Pos

PBB Serukan Diakhirinya Praktik Ancaman terhadap Perempuan dan Anak Perempuan

Dana Kependudukan PBB (UNFPA) menyerukan tindakan segera untuk menghentikan mutilasi alat kelamin perempuan, perkawinan anak dan praktik berbahaya lainnya yang dilakukan terhadap jutaan perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia setiap tahun.

UNFPA mengemukakan seruan itu ketika menyampaikan laporan State of the World Population dari kantor pusat PBB di Jenewa, Senin (29/6).

Direktur UNFPA Mónica Ferro kepada wartawan menyatakan laporan itu mengutip sedikitnya 19 praktik penyewaan terhadap anak perempuan dan perempuan yang secara universal dikecam sebagai pelanggaran hak asasi manusia – mulai dari penyetrikaan payudara hingga pengujian keperawanan.

Ferro memaparkan studi itu juga menjadi terobosan karena praktik-praktik tersebut termasuk tindakan pelanggaran HAM. Studi itu menunjukkan setiap hari, ratusan ribu anak perempuan di seluruh dunia menjadi sasaran praktik yang membahayakan mereka secara fisik atau psikologis – dengan sepengetahuan dan persetujuan penuh dari keluarga dan komunitas mereka.

Ferro menambahkan tiga praktik yang meluas itu bersifat menghancurkan yaitu mutilasi alat kelamin, pernikahan anak dan keberpihakan pada anak laki-laki.

Sementara Ferro melaporkan “kemajuan,” dengan lebih banyak undang-undang yang dikeluarkan untuk mencegah penyalahgunaan itu dan para praktisi tradisional mengubah cara mereka, tetapi ia mengatakan pandemi COVID-19 dapat membalikkan kemajuan tersebut.

Ferro menjelaskan lockdown terkait pandemi telah memisahkan perempuan untuk mengakses layanan perawatan terkait dengan masalah medis dan rumah tangga, dan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dapat meningkat. Ia mengakatan, “Kita tidak bisa memperlambat langkah” untuk mengatasi masalah ini. [mg/lt]

Sumber: https://www.voaindonesia.com/a/pbb-serukan-diakhirinya-praktik-ancaman-terhadap-perempuan-dan-anak-perempuan/5483771.html