Optimalkan Pencegahan dan Penindakan

MAKASSAR, KOMPAS — Peran negara dalam aspek pencegahan dan penindakan dalam kasus perdagangan orang perlu lebih dioptimalkan. Bentuk kejahatan yang makin meluas dan kompleks sehingga memerlukan strategi pencegahan dan penindakan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Hal itu dikemukakan peneliti senior Yayasan Rumah Kita Bersama, Lies Marcoes, di sela-sela diskusi bertema ”Mencari Solusi Penanganan Human Trafficking Berbasis Hukum di Sulawesi Selatan” yang digelar di Makassar, Senin (11/9). Diskusi digelar Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

Diskusi merupakan tindak lanjut penelitian berjudul “Peta Masalah dan Ketersediaan Layanan untuk Penanganan Trafficking di Sulsel” yang disusun Lies bersama Ruri Syailendrawati dan Nurhady Sirimorok. Penelitian juga diselenggarakan AIPJ2.

Lies mengatakan, saat ini pola kejahatan perdagangan orang sudah berubah dengan jenis yang tidak hanya bermotifkan ekonomi, seperti untuk kebutuhan pekerja pabrik atau pekerja industri seks, tetapi juga mencakup trafficking yang terkait kebutuhan ideologi fundamentalisme. “Misalnya, perekrutan untuk organisasi NIIS (Negara Islam di Irak dan Suriah),” ujarnya.

Bahkan, dari penelitian yang dilakukannya di Sulsel, ada aspek sistem kebudayaan yang juga telah berubah. ”Dulu dalam tradisi merantau masyarakat Sulsel, kebudayaan memberi kondisi yang kondusif untuk terjadinya orang berpindah dari kampungnya karena ada sistem jaring pengaman, yakni patron yang memberikan perlindungan. Sekarang jaring pengamannya berubah karena patron saat ini ada yang malah jadi pelaku trafficking itu sendiri,” katanya.

Terkait pencegahan, Lies mengatakan, perlu dilakukan kampanye untuk menyosialisasikan praktik dan penanganan trafficking kepada kelompok-kelompok rentan. ”Peran negara harus dioptimalkan. Tidak bisa hanya meminta penyelesaian dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau Dinas Pemberdayaan Perempuan,” kata Lies.

Konsul Jenderal Australia di Makassar Richard Mathews dalam keterangan tertulisnya berharap, temuan ini mendorong dialog antarpemangku kepentingan, lembaga peradilan, institusi hukum, dan berbagai elemen masyarakat. ”Sulawesi Selatan adalah pusat pembelajaran yang penting dalam penanganan trafficking,” ujarnya.[]

Sumber: https://www.pressreader.com/indonesia/kompas/20170912/282050507225950

Tauhid Aisyiyah

SENANG dan bangga PP Aisyiyah pimpinan Ibu Noorjannah Djohantini mendapat kesempatan menjelaskan program kesehatan reproduksi atas dukungan program MAMPU, dan mendapat kunjungan Duta Besar Australia. Saya percaya mereka telah menjelaskan perbedaan mereka dengan program serupa yang dikembangkan pusat-pusat layanan kesehatan yang dikelola pemerintah.

Aisyiyah telah lama menengarai soal timpangnya relasi gender yang berpengaruh pada rendahnya daya tawar perempuan untuk memenuhi kesehatan reproduksi mereka. Aisyiyah menguatkan jamaahnya untuk menolak setiap bentuk pemaksaan hubungan seks apalagi yang berpotensi membawa penyakit ke rumah karena praktik gonta ganti pasangan, atau poligami. Jadi pasti bukan karena fisik biologisnya semata yang harus dijaga melainkan penguatan kuasa perempua atas tubuh dan sekualitasnya.

Itu adalah inti peneguhan ajaran Tauhid yang ditegakkan Aisyiyah yaitu tak menjadikan suami sebagai sesembahan yang maha benar dan maha kuasa, yang menyebabkan perempuan kehilangan kiblatnya.

Tanpa penjelasan serupa itu upaya Aisyiyah hanya akan jadi perpanjangan tangan negara dalam bidang kesehatan, suatu sikap yang sejak dulu dihindari Aisyiyah ketika menolak pemaksaan KB dengan menawarkan “Konsep Keluarga Sakinah”. Tanpa melakukan upaya membangun kesadaran ideologis serupa itu Aisyiyah akan menjadi kaki tangan negara dalam menangani kesehatan reproduksi perempuan yang seharusnya menjadi tugas negara.[]

Buku Ini Patut Dibaca Pendukung Jihadis

Oleh: Ibrahim Fawwas

JIHAD sejatinya perintah Allah Swt. yang tertuang dalam kitab suci al-Qur’an. Eksistensi ayat jihad dalam al-Qur’an membuat Rasulullah Saw. dan para sahabat mengangkat senjata, berperang, mempertahankan diri dari serangan musuh-musuh Islam. Namun itu dulu, saat musuh-musuh Islam menyerang dengan peperangan.

Menariknya, sekalipun peperangan mengorbankan banyak hal: harta, ayah, anak, sanak saudara, Rasulullah Saw. malah menyatakan bahwa jihad terbesar bukan perang. Jihad terbesar adalah jihad melawan hawa nafsu. Belakangan muncul pula berbagai penafsiran terkait ayat-ayat jihad, penafsiran-penafsiran berdasar konteks zaman para mufassir yang menafsirkan jihad tidak lagi berarti perang.

Meskipun begitu, banyak pula yang masih mengartikan jihad dengan berperang, mengangkat senjata. Fakta-fakta gerakan jihadis dan radikal yang masih marak menunjukkan pemahaman ayat-ayat jihad dengan senjata tetap tumbuh subur. Suburnya pemahaman tersebut dipupuk juga dengan pernyataan dan berbagai kitab, tulisan para intelektual muslim. Di mana kaum jihadis banyak terinspirasi dan merujuk kitab karangan para intelektual muslim.

Kitab-kitab yang menginspirasi kaum jihadis itulah yang kemudian ditelaah dan dijadikan sebuah buku dengan judul “Inspirasi Jihad Kaum Jihadis: Telaah Atas Kitab-Kitab Jihad”, oleh Rumah KitaB (Rumah Kita Bersama). Buku setebal 456 halaman ini merupakan kumpulan tulisan dari banyak penulis yang melakukan penelitian terhadap kitab-kitab beraroma jihadis. Tidak tanggung-tanggung, penulis sekaliber Ulil Abshar Abdalla dan Mukti Ali pun turut ambil bagian. Ada juga peneliti kajian-kajian keislaman ataupun Timur Tengah, yang memberikan sumbangsih terwujudnya buku ini.

Total ada 10 buku yang ditelaah, delapan buku merupakan karangan para intelektual muslim Timur Tengah, duanya lagi karangan tokoh Indonesia yang dekat dengan gerakan-gerakan jihadis tanah air. Mulai dari “Majmū Fatāwā Li Syaykh Al-Islām Ahmad Ibn Taymīyyah” karangan Ibn Taymīyyah, “Kitāb Al-Tawhīd Alladzīy Huwa Haqq Li Allāh `Alā Al-`Abid” karangan Muhammad ibn Abdil Wahab, “Al-Jihād Fī sabīlillāh” karangan Abu al- A`la al-Maududi, “Majmū`ah Al-Rasā`il Li Al-Imām Al-Syahīd Hasan Al-Bannā” karangan Hasan al-Banna, “Ma`ālim Fī Al-Tharīq” karangan Sayyid Qutb, “Majmū’ Fatāwā Wa Maqālāt Mutanawwi`ah” karangan Abdullah Ibn Baz, “Al-Tarbiyah Al-Jihādīyyah Wa Al- Binā” karangan Abdullah Azzam, “Millah Ibrāhīm” karangan Abu Muhammad Isham al-Maqdisi, hingga “Tadzkiroh” karangan Abu Bakar Ba`asyir dan “Seri Materi tauhid: For The Greatest Happiness” karangan Aman Abdurrahman.

Kitab-kitab milik para intelektual muslim tersebut telah didiskusikan. Sebelum memulai pembahasan kitab, pada lembar pertama bab disuguhkan keterangan diskusi yang disusun secara ringkas, jelas dan padat. Keterangan mencakup waktu, tempat, tema, pembicara dan kitab yang dikaji. Hal ini menguatkan kebenaran telah didiskusikannya kitab-kitab tersebut.

Buku ini tidak melulu berisi kajian terhadap kitab-kitab para intelektual muslim. Di awal-awal bab, dijelaskan bagaimana titik awal kaum jihadis di Indonesia. Cukup komprehensif, karena dijelaskan fase per fase. Realitas aliran jihadis di Indonesia pada era modern tidak luput dari penjelasan. Bahkan publikasi-publikasi kaum jihadis Indonesia dijelaskan pula, baik buku maupun situs-situs yang menerbitkan tulisan-tulisan jihad.

Penjelasan dan susunan bab demi bab tersusun rapi dan mengalir. 10 tokoh yang dibagi ke dalam bab-bab buku ini dikomposisikan saling terkait antar satu dan yang lainnya. Demikian, membaca buku ini memberikan pengetahuan yang sistematis terkait tokoh dan kitab yang menjadi rujukan kaum jihadis. Sehingga cocok menjadi rujukan para akademisi yang ingin mengkaji jihad.

Kemudian, nilai lebih buku ini adalah sorotan utamanya untuk melakukan penjelasan mengenai jihad. Seperti yang disampaikan Prof. Dr. Greg Fealy, bahwa nada (tone) dari buku ini tidak emosional, netral dan kritis. Perhatian utama dari buku ini adalah memberikan penjelasan terkait kaum jihadis, bukan memberi penilaian.

Pada intinya, setelah membaca buku ini, dapat disimpulkan bahwa gerakan-gerakan jihad didasarkan kepada pembacaan literal terhadap teks-teks agama. Sehingga pemahaman yang didapatkan adalah pemahaman yang tidak meluas dengan pandangan yang sempit. Pandangan sempit itulah yang teraktualisasi ke dalam tindakan-tindakan radikal.

Dengan demikian, buku ini adalah buku penting yang layak untuk dibaca dan dikoleksi. Jarang-jarang sebuah buku tentang jihad secara komprehensif tertulis menggunakan bahasa Indonesia. Padahal menjelaskan satu kitab saja lumayan sulit, tetapi buku ini berhasil menyajikan telaah terhadap 10 kitab jihadis dalam satu buku saja.[]

Sumber: https://islami.co/buku-anti-jihadis