Pos

Warna sebagai Bahasa Perlawanan Rakyat

Dalam sejarah perlawanan rakyat di dunia, warna menjadi hal penting. Sejarah “aksi warna” global dipakai sebagai simbol tanda dan perjuangan.

Pada 1990-an aksi warna berbicara. Aksi warna ini menjadi simbol visual pasca runtuhnya Uni Soviet untuk menggerakkan massa pada masa itu. Kemudian berlanjut pada tahun 2000-an yang disebut color revolutions (revolusi warna), seperti revolusi oranye di Ukraina, revolusi mawar di Georgia 2003, revolusi tulip di Kirgistan 2005.

Warna-warna dipilih sebagai salah satu cara menandai keanggotaan aksi massa. Warna itu juga menjadi sumber inspirasi dan identitas kolektif. Bahkan menjadi simbol perlawanan sipil.

Kini, di tengah gelombang protes sosial-politik terbaru, muncul kombinasi warna yang mengejutkan sekaligus segar: pink dan hijau. Hal ini berbeda dengan massa aksi tahun-tahun lalu yang memakai merah (semangat), putih (kesucian) dan hitam (perlawanan).

Pink dan hijau, kedua warna ini merambah linimasa media sosial. Ribuan akun pribadi, komunitas, hingga selebritas mengganti foto profil dengan filter Brave Pink dan Hero Green.

Fenomena ini terkait erat dengan kampanye “17+8 Tuntutan Rakyat”, sebuah rangkaian aspirasi publik yang menggabungkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 reformasi jangka panjang. Dari sinilah pink dan hijau menjelma bahasa politik visual baru di Indonesia.

“17+8 Tuntutan Rakyat” ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Umum Partai Politik, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan Kementerian Sektor Ekonomi.

Pemerintah telah merespons berbagai tuntutan ini. Pemerintah akan membaca dan menyeleksi mana yang bisa diakomodir. Namun sampai artikel ini ditulis belum ada upaya serius untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Keberanian dan Solidaritas

Pink selama ini diasosiasikan dengan kelembutan, feminitas, bahkan hal-hal manis. Namun, pada 28 Agustus 2025, warna ini menemukan makna baru. Seorang ibu berhijab pink berdiri di garis depan demonstrasi di depan DPR Senayan. Dia menghadapi aparat dengan keberanian luar biasa. Momen ini kemudian menjadi ikon.

Sejak saat itu, pink dipopulerkan sebagai Brave Pink. Maknanya adalah keberanian yang lahir dari empati dan cinta. Pink menjadi pengingat bahwa rakyat turun ke jalan bukan hanya karena marah, tetapi juga karena cinta pada keluarga, masa depan, dan bangsa. Dengan demikian, pink dianggap sebagai simbol perlawanan moral.

Jika pink lahir dari keberanian seorang ibu, hijau muncul dari tragedi. Pada aksi yang sama, Affan Kurniawan, seorang driver ojol, tewas dilindas rantis Brimob. Jaket hijau ojol yang dikenakannya menjelma simbol duka dan penghormatan. Dari situlah istilah Hero Green lahir.

Hijau kemudian dimaknai sebagai harapan, kehidupan, dan solidaritas akar rumput. Warna ini merepresentasikan perjuangan rakyat kecil. Hero Green menjadi pengingat bahwa perjuangan rakyat lahir dari realitas hidup sehari-hari.

17+8 Tuntutan Rakyat

Fenomena pink dan hijau tak bisa dilepaskan dari kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat. Tuntutan ini memuat agenda demokratisasi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Uniknya, kampanye ini digerakkan oleh aktivis, mahasiswa, dan influencer seperti Jerome Polin, Ferry Irawan, Andovi da Lopez, Fathia Izzati, dan Abigail Limuria. Sebuah fenomena langka yang belum pernah terjadi.

Melalui media sosial, tuntutan ini menjelma gelombang digital. Filter Brave Pink dan Hero Green dipakai ribuan akun untuk menegaskan keberpihakan. Fenomena ini membuktikan bahwa gerakan rakyat kini bekerja dalam dua arena: fisik di jalanan dan digital di linimasa. Sayangnya, yang terakhir ini sedang mengalami penggembosan lewat penangkapan influencer dengan tuduhan “makar”.

Keduanya menunjukkan bahwa perjuangan rakyat Indonesia bukan hanya soal perut (ekonomi, kebutuhan hidup), tetapi juga soal hati (kemanusiaan, kasih sayang, dan masa depan). Perlawanan menjadi lebih utuh: keras sekaligus lembut, marah sekaligus penuh kasih.

Warna sebagai Bahasa Politik Baru

Fenomena Brave Pink dan Hero Green menjadi bahasa politik modern. Ia lahir dari pengalaman nyata dari keberanian seorang ibu dan tragedi seorang driver ojol. Dan diperkuat oleh solidaritas digital jutaan warganet.

Warna menjadi identitas kolektif yang menghubungkan lintas kelas, lintas generasi, bahkan lintas ruang. Dari jalan raya hingga media sosial, warna berbicara lebih keras daripada slogan. Sejarah mungkin akan mencatat bahwa di era ini, pink dan hijau adalah warna yang menyatukan suara bangsa.

Revolusi dan Solidaritas

Hari ini menjadi sejarah baru bagi kehidupan demokrasi Indonesia. Setelah demo akbar yang dilakukan oleh masyarakat Pati mencoba menurunkan bupati bersambut oleh anggota DPRD dengan menggunakan hak angket membentuk Pansus Pemakzulan Bupati (baca di sini).

Berbagai lini masa mengangkat tajuk “revolusi dimulai dari Pati.” Fenomena ini memang potret lokal yang bisa disorot secara nasional. Kemarahan massa di Pati adalah akumulasi dari ketimpangan sosial dan ekonomi yang kian nyata. Ketika rakyat sedang berjuang untuk hidup, pejabat justru hidup nyaman dengan gelimangan harta dari pajak rakyat.

Apa itu revolusi? Secara bahasa berasal dari kata “to revolve” yang berarti kembali lagi atau berulang kembali. Nah, menariknya, istilah ini pertama kali digunakan dalam dunia sains. Revolusi adalah ketetapan dalam perubahan, pengulangan terus-menerus yang menjadikan akhir sekaligus awal. Ibarat musim yang terus berganti secara siklikal untuk kembali ke musim semula.

Dari makna ini, satu substansi dasar dari revolusi adalah kesinambungan dalam daur ulang (unbroken continuity). Revolusi adalah siklus kehidupan yang berputar sesuai dengan zamannya. Namun, makna itu berubah seiring dengan perubahan paradigma saintifik. Tahun 1953, Copernicus menulis buku berjudul “De Revolutionibus Orbium Coelestium” yang mempunyai terobosan mendasar.

Dalam karyanya, secara radikal ia mengubah keyakinan bahwa bumi adalah pusat alam semesta (geosentrisme) menjadi matahari sebagai pusat tata surya (heliosentrisme). Upaya tersebut dicatat sejarah sebagai Revolusi Copernican. Hari ini, pandangan Copernicus tersebut sudah menjadi common sense dalam sains. Perubahan ini juga membuat pergeseran paradigma dalam memahami istilah revolusi. Jika dahulu revolusi dipahami sebagai siklus ketersambungan tradisi yang berputar, maka kini kata yang sama dipahami keterputusan dalam kesinambungan (break in continuity).

Artinya, revolusi adalah perubahan mendasar yang menandakan perbedaannya dari gagasan masa lalu.

Paradigma ini juga yang digunakan dalam wacana sosial-politik. Meski demikian, revolusi masih bernada damai, jauh dari teror. Hingga meletuslah Revolusi Prancis tahun 1789 yang mengubah mindset revolusi menjadi sebentuk upaya kekerasan untuk mencapai perubahan. Makin mendapatkan tempatnya ketika revolusi digunakan oleh gerakan komunis untuk mengubah tatanan dunia yang cenderung kapitalis. Dari sejarah singkat penggunaan istilah revolusi tersebut, ada tiga poin penting yang dapat menjadi pelajaran kemanusiaan.

Pertama, revolusi berkaitan dengan nilai mendasar yang hendak diubah. Makin kuat nilai itu menghunjam dalam kesadaran sosial, kian hebat gerakan revolusi yang bisa dihasilkan. Negara ini pernah mengalaminya. Tahun 1998 menandai semangat perubahan yang mendasar. Ketika masyarakat sudah jenuh dengan praktik korupsi dan nepotisme yang mengakar bersanding dengan sikap otoritarianisme sang pimpinan.

Puluhan tahun rakyat ditindas dengan asas ketundukan. Nilai keadilan dan kesetaraan pun kian dirindukan. Sama seperti yang terjadi di Pati hari ini. Ketika rakyat sudah muak dengan akrobat politik pejabat yang nir-empati, di situlah semangat revolusi bergema.

Perubahan adalah keniscayaan. Meski perubahan itu terjadi, sebenarnya tak ada perubahan yang berangkat dari nol. Di situlah tradisi masa lalu akan bermain. Ini poin kedua dari hakikat revolusi.

Perubahan berangkat dan berawal dari sejarah. Manusia seharusnya mengambil pelajaran dari masa lalu untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ketika perubahan itu terjadi hanya berganti sosok, sementara kelakuannya sama, maka belumlah terjadi revolusi. Hakikat revolusi adalah perubahan yang mendasar. Mengganti struktur yang bobrok dengan nilai keluhuran yang mengakar. Pun revolusi tidak selalu mencabut tradisi, yang diubah adalah yang buruk, sementara yang baik terus dipertahankan. Bahkan revolusi juga bisa mengembangkan satu praktik yang sudah ada.

Inilah yang digunakan oleh Hassan Hanafi dalam buku “Min al-‘Aqidah ila al-Tsawrah”, dari akidah ke revolusi. Hassan Hanafi mengajak umat beragama untuk memahami teologi tidak sebatas ketuhanan, tetapi juga keadilan.

Ia mengkritik pelajaran ilmu kalam yang sebatas mendebatkan atribut keilahian. Ia juga memperluas kajian akidah pada gerakan revolusi. Ajaran agama seharusnya menjadi semangat pembebasan pada kelompok yang tertindas. Apa yang dilakukan oleh Hassan Hanafi, dan banyak filsuf lainnya, adalah revolusi yang bersifat paradigmatik atau yang disebut oleh Thomas Kuhn dengan istilah shifting paradigm. Idealnya, berangkat dari paradigma menghasilkan revolusi tindakan: perubahan nilai sosial, ekonomi, politik.

Ketiga, untuk melakukan perubahan tersebut, dibutuhkan waktu. Bisa cepat atau lambat. Kata kunci revolusi bukan pada sifatnya yang cepat, tetapi nilai dan sistem yang diubah. Makin mendasar, kian kuat revolusi mengakar. Semua itu adalah potret revolusi sosial dalam skala nasional maupun regional. Namun, sebelum mencapai gejolak komunal, revolusi harus mengakar dalam jiwa individual. Dari gerakan personal menuju tuntutan sosial. Makin banyak orang yang gelisah dan marah dengan keadaan, kian tersulutlah gerakan perubahan.

Selain soal revolusi, apa yang dilakukan oleh warga Pati adalah contoh konkret solidaritas sosial. Mereka bekerja sama, saling membantu dan mendukung untuk melakukan aksi. Ada yang membantu dana, tenaga dan kekuatan media. Solidaritas adalah pupuk untuk memperbesar gerakan revolusi.

Karenanya, dari masyarakat Pati kita belajar untuk terus merawat keresahan. Sikap apatis dan cuek bukan lagi jalan untuk mempertahankan kehidupan. Justru meningkatnya rasa cuek dan abai masyarakat akan membuat pejabat kian mudah mempermainkan kebijakan.

Bagi mereka yang hari ini diberikan amanah untuk memimpin, fenomena di Pati perlu menjadi alarm keras. Ketika mereka tak becus menjabat, rakyat bisa turun menggugat, bersatu dalam solidaritas yang kuat.

 

Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di sini