Pos

Kewajiban Pemimpin Mendengarkan Kritik Rakyat

Aspirasi publik kepada pemerintah seolah tidak pernah didengar. Banyak pihak menyampaikan kritik dari yang paling tajam hingga paling artsy, tetapi telinga pemimpin Republik Indonesia itu selalu tertutup. Mulai dari kritik terhadap kepahlawanan Soeharto, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace. Semua itu tidak dihiraukan. Ia punya pembisik sendiri.

Dalam Islam, mendengar kritik merupakan kewajiban pemimpin yang tertera dalam syariat musyawarah. Dalam al-Quran, Allah berfirman:

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِ

“Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting).” (QS. Ali Imran: 159)

Dalam Tafsir al-Qurthubi atas ayat ini, syura dipahami bertumpu pada keberagaman pandangan; pemimpin yang meminta pertimbangan dituntut menimbang argumentasi yang paling dekat dengan Al-Quran dan Sunnah, lalu ber-‘azam dan bertawakal pada keputusan yang telah dibuat (Tafsir al-Qurthubi, juz 4, hal. 240).

Dalam al-Qur’an, syura muncul sebagai perintah kepemimpinan sekaligus ciri komunitas beriman. Ibn Taimiyah menegaskan secara eksplisit:

لَا غِنَى لِوَلِيِّ الْأَمْرِ عَنِ الْمُشَاوَرَةِ

“Pemimpin tidak bisa melepaskan diri dari musyawarah” (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 28, hal. 386).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa musyawarah bukan sekadar anjuran moral, tetapi merupakan kebutuhan struktural dalam kepemimpinan Islam. Tanpa keterbukaan terhadap masukan dan kritik, pemimpin berpotensi kehilangan orientasi pada keadilan yang menjadi tujuan utama syariat.

Khalifah pertama, Abu Bakar Ash-Shiddiq menyeru pada rakyat, “Wahai manusia, aku telah ditunjuk sebagai pemimpin kalian, dan aku bukanlah orang terbaik di antara kalian. Oleh karena itu, jika aku berbuat baik, maka bantulah aku. Jika aku berbuat salah, maka luruskanlah aku.” Di sini, Abu Bakar Ash-Shiddiq memerintahkan kepada rakyatnya untuk meluruskannya ketika dia melakukan kesalahan.

Umar bin al-Khathab juga mengatakan, “Orang yang paling aku sukai adalah orang yang mau memberitahukan aibku kepadaku.” Dia juga berkata, “Aku khawatir jika aku melakukan kekeliruan, maka tidak ada seseorang dari kalian yang mau mengingatkanku karena takut dan segan kepadaku.” Dua khalifah ini memberikan teladan kepada para pemimpin untuk senantiasa mendengarkan suara rakyat.

Momen historis merekam Umar mengakui kesalahannya ketika dikritik oleh seorang perempuan Quraisy. Di depan khalayak, Umar berpidato yang muatannya ialah pembatasan mahar perempuan. Saat Umar turun dari mimbar, perempuan itu memprotes dengan menyebutkan QS. An-Nisa’ ayat 20. Umar lantas beristighfar dan berkata:

امْرَأَةٌ أَصَابَتْ وَرَجُلٌ أَخْطَأَ

“Perempuan ini benar dan lelaki (Umar) salah” (ad-Durr al-Mantsur, juz 4, hal. 294).

Umar pun naik ke mimbar lagi untuk mengoreksi perkataannya. Betapa kisah ini bisa menjadi teladan paling wahid untuk pemimpin agar tidak anti-kritik.

Memang ada perintah untuk taat pada pemimpin, tetapi ketaatan ini tidak mutlak sebagaimana ketaatan kepada Allah dan Rasul. Demokrasi memberikan hak kepada rakyat untuk menyampaikan uneg-uneg kepada ulil amri, terutama ketika ia menyimpang. Mengkritik penguasa bukanlah suatu bentuk pembangkangan. Para salafus shalih secara konsisten mengecam kesalahan melalui mekanisme yang sah.

Dalam konteks institusi modern, Dar al-Ifta Mesir menegaskan bahwa esensi demokrasi terkandung dalam prinsip-prinsip politik Islam terkait pemilihan penguasa, pembentukan musyawarah (syura), amar ma’ruf dan nahi munkar, serta penanggulangan ketidakadilan. Prinsip-prinsip ini dianggap sebagai inti Islam dan bukanlah kekafiran atau tindakan yang menjijikkan seperti yang diklaim sebagian orang. Islam mendahului demokrasi dalam menentukan fondasi yang menjadi dasar inti demokrasi (www.dar-alifta.org).

Kritik yang dilempar oleh rakyat, tidak sepatutnya dicurigai muncul dari musuh-musuh yang ingin menghancurkan Indonesia. Rakyat kecewa ketika kritik yang disampaikan demi perbaikan malah dianggap sebagai suara antek asing. Idealnya, pejabat publik harusnya mendengar, introspeksi diri, lantas memperbaiki kinerja.

Kewajiban pemimpin untuk memperhatikan rakyat juga ditegaskan oleh para ulama klasik. Abu Hamid al-Ghazali menuliskan:

أَنْ تَجْتَهِدَ أَنْ تَرْضَى عَنْكَ رَعِيَّتُكَ بِمُوَافَقَةِ الشَّرْعِ

“Hendaknya engkau berusaha memenuhi kebutuhan rakyatmu dan melaksanakannya dengan berlandaskan syariat” (at-Tibr al-Masbuk, 28).

Dalam sistem demokrasi modern, kritik publik merupakan bagian integral dari mekanisme checks and balances. Tanpa kritik, kekuasaan berpotensi menjadi tertutup dan kehilangan sensitivitas terhadap kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, keterbukaan terhadap kritik bukan hanya tuntutan demokrasi, tetapi juga sejalan dengan prinsip syura dalam Islam.

Dengan memahami ini, kewajiban pemerintah untuk mendengar kritik rakyat menjadi jelas: merealisasikan masukan rakyat adalah wujud pengabdian dan amanah, sekaligus pelaksanaan syura. Kritik memang terdengar keras dan menyakitkan, tetapi itu dilakukan atas nama cinta pada negeri. Pemimpin yang besar bukanlah mereka yang bebas dari kritik, melainkan mereka yang bersedia mendengarkan dan menjadikannya sebagai jalan menuju keadilan.

Bunuh Diri Anak sebagai Gejala Kekerasan Struktural

Ketika anak-anak kecil di beberapa sekolah di Indonesia berebut piring dan membuat konten tentang Makanan Bergizi Gratis, tiba-tiba kita dihebohkan oleh kasus siswa (YBR) kelas IV sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Kejadian ini tak lazim, tetapi itulah faktanya.

Bagi seorang anak kecil, buku dan pena adalah hal utama. Ibarat makanan, buku dan pena adalah lauknya. Di sekolah YBR, untuk mendapatkan sebuah buku dan pena, dia harus membayar uang sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun. Orang tua YBR sudah mencicil Rp500 ribu untuk semester pertama. Tersisa Rp720 ribu yang harus dilunasi untuk semester dua. Namun, orang tua anak ini tak lagi mampu meneruskan pembayarannya.

Nahasnya, fasilitas dasar itu berubah menjadi kekerasan simbolik. Barangkali YBR malu bila tak sama dengan temannya yang lain. Ia memilih bunuh diri di pekarangan rumahnya. Ia hanya bisa menulis sepucuk surat sebagai pesan terakhir kepada ibu dan keluarganya.

Dan semua ini berawal dari tidak terpenuhinya hak anak yang terganjal oleh aturan dan kemiskinan struktural.

Tragedi yang Bukan Kebetulan

Melansir BBCNews Indonesia, kasus bunuh diri dengan dugaan motif ekonomi bukan kali ini saja terjadi, terutama dalam rentang 2023 hingga 2025. Pada 10 September 2025, dua anak dan ibunya bunuh diri di Bandung. Mereka memilih mengakhiri hidup karena himpitan ekonomi (10 September 2025).

Pada 2023, tiga anggota keluarga di Malang, Jawa Timur, bunuh diri. Ketiganya adalah suami, istri, dan seorang anak. Motif di balik kematian mereka adalah masalah ekonomi karena terlilit utang. Salah satu saksi bahkan menyebutkan bahwa korban sempat mengeluhkan ketidakmampuannya membayar utang pribadi.

Pada 2024, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri beserta anak berusia tiga tahun ditemukan bunuh diri di Ciputat, Tangerang Selatan. Menurut kepolisian, mereka bunuh diri karena faktor ekonomi, yakni utang pinjaman online (pinjol). Pada awal 2025, seorang perempuan muda berstatus ibu ditemukan gantung diri di rumahnya di Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Motif bunuh diri didorong oleh kondisi ekonomi.

Pada Juni 2025, seorang pria diduga bunuh diri dari lantai 5 Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur. Menurut keterangan, motifnya adalah masalah ekonomi. Pada Agustus 2025, pasangan suami istri bunuh diri di Tulungagung, Jawa Timur. Mereka memilih bunuh diri dengan racun tikus. Menurut surat wasiat yang ditinggalkan, terdapat permintaan maaf dan keinginan untuk dimakamkan di satu tempat.

Para pengamat menilai hal ini sebagai bukti kegagalan negara dalam menjamin kehidupan yang layak bagi masyarakat kelas bawah.

Pola Berulang Bunuh Diri Bermotif Ekonomi

Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Indonesia menjelaskan bahwa angka bunuh diri di Indonesia jarang terlaporkan (underreporting). Namun, berdasarkan data Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2023 tercatat 46 anak mengakhiri hidupnya. Pada 2024, terdapat 43 anak mengakhiri hidup, sementara pada 2025 tercatat 26 anak mengakhiri hidup.

Sementara itu, data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat bahwa kasus bunuh diri di Indonesia pada 2025 mencapai 1.492 kasus. Angka kasus bunuh diri ini tampak kurang mendapatkan perhatian serius.

Namun, dari berbagai kasus tersebut, penyebabnya selalu bermuara pada tekanan ekonomi. Mengutip laporan Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri, perekonomian yang tidak beres memicu bunuh diri pada 2024 sekitar 31,91%. Lapangan kerja yang menyempit, daya beli masyarakat yang merosot, hingga pemutusan hubungan kerja yang masif menjadi pemicu utama, terutama pada masyarakat kelas bawah. Mereka seolah tak lagi memiliki support system, baik berupa dukungan psikososial maupun ekonomi, sehingga mengambil pilihan mengakhiri hidup.

Anak, Kemiskinan, dan Kesehatan Mental

Perasaan tidak memiliki harapan (hopelessness) atas hidup dan perasaan terisolasi menjadi penyebab lain bunuh diri. Mereka merasa paling sial dan sering menyakiti diri sendiri, yang berujung pada bunuh diri. Tekanan sosial dan relasional, pola pikir yang tidak realistis (cognitive distortion), serta riwayat trauma dan luka psikologis turut menjadi penyumbang keinginan bunuh diri.

Hal yang sama juga dialami oleh YBR. Bunuh diri karena buku dan pena jelas bukan alasan utama. Itu hanyalah simbol kecil dari apa yang sebenarnya terjadi pada keluarga adik YBR. Kemiskinan ekstrem memengaruhi pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk akses terhadap pendidikan seperti buku dan pena. Lambat laun, kondisi ini merambat pada kesehatan mental anak.

Anak-anak sangat peka terhadap kondisi keluarga. Wajah ibu dan kondisi bangunan rumah menjadi gambaran pertama yang memicu perasaan frustrasi anak. Jika anak terus frustrasi dengan keadaan, maka ia akan merasa tidak berdaya. Ketika rasa tidak berdaya muncul, mental anak akan terus menyusut dan tertekan.

Anak ini merasa tidak memiliki solusi lain. Semua persoalan yang ia hadapi, ketika melihat wajah ibu, bapak, kondisi rumah tangga, dan relasi sosial yang timpang membuatnya kehilangan harapan. Faktor ini menjadi salah satu faktor risiko utama hingga akhirnya anak memilih jalan lain.

Antisipasi sebagai Tanggung Jawab Negara

Dari penjelasan di atas, fenomena suicide obsession (kecenderungan ingin bunuh diri) menunjukkan bahwa faktor yang paling dominan adalah himpitan ekonomi. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization) dan International Association of Suicide Prevention (IASP) mencatat bahwa lebih dari 1 juta orang meninggal dunia karena bunuh diri setiap tahunnya. Diprediksi, setiap tahun angka bunuh diri akan terus meningkat.

Oleh karena itu, antisipasi bunuh diri harus dilakukan dengan memastikan cakupan ekonomi yang memadai, seperti jaminan sosial, pekerjaan layak, serta harapan hidup yang lebih baik. Dari sisi konseling dan psikologi, antisipasi dilakukan melalui deteksi dini, penyediaan ruang aman untuk bercerita, serta penguatan dukungan sosial. Ketiganya dapat membantu individu memperluas cara pandang terhadap masalah, sehingga bunuh diri tidak lagi dipersepsikan sebagai satu-satunya jalan keluar.

Anak Sekecil Itu Mengakhiri Hidup

Tulisan ini mungkin tak akan panjang, bukan karena tak ada argumentasi, melainkan karena isinya hanya mengumbar kesedihan. Di saat negeri ini mengobral proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG), ada seorang anak kecil di pedalaman Nusa Tenggara Timur yang mengakhiri hidup karena tak mampu membeli buku dan pena.

Ini tamparan keras bagi pemerintah, termasuk kementerian terkait. Jika nyawa seorang anak belum mampu menggugah hati nurani pemimpin, berapa nyawa lagi yang harus ditumbalkan? Ribuan anak sudah terkapar akibat keracunan proyek MBG.

Anak kecil yang mengakhiri hidup itu hanyalah satu jeritan di antara banyak tangisan anak yang tak pernah didengarkan. Pendidikan kita kerap menempatkan anak sebagai objek yang harus tumbuh sesuai kehendak orang tua dan orang dewasa di sekitarnya.

Padahal anak memiliki dunianya sendiri. Bagi kita, buku dan pena tak sebanding dengan nyawa. Namun, bagi anak, buku adalah tanda bahwa ia bersekolah dan diterima oleh kawan-kawannya. Saya teringat, saat kecil, saya gemar memamerkan pulpen dan buku desain terbaru. Tak jadi soal apa yang ditulis, yang penting sampulnya menarik.

Itulah dunia anak-anak. Sayangnya, orang dewasa sering absen untuk masuk ke dalam pengalaman hidup mereka. Filsuf Jerman, Friedrich Schleiermacher, menggagas teori “seni memahami” (art of understanding) untuk menghindari kesalahpahaman melalui penafsiran yang menyeluruh, termasuk terhadap fenomena sosial.

Menurut Schleiermacher, memahami menuntut penyelaman pada dimensi gramatikal dan psikologis. Secara gramatikal, kita dapat membaca pesan terakhir sang anak:

Kertas Tii Mama Reti (Surat untuk Mama Reti)
Mama galo zee (Mama pelit sekali)
Mama molo ja’o galo mata mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal, Mama jangan menangis)
Mama ja’o galo mata mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama, saya meninggal. Jangan menangis, juga jangan cari saya)
Molo Mama (Selamat tinggal, Mama)

Untaian kalimat itu menyimpan pesan mendalam, terutama “mama galo zee”. Sebagai anak, ia kecewa karena orang tuanya tak mampu memenuhi kebutuhannya. Namun sang ibu tentu bukan pelit, ia pun terhimpit keadaan ekonomi.

Potret semacam ini banyak kita jumpai: anak-anak yang lahir dari kemiskinan struktural. Mereka bukan malas. Bahkan ketika sudah bekerja, kemiskinan tetap setia. Kita hidup di negeri yang sakit: dilarang pintar karena mahal, sakit pun harus dibayar mahal.

Di bawah ancaman kemiskinan yang menurun lintas generasi, sang anak memilih mengakhiri hidup. Tentu bunuh diri tak pernah bisa dibenarkan. Namun tragedi ini memberi pelajaran bahwa di sekitar kita masih banyak manusia yang membutuhkan uluran tangan.

Ada tiga pesan utama yang patut direnungkan. Pertama, bagi orang tua. Seorang anak tak pernah meminta dilahirkan. Orang tualah yang berjuang menghadirkannya. Karena itu, kehadiran anak adalah amanah Tuhan. Bukan hanya soal kecukupan ekonomi, tetapi juga kasih sayang, pendidikan, dan kehadiran emosional. Menjadi orang tua membutuhkan ilmu. Sayangnya, yang kerap dipromosikan justru pernikahan usia muda, tanpa dibarengi pendidikan pengasuhan.

Kedua, bagi para guru. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan laku. Guru perlu hadir dengan keteladanan dan kepedulian. Tantangan dunia pendidikan hari ini salah satunya adalah perundungan. Betapa sering anak menjadi korban bullying, sementara guru sibuk live dan scrolling.

Guru juga perlu dibekali metode belajar yang beragam. Anak yang tak memiliki pena bisa belajar lewat bercerita. Mereka yang tak suka menghafal bisa didorong menggambar. Intinya, setiap siswa unik, sehingga pendekatannya pun harus spesifik. Namun peningkatan kapasitas guru juga berbanding lurus dengan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

Di banyak daerah, guru honorer dan pegawai kontrak justru makin sulit bergerak. Gaji terbatas, tuntutan mengajar dan administrasi tanpa batas. Karena itu, pesan ketiga dan terutama, tragedi ini adalah peringatan keras bagi pemerintah.

MBG sebagai proyek andalan rezim ini perlu dievaluasi besar-besaran. Bukan hanya karena banyak siswa keracunan, tetapi juga karena kesejahteraan guru terabaikan dan biaya pendidikan kian mahal.

Bukan berarti MBG harus dihapus. Program ini bisa difokuskan pada anak-anak yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil. Justru MBG perlu diefisiensikan agar pendidikan dan perekonomian masyarakat dapat bangkit bersama.

Jika dari tragedi ini pemerintah hanya pandai bermain kata dalam menunjukkan keprihatinan, maka yang mati bukan hanya seorang anak kecil yang nekat mengakhiri hidup, tetapi juga nurani para pemimpin yang sudah terkubur.

Memasak sebagai Simbol Perlawanan Perempuan

Sah sudah Soeharto menjadi Pahlawan Nasional meski banyak masyarakat sipil yang menolaknya. Sebelum ini, saya sudah menulis beberapa “dosa” Orde Baru (baca di sini). Namun, ada satu lagi dosa yang belum dibahas, yaitu dosa ekologis industri ekstraktif.

Jika hari ini kita menyaksikan begitu banyak perusahaan asing yang merusak lingkungan, maka di sana ada dosa jariyah kepemimpinan masa lalu. Di ujung kekuasaan Soekarno yang sudah rapuh, tahun 1967 ia mengeluarkan UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kala aturan itu terbit, sebenarnya roda pemerintahan efektif lebih banyak diatur oleh Soeharto yang menjabat sebagai Ketua Presidium Kabinet Ampera. Aturan inilah yang menjadi legitimasi masuknya perusahaan tambang Amerika di Irian Barat.

Harian Kompas, Rabu, 8 Februari 1967 menulis berita berjudul “Surat Keputusan tentang Penanaman Modal Asing”. Di sana tertulis bahwa Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto dalam sebuah Surat Keputusannya menginstruksikan kepada seluruh menteri yang menguasai perusahaan asing berdasarkan Perpres No. 6 Tahun 1964 dan Perpres No. 6 Tahun 1965 menginstruksikan catatan di antaranya terhadap perusahaan asing yang termaksud dalam keputusan, diberikan izin penanaman modal di Indonesia untuk jangka waktu 15-30 tahun dan mengusahakan Indonesianisasi di kalangan direksi dan karyawan pada perusahaan asing.

Aturan tersebut, pada akhirnya berlanjut terus mengundang investor asing hingga puncaknya makin menjadi pasca-reformasi. Hanya di masa Gus Dur saja, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak pernah dikeluarkan.

Dapur, Perempuan, dan Ekofeminisme

Waktu berputar begitu cepat dan kita sebagai anak bangsa tak banyak belajar. Kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif tidak lagi berpusat di Papua, tetapi juga merata di seluruh Indonesia. Tak ada pulau yang bersih dari kerakusan manusia. Salah satunya adalah Pulau Kalimantan.

Beberapa waktu lalu, saya mengikuti diskusi yang diselenggarakan oleh Ruang Sastra Kalimantan Timur. Kegiatan itu rutin dilakukan setiap Rabu sore dengan mengangkat satu cerita pendek lokal yang dibahas. Cerpen yang dibincang berjudul “Semangkuk Perpisahan di Meja Makan”.

Bagi feminis liberal, kisah yang diangkat bisa digugat karena mengobjektifikasi pekerjaan perempuan memasak di rumah. Namun, cerpen itu juga dapat dibaca dari sudut pandang lain: eko-feminis. Memasak adalah cara bagi perempuan untuk melanjutkan kehidupan.

Setiap makanan yang hadir di meja makan adalah hasil elaborasi bumbu dapur, resep warisan, dan kelihaian ibu dalam menyajikan hidangan. Sehingga ada celotehan: beda tangan, beda rasa. Sejak dahulu, kesadaran perempuan untuk melaku dalam kehidupan dapur melahirkan generasi yang sehat.

Sayangnya, geliat memasak di dapur kian terasing dengan modernitas. Orang lebih sering membeli makanan dengan ojek online daripada harus berlelah memasak. Pergeseran cara pandang dalam melihat aktivitas memasak ini sebenarnya hanyalah dampak dari satu proses berpikir yang sudah bubrah. Belum lagi kian banyak bumbu instan hasil industri perusahaan yang membuat masakan kehilangan nilai reflektifnya.

Modernitas dan Krisis Spiritualitas

Seyyed Hossein Nasr dalam buku “Man and Nature: The Spiritual Crisis in Modern Man” menegaskan sedikit yang mau mengakui bahwa masalah sosial paling akut yang dihadapi manusia sekarang bukan berasal dari apa yang disebut keterbelakangan, tetapi dari over-kemajuan dan sikap dominasi alam.

Hal ini menyebabkan over-populasi, kurangnya ruang bernapas, kemacetan kota, kepenatan manusia, habisnya segala macam sumber daya alam, perusakan lingkungan hidup melalui mesin, meningkatnya penyakit mental, dan banyak lagi masalah modernitas. Termasuk kian menjamurnya makanan siap saji yang mengancam kesehatan.

Problem ini juga dirasakan di Kalimantan Timur. Sebagai wilayah yang kaya tambang batu bara, daerah ini sudah keropos dan rapuh. Banyak hutan ditebang, tanah digali dan dikeruk, sungai tercemar limbah industri, kebakaran hutan pun terus terjadi. Ketika sudah demikian, tanah yang rusak pun tak bisa ditanami apa pun kecuali harapan pada kiriman pangan dari daerah atau bahkan negara lain.

Memasak sebagai Politik dan Perlawanan

Sama seperti peperangan, krisis iklim dan kerusakan lingkungan juga berdampak langsung bagi kemanusiaan, terutama perempuan, anak, dan kelompok lemah. Karenanya, dalam konteks saat ini, memasak bukan lagi sebatas aktivitas perempuan di dapur. Memasak adalah sebuah simbol perlawanan.

Perlawanan melawan rezim yang ingin menyeragamkan menu makanan untuk anak sekolah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ironinya, justru banyak yang keracunan pasca menyantap MBG. Perlawanan melawan eksploitasi alam yang kian mengkhawatirkan. Memasak adalah simbol penolakan terhadap industrialisasi makanan besar-besaran. Bukan hanya tidak baik bagi kesehatan, tetapi juga keberlanjutan alam.

Teringat satu ungkapan menarik dari Raja Joseon dalam serial drama Korea yang belum lama ini viral, Bon Appetit Your Majesty. Katanya, “Memasak itu politik. Politik tak cuma dilakukan dengan pedang, tombak, acara diplomatik, dan dokumen. Menyelesaikan isu politik dengan bertukar makanan dan budaya adalah solusi penuh damai”. Pernyataan tersebut adalah makna dari gastrodiplomasi, ketika makanan tak lagi sebatas dirasa, tetapi menjadi daya tawar sebuah negara.

Kini, gerakan menanam dan memakan hasil kebun sendiri adalah cara untuk melawan kerusakan alam. Itu dimulai dari kehadiran perempuan yang juga manifestasi dari ibu pertiwi yang hari ini menangis dan merintih kesakitan.

Menyusuri Jalan Sunyi Gerakan Kolektif Perempuan

“Kenduri Suara Ibu Indonesia” menjadi tagline kegiatan kolektif perempuan di Yogyakarta. Jumat, 26 September lalu, di depan bundaran UGM, ratusan ibu berkumpul membunyikan panci secara lantang. Aksi ini sebagai simbol keprihatinan sekaligus perlawanan mereka terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal pelajar sekolah di berbagai wilayah Indonesia.

Keracunan tersebut terjadi sejalan dengan kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintah. Meski mempunyai niat yang baik untuk memenuhi gizi anak Indonesia, nyatanya MBG mempunyai banyak catatan kelam. Alih-alih melakukan perbaikan, Badan Gizi Nasional (BGN) yang menggawangi MBG justru seolah diam. Puncaknya, banyak ibu yang meneteskan air mata melihat anaknya kesakitan pasca menyantap hidangan dari negara. Kesedihan itu pun membuat para ibu menjadi geram dan menolak bungkam.

Upaya memukul panci yang dilakukan oleh perempuan di Yogyakarta ini menjadi peringatan keras bagi negara. Jangan bermain-main dengan nyawa, apalagi kehidupan anak muda sebagai penerus bangsa. Juga menjadi penegas bahwa urusan pangan, serahkan pada ahlinya.

Sejak awal, MBG lebih erat dengan gerakan politik-militeristik. Hal ini dapat dilihat dari jajaran petinggi BGN yang mayoritas diisi oleh para jenderal TNI. Alhasil BGN juga sangat kental dengan nuansa maskulinitas dan menegasikan fungsi feminim dalam proses penyediaan pangan.

Gerakan kolektif perempuan di Yogyakarta ini mengingatkan publik pada ruang sepi yang banyak diisi oleh perempuan. Mereka memang tidak tersorot kamera, tetapi punya peran penting dalam menentukan arah negara. Setidaknya ada empat poin penting yang dapat dipahami dari gerakan kolektif perempuan.

Pertama, perempuan dan gerakan nir-kekerasan. Gerakan kolektif perempuan erat kaitannya dengan aksi ahimsa, menolak kekerasan. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana peran perempuan di wilayah konflik. Pasca terjadinya perpecahan, perempuan menjadi sumber utama untuk memulihkan hubungan.

Bagaimana perempuan di Poso dan Ambon turun saling merangkul satu sama lain setelah terjadi peristiwa berdarah. Di luar negeri, gerakan perempuan di Libanon yang diabadikan dalam film “Where Do We Go Now” menegaskan agensi perempuan di tengah peperangan.

Kedua, perempuan dan isu pangan. Gerakan “Kenduri Suara Ibu” di Yogyakarta tersebut juga menegaskan peran perempuan yang amat vital dalam isu pangan. Memang pandangan ini juga melekat stereotip gender peran istri yang sebatas dapur, kasur dan sumur.

Namun, sebenarnya gerakan pangan tak dapat dilepaskan dari peran perempuan. Bukan dengan pemahaman bahwa perempuan tugasnya semata memasak di dapur. Melainkan ada unsur kesuburan dan perawatan tanah dalam kegiatan pertanian.

Pernyataan seperti “tanah yang membawa berkah” mempunyai konsekuensi bahwa ibu pertiwi bermurah hati menyuburkan tanah. Pandangan semacam ini, menurut Jan Douwe Van Der Ploeg dalam “Petani dan Seni Bertani”, dihidupi oleh berbagai masyarakat dunia.

Di Indonesia, ada istilah ibu pertiwi, sosok yang mengayomi dan memulihkan tanah tempat berpijak, sehingga terus dapat memberikan manfaat. Kemelekatan sosok “ibu” dalam isu pangan bukan hanya persoalan masak-memasak, tetapi sifat keibuan yang menumbuhkan, menghasilkan dan memulihkan.

Selain isu pangan, perempuan juga erat kaitannya dengan perihal ketahanan keluarga. Ini menjadi poin ketiga. Perempuan berhubungan dengan pendidikan dan kesehatan anak. Dua isu, yang seharusnya juga menjadi perhatian laki-laki.

Dalam sejarah, terutama menjadi sejarah kelam Indonesia yang selalu diperingati di akhir September ini, ada Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang pernah eksis, tetapi kemudian hancur lebur bersama politik rasis yang menghegemoni. Gerwani yang awalnya gerakan kolektif perempuan dan ikut mengusir penjajah, kemudian dicap sebagai gerakan komunis bejat dan biadab.

Padahal misi organisasi ini tak lain adalah untuk memberikan ruang pada perempuan dan anak untuk mendapatkan hak hidup, terutama soal pangan, pendidikan dan kesehatan. Sebagaimana yang diulas oleh Josepha Sukartiningsih dalam tulisan “Ketika Perempuan Menjadi Tapol” yang termuat dalam buku Tahun yang Tak Pernah Berakhir, ia menghadirkan berbagai kisah ex-Gerwani yang dipersekusi oleh negara. Bahkan sebagian dari mereka juga ada yang dipaksa menjadi Gerwani, meskipun sebenarnya mereka tak terlibat dengan organisasi tersebut.

Dari berbagai kisah, tampak bahwa gerakan perempuan ini pada mulanya tak ambil pusing dengan kegiatan politik. Bahkan mereka juga mengambil jarak dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Meski pada saat yang sama, mereka pun mempunyai hubungan dengan semangat ‘komunis’ yang fokus pada pemberdayaan masyarakat kecil melawan penindasan.

Terlepas dari pro-kontra seputar komunisme, tetapi poin yang perlu dipahami dari bagian sejarah yang dihilangkan ini adalah peran perempuan sejak awal kemerdekaan yang tumbuh serta membangun ketahanan keluarga. Perempuan tidak hanya berdiam diri di rumah, tetapi ikut terlibat dalam ruang perjuangan bersama laki-laki.

Pada akhirnya, dari kesadaran individu perempuan, membentuk kesadaran kolektif. Dengan semangat keibuan, perempuan lebih mudah membentuk gerakan kolektif karena terikat pada nilai senasib-seperjuangan. Perempuan lebih mudah memahami penderitaan perempuan korban kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Terutama di lingkungan yang masih memberikan ruang gerak bagi pemahaman patriarki.

Sejarah mencatat mulai dari gerakan awal, ada Kartini, Dewi Sartika, Cut Nyak Dien, Martha Christina Tiahahu, Rasuna Said, dan seabrek nama yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dalam perkembangan berikutnya, negara ini pun mencatat perjuangan Marsinah yang berjuang bersama buruh PT. Catur Putra Surya, September 1993. Marsinah, kala itu hingga kini menjadi ikon gerakan buruh yang menuntut keadilan.

Sayangnya, perjuangannya berakhir dengan kematian tragis. Hingga saat ini, kematiannya masih menyisakan misteri besar sebagaimana diulas oleh ahli forensik Indonesia, dr. Abdul Mun’im Idries, Sp.F. dalam buku Indonesian X-Files: Mengungkap Fakta dari Kematian Bung Karno sampai Kematian Munir.

Meski Marsinah telah tiada, tetapi perjuangan perempuan untuk terus bersuara tidak pernah sirna. Gerakan kolektif yang dilakukan oleh perempuan, ibarat gerombolan lebah yang membuat sarang madu. Mereka tak banyak bersuara, apalagi koar-koar, berteriak seperti kokokan ayam setiap pagi. Meski diam, dari gerakan kolektif lebah itu menghasilkan madu yang menyehatkan. Namun, ketika sarangnya diganggu, kawanan lebah tak akan bungkam. Mereka akan melawan, dengan senyap, penuh perjuangan.

Itulah potret dari jeritan ibu di seluruh Indonesia ketika anaknya diracun oleh makanan yang disediakan negara. Kehadiran dan jeritan mereka tidak boleh dianggap remeh. Perempuan adalah perwakilan dari setengah masyarakat. Pukulan panci yang disuarakan oleh kumpulan ibu, jauh lebih dahsyat kekuatannya daripada senapan yang disodorkan oleh aparat.

“Anda tidak dapat melakukan revolusi tanpa perempuan. Anda tidak dapat mewujudkan demokrasi tanpa perempuan. Anda tidak dapat memiliki kesetaraan tanpa perempuan. Anda tidak dapat memiliki apa pun tanpa perempuan. Slogan revolusi adalah martabat, keadilan sosial, dan kebebasan. Anda tidak dapat memiliki ketiganya, tanpa perempuan”, demikian tegas Nawa El Saadawi.

Menalar Program ‘Makan Bergizi Gratis’ dari Perspektif Lingkungan

Memberi makan orang-orang miskin memang perbuatan terpuji yang diajarkan oleh semua agama, termasuk Islam. Tapi dalam pelaksanaan yang terpuji itu lantas harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian (ihtiyath), keadilan (‘adl), dan tanggung jawab terhadap lingkungan (khalifah fil ardh) yang juga menjadi pilar filosofi dalam Islam. Keracunan makan bergizi gratis (MBG) adalah salah satu bentuk kelalaian pemimpin dalam tata kelola menjamin tiga pilar tersebut.

”Jadi bisa dikatakan yang keracunan, atau perutnya enggak enak itu sejumlah 200, dari 3 koma sekian juta, kalau tidak salah 0,005 (persen). Berarti keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) 99,99 persen,” tegas Presiden Prabowo Subianto seperti ditulis kompas.com di awal bulan Mei lalu.

Klaim Prabowo Subianto terkait keberhasilan program MBG dengan mengutip angka-angka statistik (kuantitatif) itu masih sangat perlu diperbedatkan secara metodologis. Sementara dari sisi kualitatif, hak anak atas kesehatan, klaim Prabowo Subianto yang mengecilkan anak korban program MBG, juga menjadi persoalan terkait dengan hak asasi manusia (HAM).

Islam mengajarkan untuk menjaga nyawa dan kesehatan manusia (hifzhun nafs). Al-Qur’an menyatakan, ”Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah: 195). Anak-anak korban keracunan program MBG sangat penting untuk diperhatikan. Karenanya jumlah anak yang tidak keracunan menjadi satu-satunya indikator untuk mengukur keberhasilan program MBG, adalah sebuah kesalahan berfikir.

Kasus keracunan bukan satu-satunya cermin kacaunya tata kelola program MBG. Kekacauan dari tata kelola program itu juga akan nampak bila kita melihatnya dari ’kacamata’ lingkungan hidup. Program MBG terkait erat dengan persoalan pangan. Untuk mengukurnya tentu harus menggunakan perspektif sistem pangan. Seperti diungkapkan Koalisi Sistem Pangan Lestari dalam buku sakunya terkait sistem pangan, yang menyatakan bahwa dalam perspektif sistem pangan, kita akan melihat bahwa persoalan pangan tidak berdiri sendiri.

Pangan mempengaruhi dan juga dipengaruhi oleh elemen-elemen lain dari sistem pangan. Kesehatan adalah salah satu elemen dari sistem pangan. Elemen lainnya dari sistem pangan adalah lingkungan hidup.  Lantas, bagaimana bila program MBG dilihat dan dinalar dengan kajian lingkungan hidup?

Untuk itu, kita perlu mengetahui darimana pasokan pangan program ini akan didapatkan. Seperti ditulis detik.com, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sejak dilantik sudah memastikan bahwa hasil panen food estate dipakai untuk program MBG. Proyek food estate adalah pertanian skala besar yang merusak biodiversitas alam. Di Merauke, Papua Selatan, konversi lahan gambut dan hutan primer untuk proyek ini jelas termasuk dalam  fasad (kerusakan) yang dilarang. Berpotensi melepas 782,45 juta ton CO₂, setara dengan 47,73 triliun rupiah kerugian karbon. Angka ini dua kali lipat dari emisi tahunan sektor energi Indonesia (386 juta ton CO₂ pada 2023), sekaligus mengancam target Net Zero 2050 dengan memperlambat pencapaian 5-10 tahun.

Deforestasi masif tidak hanya merusak habitat endemik Papua, tetapi juga memicu bencana ekologis berantai: kebakaran lahan gambut di musim kemarau, banjir bandang saat hujan, dan hilangnya keanekaragaman hayati yang menjadi penopang ekosistem. Padahal Islam dalam filosofinya mengajarkan bahwa semua makhluk adalah umat Allah yang berhak dilindungi (QS. Al-An’am: 38).

Dampak sosial-ekonomi dari integrasi MBG-food estate tidak kalah meresahkan. Marginalisasi kaum petani lokal terlihat dari alih fungsi 85.000 hektar lahan adat di Kalimantan Tengah untuk proyek serupa, yang justru menggeser pola pertanian subsisten berbasis kearifan lokal. Bukan hanya dari pasokan bahan pangannya, program MBG juga bisa dinilai dari seberapa besar sampah pangan yang dihasilkannya.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) seperti ditulis tempo.co, mengungkapkan bahwa dengan asumsi setiap siswa menghasilkan sampah makanan sebesar 50-100 gram per hari, potensi timbulan dapat mencapai 2.400 ton/hari atau 624 ribu ton/tahun. Filosofi Islam sangat melarang israf (berlebihan) dan pemborosan. Allah SWT berfirman, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebihan” (QS. Al-A’raf: 31). Nabi SAW juga mengingatkan, “Sesungguhnya membuang sisa makanan adalah perbuatan setan” (HR. Muslim).

Timbunan sampah itu akan semakin meningkat seiring dengan munculnya kasus keracunan akibat MBG. Makanan beracun dari program MBG dapat dipastikan menambah potensi volume sampah dari program ini. Terkait dengan itulah, untuk melihat keberhasilan dari program MBG, tidak bisa tidak, harus menggunakan ukuran-ukuran yang jelas dalam sistem pangan.

Elemen-elemen dari sistem pangan, seperti kesehatan, sistem pertanian, sampah pangan, kebijakan ekonomi-politik dan lingkungan hidup harus menjadi elemen kunci pula untuk mengukur keberhasilan MBG. Dengan ukuran-ukuran yang berasal dari elemen-elemen sistem pangan itu kita bisa melihat persoalan MBG secara utuh bukan parsial. Dengan melihat persoalan MBG secara utuh itu, maka beberapa perbaikan program ini dapat diambil secara tepat sasaran.

Persoalan pangan adalah persoalan krusial bagi masyarakat. Program terkait pangan, termasuk MBG ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Untuk menghindarinya, monitoring dan evaluasi dari program ini harus menggunakan parameter yang tepat, seperti sistem pangan, bukan klaim-klaim keberhasilan sepihak tanpa dasar.