Pos

Gunung Es Kepemimpinan Perempuan di Kampus

Diskusi bertajuk Suluh PTRG Seri ke-33 Spesial Konferensi PSGA yang diselenggarakan pada Jumat, 8 Mei 2026, menjadi momentum krusial bagi masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. Menjadi puan rumah, UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon melalui ruang virtual Zoom, acara ini merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian Agama, We Lead, Aliansi Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG), Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Rumah KitaB.

Dihadiri oleh seluruh koordinator PSGA se-Indonesia, pertemuan ini menegaskan bahwa pengetahuan tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari konteks relasi kuasa yang harus terus didekonstruksi demi keadilan, termasuk dalam hal ini upaya untuk memastikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tumbuh menjadi ruang aman bagi semua.

Perempuan: Penembus Batas dan Penentu Kebijakan

Rektor UIN Ambon, Prof. Abidin Wakano, membuka refleksi dengan mengingatkan kita pada sejarah panjang pembangunan Maluku pasca-konflik. Di sana, perempuan hadir sebagai pahlawan perdamaian yang menembus batas segregasi sosial.

Spirit inklusivitas ini kini diwujudkan di kampus melalui penempatan perempuan dalam posisi strategis seperti wakil rektor dan dekan, memastikan kesetaraan bukan sekadar sebagai wacana, melainkan struktur yang hidup membahana.

Senada dengan hal tersebut, Prof. Evi Muafiah, Rektor UIN Ponorogo, menekankan bahwa kehadiran perempuan di pucuk pimpinan adalah penentu arah kebijakan, bukan sekadar pelengkap kuota aturan.
Melalui Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2021, ia secara nyata membangun ruang aman untuk memutus mata rantai kekerasan di kampus. Di bawah kepemimpinannya, perspektif gender masuk ke dalam jantung Tridharma Perguruan Tinggi, melibatkan keterlibatan masif perempuan sebagai ketua lembaga hingga ketua prodi, serta memperkuat suara mahasiswa melalui Gender Focal Point.

Anatomi “Invisible Gender Work”

Di balik praktik baik tersebut, tantangan besar masih membentang. Dr. Zusiana Elly Triantini, Ketua P2GHA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, memaparkan realitas pahit dari penelitiannya tahun 2012-2022: hanya 9 dari 58 PTKIN yang dipimpin oleh perempuan. Ada hambatan struktural yang rigid, seperti politik birokrasi dan beban domestik serta hambatan kultural berupa stereotip maskulinitas dan resistensi patriarkal yang masih kuat. Kedua hambatan ini berkelindan menjadi satu kesatuan yang membuat kepemimpinan perempuan jauh lebih terjal.

Zusiana memperkenalkan konsep “Anatomi Invisible Gender Work” dengan metafora gunung es. Publik sering kali hanya melihat puncak gunung es yang formal: penerbitan SK, capaian Key Performance Indicator (KPI), pembangunan fisik, hingga nilai akreditasi. Semua itu adalah kesuksesan yang dapat dilihat secara kuantitatif: ada nilai dan sertifikat yang terpampang nyata.

Namun, di dasar gunung es yang tak terlihat, pemimpin perempuan melakukan kerja-kerja luar biasa yang sering luput dari penilaian formal. Mereka memediasi faksi dan konflik internal yang buntu, membangun jaring kepercayaan, serta menjaga stabilitas emosional organisasi. Kerap terjadi, konflik menahun yang gagal diselesaikan pemimpin laki-laki justru menemukan titik terang di tangan pemimpin perempuan melalui pendekatan yang lebih halus dan persuasif.

Mengutip pandangan Kalis Mardiasih dalam “Parenting di Negara Gagal”, kerja perawatan yang dilakukan oleh perempuan sering kali tidak dianggap sebagai sesuatu yang bernilai. Publik hanya melihat kerja pembangunan dan produksi masif yang mendatangkan pemasukan sebagai sebuah hasil. Padahal, upaya merawat jejaring, relasi, komunikasi dan memulihkan hubungan yang retak, adalah sama penting atau bahkan jauh lebih penting dari sekadar meningkatkan produktivitas.

Menuju Kemaslahatan Bersama

Sebagaimana ditekankan oleh Nur Kafid dari Ditjen Pendis Kemenag, perjuangan kesetaraan gender adalah kerja panjang lintas sektor. Kepemimpinan perempuan yang didukung oleh reinterpretasi tafsir keagamaan yang ramah gender terbukti memiliki empat modal utama: intelektual, kultural, sosial, dan manajerial.

Pada akhirnya, kepemimpinan perempuan di perguruan tinggi bukan lagi soal representasi simbolis, melainkan kebutuhan fungsional untuk menciptakan institusi yang inklusif dan aman. Menempatkan perempuan di posisi pemimpin bukan hanya tentang memberikan hak, tetapi tentang menjemput kemaslahatan bersama bagi dunia pendidikan yang lebih beradab.

Meneguhkan Kepemimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan yang Responsif Gender

Suluh Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) ke-32 kembali menjadi ruang temu sekaligus reflektif bagi para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Mengusung tema “Membangun Perguruan Tinggi Keagamaan Responsif Gender: Transformasi Nilai, Kebijakan, dan Praktik Akademik”, kegiatan ini menegaskan bahwa komitmen terhadap keadilan dan kesetaraan gender bukan lagi agenda tambahan, melainkan bagian inti dari mandat moral dan intelektual perguruan tinggi keagamaan.

Forum yang diselenggarakan oleh Forum PSGA bersama Aliansi PTRG dan didukung oleh Rumah KitaB ini menghadirkan para rektor PTKIN dan Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dari berbagai kampus. Diskusi dipandu oleh Irma Riyani, M.Ag., M.A., Ph.D., Kepala PSGA UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menghadirkan suasana dialogis dan terbuka. Kegiatan ini juga diperkaya oleh paparan hasil riset BRIN mengenai indikator PTRG, yang menjadi bahan refleksi strategis bagi masing-masing institusi.

Kepemimpinan yang Berperspektif Gender

Dalam sambutannya, Sahiron selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendis Kementerian Agama menegaskan komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Islam untuk mendorong seluruh PTKIN meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan gender. Ia menekankan bahwa responsivitas gender harus hadir dalam seluruh proses tridarma perguruan tinggi: pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga membuka ruang bagi kampus untuk mengusulkan program nasional atau riset kebijakan yang mengarusutamakan perspektif gender. Usulan tersebut, menurutnya, akan dibahas bersama pimpinan untuk didukung secara kelembagaan. Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya desain besar kaderisasi kepemimpinan perempuan di PTKIN. Meski kini mulai muncul rektor perempuan, sistem belum sepenuhnya mempersiapkan perempuan untuk menempati posisi strategis tersebut.

Senada dengan itu, Nizar, Rektor UIN Walisongo Semarang, menyampaikan bahwa Suluh PTRG adalah ikhtiar berkelanjutan yang patut disyukuri. Ia mengingatkan bahwa PTKIN memikul tanggung jawab moral untuk menegakkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kesetaraan. Responsif gender, menurutnya, dimulai dari pengakuan jujur bahwa ketimpangan masih ada, misalnya dalam jabatan fungsional yang masih didominasi laki-laki.

Bagi Prof. Nizar, perguruan tinggi harus menunjukkan kepedulian nyata melalui kebijakan dan praktik yang mengurangi kesenjangan struktural berbasis gender. Integrasi analisis gender dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian bukan sekadar formalitas, melainkan upaya sistematis untuk menghadirkan kampus yang lebih adil dan inklusif.

Membaca Tantangan dari Hasil Riset

Paparan dari Yuyun Libriyanti (Pusat Riset Pendidikan BRIN) menghadirkan data yang perlu direfleksikan bersama. Penelitian yang melibatkan 42 PTKIN dan 5 PTKIS itu menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan PSGA masih menghadapi tantangan serius.

Sebagian besar Ketua PSGA merasakan beban kerja yang berat. Meski banyak PSGA aktif menjalankan program, 58% responden merasa posisi mereka di struktur kampus belum optimal dan kurang didukung kewenangan penuh. Hanya 42% yang merasa posisinya sudah cukup strategis. Beban itu semakin kompleks karena Ketua PSGA kerap merangkap berbagai tugas: mengelola penelitian, menangani kasus kekerasan, hingga menyusun borang akreditasi. Gejala kelelahan (burn out) pun tak terelakkan.

Penelitian ini juga menyoroti efektivitas Satgas PPKS yang secara regulasi wajib ada di setiap kampus. Namun, hanya 15% responden yang merasakan dampak nyata dari keberadaannya. Selebihnya menilai perannya belum maksimal atau sekadar formalitas administratif. Ditambah lagi, anggaran PSGA kerap bersifat residual—bergantung pada sisa anggaran, serta adanya resistensi senyap terhadap kerja-kerja pengarusutamaan gender.

Temuan-temuan ini bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mengajak seluruh pimpinan kampus melihat kenyataan secara lebih jujur dan sistematis.

Keadilan Gender sebagai Bagian dari Maqasid al-Syariah

Sementara itu, Masnun, Ketua Forum Rektor PTKN, menegaskan bahwa keadilan gender sejalan dengan maqasid al-syariah—tujuan luhur syariat yang menjunjung kemaslahatan manusia. Dengan perspektif ini, responsivitas gender bukanlah agenda asing, melainkan bagian inheren dari nilai-nilai Islam.

Ia menekankan pentingnya peran rektor sebagai agen perubahan nilai dan budaya kampus. Kepemimpinan tidak cukup berhenti pada kebijakan tertulis, tetapi harus tampak dalam keteladanan sikap dan keputusan. Penguatan PSGA perlu ditempatkan sebagai kebijakan strategis, bukan pelengkap. Selain itu, kolaborasi lintas unit dan antar-PTKIN menjadi kunci agar transformasi tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menjadi Kampus yang Lebih Adil

Suluh PTRG ke-32 bukan hanya forum diskusi, melainkan ruang saling belajar dan menguatkan. Dari dialog ini mengemuka satu kesadaran bersama: membangun perguruan tinggi keagamaan yang responsif gender memerlukan transformasi nilai, keberanian kebijakan, dan konsistensi praktik akademik.

Keadilan gender tidak lahir dari slogan, melainkan dari komitmen institusional yang terukur dan berkelanjutan. Ia menuntut keberpihakan pada kemanusiaan, sekaligus kesediaan untuk mengevaluasi diri. Suluh kali ini mengingatkan bahwa kepemimpinan yang adil dan inklusif bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi panggilan etik bagi perguruan tinggi keagamaan.

Dari ruang refleksi inilah harapan itu disemai agar kampus-kampus keagamaan tidak hanya menjadi pusat transmisi ilmu, tetapi juga teladan dalam menegakkan keadilan dan kesetaraan bagi semua.