Entries by rumahkitab

Tolak Perkawinan Anak!

DARI pelosok Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, 12 April 2018, Indonesia dikagetkan oleh kenyataan mengenaskan, yakni pernikahan sepasang anak usia sekolah menengah pertama. Mempelai anak-anak berusia 14 dan 15 tahun. Ini bukan yang pertama. Kejadian perkawinan usia anak di Indonesia telah ribuan kali berulang, atas nama kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan, dan kini agama dan adat […]

Persoalan di Balik Tingginya Angka Perkawinan Anak Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia — Pernikahan pasangan remaja siswa SMP Bantaeng, Syamsudin (15) dan Fitra Ayu (14) membuat heboh beberapa waktu terakhir. Pernikahan ini menambah deretan pernikahan anak yang jadi sorotan nasional. Dari sejumlah data, angka perkawinan anak di Indonesia tercatat masih tinggi. Berdasarkan data dari Unicef, State of The World’s Children tahun 2016, perkawinan anak di […]

Sabda Hikmah (9): MAKNA ALLAHU A’LAM BIS-SHAWAB

Oleh. Mukti Ali Qusyairi Kiyaiku di kampung–dan para kiyai kampung pada umumnya–setelah menjelaskan pandangan keagamaan atau setelah ngaji kitab atau ceramah, selalu menyebutkan “wallahu a’lam bis-shawab” (hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya). Ada salah seorang santri memberanikan diri bertanya, “mohon maaf pak kiyai. Kenapa pak kiyai setiap selesai mengaji atau setelah menyampaikan pendapat […]

SEMINAR NASIONAL BERDAYA: PERAN KELEMBAGAAN FORMAL DAN NON FORMAL DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK

JAKARTA, 24 APRIL 2018 – Dalam rangka mensosialisasikan Program BERDAYA untuk pencegahan perkawinan anak, Rumah KitaB menyelenggarakan SEMINAR NASIONAL dengan tema “PERAN KELEMBAGAAN FORMAL DAN NON FORMAL DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK”  bersamaan dengan peringatan HARI KARTINI 2018 di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, 24 April 2018. BERDAYA adalah program Rumah KitaB untuk pemberdayaan perempuan melalui penguatan […]

Mencegah Perkawinan Anak

Pagi ini menghadiri seminar tentang pencegahan perkawinan anak yang diselenggarakan oleh Rumah Kitab, lembaga yang diasuh oleh Mbak . Praktek perkawinan anak masih cukup luas di masyarakat, antara lain karena faktor kemiskinan dan pendidikan yang rendah. Pada Tahun 2017, persentase perkawinan anak di Indonesia mencapai sekitar 25%. Artinya, seperempat perkawinan yang berlangsung di negeri ini […]

MAQÂSHID AL-ISLÂM: Konsep Perlindungan Manusia dalam Perspektif Islam

Upaya yang dilakukan oleh Tim Peneliti Rumah KitaB di dalam buku “Maqâshid al-Islâm: Konsep Perlindungan Manusia Perspektif Islam” ini sangat bagus sekali. Maqâshid al-syarî’ah rumusan al-Syathibi yang hanya mencakup lima hak dasar (al-dharûrîyyat al-khams), dikembangkan menjadi maqâshid al-Islâm yang mencakup sepuluh hak dasar (al-dharûrîyyat al-‘asyr) berdasar tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern. Saya berharap buku ini […]

KAWAN dan LAWAN KAWIN ANAK: Catatan Asesmen Program BERDAYA di Empat Daerah

Sesederhana apapun sebuah penelitian, niscaya menghasilkan data. Data dalam kajian-kajian terkait perempuan sudah semakin banyak. Dan data-data itu bukan hanya menyajikan data terpilah yang menggambarkan perbedaan keadaan lelaki dan perempuan, tetapi menyediakan informasi yang dapat diperdalam untuk mengetahui kesenjangan dan praktik diskriminasi secara gender. Ini berarti sesederhana apapun informasi dari hasil penelitian dalam tema perempuan, […]

Mendobrak Kawin Anak: Membangun Kesadaran Kritis Pencegahan Kawin Anak

Meskipun buku ini merupakan kumpulan tulisan (Bunga Rampai) namun melalui penyusunan yang sistematis tulisan-tulisannya menjelaskan dengan terstruktur mengupayakan Pencegahan Kawin Anak. Di bagian pertama disajikan sejumlah data dan tafsir atas data sebagai pembuka mata, di bagian dua terdapat kumpulan tulisan yang menganalisis data dari pendekatan sosial antropologi dan politik serta tafsir keagamaan, dan bagian tiga tersaji sekumpulan tulisan […]

Anak SMP di bawah umur ‘ngotot’ menikah: Apakah menikah muda cara menghindari zina?

Sepasang anak SMP yang ingin menikah menjadi bahan perbincangan, apalagi dengan gerakan menikah muda yang semakin ramai. Dua anak SMP di Bantaeng, Sulawesi Barat mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama. Calon pengantin wanita baru berusia 14 tahun 9 bulan, dan calon pengantin pria 15 tahun 10 bulan. Sempat ditolak oleh KUA karena usia mereka […]