Pos

Merayakan “Pesta Babi”

Ketika mengunggah poster film Pesta Babi, banyak orang yang bertanya. Salah satunya, kawan seorang guru, yang mengaku seram membaca judulnya. Banyak orang yang ‘alergi’ dengan babi. Bahkan dalam kepala sudah tercap satu doktrin bahwa babi itu haram.

Saya pun bertanya, “di bagian mana dari film itu yang seram? Kan belum menonton, kok bisa menilainya seram?” Ia pun menjawab, “dari judulnya, karena di sekolah, kata ‘babi’ terlarang untuk menyebutkannya”.

“Kenapa terlarang? Bukankah babi itu nama hewan?”, saya melanjutkan pertanyaan dan dijawab cepat olehnya, “karena sering digunakan untuk menghujat.”

Dari percakapan singkat di WhatsApp tersebut, saya dapat memahami mengapa film yang disutradarai Mas Dandhy Laksono ini menjadi tertolak di banyak tempat. Orang lebih geram dengan diksi yang vulgar, seperti kata babi, dibandingkan keramahan bahasa yang digunakan oleh politisi, padahal kelakuannya lebih bejat dari babi liar sekalipun.

Negeri kita, sejak dahulu sudah dikelola dengan rezim serba takut. Takut membaca buku yang katanya berideologi kiri. Bahkan takut dengan gambar Palu Arit yang ditempel di dinding kosan mahasiswa hampir DO. Alih-alih membaca, membedah, menguliti ide suatu pemikiran, dan mengapa kita harus menolaknya, yang terjadi adalah pembredelan.

Begitu pula dengan kehadiran film “Pesta Babi” ini. Banyak orang yang takut, bahkan sebelum menonton. Ironinya, ketakutan itu juga terlihat dari banyak akademisi kampus yang seharusnya sudah selesai dengan urusan pemikiran. Ataukah kampus sudah tumpul karena dapat jatah MBG?

Sikap banyak kampus yang melarang mahasiswanya mendiskusikan film ini adalah cerminan pendidikan kita hari ini. Pendidikan memang tak bisa dipisahkan dari kehidupan politik rezim yang terus diwariskan dari masa ke masa. Ariel Heryanto mengatakan bahwa Indonesia resminya sudah meninggalkan Orde Baru, tetapi Orde Baru tidak pernah benar-benar meninggalkan Indonesia.

Politik menebar ketakutan dan teror terhadap sesuatu yang dianggap musuh bangsa terus dilestarikan. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah “Pesta Babi”. Alih-alih melarang, seharusnya dunia kampus perlu memutar film ini secara masif. Kalau ada yang keliru dari film ini, silakan dibantah habis-habisan dengan data yang benar. Bukan dengan pelarangan.

Namun, lagi-lagi, pelarangan ini sudah menjadi budaya pendidikan di Indonesia. Bahkan sejak kita masih kecil. Sebagaimana pesan WA di atas, sebagai guru, tugas kita bukanlah melarang siswa menggunakan kata babi. Semakin dilarang secara sepihak, anak makin penasaran untuk menggunakannya.

Hal yang bisa dilakukan oleh seorang guru adalah mengajak siswa berpikir, “maukah kamu diejek orang dengan sebutan nama-nama hewan tersebut?”, tentu tidak mau. Manusia, apa pun suku dan agamanya, tidak boleh diejek dan dihina. Ini adalah contoh parenting ideal yang justru tidak hadir di negara yang gagal, menyitir buku terbaru Kalis Mardiasih.

Dengan pola pengasuhan ini juga, seharusnya film dokumenter ini tak perlu dilarang apalagi sampai ditakuti. Setelah saya menonton film ini, justru yang berbahaya adalah tata kelola negara hari ini. Kampus seharusnya bersuara lantang melihat kerusakan alam, nepotisme terang-terangan hingga perampasan hak hidup masyarakat adat.

Bayangkan, ada satu orang dengan kekayaan 32 T, hasil menjarah alam Kalimantan dan Papua, di saat banyak orang kesusahan untuk bekerja. Saya membayangkan, uang 32 T itu mungkin belum bisa didapat dari menggabungkan harta orang Kalimantan dan Papua yang tanahnya dirampas.

Karenanya, perlawanan masyarakat Papua hari ini adalah valid. Mereka membela tanah leluhur yang diwariskan. Keresahan tersebut tergambar dengan heroik dari pernyataan salah satu tetua adat Papua yang direkam dalam film ini, “Kita bernaung di bawah Merah Putih, tetapi kita tidak dilindungi, hak kita tidak dihargai.”

Pernyataan tersebut menegaskan satu hal: kami ini nasionalis, mencintai Indonesia, tetapi tolong hargai kami sebagai manusia, warga yang hidup dari tanah Papua. Kami punya adat, cara hidup sendiri yang mungkin berbeda dengan gaya hidup kalian para pemimpin di ibukota sana. Tolong hormati dan jangan ubah budaya kami merawat alam selama ini dengan keserakahan para pebisnis yang tak pernah puas menumpuk harta.

Cara hidup itu tersirat dengan tegas dari lirihan seorang Mama Papua, “Sagu adalah kerabat, orang tua, nenek moyang yang harus dilindungi.” Sayangnya, peran sagu itu makin bergeser jejak swasembada beras yang digaungkan Orde Baru.

Film ini memang berlatar tanah Papua. Salah satu wilayah dengan hutan terbesar di dunia. Mungkin juga menjadi tempat terlama operasi militer, sudah lebih dari 60 tahun, sampai hari ini. Bahkan sekarang yang datang bukan hanya tentara, tetapi juga alat berat, serta pebisnis pangan dan energi.

Namun, film ini bukan hanya soal Papua, melainkan juga membangun kesadaran dan kepekaan. Bahwa penjajahan itu bukan sejarah, tetapi terus dilestarikan, kini oleh mereka yang mengemban amanat rakyat. Jadi ingat Animal Farm-nya George Orwell: ketika para ‘babi’ yang rakus dan serakah memimpin, di situlah kehancuran terjadi. Kini, babi-babi itu diberikan kursi untuk berkuasa.

Menonton film ini, semakin menekankan kesadaran bahwa manusia dan alam saling terhubung. Ketersambungan itu, oleh ekonomi kapitalistik-ekstraktif menjadi terputus. Padahal, bahkan di setiap keputusan ‘mau makan apa hari ini?’ atau ‘mau berjalan ke mana?’, ada pangan dan energi yang sudah dikeruk, boleh jadi di tanah Papua atau tanah kehidupan lainnya.

Meminjam istilah Marshall McLuhan, the medium is the message. Bahwa bukan hanya substansi pesan yang penting, tetapi dengan medium, sarana apa pesan itu disampaikan juga adalah pesan. Film ini mempunyai dua pesan utama dari ‘medium’-nya. Pertama, medium kata. Diksi “Pesta Babi” sungguh mempunyai kekuatan. Terutama di kalangan masyarakat yang mengucilkan hewan ini. Juga membangkitkan rasa penasaran, apa sebenarnya yang ditampilkan dalam film ini.

Kedua, proses pemutarannya. Alih-alih diunggah di Youtube dan orang bisa menontonnya secara individu di kamar masing-masing, kru film ini justru memilih pemutaran film berbasis komunitas. Pesannya jelas: mari bersolidaritas. Kesadaran komunal inilah yang ditakutkan oleh para penguasa.

Kalau yang diputar adalah musik dangdutan, koploan, dan sejenisnya, nyaris tidak akan ada larangan. Namun, film ini membangkitkan kesadaran bahwa Indonesia sedang sekarat. Reformasi lagi-lagi dikorupsi. Dan ini jelas akan mengganggu kestabilan para penikmat pundi-pundi rupiah terbesar, dari alam yang dirusak.

Film ini layak diputar hingga ke pelosok desa, agar makin banyak orang yang sadar. Karena di setiap cerita tentang kolonialisme, ada sosok mereka yang terus melawan. Film ini adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan dan memberi tahu pada dunia bahwa #PapuaBukanTanahKosong.

Dari Surga Menjadi Neraka: Kritik Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Kerusakan lingkungan merupakan permasalahan serius yang dihadapi oleh dunia, termasuk Indonesia. Baru-baru ini publik dibuat gelisah dengan munculnya aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Raja Ampat mendapat julukan sebagai surganya Indonesia oleh dunia karena Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan rumah bagi ribuan spesies laut, hutan tropis, dan komunitas adat yang hidup berdampingan dengan alam. Dengan aktivitas penambangan, memunculkan penolakan dari banyak pihak karena pasti akan sangat merusak ekosistem yang ada.

Raja Ampat Surga Indonesia

Siapa yang tidak tahu Raja Ampat? Sebuah destinasi wisata yang sangat terkenal. Bahkan berbondong-bondong orang ingin menginjakkan kaki di Raja Ampat. Destinasi yang terletak di ujung barat Papua Barat Daya ini menjadi tempat bagi ribuan spesies. Raja Ampat memiliki lebih dari 500 spesies terumbu karang, 1.500 spesies ikan, serta berbagai jenis biota laut langka seperti penyu belimbing, dugong, hiu karpet (wobbegong), dan pari manta raksasa.

Raja Ampat memiliki daya tarik yang khas bagi para wisatawan. Siapa pun yang sudah menginjakkan kaki di sana, tidak akan mau untuk meninggalkannya. Banyak sekali hal yang bisa dilakukan di kepulauan seluas kurang lebih 71.605 km² ini, misalnya diving, mengunjungi pulau-pulau kecil dan masih banyak lagi. Karena memiliki keindahan yang sangat sempurna, UNESCO mengakui Raja Ampat sebagai bagian dari Geopark dunia.

Keberadaan destinasi alam Raja Ampat ini tidak hanya membawa dampak yang menguntungkan bagi negara secara umum, tetapi juga bagi masyarakat lokal. Bagi masyarakat lokal, hal ini membawa dampak yang menguntungkan karena banyak wisatawan yang memakai jasa mereka. Jasa yang dipakai berupa penginapan, restoran, jasa transportasi, dan lain-lain. Selain itu, masyarakat juga mendapat keuntungan dari usaha UMKM yang dijalankan.

Tambang Nikel Bukanlah Investasi Baik

Penolakan adanya tambang nikel di Raja Ampat bukanlah tanpa alasan. Akan banyak kerugian yang mengancam jika tambang nikel tetap dilanjutkan di wilayah destinasi Raja Ampat. Pertambangan nikel secara besar-besaran akan menimbulkan kondisi yang negatif bagi lingkungan dan ekosistem. Tentu ini akan merugikan wilayah yang terkena tambang, karena selain kerugian finansial juga kerugian ekosistem.

Salah satu dampak negatif dari pertambangan nikel adalah hilangnya tempat satwa yang beraneka ragam. Mereka kehilangan tempat tinggal dan tempat mencari makan. Sebagai contoh yang sudah terjadi adalah pertambangan nikel di Halmahera yang membuka lahan dengan menebang 5.331 hektar hutan tropis. Hal ini tentu sangat merugikan mengingat yang terkena dampaknya tidak main-main.

Dampak lain dari pertambangan nikel adalah pencemaran lingkungan seperti air, udara, dan tanah. Selain berdampak bagi satwa yang ada, pertambangan nikel juga berdampak bagi kehidupan masyarakat sekitar. Dengan adanya proyek pertambangan nikel tentu akan menyebabkan pencemaran yang sangat besar terhadap lingkungan yang biasa digunakan oleh masyarakat. Secara tidak langsung ini juga mengancam kehidupan manusia.

Penguatan Hukum dan Undang-undang

Dalam kenyataan, Indonesia mempunyai sejumlah hukum yang mengatur tentang perlindungan lingkungan. Memang tidak spesifik mengarah pada pertambangan nikel, tetapi bisa menjadi landasan yang perlu untuk diperhatikan dalam menjaga lingkungan. Undang-undang yang dimiliki oleh negara Indonesia juga berkaitan dengan hak masyarakat sebagai adat.

Misalnya dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang tersebut dengan sangat jelas dan tegas menekankan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berkewajiban menjaga kelestarian lingkungan. Undang-undang lainnya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang tersebut menegaskan perlunya menjaga ekosistem hidup yang ada. Hal ini juga mengarah pada perlunya menjaga kelestarian ekosistem di Raja Ampat.

Dari beberapa perundang-undangan yang ada, sangat jelas bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian alam ciptaan. Penguatan hukum menjadi penting karena berkaitan dengan proses penambangan yang sering kali menimbulkan kerusakan yang tidak sedikit bagi lingkungan dan ekosistem. Dalam hal ini negara memegang peran penting, karena negaralah yang berhak untuk menentukan konstitusi. Negara juga harus bisa tegas dalam menentukan undang-undang menyangkut kelestarian alam. Selain itu juga negara harus tegas dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti merusak alam.

Bergandeng Tangan Menjaga Bumi

Persoalan mengenai isu pertambangan nikel di Raja Ampat bukanlah isu yang sepele. Ini adalah masalah besar. Jika tidak diselesaikan, maka hal ini akan berdampak kepada banyak pihak, tidak hanya kepada manusia tetapi lebih jauh kepada alam dan keanekaragaman hayati yang ada. Raja Ampat tidak hanya memiliki nilai keindahan dalam hal alam, tetapi juga dalam budaya dan spiritualitas yang sangat kuat.

Sangat dibutuhkan seruan kolektif dan aspiratif dari berbagai pihak. Raja Ampat bukanlah milik satu golongan atau kelompok, tetapi milik Indonesia dan sekaligus milik dunia. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaganya. Walau bagaimana pun, kita tidak bisa membiarkan surga dunia yang ada di Indonesia ini hancur begitu saja karena ulah oknum yang rakus akan kekayaan. Menjaga bumi bukanlah sebuah pilihan, tetapi sebuah kewajiban yang harusnya tertanam dalam setiap diri manusia. Mari kita saling bergandeng tangan menyerukan aspirasi untuk menjaga Raja Ampat bumi kita dari perusak-perusak yang rakus.