Pos

Perempuan dan Seni: Mencipta dalam Bayang-bayang Kekerasan

Perempuan telah menjadi bagian integral dari dunia seni sejak lama. Peran mereka tidak hanya sebagai objek yang diabadikan dalam karya seni, tetapi juga sebagai subjek yang menciptakan, menginspirasi, dan membentuk ekosistem seni. Kini, keterlibatan perempuan dalam seni semakin terlihat. Banyak organisasi dan komunitas seni yang didirikan untuk mewadahi dan mendukung perempuan, seperti Jaringan Seni Perempuan, Perempuan Lintas Batas, dan Koalisi Seni. Organisasi-organisasi ini menjadi ruang bagi perempuan untuk berkarya dan menyuarakan isu-isu krusial, termasuk kesetaraan gender, yang selama ini kerap diabaikan dalam percakapan seni arus utama.

Namun, di balik peran yang kian masif ini, perempuan dalam seni masih menghadapi ancaman serius: pelecehan seksual dan objektifikasi. Seni, yang seharusnya menjadi medium untuk kebebasan berekspresi dan pemberdayaan, sering kali menjadi ranah yang tidak aman bagi perempuan. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun langkah-langkah penting telah diambil, masih ada kesenjangan besar dalam menciptakan ruang aman yang inklusif.

Seni Pertunjukan dan Kerentanan Perempuan

Dalam seni pertunjukan, perempuan sering kali menjadi sasaran pelecehan seksual. Salah satu contohnya adalah dalam seni tari tradisional yang melibatkan praktik “saweran.” Di beberapa daerah, kegiatan ini telah menjadi bagian dari tradisi, tetapi tradisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh penonton laki-laki untuk melecehkan penari perempuan. Memberikan uang saweran sering kali dijadikan pembenaran untuk menyentuh tubuh penari, mereduksi martabat mereka sebagai seniman menjadi sekadar objek hiburan.

Saweran, yang pada awalnya bertujuan sebagai bentuk apresiasi, kini sering kali menyimpang menjadi ajang eksploitasi. Penari perempuan tidak hanya harus berjuang untuk mempertahankan profesionalisme di atas panggung, tetapi juga menghadapi ancaman pelecehan yang nyata. Beberapa studi menunjukkan bahwa pelecehan ini tidak hanya terjadi dalam lingkungan pertunjukan tradisional, tetapi juga di ruang-ruang seni kontemporer, meskipun bentuknya mungkin berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar masalah budaya lokal, tetapi bagian dari masalah global yang lebih besar: yaitu bagaimana perempuan sering kali diposisikan sebagai objek dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk seni.

Selain tari, seni teater juga tidak lepas dari isu serupa. Peristiwa yang terjadi pada Festival Teater Jakarta 2024 menjadi bukti nyata. Dalam forum diskusi teknis, seorang perempuan pelaku seni teater dilecehkan secara verbal oleh rekan laki-lakinya, yang mengucapkan kata-kata tak senonoh dengan nada merendahkan. Kejadian ini menunjukkan bahwa bahkan di ruang-ruang yang seharusnya menjadi wadah profesional, perempuan tetap menghadapi ancaman terhadap keamanan dan martabat mereka. Lebih menyakitkan lagi, banyak korban pelecehan yang tidak melaporkan kasusnya karena takut akan stigma sosial atau kehilangan kesempatan di dunia seni.

Struktur Patriarki dalam Dunia Seni

Pelecehan seksual yang dialami perempuan dalam seni tidak dapat dilepaskan dari dominasi patriarki yang masih kuat. Dalam ekosistem seni, perempuan sering kali ditempatkan sebagai pelengkap, bukan aktor utama. Objektifikasi perempuan, baik dalam karya seni maupun dalam proses penciptaannya, menciptakan ketimpangan yang terus-menerus memperlemah posisi perempuan. Perspektif dan suara perempuan sering kali diabaikan, sehingga mereka kehilangan ruang untuk benar-benar mengekspresikan diri.

Sebagai contoh, dalam seni rupa, perempuan masih sering digambarkan sebagai sosok pasif, seperti “muse” yang hanya menjadi inspirasi bagi seniman laki-laki. Representasi semacam ini tidak hanya memperkuat stereotip gender, tetapi juga membatasi potensi perempuan sebagai kreator yang aktif. Lebih jauh lagi, patriarki juga memengaruhi distribusi kesempatan di dunia seni. Banyak perempuan pelaku seni yang melaporkan bahwa mereka harus bekerja lebih keras daripada rekan laki-laki mereka untuk mendapatkan pengakuan yang sama.

Langkah Menuju Ruang Aman

Isu pelecehan seksual dalam dunia seni tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sporadis. Diperlukan panduan yang jelas untuk melindungi perempuan pelaku seni. Pada 2023, Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) meluncurkan Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Produksi Film. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam memastikan bahwa pekerja seni, terutama perempuan, memiliki perlindungan yang memadai. Sayangnya, kebijakan serupa belum diterapkan secara luas di semua cabang seni.

Panduan seperti ini sangat penting untuk memastikan adanya sistem pelaporan yang jelas dan dukungan yang memadai bagi korban. Lebih dari itu, komunitas seni juga perlu menyelenggarakan pendidikan tentang kesetaraan gender, melibatkan laki-laki sebagai bagian dari solusi, dan mempromosikan perubahan budaya. Penerapan langkah-langkah ini harus didukung oleh semua pihak, mulai dari institusi pendidikan seni, komunitas lokal, hingga pemerintah.

Menciptakan Seni yang Berkeadilan

Dunia seni adalah ruang untuk menciptakan keindahan, menyuarakan kebenaran, dan melawan ketidakadilan. Namun, keindahan seni tidak akan bermakna jika di dalamnya terdapat ketimpangan dan kekerasan. Keterlibatan perempuan dalam seni harus dilihat sebagai kekuatan yang memajukan, bukan ancaman bagi struktur yang ada.

Membangun ruang aman bagi perempuan bukanlah tugas satu pihak saja, tetapi tanggung jawab bersama. Dunia seni hanya akan mencapai potensinya yang sejati jika setiap individu, terlepas dari gendernya, dapat berkarya dengan bebas dan tanpa rasa takut. Karena seni, pada akhirnya, adalah milik semua orang—tanpa diskriminasi.

Perlawanan Kaum Feminis Iran terhadap Otoritarianisme Negara

Iran: Negara Maju dengan Kesenjangan Gender

Di antara komunitas negara-negara berkebudayaan Islam (kawasan Timur Tengah), Iran boleh jadi menjadi satu-satunya negara yang cukup maju dan mandiri. Di tengah porak-poranda yang terjadi di berbagai negara Muslim akibat konflik, otoritarianisme, dan terorisme, Iran termasuk negara yang cukup stabil meski ketegangan dengan Amerika masih belum reda. Ini terjadi lantaran Iran secara terang-terangan menolak segala bentuk intervensi Barat yang diprakarsai Amerika. Termasuk juga konflik yang sedang terjadi antara Iran dan Israel sebetulnya merupakan kepanjangan dari ketegangan antara Iran dan Amerika.

Namun, kehebatan Iran di mata dunia tidak membuat negara ini ramah terhadap perempuan. Hal ini terjadi, salah satunya, karena ada kesenjangan yang sangat kontras antara realitas partisipasi perempuan di ruang publik dan status hukum mereka di mata negara. Misalnya, pada tahun 2006, Presiden Ahmadinejad menyeru kepada para perempuan Iran untuk kembali ke rumah dan mendedikasikan diri mereka dalam menjalankan kewajiban mengasuh anak.

Diskriminasi Hukum: Perempuan Setengah dari Laki-laki

Menurut catatan Rebecca Barlow dalam Prospects for Feminism in the Islamic Republic Iran, sejumlah aturan Republik Islam Iran memang secara eksplisit mendiskreditkan perempuan. Hal ini didasari oleh keadaan di mana budaya patriarki menjadi kerangka hukum negara.

Sebagai contoh, hukum Qishash menetapkan bahwa “uang darah” yang harus dibayarkan kepada keluarga korban perempuan hanya separuh dibandingkan uang yang harus dibayarkan jika korbannya laki-laki. Kesaksian perempuan juga hanya dihargai separuh dari kesaksian laki-laki, dan itupun tidak ada nilainya jika tidak dikuatkan oleh kesaksian laki-laki. Selain itu, poligami bersifat legal dan perceraian merupakan hak prerogatif laki-laki.

Patriarki, Misogini, dan Tafsir Teks Suci

Alasan penting mengapa perempuan tampak begitu diskriminatif adalah karena ideologi gender di negara Iran didasarkan pada budaya patriarki. Tentu saja, ini bersifat misoginis dan otoriter, diperkuat lagi dengan interpretasi terhadap kitab suci. Memang, harus diakui bahwa problem utama terkait gender dalam Islam adalah interpretasi teks, di mana banyak ulama klasik melegitimasi peran laki-laki secara lebih dominan dibandingkan perempuan.

Di Iran, landasan ideologi gender berpijak pada anggapan bahwa pria dan perempuan pada dasarnya adalah makhluk yang “berbeda”. Keyakinan ini berasal dari pandangan dunia Islam konservatif, di mana pria dan perempuan ada, berfungsi, dan hanya berhubungan satu sama lain dalam batas-batas hierarki gender yang “alami”. Artinya, karena Tuhan memberikan fungsi biologis yang berbeda, maka pria dan perempuan memiliki peran serta tanggung jawab yang berbeda dalam masyarakat.

Anggapan Keliru tentang Perempuan: Rasionalitas dan Kemandirian

Situasi ini diperparah oleh pandangan kaum elit konservatif yang menganggap bahwa perempuan memang lebih rendah daripada pria dalam hal rasionalitas dan kemampuan mereka untuk hidup mandiri. Menurut pandangan kaum elit, faktor penting dalam pemeliharaan kohesi sosial di Iran adalah dengan melakukan kendali laki-laki atas perempuan. Pendapat ini jelas perlu dipertanyakan dan cacat secara epistemologis.

Faktanya, meskipun Iran menerapkan hukum syariah klasik sebagai akibat dari revolusi Islam 1979, perempuan Iran menolak untuk dikurung dalam ranah domestik. Bahkan, mereka sudah mampu merambah ke dalam berbagai aspek kehidupan publik. Ini menjadi bukti bahwa pada realitasnya, kehidupan perempuan Iran tidaklah begitu terkekang dan terbatas sebagaimana yang ditentukan oleh negara. Tentu saja, ini adalah akibat dari perlawanan mereka yang cukup besar dalam menolak segala bentuk budaya patriarki.

Kiprah Perempuan Iran di Ruang Publik

Perempuan Iran telah banyak yang berhasil berkiprah di bidang politik, media, pendidikan, dan kehidupan publik pada umumnya. Selama tiga dekade terakhir, Parlemen Iran secara konsisten memasukkan beberapa anggota perempuan. Pers perempuan Iran juga menggeliat dan sangat dinamis. Bahkan, saat ini perempuan menjadi mayoritas dalam ujian masuk universitas, dengan persentase sebesar 65%.

Ketidakmampuan negara (atau keengganannya) untuk mengantisipasi meningkatnya kemampuan perempuan dan semakin besarnya ekspektasi keterbukaan lapangan kerja, lebih banyak ruang politik, dan diperluasnya sejumlah hak telah menciptakan apa yang disebut sebagai “teka-teki gender”. Sekalipun perempuan menjadi mayoritas dalam pendidikan tinggi, mereka hanya menempati 33% dari semua jabatan profesional dan teknis di Iran.

Patriarki: Masalah Tafsir atau Politik?

Apakah terbatasnya kebebasan perempuan Iran ini merupakan misinterpretasi atas nash yang dapat diselesaikan dengan pembacaan yang lebih berwawasan gender? Atau hanya masalah politik semata, di mana negara menolak segala perubahan atas status quo patriarki?

Feminisme Iran: Agama dan Sekularisme

Dalam rangka membebaskan perempuan Iran dari keterkungkungan yang disebabkan oleh negara, muncullah para feminis. Secara garis besar, feminis Iran terbagi dalam dua jenis; feminis yang berorientasi pada agama dan yang berorientasi sekuler.

Feminis yang berorientasi pada agama menekankan bahwa sejumlah masalah yang dialami oleh perempuan merupakan hasil dari interpretasi laki-laki yang salah arah tentang teks suci Islam, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam itu sendiri. Mereka percaya bahwa jurang antara ideologi gender negara dan realitas kehidupan perempuan bisa diatasi dengan pembacaan ulang yang berpusat pada perempuan terhadap teks suci Islam.

Para feminis yang berorientasi pada agama ini menerima legitimasi proyek politik Islam, sehingga mereka menjadi kekuatan yang berkembang karena tidak menentang rezim Iran. Mereka hanya mengincar kebijakan negara yang dianggap menyimpang dari Islam. Aliran ini semakin dikenal pada akhir tahun 1990-an dengan latar belakang Presiden Muhammad Khatami.

Sementara itu, feminis yang berorientasi sekuler memandang penggabungan Islam dan politik sebagai bagian sentral dari masalah yang dihadapi perempuan Iran. Oleh karenanya, mengatasi masalah perempuan dipandang sangat bergantung pada pemisahan negara dan hukum Islam. Perjuangan untuk hak-hak perempuan di Iran harus bergerak lebih jauh melampaui agama.

Kesamaan Tujuan: Meruntuhkan Patriarki

Baik feminis yang berorientasi pada agama maupun sekuler, keduanya memiliki visi yang sama, yakni meruntuhkan budaya patriarki yang sebab musababnya banyak berasal dari tafsir agama. Oleh karena itu, memperjuangkan hak-hak perempuan dalam negara yang menjunjung kode hukum yang melembagakan ketidaksetaraan gender hanya bisa berhasil dengan bantuan aktivisme akar rumput dan ketegasan perempuan dalam kehidupan publik mereka.