Pos

SABDA HIKMAH: TERORISME

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Terorisme adalah bentuk nyata adanya homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi manusia lain). Pelaku teror sebentuk serigala berbulu domba, yang terlihat cover luarnya agamis tapi dalamnya adalah nafsu angkara murka dan dendam. Agama “dipake” untuk mengelabui keserigalaan yang haus darah dan kuasa.

Kuasa yang tak kunjung diraih, tak ada kesabaran sebagaimana layaknya orang yang beragama, sikap ingin cepat dan instan, tak mau berjuang lewat dakwah yang lebih terarah, dan berujung pada sikap putus asa, menjadikan mereka hilang/dihancurkan dimensi kemanusiaannya dan pada akhirnya menghilangkan kemanusiaan. Terjadilah apa yang disebut Al-Quran sebagai manusia yang lebih hina dari binatang.

Terorisme adalah realitas. Bukan fiktif. Dan bukan konspirasi. Sebab ideologi pemikirannya ada, buku rujukannya ada, ikon atau yang ditokohkan nyata, dan gerakannya tak ragu lagi realitasnya. Terorisme bukan konspirasi. Kalaupun ada yang memanfaatkan, itu bagai gayung bersambut saja, sebab sejak menit pertama terorisme sudah diniatkan berdasarkan tendensi argumen teologisnya ditujukan untuk mengubah sistem dan manusia yang berbeda atau bertentangan dengan mereka. Sehingga tanpa ada atau ada apapun, sistem dan manusia lain adalah musuh bagi mereka yang harus dibantai.

Karenanya, pembantaian dilakukan dengan sadar dan kebanggaan tersendiri bagi mereka. Sebab pembantaian bagi mereka adalah tugas suci sesuci dan sewajib shalat. Inilah yang menjadikan mereka beringas dan kesetanan. Bagi mereka, membantai dan dibantai adalah suci.

Padahal Islam menghendaki homo homini socius (manusia adalah sahabat bagi manusia lain). Islam mengandaikan manusia seutuhnya untuk berbuat baik pada manusia lain dan memperjuangkan kemanusiaan. Karena itu, manusia serigala berbulu domba bukan yang dicita-citakan Islam dan bahkan bertentangan dengan Islam.

Kereta Api, 10 Mei 2018

Bidadari Surga: Telaah Hadis dan Konteks Jihad

Bidadari surga seolah menjadi motivasi untuk jihad, begini telaah hadisnya:

Bidadari surga seolah menjadi alasan banyak orang untuk melakukan jihad. Bahkan, beberapa menggunakan cara-cara yang kurang elok, tak jarang pula memakai kekerasan untuk legitimasi hal tersebut. Bagaimana sebenarnya hukum islam melihat konsep ini. Simak analisis hadis dan konteksnya di bawah ini:

Konon motivasi  terbesar mereka yang menebar teror maupun melakukan bom bunuh diri, pembunuhan, dan kemungkaran lainnya adalah mendapatkan 72  bidadari di surga. Mereka yang mengatasnamakan agama menganggap dirinya sebagai mujahid laiknya para sahabat yang ikut berperang di masa Nabi dulu, sehingga merasa berhak untuk mendapatkan fasilitas surga seperti halnya para mujahid lainnya.

Sebetulnya, menyebut teroris sebagai mujahid merupakan kekeliruan  dan permasalahan. Jihad yang mereka lakukan sekarang justru sangat bertolakbelakang dengan jihad yang dilakukan di masa Nabi, dan juga para sahabatnya. Terlebih lagi, ada banyak etika Islam dan prinsip kemanusiaan yang mereka langgar.

Impian akan mendapatkan 72 bidadari ini disebutkan dalam hadis riwayat al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad yang bersumber dari sahabat Miqdam bin Ma’di. Rasulullah bersabda, “Orang yang mati syahid mendapatkan tujuh keistimewaan dari Allah; diampuni sejak awal kematiannya, melihat tempatnya di surga, dijauhkan dari adzab kubur, aman dari huru-hara akbar, diletakkan mahkota megah di atas kepalanya yang terbuat dari batu yakut terbaik di dunia, dikawinkan dengan tujuh puluh dua bidadari, serta diberi syafaat sebanyak 70 orang dari kerabatnya.”

Merujuk pada ilmu hadis, ketika ditemukan sebuah riwayat, maka yang pertama kali dilakukan adalah analisis otentitas sanad, setelah itu baru dilakukan analisis matan hadis (redaksional).

Andaikan hadis tersebut shahih dan redaksinya juga tidak bermasalah, hadis tersebut belum tentu bisa diamalkan karena perlu ditinjau lagi dengan metode pemahaman hadis. Tingkah langkah ini mesti digunakan dalam memahami hadis agar tidak terjebak dalam kekeliruan dan kesalahan.

Analisis Sanad

Menurut al-Tirmidzi hadis di atas termasuk kategori hadis hasan. Akan tetapi, jika ditelaah lebih lanjut, di dalam sanad hadis terdapat dua perawi yang perlu diperhatikan, yaitu Baqiyah bin Walid dan muridnya, Nu’aim bin Hammad. Pasalnya, Baqiyah dikenal sebagai seorang mudallis ((mereka yang mengaku mendapatkan hadis-ed),tapi ketadlisannya ini dinilai tidak merusak sanad, karena ia meriwayatkan hadis ini dari rawi yang tak diragukan lagi kredibilitasnya, sekalipun ia hanya menyebut gelar gurunya saja, dan tidak menyebut namanya secara langsung.

Sementara Nu’aim bin Hammad adalah orang yang sangat jujur tapi sering melakukan kesalahan dalam periwayatan. Oleh karena itu, banyak juga ulama yang mendhaifkannya. Namun di sisi lain, para ulama, seperti Ibnu Ma’in, memuji ketangguhannya membela sunnah Nabi. Bahkan, ia pernah masuk penjara dan meninggal di sana lantaran membela sunnah.

Mayoritas ulama hadis berpendapat bahwa riwayat Nu’aim dapat diterima selama ia meriwayatkan hadis tersebut dari orang Syam yang kredibel. Dan hampir semua guru-guru Nu’aim dalam hadis ini merupakan orang-orang Syam. Sehingga dalam hal ini, penulis setuju dengan penilaian al-Tirmidzi, yang mengatakan hadis ini Hasan.

Hasan adalah sebutan untuk hadis yang hafalan salah satu perawinya tidak sekuat hadis shahih. Posisinya terletak antara shahih dan dhaif.

Analisis Matan dan Bagaimana Memahaminya

Timbulnya kata “bidadari (hur al-‘ain)” dalam hadis ini menarik untuk dicermati. Soalnya dalam riwayat lain, imbalan menikah dengan 72 tidak disebutkan. Perlu bahasan khusus untuk membuktikan apakah redaksi menikahi 72 bidadari merupakan tambahan (idraj) dari perawi atau bukan.

Terlepas dari persoalan ini, yang menarik untuk dipertanyakan adalah apakah imbalan bidadari itu faktual atau hanya sekadar ilustrasi?

Dalam literatur Islam, keindahan surga dinarasikan dengan sebuah tempat yang indah, penuh pepohonan, ada sungai yang mengalir, dan disediakan pula bidadari-bidadari cantik untuk para penghuninya. Gambaran ini tak jauh berbeda dengan pemandangan lokasi-lokasi wisata yang ada di Indonesia. Bagi orang Indonesia mungkin narasi seperti ini tidak terlalu fantastis, karena kita sudah terbiasa melihat pemandangan seperti itu.

Cerita bisa lain jika ilustrasi ini disampaikan kepada orang Arab, dulu ketika al-Qur’an diturunkan negeri mereka masih gersang, tandus, dan panas. Sehingga, gambaran tentang pohon, sungai, plus bidadari cantik ialah ilustrasi paling pas untuk menggambarkan keindahan surga.

Impian menikah dengan bidadari kelihatannya merupakan iming-iming yang sangat menggiurkan bagi masyarakat Arab yang masih kental dengan pernikahan antar sesama klan dan mahar tinggi.

Dilihat dari aspek bahasa, kata hur al-‘ain (yang diterjemahkan dengan bidadari oleh banyak penerjamah) terdiri dari dua kata, hur artinya wanita yang putih, sementara al-‘ain diartikan wanita yang memiliki mata bulat yang indah. Hal ini secara tidak langsung menunjukan bahwa wanita paling cantik menurut bangsa Arab waktu itu ialah wanita yang berkulit putih dan bermata bulat. Standar ini tentu sangat relatif, masing-masing daerah memiliki standar yang berbeda-beda mengenai kecantikan perempuan.

Andaikan kisah tentang bidadari itu faktual, pertanyaan lanjutannya, siapa yang berhak memilikinya? Siapa yang dimaksud dengan syahid dalam hadis di atas?

Syahid bisa diartikan dengan “yang banyak disaksikan”, sebab kelak Allah dan para malaikat akan menyaksikan mereka masuk surga dan mereka juga akan menyaksikan kenikmatan yang dijanjikan Allah kepadanya. Sementara secara terminologis, syahid berati orang yang meninggal di jalan Allah karena membela agama Allah.

Kemudian syahid juga identik dengan jihad,  yang berati mencurahkan kemampuan, usaha, dan seluruh tenaga. Berikutnya, kata jihad ini mengalami perkembangan makna.

Jihad selalu diidentikkan dengan perperangan dan pertumpahan darah. Padahal bila diperhatikan dalam al-Qur’an dan hadis, jihad tidak hanya sekadar perang. Ibnu Umar mengatakan bahwa jihad adalah perbuatan baik (ihsan) dan perbuatan baik tidak selalu berati berperang. Apalagi melakukan aksi terorisme dan menganggu ketertiban umum, semisal bom bunuh diri. Dalam hadis lain juga disebutkan, orang yang meninggal karena sakit perut pun dapat dikategorikan mati syahid.

Intinya, ada banyak tafsir dan penggunaan kata syahid dan jihad dalam al-Qur’an dan hadis. Sekali lagi, andaikan menikah bidadari dengan 12  itu benar, kita juga perlu bertanya ulang, apakah layak mereka yang membunuh orang atas nama agama itu mendapatkan fasilitas tersebut? Bukankah melakukan pembunuhan, perang, dan bom bunuh diri di saat negara dalam keadaan aman merupakan tindakan kriminal yang dilarang agama?

Sejarah Nabi SAW pun berkata demikian. Beliau tidak pernah mendeklarasikan perang kecuali jika diserang terlebih dahulu dan demi menyelamatkan diri. []

Sumber: https://islami.co/bidadari-surga-telaah-hadis-dan-konteks-jihad/

Cara Sufi Menyikapi Radikalisme

RABI’AH al-Adawiyah, sufi perempuan pengusung mazhab cinta, pernah menggugat surga. Ia memproklamasikan diri sebagai manusia yang tak butuh surga, yang ia butuhkan adalah penerimaan Sang Kekasih akan cintanya, yang ia harapkan adalah cinta Sang Kekasih kepadanya. Siapakah Kekasih Rabiah? Kekasihnya adalah “Allah!”

Lalu, para ulama coba mengetahui apa yang dikehendai Rabi’ah, menampik surga dan berharap cinta Allah saja. Sebagian ulama ber-husn al-zhann (berbaik sangka), bahwa ucapan Rabi’ah adalah sejenis syathahât, yaitu ucapan-ucapan yang keluar dari seorang sufi yang sedang ekstase dan mabok kepayang kepada Allah, sehingga melupakan dan menghapus selain-Nya.

Namun, ada yang menarik di dalam kitab “al-Hikmah al-Khâlidah”, karya Ibn Miskawaih (teosuf Islam klasik setelah Rabiah). Ia menyebut di dalam kitab tersebut, “Surga adalah hijâb (penghalang) yang paling besar bagi ‘ârifîn (para bijak bestari).” Ditanya kenapa? Ibn Miskawaih menjawab, “Karena orang yang terpesona dengan surga seringkali sibuk mengejarnya meski melakukan kerusakan dan melupakan Allah. Ini adalah musibah besar!” Bila ditafsirkan menggunakan pandangan Ibn Miskawaih, maka ujaran Rabi’ah tersebut bukanlah syathahât yang diujarkan dalam keadaan tidak sadar, tetapi justru diujarkan dalam keadaan sadar.

Pandangan Ibn Miskawaih di atas kiranya sangat relevan bila dikaitkan dengan fenomena radikalisme dan terorisme. Para teroris yang melakukan berbagai kerusakan, semisal bom bunuh diri, dll., demi mendapatkan surga dan bidadari yang ada di dalamnya. Mereka menyebut diri sebagai “pengantin”, karena dengan mati bunuh diri mereka yakin akan segera menjadi pengantin berdampingan dengan bidadari yang sudah menunggu di surga. Subhânallâh, benarlah ucapan sang sufi yang mewanti-wanti agar manusia tidak sampai terpesona oleh surga dan melupakan Allah, karena ternyata dampaknya sangat mengerikan sebagaimana para teroris dan radikalis itu; demi surga mereka membunuh dan merusak. Kata Ibn Miskawaih, “Ini adalah musibah besar!”

Di setiap periode dalam peradaban Islam kelompok radikal selalu ada, meski tergolong sebagai kelompok minoritas. Pada masa shahabat terdapat golongan radikal yaitu Khawarij. Abu Hamid al-Ghazali, sang raksasa sufi Sunni, menyatakan dalam salah satu kitabnya, “Musykat al-Anwar”, bahwa pada zamannya terdapat kelompok radikal yang disebut dengan Hawasyi. Hawasyi artinya pinggiran. Mereka disebut Hawasyi karena diposisikan sebagai kelompok pinggiran yang tidak mewakili mainstream umat Muslim. Kalau meminjam istilah Gus Dur, mereka adalah ‘kelompok sempalan’, sempalan artinya seperti ranting yang menyempal (memisah/mengucilkan diri) dari batang pohonnya.

Abdul Wahab al-Sya’rani, tokoh sufi kenamaan Mesir, menyebutkan di dalam salah satu kitabnya, “al-Mîzân al-Kubrâ”, bahwa pada masanya di Mesir terdapat golongan yang berpandangan keras, mereka disebut mutasyaddidûn (golongan yang keras atau ekstrim). Dalam menyeleksi pendapat-pendapat yang berkembang di masanya al-Sya’rani menggunakan kategorisasi yang berbeda dengan kategorisasi para ulama fikih. Kalau ulama fikih menggunakan kategorisasi al-qawl al-mu’tamad (pendapat yang bisa dijadikan pegangan), al-qawl al-shahîh (pendapat yang benar), al-qawl al-ashahh (pendapat yang lebih benar), al-qawl al-râjih (pendapat yang kuat), al-qawl al-marjûh (pendapat yang dikuatkan), al-qawl al-dha’îf (lemah), dan qîla (katanya). Sedangkan al-Sya’rani menggunakan kategorisasi qawl al-tasydîd (pendapat yang keras) dan qawl al-takhfîf (pendapat yang ringan).

Kelompok radikal di sepanjang masa dalam perjalanan peradaban Islam klasik, yaitu pada masa sahabat, pada masa Ibn al-Miskawaih, al-Ghazali, dan al-Sya’rani mempunyai satu ciri yang sama yaitu memahami agama secara harfiyah (literalis) dan meyakini kebenaran hanya ada pada makna literalis teks-teks agama, karenanya mereka mudah mengkafirkan kelompok lain yang berbeda pandangan.

Bagaimana para sufi menyikapi radikalisme pada masanya? Rabi’ah dan Ibn Miskawaih dengan cara mengingatkan umat agar menyadari bahwa tujuan yang sesungguhnya adalah Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, bukan surga, dan mencegah umat agar jangan menghalalkan segala cara untuk meraih surga.

Al-Ghazali mencoba mengkritisi dua golongan yang pada masanya sama-sama ekstrimnya, yaitu golongan kanan yang meyakini bahwa kebenaran hanya ada pada makna harfiyah dan lahiriyah teks, dan golongan kiri yang meyakini bahwa kebenaran hanya ada pada makna bathiniyah teks. Menurut al-Ghazali, kedua golongan tersebut seperti orang yang salah satu matanya buta, sehingga hanya satu mata saja yang berfungsi, dan karenanya tidak bisa maksimal dalam mengakses apa yang dilihatnya. Untuk itu, al-Ghazali menempuh jalan menggunakan penggalian dua makna sekaligus, lahir dan bathin, seperti menggunakan kedua matanya sekaligus.

Sementara al-Sya’rani menyikapi fenomena radikalisme pada masanya dengan cara menyeleksi pendapat dalam berbagai persoalan keagamaan dengan menggunakan kategorisasi qawl al-tasydîd (pendapat yang keras) dan qawl al-takhfîf (pendapat yang ringan). Sehingga umat mengetahui mana pendapat yang termasuk dalam kategori radikal (mutasyaddid) dan mana pendapat yang termasuk dalam kategori ringan.

Jauh-jauh hari, pada masa sahabat, ketika Khawarij, dedengkot radikalisme muncul dengan jargon “lâ hukm illâ lillâh” (Tiada ada hukum kecuali milik Allah). Sayyidina Ali ibn Abi Thalib menghadapinya dengan berkata, “Al-Qur`an adalah kata-kata yang mati. Dan para penafsirlah yang menghidupkannya.” Khawarij hendak mengatakan bahwa kebenaran hanya ada dalam makna literalis al-Qur`an`. Sedangkan Sayyidina Ali mengkritisnya dan menyatakan bahwa al-Qur`an hanya bisa dibunyikan oleh para penafsir. Karenanya al-Qur`an meniscayakan multi tafsir. Hal yang ingin ditunjukkan oleh Sayyidina Ali adalah bahwa al-Qur`an mengandung kekayaan makna.

Kalau kita baca sejarah, gerakan radikalisme di tubuh Islam selalu ada di setiap masa dan mereka selalu sebagai golongan pinggiran yang tidak bisa masuk ke tengah dan menjadi mainstream. Dan radikalisme, kata Karen Armstrong, tidak hanya ada di Islam, akan tetapi ada juga di Kristen, Yahudi, dan agama-agama yang lain. Dan di agama-agama selain Islam, gerakan radikal juga sebagai golongan pinggiran.

Nurani umat manusia pada dasarnya cenderung kepada apa yang membuatnya tenteram dan nyaman. Sementara gerakan radikal mengkampanyekan kekerasan yang bertentangan dengan nurani. Nabi Muhammad Saw. menuturkan, “Kebenaran adalah sesuatu yang membuat hatimu tenteram dan damai.”[Mukti Ali]

Irrasionalitas Agama

Lagi, terjadi aksi terorisme di Indonesia. Pertama kali terjadi di bulan Ramadhan di Tanah Air. Sepertinya pelaku mengira akan dapat pahala berlimpah. Ramadhan, menurut Al-Qurán dan hadits di berbagai kitab kuning, pada dasarnya disediakan khusus sebagai media pelatihan spiritual dan pembinaan karakter para pemeluknya yang muslim agar menjadi pribadi yang lebih baik, humanis dan bermoral tinggi. Untuk itu di bulan Ramadhan, disediakan berbagai macam pahala berlimpah bagi yang ikhlas mengerjakannya. Namun rupanya, aksi kriminalitas itu ditujukan untuk tujuan ibadah, sesuatu yang sangat kontradiktif dari maksud dan tujuan Ramadhan dalam syariat Islam.

Ledakan terdengar di Mapolresta Solo, tepat 12 setengah jam setelah Menteri Agama RI Bapak H. Drs. Lukman Hakim Saifuddin mengumumkan penetapan 1 Syawwal 1437 H yang jatuh pada hari rabu, 6 Juli 2016. Esoknya, 5 Juli 2016, pukul 07.15 waktu setempat, satu hari menjelang hari raya, seorang pria polos, ceking berjenggot, berusia 31 tahun, Ketua RT 001 RW 012,[1] Desa Sangkrah, Pasar Kliwon, Surakarta, [2] meledakkan diri di area Mapolresta Solo, 1 orang tewas, yaitu pelaku sendiri, sedangkan 1 orang luka ringan, yaitu anggota Provost Mapolresta Solo. Siapakah pelaku ini? Kapolri, jenderal Badroddin Haiti, memberikan kesimpulan sementara bahwa pelakunya merupakan jaringan ISIS yang ada di Indonesia.

“Yang lalu memang perintah dari Bahrun Naim. Tapi sekarang sudah ada perintah baru dari juru bicara ISIS bahwa selama Ramadan disarankan melakukan aksi teror,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Selasa, 5 Juli 2016.[3]

Secara pribadi, Nur Rahman itu memiliki hubungan baik dengan para tetangganya karena sering membantu tetangga di lingkungan tempat tinggalnya. Namun sejak Agustus tahun 2015, sosoknya tidak pernah terlihat lagi.[4]

Dua hari sebelumnya, 4 Juli 2016, Saudi Arabia digemparkan oleh 3 buah aksi teror yang nyaris serentak di tiga kota; Jeddah, Madinah dan Qatif. Di Jeddah, ledakan terjadi di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.[5] Pelaku diidentifikasi sebagai Abdullah Qalzar Khan, bekerja sebagai sopir pribadi. Qalzar Khan berusia 35-tahun bersama istri dan orang tuanya tinggal di Jeddah selama 12 tahun.[6] 1 orang tewas, yaitu pelaku sendiri, dan melukai 2 petugas keamanan setempat. Serangan di jeddah ini dikonfirmasi oleh Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Jenderal Mansour al-Turki, mengatakan pemboman lebih dekat ke masjid dari pada ke Konsulat AS.[7]

Setelah itu, di hari yang sama, terjadi serangan teror bom bunuh diri di pelataran parkir Masjid Nabawi, Madinah, atau berjarak 300 meter dari makam Rasulullah Saw. mengagetkan ribuan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di masjid Nabawi di 10 hari terkahir Ramadhan. Kejadian itu langsung menewaskan 4 aparat keamanan melukai beberapa aparat keamanan lainnya.  Aksi teror bom bunuh diri juga terjadi di sebuah masjid di Qatif, pelaku diduga lebih dari seorang.

Sebelumnya, aksi teror juga terjadi di bandara Turki pada 28 Juni 2016, bertepatan degan 23 Ramadhan 1437H,  menewaskan 41 orang dan melukai 239 orang. Dari 41 orang korban tewas, 13 di antara mereka adalah warga negara asing, yang meliputi lima warga negara Arab Saudi, dua warga Irak, satu warga Cina, satu warga Iran, satu warga Ukraina, satu warga Tunisia, satu warga Yordania dan satu warga Uzbekistan. Korban tewas terbanyak adalah warga Turki berjumlah 23 orang.[8] Para penyerang berjumlah 3 orang pria berbaju hitam membawa senapan dan peralatan lengkap bom bunuh diri. Kelompok militan kurdi mengakui berada di balik tragedi berdarah itu.

Di Bangladesh, sekelompok militan ISIS bersenjata pedang dan bom tangan menyerang pos pemeriksaan polisi di saat banyak warga menunaikan ibadah shalat Ied di Kishoreganj, sekitar 140 kilometer dari ibu kota Dhaka, Bangladesh, Kamis, 7 Juli 2016, hari kedua lebaran.

Dua polisi dan seorang perempuan warga sipil tewas dalam serangan itu. Salah satu pelaku ditembak mati, dan empat tersangka lain ditahan setelah bom tangan dilemparkan ke pos polisi di luar lapangan tempat berlangsungnya salat. Sejak awal abad ke-19, ratusan ribu orang menggunakan lapangan Sholakia Eidgah untuk menjalankan ibadah salat Ied. Terbesar di Bangladesh, negeri berpenduduk 160 juta orang dengan mayoritas umat Muslim. Serangan terjadi kurang dari sepekan sejak pembantaian sandera di sebuah kafe di Dhaka. Sebanyak 20 sandera dan dua polisi tewas. Sebagian besar korban ditikam dengan pedang.[9] Total jumlah korban tewas dalam kejadian penyanderaan kafe itu berjumlah 28 orang, 6 di antaranya pelaku,  2 orang polisi, sisanya para sandera yang mayoritas merupakan warga negara asing.[10]

Di Thailand, sejumlah aksi terror juga terjadi, tercatat empat ledakan bom terjadi selama Ramdhan, di antaranya pada tanggal 5 Juli 2016, ledakan terjadi di Pattani, sebuah provinsi berpenduduk mayoritas Muslim di Thailand. Ledakan tersebut menewaskan seorang polisi dan tiga polisi lainnya terluka. Bom yang meledak itu disembunyikan di dalam mobil pick up bermuatan bensin. Ledakan itu pun menjalar ke kantor polisi terdekat yang berlokasi di stasiun kereta Ko Mo Kaeng, kota Nong Chick, pada Selasa pagi. Dua ledakan lainnya terjadi pada waktu yang berbeda di hari senin, 4 Juli 2016. Ledakan itu bersumber dari dua granat tipe M79 yang meledak di waktu berbeda. Ledakan pertama terjadi di depan masjid di pusat desa Moo 2, Bannang Sata. Empat warga terluka dan satu orang meninggal saat tiba di Yala Hospital. Tidak lama kemudian, granat kedua meledak di atap rumah salah satu warga yang berlokasi tak jauh dari masjid. Rumah milik laki-laki berusia 60 tahun, bernama Mayaki Benmuslim, itu pun rusak. Namun, tidak ada korban jiwa ataupun warga yang terluka. Sehari sebelumnya, Minggu, 3 Juli 2016, terjadi serangan bom di dekat masjid pusat Pattani yang menewaskan seorang polisi dan tiga warga terluka.[11]

Tepat sehari sebelum lebaran, tanggal 5 Juli 2016, beberapa jam setelah kejadian terror bom bunuh diri di Mapolresta Solo, ISIS mengunggah sebuah video yang berisi pernyataan perang dari ISIS yang ditujukan kepada pemerintah Malaysia dan Indonesia. Beberapa pernyataan pun dilontarkan pria itu melalui video.

“Ketahuilah, kami bukan lagi warga negara kamu (Malaysia dan Indonesia), dan kami sudah dibebaskan,” ujar pria itu sambil memperlihatkan seorang pria berjanggut sedang memegang paspor Malaysia. “Dengan izin Dia dan kehadiran-Nya, kami akan mendatangimu dengan kekuatan militer yang tidak dapat diatasi. Ini adalah janji Allah kepada kami.” [12]

Begitu juga terjadi berbagai ledakan bom di Irak dan Suriah yang merupakan daerah perang antara Koalisi Amerika dan Rusia yang menggempur ISIS. Total 800 korban tewas diakibatkan oleh serangan ISIS selama bulan Ramadhan di seluruh dunia, termasuk korban tewas di klub malam gay di Florida, Amerika Serikat berjumlah 49 orang.[13]

Sangat kontraditif; Ramadhan, Agama-Islam, Allahhu Akbar, Janji-Tuhan, itu semua merupakan terminologi agama yang mereka pelintir makna dan maksudnya untuk memberi alasan mereka untuk membunuh. Mereka mengira di dalam bulan Ramadhan itu semua jadi ibadah, dan membunuh juga ibadah, itu sesuatu yang sangat kontradiktif, menyalahi ajaran agama yang paling mendasar. Marah, benci, dengki, iri, dan sifat-sifat hati yang jelek saja sudah dilarang selama menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Apalagi membunuh. Mengelus dada, tarik nafas, membaca berbagai berita tentang aksi teror yang dilakukan ISIS. Terminologi-terminologi agama yang mereka pahami itu bukan hanya bertentangan dengan konteks ajaran Islam tapi juga sangat irrasional. Irrasionalitas agama itu lahir dari ajaran radikalisme yang irrasional.

Salah satu penyebab utama munculnya malapetaka radikalisme itu berasal dari kekeliruan memahami hadits Rasulullah saw. di dalam kitab Arba’in Nawawi, juga terdapat di dalam kitab shahih Bukhari nomor 25 dan di dalam kitab shahih Muslim nomor 22, yang diriwayatkan oleh, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Anas ibn Malik, Ibnu Mas’ud, Abdullah ibn Umar ibn ’Ash, berbunyi,

”Umirtu an uqâtila an-nâsa hatta yasyhadu an Lâ ilâha illallah wa anna muhammada al-rasûlullah, wa yuqîmu al-shalâta wa yu’tu al-zakâta”, artinya ”Aku diperintahkan untuk membunuh orang-orang itu hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, hingga mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat”.

Mereka memahami bahwa orang kafir (non Muslim) siapa saja wajib diperangi hingga mereka masuk Islam dan menjalankan ajarannya. Mereka memahami bahwa orang kafir itu harus dipaksa masuk Islam, kalau tidak maka mereka boleh diperangi dan dibunuh. Pemahaman yang sangat keliru dalam memahami hadits ini menyebabkan bencana pembunuhan yang luar biasa keji seperti yang dipraktikkan ISIS di Irak dan Suriah dan di berbagai lokasi di seluruh dunia yang membunuh sasarannya karena dianggap sebagai kafir tidak mau masuk Islam yang halal dibunuh. Kita ingat peristiwa pembunuhan 20 sandera di Bangladesh karena mereka dianggap oleh separatis ISIS tidak bisa membaca Al-Qur’an,[14] berikut juga ribuan korban non Muslim dari suku Yazidi yang dijadikan budak seks, alasannya karena mereka kafir dan halal untuk diperlakukan apa saja.

Dalam konteksnya hadits itu ditujukan saat Nabi Saw berhadap-hadapan dengan kabilah Qurasy Mekkah yang non Muslim yang saat itu mengancam keamanan minoritas muslim jazirah. Kata ”umirtu” itu menunjukkan secara tegas bentuk kata kerja fi’il madhi, sebuah kata kerja bentuk lampau dalam bentu mabni majhul, di dalam Matan Alfiyah Ibnu Malik bait ke 242di jelaskan,

[يَنُوبُ مَفْعُولٌ بِهِ عَنْ فَاعِلِ ¤ فِيما لَهُ كَنيِلَ خَيْرُ نَائِلِ[15

Maf’ul bih menggantikan Fa’il di dalam semua hukumnya. Seperti contoh: “Nîla khairu Nâ-ili; anugerah terbaik telah diperoleh”

Bentuk kata kerja “umirtu’ itu kata kerja bentuk mabni maf’ul dengan dhamir ”انا”; ana, atau saya, asalnya kata kerja itu berbentuk ; “amarani”, artinya “telah memberi perintah kepadaku”, menjadi, “Umirtu”, aku diperintahkan, awalnya berbentuk kata kerja aktif menjadi kata kerja pasif. Kata “aku’ atau saya dalam hal ini dhamir “انا” yang tersirat dalam kata kerja itu menunjukkan kata ganti orang pertama, dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw sendiri yang mengucapkan kata itu, yang menunjuk dirinya sendiri. Secara hukum, perintah itu jatuh secara khusus pada diri Nabi Muhammad Saw, kalau di khususkan dengan waktu kejadian, maka kata itu “umirtu” secara hukum hanya jatuh untuk Nabi dan di masa Nabi saja. Subjek yang memberi perintah yaitu Allah Swt. Jadi, perintah itu tidak ditujukan kepada umat Nabi Muhammad Saw., baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun aneh, kebanyakan orang garis keras memaknai kata itu ”umirtu” dengan ”kami diperintahkan”. Itu salah besar, dan menyalahi kaedah sastra arab.

Kata “uqâtil” artinya, aku membunuh. Bentuk kata kerja ini menggunakan bentuk fâ’alayufâ’iluMufâ’alatan, dalam kitab Alfiyah Ibnu ’Aqil, sebuah kitab kuning paling disegani di dunia pesantren tentang sastra arab, kata kerja yang menggunakan bentuk itu bermakna ”saling melakukan”, artinya terdapat dua belah pihak yang saling melakukan hal yang sama. Kata ”uqâtilu” di sini berarti aku membunuh di dalam suatu arena peperangan. Artinya, terdapat situasi khusus dan daerah khusus, dalam situasi perang yang satu sama lain berusaha saling mengalahkan dan saling membunuh untuk menciptakan kemenangan yang menjamin keselamatan diri dan anggotanya. Artinya bukan situasi sepihak, di mana yang lainnya bersifat pasif. Jadi kata ”uqâtil” digunakan di dalam situasi perang, di mana terdapat kedua belah pihak yang saling membunuh. Sedangkan kata ”aqtul” berarti aku membunuh, itu digunakan dalam situasi damai, tentu si korban bertindak pasif. Jadi karena memakai bentuk ”mufâ’alah” maka arti ”uqâtil” di atas itu khusus pada situasi perang yang terjadi pada masa Nabi Muhammad Saw. selain itu, maka tidak bisa menyeret makna yang tidak sesuai standar sastra Arab. Kesalahan kelompok garis keras memaknai kata itu dengan ”aqtul”aku akan membunuh, secara otomatis makna yang lahir; aku akan senantiasa membunuh selama orang kafir itu belum masuk Islam, karena makna yang mereka gunakan menggunakan fi’il mudhâri’ yang muta’addi, yang memiliki arti ”hâl”(sekarang) ”Mustaqbâl”(akan) dan bertujuan dawâmah (senantiasa), yang memiliki subjek dan objek atau pengganti subjek (bentuk pasif). Sebuah kekeliruan yang fatal dalam penggunaan gramatika arab.

Oleh karena itu, hadits itu sangat tidak tepat digunakan untuk melegalkan pembunuhan dan aksi teror di dalam situasi yang sangat damai ditujukan terhadap orang-orang yang tidak bersalah, terlebih hadits itu tidak sama sekali memiliki pesan hukum yang ditujukan untuk umat. Hadits itu merupakan kalimat berita yang memberitahu umat yang ada di masa itu, di zaman Rasul, bahwa Rasul diberi perintah oleh Allah Swt untuk melakukan perlawanan terhadap kafir Qurasy Mekkah yang melakukan makar yang membahayakan nyawa orang-orang muslim. Jelas, Nabi Muhammad Saw bertindak sebagai suatu usaha pembelaan dalam situasi yang sangat buruk. Perlu diingat di sini bahwa Nabi Muhammad Saw tidak pernah sama sekali memulai perang terlebih dahulu. Semua perang yang dilakukan Nabi Muhammad Saw itu selalu dalam posisi defensif; pembelaan terhadap eksistensi umat dari ancaman pihak luar, bukan memberi ancaman dan menciptakan destabilitas, apalagi melakukan penaklukkan-penaklukkan untuk tujuan menyebarluaskan syiar Islam sebagaimana yang dipahami oleh para pemuja khilafah.

Hadits itu sangat populer di kalangan umat muslim di seluruh dunia. Bila salah guru dalam mencerna maksud hadits itu tentu akan sangat berbahaya, implikasinya besar, akan hadir destabilitas keamanan, menteror sisi kemanusiaan itu sendiri, padahal agama Islam itu hadir untuk menjamin nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Mereka merubah wajah agama dari yang sangat rasional menjadi sangat irrasional. Allah Swt. berfirman,

“Maka tidakkah orang-orang yang beriman itu mengetahui bahwa seandainya Allah menghendaki (semua manusia beriman), tentu Allah memberi petunjuk kepada manusia semuanya.” (Q.S. Al-Ra’d, ayat 31).

 

Foto diambir dari Okezone.

[1]http://regional.kompas.com/read/2016/07/11/22190231/ini.surat.nur.rohman.untuk.istrinya.sebelum.ia.meledakkan.diri.di.solo?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=kpoprd

[2] http://poskotanews.com/2016/07/05/lolos-disergap-tahun-lalu-ini-identitas-pelaku-bom-bunuh-diri-solo/

[3] http://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2016/07/05/nur-rohman-bom-bunuh-diri-di-solo-dapat-perintah-langsung-dari-juru-bicara-isis-di-timur-tengah/

[4] http://m.solopos.com/2016/07/07/bom-solo-rumah-terduga-pelaku-bom-bunuh-diri-masih-dihuni-keponakan-735782

[5] https://m.tempo.co/read/news/2016/07/05/078785554/aksi-terorisme-di-arab-saudi-kemungkinan-dilakukan-isis

[6] https://m.tempo.co/read/news/2016/07/05/115785676/pelaku-bom-bunuh-diri-di-jeddah-warga-pakistan

[7] https://m.tempo.co/read/news/2016/07/05/115785676/pelaku-bom-bunuh-diri-di-jeddah-warga-pakistan

[8] http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/06/160629_dunia_istanbul_korban

[9] https://m.tempo.co/read/news/2016/07/08/118786185/serangan-teror-saat-salat-ied-di-bangladesh-empat-tewas

[10] https://m.tempo.co/read/news/2016/07/03/118785169/serangan-teror-bangladesh-tak-bisa-baca-al-quran-dibunuh

[11] https://m.tempo.co/read/news/2016/07/06/118785917/empat-ledakan-melanda-thailand-selama-ramadan

[12] https://m.tempo.co/read/news/2016/07/05/118785670/isis-nyatakan-perang-melawan-malaysia-dan-indonesia

[13] https://m.tempo.co/read/news/2016/07/06/115785872/isis-membunuh-lebih-800-orang-selama-ramadan-2016

[14] https://m.tempo.co/read/news/2016/07/03/118785169/serangan-teror-bangladesh-tak-bisa-baca-al-quran-dibunuh

[15] Muhammad ibn Abdullah ibn Malik Al-Andalusi, Matnu al-Alfiyyah, Maktabah Al-Sya’biyyah, Beirut-Lebanon, tt. Hal.17