Pos

Menyelamatkan Alam dari Dapur: Mencegah ‘Kiamat Ekologis’

Istilah “kiamat ekologis” saya temukan dalam buku yang ditulis oleh Yuval Noah Harari, “Homo Deus (Masa Depan umat Manusia)”. Menurut Yuval, di masa yang akan datang, kerakusan dan keserakahan bukanlah sebuah dosa besar karena manusia menganggap biasa saja terhadap yang berlebihan. Kiamat ekologi terjadi karena kita memakan banyak sekali hal yang ada di bumi tanpa melihat kebutuhan dan kapasitas yang ada dalam diri. Terjadinya kiamat ekologis ini mengharuskan kita untuk memiliki cara untuk mencegahnya demi bumi yang kita tempati saat ini.

Istilah yang disampaikan oleh Yuval bukanlah sebuah ramalan seperti zodiak. Namun, gambaran konkret bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja menghadapi krisis lingkungan, yang ditunjukkan oleh manusia eksploitatif, mulai dari penebangan pohon, eksploitasi sumber daya alam, dll. Aksi tersebut menyebabkan bencana banjir, gempa di mana-mana.

Bencana yang terjadi belakangan ini, tidak hanya dilatar belakangi oleh cuaca, melainkan juga bentuk kemarahan alam karena manusia eksploitatif terus menerus mengeksploitasi alam untuk memperkaya diri tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi di kemudian hari.

Kiamat ekologis bukan hanya soal rusaknya alam, tetapi juga runtuhnya tatanan sosial. Ketika air bersih sulit diakses, ketika lahan pertanian gagal panen, atau ketika pesisir tenggelam akibat kenaikan permukaan laut, maka yang terjadi bukan sekadar krisis lingkungan, melainkan krisis kemanusiaan.

Ada banyak upaya yang eksploitatif yang mendekatkan pada sebuah kiamat ekologis. Salah satunya adalah sampah makanan. Kerakusan manusia terhadap makanan, tidak hanya berujung pada rusaknya ekosistem alam dan menjadi praktik manusia merusak bumi secara sia-sia.

Jika di masa kecil kita sering mendengar bahwa nasi dalam sebuah piring akan menangis karena tidak dihabiskan, folklor tersebut bukan tanpa makna. Selain makna agar kita menghargai pada setiap butir nasi yang kita makan, makna yang lain adalah orang tua sedang mengajari bahwa kita tidak boleh buang-buang makanan, di saat banyak orang yang kekurangan makanan dan kelaparan. Hari ini, mampukah kita menahan diri untuk makan secukup kebutuhan kita?

Persoalan lain adalah, berapa besar sampah makanan yang diproduksi oleh setiap dapur rumah tangga atau tempat makan? Apalagi pada saat bulan puasa seperti sekarang. Berapa banyak sampah makanan yang kita hasilkan karena tidak habis dimakan kemudian berakhir di tempat sampah? Masalah ini bukanlah cerita dongeng semata. Di balik kata ‘kita harus menghargai makanan’, ada pesan lain bahwa sampah makanan akan mencegah terjadinya kiamat ekologis.

Berdasarkan laporan UNEP (2024), Indonesia menghasilkan 14,73 juta ton sampah makanan per tahun. Data lain menunjukkan rentang yang lebih tinggi antara 23-48 juta ton per tahun. Berdasarkan data Kompas, Produksi sampah makanan di Indonesia meningkat sekitar 20% hingga 40% selama bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Peningkatan drastis ini dipicu oleh pola belanja berlebih dan porsi makan yang tidak terukur saat berbuka puasa, menjadikannya salah satu puncak limbah organik rumah tangga tahunan.

Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), sekitar sepertiga makanan yang diproduksi secara global terbuang setiap tahun. Jika sampah makanan dianggap sebagai negara, maka ia akan menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di dunia. Saat makanan membusuk di tempat pembuangan akhir, ia menghasilkan metana dan gas rumah kaca yang jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida dalam jangka pendek.

Merawat Alam dari Dapur

Salah satu siklus yang tidak pernah usai dalam persoalan makanan adalah makanan sisa yang setiap hari diproduksi dari dapur. Dibandingkan dengan kita memasak berbagai aneka lauk dan makanan dengan sangat beragam sedangkan anggota keluarga yang akan makan berjumlah sedikit, sebaiknya kita perlu mengoreksi jumlah produksi makanan dan menyesuaikan dengan kebutuhan. Mengurangi sifat kerakusan, utamanya pada saat Ramadan adalah bagian dari cara kita untuk mengurangi sampah makanan.

Sampah makanan akan meningkatkan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan tekanan pada lahan dan hutan. Di samping itu, peningkatan jumlah sampah makanan berarti rusaknya siklus kehidupan, karena terjadi ketimpangan pangan yang berlebihan. Artinya, jika angka kemiskinan masih sangat tinggi di dunia, angka kelaparan masih tinggi, sedangkan jumlah sampah makanan semakin meningkat, berarti masih tingkat ketidakadilan pangan masih sangat tinggi.

Kiamat ekologis terjadi bukan hanya karena industri besar, tetapi juga karena pola konsumsi kolektif yang tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, kesadaran tentang mengurangi sampah makanan, harus ada pada setiap individu dalam keluarga, sehingga memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik. Mindfull-eating bukan hanya fokus terhadap kualitas yang kita makan, akan tetapi juga proporsi yang kita makan dengan tujuan tidak menciptakan jumlah produksi sampah.

Penting bagi setiap anggota keluarga menyadari bahwa masalah sampah makanan bukan persoalan individu, akan tetapi masalah global yang akan membawa pada manusia menuju kiamat ekologis.

Siapa sangka, bahwa kita bisa melindungi bumi dari dapur. Jika hari ini kita belajar mengambil secukupnya dan menghabiskan apa yang ada, mungkin itu bukan sekadar soal disiplin pribadi, melainkan bentuk kecil dari tanggung jawab peradaban. Kalau bukan kita sebagai individu, siapa yang akan memulai untuk melakukan perubahan? Wallahu a’lam.

Kampanye Green Ramadan

Ada anekdot, salah satu tanda Ramadan akan segera tiba adalah munculnya iklan sirup di layar televisi. Guyonan ini seolah menutupi perdebatan intelektual para cendekiawan Muslim dalam mencari dan melihat posisi hilal.

Sebenarnya bukan hanya iklan sirup yang mengudara. Ada banyak iklan lain, produk makanan spesial Ramadan hingga tawaran buka puasa di hotel bintang lima. Semua menawarkan dimensi lain dari Ramadan. Inilah jadinya ketika agama menjadi bahan domestifikasi ekonomi kapitalis. Semua yang bisa mendorong konsumsi, akan digunakan untuk meningkatkan keuntungan.

Oleh karena itu, kampanye green Ramadan perlu disebarluaskan di tengah masifnya promo diskon Ramadan. Green Ramadan adalah gerakan atau inisiatif untuk menjalankan ibadah Ramadan secara ramah lingkungan, bertujuan mengurangi sampah, konsumsi energi, dan limbah makanan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah saat Ramadan tahun 2023 justru naik 20 persen akibat sisa makanan dan sampah kemasan (di sini). Tentu ini menjadi sebuah paradoks, karena puasa yang seharusnya menjadi upaya untuk menahan diri, justru menjadi sarana meluapkan kepuasan diri. Implementasi ibadah puasa adalah ketakwaan. Namun, para penceramah sering kali memaknai takwa hanya sebatas definisi normatif: melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Tuhan.

Padahal bagian dari ketakwaan adalah mengelola nafsu agar tidak menjerumuskan manusia. Puasa mengajarkan kita, bahwa dalam memenuhi kebutuhan primer: makan dan minum pun, kita perlu mengaturnya. Dalam skala yang lebih luas, eksploitasi alam sering kali dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan negara.

Bahkan energi hijau pun dibangun dari industri yang merusak. Hirilisasi nikel yang digaungkan untuk mendukung energi bersih, justru dilakukan dengan cara yang jauh dari prinsip hijau. Hal ini dicatat dengan jelas dalam buku #ResetIndonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru.

Mas Dandhy Laksono menegaskan bahwa selama ini logika yang digunakan adalah bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga lahirlah beragam usaha untuk ‘memanfaatkan’ alam. Semuanya dengan dasar memenuhi kebutuhan. Manusia lantas berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam pertanian, peternakan, dan perikanan. Hasilnya melimpah, tapi juga menyisakan luka bagi semesta. Sebab inovasi itu menggunakan teknologi yang merusak.

Padahal inovasi bisa dilakukan untuk menekan kebutuhan, bukan semata pemenuhannya. Di titik ini, manusia modern gagal membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Makan itu kebutuhan, tetapi makan di pinggir pantai itu keinginan. Mempunyai rumah itu kebutuhan, tetapi membangun rumah berhektar-hektar tentu keinginan. Dari keinginan ini lahirlah keserakahan.

Dengan fenomena tersebut, agama hadir untuk menekan dan mengarahkan kehidupan manusia agar tidak serakah. Salah satunya melalui ibadah puasa. Karenanya green Ramadan bukanlah hal baru. Justru gerakan ini senapas dengan tujuan puasa.

Selama bulan puasa, penceramah juga sering mengatakan bahwa bulan ini adalah bulan penuh ampunan. Umat Islam perlu memperbanyak tobat kepada Allah. Momen ini kiranya juga perlu menjadi pertobatan ekologis, meminjam istilah Paus Fransiskus.

Di Indonesia, kalau mau jujur, orang yang paling banyak buang sampah adalah umat Islam. Para pejabat yang menandatangani aturan yang merusak alam, sebagian besar beragama Islam. Karenanya, ketika hari ini alam Indonesia rusak, umat Islam adalah yang paling bertanggung jawab.

Lantas, dari mana perubahan itu dimulai? Saya melihat upaya menghijaukan Ramadan ini perlu dimulai dari dua sisi: pemimpin perlu melahirkan regulasi yang ketat, misalnya soal penggunaan plastik dalam pasar Ramadan. Jika di satu daerah, pejabatnya mengeluarkan aturan bebas plastik dalam semua aktivitas transaksi pembelian takjil, tentu ada banyak tumpukan sampah yang bisa dikurangi.

Namun kebijakan ini juga perlu didukung oleh masyarakat. Sering kali masyarakat merasa ribet kalau tidak ada plastik. Padahal jika dibiasakan membawa wadah makanan ketika belanja takjil, justru akan lebih menghemat tempat dan lebih sehat juga.

Praktik ini sudah saya lakukan sejak tahun lalu. Dengan membawa wadah makanan sendiri, kita sudah memproyeksikan sejak dari rumah akan membeli apa saja. Alhasil, dompet kita pun selamat untuk belanja makanan lain yang menggoda meski sebenarnya tak perlu.

Disadari atau tidak, perilaku konsumtif di bazar Ramadan itu amat terasa. Ketika kita justru dengan mudahnya kalap membeli makanan dan akhirnya tidak termakan juga setelah berbuka. Boros makanan bukan hanya tercela secara agama, tetapi juga menjadi salah satu penyebab krisis iklim saat ini.

Selain dari sisi pemerintah dan masyarakat, peran tokoh agama, ustaz, dai, juga penting untuk mengampanyekan Ramadan hijau. Sudah saatnya para mubaligh memperluas tema dakwah yang Ramadan, dari aspek normatif-teologis menuju dimensi aplikatif-ekologis.

Inisiasi ini sebenarnya sudah dilakukan oleh ormas Islam seperti NU melalui Bank Sampah Nusantara (BSN) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) (di sini) dan Muhammadiyah melalui Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (di sini).

Meski sudah ada inisiatif, upaya tersebut perlu didukung dan diturunkan sampai ke akar rumput. Sekaligus memantau implementasinya agar puasa benar-benar menghasilkan pribadi yang muttaqin. Jangan sampai puasa kita hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi sampah kian menumpuk tak terkondisikan.

Mengurai Benang Visi Kekhalifahan dan Misi Pelestarian Lingkungan

Indonesia adalah negara dengan populasi umat Muslim terbesar kedua di dunia, setelah Pakistan. Terdapat lebih dari 230 juta penduduk Muslim di Indonesia, yang setara dengan 87,2% dari keseluruhan populasi. Namun, di saat yang sama, Indonesia menempati peringkat kelima sebagai negara penghasil sampah terbesar di dunia, ketiga sebagai penyumbang sampah plastik terbesar di laut, dan kesepuluh sebagai negara paling berpolusi di dunia. Pertanyaannya, mengapa hal ini bisa terjadi?

Islam dikenal sebagai agama yang bersih, yang menekankan nilai-nilai menjaga lingkungan serta menolak segala praktik yang merusak alam. Mengapa permasalahan lingkungan justru muncul dari negara yang hampir 88% populasinya beragama Islam? Ini jelas bertolak belakang dan “tidak masuk akal.” Seharusnya, Indonesia menjadi salah satu negara paling bersih, ramah lingkungan, dan bebas polusi.

Visi Kekhalifahan

Terdapat satu visi utama mengenai tujuan diciptakannya manusia. Hal ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 30 yang berbunyi:

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata, ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan mensucikan-Mu?’ Tuhan berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.'” (QS. Al-Baqarah: 30)

Ayat ini dengan jelas menyebutkan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi. “Khalifah fi al-Ardh” merujuk pada makna sebagai wakil Tuhan di bumi. Sebagai wakil Tuhan, manusia diharapkan untuk berperilaku dengan cara yang mencerminkan nilai-nilai kebaikan Tuhan, yang menciptakan, merawat, memelihara, dan melestarikan alam serta segala isinya.

Ayat ini juga mengandung amanat bahwa manusia bertanggung jawab untuk memimpin dan menjaga segala sesuatu yang telah Allah titipkan, termasuk alam. Allah menciptakan alam dan seisinya untuk kemaslahatan manusia. Sebagai manusia, kita memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat apa yang telah Allah berikan demi kelangsungan hidup. Tuntutan menjadi pemimpin yang bijaksana dan memegang amanah harus dipegang teguh, bukan malah menjadi pemimpin yang serakah, rakus, dan sombong.

Pelestarian Lingkungan

Konsep menjaga alam dan lingkungan sejatinya sesuai dengan cara bermuamalah yang diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Islam, terdapat tiga ajaran utama dalam bermuamalah, yaitu hablumminallah (hubungan manusia dengan Tuhan), hablumminannaas (hubungan manusia dengan manusia), dan hablumminalalam (hubungan manusia dengan alam). Sayangnya, masyarakat kita cenderung hanya fokus pada poin pertama dan kedua, sementara poin ketiga seringkali terabaikan.

Kesenjangan ini menyebabkan adanya ketidakselarasan antara ajaran agama dan praktik kehidupan sehari-hari. Ketika umat Muslim di Indonesia tidak menjalankan tanggung jawab lingkungan seperti yang diperintahkan dalam Al-Qur’an, maka ajaran mengenai hablumminalalam tidak diterapkan dengan baik. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari iman dan ibadah masih kurang.

Dengan pemahaman bahwa menjaga lingkungan adalah bentuk ibadah dan tanggung jawab khalifah, seharusnya Indonesia bisa menjadi contoh dalam pelestarian alam. Tantangan terbesar adalah bagaimana mengintegrasikan ajaran agama yang kaya akan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan ke dalam kesadaran dan perilaku sehari-hari masyarakat.

Tanpa kesadaran ini, nilai-nilai lingkungan dalam Islam hanya akan menjadi retorika tanpa aksi nyata. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menjaga alam, baik melalui pendekatan agama, kebijakan pemerintah, maupun gerakan sosial yang lebih luas.

Menata Kembali Sudut Pandang Muslim dalam Melihat Sampah

Sampah adalah sisa bahan atau benda yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari manusia berbentuk padat. Berdasarkan definisi tersebut, sampah adalah hasil akhir dari aktivitas manusia itu sendiri. Kata “sampah” sebenarnya tidak serta merta mengandung arti negatif, sebab apabila dikelola dengan baik, akan memberikan manfaat tertentu. Meskipun demikian, pengelolaan sampah masih menjadi masalah umat manusia saat ini, terutama sampah anorganik (plastik, kaca, pakaian, dan sebagainya).

Data terbaru 2023 menyebutkan bahwa timbunan sampah di Indonesia selama setahun mencapai kurang lebih 31,9 juta ton. Jika dibandingkan dengan ukuran hewan terbesar di bumi saat ini, yaitu paus biru yang beratnya kurang lebih 190 ton, setidaknya sampah kita setara dengan 168 ribu paus biru. Mengagumkan bukan?

Timbunan sampah yang luar biasa ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Yang sangat krusial adalah minimnya literasi tentang pengelolaan sampah. Setiap rumah tangga atau keluarga tidak dibekali dengan baik bagaimana cara mengolah sampah, sehingga banyak masyarakat yang menggantungkan sepenuhnya kepada TPS sebagai pembuangan akhir atau lebih parah lagi membuangnya secara sembarangan. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan, bahkan beberapa TPS yang saya temui telah tutup karena kewalahan mengelola timbunan sampah yang ada.

Sebagai negara mayoritas Muslim, seharusnya persoalan sampah ini bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Misalnya, menggunakan pendekatan nilai-nilai Islam sebagai salah satu solusi mengatasi permasalahan pengelolaan sampah atau setidaknya meringankan beban sampah yang dari tahun ke tahun selalu bertambah jumlahnya.

Di kalangan agamawan sendiri, isu sampah belum menjadi isu bersama. Padahal, keterlibatan tokoh agama, peran masyarakat Muslim, juga lembaga pendidikan Islam dalam mendorong pemahaman nilai-nilai Islam dalam pengolahan sampah sangatlah penting. Sebagaimana contoh adanya GRADASI (Gerakan Sedekah Sampah Indonesia) yang dipusatkan di masjid-masjid. Gerakan ini bisa menjadi solusi bahwa masjid tidak hanya menjadi tempat ritual yang bersifat individual, namun juga sebagai pusat ibadah sosial dan lingkungan.

Islam sendiri sebetulnya memberikan perhatian khusus terhadap sampah dan dampaknya terhadap lingkungan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an QS Ar-Rum ayat 41, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Firman Allah SWT ini jelas menyatakan bahwa kerusakan lingkungan adalah akibat perbuatan tangan manusia sendiri. Salah satu penyebabnya adalah gaya hidup hedonis dan konsumtif, sehingga produksi sampah dan limbah terus menumpuk dari hari ke hari.

Dalam ayat lain, Allah melarang segala jenis perbuatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, sebagaimana disebut dalam QS Al-Qasas ayat 77, “…, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”, QS Al-A’raf ayat 56, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik …”, dan QS Al-Baqarah ayat 60, “…, makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah dan janganlah melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan”. Dari sini jelas bahwa sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita sebagai umat Muslim dalam mengamalkan perintah larangan berbuat kerusakan di bumi.

Kedua, bila ditinjau dari maqashid syariah, salah satu tujuan syariat adalah menekankan pada keselamatan jiwa (hifzu al-nafs). Sampah yang tidak dapat dikelola berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Kejadian seperti ini sudah pernah terjadi saat wabah kolera menyerang Jawa Timur dan Jakarta pada abad ke-20. Pada abad ke-19, kolera menyerang di Indonesia bahkan sampai Eropa. Wabah ini salah satunya disebabkan kurangnya sanitasi dan pengelolaan sampah yang baik, sehingga mencemari lingkungan, terutama air minum.

Sebagaimana prinsip ma la yudroku kulluh la yutraku kulluh, kita sebagai umat Islam harusnya tahu diri, apabila kita tidak dapat memperbaiki semua kerusakan yang telah nampak ini setidaknya kita tidak memperparah dengan bertanggung jawab atas sampah yang berasal dari diri sendiri dan keluarga terdekat.

Termasuk juga prinsip la dharara wa la dhirar yakni dilarang berbuat yang merugikan siapa pun. Imam Abu Hamid Al-Ghazali pernah menerangkan dalam kitabnya Asna Al-Mathalib Syarh Raudlatu At-Thalibin, bahwa meninggalkan sabun di kamar mandi umum dan menyebabkan seseorang terpeleset dan celaka, maka wajib bertanggung jawab atas perbuatan tersebut. Maka apabila ditarik dalam perilaku membuang sampah sembarangan atau abai terhadap sampahnya serta mencelakakan orang lain, wajib baginya untuk bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.

Terakhir, dalam memandang sampah melalui perspektif tauhid ataupun tasawuf, kita harus benar-benar memahami siapa diri kita dan apa tugas kita di bumi ini. QS Hud ayat 61 berbunyi, “…, dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, …”, QS Al-Baqarah ayat 30 berbunyi, “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan (manusia) khalifah di bumi ….”, QS Az-Zariyat ayat 56, “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”.

Melalui ayat-ayat di atas, tentu kita harus memahami fungsi manusia bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan memimpin bumi ini, serta tunduk dan beribadah kepada Allah SWT sebagai hamba. Menanamkan kembali tanggung jawab manusia terhadap sampah-sampah yang dihasilkan merupakan pengejawantahan nilai-nilai Islam. Sebagaimana tagline GRADASI, “ecodeen, clean our heart clean our earth”.