Pos

Ke Mana Program Moderasi Saat Lingkungan Dirusak Ekstremis Sejati?

“Kalau aku balik ke Indonesia, opsinya hanya dua: antara aku bisa saja membunuh orang, atau aku bunuh diri.”

Nada yang saya tangkap dari penuturnya terasa begitu serius. Ada getar batin di sana. Memecah hening yang dingin di sela-sela asap napas kami saat musim gugur melanda benua Eropa. Dan itu keluar dari bibir seseorang yang sudah lebih dari dua puluh tahun tinggal di luar negeri dan telah mengantongi kewarganegaraan sana.

Tidak. Bukan ia tidak peduli. Justru sebaliknya, ia terlalu peduli dan ambil pusing dengan Indonesia: setiap kami ngobrol, pikirannya tak pernah berhenti memuyengkan masa depan negeri kaya rempah ini. Pria paruh baya yang bisnisnya berjalan lancar di negeri empat musim itu merasa begitu prihatin dengan rakyat di tanah air. Ia ngilu dengan korupsinya, birokrasi mbulet-nya, dengan pemerintahnya, dan pedih hati melihat nasib orang-orang kecil dibohohi, diperas habis, dan disiksa secara tak langsung oleh tangan-tangan tak berempati di negeri tempat ia pernah merangkak dan jalan telanjang kaki di atas tanah basahnya.

Ia mengaku pada saya kalau dirinya merasa kacau saat melihat Indonesia. Tidak kuat hatinya melihat penderitaan rakyat yang saban hari ditindih, ditindas, dibikin remuk; lautnya tempat mencari ikan dirampas, gunungnya dirampok dan dicacah-cacah, tanahnya diobral, sawahnya direnggut, hutannya, sungai-sungainya, semua telah dibuat babak belur dan hancur lebur. Yang disisakan bagi warga hanyalah kemiskinan, pungutan pajak, dan bencana.

Kalimat di awal itu saya dengar tiga tahun lalu. Dan penuturnya bukan sembarang orang. Rumahnya sering menjadi jujugan singgah sejumlah tokoh nasional sewaktu bertandang ke negeri itu, mulai dari Emha Ainun Nadjib, Mahfud MD, hingga para guru besar dari kampus-kampus masyhur di Tanah Air.

Hal yang aneh adalah kenapa saya mendadak teringat kata-kata tersebut begitu mengamati situasi terkini, terutama pasca terjadi banjir bah di Sumatera? Di hadapan saya membentang rentetan wajah-wajah yang pecah oleh tangis, badannya berlumur lumpur, dan kerumunan yang meringkuk kedinginan dan lapar di hamparan tsunami kayu gelondongan di kampung halaman. Hampir seribu orang meninggal dunia, ratusan hilang, dan jutaan terusir dari bumi desa mereka. Orang-orang marah, orang-orang lelah, orang-orang lapar dan kecewa.

Di tengah pemandangan tragis itu, batin saya teriris ketika membaca jerit pilu yang lirih, “Sepertinya kami sekarang tidak butuh bantuan makanan lagi. Kirim kami kain kafan saja.” Maka kemuraman mana lagi yang bisa kita dustakan?

Sementara itu, presiden kita hari ini, Prabowo, masih saja getol membela diri dan bersembunyi di balik kata “anugerah” bernama sawit untuk bangsa Indonesia. Para pejabat ada yang berparade sirkus memanggul karung beras, mengepel lantai basah penuh lumpur, namun begitu pulang ia menolak salaman dengan warganya. Dan masih melimpah lagi panorama absurd dan menjijikkan dari pemerintahan kita di negeri yang sampai bisa membuat orang mengucap kalimat di awal pembuka tadi.

Dan sebuah pernyataan semacam itu tak pernah menetas dari batu. Apalagi jatuh gedebuk begitu saja dari langit—seperti lautan kayu gelondongan itu (mustahil ada dan hanyut berjuta-juta tanpa sesuatu yang melatarinya).

Keseluruhan komplikasi dan absurditas itu memantik sesuatu yang terbesit di benak saya: seseorang bisa terpikir melakukan hal-hal ekstrem justru karena tingkah laku pemerintahnya yang ekstrem. Dan di sini, siapakah pihak ekstremis yang sesungguhnya? Seandainya saja pria paruh baya yang menuturkan dua opsi di awal itu memilih untuk membunuh orang, tentu ia akan lekas dijatuhi hukuman sebagai kriminal. Namun, mari sejenak mundur dan memandang lebih jauh, lebih dalam lagi.

Siapa yang membuatnya seperti itu? Situasi kondisi seperti apa yang memicunya melakukan keputusan yang tak gampang bagi semua manusia waras? Bagaimana bisa seseorang yang begitu peduli dengan sesamanya bisa merelakan diri terjerumus ke dalam keputusan hidup yang pernah ia kutuk dan benci sendiri—yaitu membunuh?

Walhasil, kita beranjak dari problem individual menuju gambaran yang lebih besar: masalah struktural dan kebijakan publik. Maka, peran pemerintah sangatlah tidak dapat dilepaskan dari individu. Mereka ikut menyusup ke ruang hidup kita, ke alam sehari-hari kita: mulai dari harga sembako, bahan bakar, aset, hingga sektor pendidikan dan kesehatan kita.

Dengan begitu, salahkah jika seseorang berpikir bahwa individu ekstremis lahir karena pemerintahan yang ekstremis? Jika demikian, maka ke mana program moderasi (beragama) yang digadang-gadang dan dibangga-banggakan itu berperan ketika pihak ektremis yang mereka perlu tangani adalah justru pemerintahnya sendiri?

Klaim ekstremis di sini tidak asal ceplos. Data-data soal perusakan lingkungan, kemiskinan, sepinya lapangan pekerjaan, hingga rupiah yang terus merosot namun pejabat pemerintahan semakin berlipat-ganda kekayaannya adalah secuplik kecil dari bukti yang menyokong argumen tersebut. Dan bencana Sumatera menampar telak ke muka kita. Hutan-hutan bersaksi secara gaduh dengan mengirimkan gelondongan kayu.

Data soal itu bisa kita temukan di catatan FAO yang mengungkap bahwa area tutupan hutan di tanah air menyusut drastis dari 118,5 juta hektare (1990) menjadi tersisa 92,1 juta hektare (2020). Dengan kata lain, kita kehilangan sekitar 26,8 juta hektare hutan. Ini setara dengan dua kali luas pulau Jawa atau enam kali lipat luas negara Belanda (sudah termasuk luas daratan dan perairannya).

Belum termasuk tingkah para pejabat, khususnya kemenhut dan para pemerintah-cum-pebisnis yang ikut merampok dan merusak kekayaan alam di sini. Zulhas, Juli Antoni, hingga Bahlil hanyalah daftar pendek dari sekian banyak pejabat inkompeten yang merugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat banyak. Dan yang paling serius terdampak tentu perempuan dan anak-anak yang masa depannya direnggut tanpa pernah mereka ikut berkontribusi berbuat kerusakan.

Malangnya, hal-ihwal bencana ekologis seperti itu sering kali ditutupi dan ditampik oleh pemuka agama yang bermesraan di ketika pemerintah, termasuk mereka yang dari ormas besar mayoritas di negeri ini. Maka tibalah kita di suatu era di mana “yang di atas menabung kehancuran, yang di bawah menuai kerusakan dan menanam perlawanan”. Dan di tengah itu semua, ke mana para penyelenggara dan inisiator program moderasi? Ke mana mereka? Di saat umatnya butuh pertolongan, kebisuan mereka menjadi sinyal ketidakberpihakan yang memilukan.

Alasan karena tidak sesuai tupoksi, karena ranah mereka sektor keagamaan? Katanya agama mengajarkan hidup menyeluruh dan tidak memisah-misah (berbeda dengan paradigma sekuler), mengapa giliran begini sikap mereka justru menunjukkan yang sebaliknya? Tentu jangan heran jika ekstremisme di negeri ini begitu kuat, justru karena negara dan pemerintah-lah yang memberikan teladan untuk bertindak ekstrem.

Lalu saya pun terngiang kembali ucapan Emha Ainun Nadjib yang mendamprat telak: “Lha pemerintah Indonesia ini, kamu itu menderita apa?! Sehingga kamu kejamnya begitu rupa kepada rakyat?! Kamu pernah menderita apa? Kamu pernah miskin apa? Kamu pernah puasa kayak apa? Kamu pernah tirakat apa? Kamu lancar-lancar semua kok; kamu bisa bayar milyaran untuk jadi pejabat! Apa alasanmu untuk jahat kepada rakyat?! Sengkuni saja tidak sejahat kamu, padahal dia penderitaannya ribuan kali lipat dibanding penderitaan hidupmu!”

Silakan tanyakan itu ke Jokowi, Luhut, Prabowo, Bahlil, Tito Karnavian, Sigit Sulistyo, dan mereka-mereka dari oligarki rakus dan parpol berideologi libidonomic yang paling merusak namun paling mengisap untung dari penderitaan warga Indonesia.

Dan di atas itu semua, ke mana program moderasi (beragama) ketika pihak ekstrimis yang semestinya disasar adalah pemerintah kita sendiri adalah pihak yang perlu diberi pelajaran? Bukankah nama-nama pejabat itu yang paling perlu dan berhak mendapat pelatihan moderasi serta pelajaran agar tahu batas? Tapi, sepertinya, para penyelenggara program moderasi pun tak cukup nyali untuk melakukannya—atau jangan-jangan justru karena dari para perusak itulah periuk mereka terisi dan dapur tetap ngebul?

Tapi saya tetap bertanya: ke mana mereka?![]

Bukan Bencana Alam, yang Terjadi di Sumatera adalah Kekerasan Sistemik

Menuju penghujung tahun 2025 yang tak mudah untuk warga Sumatera, tetiba berita itu datang dan menimbulkan gelisah yang tak cukup dipahami hanya dengan menyaksikan berita yang hilir mudik di televisi. Berita tentang banjir bandang, longsor, dan kerusakan masif di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara memenuhi ruang publik di antara berita sampah semacam tumblr yang hilang atau perselingkuhan artis. Seperti biasa, pejabat berdiri di depan kamera, mengulang kalimat yang sama: “Ini akibat cuaca ekstrem.”

Alih-alih empati, mengakui kesalahan pemangku kebijakan, narasi yang keluar justru menyalahkan alam, menilainya sebagai bencana, musibah, seolah-olah semesta punya kekuatan dendam untuk melahap manusia hingga ratusan jiwa.

Dilansir dari Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Kapusdatin BNPB), Abdul Muhari mengungkapkan hingga 30 November 2025, data terbaru korban tewas mencapai 441 jiwa, hilang 406 jiwa, luka 646 jiwa, mengungsi 209,7 ribu jiwa. Angka yang tak setimpal dengan pembangunan entah apa yang selalu dijuluki sebagai Proyek Strategis Nasional. Bagian yang mana yang strategis, kenapa nyawa rakyat berujung tragis?

Kita tidak buta.

Di berbagai video amatir yang beredar, begitu cepat kita menangkap kejanggalan di mana ada tumpukan kayu gelondongan yang tidak mungkin turun tiba-tiba dari langit, pun tak mungkin mendadak tercerabut dari tanah.

Human Rights Watch pernah mencatat: “Indigenous communities have suffered significant harm since losing their lush ancestral forests to oil palm plantations.” Kalimat itu, meski ditujukan pada konteks nasional, mencerminkan apa yang kini terjadi di berbagai kabupaten di Sumatera, di mana masyarakat kehilangan benteng ekologis mereka bukan karena hujan maupun cuaca ekstrem, tetapi karena izin-izin yang dikeluarkan negara.

Perempuan Menanggung Luka Paling Berat

Di antara puing-puing hancur dan lumpur sisa banjir bandang itu, perempuan dan anak adalah pihak yang paling menderita tetapi paling sedikit disebut.

Komnas Perempuan dalam salah satu pernyataannya menegaskan bahwa “Krisis iklim dan kerusakan lingkungan hidup telah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan perempuan.”

Ancaman itu terlihat setiap kali banjir datang, di mana perempuan harus mencari air bersih ketika sumur tercemar, perempuan memindahkan anak dan lansia ke tempat aman, perempuan menjadi penjaga keluarga sekaligus pengungsi, dan lagi, perempuan menanggung beban psikologis dan ekonomi yang lebih besar.

Namun, nyaris tidak ada kebijakan penanggulangan bencana, konservasi, atau tata ruang yang menempatkan perspektif perempuan sebagai pusat analisis. Negara menuntut mereka bertahan, tetapi tidak pernah melibatkan mereka dalam perencanaan.

Kita semua harus mengakui bahwa besarnya dampak deforestasi ini ibarat malapetaka, khususnya bagi perempuan. Malapetaka yang seharusnya dapat dicegah jika negara menjalankan perannya dengan benar.

Ketika Kebijakan Menjadi Instrumen Kekerasan Ekologis

Kita perlu menyebut dengan jelas, bahwa kerusakan ekologis di Sumatera bukan hasil dari proses alamiah, tetapi dari keputusan politik yang mempermudah eksploitasi hutan dan memperlemah penegakan hukum.

Penelitian tentang kebakaran dan deforestasi juga mencatat hal serupa:

“Forest and land fires… menghasilkan kerugian ekologis dan sosial-ekonomi besar, dengan perempuan mengalami dampak yang tidak proporsional.”

Kata kuncinya jelas menunjukkan kerugian yang tidak proporsional. Artinya, ada ketimpangan yang dibiarkan. Ada kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian kecil pihak, sementara perempuan, terutama perempuan adat, perempuan petani, dan perempuan di wilayah pedesaan, dipaksa menanggung biaya sosial dan ekologis yang tidak mereka ciptakan.

Ketika izin pembukaan hutan diberikan tanpa akuntabilitas, tambang masuk tanpa persetujuan masyarakat, pengawasan lingkungan dilakukan setengah hati, maka negara sebenarnya bukan lalai, melainkan negara ikut ‘terjun bebas’ menyuburkan kekerasan ekologis.

Dan tentu saja, di saat kita semua belum selesai memperingati serangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah membuka mata kita dengan menampilkan kekerasan ekologis yang bermuara menjadi kekerasan berbasis gender.

Menggugat Kebijakan yang Tak Bijak

Para pemangku kebijakan kerap bicara tentang “pembangunan berkelanjutan.” Namun, apa yang terjadi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Hutan-hutan di Sumatera lenyap dengan kecepatan yang tak sebanding dengan upaya pemulihan. Sungai-sungai menjadi jalur gelondongan. Lereng-lereng gunung mengalami pengerukan berkepanjangan.

Sementara itu, ketika bencana terjadi, masyarakat diminta “bersabar” dan “tetap waspada,” seolah-olah mereka yang salah menafsirkan alam. Padahal yang perlu diwaspadai bukan cuacanya, melainkan kebijakannya.

Sekali lagi, kita tidak buta. Kita melihat korelasi antara banjir dan izin deforestasi. Kita melihat hubungan antara longsor dan perubahan tata ruang. Kita melihat perempuan dipaksa menjadi penyintas dari keputusan yang tidak mereka buat.

Dan yang tidak terlihat dari semua kepahitan yang dialami perempuan ini hanya satu, yaitu kemauan politik untuk memperbaiki keadaan.

Rebut Narasinya, Akui Akar Masalahnya

Kita tak boleh tutp mata. Inilah saatnya media, pemerintah, dan publik berhenti menggunakan istilah “bencana alam” untuk peristiwa yang sejatinya merupakan akibat dari desain kebijakan yang salah.

Jika negara tetap menolak melihat akar masalah, maka siklus kerusakan akan terus berulang, dan perempuan akan terus menjadi yang pertama menanggung beban, serta yang terakhir mendapatkan perhatian.

Mengubah narasinya adalah langkah pertama. Mengubah kebijakannya adalah keharusan, yang sebenarnya harus dilakukan sejak dulu, bukan?

Sebab keberlanjutan, sejatinya ditentukan oleh keberanian negara mengakui kebenaran ekologis yang selama ini mereka khianati.

Harimau Sumatera: Simbol Keseimbangan Alam yang Terancam Punah

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan satwa terbesar di dunia. Dari hutan tropis Sumatera yang rimbun, rimba Kalimantan yang penuh suara burung, hingga laut biru yang dihuni penyu dan hiu, semuanya menjadi bukti bahwa negeri ini adalah surga keanekaragaman hayati.

Akan tetapi, kekayaan itu sekarang berada di ujung krisis. Tahun demi tahun, daftar satwa Indonesia yang masuk kategori terancam punah semakin bertambah. Berdasarkan laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN), lebih dari 47.000 spesies telah dinilai terancam punah. Salah satu dari 47.000 spesies tersebut adalah Harimau Sumatera.

Melansir dari Harimaukita.or.id, Indonesia dulunya memiliki tiga spesies harimau, yakni Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica), Harimau Bali (Panthera tigris balica), dan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Sayangnya, dua spesies pertama telah lama punah akibat perburuan liar dan perusakan habitat. Kini, hanya Harimau Sumatera yang bertahan, itu pun dengan jumlah yang semakin sedikit.

Berdasarkan catatan terbaru Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), populasi Harimau Sumatera diperkirakan kurang dari 600 ekor. Angka ini menempatkannya dalam status kritis atau endangered. Mirisnya, jika tren ini tidak segera dibalik, Harimau Sumatera bisa menyusul saudaranya ke jurang kepunahan.

Apa Jadinya Jika Harimau Sumatera Punah?

Pertanyaan besar yang muncul adalah apa jadinya jika Harimau Sumatera punah? Seberapa penting keberadaannya di dalam hutan? Kehadiran Harimau Sumatera bukan sekadar soal menjaga keberagaman satwa. Ia adalah predator puncak yang memegang peran vital dalam keseimbangan ekosistem. Harimau menjaga populasi mangsa seperti rusa, kijang, babi Hutan, dan hewan herbivora lainnya agar tidak berkembang biak secara berlebihan.

Jika predator ini hilang, rantai makanan hutan akan kacau. Populasi herbivora akan meledak, tumbuhan muda habis dimakan, regenerasi hutan terganggu, dan pada akhirnya ekosistem runtuh.

Ketiadaan harimau juga berdampak langsung pada manusia. Tanaman yang gagal tumbuh karena dimakan berlebihan membuat hutan kehilangan fungsi ekologisnya. Air tanah berkurang, banjir dan longsor menjadi lebih sering, hingga kapasitas hutan untuk menyerap karbon melemah. Artinya, krisis iklim akan semakin parah.

Faktor Penyebab

Ancaman terhadap Harimau Sumatera tidak datang tiba-tiba. Ada beberapa faktor utama yang membuat populasinya terus menyusut. Perburuan liar menjadi penyebab yang paling nyata. Harimau diburu untuk diambil kulit, taring, tulang, dan bagian tubuh lainnya yang dijual dengan harga tinggi di pasar gelap. Menurut catatan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, setiap tahun ada lebih dari 50 Harimau Sumatera yang dibunuh akibat perburuan. Pada 2023, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bahkan berhasil mengungkap kasus perdagangan kulit Harimau yang melibatkan jaringan lintas provinsi.

Selain perburuan, konflik antara harimau dan manusia juga semakin sering terjadi. Ketika habitatnya menyempit, harimau terpaksa masuk ke pemukiman warga untuk mencari makan. Laporan Forum HarimauKita mencatat bahwa sepanjang 2001 hingga 2016 terjadi 1.061 insiden konflik manusia–harimau di Sumatra.

Dari jumlah tersebut, sekitar 130 ekor harimau terbunuh atau terpaksa direlokasi, sementara 184 orang menjadi korban luka atau kehilangan nyawa. Situasi itu berlanjut hingga kini. Pada awal 2024, misalnya, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tercatat delapan konflik satwa liar hanya dalam kurun Januari sampai Maret, mulai dari harimau melintas di pemukiman hingga memangsa ternak warga.

Faktor terbesar lainnya adalah kerusakan habitat. Hutan-hutan di Sumatra terus menyusut akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit, tambang, hingga pembangunan infrastruktur. Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, dalam dua dekade terakhir, Sumatra kehilangan lebih dari setengah hutan alaminya. Hilangnya tutupan hutan berarti harimau kehilangan ruang jelajah sekaligus mangsa alami.

Di tengah ancaman yang semakin nyata, pelestarian Harimau Sumatera bukan lagi sekadar tanggung jawab aktivis lingkungan atau lembaga konservasi, melainkan tugas bersama seluruh masyarakat. Menjaga harimau berarti menjaga hutan, dan menjaga hutan berarti menjaga kehidupan kita sendiri.

Dalam perspektif Islam, menjaga kelestarian alam bukan sekadar urusan ekologi, melainkan bagian dari amanah spiritual. Al-Qur’an menegaskan, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS. Al-A‘raf: 56). Kerusakan habitat harimau Sumatera akibat pembalakan liar, perburuan, dan keserakahan manusia adalah bentuk nyata dari peringatan ayat ini. Islam memandang semua makhluk ciptaan Allah, termasuk satwa liar, memiliki hak untuk hidup dan berperan dalam menjaga keseimbangan bumi.

Rasulullah SAW juga melarang perbuatan zalim terhadap hewan. Dalam hadis riwayat Bukhari, beliau mengisahkan seorang perempuan yang masuk neraka karena menelantarkan seekor kucing hingga mati. Jika seekor kucing saja memiliki hak hidup yang dilindungi, apalagi harimau sebagai makhluk besar yang menjadi simbol keseimbangan ekosistem. Melindungi mereka berarti menjalankan prinsip rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi seluruh alam.

Kini, saat jumlah harimau Sumatera terus menurun, kita diingatkan bahwa krisis ini bukan hanya masalah lingkungan, melainkan ujian moral dan spiritual. Apakah kita akan terus merusak hingga satu lagi ciptaan Allah hilang dari muka bumi, atau memilih untuk menjadi khalifah yang menjaga amanah-Nya? Menyelamatkan harimau Sumatera sejatinya adalah menyelamatkan diri kita sendiri, karena di balik matanya yang tajam, ada tanda bahwa hutan masih bernapas, dan bumi masih punya harapan.