dan keadaan darurat seperti ini, bangsa ini tak butuh penjilat seperti Jusuf Hamka. “Nahdliyyin Muallaf’ ini harus diberikan pemahaman bagaimana cara berpikir kiyai-kiyai NU. Orang alim seperti Kiyai Said kecil kemungkinan melempar kritik tanpa didasari keilmuan dan pengetahuan.[JM]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!