Pos

Menggugat “Persatean” Indonesia: Refleksi Sila Ketiga Pancasila

“Merdeka itu bukan berarti bebas menjarah atau menghancurkan bangsa lain. Merdeka itu harus dilakukan dua arah: bebas dari ketakutan dan tidak menebar teror kepada yang lain. Inilah prinsip kemerdekaan Indonesia.”

Tan Malaka

 

Kemerdekaan adalah amanat konstitusi. Mengisi kemerdekaan juga adalah bagian dari menjaga amanat konstitusi. Bangsa ini telah membuktikan kemerdekaan yang dibangun atas dasar persatuan Indonesia.

Sayangnya, diksi “Persatuan Indonesia” ini sering dipahami secara salah. Ada yang memahami persatuan Indonesia dengan jalan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain. Namun, kerja sama itu justru menggadaikan marwah negara ini. Hal yang terjadi justru menjual kedaulatan bangsa di hadapan kepentingan global.

Ilusi Kedaulatan dan Jerat Neoliberalisme di Meja Plesiran

Menyikapi hal tersebut, Bung Hatta menandaskan: “Lebih suka kami melihat Indonesia tenggelam ke dasar lautan, daripada melihatnya sebagai embel-embel abadi daripada suatu negara asing.”

Dalam bahasa lain, sebagaimana yang pernah disampaikan Rizal Ramli, kebijakan ekonomi yang lebih mengutamakan mekanisme pasar dan kepentingan global atau ekonomi neoliberalisme adalah pintu masuk neokolonialisme.

Artinya, hari ini mungkin saja sebuah negara sudah merdeka, tetapi ia terjajah dalam sistem ekonominya. Dan inilah, yang dirasakan saat ini. Ketika presiden selama kurang lebih 1 tahun masa jabatannya sudah melakukan 50 kali kunjungan ke luar negeri, kita perlu bertanya: untuk kepentingan siapakah perjalanan dinas ini? Di tengah genjatan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pucuk pimpinannya justru lebih sering plesiran ke luar negeri.

Sutasoma, Al-Hujurat, dan Gugatan atas Penyeragaman Militeristik

Selain berurusan ke luar negeri, “Persatuan Indonesia” sering kali juga dipahami sebagai ‘persatean’ Indonesia, meminjam diksi Bung Hatta. Jika persatuan Indonesia menghadirkan semangat untuk mengikat berbagai identitas, suku, agama, dan golongan yang berbeda ke dalam ikatan satu bangsa, tanpa menghilangkan ciri khas masing-masing, maka ‘persatean’ adalah kontra dari persatuan. Dalam ‘persatean’, keberagaman identitas dipotong-potong, dipaksa masuk ke dalam cetakan yang sama, dan ditusuk menjadi seragam.

Persatuan dianggap memaksakan semua untuk seragam. Jelas bukan ini yang mendasari sila ketiga Pancasila. Nilai ini didasari pada spirit Bhinneka Tunggal Ika yang termaktub dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14.

Dalam tradisi Islam, spirit kebinekaan ini bisa digali dalam Surat Al-Hujurat ayat 13. Dengan tegas, Allah menyatakan perbedaan sebagai ajang bagi manusia untuk saling mengenal (li ta’arafu). Karenanya, segala upaya untuk menyeragamkan keberagaman, sebagaimana yang terjadi dalam gerakan militeristik, bertentangan dengan Pancasila dan ajaran agama.

Semangat persatuan Indonesia ini juga sering dipahami dalam konotasi toleransi negatif. Kita bersatu, tolong menolong, gotong royong dalam kejahatan dan perusakan. Bahkan sinergi ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dalam mengelola konsesi tambang pun dibaca sebagai simbol persatuan Indonesia. “Sudah saatnya kekayaan alam Indonesia dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat”, begitu kurang lebih pembelaan para elit yang mendukung pertambangan.

Merespons kerja sama jahat tersebut, Buya Syafii menegaskan bahwa persaudaraan kemanusiaan dapat diwujudkan dengan syarat menyepakati prinsip etika sosial yang dihormati semua pihak. Dimulai dari pengakuan bahwa planet bumi ini adalah untuk seluruh manusia, beriman atau tidak. Tak seorang pun yang punya hak monopoli atas nama apa pun.

Pernyataan tersebut menempatkan etika sosial sebagai landasan persatuan sekaligus tolong menolong. Dalam konteks geopolitik misalnya, tidak bisa kita duduk satu meja dengan kelompok penjajah dengan alasan ‘persatuan dan persaudaraan’ kemanusiaan.

Belajar dari Jepang: Menantang Feodalisme dan Dinasti “Pemain Lama”

Dalam salah satu tulisan, Buya Syafii mengajak kita belajar dari perusahaan besar seperti Sony, Panasonic dan Toshiba di Jepang yang nyaris bangkrut. Buya menyebut ada tiga faktor utama penyebab kebangkrutan. Pertama, karena masyarakat Jepang terlalu mengagungkan kultur harmoni (harmony culture error) yang tidak sejalan lagi dengan “speed in decision making, speed in product development, speed in product launch.”

Kedua, dalam perusahaan Jepang, posisi senior sangat dipentingkan, sehingga tenaga muda kreatif dihambat untuk menduduki posisi penting. Ketiga, karena Jepang berada dalam kategori Old Nation Error, bangsa yang makin menua. Lebih dari separuh penduduk Jepang berada di atas usia 50 tahun.

Ketiga faktor dari pengalaman Jepang tersebut dapat dikaitkan dengan kondisi bangsa hari ini. Pertama, manajemen konflik. Dari segi geografis, Indonesia dan Jepang punya kemiripan budaya: mengutamakan kebersamaan dan menolak konflik. Sebisa mungkin semua kepentingan diakomodasi dalam realitas politik. Kita tidak punya budaya politik konfrontatif seperti di Barat. Kalau membaca berita internasional, kita akan tahu betapa sengit perdebatan Partai Republik dan Demokrat di Amerika. Sebab mereka punya ideologi yang berbeda. Namun, justru dari diskusi sengit itulah, demokrasi bisa hidup.

Di Indonesia, kita terbiasa untuk hidup dalam zona aman. Tidak perlu melawan. Ikuti saja arus utama yang ada. Demi persatuan, yang kalah harus bergabung dengan yang menang. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah kompromi politik. Sehingga ada istilah: tidak ada yang abadi dalam politik, dulu kawan, sekarang bisa menjadi lawan.

Kedua, soal feodalisme. Ini adalah problem sistemik bangsa ini. Dari pusat sampai tingkat RT, cengkeraman feodal tak bisa dilepaskan. Para pemuda tidak boleh melawan pada yang tua, yang miskin harus mingkem di depan orang kaya, umat harus tunduk pada agamawan, dan sekat-sekat ideologis lainnya.

Jelas feodalisme adalah musuh persatuan. Kita tidak bisa bersatu jika masih dibayang-bayangi kepatuhan buta. Dalam dunia politik, feodalisme partai menjelma pada sosok ketua partai yang tidak boleh dibantah. Bahkan muncul ungkapan, “Asal Bapak Senang.” Potret ini berbahaya. Sebab pemimpin yang seharusnya mendapatkan data sesuai fakta, justru berubah menjadi kata yang disuka.

Saatnya Re-Reformasi

Feodalisme ini juga melahirkan penyakit ketiga yaitu lumpuhnya regenerasi kepemimpinan. Sebab pada akhirnya yang bisa mendapat jabatan adalah mereka yang punya relasi alias “orang dalam.” Akhirnya kursi pimpinan dikuasai oleh orang lama berwajah baru.

Lihat saja, presiden dan wakil presiden Indonesia saat ini, semuanya pemain lama. Yang satu menantu dari presiden terdahulu, yang lain adalah anak dari pemimpin sebelumnya. Tak ada yang tersisa selain mereka lagi, mereka lagi.

Karenanya, regenerasi ini penting untuk disuarakan. Bukan sebatas memberikan ruang pada anak muda. Saat ini, representasi orang muda di legislatif dan eksekutif sudah banyak, tetapi pola pikirnya masih menggunakan cara lama yang bobrok.

Mengutip tulisan Zainal Arifin Mochtar di Kompas beberapa waktu lalu, kita butuh re-reformasi. Sebab reformasi yang dulu dilakukan, kini nyaris tak berbisa selain semboyan semata.

Atas nama Persatuan Indonesia, kita tidak boleh diam. Persatuan menyiratkan koreksi mendalam ketika ada salah satu penghuni rumah yang melenceng dari tujuan hidup bersama. Persatuan adalah melawan pada ketidakadilan.

Pemuda Dan Pemudi: Masa Depan Indonesia


Pemuda Adalah Harapan Bangsa

“Pemuda dan pemudi adalah harapan bangsa.” Slogan ini kerap didengungkan oleh bangsa-bangsa besar untuk membangkitkan semangat nasionalisme, termasuk di kalangan pemuda. Tanpa anak muda, sebuah bangsa akan segera mati muda—tanpa jejak, tanpa nama, tanpa prestasi. Buya Hamka pernah berkata dalam bukunya, Lembaga Budi, “Seorang ayah akan menyebutkan kebanggaannya karena adanya seorang anak. Begitu juga dengan sebuah bangsa; ia akan disebutkan dengan apa yang telah ditorehkan di atas dunia.”

Sejarah Panjang Indonesia dan Peran Pemuda

Sebelum menjadi bangsa Indonesia, negeri ini melalui perjalanan panjang yang penuh tantangan, mulai dari masa kerajaan Majapahit, Sriwijaya, kolonialisme Belanda, masa Romusha di bawah penjajahan Jepang, hingga era Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, dan kini. Dalam setiap periode, selalu ada regenerasi yang melibatkan peran pemuda.

Sebagai pemuda saat ini, kita mungkin tidak mengalami langsung perjuangan yang sama, tetapi semangat yang dibutuhkan tetap sama. Pertanyaannya, apakah kita akan mengambil peran sebagai pemuda harapan bangsa, sebagaimana slogan Bung Karno: “Akan aku guncangkan dunia dengan sepuluh pemuda.” Atau kita justru menjadi generasi yang manja, yang mudah mengeluh dan menyerah? Jika demikian, “Alangkah malunya kita di hadapan para pejuang kita nanti.”

Mengapa Pemuda?

Bung Karno memilih sepuluh pemuda karena mereka memiliki kekuatan utama: fisik yang kuat, otak yang cerdas, inovasi, dan semangat yang membara. Pemuda mampu bertahan di medan sulit, mencari solusi baru, dan memiliki semangat besar yang membuat mereka menjadi pemenang sejati. Dalam diri mereka, ada semangat yang tak pernah padam; mereka terus berjuang sampai titik penghabisan.

Tokoh Inspiratif dan Semangat Pemuda

Banyak tokoh besar yang dapat kita jadikan teladan. Misalnya, Steve Jobs, pendiri Apple Inc., menjadi miliarder muda di usia 27 tahun. Meski demikian, ia pernah berkata, “Tujuan saya bukan ini. Tujuan saya adalah membuat produk yang hebat.” Inilah yang menjadikan Apple perusahaan produktif dalam teknologi. Demikian pula Bill Gates dengan perangkat lunak Office-nya yang kini menjadi bagian dari kehidupan kerja kita.

Tokoh lain seperti Jack Ma, pendiri Alibaba, menciptakan salah satu kerajaan bisnis e-commerce terbesar di dunia. Di Indonesia, Nadiem Makarim mengangkat tukang ojek menjadi penggerak ekonomi dengan Go-Jek. Tidak ketinggalan, banyak perempuan Indonesia yang berperan besar, seperti Bu Retno dalam diplomasi internasional, Ibu Sri Mulyani di bidang ekonomi, dan Diajeng Lestari, pendiri HijUp. Mereka membuktikan bahwa perempuan pun dapat menjadi tokoh berpengaruh dalam berbagai bidang.

Peran Pemuda untuk Masa Depan Bangsa

Setiap masa memiliki pemudanya. Namun, jika pemuda tidak mengambil peran, masa itu akan berlalu tanpa meninggalkan jejak. Pemuda yang tidak bergerak tidak akan tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa menuju kemakmuran di masa depan.

Sumpah Pemuda yang telah diikrarkan oleh para pendahulu harus kita implementasikan di masa kini. Kita harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan menjaga tanah air kita sebagai wadah persatuan bangsa. Masa depan yang cerah ada di tangan pemuda yang kuat, cerdas, dan bersemangat.

Menjaga Perjuangan Para Pahlawan

Para pahlawan telah menunjukkan kepada kita bagaimana berjuang. Kini saatnya kita menjaga hasil perjuangan mereka dengan mengelola negeri ini dengan baik agar Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju di masa mendatang.