rumah kitab

Merebut Tafsir: Cara Perempuan Memaknai Isra’ dan Mi’raj

Bagi banyak orang Isra’ Mi’raj adalah kisah mistis. Al- Qur’an mencatatnya dalam  surat Al Isra’ (surat ke 17) ayat 1, yang dalam Tafsirnya diartikan tentang perjalanan hambaNya (Nabi Muhmmad) dari Masjidil Haram ke Masjdil Aqsa, lalu naik ke Sidratul Muntaha. Umat Islam memperingatinya sebagai sejarah turunnya perintah shalat.

 

Nyatanya di seluruh dunia Isra’ Mi’raj dirayakan dengan rupa-rupa cara dan upacara. Di Jawa, misalnya, ini diperingati dengan ritus “selametan”. Di Keraton Yogyakarta ada kirab Rajeban, menggotong Paksi Buraq (burung Buraq) keluar dari keraton. Di  Jawa Barat ada pawai obor atau hajatan Mapag Rajab (menjemput Rajab). Di Temanggung ada tradisi Kataman Kitab Arya karya KH Ahmad Rifai Al Jawi yang didalamnya terdapat kisah Isra’ Mi’raj dalam versi keyakinan Islam Jawa.

 

Di luar Jawa terutama di Sumatera seperti Aceh, Melayu Riau ada “Kenduri Apam”. Kaum perempuan memasak dan membawa kue apam di mesjid atau ke balai rakyat. Sejenis kenduri kue juga dilakukan warga pesisir Pariaman Sumatera Barat yang menyebutnya Mendoa Sambareh. Di Takalar Sulawesi Selatan, upacara bulan Rajab disebut  Sangkobala untuk tolak bala.  Puncak perayaan  Isra Mi’raj  di Indonesia biasanya diisi dengan ceramah agama di mesjid-mesjid kaum/ besar. Di Istana Negara, peringatan Isra Mi’raj telah berlangsung sejak tahun 1951  sebagai upacara keagamaan resmi yang masuk ke dalam kalender Istana. Di masa Soekarno, pidato Isra’ Mi’raj presiden termasuk yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam Indonesia.

 

Jelaslah, peringatan Isra Mi’raj adalah tafsir. Isra’ Mi’raj diperingati sebagai peristiwa sosial keagamaan yang penting.  Lalu, apa artinya bagi kita sekarang? Menanyakan hal itu penting, sebab dalam Isra’ Mi’raj terkandung ajaran yang sangat fundamental tentang nilai-nilai monoteisme Islam.  Dalam Isra’ Mi’raj terdapat  “historical background” tentang perjanjian pembebasan manusia dari tuhan-tuhan lain selain Allah.  Ini adalah ikrar  totalitas ketundukkan manusia yang mungkin melampaui deklarasi hak asasi manusia karena hanya kepada  Allah-lah  manusia bergantung dan berserah diri!

 

Pada malam Sabtu  12 Maret 2021 lalu, saya mengajukan pertanyaan ini sebagai pemantik diskusi  Kajian Gender dan Islam (KGI) yang diasuh Nyai Dr. Nur Rofiah, dosen PTIQ dan salah seorang penggagas Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).  Dalam tafsiran saya,  Isra’ Mi’raj  menggambarkan dua “etape” perjalanan yang patut diteladani. Pertama, etape horizontal,  menggambarkan perjumpaan-perjumpaan manusia dengan manusia lain; dan etape kedua, perjalanan vertikal untuk mengangkat kemulian manusia melalui pembebasannya dari penghambaan kepada manusia lain.

 

Melalui Nabi Muhammad, Umat Islam  telah menerima ikrar tauhid itu. Demikian pentingnya perjanjian itu, hingga umat Islam melafalkannya  berulang kali dalam ritual shalat : “ Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah semata, Tuhan Semesta Alam yang tidak ada sekutu bagi-Nya.      

 

Dalam renungan feminis saya, peristiwa Isra’ Mi’raj ini menuntun kita untuk mengevaluasi diri seberapa jauh ketundukkan total manusia hanya kepada Allah. Seberapa jauh ketundukan perempuan untuk tidak menyekutukan yang lain dan hanya tunduk kepada Allah. Ini karena  dalam kehidupan sehari-hari  manusia berhadapan dengan relasi-relasi kuasa yang potensial menindas yang menjadikan manusia kehilangan kesanggupannya untuk hanya menyembah  dan bergantung kepada Allah.

 

Dalam perjalanan horizontal manusia, terjadi perjumpaan-perjumpaan yang melahirkan sistem dan struktur sosial yang seharusnya linier – horizonal berubah menjadi bertingkat/  berkelas/ berstruktur. Disanalah muncul kemungkinan  terjadinya hubungan-hubungan sosial yang tidak setara dan bahkan menindas. Terutama karena sistem sosial itu telah menciptakan kesenjangan yang genjang dan membentuk hirarki: kaya-miskin, kuat-lemah, maksulin (dominan)-feminin (subrdinat), mayoritas – minoritas, dan seterusnya. Tanpa kesadaran kritis tentang adanya relasi dan ketergantungan yang dapat merampas kebebasan manusia, orang akan menerima sesenjangan itu sebagai  hal yang alamiah dan wajar.

 

Pada kenyataannya sejarah manusia telah memperlihatkan bagaimana kesenjangan itu  menjadi basis penindasan berdasarkan ras , suku, kelas sosial, umur, agama, gender, keadaan fisik dan pembeda-pembeda lain yang dikonstruksikan manusia demi kepentingan kekuasaannya.

 

Dalam struktur sosial yang timpang serupa itu, perempuan, sebagaimana anak-anak, kaum miskin, orang dengan disabilitas,  kelompok minoritas berada di satu posisi, berhadap-hadapan dengan kelompok lain yang berpotensi menjadi penguasa dan penindasnya:  lelaki/ patriarki, orang dewasa, orang dengan sumber daya lebih, kaum non- disabilitas, dan mayoritas.

 

Dalam struktur yang timpang serupa itu perempuan menjadi lebih rentan. Antara lain karena dalam ragam identitas itu terdapat irisan interseksional. Sudahlah  perempuan, miskin, minoritas, powerless lagi.  Kenyataannya, begitu banyak hal yang membuat perempuan menjadi tergantung atau mengikatkan diri dan takut kehilangan  ikatan-ikatan itu: perkawinannya, status perkawinannya, anak dan suaminya, sumber ekonominya, jabatan suaminya dan seterusnya. Dalam kadar tertentu  hal itu  sedemikian rupa membuatnya begitu tergantung dan menganggapnya sebagai  tuhan-tuhan kecil mereka tempat mereka bergantung dan berlindung, bahkan untuk perkawinan yang memunculkan penderitaan seperti perkawinan poligami dan perkawinan dengan kekerasan.

 

Situasi itu dapat menjebak mereka masuk ke dalam penghambaan-penghambaan sosial baru yang sistemik. Apalagi jika penghambaan itu dilegitimasi oleh pandangan keagamaan yang patriark imaskulin. Selesai sudah!

 

Hal yang lebih mengerikan adalah  karena yang terjebak ke dalam sistem penghambaan itu bukan hanya mereka yang  kehilangan kebebasannya sebagai manusia, melainkan juga mereka yang memperhambakan  manusia lain dalam relasi-relasi timpang  yang terus dibangun dan  diglorifikasikan. Mereka menjadi tuhan-tuhan baru dalam kehidupan manusia terutama bagi  mereka yang dilemahkan dalam stuktur sosial seperti perempuan, anak-anak dan kaum miskin. Tak sedikit perempuan diajari tentang kewajiban menyembah, patuh, tunduk dan pasrah kepada suaminya laksana menyembah Tuhannya.  Dalam relasi itu sang suami juga  menikmati konstruk budaya, agama, dan politik, yang memposisikannya sebagai  pelindung (untuk tidak dikatakan penguasa) atas istri dan anak-anaknya.

 

Tanpa ada kesadaran kritis, kedua pihak masuk ke dalam  sistem pengahambaan di mana manusia yang satu  menciptakan ketergantungan  eksploitatif kepada manusia lain.  Dalam relasi serupa itu  kedua  pihak telah membangun dan mempercayai berhala-berhala baru  tempat manusia memuja dan dipuja, bergantung dan berlindung. Dengan demikian, kedua pihak– baik korban eksploitasi maupun pelakunya, telah terjebak dalam cengkeraman relasi hamba dan tuan yang sekaligus menghapus  esensi dari  deklarasi manusia untuk mengakhiri sistem penghambaan sebagaimana diikrarkan Nabi Muhammad melalu perjalanan spiritual Isra’dan Mi’raj.

 

Di titik ini renungan Isra’ Mi’raj dengan memperbaharui deklarasi untuk membebaskan diri dari penghambaan  manusia atas manusia lain, perempuan kepada lelaki, buruh kepada majikan, minoritas kepada mayoritas, adalah cara untuk memperingati hakekat Isra’ dan Mi’raj. # Lies Marcoes, 15 Maret 2021

 

Seri 8 IWD 2021: Memilih Batas Tepi Antara Angan dan Realitas Kehidupan

Seri 8 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

Memilih Batas Tepi Antara Angan dan Realitas Kehidupan

(Cerita  perempuan  tanpa suami yang tinggal di lingkungan Salafi)

 

Oleh: Dwinda Nur Oceani

 

Ummu Putri (36) adalah ibu tunggal untuk Putri, berumur 9 tahun. Kesehariannya mengurus anaknya dan berdagang jajanan seperti onde-onde dan telur asin yang ia produksi sendiri. Untuk memenuhi kebutuhannya ia harus berjualan setiap hari karena kue-kue yang dijual tak bisa disimpan. Selain itu ia juga menjual makanan ringan dititipkan di mana ia hanya mengambil untung kecil dari selisihnya. Keahlian lainnya adalah pijat dan bekam. Keahilan itu ia peroleh dari sesama jemaah yang dimanfaatkan untuk mencari nafkah. Ia tidak menyia-nyiakan keahliannya dengan menjual jasa tersebut sebagai tambahan.

 

Sejak tiga tahun lalu Ummu Putri memilih bercerai karena suaminya sering melakukan tindakan kekerasan. Ummu mengurus sendiri perceraiannya karena suaminya tidak mau menceraikan. Menjadi seorang janda dan ibu tunggal bagi seorang anak perempuan ternyata bukanlah  perkara mudah untuk ia jalani di lingkungan yang menormalisasi ajaran Salafi. Sebutan perempuan mandiri dan independen jelas tidak berlaku di lingkungan ini. Berbagai “aturan” yang diterapkan di lingkungan tempat ia tinggal membatasi ruang gerak dan pikirannya. Namun, ia masih menganggap bahwa batasan-batasan itu merupakan amalan yang sudah seharusnya dijalani oleh perempuan, apalagi seorang janda.  Ummu Putri telah memeluk keyakinan yang tumbuh dari pemahaman Salafi melalui proses yang tidak sebentar. Mulai mempelajari ketika semasa ia duduk di bangku SMP/MTs (Madrasah Tsanawiyah), mendapatkan pembelajaran dari teman sekelasnya juga dari melalui majalah Salaf. Setelah dewasa, ia kemudian mencari tempat dan lingkungan yang memegang ajaran Salafi ini. Hal tersebut bagaikan mimpi menjadi kenyataan baginya, setelah mendambakan untuk tinggal di lingkungan yang dikelilingi oleh teman-teman satu komunitas/kelompok yang memiliki pemahaman sama dengannya terkait ajaran agama. Ia pun memilih untuk melanjutkan kehidupannya di lingkungan tersebut.

 

Perempuan bekerja merupakan hal yang tidak lazim bagi perempuan-perempuan di kelompok Salafi. Tentu saja sedapat mungkin mereka berikhtiar, namun dijalankan dari rumah. Karenanya memiliki keterampilan seperti memijat dan bekam dengan membuka praktek di rumah itu penting. Tapi keahlian itu juga dimiliki perempuan-perempuan lain yang pernah ikut kursus bekam. Dengan anggapan bahwa sebaik-baik perempuan adalah  yang tinggal di rumah dan mengurus keluarga, perempuan-perempuan yang ada di dalam komunitas itu umumnya tidak bekerja di luar rumah. Paling jauh mereka jadi guru di dalam lingkungannya.

Dalam keyakinan mereka, tinggal di rumah adalah hal yang diharuskan. Alasan paling umum adalah untuk menjaga kehormatan perempuan dan suaminya yang berkewajiban melindunginya. Keharusan untuk tinggal di rumah juga karena mereka meyakini secara kodrati perempuan adalah sumber fitnah yang dapat menimbulkan kegoncangan di dalam masyarakat. Untuk menghindarinya, perempuan  secara fitrah  seharusnya tinggal di rumah, mengurus keluarga, mengerjakan hal-hal domestik, dan fokus beribadah saja. Adapun pekerjaan yang diperbolehkan dalam lingkungan atau kelompok Ummu Putri, seperti menjadi pengajar/guru untuk kalangannya dan berdagang namun harus didampingi oleh mahram. Hal tersebut ditujukan salah satunya untuk menghindari ikhtilath (bercampur/interaksi dengan yang bukan mahram) antara perempuan dan laki-laki. Sudah menjadi hukum paten.

 

Ummu Putri memang memiliki keyakinan yang tumbuh dari ajaran Salafi. Namun realita kehidupannya tidak dapat memenuhi  harapan atas pemahaman tersebut. Hal itu membuatnya seakan berada di tengah garis antara harus menjalani yang ia yakini mengenai fitrah perempuan namun mengenyampingkan realita kehidupannya, atau ia menjalani realita hidupnya dengan bekerja sebagai pedagang dan menjual jasanya namun stigma negatif akan terus datang padanya.

 

Resah yang ia simpan direspon oleh salah satu jemaah yang tinggal di lingkungan yang sama. Awalnya ia merasa bahwa rekannya berada di sisinya untuk mendukung dan memberikan solusi namun nyatanya menjadi buntu. Ia justru diminta untuk introspeksi diri, dianggap sebagai perempuan yang melanggar aturan agama dan menyalahi fitrahnya sebagai perempuan, karena ia berdagang seorang diri tanpa ditemani mahram, dan menjajakan apa yang bisa ia jual dengan usahanya sendiri. Ia justru diceramahi untuk banyak berdoa agar dipermudah mendapatkan suami yang dapat menanggung beban kehidupannya, agar ia dapat kembali ke rumah dan hanya mengurus keluarga sebagai bentuk amalan kehidupan. Ummu Putri merasa bahwa rekannya tidak memiliki rasa empati, padahal ia tahu bagaimana keadaan Ummu Putri.

 

“Dia tau gimana keadaan aku, kenapa aku kerja keras dan tidak diam saja di rumah. Aku juga tau apa yang aku lakuin bukan sunnahnya perempuan. Tapi ya aku balik lihat keadaanku untuk memenuhi kebutuhan ya harus mencari nafkah. Kalau aku nurutin kata orang dari mana aku dapat penghasilan. Sedih kalo cuma dengerin kata orang, karena orang yang ngomong ke aku secara finansial sudah mapan, makanya mudah saja bilang seperti itu.” Ungkap Ummu Putri. Namun, tekanan tersebut membuat Ummu Putri menjadi resisten dan berpikir bodo amat karena  siapa lagi yang akan menolong dirinya kalau bukan dirinya sendiri. Lantaran ia butuh. Angan-angan menjadi istri soleha yang bertugas di ranah domestik dan berkewajiban mengurus suami dan mendidik anak ia kesampingkan dengan perasaan yang berat pastinya. Kembali pada realita kehidupannya menjadi prioritas. Jika hanya mendengarkan orang-orang yang sebenarnya tidak betul-betul peduli dan tidak mengakui kehadirannya sebagai perempuan mandiri hanya akan membuang waktu dan menggerus perasaannya.

 

Sudah terlalu lelah mendengar dan menanggapi apa yang orang katakan. Ia memilih untuk tidak mendengarkan walau ada perasaan sedih yang tidak diungkap pada orang-orang yang menceramahinya. Dengan memilih untuk terus bekerja, berjuang untuk menghidupi dirinya dan anak perempuan satu-satunya merupakan bukti bahwa ia tidak menyerah dengan keadaan dan pada aturan yang membelenggu ruang gerak dan pikirannya. Ia mencoba menciptakan ruang tak bersekat bagi dirinya untuk dapat bertahan di jalan ridha Allah sesuai yang ia pahami dan ia jalani. [DNO]

 

Sumber gambar: https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/qeydtg320

Seri 7 IWD 2021: Siapa Bilang Bekerja Bukan Untuk Perempuan, Apalagi Perempuan Menikah

Seri 7 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

 “Siapa bilang Bekerja bukan untuk Perempuan, apalagi Perempuan Menikah?”

 Oleh Faurul Fitri

Sebelum pandemi COVID-19 ‘menyapa’ Indonesia, saya beserta dua peneliti Rumah KitaB tinggal dan berbaur dengan masyarakat di Bekasi untuk melakukan penelitian etnografi. Tinggal di wilayah industri ternyata cukup menantang. Macet, panas, lingkungannya padat serta bising. Situasi ini terasa semakin sesak ketika bertemu dengan seorang perempuan pekerja di salah satu pabrik di Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan yang telah mengabdikan diri di pabrik makanan instan selama lebih dari 8 tahun. Untuk Penelitian ini saya menyebutnya Ratna. Melalui perbincangan dengan Ratna saya punya catatan yang saya rasa relevan untuk diceritakan dalam kerangka hari Perempuan Internasional tahun ini.

Dahulu, diawal masa kerja, Ratna punya teman yang sangat banyak. Mereka datang dari suku, etnis, bahasa dan latar belakang kebiasaan atau budaya yang bermacam-macam. Banyak hal yang dapat dipelajari dari pertemanan yang banyak itu. Kita jadi mengenal kebiasaan, makanan, ungkapan-ungkapan termasuk adat istiadat. Namun seketika hubungan pertemanan itu menjadi tersekat-sekat ketika muncul pandangan-pandangan yang mengatur banyak hal terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perempuan berdasarkan agama. Begitu rumitnya, akhirnya Ratna memilih hanya berkawan dengan beberapa teman non-muslim saja.

Sebagaimana banyak pekerja yang datang dari daerah, awalnya, Ratna belum banyak teman. Tapi ia berusaha membaur dan berteman dengan siapapun. Sifatnya sebagai perempuan Jawa membuatnya enggan atau “pekewuh” – nggak enak hati-  untuk menolak berteman dengan siapa saja. Lagi pula ia merasa banyak manfaatnya dengan berteman. Antara lain berteman dengan mereka yang mengajak ikut kegiatan pengajian.

Bersama dengan teman-temannya Ratna mulai mengikuti kajian rutin mingguan yang diselenggarakan oleh pengurus masjid pabrik. Hari Jumat adalah kajian paling ramai karena sering menghadirkan ustad dari luar pabrik dan dari berbagai kalangan. Seiring berjalannya waktu Ratna semakin sering mengikuti kajian, meski sebenarnya banyak hal-hal yang tidak sejalan dengan pemahamannya sebagai seseorang yang tumbuh di lingkungan NU kultural, namun Ia sulit menolak karena ‘pekewuh’.

Di saat tertentu setelah mengikuti pengajian Ratna merasa ada hal-hal yang mengganjal pikirannya. Ia sering mendapatkan ‘siraman rohani’ yang menjelaskan kewajiban-kewajiban perempuan. Antara lain kewajiban untuk mengurus rumah tangga dan larangan bagi perempuan bekerja karena akan banyak menimbulkan fitnah. Ajaran ini sering membingungkan Ratna. Ia juga mendengar teman-temannya yang akhirnya memutuskan untuk keluar dari pekerjaan ketika sudah menikah atau akan menikah, mereka hanya ingin taat dan melayani suami di rumah.

Pergolakan pikiran pun terjadi pada Ratna. Ia ingin mengikuti ajaran dengan dalil-dalil yang menjelaskan mengapa perempuan sebaiknya hanya tinggal di rumah. Namun hati nuraninya mengatakan ia tidak ingin berhenti bekerja. Baginya, Ia bekerja atas dasar kemauannya dan hak atas pilihan hidupnya. Suaminya pun tak memaksanya untuk berhenti bekerja dan tak juga memaksanya untuk bekerja. Bekerja atau tidak bekerja adalah hak sang istri. Sebuah keputusan yang menurut saya sangat demokratis dan adil, dan buat saya ini menggembirakan mengingat pasangan itu bukan datang dari kalangan berpendidikan namun mereka mampu menerapkan rumah tangga yang setara.

Tidak hanya berhenti disitu, Ratna kerap diingatkan teman-temannya untuk berpakaian syari, berkerudung lebar dan menutup dada. Maklum, Ia hanya berkerudung sederhana dengan diikat ke belakang. Namun menurutnya untuk bekerja di pabrik yang membutuhkan pakaian yang simple dan aman itu lebih penting daripada pakaian yang memenuhi syar’i tapi membahayakan. Hal yang membuat Ratna kurang senang mereka mengingatkan dengan cara yang cenderung memaksa. Ratna merasa pilihan-pilihannya dalam cara berpenampilan telah dinilai dengan cara yang negatif padahal ia tetap menggunakan jilbab. Cara itu membuatnya seperti terpojok tak diberi hak untuk memilih atas tubuhnya.

Di tahun-tahun awal bekerja Ratna masih menenggang rasa atas ajakan-ajakan teman-temannya. Itu lantaran merekalah orang-orang yang ia kenal saat menjadi pekerja baru. Titik balik yang membuatnya melepaskan diri dari lingkaran tersebut adalah ketika mereka kerap kali mengajaknya untuk “berjihad” saat kasus penistaan agama bergulir dalam konteks Pilkada DKI. Mereka pun berbondong-bondong ikut dan mengajaknya untuk melakukan aksi membela Islam sampai berkali-kali.

Ratna merasa ajakan mereka sudah tidak masuk akal. Bekerja bagi Ratna adalah berjihad juga. Baginya tak perlu turut berdemo untuk berjihad, dengan bekerja pun seorang pekerja telah berjihad. Demikian juga dengan melakukan kebaikan kepada sesama itu juga berjihad. Definisi berjihad baginya tidak sebatas berdemo dan berperang saja, lebih dari itu.

Perlawanannya dengan cara menolak berdemo berkali-kali, menolak paksaan berkerudung besar, serta menolak berhenti bekerja karena telah berkeluarga, membuatnya dijauhi teman-temannya. Bukan bersedih, namun Ia malah senang, Ratna merasa terbebas dari ajakan dan tekanan kelompoknya. Ia merasa hidupnya untuk dirinya sendiri bahkan suaminyapun tak pernah memaksa. Ratna merasa ia berhak secara penuh atas tubuh dan pilihannya.

Pada akhirnya Ratna berani berkata ‘tidak’ kepada elompok-kelompoknya dengan tetap masih bekerja di pabrik yang sama, Ia dapat menyelamatkan diri dari toxic relationship, baik pertemanan maupun hubungan-hubungan lainnya. Bagi ratna, dan saya setuju pada pilihannya, setiap orang berhak atas tubuh dan ketubuhannya, serta berhak memilih atas pilihan-pilihan hidupnya. FF []

Seri 6 IWD 2021: Sumbangan Kerja Rumah Tangga

Seri 6 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

Oleh: Sinta Febrina

Dalam rangka Hari Perempuan Internasional saya ingin menurunkan kembali tulisan saya di Kompas beberapa tahun lalu. Hingga saat ini setelah saya pindah ke Amerika untuk melanjutkan studi master saya dengan memboyong dua anak saya, tulian ini tetap relevan. Tulisan ini mempersoalkan inkonsistensinya penghargaan sosial ekonomi kepada perempuan yang memilih karier sebagai IRT – ibu rumah tangga. Terdapat paradoks, di satu pihak IRT diagungkan, dianggap kunci keberhasilan keluarga; di pihak lain, peran itu tak direkognisi secara konkrit dalam pembangunan, pun dalam analisis ekonomi.

Survei Litbang Kompas menjelang Hari Ibu 2015 menggaris bawahi gambaran itu. Sejumlah 1.640 pelajar Menengah Atas dari 12 kota besar menempatkan Ibu sebagai tokoh penting  bagi kehidupan mereka. Sebanyak 47, 1 dari mereka menyebut ibu sebagai tempat curhat dibandingkan ayah, yang hanya mendapat 7,7 persen;  lebih dari lima puluh persen responden remaja memilih membangun komunikasi dengan ibu, dibandingkan ayah (kurang dari 10 %). Bahkan mereka memilih kawan melalui ragam media sosial ketimbang dengan ayah.  Mereka  juga tetap memilih ibu sebagai pahlawan, (46,2%) meskipun mereka menyebut ayah sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah. (Litbang Kompas 2015)

Namun hasil survei itu seperti tak terhubung dengan kajian politik ekonomi. Sejauh saya tahu, kajian politik ekonomi Indonesia jarang sekali menganalisa peran dan sumbangan IRT atau merekognisi dengan mengkonversikan sumbangan tenaga kerja mereka dalam mengurus rumah tangga, anak, menunjang karier suami dan mengelola komunitas sebagai sumbangan bagi pembangunan.

Bacaan saya mengantarkan kepada jawaban klasik bahwa persoalan ini berpangkal dari pandangan biner soal peran publik-domestik. Pemisahan ini, dalam konteks masyarakat industri melahirkan pembagian kerja gender yang tak setara. Pembagian kerja gender ini menempatkan perempuan dalam kerja reproduksi seperti pengasuhan dan pemeliharaan keluarga yang diberi label Ibu Rumah Tangga, sementara kerja produktif secara otomatis dihubungan  kepada lelaki sebagai kepala keluarga, pencari nafkah utama. Meskipun kenyataan itu telah lama berubah dan bergeser, namun label peran dan status yang  berangkat dari oposisi biner itu nyaris tak berubah.

Persoalannya, seluruh perhatian politik ekonomi tampaknya hanya meneropong aktivitas manusia di ruang publik dan untuk jenis pekerjaan berbayar. Sementara pekerjaan IRT yang secara normatif dituntut menghasilkan tatanan keluarga yang sehat, aman dan nyaman, tak dibedah oleh pisau analisis ekonomi serupa itu. Sekat biner telah menempatkan IRT di posisi yang sulit diteropong oleh analisis ekonomi yang tersedia.

Adanya pembagian kerja gender juga melahirkan kesenjangan kepada perempuan sebagai IRT. Menjadi IRT pada kenyataannya hanya menghasilkan penghargaan moral sosial atau keagamaan. Sumbangan mereka tak pernah dikalkulasi secara ekonomis. Bandingkan misalnya dengan kerja produktif  yang bukan hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga memiliki peluang untuk mengembangkan diri dan membangun kapasitas. Ini karena peran dan kehadirannya direkognisi dalam politik ekonomi dan karenanya kebutuhan-kebutuhannya relatif lebih diperhatikan dan dipenuhi. Pembagian kerja gender bukan hanya melahirkan kesenjangan tetapi juga tak ada peluang yang setara (equal oportunity).

Lihat saja, banyak pasangan yang semula memasuki Rumah Tangga secara setara kelak memunculkan ketimpangan ketika salah satu memilih tinggal di rumah demi keluarga. Banyak pasangan yang sama-sama lulusan perguruan tinggi, secara sadar melakukan pembagian kerja demi survival mereka. Namun pada akhirnya mereka menghadapi situasi yang menempatkan salah satu pihak jadi subordinat dan stagnan. Suami dapat melanjutkan sekolah, mengembangkan karier dan mencari nafkah, sementara istri menjadi IRT dan hilang dari radar analisis. Ini karena oposisi biner juga bersifat diskriminatif. Ruang publik senantiasa menyediakan segala macam pilihan bagi mereka yang aktif didalamnya untuk bekerja dan naik kelas. Sebaliknya sekeras apapun kerja IRT dalam menjalankan “kariernya” sumbangan mereka tak direkognisi dan dinilai secara konkrit.

Secara sosial, biasanya orang akan berharap bahwa reward akan mereka terima dari suami atau anak-anak. Namun ini mengandaikan setiap pasangan mendapatkan penghargaan atas perannya itu dan negara ikut memastikan terjaminnya reward ini. Lalu bagaimana pula dengan IRT yang secara de facto menjadi orang tua tunggal, atau suami tak bertanggung jawab? Sementara penghargaan yang lebih nyata dari negara atas peran dan sumbangsih mereka nyaris tak terdengar.

Sesungguhnya jika negara punya political will untuk menghitung sumbangan mereka, negara akan diuntungkan dengan bertambahnya nilai jumlah tenaga kerja dan sumbangannya. Misalnya dengan menghitung curahan waktu kerja IRT.  Dan itu sangat dimungkinkan. Ketika suami saya mendapatkan pendidikan di Australia dan kemudian di Amerika, para ibu rumah tangga, bahkan untuk keluarga  pendatang seperti kami, mendapatkan peluang  untuk tumbuh kembang dalam fungsinya sebagai IRT. Mereka direkognisi dan dipenuhi kebutuhannya sesuai perannya sebagai IRT. Mereka dimudahkan untuk bekerja mencari nafkah baik paruh waktu atau penuh sambil tetap berstatus sebagai IRT. Seseorang yang memilih profesi sebagai IRT masih dapat mengembangkan diri karena negara mengakui keberadaan mereka. Berbagai fasilitas yang ramah pada kebutuhan IRT seperti teknologi, industri makanan cepat saji yang sehat dan murah,  dan sistim dukungan yang menimbang peran dan kebutuhan IRT tersedia. Tempat penitipan anak yang dilindungi pengawasannya tersedia di mana-mana. Negara juga menyediakan  fasilitas  antar jemput sekolah serta fasilitas bermain yang aman. Sementara itu di tiap lingkungan ada perpustakaan yang referensinya selalu diperbaharui dan ramah kepada kondisi dan kebutuhan IRT terutama yang membawa anak-anak.

Meskipun hanya kerja sampingan, pendapatan IRT di kedua negara itu dapat mencukupi kebutuhan keluarga muda seperti kami. Ketika pasangannya tak ikut mencari nafkah karena harus menulis disertasi atau harus riset penuh waktu, mereka masih tetap terjamin kesejahteraannya dengan income yang diperoleh IRT.  Ini juga karena model dan sistem pengupahan memungkinkan bagi IRT menjadi pekerja sesuai dengan waktu yang mereka punyai yang menggabungkan antara pengurus rumah tangga dan pencari nafkah.

Di Indonesia, setelah kami pulang, dan saya memilih menjadi IRT saya kehilangan fasilitas serupa itu. Kemacetan di kota besar, keterbatasan fasilitas bagi IRT untuk mengembangkan diri dengan biaya murah sulit diperoleh. Selain itu, sistem pengawasan bagi keselamatan anak-anak di ruang publik sangat buruk, demikian halnya pengawasan pada produk makanan di luar rumah. Situasi itu mengharuskan IRT bekerja penuh waktu hanya untuk keluarga. Namun akibatnya, makin menempatkan IRT pada situasi yang tak dikenali peran dan sumbangannya. Kini, mengingat jumlah IRT cukup besar, sudah saatnya negara memiliki kebijakan yang mengakui peran IRT. Dan itu harus berangkat dari kerangka  teoretis yang  mampu menghidung  kehadiran dan sumbangan IRT bagi pembangunan.

* Anggota jaringan peneliti Rumah Kita Bersama

Seri 5 IWD 2021: PEREMPUAN SANTRI ADALAH PEREMPUAN YANG BEKERJA

Seri 5 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

PEREMPUAN SANTRI ADALAH PEREMPUAN YANG BEKERJA

(Ibuku Perempuan Kepala Keluarga)

 

Oleh Jamaluddin Mohammad

 

Saya hidup dan besar di lingkungan pondok pesantren. Ayah saya seorang guru ngaji sekaligus pimpinan pesantren. Sebelum menjadi PNS, ayah saya sepenuhnya menjadi pengasuh para santri. Sebagai guru ngaji yang tak berpenghasilan tetap, ayah saya pernah nyambi mencari nafkah macam-macam usaha; berjualan bakso keliling, berkebun, hingga berternak ayam.

 

Untuk mencukupi perekonomian keluarga, ibu saya membuka warung nasi untuk para santri. Ibu pernah bercerita, setiap jam dua malam ia pergi ke pasar belanja keperluan warung sekaligus dilanjutkan untu memasak, menyiapkan sarapan untuk para santri. Setelah beranjak tua dan memiliki enam orang anak, segala urusan warung diserahkan kepada para santri putri senior yang berhidmat kepada pesantren ayah saya. Mereklah yang kemudian mengelolanya.

 

Ibu saya tipikal perempuan tangguh yang tak mau bergentung pada suami. Untuk menutupi kebutuhan keluarga, ibu saya berdagang, berkebun juga bertani. Seingat saya, selama saya sekolah dan mesantren, saya selalu meminta uang kepada ibu. Jarang sekali meminta kepada ayah. Menurut pengakuan ibu, ia jarang diberi uang oleh ayah. Tapi ibu memaklumi. Hari-hari ayahku  dihabiskan seluruhnya untuk mengajar — dari pagi hingga larut malam nyaris tanpa libur. Ia hanya mengandalkan gaji bulanan PNS guru madrasah yang tak seberapa. Ayah saya dimasukkan PNS oleh paman saya yang ketika itu —- sekitar tahun 70an — pemerintah sedang membutuhkan guru agama.

 

Dalam kehidupan keluarga, ibu saya praktis berperan sebagai kelapa keluarga.  Hampir seluruh tanggung jawab dan kebutuhan keluarga ditangani oleh ibu dan cara ibu. Secara de facto ibulah kepala keluarga di rumah tangga orang tua saya. Semua persoalan keluarga dipikirkan dan kemudian diputuskan oleh ibu setelah dibicarakan dengan ayah. Ayah biasanya hanya mengamini dan menyetujui. Meskipun demikian, ayah saya tak pernah menunjukkan bahwa beliau merasa dilangkahi atau diambil alih wewenangnya sebagai “kepala keluarga”. Mungkin, secara normatif, ayah saya adalah kepala keluarga. Namun, seluruh tugas dan fungsi kepala keluarga, wewenangnya ada pada ibu saya.

 

Mungkin, bagi sebagian orang yang cara pandang keagamaannya masih sederhana, perempuan sebagai kepala keluarga masih dianggap aneh, di luar mainstream, bahkan bertentangan dengan norma dan ajaran agama. Pandangan dan pemahaman bahwa suami sebagai kepala keluarga memang sudah melembaga baik dalam Undang Undang Negara maupun agama. Undang Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan Pasal 31 Ayat 3 menyebut bahwa “Suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga”. Begitu pun dalam agama, mayoritas ulama menafsiri QS An-Nisa:34 dengan laki-laki sebagai kepala keluarga.

 

Sebagai kepala keluarga, suami memiliki otoritas dan tanggung jawab penuh terhadap keluarga, termasuk di dalamnya tanggung jawab terhadap kehidupan ekonomi keluarga. Dari sini kemudian lahir pembagian peran dan tugas berdasarkan jender. Suami bekerja di luar (ruang publik) sedangkan istri mengurus rumah tangga (ruang domestik). Pembagian peran dan tugas ini seolah-olah sesuatu yang given alias sudah paten dan tak bisa diganggu gugat. Bahkan ia disebut sebagai prototype keluarga ideal dan idaman.

 

Padahal, realitasnya tak sesederhana itu. Dalam struktur masyarakat yang masih bersahaja, boleh jadi pembagian kerja yang biner tersebut tak bermasalah. Beban dan tugas keluarga masih bisa ditanggung dan dipikul semuanya oleh seorang suami. Namun, dalam struktur masyarakat dan susunan pembagian kerja yang kompleks, membangun keluarga tak cukup hanya mengandalkan suami. Sebuah keluarga butuh kerjasama suami-istri secara timbal balik, saling mengisi dan memenuhi fungsi dan tugas masing-masing yang kadang-kadang harus bersilangan untuk membangun kesalingan. Karena itu, pembagian kerja berdasarkan jender antara domestik dan publik sulit menemukan relevansinya  lagi. Mengingat kedua ruang tersebut saat ini siapapun bisa saling mengisi dan bertukar tempat.

 

Demikian halnya  yang dilakukan ibu saya. Ketika semua waktu suaminya dihabiskan untuk mengajar dan mendidik santri-santrinya, maka ruang kosong lain diisi ibu saya. Ibu berdagang dan bertani untuk menopang kehidupan ekonomi keluarga sekaligus membantu para santri yang bagi ibu saya juga dianggap anak-anaknya. Anehnya, hal ini terjadi di sebuah keluarga santri, keluarga yang sangat ketat menjaga norma-norma dan ajaran agama. Sebuah keluarga kiai yang pasti membaca QS An-Nisa:34 itu. Artinya, dalam kehidupan nyata, tafsir keagamaan begitu lentur dan fleksibel, bisa beradaptasi dengan ruang dan waktu. Hal ini sejalan dengan salah satu kaidah fikih: “al-hukmu yadurru ma’a illatihi wujudan awa adaman” (keberadaan hukum bergantung pada ada/tidaknya illat [alasan yang mendasari hukum]). Jika ilat itu berubah, maka hukum pun ikut berubah dan menyeseuaikan diri.

 

Karena itu, pemahaman dan penafsiran QS An-Nisa: 34 harus dilihat menggunakan kaca mata kesetaraan dan keadilan. Ayat tersebut tidak sedang mensubordinasi perempuan. Jika ayat itu dipahami secara tidak adil dan bias jender, maka akan bertentangan dengan ayat-ayat lain yang mengabarkan dan mengajarkan kesetaraan. Ajaran Tuhan tak mungkin kontradiktif dan saling menegasikan. Sebagaimana disebut dalam QS al-Imran: 195, QS al-Nahl: 97, juga QS An-Nisa 123 yang menyebut bahwa seluruh amal perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, akan mendapat balasan setimpal dari Allah SWT. Ampunan Allah SWT berlaku sama baik untuk laki-laki maupun perempuan (QS Al-Ahzab: 23-24). Allah SWT juga tak membeda-bedakan jenis kelamin kecuali berdasarkan ketakwaan (QS al-Hujurat: 13).

 

 

Stereotype Perempuan

 

Hasil penelitian Rumah KitaB tentang “Perempuan Bekerja di Ruang Publik” menunjukkan ada semacam trend baru di kalangan muslim perkotaan untuk merumahkan perempuan. Mereka ingin menghidupkan lagi nilai-nilai dan ajaran konservatif yang membatasi aktivitas dan pekerjaan perempuan hanya di dalam rumah. Salah satunya berangkat dari pandangan stereotype bahwa perempuan adalah aurat dan sumber fitnah. Karena itu, bukan hanya tubuhnya yang harus ditutup rapat-rapat, ruang hidupnya pun harus dibatasi. Salah satu alasan kenapa perempuan tak dibolehkan keluar atau bekerja di luar rumah adalah karena alasan ini. Hal ini didukung pula oleh penafsiran dari ayat  “Berdiam dirilah di dalam rumah dan jangan menampakkan perhiasan (aurat) di hadapan orang lain (QS al-Ahzab: 33).

 

Jika melihat asbab nuzul (konteks) ayat ini, seseungguhnya bukan perintah untuk mendomestikasi perempuan. Ayat ini menyuruh istri-istri Nabi SAW untuk bersikap dan berprilaku sederhana sekaligus memperbanyak ibadah. Namun, mengapa ayat ini dipukul rata untuk semua perempuan? Hal ini tak lain dan tak bukan karena berangkat dari steretoype bahwa perempuan adalah aurat, sumber fitnah, karena itu fitrahnya di dalam rumah.

 

Jika kita jujur membaca ayat-ayat tentang aurat dan perintah menundukkan pandangan (ghaddul bashar), sesungguhnya tak hanya berlaku bagi perempuan (QS An-Nur: 31), melainkan berlaku juga bagi laki-laki (QS An-Nur: 30). Artinya, kita harus jujur dan proporsional, jika perempuan dianggap sebagai seumber fitnah karena aurat, harusnya laki-laki pun demikian karena sama-sama memiliki aurat. Namun, kenapa hanya perempuan yang disebut suber fitnah? Di sinilah pentingnya bersikap adil sejak dalam pikiran, dengan membaca ayat-ayat Allah dalam kehidupan. Wallahu a’lam bi sawab

 

Sumber foto: https://komunita.id/2016/04/07/pekka-perjuangkan-martabat-perempuan-kepala-keluarga/

Seri 4 IWD 2021: Unpaid Care Work: Kerja-Kerja Tersamar Perempuan yang Tak Diakui

Seri 4 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

Oleh: Fadilla Putri

Awal tahun 2020 lalu, tepat satu bulan sebelum pandemi, saya mengisi sebuah seminar berjudul Research Network Workshop yang diselenggarakan oleh Australia National University (ANU).  Acara ini bertujuan untuk saling berbagi hasil penelitian yang dilakukan oleh sejumlah akademisi, peneliti, aktivis, hingga lembaga non-profit seperti Rumah KitaB. Di sana, saya berbagi pengalaman penelitian Rumah KitaB dan berada dalam satu panel bersama tiga narasumber lainnya, yaitu SMERU Institut, Naima Thalib (mahasiswa ANU), dan Mia Siscawati (Dosen Kajian Gender Universitas Indonesia). Salah satu hasil penelitian yang menarik perhatian saya adalah penelitian SMERU Institut tentang unpaid care work (UCW).

Dalam definisi yang disampaikan SMERU berdasasarkan berbagai sumber[1], unpaid care work mencakupi mengurus anggota keluarga (direct caring), pekerjaan rumah tangga (indirect caring), dan kerja-kerja komunitas (voluntarily doing care). Berdasarkan data Susenas 2014 sebagaimana diolah SMERU, 97% perempuan/istri melakukan unpaid care work, terlepas ia memiliki pekerjaan penuh waktu, dibandingkan laki-laki/suami yang hanya 25% yang melakukannya. Selain istri, perempuan-perempuan yang melakukan UCW di antaranya adalah menantu perempuan (95%), perempuan kepala keluarga (88%), dan ibu mertua (69%).

Dengan data dan penelitian yang menggunakan perspektif feminis, kita bisa melihat bahwa kerja yang dilakukan perempuan jauh lebih berat daripada laki-laki dengan kerja-kerja rangkapnya yang “invisible” (tersamar) dan tidak berbayar. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) diukur berdasarkan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah. Ini artinya, TPAK masih belum merekognisi kerja-kerja perempuan di luar pekerjaannya yang secara langsung berkontribusi secara ekonomi. Namun, apakah benar UCW yang dilakukan perempuan tidak memiliki kontribusi terhadap ekonomi?

Saya teringat rekan-rekan perempuan dari Lombok Utara, tepatnya di Kecamatan Tanjung. Mereka merupakan relawan pengajar di PAUD Alam Anak Negeri. Sekolah ini merupakan sayap gerakan Klub Baca Perempuan, yang merupakan mitra Rumah KitaB. Saya sebut mereka relawan karena meskipun mereka tenaga pengajar, hal itu dilakukan secara sukarela. Mereka adalah perempuan-perempuan yang mendedikasikan dirinya untuk pendidikan anak usia dini; Sapminten, Atun, Wahyuni, Sofi, dan Rizka.

Kak Atun merupakan salah seorang pengajar di PAUD Alam Anak Negeri. Dengan lokasi rumahnya yang jauh berada di atas bukit, setiap hari ia harus naik turun bukit menggunakan sepeda motor untuk mengajar. Meskipun di tengah wabah Covid-19 sekolah tidak masuk setiap hari, Kak Atun tetap melakukan kunjungan ke rumah-rumah murid untuk memantau proses belajar dari rumah. Sepanjang pengabdiannya, ia mendapatkan ongkos pengganti bensin yang tidak seberapa, dan honor guru yang datang tak menentu.

Sebenarnya, sekolah ini bukan tidak ingin menghargai jerih payah para guru PAUD. Namun dengan segala keterbatasannya, PAUD Alam Anak Negeri belum mampu membayar jerih payah guru-gurunya secara layak. PAUD ini sejak awal dirancang inklusif, sehingga anak murid yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Sebagian besar dari mereka berayah ibu buruh tani, nelayan, atau mantan TKW; penghasilan mereka yang tergantung musim membuat mereka kesulitan untuk membayar biaya sekolah. Alhasil, pihak sekolah pun tidak mematok jumlah sumbangan pendidikan; yang terpenting anak-anak tetap mendapatkan pendidikan berkualitas. Sebagai gantinya, para orangtua diminta berkomitmen untuk turut belajar dan menyekolahkan anaknya hingga lulus.

Kebetulan Klub Baca Perempuan memiliki kebun pangan, sebuah inisiasi untuk ketahanan pangan di tengah wabah Covid-19. Kebun pangan ini kemudian menjadi kurikulum wajib bagi anak-anak PAUD; mereka belajar menanam hingga memahami dari mana makanan yang mereka konsumsi berasal. Bagi para orangtua murid, mereka juga disiapkan kebun pangan khusus, sehingga para orangtua bisa mengisi waktu sembari menunggu anaknya sekolah. Hasil kebun pangan dapat secara gratis dipanen dan dikonsumsi para murid dan orangtua PAUD. Hasil panen kebun pangan juga dimanfaatkan untuk menambah kas PAUD untuk biaya operasional.

Ketika uang kas sekolah berlebih, Kak Atun dan kawan-kawan bisa mendapatkan honor guru, dan kesemuanya selalu dibagi rata berlima. Namun dibandingkan membayar honor atau pengganti transport, mereka lebih senang membelanjakan uang kas untuk membeli bahan-bahan makanan, untuk kemudian mereka jual kembali. Hasilnya mereka kembalikan ke dana kas sekolah untuk membeli perlengkapan belajar.

Jangan bayangkan hidup Kak Atun dan rekan-rekan pengajar penuh dengan latar belakang ekonomi yang bekecukupan. Namun, mereka tidak pernah mengeluh. Bahkan, saat Nursyida, salah satu penggerak PAUD berencana ingin menutup sekolah karena tak ada biaya untuk menggaji guru, mereka berlima-lah (Kak Atun, Sapminten, Rizka, Sofi, dan Wahyuni) yang paling bersikeras menolaknya. Nursyida menceritakan pada saya, “Dengan kemampuan mereka, bisa saja mereka mencari pekerjaan di luar yang bisa memastikan mereka mendapatkan uang, tapi tidak, mereka tetap bertahan karena mereka mencintai apa yang mereka kerjakan.”

Dari cerita lima perempuan di atas, secara kasat mata, tampaknya kerja mereka tidak secara langsung berdampak pada perekonomian. Namun dengan perspektif feminis, kita bisa melihat bahwa mereka mengisi ruang-ruang kosong di komunitas; pemberdayaan dan pendidikan bagi kelompok marjinal. Mereka mendedikasikan ilmu, pikiran, tenaga, waktu, hingga terkadang uang, ada atau tidak ada upah yang dibayar (sebanding) dengan usaha mereka. Dalam jangka panjang, kerja-kerja mereka memiliki kontribusi besar tidak hanya kepada ekonomi, tetapi juga memberikan kesempatan yang sama pada anak-anak untuk memaksimalkan potensinya melalu pendidikan, dan menciptakan generasi yang berdaya dan berkualitas. Mungkin kerja-kerja mereka berlangsung sunyi dan tidak bermakna secara statistik, namun kerja-kerja ini telah memberdayakan setiap orang yang telah mereka rangkul. Namun, mau sampai kapan kerja-kerja semacam ini tidak diakui? Sebab tanpa rekognisi, kerja mereka pun tidak akan dikenali dalam kebijakan. [FP]

[1] Budlender & Lund 2008; OECD 2014; UN Human Rights Council 2013

https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Peasants_breaking_bread.jpg

Seri 3 IWD 2021: Khadijah ra Teladan Perempuan Pengusaha

Seri 3 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

Oleh: Achmat Hilmi Lc., MA.

 

Khadijah binti Khuwailid adalah perempuan bangsawan yang dicatat sejarah sebagai pendukung utama dakwah Nabi Muhammad Saw. Khadijah lahir pada tahun 555 M dan wafat pada tahun 619M. Usianya terpaut lima belas tahun lebih tua dari usia Nabi Muhammad Saw. Menurut Ibnu Hisyam, Khadijah merupakan seorang saudagar ternama  di Makkah, meskipun banyak pengusaha laki-laki kala itu yang juga berniaga antar wilayah di Jazirah Arab hingga Afrika Utara dan Parsia- di Asia Tengah. Belum tersedia data yang mengkalkulasi kekayaannya. Namun berbagai referensi sejarah menggambarkan, rombongan dagang milik Khadijah merupakan kafilah terbesar di Makkah kala itu.

Sebelum diangkat sebagai Nabi dan Rasul, Muhammad merupakan salah satu pimpinan rombongan dagang milik Khadijah yang dikirim ke pasar-pasar antar benua hingga ke Persia. Kepandaian Khadijah  dalam mengelola usaha diperkenalkannya kepada masyarakat kota Mekkah, baik laki-laki maupun perempuan. Jika digambarkan masa kini, Khadijah telah berhasil pembangunan jiwa enterprenership, sehingga terbentuklah mitra-mitra dagangnya di berbagai titik persinggahan budaya di luar kota Mekkah. Khadijah dipercaya sebagai pelaku “ekspor-impor” antar benua, mengantarkan barang-barang dagangannya ke berbagai pasar di wilayah kerajaan Persia yang menjadi pusat perdagangan internasional dan lintasan jalur sutera di Timur Tengah.

Khadijah memang memiliki modal berupa materi kekayaan yang besar. Namun sebenarnya aset penting Khadijah adalah kecerdasan, keuletan dalam mengelola usaha dengan memilih para pekerja yang jujur dan pandai bersosialisasi, antara lain seorang pemuda, bernama Muhammad bin Abdullah. Kepadanyalah Khadijah mempercayakan pengelolaan bisnisnya di luar Makkah, menjaga mitra-mitra dagangnya.  Khadijah memiliki kendali dan pengaruh terhadap jaringan-jaringan bisnisnya di level lokal, dan global (Mekkah, Yemen, dan Kerajaan Persia) yang  dikembangkan berkat bantuan seorang “CEO” Muhammad bin Abdullah.

Pada pertengahan millenium pertama masehi, menjadi perempuan pebisnis bukanlah perkara mudah, di tengah budaya patriarki yang sangat kuat di kalangan masyarakat Arab, suku-suku di Afrika Utara, Persia, Yunani, dan sekitarnya. Secara umum posisi perempuan sangat lemah dan tidak diperhitungkan. Kepimpinan perempuan dalam bidang ekonomi tampaknya bukanlah hal yang lazim dan hampir tidak bisa diterima oleh banyak masyarakat, terutama masyarakat Arab Badui dan tradisi Persia. Karenanya jarang  perempuan memegang peranan penting dalam dunia usaha ,terlebih di Mekkah dan di wilayah Persia.

Namun sosok Khadijah dalam kegiatan bisnis besar dipandang sebagai bentuk perlawanan atas tradisi dan cara pandang masyarakat kala itu. Sebab secara kontras sering digambarkan perempuan hanya bekerja di kebun kurma atau menggembala kambing dan unta.

Pernikahan Kanjeng Nabi Muhammad Saw dengan Khadijah dicatat sejarah sebagai peristiwa yang berlawanan dengan tradisi Arab; Pertama, perempuan melamar laki-laki. Khadijah melamar Muhammad melalui sahabatnya Nafisah. Kedua, usia pernikahan Nabi dan Khadijah terpaut jauh. Nabi menikah pada usia 25 tahun sementara Khadijah telah berusia 40 tahun. Ketiga, Nabi menikahi seorang janda, sebuah sikap yang dinilai baik karena tidak membedakan perempuan berdasarkan status perkawinanya. Nilai “kesucian” “kemuliaan” seorang perempuan tidak diletakkan kepada keadaan fisik apalagi kegadisannya. Hal demikian berlawanan dengan perilaku masyarakat setempat yang merendahkan posisi seorang janda dan menilai perempuan berdasarkan status kegadisannya. Keempat, Nabi menikahi perempuan yang sangat aktif di ruang publik, punya waktu yang lebih banyak di ruang publik/di dunia usahanya dan hanya memiliki sedikit waktu di ruang domestik. Setelah menikah pun, Nabi tidak pernah membatasi ruang gerak Khadijah dalam dunia usahanya; Keenam, Khadijah sebagai kepala ekonomi keluarga, sementara Nabi Saw., berperan mendampinginya. Khadijah merupakan tulang punggung ekonomi keluarga Nabi Saw., bahkan Khadijah sebagai sumber finansial dakwah Nabi di Mekkah. Khadijah merupakan orang pertama yang beriman dan meyakinkan misi kenabiannya. Ketujuh, pernikahan Khadijah dengan Nabi Saw., berlangsung selama 25 tahun (28 SH); 15 tahun pertama Pra-Kenabian, dan 10 tahun pertama kenabian., dan selama itu, Nabi tidak pernah poligami. Karena itu banyak sekali hadis-hadis yang berisi pujian terhadap Khadijah, bahkan pujian itu secara langsung diabadikan dalam Al-Quran, dan berbagai literatur sejarah seperti yang ditulis oleh Ibnu Hisyam, Imam Thabari, Ibnu Katsir, sebagaimana kami rujuk dalam tulisan ini.

Berikut adalah salah satu hadis yang populer tentang Khadijah ra sebagaimana diriwayatkan Aisyah.

عن عائشة رضي الله عنها قالت: كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا ذكر خديجة أثنى عليها فأحسن الثناء

“Dari Aisyah ra., dia berkata, ”Nabi Saw., ketika mengingat Khadijah dia pasti memujinya dengan pujian yang paling indah”. (HR. Bukhari)
Daftar referensi terkait artikel di atas

  1. Al-Bukhari, Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail, 1423H/2002M, Shahȋh Al-Bukhâri, Dar Ibnu Katsir, Beirut – Lebanon.
  2. Al-Nisaburi, Abu Al-Husain Muslim ibn Al-Hajjâj Al-Qusyairi, 1427H/2006, Shahȋh Muslim, Dar Thayyibah, Riyadh – Saudi Arabia.
  3. An-Nawawi, Muhyiddin Abu Zakariya Yahya ibn Syarf, tt., Al-Minhâj fȋ Syarh Shahȋh Muslim ibn Al-Hajjâj, Baitul Afkar Al-Dauliyah, Yordania.
  4. Hisyam, Ibnu, 1410H/1990M, Al-Sirah Al-Nabawiyyah, Darul Kutub Al-Arabi, Beirut-lebanon
  5. Ath-Thabari, Abi Ja’far Muhammad bin Jarir (w. 310H), tt., Tarkh Al-Thabari; Târîkh al-Rusul Wa Al-Muluk, Darul Ma’arif bi Mashri, Kairo – Mesir,
  6. Ibnu Katsir, Ismail bin Umar, 1410H/1990, Al-Bidâyah wa Al-Nihâyah, Maktabah Al-Ma’arif, Beirut-Lebanon

 

Sumber foto:

Merebut Tafsir: Dua Buku Menjemput Mimpi

Merebut Tafsir: Dua Buku Menjemput Mimpi

Akhir Februari 2021, ada dua buku yang terbit yang ditulis dua perempan berdasarkan pengalamannya menulis catatan perjalanan. Pertama buku Mbak Ienas Tsuroiya atau dalam konteks Ngaji Ihya dikenal sebagai “Mbak Admin”, kedua buku saya “Merebut Tafsir” sebuah catatan terserak di laman Facebook.

Buku Mbak Ienas “ Catatan Mbak Admin: Berkeliling Nusantara Bersama Imam Ghozali” telah diluncurkan dengan seru dan menyenangkan akhir minggu lalu. Sementara buku saya baru diiklankan kemarin petang (1 Mei 2021).

Dalam acara peluncuran buku Mbak Ienas, saya termasuk yang didapuk ikut menyambut kegembiraan ini. Kebetulan saya juga diperkenankan memberi Epiolog sehingga sambutan saya pada dasarnya hanyalah meringkas Epilog itu. Demikinlah semua peserta hadir secara virtual dengan sumringah. Terlebih setelah ada hadiah bagi penanya terpilih dan semua mendapatkan hadiah istimewa berupa ijazah doa sholawat dari Gus Mus. Semua kebagian semua mengaminkan.

Saya tidak ingat apakah sejak awal Mbak Ienas berniat hendak menerbitkan catatan perjalannya keliling Nusantara mendampingi kyai Ulil ini. Tapi bagi kami, saya, Nurul Agustina dan Nur Rofiah yang ikut memberikan testimoni, catatan Mbak Admin ini sungguh penting sebagai catatan lapangan/ catatan etnografi di seputar kegiatan Ngaji Ihya. Tanpa catatan ini orang akan banyak lupa detail kejadian di balik layar dan di depan layar bagaimana Ngaji Ihya ini terselenggara.

Kita sering mendengar kisah orang yang begitu ajaibnya bisa “menjemput mimpi”, sesuatu yang sepertinya mustahil digapai. Siapa nyana, dari obrolan ringan Mas Ulil dengan Mbak Ineas yang menyatakan kangen ngaji model di pondok “ utawi iki iku”, kini bisa menjadi acara Ngaji Ihya yang mendunia. Bukankah itu seperti impian masa kecil yang dijemput kembali di kemudian hari?

Ngaji Ihya telah berlangsung selama tiga tahun, dan santrinya bertambah banyak. Padahal banyak kegiatan yang berulang serupa itu biasanya hanya ramai di awal kemudian sepi. Namun tidak demikian dengan Ngaji Ihya. Terlebih acara yang disiarkan melalui medsos dan live streaming ini kemudian diwujudkan menjadi acara temu kangen “Kopdar” jamaah dengan Mas Ulil dan Mbak Ienas. Bahkan untuk jamaah di Korea yang dihadiri ribuan warga NU khususnya Nahdliyin mereka mendapat bonus Ngaji Ihya bersama Gus Mus dan duet Mas Ulil dan Mbak Ienas. Komplit !

Siapa nyana juga “Ngaji Ihya” via sosmed ini laksana kegiatan yang “weruh sadurunge winarah” mengetahui sebelum kejadian. Nyatanya Ngaji Ihya yang semula ditujukan untuk menjangkau jamaah sebanyak mungkin dengan ongkos seirit-iritnya telah menjadi pionir dari beragam pertemuan virtual terutama melalui zoom setelah kita dipaksa berpisah jarak secara sosial gara-gara Covid- 19.

Beriringan dengan terbitnya buku “Catatan Mbak Admin”, buku saya “Merebut Tafsir” juga terbit. Ini adalah buku kumpulan catatan saya di Facebook yang kemudian dikumpulkan seorang aktivis perempuan asal Aceh, seorang sahabat terpaut umur lumayan jauh dengan saya, Mirisa Hafsaria. Mirisa meminta izin untuk menyuntingnya. Dia mengumpulkan dengan sangat teliti dan menggabungkannya dengan beberapa tulisan tersiar lainnya seperti yang dimuat di Kompas atau di publikasi lainnya.

Kalau tak diingatkan buku ini, saya hampir lupa kapan persisnya saya memulai dan bagaimana kolom itu saya beri nama “Merebut Tafsir”. Tapi saya banyak ingat bagaimana tulisan-tulisan itu lahir sebagai sesuatu yang spontan. Dalam bahasa yang mungkin agak jumawa, tulisan-tulisan dalam Merebut Tafsir itu kadang meluncur seperti ilham yang tak dapat dibendung. Tak jarang saya menulisnya sampai terisak-isak. Kadang, saya terbangun tengah malam karena tak dapat menunda bahkan untuk menanti pagi tulisan itu meluncur. Dan saya bisa rasakan tulisan mana yang punya kekentalan rasa batin dan mana yang encer saja.

“Merebut Tafsir” sebetulnya bukan buku pertama saya yang dipublikasikan baik sebagai karya sendiri atau karya bersama dengan penulis lain. Tulisan ilmiah pertama saya malah terbit di Leiden 1992 sebagai salah satu kontributor untuk buku “Women and Medation”. Tulisan saya merupakan hasil penelitian tentang peran muballighat sebagai mediator dalam komunitasnya. Tentu hati saya melonjak girang ketika artikel pajang itu terbit dan menjadi bagian dari buku setelah diedit seorang antropolog Sita van Bemmelen. Terlebih ketika Nelly van Dorn mengatakan bahwa artikel itu semacam referensi dasar pagi mereka yang hendak mengkaji tentang gerakan perempuan Islam di Indonesia. Namun menulis Merebut Tafsir dan menerbitkannya bagi saya seperti menjemput mimpi yang lain.

Waktu SMA saya sering berkhayal membuat novel, minimal cerbung. Kala itu majalah Gadis sedang jaya-jayanya. Tapi saya lebih tertarik menulis realitas kehidupan. Jadi, kalaupun membuat novel saya ingin menulis tentang dinamika kehidupan di era tertentu. Impian itu terbawa terus sampai kuliah. Kala itu ingin sekali menulis tentang perlawanan rakyat kepada rezim Orde Baru. Saya sangat terkesan pada novel Bread and Wine, sebuah cerita perlawanan para santri Romo Benedictus dari sebuah ordo Katolik di Italia pada zaman diktator Mussolini. Karya Ignazio Silone itu saya koleksi dalam bahasa Indonesia Inggris dan Belanda, saking sukanya saya pada novel itu !

Saya adalah peneliti. Saya sangat menikmati perjalanan di lapangan. Hal yang paling menantang namun saya nikmati menjadi kebiasaan sebagai peneliti adalah mencatat hasil penelitian; sebuah disiplin yang ditanamkan guru-guru saya,Martin van Bruinessen dan Mies Grijns. Inilah ritusnya: turun ke lapangan, ngobrol, amati, langsung catat ditempat dan menyalin ulang di komputer. Cerita -cerita dari lapangan sering saya bayangkan bisa menjadi novel. ( Nurhady Sirimorok, dari Makassar telah melakukannya dalam novel “Yang Tersisa dari yang Tersisa”). Tapi saya tak punya keterampilan membuat plot cerita. Seburuk apapun tulisan saya, saya hanyalah pelukis cerita dengan detil realitas yang saya baca melalui udut pandang sebagai feminis. Saya juga selalu punya misi dalam tiap tulisan itu,sebagaimana Ismed, suami saya dalam menafsirkan cerita roman karya Abdoel Moeis ketika menulis “Salah Asuhan”. Menurutnya itu adalah kritik atas feodalisme dan politik rasis pemerintah Kolonial.

Tapi saya tak sanggup mengubah catatan lapangan saya menjadi sebuah novel. Hal yang bisa dilakukan adalah merangkainya menjadi cerita dari lapangan seperti dalam buku “Menolak Tumbang” (INSIST 2014) sebuah narasi panjang dalam siklus hidup perempuan dalam melawan pemiskinan. Jadi, Merebut Tafsir bagi saya adalah cara saya menjemput mimpi atas cita-cita saya menulis novel yang tak kunjung kesampaian.

Saya belum sempat bertanya ke Mbak Ienas apakah “Catatan Ngaji Ihya” juga merupakan semacam cara Mbak Ienas menjemput mimpi. Namun saya benar-benar mengaminkannya ketika Gus Mus mengangkat doa agar ini bukalah karya pertama “Ienas, anak saya ini” (demikian Gus Mus menegaskan dengan sangat bangga) Dan saya percaya, Mbak Ienas juga sedang merangkai mimpinya yang lain; buku ke dua, ketiga, dan seterusnya. “Jadikanlah menulis sebagai maisyah – mata pencaharian-”demikian Gus Mus dengan menukil nasihat Mbah Bisri Mustafa, Ayahanda Gus Mus/ Mbah Kakung Mbak Ienas. Gus Mus kembali menegaskan “Pekerjaan paling mulia adalah menulis”. Saya tertegun, “Apa bukan mimpi mencari makan dari menulis”? pikir saya. Tapi saya jadi ingat ucapan Mas Ismed suatu hari, “ Kamu menulis maka kamu ada”. Jadi pastilah menulis dapat menjadi maisyah juga untuk makanan jiwa agar kita tetap hidup, bahkan di saat kita telah tiada. # Lies Marcoes, 2 Maret 2021.

Seri 2 IWD 2021: Surat Kartini Kepada Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat

Seri 2 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

Oleh: Nurhayati Aida

 

Surat  Kartini Kepada Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat

Teruntuk kedua Mbakyuku; Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat.

Semoga Mbakyu Shima dan Mbakyu Ratna (Kalinyamat) dalam keadaan sehat dan tidak kurang dari apa.

Saat surat ini sampai di tangan Mbakyu Shima dan Mbakyu Ratna, musim hujan telah sampai di penghujungnya. Tanah-tanah menjadi subur dan pepohonan mulai rimbun dengan dedaunan. Semilir angin hujan tak henti-hentinya menyibakkan anakan rambut kecil di kening, mengingatkan kepada riuh para pekerja di ladang dan sawah.

Tahun telah berganti begitu cepat. Waktu melesat begitu saja dari busurnya. Dan saat ini kita tiba di masa semuanya serba cepat. Sesuatu yang dulu terasa jauh kita bayangkan.  Terkadang saya merasa takjub dengan perkembangan pesat ini. Teknologi telah mengantarkan kita pada peradaban digital. Sungguh tak pernah terbayangkan bisa menulis surat secepat ini melalui email, atau berbalas pesan singkat melalui Whatsaap.

Mbakyu, rasanya senang sekali bisa mengirimkan kabar ini kepada Mbakyu berdua bahwa harapan yang pernah saya utarakan beberapa waktu lalu—yang pernah saya kabarkan beritanya kepada Mbakyu berdua—tentang pendidikan bagi kaum perempuan, telah terwujud.  Saat ini di ruang-ruang kelas sekolah dan perguruan tinggi, jumlah murid perempuan tak kalah banyak dari murid laki-laki. Banyak murid-murid perempuan yang memiliki prestasi yang bagus, rangking, dan nilai di atas rata-tara.

Saya masih ingat isi surat yang saya kirimkan kepada Nyonya Van Kool di Belanda waktu itu. “…untuk keperluan perempuan itu sendiri, berharaplah kami dengan harapan yang sangat supaya disediakan pelajaran dan pendidikan, karena inilah yang akan membawa behagia baginya”.  Begitu kira-kira tulisan saya kepada Nyonya Van Kool. Dan kini, harapan itu telah nyata.

Keadaan ini tentu jauh berbeda dengan keadaan yang beberapa waktu lalu saya sampaikan kepada Mbakyu berdua. Sungguh ini kabar gembira sekali.

Namun, Mbakyu. Ada sesuatu yang mengganjal dalam hati dan membuat saya gelisah. Ini tentang prasangka yang diarahkan kepada perempuan dianggap sebagi fitnah (godaan) yang bisa menimbulkan kegoncangan stabilitas sosial. Atas dasar itu, Mbakyu, perempuan kemudian “diminta” untuk di rumah saja, dan tidak perlu bekerja di wilayah publik.

Duh, Mbakyu, betapa sedih dan perihnya hati ini mendengar sangkaan itu. Sepertinya mereka tidak melihat Kerajaan Kalingga yang dipimpin oleh Mbakyu Shima. Masyarakatnya jujur dan disiplin, sebab Mbakyu Shima memimpin dengan tegas.

Seorang raja, bernama Ta-Shih,  bahkan sengaja meletakkan sekantung emas di jalanan dekat alun-alun. Ia ingin menguji kedisiplinan rakyat Kalingga. Berminggu-minggu kantung emas itu tak berpindah tempat sama sekali. Mereka tahu bahwa itu bukanlah hak mereka.

Bukan hanya soal ketegasan dan kedisiplinan, Kerajaan Kalingga juga dikenal luas oleh  mancanegara. Hubungan bilateral Kerajaan Kalingga sampai  ke dataran Tiongkok.

Pun, sepertinya mereka lupa dengan apa yang dilakukan oleh Mbakyu Ratna saat memimpin Jepara. Kala itu Jepara mampu keluar dari keterpurukan ekonomi yang terus mendera. Jepara di bawah kepemimpinan Mbakyu Ratna bahkan dianggap sebagai puncak kegemilangan Jepara.

Tak hanya itu, Mbakyu Shima dan Mbakyu Ratna. Perempuan juga dianggap hanya memiliki akal dan iman yang lemah. Saya sendiri sangsi jika anggapan itu datang dari Kanjeng Nabi Muhammad. Mustahil rasanya Nabi yang memiliki julukan al-amin itu bersabda sedemikian buruk pada perempuan, sedangkan agama yang Bagunda Rasul bawa adalah agama rahmat (kasih sayang) kepada seluruh alam, termasuk perempuan.

Saya lalu teringat kepada Mbakyu Ratna dengan kecerdikan strategi dan keberanian melawan penjajah Portugis. Setidaknya empat kali Mbakyu Ratna mengirimkan armada perang membantu Raja Johor dan Sultan Ali Mukhayat Syah dari Aceh untuk melawan Portugis di laut Malaka. Untuk keberanian itu, Diego de Couto  menyebut Mbakyu Ratna sebagai Rainha da Japara, senhora poderosa e rica (Ratu Jepara, seorang wanita yang kaya dan berkuasa). Apakah patut menyebut Mbakyu Ratna sebagai perempuan kurang akal dengan seluruh strategi dan keberanian yang Mbakyu Ratna lakukan?

Jika dikatakan perempuan kurang agama, bagaimana dengan “tapa wuda” yang Mbakyu Ratna lakukan? Meski ada prasangka-prasangka atas “tapa wuda” sebagai laku  mengumbar birahi, tetapi “tapa wuda” tak bisa dimaknai begitu saja sebagai makna lapis pertama. “Tapa Wuda”  bukanlah bertapa tanpa pakaian dalam arti telanjang, melainkan melepaskan segala keterikatan dunia materi yang dimiliki. Sebagai seorang ratu, Mbakyu Ratna tentu memiliki segalanya, tetapi atas kematian suami dan saudaranya di tangan Arya Panangsang. Mbakyu Ratna memilih untuk “uzlah” mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta.

Mbakyu, sungguh hal-hal ini menggelisahkan hati saya. Mbakyu berdualah yang menjadi sumber inspirasi saya. Mbakyu Ratna dan Mbakyu Shima telah berani melawan anggapan umum tentang perempuan yang menjadi sumber fitnah, lemah akal, dan lemah agama.

Saya mengutarakan hal ini juga kepada Nyonya Abendanon di Belanda beberapa waktu lalu, “Kami beriktiar supaya kami teguh sungguh, sehingga kami sanggup diri sendiri. Menolong diri sendiri. Menolong diri sendiri itu kerap kali lebih sukar dari pada menolong orang lain. Dan siapa yang dapat menolong dirinya sendiri, akan dapat menolong orang lain dengan lebih sempurna pula”.

Semoga Mbakyu berdua selalu dalam lindungan Tuhan.

 

Adikmu,

R.A. Kartini

 

Post scriptum:

Ini adalah surat imajiner Kartini (21 April 1879 M-17 September 1904 M) kepada Ratu Shima (w. 732 M)  yang menjadi pemimpin Kerajaan Kalingga (secara geografis keberadaan Kerajaan Kalingga  saat ini berada di wilayah Keling yang merupakan bagian dari Kabupaten Jepara),  dan Ratu Kalinyamat atau Retna Kencana (w. 1579 M).  pemimpin Jepara, yang juga merupakan anak dari Sultan Trenggono, dan cucu dari Raden Patah (Raja Demak). Ketiga perempuan ini  menjadi tokoh sentral di Jepara.

 

Sumber foto: https://tirto.id/sejarah-hari-kartini-21-april-dan-catatan-pemikirannya-ePG3

Seri 1 IWD 2021: Choose to Challenge! Berani Menantang! Karena Bekerja adalah HAK!

Seri 1 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

Choose to Challenge ! Berani Menantang!

Karena Bekerja adalah HAK !

Untuk perayaan Hari Perempuan Internasional tahun ini (2021), Rumah Kitab memilih tema “Merayakan Keragaman Kerja Perempuan”. Sesuai dengan tema Internasional Women’s Daya (IWD), Choose to Challenge, Rumah Kitab menggarisbawahi  tekanan pada pentingnya untuk “Berani “Menantang”/ “Choose to Challenge”  sebagai pilihan aksi kami. Hal yang hendak ditantang adalah apapun yang menyebabkan perempuan kehilangan hak-hak mereka untuk bekerja.

“Beranti Menantang”/ “Choose to Challenge” dalam pandangan kami adalah segala sesuatu yang menghalangi perempuan bekerja  yang disebabkan oleh prasangka gender, praktik diskriminasi yang berlindung di balik  budaya, tradisi, pandangan agama, atau bahkan infrastruktur yang bias terhadap perempuan. Semua itu secara berkelindan  tekah atau dapat menghalangi hak perempuan untuk bekerja. Dan itulah yang seharusnya ditantang.

Isu perempuan bekerja punya kaitan historis dengan IWD. Di peralihan abad ke 20, setelah  revolusi industri, terjadi perubahan dahsyat dalam  hubungan-hubungan gender di tingkat keluarga akibat munculnya industrialisasi. Lahirnya  mesin-mesin dan terbukanya peluang bekerja bagi perempuan di runag publik ternyata tak secara otomatis menyejahterakannya. Ini disebabkan oleh bias gender yang melahirkan praktik-praktik diskriminasi berbasis prasangka terhadap perempuan. Bagi masyarakat luas pada awal abad ke 20 itu, ditemukannya mesin-mesin industri  telah mengubah hubungan-hubungan  gender dalam keluarga yang sekaligus memunculkan beban ganda kepada perempuan.

Pada tahun 1909, sejumlah perempuan di Inggris yang diinisiasi Partai Buruh mulai menyadari hal itu; perempuan bekerja lebih panjang karena harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga sebagai bagian dari peran tradisional mereka yang mereka terima sebagai ajaran Gereja. Kaum perempuan bekerja namun dengan aumsi sebagai pencari nafkah tambahan sebagai pencari nafkah utamanya adalah lelaki Perempuan rentan mengalami perumahan ketika produksi pabrik menurun, rentan kekerasan seksual, tak mendapat perlindungan kerja yang sesuai dengan peran reproduksi mereka, tanpa ruang istirahat yang memadai.  Para perempuan pekerja ini kemudian memelopori menggalang hak perempuan bekerja untuk aman dalam menjalankan perannya.

Sebuah demonstrasi besar di Eropa muncul dipicu oleh peristiwa kebakaran pabrik di London yang telah menelan 146 perempuan. Mereka terperangkap di dalam pabkrik akibat sistem pengawasan pekerja yang buruk yang membatasi akses mereka ke luar pabrik.

Dimotori oleh para pekerja sendiri dan oleh gagasan-gagasan pemikiran feminis yang lahir pada awal abad itu, gerakan buruh mendapatkan “suplai pengetahuan, analisis kritis tentang penindasan berbasis prasangka gender sekaligus cara aksinya” yang kemudian membentuk teori dan sekaligus prakis  feminis. Kampanye -kampanye  tentang hak-hak buruh ini terus digulirkan di antara antara kaum pekerja di dua benua Eropa dan Amerika. Tahun 1910 aksi kaum buruh yang dimulai  pada 8 Maret itu dan berlanjut pada hari-hari berikutnya  kemudian ditandai sebagai “Hari Perempuan Internasional”. Namun  secara resmi HPI/ IWD baru diresmikan PBB  lebih dari setengah abad kemudian, pada 8 Maret 1975!.

Dengan melihat sejarahnya,  kita tahu bahwa yang dperjuangkan oleh pada aktivis perempuan pendahulu adalah soal Hak Perempua Bekerja. Pengalaman perempuan di Eropa ini menginspirasai kaum perempuan terpelajar di negara-negara jajahan yang memiliki kontak melalui buku-buku bacaan dan majalah. Namun di negara jajahan seperti India, Indonesia, sejumlah negara di Afrika, serta negara-negara berpendudk Muslim seperti di Mesir,  probem yang dihadapi kaum perempuan itu dirasakan lebih kompleks lagi. Mereka menghadapi budaya dan agama yang lebih kokoh menghalangi kebebasan kaum perempuan. Belum lagi persoalan yang dihadapi sebagai negara jajahan yang memiliki agenda-agenda besar untuk kemerdekaan. Dua kepentingan itu- kebebasan perempuan dari penindasan budaya/ pandangan agam dan tradisi, dan  kebebasan sebagai bangsa, harus dijalin dan dianyam oleh perempuan sebagai agenda ganda perjuangan mereka.

Dalam konteks kekinian, isu itu menjadi semakin relevan dan penting mengingat tantangan yang dihadapi. Tema Choose to Challange dalam IWD tahun ini sangatlah penting mengingat ragam tantangan yang menghalangi perempuan bekerja.

Secara teori, terutama dari teori-teori besar pembangunan, terdapat sebuah asumsi yang  patut diuji.  Teorinya adalah, semakin maju suatu masyarakat, dan semakin baik pendidikan suatu negara, maka dengan sendirinya akan semakin baik keadaan perempuan sebagai  konsekwensi dari akselerasi pendidikan mereka. Akselerasi pendidikan seharusnya terhubung  dengan capaian kesejahteranan mereka. Namun bagi perempuan  hal itu tak senantiasa berkorelasi. Keterbukaan akses pekerjaan kepada perempuan tanpa pendidikan yang memadai  menempatkan mereka menjadi tenaga kerja murah dalam industri-industri masal, atau  menjadi tenaga kerja migran. Namun karena mereka tak mendapatkan pengetahuan yang memadai tentang hak-haknya sebagai manusia yang seharusnya disediakan oleh negara, mereka kemudian mengalami dehumanisasi. Contoh lain adalah ketika terjadi perubahan  alih  pungsi  dan kepemilikan lahan dari pertanian tradisional ke industri pertanian seperti perkebunan sawit atau tambang, warga di mana terjadinya perubahan itu, secara stuktural mengalami proses pemiskinan.

Capaian pendidikan dan permintaan pasar memberi peluang kepada perempuan untuk bekerja. Namun relasi gender d tingkat keluarga seringkali stagnan, tidak berubah. Hal ini telah memunculkan beban kerja berlipat ganda kepada perempuan. Dan karena pekerjaan perempuan tak selalu dapat dilaju atau dikerjakan secara rangkap, pekerjaan rumah tangga itu kemudian disubstitusikan kepada anak perempuan mereka.

Masalhnya, alih-alih mencari solusi yang logis atas perbahan-perubahan itu, pilihan gampang yang ditempuh adalah menarik mundur perempuan untuk kembali ke peran tradisional mereka. Penarikan mereka itu tak dilandasi oleh perubahan sosial dan di perubahan ruang publik yang telah berubah. Ketika ruang publik tempat perempuan bekerja dianggap tidak aman, mereka tidak diberi pilihan untuk mendapatkan ruang aman mereka yang seharusnya disediakan korporasi dan negara, melainkan ditarik kembali ke peran tradisional yang telah didefinisikan sebelumnya oleh pandangan keagaman dan budaya yang tak responsif terhadap perubahan zaman itu.

Inilah bacaan kami atas  tantangan itu. Untuk itu sangatlah penting untuk kembali ke kredo awal: bekerja adalah hak setiap orang, lelaki maupun perempuan. Norma-norma gender yang diskriminatif, layanan infrastruktur yang bisa gender  yang tidak responif kepada kebutuhan perempuan, serta  menguatnya pandangan keagamaan yang konservatif yang menyebabkan perempuan rentan kehilangan hak haknya untuk bekerja di luar rumah harus dilawan!. Dan itulah tantangan yang harus kita jawab. Sebab, bekerja adalah HAK, tak terkecuali bagi kaum perempuan !

Lies Marcoes,  Selamat Hari Perempuan Internasional!