Pos

Membongkar Kuasa Atas Rahim: Politik Kesuburan dan Hak Atas Tubuh Perempuan

Tubuh perempuan sejak lama menjadi ruang yang dipenuhi regulasi sosial, agama, budaya, dan negara. Kesuburan, menstruasi, kehamilan, hingga menyusui bukan semata-mata fenomena biologis, tetapi menjadi arena tarik-menarik kuasa antara individu dengan sistem sosial yang lebih luas. Dalam banyak kasus, tubuh perempuan tidak dipandang sebagai milik pribadi yang otonom, melainkan sebagai bagian dari agenda kepentingan masyarakat, politik kependudukan, bahkan moralitas.

Kesuburan perempuan bahkan sering diposisikan sebagai modal sosial, ketika ia melahirkan banyak anak, ia dipandang berhasil menjalankan kodratnya, sementara ketika tidak melahirkan atau memilih childfree, ia dianggap menyimpang dari norma. Dalam konteks ini, rahim bukan hanya organ reproduksi, tetapi simbol kuasa yang diperebutkan oleh berbagai institusi.

Di Indonesia, politik kesuburan sangat kentara dalam program Keluarga Berencana (KB) yang mulai digalakkan secara masif sejak 1970-an melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). BKKBN gencar mendorong penggunaan kontrasepsi sebagai bagian dari upaya menekan angka kelahiran.

Program ini di satu sisi memberi ruang bagi perempuan untuk mengatur kehamilan, tetapi di sisi lain sering kali lebih menekankan pada pencapaian target angka ketimbang otonomi individu.

Data FP2030 menunjukkan bahwa sekitar 29-30 juta perempuan Indonesia menggunakan kontrasepsi modern pada 2023 sampai 2024. Tetapi, angka ini sangat timpang antarwilayah. Di Nusa Tenggara Timur misalnya, tingkat penggunaan kontrasepsi modern hanya sekitar 42,2% perempuan usia subur pada 2022, jauh di bawah rata-rata nasional yakni sekitar 59,4%. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa persoalan akses terhadap kontrasepsi bukan sekadar pilihan individu, melainkan terkait dengan distribusi layanan kesehatan yang tidak merata.

Selain faktor geografis, akses kontrasepsi juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Studi demografi menunjukkan bahwa perempuan dari keluarga dengan asuransi kesehatan lebih mungkin menggunakan kontrasepsi modern, terutama metode jangka panjang seperti IUD atau sterilisasi, dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki asuransi (PubMed, 2023).

Faktor pendidikan dan otonomi pengambilan keputusan dalam rumah tangga juga memainkan peran penting. Perempuan yang berpendidikan lebih tinggi dan memiliki suara dalam keputusan rumah tangga cenderung lebih mampu memilih metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhannya (BMC Women’s Health, 2025).

Dengan demikian, kesuburan dan tubuh perempuan tidak pernah sepenuhnya ditentukan oleh perempuan itu sendiri, melainkan juga oleh faktor struktural yang memperlihatkan ketimpangan kelas, pendidikan, dan gender.

Regulasi Hukum, Norma Sosial, dan Stigma

Selain lewat kebijakan kependudukan, kontrol atas rahim juga sangat nyata dalam ranah hukum. Di Indonesia, aborsi dilarang kecuali untuk keadaan darurat medis atau akibat perkosaan. Namun, peraturan terbaru justru semakin mempersempit akses korban, sebab mewajibkan adanya surat dari kepolisian sebagai syarat aborsi legal (Reuters, 2024).

Mekanisme birokratis semacam ini, alih-alih melindungi korban, justru menghambat akses layanan kesehatan reproduksi. Beban psikologis perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual semakin berat dengan birokrasi panjang yang menghalangi hak mereka untuk segera mendapat penanganan. Di titik ini, negara terlihat lebih menekankan kontrol sosial ketimbang perlindungan hak reproduksi.

Di luar aspek hukum, norma sosial dan budaya juga turut memperkuat pengawasan atas tubuh perempuan. Dalam masyarakat patriarkal, tubuh perempuan sering diposisikan sebagai simbol moralitas.

Kasus di Iran menjadi contoh global bagaimana aturan berjilbab diwajibkan secara negara dan ditegakkan oleh polisi moral. Protes yang meletus setelah kematian Mahsa Amini pada 2022 menunjukkan betapa aturan berpakaian dapat menjadi alat pengekangan kebebasan perempuan, sekaligus simbol perlawanan kolektif terhadap kontrol tubuh (Kompas, 2022).

Walaupun konteksnya berbeda dengan Indonesia, narasi serupa dapat dijumpai dalam diskursus kewajiban berjilbab atau standar kesopanan berpakaian yang terus membayangi perempuan. Tekanan sosial serupa dapat ditemui dalam wacana tentang pakaian “pantas” atau stigma terhadap perempuan yang dianggap tidak sesuai dengan norma kesopanan.

Stigma juga hadir dalam ranah reproduksi. Perempuan yang memilih untuk childfree, menunda menikah, atau mengalami infertilitas sering kali dianggap “gagal” memenuhi ekspektasi sosial. Bahkan ketika seorang perempuan sudah berkeluarga, pilihan tentang jumlah anak atau penggunaan kontrasepsi sering kali dipengaruhi, bahkan diputuskan oleh suami atau keluarga besar.

Hal ini menunjukkan bahwa perempuan masih kesulitan untuk benar-benar mengklaim hak otonomi atas tubuh dan kesuburannya. Di sisi lain, kurangnya pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah maupun masyarakat akan memperparah situasi, karena keputusan penting terkait tubuh sering diambil tanpa pengetahuan yang memadai.

Menuju Otonomi Tubuh dan Kesetaraan Gender

Otonomi tubuh pada dasarnya adalah hak asasi manusia yang fundamental. Hak ini mencakup kebebasan untuk menentukan kapan atau apakah seorang perempuan ingin hamil, metode kontrasepsi apa yang digunakan, hingga bagaimana ia ingin mengekspresikan dirinya melalui pakaian.

Namun, hak ini masih jauh dari terwujud sepenuhnya di Indonesia. Hambatan muncul dari regulasi hukum yang restriktif, distribusi layanan kesehatan yang timpang, serta kuatnya norma sosial dan relasi kuasa patriarkal terus menjadi penghalang utama. Akibatnya, perempuan sering kali membuat keputusan terkait tubuh mereka dalam kondisi yang terbatas oleh informasi, tekanan, dan akses.

Meski demikian, ada pula upaya-upaya positif yang menunjukkan perlawanan terhadap kuasa tersebut. Beberapa organisasi masyarakat sipil di Indonesia, misalnya di Nusa Tenggara Timur, berusaha memperluas akses kontrasepsi jangka panjang dengan melatih bidan dan mendekatkan layanan kesehatan ke daerah terpencil.

Gerakan perlawanan juga muncul di tingkat global, seperti protes di Iran pasca kematian Mahsa Amini, yang menegaskan kembali pentingnya kebebasan perempuan atas tubuhnya sendiri. Praktik ini menunjukkan bahwa ketika informasi, akses, dan dukungan tersedia, perempuan lebih mampu membuat keputusan yang otonom atas tubuh dan kesuburannya.

Dengan demikian, membongkar kuasa atas rahim bukan hanya soal mempersoalkan program KB atau regulasi aborsi, tetapi juga menyentuh lapisan yang lebih dalam: relasi kekuasaan antara individu dan masyarakat, antara perempuan dan negara, serta antara tubuh dan norma budaya.

Menegakkan otonomi tubuh bukan hanya soal memberikan pilihan kontrasepsi, tetapi juga soal menciptakan lingkungan sosial yang bebas stigma, membangun kebijakan hukum yang melindungi, serta mengikis norma budaya yang mengekang. Hanya dengan cara itu, perempuan bisa sepenuhnya diakui sebagai individu merdeka yang berdaulat atas tubuhnya sendiri.

RISET TENTANG ROTASI JANIN YANG TERINSPIRASI DARI AL-QURAN

Mahasiswa Fisika ITB teliti Rotasi Janin dalam Rahim dengan model 3 Benda

Sinta Nurhia Dewi sabtu (21/7/18) lalu diwisuda di ITB. Beda dgn teman-temannya di jurusan Fisika, Sinta mengambil tema skripsi yang nyeleneh dan tidak mudah.

Penelitian penerima Beasiswa Aktivis Salman ini tentang pergerakan janin dalam tubuh seperti diungkap satu ayat Al-Quran yaitu Surat Al-Mursalat ayat 21: فَجَعَلْنَاهُ فِي قَرَارٍ مَّكِينٍ (“kemudian Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh [rahim]”).

Bagaimana detail penelitian Sinta silahkan baca Iink di bawah dari tulisan sebuah group WA (Ideas for Nation) berikut:

RISET TENTANG ROTASI JANIN YANG TERINSPIRASI DARI AL-QURAN

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Hari ini saya mendapat cerita yang menarik. Perkenalkan, yang fotonya muncul di posting adalah Sinta Nurhia Dewi. Sinta adalah salah seorang aktivis Rumah Sahabat Salman dan juga penerima Beasiswa Aktivis Salman.

Tadi siang, Sinta cerita tentang Tugas Akhir (TA)-nya. Sinta ini mahasiswi Fisika ITB Kelompok Keahlian/Lab Biofisika angkatan 2014. Baru saja wisuda Sabtu lalu, 21 Juli 2018. Judul Tugas Akhir Sinta adalah, “Sistem Rotasi Tiga Benda dengan Subsistem yang Tidak Seragam sebagai Model Rotasi Janin”.

Jadi, Tugas Akhir (TA) Sinta berangkat dari salah satu ayat Al-Quran yang menginspirasinya, yaitu Surat Al-Mursalat ayat 21: فَجَعَلْنَاهُ فِي قَرَارٍ مَّكِينٍ (“kemudian Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh [rahim]”). Dia pun bertanya ke pembimbingnya (Dr. Sparisoma Viridi, biasa dipanggil Pak Dudung), apa sih maksudnya “kokoh” itu? Apa parameternya? Oleh Pak Dudung, Sinta diminta bertanya ke paraji (dukun bayi), melakukan wawancara apa maksudnya kokoh itu.

Dari wawancara dengan paraji, ada banyak yang Sinta dapat. Tapi salah satu yang paling menarik buat dia adalah, kekokohan rahim itu, dalam arti rahim yang sehat, berhubungan erat dengan posisi janin pada saat keluar. Jika kepala duluan yang keluar (lahirnya tidak sungsang), berarti rahimnya sehat/kuat dan bayinya akan selamat.

Hal ini kemudian dihubungkan Sinta dengan fenomena sistem rotasi benda yang dia pelajari di Fisika ITB. Dia berpikir, bagaimana janin yang awalnya kepalanya di atas bisa kemudian berputar (berotasi) ke bawah. Pastilah ada faktor yang menyebabkan rotasi itu. Akhirnya dia membuat model janin sebagai sistem tiga benda yang mengalami perubahan massa dan ukuran, sehingga dapat terjadi rotasi. Tiga benda ini adalah: (1) kepala, (2) perut/badan, dan (3) tonjolan depan yang akan menjadi tangan. Menurut Sinta, pemodelan tiga benda ini tentu saja masih jauh dari sempurna, seharusnya ada lebih banyak lagi elemen-elemen yang diperlukan untuk menggambarkan sistem dinamika dan mekanika janin.

Sederhananya begini, bayangkan tiga bola yang terikat tali, batang, atau pegas dalam keadaan setimbang. Jika massa ketiganya tetap, benda ini akan “tumbang” atau “jatuh” hanya ketika ada tambahan gaya, mungkin disentuh atau didorong sehingga titik beratnya bergeser dan menyebabkan sistem tiga benda ini “jatuh” mencari posisi kesetimbangan yang baru. Dalam konteks kondisi janin, gaya-gaya yang bekerja secara umum adalah gravitasi, gaya apung janin dan viskositas cairan dalam rahim. Seluruh gaya ini justru tetap, cenderung tidak berubah. Yang berubah adalah massa dan ukuran bagian-bagian tubuh janin, yang akhirnya membuat titik berat (pusat massa) sistem tiga benda ini bergeser. Dengan kata lain, benda/janin menjadi tidak setimbang dan berotasi.

Singkat cerita, Sinta membuat model fungsi massa dan ukuran (diameter) bagian-bagian janin sebagai sistem tiga benda, terhadap waktu. Dia mencoba menemukan fungsi seperti apa yang dapat menghasilkan posisi janin yang tepat sesuai tahapan perkembangan janin yang normal. Dalam kondisi normal, pada pekan ke-24 usia kehamilan posisi kepala janin masih di atas. Namun pada pekan ke-36 posisi kepala janin sudah harus di bawah. Dari perhitungan, Sinta menemukan, agar fungsi tersebut menghasilkan posisi yang diharapkan, massa bagian kepala janin berkembang secara eksponensial (deret ukur) sementara massa perut dan tangannya linear (deret hitung). Dengan kata lain, kepala (dan otak di dalamnya) berkembang berlipat kali lebih cepat dibandingkan bagian tubuh yang lain.

Apa makna penelitian ini? Selama ini, dunia kedokteran obstetri ginekologi sudah punya referensi berapa ukuran bagian-bagian tubuh janin yang normal pada setiap tahap. Sehingga para dokter dapat memprediksi kapan terjadi rotasi kepala bayi ke bawah, dan pada gilirannya kapan kelahiran terjadi. Masalahnya, ukuran-ukuran ini diperoleh dari data statistik, yang artinya prediksi yang dibuat belum cukup akurat dan sifatnya probabilistik. Di literatur yang Sinta gunakan pun, data statistiknya masih bercampur dengan data dari bayi-bayi Eropa. Pak Dudung menyarankan Sinta mengambil data primer dari ibu hamil. Kalau saran saya sih, minimal datanya dari Dinas Kesehatan Jawa Barat, atau Kota Bandung.

Pembimbing Sinta (Pak Dudung) membayangkan, bahwa fungsi massa dan ukuran janin terhadap waktu bisa dikembangkan dengan merumuskan fungsi faktor-faktor yang mempengaruhi massa dan ukuran janin. Kemungkinan besar faktor-faktor ini adalah nutrisi. Jadi, kita bisa membayangkan dapat menginput jumlah nutrisi (kalori, protein, vitamin dsb.) ke dalam fungsi tersebut dan melihat komposisi nutrisi seperti apa yang dapat mendukung/menyebabkan terjadinya rotasi normal pada janin. Dengan demikian, kita dapat memperkirakan dengan tepat kebutuhan nutrisi janin dari waktu ke waktu. Tentu saja ini baru cita-cita, karena sistem janin dan rahim pastilah sangat kompleks.

Saya tambahkan kepada Sinta bahwa fungsi/pemodelan nutrisi seperti itu sangat penting. Kita bisa googling atau cari data di mana saja mengenai buruknya nutrisi ibu dan bayi selama kehamilan di Indonesia (apalagi mungkin di Jawa Barat?), yang umumnya terjadi pasca Reformasi karena effort BKKBN tidak lagi semasif pada era Orde baru. Riset yang dilakukan Sinta ke depan, insya Allah bisa membantu menyelamatkan banyak calon ibu dan bayi.

Arti penting yang lain adalah, penelitian Sinta ini bisa membuka ruang riset baru di Biofisika ITB. Konon kata Sinta, sebagian besar riset di Biofisika ITB mengarah ke radiologi, khususnya penanganan dan pencegahan kanker, sebab kurikulumnya pun muatannya lebih banyak ke sana. Saya sampaikan bahwa riset yang dilakukan Sinta ini menarik, harus terus dikembangkan. Alhamdulillah Sinta sedang mencari beasiswa LPDP untuk S2 dalam rangka meneruskan risetnya ini.

Saya jadi ingat paparan Gus Pur (Agus Purwanto) penulis buku “Ayat-Ayat Semesta” tentang relasi Al-Quran dan sains. Gus Pur mengimpikan, ada riset-riset yang lahir di tangan ilmuwan Muslim karena inspirasi dari Al-Quran. Mudah-mudahan riset yang dilakukan Sinta ini adalah salah satunya. Semoga menjadi amal saleh, yang berbuah hasanah (kebaikan) bagi umat manusia di dunia, dan di akhirat kelak bagi Sinta serta segenap peneliti yang berkontribusi di dalamnya.

https://digilib.itb.ac.id/gdl.php…

Sumber: https://www.facebook.com/hamdani99/posts/10157780244739012