Pos

Revolusi dan Solidaritas

Hari ini menjadi sejarah baru bagi kehidupan demokrasi Indonesia. Setelah demo akbar yang dilakukan oleh masyarakat Pati mencoba menurunkan bupati bersambut oleh anggota DPRD dengan menggunakan hak angket membentuk Pansus Pemakzulan Bupati (baca di sini).

Berbagai lini masa mengangkat tajuk “revolusi dimulai dari Pati.” Fenomena ini memang potret lokal yang bisa disorot secara nasional. Kemarahan massa di Pati adalah akumulasi dari ketimpangan sosial dan ekonomi yang kian nyata. Ketika rakyat sedang berjuang untuk hidup, pejabat justru hidup nyaman dengan gelimangan harta dari pajak rakyat.

Apa itu revolusi? Secara bahasa berasal dari kata “to revolve” yang berarti kembali lagi atau berulang kembali. Nah, menariknya, istilah ini pertama kali digunakan dalam dunia sains. Revolusi adalah ketetapan dalam perubahan, pengulangan terus-menerus yang menjadikan akhir sekaligus awal. Ibarat musim yang terus berganti secara siklikal untuk kembali ke musim semula.

Dari makna ini, satu substansi dasar dari revolusi adalah kesinambungan dalam daur ulang (unbroken continuity). Revolusi adalah siklus kehidupan yang berputar sesuai dengan zamannya. Namun, makna itu berubah seiring dengan perubahan paradigma saintifik. Tahun 1953, Copernicus menulis buku berjudul “De Revolutionibus Orbium Coelestium” yang mempunyai terobosan mendasar.

Dalam karyanya, secara radikal ia mengubah keyakinan bahwa bumi adalah pusat alam semesta (geosentrisme) menjadi matahari sebagai pusat tata surya (heliosentrisme). Upaya tersebut dicatat sejarah sebagai Revolusi Copernican. Hari ini, pandangan Copernicus tersebut sudah menjadi common sense dalam sains. Perubahan ini juga membuat pergeseran paradigma dalam memahami istilah revolusi. Jika dahulu revolusi dipahami sebagai siklus ketersambungan tradisi yang berputar, maka kini kata yang sama dipahami keterputusan dalam kesinambungan (break in continuity).

Artinya, revolusi adalah perubahan mendasar yang menandakan perbedaannya dari gagasan masa lalu.

Paradigma ini juga yang digunakan dalam wacana sosial-politik. Meski demikian, revolusi masih bernada damai, jauh dari teror. Hingga meletuslah Revolusi Prancis tahun 1789 yang mengubah mindset revolusi menjadi sebentuk upaya kekerasan untuk mencapai perubahan. Makin mendapatkan tempatnya ketika revolusi digunakan oleh gerakan komunis untuk mengubah tatanan dunia yang cenderung kapitalis. Dari sejarah singkat penggunaan istilah revolusi tersebut, ada tiga poin penting yang dapat menjadi pelajaran kemanusiaan.

Pertama, revolusi berkaitan dengan nilai mendasar yang hendak diubah. Makin kuat nilai itu menghunjam dalam kesadaran sosial, kian hebat gerakan revolusi yang bisa dihasilkan. Negara ini pernah mengalaminya. Tahun 1998 menandai semangat perubahan yang mendasar. Ketika masyarakat sudah jenuh dengan praktik korupsi dan nepotisme yang mengakar bersanding dengan sikap otoritarianisme sang pimpinan.

Puluhan tahun rakyat ditindas dengan asas ketundukan. Nilai keadilan dan kesetaraan pun kian dirindukan. Sama seperti yang terjadi di Pati hari ini. Ketika rakyat sudah muak dengan akrobat politik pejabat yang nir-empati, di situlah semangat revolusi bergema.

Perubahan adalah keniscayaan. Meski perubahan itu terjadi, sebenarnya tak ada perubahan yang berangkat dari nol. Di situlah tradisi masa lalu akan bermain. Ini poin kedua dari hakikat revolusi.

Perubahan berangkat dan berawal dari sejarah. Manusia seharusnya mengambil pelajaran dari masa lalu untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ketika perubahan itu terjadi hanya berganti sosok, sementara kelakuannya sama, maka belumlah terjadi revolusi. Hakikat revolusi adalah perubahan yang mendasar. Mengganti struktur yang bobrok dengan nilai keluhuran yang mengakar. Pun revolusi tidak selalu mencabut tradisi, yang diubah adalah yang buruk, sementara yang baik terus dipertahankan. Bahkan revolusi juga bisa mengembangkan satu praktik yang sudah ada.

Inilah yang digunakan oleh Hassan Hanafi dalam buku “Min al-‘Aqidah ila al-Tsawrah”, dari akidah ke revolusi. Hassan Hanafi mengajak umat beragama untuk memahami teologi tidak sebatas ketuhanan, tetapi juga keadilan.

Ia mengkritik pelajaran ilmu kalam yang sebatas mendebatkan atribut keilahian. Ia juga memperluas kajian akidah pada gerakan revolusi. Ajaran agama seharusnya menjadi semangat pembebasan pada kelompok yang tertindas. Apa yang dilakukan oleh Hassan Hanafi, dan banyak filsuf lainnya, adalah revolusi yang bersifat paradigmatik atau yang disebut oleh Thomas Kuhn dengan istilah shifting paradigm. Idealnya, berangkat dari paradigma menghasilkan revolusi tindakan: perubahan nilai sosial, ekonomi, politik.

Ketiga, untuk melakukan perubahan tersebut, dibutuhkan waktu. Bisa cepat atau lambat. Kata kunci revolusi bukan pada sifatnya yang cepat, tetapi nilai dan sistem yang diubah. Makin mendasar, kian kuat revolusi mengakar. Semua itu adalah potret revolusi sosial dalam skala nasional maupun regional. Namun, sebelum mencapai gejolak komunal, revolusi harus mengakar dalam jiwa individual. Dari gerakan personal menuju tuntutan sosial. Makin banyak orang yang gelisah dan marah dengan keadaan, kian tersulutlah gerakan perubahan.

Selain soal revolusi, apa yang dilakukan oleh warga Pati adalah contoh konkret solidaritas sosial. Mereka bekerja sama, saling membantu dan mendukung untuk melakukan aksi. Ada yang membantu dana, tenaga dan kekuatan media. Solidaritas adalah pupuk untuk memperbesar gerakan revolusi.

Karenanya, dari masyarakat Pati kita belajar untuk terus merawat keresahan. Sikap apatis dan cuek bukan lagi jalan untuk mempertahankan kehidupan. Justru meningkatnya rasa cuek dan abai masyarakat akan membuat pejabat kian mudah mempermainkan kebijakan.

Bagi mereka yang hari ini diberikan amanah untuk memimpin, fenomena di Pati perlu menjadi alarm keras. Ketika mereka tak becus menjabat, rakyat bisa turun menggugat, bersatu dalam solidaritas yang kuat.

 

Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di sini

Merawat Kebun Sayur, Kembalikan Persaudaraan yang Terpisah

Hidup terpisah-pisah dengan saudara lintas agama dan kepercayaan rasanya tidak nyaman, seperti ada bagian dalam hidup yang berkurang, hilang, dan tidak lengkap. Relasi yang dulu begitu erat, merenggang pascakonflik yang mengatasnamakan agama di Poso, Sulawesi Tengah.

Setelah konflik, orang-orang perumahannya terpisah dari kelompok yang berbeda. Ketika hanya bertemu dengan orang dalam kelompok yang sama saja, maka akan berbahaya karena tidak terbiasa dengan keragaman.

Keresahan-keresahan itu membuat Bu Roswin Wuri mempunyai inisiatif untuk merekatkan warga dengan kebun sayur. Bu Roswin Wuri sendiri adalah pendeta dan penyintas konflik Poso beberapa tahun silam. Ia menebarkan cinta kasih kepada masyarakat melalui menyemai bibit bersama para perempuan di kebun sayur.

Pascakonflik, kebun-kebun ditinggalkan oleh masyarakat. Warga pun membutuhkan nutrisi dari sayur untuk makanan sehari-hari. Orang-orang tinggal di pegunungan, dan jika menunggu penjual sampai di atas, sayuran sudah layu dan tinggal sisa-sisa saja. Kebun sayur ini dibangun dengan penuh pengharapan dan doa agar masyarakat bisa berkumpul kembali, bercerita, menanam, tertawa, dan saling menguatkan.

Bu Wuri peka terhadap kebutuhan masyarakat dan sigap dalam mengambil langkah. Bersama para perempuan, ia menghidupkan lahan yang tidur menjadi kebun sayur organik. Tidak hanya perempuan, laki-laki pun berjasa dalam membantu membuka lahan tidur yang kini akan dihidupkan kembali.

Kerja sama laki-laki dan perempuan merupakan hal yang perlu menjadi kebiasaan, bukan waktunya beradu siapa yang paling kuat, apalagi menyalahkan. Hal yang menjadi musuh bersama yaitu segala kekerasan kepada umat manusia.

Siapa sangka, kebun sayur kini malah menjadi ruang untuk berbagi kisah keseharian perempuan, bertukar pendapat, saling memahami perbedaan antaragama dan kepercayaan, serta mempererat pertemanan. Perempuan bertemu dengan saudara-saudara lintas iman yang bisa kembali saling memeluk dan menularkan semangat dan cahaya. Pertemuan-pertemuan di kebun sayur tersebut selalu dinantikan oleh para perempuan.

“Ketika kita menyemai benih sayuran, kami sadar bahwa kami juga sedang menyemai bibit perdamaian,” ucap Bu Wuri. Bu Wuri pun oleh warga sekitar dipanggil ‘Ibu Sayur’. Sayur juga kerap ditukar dengan ikan yang dibawa oleh penjual ikan yang datang ke tempat mereka di pegunungan.

Dari kebun sayur, perempuan-perempuan menghidupkan pasar organik di Tentena. Luar biasa! Selain memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, sayur pun juga dibagikan kepada masyarakat sekitar. Kegiatan di kebun sayur menjadi berkah dan bukti cinta kasih antarsesama manusia dengan memahami segala perbedaan dan merawat keragaman tersebut.

Sebelum menghidupkan kebun sayur, Bu Wuri dan kawan-kawannya mengikuti Sekolah Perempuan yang diadakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. Di situ, mereka diajarkan mengenai perdamaian dan pemberdayaan ekonomi.

Perempuan-perempuan di wilayah pascakonflik yang merupakan korban dan penyintas membutuhkan pendampingan, penguatan, pemulihan, dan pemberdayaan ekonomi agar bisa melanjutkan hidupnya, menguatkan anggota keluarga, dan tetangga.

Perempuan di wilayah pascakonflik menjadi salah satu pihak yang rentan, kurang diperhatikan, dan dianggap tidak berdaya. Padahal, perempuan mempunyai potensi yang besar untuk menciptakan serta merangkul perdamaian dan keadilan di wilayah pascakonflik. Perempuan menggunakan perspektif gender dan perdamaian untuk bisa memulihkan keadaan pascakonflik.

Kebun sayur itu sudah merekatkan apa-apa yang pernah renggang pascakonflik. Bu Wuri bisa mengajak para perempuan menjaga berdaya bagi diri sendiri dan sekitarnya. Bu Wuri merupakan pahlawan toleransi bagi warga Tentena.

Ketika perempuan diberikan kepercayaan, pelatihan, pendampingan, dan apresiasi, ia akan menciptakan inovasi-inovasi yang berguna untuk dirinya dan sekitar. Perempuan bisa menjadi pemimpin yang lebih peka terhadap kebutuhan-kebutuhan kelompoknya yang kadang tidak tersentuh atau terpikirkan oleh pemimpin laki-laki. Perempuan yang mampu berdaya dan berkarya, ia bisa mempunyai lebih banyak pilihan untuk hidupnya di masa mendatang, mempertanggungjawabkan pilihannya, dan mendorong perempuan, anak, dan sekitarnya untuk berdaya.

Laki-laki pun perlu bersinergi, mendukung para perempuan untuk terus belajar dan mengembangkan segala kemampuan yang ada dalam dirinya dengan penuh cinta. Selain itu, perlu dukungan penuh dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas, dan keluarga agar sama-sama berdaya. Semoga kita bisa mengambil pelajaran baik dari sini.