Pos

Kasus Gus Miftah dan Yati Pesek Sebagai Momentum Stop Normalisasi Candaan Seksisme

Rumah KitaB– Kontroversi seputar olok-olokan Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah terhadap penjual es teh bernama Sunhaji di Magelang berbuntut panjang. Setelah Gus Miftah meminta maaf, muncul kembali video tahun lalu yang tidak kalah geramnya bagi warganet. Di dalam video tersebut, tampak Gus Miftah menggunakan Bahasa Jawa untuk bercanda dengan ibu Suyati atau yang akrab dikenal sebagai ibu Yati Pesek.

Gus Miftah pada intinya memakai istilah tidak pantas yang menghina kaum perempuan. Jujur saya sendiri tidak sampai hati menuliskannya di sini sebab begitu mendiskreditkan perempuan sebagai makhluk yang di mata yang bersangkutan tidak lebih dari sekadar fisik.

Tulisan ini tidak bermaksud menambahkan minyak ke dalam api yang masih membara. Gus Miftah sendiri telah mengundurkan diri sebagai salah satu utusan Presiden Prabowo Subianto dan akan meminta maaf ke ibu Yati Pesek. Saya hanya ingin mengekspresikan betapa masih banyak yang seolah menormalkan candaan seksisme dalam kehidupan sehari-hari. Celakanya, jika tidak segera diputus, alur ini akan secara tidak sadar menimbulkan dampak berkepanjangan bagi perempuan dari berbagai aspek.

Pengertian Seksisme dan Dampaknya

Sebagaimana diambil dari MedicalNewsToday.com, seksisme adalah diskriminasi menurut jenis kelamin seseorang yang dapat menyebabkan banyak perilaku membahayakan. Umumnya, seksisme lebih menimpa ke perempuan atau gadis serta menjadi akar penyebab ketidaksetaraan gender di seluruh dunia.

Perilaku seksisme terbagi ke dalam enam macam, salah satunya adalah seksisme antar pribadi. Hal ini bisa ditemukan dimana saja, seperti di tempat kerja, sekolah, di antara anggota keluarga, dan orang asing di jalan. Yang paling sering kita saksikan di Indonesia dan dimana saja adalah berkomentar tentang fisik seseorang yang dirasa kurang cocok.

Seksisme tidak bisa dianggap enteng, termasuk saat bercanda. Membiarkan perilaku seksisme sama artinya dengan mengizinkan perilaku pelecehan verbal. Bahkan menurut Gender Action Portal dari Universitas Harvard, candaan seksisme, terutama yang merendahkan perempuan, seringkali dinilai tidak membahayakan. Kenyataannya, candaan seksisme menciptakan lingkungan sehingga tercipta stigma secara sosial diizinkan untuk mengekspresikan seksisme dan melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Di Indonesia sendiri, peristiwa yang terjadi belum lama ini tersebut membuat miris karena dilakukan oleh seorang petinggi negara sekaligus tokoh agama. Tidak mengherankan jadinya mengetahui bahwa di masyarakat masih banyak yang menormalisasi perilaku tersebut.

Padahal, candaan seksisme masuk ke dalam kategori pelecehan verbal. Selain candaan seksisme, catcalling atau pemanggilan bernada seksisme saat di lingkungan publik masih sangatlah umum. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan pada 2024 telah menerima laporan kekerasan verbal hingga 15.621 kasus. Mayoritas kejadian dialami oleh korban saat berada di fasilitas umum, seperti pasar, terminal, bahkan kampus. Kekerasan verbal menduduki posisi ke-3 dalam daftar kekerasan yang diderita perempuan setelah kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi.

Saya sendiri meyakini jumlah tersebut lebih banyak yang sesungguhnya terjadi. Tetapi, banyak yang enggan melaporkannya lantaran malu atau takut dengan stigma sosial. Inilah hal yang membuat kekerasan verbal masih merajalela sehingga tetap meredupkan dampaknya yang sangat besar bagi psikis perempuan.

Waktunya Memutus Rantai Normalisasi Candaan Seksisme

Kasus di atas tak pelak membangunkan publik betapa candaan seksisme tidak lagi dipandang remeh. Hidup dan tinggal di negara yang kental dengan budaya patriarki, kita perlu bergerak bersama secara jangka panjang. Berikut contoh solusinya.

Pertama, menegur siapa saja yang melontarkan candaan seksisme. Jangan ragu untuk menegur siapa saja yang Anda dapati memberikan candaan seksisme ke perempuan di tempat umum. Lantanglah bersuara ke mereka yang melakukannya agar tidak lagi merasa tindakan mereka wajar. Usir keraguan untuk melakukan konfrontir jika si pelaku malah merasa tersinggung dan seolah mengajak ribut. Langkah tegas ini kemungkinan dapat menyulut keramaian tetapi kadang kala situasi seperti ini menjadi perlu demi meningkatkan kewaspadaan bersama.

Kedua, bersuara di media sosial. Jika Anda termasuk yang takut menegur secara langsung, gunakan media sosial untuk berkampanye melawan kekerasan verbal. Anda bisa menggunakan desain dan kata-kata sendiri tergantung kreativitas yang dimiliki. Dengan cara sederhana ini, Anda bisa mengajak rekan sesama perempuan agar berani bersuara untuk lingkungan mereka masing-masing. Paling tidak dengan kebersamaan ini perempuan meyakini mereka tidak sendiri berjuang demi tegaknya hak asasi perempuan.

Ketiga, mendidik anak laki-laki agar menghormati perempuan

Pendidikan anti kekerasan verbal sejatinya berakar di rumah. Anda yang sebagai orang tua sebisa mungkin didik dan ajarkan agar anak laki-laki dan perempuan menghormati hak asasi orang lain. Caranya dengan mencontohkan perilaku hormat dan tidak menggunakan kalimat bernada seksisme ke siapa saja, termasuk saat bercanda. Ajak buah hati memilih kata dan kalimat yang aman untuk berkomunikasi, termasuk bercanda ke siapa saja.[]

Akun Anonim, Komentar Seksis, Mengapa Mereka Menyebalkan?

Tiktok kini telah menjadi platform media sosial raksasa yang menguasai jagat maya Indonesia. Dengan lebih dari 106 juta pengguna aktif di tanah air pada Oktober 2023, Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara dengan pengguna TikTok terbanyak di dunia.

Platform media sosial TikTok memang dikenal dengan kebebasan berekspresi, di mana pengguna dapat memproduksi konten tentang diri mereka, mulai dari dance challenge, makeup tutorial, kuliner, hingga curhatan personal. Tapi, kebebasan ini ternyata juga dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk berkomentar secara tidak etis, non substansial, bahkan melecehkan.

Di balik beragam keseruan dan kreativitas yang ada, sayangnya muncul fenomena yang memprihatinkan: kekerasan seksual verbal yang tersebar dalam bentuk komentar sarat ambiguitas seperti “Crt”, “Tbrt” maupun “Logo Tesla”. Dari sekian banyak komentar, kosa kata tersebut tak hanya bersifat merendahkan, tapi juga memperlihatkan betapa bebasnya individu bersembunyi di balik anonimitas atau akun palsu untuk melakukan pelecehan tanpa mempertimbangkan konsekuensinya.

Tak sedikit konten kreator hingga musisi diterpa gelombang komentar dengan nada yang serupa. Tak hanya terhadap konten yang menampilkan busana terbuka, bahkan kreator dengan pakaian tertutup yang isi kontennya sebatas aktivitas keseharian pun masih terkena imbasnya. Jadi, akar masalah fenomena ini pada dasarnya bukan soal cara kreator berpakaian atau isi konten yang ditampilkan, tapi dari bagaimana cara akun anonim berkomentar yang selalu melibatkan selangkangan dalam mengambil keputusan.

Membongkar Akar Komentar Menyebalkan

Kekerasan seksual verbal merupakan bentuk kekerasan yang kerap terabaikan, dianggap sebatas hal remeh atau hanya “lelucon” digital belaka. Tak sedikit yang menganggap pelecehan seksual hanya sebatas kekerasan fisik, padahal ucapan maupun komentar di atas juga masuk dalam kategori kekerasan seksual. Faktanya, pelecehan verbal yang menyebar melalui kolom komentar, meski tak menyentuh tubuh secara langsung, tetap dapat menimbulkan luka mendalam pada korban.

Beberapa dari kita mungkin pernah melihat atau bahkan sudah muak membaca serbuan komentar di konten pengguna seperti “Crt”, “Tbrt” maupun “Logo Tesla” yang kerap didominasi oleh akun anonim. “Crt”, yang awalnya diterjemahkan dari “ceritanya” ini, diungkapkan dengan cara yang sengaja mengolok-olok atau merendahkan seseorang dengan bermain di wilayah abu-abu dan multi-tafsir.

Sementara itu, kata “Tbrt” jauh lebih frontal, sebab istilah tersebut kerap ditujukan terhadap mereka yang mempunyai ukuran payudara tertentu. Bahkan penggunaan istilah dalam berkomentar ini ditanggapi serius oleh Komnas Perempuan lantaran mempunyai makna yang melecehkan perempuan secara verbal.

Maraknya penggunaan kosa kata seperti ini di kolom komentar telah merefleksikan betapa kuatnya budaya misoginis dan seksis yang mengakar dalam masyarakat kita. Hal ini telah memperlihatkan pada kita semua betapa inflasinya empati dan nir-etika di antara pengguna sosial media.

Sejumlah komentar template ini bukan hanya sebatas candaan tanpa arah, tapi lebih kepada wujud nyata dari budaya kekerasan seksual verbal yang sudah mengakar di dunia maya. Istilah-istilah serupa “Crt” maupun “Tbrt” seringkali dipergunakan tanpa rasa malu atau penyesalan. Bahkan, yang lebih parah lagi, komentar semacam ini bukan hanya dilontarkan oleh satu dua akun, tapi bisa sampai puluhan dengan pesan yang hampir serupa.

Kata maupun kalimat jorok, ejekan, bahkan lelucon bernada seksual yang kerap kita temui di TikTok adalah bentuk kekerasan yang semestinya tidak boleh dianggap sepele. Efeknya bisa sangat berbahaya: mulai dari perasaan malu, marah, insecure hingga trauma psikologis yang mendalam.

Karena merasa tak sendiri dan banyak akun mempergunakan istilah serupa, kosa kata ini seolah menjadi tren dan dibiasakan. Meski tak menyentuh secara fisik, mereka secara terang mengobjektifikasi, merendahkan bahkan memanipulasi persepsi publik perihal tubuh dan identitas seseorang.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Rape Abuse & Incest National Network (RAINN) bahwa pelecehan seksual tak hanya soal sentuhan fisik, tetapi juga bisa berupa rayuan yang tak diinginkan, lelucon yang menyentuh ranah seksual, atau komentar yang merendahkan orientasi seksual seseorang.

Membangun Kepedulian Ruang Digital yang Aman

Maraknya komentar bernada pelecehan seperti “Crt” dan “Tbrt” di TikTok bukan sekedar candaan yang tak perlu diseriusi atau diabaikan. Masalah ini merupakan fenomena puncak gunung es dari mengakarnya isu kekerasan seksual verbal yang terus-menerus bertransformasi seiring perkembangan dunia digital tanpa disertai dengan upaya pembenahan. Jika parasit ini dibiarkan begitu saja, maka ia akan segera merusak ekosistem ruang digital yang semestinya didesain inklusif dan aman untuk semua kalangan.

Pelecehan seksual verbal ini berpotensi menimbulkan daya rusak yang luar biasa, terutama bagi korban. Perasaan terintimidasi, dihina, atau dipermalukan mempunyai efek jangka panjang bahkan mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Terlebih, di dunia maya, para pelaku akan selalu merasa aman berlindung di balik akun anonim karena tidak ada konsekuensi langsung yang mereka hadapi baik sosial maupun hukum.

Untuk memutus praktik kekerasan seksual verbal di TikTok yang tengah terjadi saat ini, kita perlu andil aktif untuk mendetoksifikasi ruang digital yang aman. Salah satunya dengan merubah cara berpikir bahwa istilah “Crt” atau “Tbrt” sama sekali tidak lucu untuk dipergunakan sebagai bahan candaan, bahkan harus dianggap sebagai kejahatan.

Kekerasan seksual verbal kian berkembang di balik anonimitas, harus dianggap sebagai problem kompleks dan mengakar. TikTok sebagai pengelola semestinya mempunyai regulasi yang tegas dalam membuat akun dan memfilter jenis komentar tertentu yang diduga bermuatan kebencian maupun bernada pelecehan seksual.

Platform ini harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada penggunanya terkait etika digital dan apa yang dianggap sebagai perilaku yang tak pantas. Setiap komentar yang nir-etika atau bernada merendahkan seyogyanya secara otomatis dihapus dan para pelaku harus diberikan sanksi yang jelas dan tegas. Dengan demikian, kita bisa berhenti berkata: akun anonim benar-benar menyebalkan!