Pos

Pekerjaan, Alam, dan Kebahagiaan

Rekreasi memberi kesan bahwa pekerjaan membuat pekerja tidak kreatif, membuatnya kurang manusiawi, atau bahkan menjadi tidak manusiawi, dan oleh karena itu, sepulang kerja ia harus melakukan sesuatu untuk dirinya menjadi manusiawi kembali.

Kalimat itu merupakan kutipan dari Toynbee, sejarawan terkemuka dunia yang diabadikan dalam buku dan diterjemahkan oleh Nin Bakdi Sumanto. Meski buku yang berjudul “Menyelamatkan Hari Depan Umat Manusia” ini telah diterbitkan oleh Gadjah Mada University Press pada tahun 1988, namun masih relevan untuk kita baca kembali. Di dalamnya memuat keresahan-keresahan yang masih dan sedang kita alami. Bagaimana manusia telah mengubah alam sedemikian rupa, kemajuan masih menyisakan kesenjangan, tekanan, eksploitasi dan ketidakbahagiaan yang menghantui.

Perkembangan dari zaman Paleolitik sampai era revolusi industri, yang kemudian sekarang sudah memasuki dunia digital ini tidak terjadi begitu saja. Pekerjaan manusia yang semula berburu, bertani, sampai pada youtuber atau tiktoker ini telah melalui banyak fase kehidupan. Pada saat zaman Paleolitik populasi manusia masih terbatas sehingga kehidupan berkelompok dan melakukan perburuan masih sangat bisa mencukupi kebutuhan dan kebahagiaan mereka. Dalam berburu mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan perut saja, namun ada semangat dan kebahagiaan yang dirasakan. Lukisan-lukisan para pemburu zaman Paleolitik yang telah mencapai 30 ribu tahun masih dapat di lihat di gua-gua.  Hewan-hewan buruan digambarkan begitu bagus dan hidup, menyiratkan kebahagiaan dalam perburuan atau pekerjaan mereka.

Ledakan penduduk, proliferasi manusia semakin subur sehingga menuntun manusia pada zaman baru. Perburuan dipandang tidak lagi cukup efektif untuk mempertahankan kehidupan manusia. Manusia memasuki zaman Neolitik. Manusia mulai menetap dan mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Pada saat itu petani menikmati pekerjaannya. Mereka merawat tanaman dan ternaknya dengan cinta. Mereka bersosialisasi satu sama lain dan bergotong royong dalam setiap hajat kebutuhan mereka.

Populasi manusia terus bertambah sehingga menuntut manusia untuk berpikir memenuhi kebutuhan serta menjaga keberlangsungan keturunannya. Inovasi-inovasi dilakukan dan perkembangan umat manusia memasuki babak baru, zaman Revolusi Industri. Dengan jumlah manusia yang meningkat, manusia menciptakan teknologi-teknologi modern untuk mengolah pertanian, mengembangkan varian bibit baru untuk mempercepat masa panen, dan mendirikan pabrik-pabrik untuk menopang dan meningkatkan produktivitas. Ledakan-ledakan ini telah menempatkan manusia pada kehidupan pabrik dan kantoran. Manusia tidak bisa membayangkan kehidupan seperti dulu lagi, tanah-tanah sudah tertanam beton, sumber-sumber air telah dikuasai segelintir orang.

Perkembangan teknologi sudah sangat berkembang pesat, tetapi hal itu tidak menjamin kebahagiaan umat manusia. Bekerja di kantor ber-AC tidak menjamin pekerjaan itu lebih mudah dari pada bertani. Lebih ringan secara fisik, iya. Tantangan-tantangan yang dihadapi pekerja pabrik yang monoton dan melelahkan atau guru yang semakin sulit menemukan apresiasi menuntut manusia untuk melakukan rekreasi. Untuk menemukan kembali makna kemanusiaan yang manusiawi. Trend healing menjadi gencar pada zaman ini. Pekerjaan tidak lagi dipandang sebagai rekreasi seperti zaman Paleolitik dan Neolitik, sehingga para pekerja waktu itu tidak perlu rekreasi. Pekerjaan yang melelahkan, membosankan, atau tekanan-tekanan yang tidak manusiawi menjadikan manusia abad ini perlu rekreasi.

Tempat favorit untuk rekreasi adalah wisata alam. Hal ini logis karena ketenangan alam ikut serta dalam memperbaiki suasana hati manusia. Para ibu bisa ke taman kota, bapak-bapak bisa pergi memancing, dan muda-mudi bisa tracking serta healing.

Di tengah kondisi alam yang tidak menentu, psikologis manusia bisa ikut berkecamuk. Rahmat dalam tulisannya mengaitkan kesehatan mental generasi zaman sekarang dengan krisis iklim yang terjadi. Maka wajar jika ia membutuhkan pelarian-pelarian sebagai bentuk mekanisme mempertahankan diri. Namun bentuk pelarian manusia dari tekanan-tekanan hidup tidak selalu positif. Tekanan-tekanan hidup bisa mengarahkan pada coping negatif seperti kecanduan game online, pornografi, sex bebas, atau mungkin juga judi online. Oleh karena itu agama juga hadir dalam menawarkan jalan coping yang positif, bisa melalui zikir, tawakal, atau menghayati takdir Tuhan.

Kemudahan teknologi yang ternyata juga membawa dampak-dampak negatif pada kehidupan manusia ini perlu disikapi dengan dewasa. Manusia tidak boleh lupa dan terlena. Kemajuan zaman tidak selalu tentang kebahagiaan. Di sana menyimpan kisah hutan adat yang dieksploitasi, derita anak yang mengakhiri hidup sebab tekanan dunia pendidikan, guru-guru yang terpinggirkan, dan nasib banyak masyarakat yang sedang dipertaruhkan.

Pada era yang serba cepat ini kiranya masih tersisa ruang untuk mempertanyakan arti kebahagiaan. Arti kehidupan. Persepsi dunia yang terus dijejalkan melalui konten-konten yang membanjiri dunia digital tidak mewakili realitas kehidupan dunia ini. Ketidakseimbangan kehidupan dunia digital dan dunia nyata akan membawa beragam dampak negatif. Meskipun manusia sedang hidup di dunia digital, namun tidak dibenarkan jika seluruh hidupnya hanya untuk hidup dalam dunia maya. Benarkah kebahagiaan itu ketika mengunggah foto makanan yang lezat, sambil kehilangan waktu makan bersama orang-orang? Benarkah kebahagiaan itu sebatas mendapat like, comment dan followers?

Islam mempromosikan kebahagiaan erat kaitannya dengan iman dan amal baik. Keimanan dapat menguatkan manusia dalam menghadapi dinamika kehidupan ini. Keimanan dapat mengisi ruang kosong yang tidak dapat dicapai pengetahuan seseorang pada waktu itu, membuatnya menjadi lebih tenang akan takdir yang sedang dijalani. Namun agama tidak berhenti pada keimanan saja, tapi juga senantiasa diikuti dengan amal baik. Kebahagiaan dapat dirasakan ketika melakukan kebaikan-kebaikan. Kebahagiaan dapat dirasakan ketika manusia mampu mengenali dan mengendalikan diri.

Hal ini mengisyaratkan bahwa Islam tidak mempromosikan kebahagiaan dengan fatalisme, berpangku tangan, melainkan mendorong untuk terus berbuat baik, bahkan berlomba-lomba dalam kebaikan. Dengan kebaikan kebahagiaan kita rasakan. Bahagialah mereka yang berbuat kebaikan. Lalu benarkah kebahagiaan itu demikian? Coba temukan dan rasakan!

 

Bacaan lebih lanjut

Arnold J. Toynbee, Menyelamatkan Hari Depan Umat Manusia, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1988

Rahmat Al Barawy, “Kesehatan Mental dan Krisis Iklim”, Rumah Kitab, 2025

Suryo Bayu Tirto Aji, “Wahyu Menjawab Kegelisahan: Membaca Lagu 33x Perunggu dalam Cahaya Al-Qur’an”, Rumah Kitab, 2025

Agama, Alam, dan Ilmu yang Lupa Pulang

Betapa pun majunya ilmu dan teknologi pada saat ini, terdapat sisi krusial yang paling mendasar untuk tidak boleh dilepaskan, yaitu sisi spiritualnya. Hal ini, tidak lain agar ilmu pengetahuan tidak terlepas dari cara pandangnya yang seimbang, antara kehidupan dengan tujuan pengetahuan itu sendiri.

Pada masa awal, tidak ada tujuan lain dari ilmu pengetahuan kecuali untuk menemukan kearifan. Dalam sebuah kata pengantar oleh Kyai Ali Yafie, dalam bukunya yang berjudul Merintis Fiqh Lingkungan Hidup (2006), beliau memberikan sebuah pernyataan: bahwa sikap dasar sebuah ilmu adalah bersifat ekologis, dengan segenap persepsi yang harmonis akan tatanan alam dan kehidupan manusia.

Dengan pemahaman yang disampaikan oleh Kyai Ali Yafie, dapat kita artikan bahwa sebuah persepsi atau cara pandang manusia terhadap tatanan alam dan kehidupan liannya adalah faktor utama dalam menghadirkan tujuan ilmu yang akan diaplikasikan oleh manusia sebagai subjek ilmu itu sendiri.

Fitjrof Capra dalam bukunya yang berjudul Titik Balik Peradaban (1999), membeberkan akan cara pandang yang dominan di Eropa dan di sebagian besar peradaban lainnya pada masa pra-abad ke-15, yakni cara pandang yang bersifat organis. Di mana alam dipandang sebagai sesuatu yang bersifat organik, hidup, dan memiliki dimensi spiritual.

Sehingga tidak heran, pada permulaan abad 13 ketika Raja Philip Agustus berkuasa, air sungai Seine terlihat sangat jernih layaknya kristal. Bahkan saking jernihnya, orang-orang dapat melihat ikan dan bebatuan yang terhampar di dasar sungai Seine hanya dari atas jembatan saja (Yafie, 2006).

Dengan cara pandang yang tidak egosentris terhadap alam, pada masa itu ilmu pengetahuan masih difungsikan dengan seimbang, lingkungan dan segenap isinya masih terjaga dan lestari. Sehingga, pembahasan terkait pencemaran lingkungan pun masih kurang diperhatikan.

Sebut saja, karya-karya klasik dalam disiplin fikih (hukum Islam) pada masa lalu, tidak ditemukan adanya satu rumpun bab yang membahas persoalan lingkungan, pembahasan lingkungan dalam fikih lahir pada abad akhir-akhir ini, ketika pencemaran lingkungan melahirkan dampaknya yang begitu luas.

Pencemaran lingkungan mulai terasa dampaknya, yaitu setelah masa Revolusi Industri, ketika orientasi ilmu pengetahuan tidak lagi pada kearifan, melainkan pada pertumbuhan demi pertumbuhan yang akhirnya alam diposisikan sebagai mesin untuk bisa memenuhi kebutuhan manusia secara maksimal.

Revolusi Industri pada abad ke XIX adalah masa titik balik sebuah peradaban, mulai dari cara pandang dominan manusia pada alam, pergeseran orientasi ilmu pengetahuan, hingga munculnya beberapa permasalahan lingkungan hidup, yang mencakup pencemaran air, tanah, gundulnya hutan, dan krisis iklim dalam tingkatan global.

Keterangan lanjut yang disampaikan Kyai Ali Yafie dalam pengantar Merintis Fiqh lingkungan Hidup (2006), membeberkan pula asal muasal terjadinya titik balik peradaban yang telah disebutkan itu. Titik balik tersebut, bermula ketika dimensi spiritual mulai dikesampingkan dari ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, para ilmuwan menganggap agama sebagai belenggu akal pikiran dan menjadi batu sandungan dalam menggapai kesempurnaan hidup.

Hal itu, dapat diperkuat dengan beberapa jargon yang dikeluarkan para ilmuwan pada masa itu, seperti Francis Bacon yang hidup pada abad ke-17 yang mengatakan “nam et ipsa scientia potestas est, karena ilmu pengetahuan itu sendiri adalah kekuasaan”. Di lain sisi, jargon “cogito, ergo sum, aku berpikir maka aku ada” yang disampaikan Rene Descartes telah mendukung akan supremasi akal dalam ilmu pengetahuan.

Pada gilirannya, anggapan demikian telah menjadikan ilmu pengetahuan terlepas bebas dari dimensi spiritualnya, dan pada saat yang sama ia memainkan peran penting dalam perkembangan teknologi yang menjadi sarana pertumbuhan. Sehingga, pembangunan demi pembangunan terus digalakkan dengan berbagai cara agar pertumbuhan ekonomi dapat digapai titik klimaksnya.

Mengembalikan Agama dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Melihat pencemaran lingkungan yang terjadi di Indonesia sendiri, perlu bagi kita untuk bisa menyegarkan kembali ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menyisipkan nilai-nilai agama di dalamnya. Sebut saja seperti Fikih Lingkungan, ia dapat mengambil perannya yang sangat signifikan atas tindakan manusia dengan alam.

Indonesia dengan mayoritas muslimnya, akan menjadi sangat mungkin untuk menjadikan Fikih Lingkungan sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai krisis yang telah menimpa lingkungan hidup. Sebab Fikih adalah sebuah manifestasi pesan suci umat muslim terkait berbagai tindakan manusia di muka bumi, yang tiada lain tujuannya adalah agar kehidupan manusia teratur, bermartabat, adil, dan makmur sampai di akhirat kelak.

Hal itu, dapat kita lihat melalui karya-karya fikih klasik yang sebagian besar di dalamnya membahas tindakan manusia, yang dibagi menjadi empat bab: Ubudiyah (yang membahas hubungan antara manusia dengan tuhannya), Mu’amalah (yang mengatur hubungan manusia dengan manusia), Munakahah (yang menata hubungan manusia dalam lingkup keluarga), dan Jinayah (yang menata tertib pergaulan manusia untuk menjamin keselamatan dan ketenteramannya dalam hidup).

Persoalan lingkungan yang menjadi masalah besar kehidupan saat ini, adalah sebuah persoalan yang mesti dijangkau dalam disiplin fikih. Sebab, tujuan fikih—sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya—adalah untuk menghilangkan segala bentuk bahaya yang menghampiri manusia dan mendatangkan kebahagiaannya.

Proses pertumbuhan yang tidak seimbang dengan segenap dampak buruknya, yang baik secara langsung atau tidak, telah menjadikan manusia dalam keadaan bahaya. Sebut saja, pencemaran air yang diakibatkan eksplorasi tambang di wilayah timur Indonesia, ia telah menyumbang berbagai jenis penyakit, sepeti Ispa yang menyerang kulit masyarakat setempat (Lihat beberapa laporan dari Greenpeace di akun Instagramnya, di Tahun 2025).

Di sinilah agama memerankan perannya untuk bisa mengontrol ilmu pengetahuan dan teknologi dalam wujud Fikih Lingkungan. Sehingga pertumbuhan pembangunan tidak lagi sampai melewati batasnya, yang telah banyak memberikan dampak buruk dalam kehidupan manusia. Karena, norma agama—dalam hal ini Islam—sangat menghargai akan keberlangsungan hidup manusia.

Walhasil, persoalan lingkungan hidup bukan hanya sekadar pencemaran belaka, lebih dari itu meliputi cara pandang yang seimbang terhadap alam dan ilmu pengetahuan yang tidak boleh terlepas dari sisi spiritualnya.